<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Disnakertrans Kabupaten Lamongan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/disnakertrans-kabupaten-lamongan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 25 Apr 2018 16:16:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Disnakertrans Kabupaten Lamongan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pencaker Serbu Ribuan Loker di JMF Lamongan Tahap 1</title>
		<link>https://memontum.com/pencaker-serbu-ribuan-loker-di-jmf-lamongan-tahap-1</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Apr 2018 16:16:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Disnakertrans Kabupaten Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[job fair]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=39402</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8212; Ribuan lowongan kerja disediakan dalam Job Market Fair (JMF) tahap 1 yang digelar oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lamongan di gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Disnaker. JMF ini diikuti oleh 40 perusahan dari dalam Lamongan maupun luar Kabupaten Lamongan. &#8221; Ada 3.694 lowongan yang disediakan dari 40 perusahaan, sebanyak 26 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8212; Ribuan lowongan kerja disediakan dalam Job Market Fair (JMF) tahap 1 yang digelar oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lamongan di gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Disnaker. JMF ini diikuti oleh 40 perusahan dari dalam Lamongan maupun luar Kabupaten Lamongan. </p>
<p>&#8221; Ada 3.694 lowongan yang disediakan dari 40 perusahaan, sebanyak 26 perusahaan diantaranya berada di Kabupaten Lamongan dan sisanya berasal dari Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Jombang dan Rembang,&#8221; Kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Lamongan,  Muhammad Kamil, Selasa (25/4/2018).</p>
<p>JMF ini, menurut Kamil bertujuan untuk mempertemukan para pencari kerja dengan para perusahaan yang membutuhkan staf yang ahli dalam bidangnya. </p>
<p>&#8220;Para Pencaker bisa memilih lowongan yang ada dan perusahan juga bisa memilih pekerja ahli yang di inginkan, maka dari itu diharapkan pada JMF ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,&#8221; ujarnya. </p>
<p>Tak hanya itu, Kamil berharap dengan adanya JMF dapat menekan angka pengangguran di Kabupaten Lamongan. </p>
<p>&#8220;Dari data jumlah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Tahun 2017 yang 4,12 persen atau sebanyak 26.300 orang,&#8221; terangnya. </p>
<p>Selain mengadakan JMF di Kabupaten, Kamil juga menuturkan untuk menekan angka pengangguran di Lamongan pihaknya juga mengadakan JMF mini. </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">39402</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dipicu PHK Sepihak, Ratusan Buruh PT SPS Lamongan Gelar Unjuk Rasa</title>
		<link>https://memontum.com/dipicu-phk-sepihak-ratusan-buruh-pt-sps-lamongan-gelar-unjuk-rasa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Apr 2018 14:29:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[demo buruh]]></category>
		<category><![CDATA[Disnakertrans Kabupaten Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[PHK Sepihak]]></category>
		<category><![CDATA[unjuk rasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/37224-dipicu-phk-sepihak-ratusan-buruh-pt-sps-lamongan-gelar-unjuk-rasa</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8212; Ratusan buruh dari PT Superior Prima Sukses (SPS) kembali melakukan unjuk rasa. Hal itu dilakukan karena aksinya pada hari jumat lalu tak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari pihak perusahaan kendati adanya pemecatan sepihak oleh perusahaan terhadap beberapa buruh. Senin (16/4/2018). Bahkan dalam aksinya, para buruh memblokade jalan pintu masuk perusahaan dengan menutup [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8212; Ratusan buruh dari PT Superior Prima Sukses (SPS) kembali melakukan unjuk rasa. Hal itu dilakukan karena aksinya pada hari jumat lalu tak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari pihak perusahaan kendati adanya pemecatan sepihak oleh perusahaan terhadap beberapa buruh. Senin (16/4/2018).</p>
