<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Dispenda Lamongan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dispenda-lamongan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 24 Apr 2018 16:34:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Dispenda Lamongan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Tuntutan Dipenuhi, LSM CG Lamongan Apresiasi Sikap Ketegasan Dispenda</title>
		<link>https://memontum.com/tuntutan-dipenuhi-lsm-cg-lamongan-apresiasi-sikap-ketegasan-dispenda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Apr 2018 16:34:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Dispenda Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=39133</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8212; Penyesuaian perhitungan atas nilai bangunan dari komponen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Lamongan, akan dihentikan sementara atau moratorium. &#8220;Apa yang menjadi tuntutan kita terkait kenaikan pajak bumi dan bangunan sudah dipenuhi oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), karena dengan tegas mau melakukan penghentian sementara SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8212; Penyesuaian perhitungan atas nilai bangunan dari komponen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Lamongan, akan dihentikan sementara atau moratorium. &#8220;Apa yang menjadi tuntutan kita terkait kenaikan pajak bumi dan bangunan sudah dipenuhi oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), karena dengan tegas mau melakukan penghentian sementara SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang dirasa meresahkan masyarakat,” kata Ketua LSM Clean Governance, Nihrul Bahi Al Haidar, Selasa (24/4/2018). </p>
<p>Gus Irul panggilan akrab Nihrul Bahi Al Haidar menerangkan dari hasil pertemuan dengan Bapenda, pihaknya (Dispenda.red) sudah berupaya menghentikan dengan mengumpulkan UPT-UPT pajak di setiap kecamatan sampai ke tingkat desa. </p>
<p>“Jadi ini akan dilakukan peninjauan ulang hingga akhir Juli 2018,” ucapnya. Dikatakannya, penghentian tersebut sembari menunggu selesainya verifikasi faktual, pemungutan PBB, terutama untuk tanah yang ada bangunannya akan ditunda sampai dengan 31 Juli nanti. </p>
<p>“Validasi yang sudah dilakukan itu ada kesalahan, mangkanya harus dilakukan validasi ulang,” ujar Gus Irul yang mengungkapkan temuan di lapangan dari elemen masyarakat. </p>
<p>Di sisi lain,  Kepala Bapenda, Hery Pranoto, memaklumi jika ada warga yang berkeberatan dengan atas adanya kenaikan PBB. Bapenda membuka pintu lebar-lebar untuk melakukan klarifikasi. &#8220;Kami memaklumi jika ada warga yang keberatan, akibat kekurang akuratan data hasil verifikasi,” tutur Hery. </p>
<p>( <strong>baca juga :</strong> <a href="https://hukrim.memontum.com/13922-aksi-damai-gabungan-aktifis-dan-lsm-tolak-kenaikan-pbb-ricuh" rel="noopener" target="_blank">Aksi Damai Gabungan Aktifis dan LSM Tolak Kenaikan PBB Ricuh</a> )</p>
<p>Dikatakan Hery, Bapenda secara proaktif membuka pintu lebar-lebar pembetulan data. Untuk menampung keluhan masyarakat, tersebut bisa dilakukan pada UPT Bapenda atau dikolektif oleh kepala desa. “Beberapa hari ini tim Pemkab Lamongan yang melibatkan hingga aparat di pemerintahan desa sudah melakukan pendataan faktual,” kata Hery.</p>
<p>Lebih lanjut, Hery mengungkapkan, di Kabupaten Lamongan, nilai bangunan belum pernah mengalami penyesuaian sejak tahun 1994. Jadi Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) untuk bangunan ini sudah diterapkan selama 25 tahun lamanya. &#8220;Data sebelumnya masih memakai data dari Kantor  Pelayanan Pajak Pratama tahun 1994,” ungkapnya. </p>
<p>( <strong>baca juga :</strong> <a href="https://pemerintahan.memontum.com/7776-kadispenda-lamongan-tegaskan-kenaikan-pbb-sesuaikan-kondisi-real-bangunan-di-lapangan" rel="noopener" target="_blank">Kadispenda Lamongan Tegaskan Kenaikan PBB Sesuaikan Kondisi Real Bangunan di Lapangan</a> )</p>