<p>Bahkan dalam aksinya, para buruh memblokade jalan pintu masuk perusahaan dengan menutup menggunakan sepeda motor sehingga membuat aktifitas pabrik terganggu. </p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/IMG-20180416-WA0001-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="366" class="aligncenter size-full wp-image-37225" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/IMG-20180416-WA0001-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/IMG-20180416-WA0001-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/IMG-20180416-WA0001-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/IMG-20180416-WA0001-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /> </p>
<p>Dalam aksinya para buruh menuntut agar perusahaan meninjau kembali perihal pemecatan sepihak yang dilakukan oleh perusahaan. </p>
<p>&#8220;Kami menuntut agar perusahaan segera meninjau kembali kebijakan para buruh yang di PHK sepihak karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,&#8221; ungkap Syarif salah satu korlap aksi. </p>
<p>Selain itu, massa juga menuntut agar dibuatkan surat perjanjian kerja bersama (PKB) yang merupakan hasil perundingan antara serikat pekerja dengan pengusaha yang tercatat pada instansi yang bertanggungjawab dibidang ketenagakerjaan.  </p>
<p>&#8220;Surat PKB ini dibuat agar kesewenang-wenangan pengusaha dapat dikontrol dengan baik,&#8221; tegas Syarif.   </p>
<p>Tak hanya itu, meski aparat Kepolisian yang mengamankan aksi ini, ujar Syarif juga sedang membantu untuk melakukan mediasi antara para perwakilan unjuk rasa dengan managemen perusahaan.</p>
<p>&#8220;Namun hingga saat ini masih belum ada titik temu dari pertemuan yang dilakukan antara buruh, perusahaan dan Disnakertrans Lamongan. Menurut rencana, pertemuan lanjutan akan dilaksanakan di kantor Disnakertrans Kabupaten Lamongan untuk membahas lebih lanjut,&#8221; pungkasnya. <strong>(bis/zen/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">37224</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jumlah Pengangguran di Lamongan Capai 26.300 Orang</title>
		<link>https://memontum.com/jumlah-pengangguran-di-lamongan-capai-26-300-orang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Apr 2018 13:36:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Disnakertrans Kabupaten Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[job fair]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/37201-jumlah-pengangguran-di-lamongan-capai-26-300-orang</guid>

					<description><![CDATA[Tekan Angka Pengangguran, Disnakertrans Gelar JMF &#160; Memontum Lamongan &#8212; Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran terbuka di Lamongan mencapai 26.300 orang. Untuk menekan angka pengangguran itu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lamongan akan menggelar Job Market Fair (JMF) pada Rabu (25/4/2018) mendatang. &#8220;Kurang lebih nanti ada 2500 lapangan kerja, dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Tekan Angka Pengangguran, Disnakertrans Gelar JMF</strong></h2>
<p>&nbsp;<br />
<strong>Memontum Lamongan</strong> &#8212; Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran terbuka di Lamongan mencapai 26.300 orang. Untuk menekan angka pengangguran itu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lamongan akan menggelar Job Market Fair (JMF) pada Rabu (25/4/2018) mendatang.</p>
<p>&#8220;Kurang lebih nanti ada 2500 lapangan kerja, dan diikuti 30 lebih perusahaan,&#8221; kata Kepala Bidang Informasi Pasar Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erwin Nurdiyansyah, Senin (16/4/2018).</p>
<p>Dikatakan Erwin,  dari 30 perusahan yang akan mengikuti JMF ini mayoritas dari perusahan dalam Lamongan. </p>
<p>&#8220;Ada juga yang dari luar Lamongan sekitar 10 perusahaan. Yang dari luar ini ada dari Gresik, Rembang, sama Jombang,&#8221; terangnya. </p>
<p>Lebih lanjut,  Erwin menyebutkan pada tahun ini Disnakertrans akan menggelar JMF sebanyak dua tahap. </p>
<p>&#8220;Job fair ini berpengaruh dalam mengurangi angka pengangguran, meski cuma beberapa persen aja,&#8221; ucapnya. </p>