<p>Sementara untuk obyek tanah, tambah Hery tidak ada penyesuaian, masih menggunakan survey tahun 2006, atau sudah berlangsung selama 12 tahun lamanya. &#8220;Kenaikan PBB pada tahun 2018 ini didasarkan oleh penyesuaian komponen NJOP. Pada tahun ini kita sudah menggunakan data terbaru, hasil survey tahun 2017,” ujarnya menandaskan. <strong>(ifa/zen/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">39133</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Aksi Damai Gabungan Aktifis dan LSM Tolak Kenaikan PBB Ricuh</title>
		<link>https://memontum.com/aksi-damai-gabungan-aktifis-dan-lsm-tolak-kenaikan-pbb-ricuh</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Apr 2018 13:39:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[Dispenda Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan pajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/36227-aksi-damai-gabungan-aktifis-dan-lsm-tolak-kenaikan-pbb-ricuh</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8212; Puluhan masyarakat Lamongan bersama LSM Clean Governance, Komite Relawan Anti Korupsi, LSM Lentera, PMII, HMI, GMNI, dan Capil Hitam menggelar aksi damai sebagai bentuk penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikeluarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lamongan, Selasa, (10/4/2018). Dalam aksinya massa membentangkan sejumlah atribut berupa banner dan poster dan start [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan </strong>&#8212; Puluhan masyarakat Lamongan bersama LSM Clean Governance, Komite Relawan Anti Korupsi, LSM Lentera, PMII, HMI, GMNI, dan Capil Hitam menggelar aksi damai sebagai bentuk penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikeluarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lamongan, Selasa, (10/4/2018).</p>
<p>Dalam aksinya massa membentangkan sejumlah atribut berupa banner dan poster dan start berjalan kaki mulai dari depan Masjid Agung Lamongan menuju depan Kantor Bapenda Lamongan. </p>
<div id="attachment_13925" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-13925" decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/Fotoo2-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="Perwakilan demonstran saat audiensi dengan kepala Bapenda" width="650" height="366" class="size-full wp-image-36229" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/Fotoo2-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/Fotoo2-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/Fotoo2-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/Fotoo2-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-13925" class="wp-caption-text"><em><strong>Perwakilan demonstran saat audiensi dengan kepala Bapenda</strong></em></p></div>
<p>Bahkan mereka munuliskan beberapa tuntutan diantaranya &#8220;Tinjau Ulang Proses Survei Sebelum menaikkan PBB&#8221;, &#8220;Tolak Kenaikan PBB&#8221;, &#8220;Jangan Pajak Terus Yang Naik, Kesejahteraan pun Harus Naik&#8221;. </p>
<p>Tak hanya itu, mereka juga menuntut, agar Bappeda melakukan peninjauan ulang terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta pembatalan ketetapan dan penarikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang telah beredar di masyarakat dan meminta transparansi penggunaan anggaran oleh Bapenda dalam program penyelesaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). </p>
<p>(<strong>baca juga :</strong> <a href="https://pemerintahan.memontum.com/7776-kadispenda-lamongan-tegaskan-kenaikan-pbb-sesuaikan-kondisi-real-bangunan-di-lapangan" rel="noopener" target="_blank">Kadispenda Lamongan Tegaskan Kenaikan PBB Sesuaikan Kondisi Real Bangunan di Lapangan</a> )</p>
<p>“Kita menuntut kepada pemerintah untuk sesegera mungkin menghentikan proses penarikan pajak bangunan, yang dinilai memberatkan masyarakat,” ucap Mutiul Mubin salah satu perwakilan LSM, Selasa, (10/4/2018).</p>
<p>Lebih jauh, para demonstrans menilai kenaikan pajak di Lamongan yang membebani masyarakat dianggap tidak rasional. Sehingga diharapkan supaya di perbaiki dan ditinjau ulang. </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">36227</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kadispenda Lamongan Tegaskan Kenaikan PBB Sesuaikan Kondisi Real Bangunan di Lapangan</title>
		<link>https://memontum.com/kadispenda-lamongan-tegaskan-kenaikan-pbb-sesuaikan-kondisi-real-bangunan-di-lapangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Apr 2018 18:17:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Dispenda Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan pajak]]></category>
		<category><![CDATA[PBB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/36077-kadispenda-lamongan-tegaskan-kenaikan-pbb-sesuaikan-kondisi-real-bangunan-di-lapangan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8212; Terkait adanya keluhan dari warga Lamongan mengenai naiknya Pajak Bumi Bangunan (PBB), Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Hery Pranoto menegaskan bahwa kenaikan PBB tersebut, bukanlah kenaikan, melainkan penyesuaian dengan kondisi real di lapangan. “Karena pendataan yang lama itu terakhir 2006 itupun Lamongan dan Babat, lainnya mungkin ada yang di bawah tahun itu,” [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8212; Terkait adanya keluhan dari warga Lamongan mengenai naiknya Pajak Bumi Bangunan (PBB), Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Hery Pranoto menegaskan bahwa kenaikan PBB tersebut, bukanlah kenaikan, melainkan penyesuaian dengan kondisi real di lapangan. </p>
<p>“Karena pendataan yang lama itu terakhir 2006 itupun Lamongan dan Babat, lainnya mungkin ada yang di bawah tahun itu,” ucap Hery saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, (9/4/2018). </p>
<p>Dikatakan Hery, perubahan PBB tersebut karena adanya pendataan ulang pada tahun 2017 lalu. “Dan terjaring di kondisi real itu, kondisi bangunan ini berubah, sementara untuk bumi tidak, hanya bangunan, kita menyesuaikan kondisi bangunan,” katanya.</p>
<p>Bahkan, Hery mencontohkan seperti kondisi bangunan di perumahan yang mengalami perubahan bangunan. Menurutnya, kondisi di lapangan, perumahan rata-rata berubah total, dengan bangunan yang telah menjadi rumah susun.  </p>
<p>“Seperti di Perumahan Graha dulu hanya pajak tanah yang nilainya hanya Rp 21 ribu, sekarang bisa Rp 200 ribu, kenapa karena lantainya sudah 2 dan rumahnya tingkat tapi orang memandangnya berbeda, dari Rp 21 ribu, kok berubah menjadi Rp 200 ribu. Tapi kalau memang rumahnya itu tetap ya tetap,” terangnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Hery menyebutkan kenaikan PBB tersebut, terjadi di semua kecamatan di wilayah Lamongan. Namun, masyarakat Lamongan yang mengeluhkan kenaikan PBB bisa mengajukan keberatan. </p>
<p>“Memang haknya WP (wajib pajak, red) itu ada tiga, bisa mengajukan keberatan, keringanan dan pengurangan,” ujarnya. Keberatan itu, tambah Hery, bisa berdasarkan luas bangunan atau tanah yang tidak sesuai. </p>
<p>“Kalau memang kita cek tidak sesuai, ya kita sesuaikan bisa turun. Yang kedua bangunan nilai yang terlalu tinggi kadang-kadang rumahnya sudah tahun 2000 belum pernah terdata dan baru dicek kemarin,” terang Hery yang mengaku memang ada saja warga Lamongan yang mengajukan keberatan ke Dispenda Lamongan.</p>
<p>“Selalu ada baik dari perorangan maupun kelompok dan tiap hari kita keliling memberikan sosialisasi,” ucapnya. Atas komplain tesebut, tambah Hery, pihaknya lantas pengecekan ke lapangan, untuk mengetahui kebenarannya. </p>
<p>“Jadi kalau mereka merasa tidak benar kita terbuka untuk cek lapangan,” pungkasnya. <strong>(ifa/zen/nay)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">36077</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