<p>Selain JMF, sambung Erwin untuk menekan angka pengangguran ini Disnakertrans juga selalu menjaga hubungan industrial dengan perusahaan agar selalu kondusif. </p>
<p>&#8220;Sehingga tidak ada phk dan karyawan bisa bekerja dengan baik. Kita juga selalu mengadakan kegiatan pelatihan keterampilan dan lainya,&#8221; ujar Erwin sembari mengatakan pihaknya selalu menekankan Kepada perusahan di Lamongan  untuk mengutamakan pekerja asal Lamongan.<strong> (ifa/zen/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">37201</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Antisipasi Keberadaan TKA, Disnakertrans Lamongan Sosialisasi Aturan Penempatan ke Seluruh Perusahaan</title>
		<link>https://memontum.com/antisipasi-keberadaan-tka-disnakertrans-lamongan-sosialisasi-aturan-penempatan-ke-seluruh-perusahaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Mar 2018 16:00:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Disnakertrans Kabupaten Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Kerja Asing]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/34197-antisipasi-keberadaan-tka-disnakertrans-lamongan-sosialisasi-aturan-penempatan-ke-seluruh-perusahaan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8212; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lamongan menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Penempatan Tenaga Kerja Asing (TKA) . Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait aturan penempatan TKA kepada perusahaan yang ada di Lamongan dalam mempekerjaan TKA. &#8220;Agar perusahan-perusahaan yang ada di Lamongan mempekerjakan TKA sesusai dengan Permenaker nomer 16 dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8212; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)  Kabupaten Lamongan menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Penempatan Tenaga Kerja Asing (TKA) . Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait aturan penempatan TKA kepada perusahaan yang ada di Lamongan dalam mempekerjaan TKA.</p>
<p>&#8220;Agar perusahan-perusahaan yang ada di Lamongan mempekerjakan TKA sesusai dengan Permenaker nomer 16 dan 35 tahun 2014 dan Perda Lamongan tentang tenaga kerja asing,&#8221; Kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lamongan,  Moh. Kamil,  Rabu (28/3/2018).</p>
<p>Dikatakan Kamil,  Perusahaan yang ada di Lamongan boleh mempekerjakan TKA asalkan sesuai dengan peraturan yang ada. </p>
<p>&#8220;TKA boleh di Lamongan asalkan dengan catatan tertentu yakni untuk tenaga khusus yang kita belum punya,&#8221; ujar Kamil yang menyebutkan pada sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan 30 perusahaan yang ada di Lamongan. </p>
<p>Lebih lanjut,  Kamil menegaskan bagi TKA yang bekerja di Lamongan ini harus didampingi oleh tenaga kerja lokal untuk memberikan keahliannya kepada tenaga kerja lokal. </p>
<p>&#8220;TKA ini mempunyai kewajiban untuk mentransfer ilmunya kepada tenaga kerja lokal,  dan itu harus dilaporkan ke Disnakertrans Lamongan setiap 6 bulan sekali,&#8221; ucap Kamil tegas.</p>
<p>Selain itu,  Kamil juga menyebutkan untuk meminimalisir pelanggaran terkait TKA di Lamongan,  Disnakertrans bersama Timpora (Tim Pengawas Orang Asing)  juga sering melakukan pengawasan langsung ke Perusahaa-perusahaan yang ada di Lamongan. </p>
<p>&#8220;Pengawasan dari Disnaker rutin dilakukan,  kalau Timpora dilakukan dalam waktu-waktu tertentu ke perusahaan-perusahaan untuk melakukan pengecekan ada TKA atau tidak dan pengecekan administrasi sudah lengkap atau tidak, &#8221; jelas Kamil yang menyebutkan jumlah TKA di Lamongan mengalami pasang surut.</p>
<p>&#8220;Biasanya kalau ada perusahaan baru, itu ada tenaga kerja asing yang masuk tapi cuma tiga bulan untuk mensetting mesinnya,  setelah tiga bulan dia (TKA,red)  langsung balik, &#8221; ujarnya. </p>
<p>Dalam sosialisasi ini,  Disnakertrans juga melibatkan beberapa pihak,  diantaranya dari Kesbangpol, Kodim 0812 Lamongan, Kejaksaan Negeri Lamongan serta Polres Lamongan untuk memberikan materi kepada setiap perusahaan. <strong>(ifa/zen/nay)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">34197</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
