<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Dispendukcapil Lamongan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dispendukcapil-lamongan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 18 Feb 2019 14:30:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Dispendukcapil Lamongan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pengurusan KIA di Lamongan Terus Mengalami Peningkatan</title>
		<link>https://memontum.com/pengurusan-kia-di-lamongan-terus-mengalami-peningkatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Feb 2019 14:30:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Dispendukcapil Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Kartu Identitas Anak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/78750-pengurusan-kia-di-lamongan-terus-mengalami-peningkatan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Lamongan mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Sugeng Widodo, Kepala Dispendukcapil Lamongan mengatakan di awal tahun 2019 ini hingga pada bulan Februari, Dispendukcapil sudah melayani sebanyak 1.300 pengurus KIA. &#8220;Kalau 2017 sampai Januari 2019 itu totalnya 6.638,&#8221; kata Sugeng, Senin (18/2/2019). [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Lamongan mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Sugeng Widodo, Kepala Dispendukcapil Lamongan mengatakan di awal tahun 2019 ini hingga pada bulan Februari, Dispendukcapil sudah melayani sebanyak 1.300 pengurus KIA.</p>
<p>&#8220;Kalau 2017 sampai Januari 2019 itu totalnya 6.638,&#8221; kata Sugeng, Senin (18/2/2019). Selain itu, menurutnya, peningkatan pengurusan KIA ini karena mulai tumbuhnya kesadaran masyarakat terkait pentingnya KIA bagi anaknya.</p>
<p>&#8220;Ya. Saat ini semakin banyak masyarakat yang sadar mengurus Akta kelahiran,&#8221; ucapnya. Lebih lanjut Sugeng menjelaskan, untuk mengurus KIA bisa dilakukan orang tuanya sendiri maupun diwakilkan dengan membawa persyaratan yang telag ditentukan.</p>
<p>&#8220;Saya berikan prioritas bagi orang tuanya sendiri yang mengurus, Akta Kelahiran lansung satu hari jadi dan terbit pula KIA nya,&#8221; tuturnya. Tak hanya itu, untuk semakin mempermudah pengurusan KIA maupun Akta Kelahiran, Dispendukcapil juga bekerja sama dengan rumah sakit-rumah sakit yang ada di Lamongan.</p>
<p>&#8220;Rumah sakit kita sudah kasih aplikasi Paduraksa, setelah mengisi data bayi dan orang tuanya, otomatis surat kelahirannya keluar, beserta KIA dan KK yang baru,&#8221; pungkasnya. <strong>(ifa/zen/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">78750</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dispendukcapil Siapkan KIA, Pengganti KTP bagi Anak di Bawah Usia 17 Tahun</title>
		<link>https://memontum.com/dispendukcapil-siapkan-kia-pengganti-ktp-bagi-anak-di-bawah-usia-17-tahun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Aug 2018 15:08:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Dispendukcapil Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Kartu Identitas Anak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/53454-dispendukcapil-siapkan-kia-pengganti-ktp-bagi-anak-di-bawah-usia-17-tahun</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk anak di bawah usia 17 tahun. Oleh karena itu sangat penting bagi orang tua untuk membuatkan KIA bagi buah hatinya. &#8220;Fungsi KIA, kalau naik pesawat ngajak anak kecil, biasanya kan dimintai KK, tapi dengan memiliki KIA, kita hanya perlu menunjukkan KIA, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk anak di bawah usia 17 tahun. Oleh karena itu sangat penting bagi orang tua untuk membuatkan KIA bagi buah hatinya.</p>
<p>&#8220;Fungsi KIA, kalau naik pesawat ngajak anak kecil, biasanya kan dimintai KK, tapi dengan memiliki KIA, kita hanya perlu menunjukkan KIA, karena sudah seperti KTP, KTP anak kecil yang sudah dilengkapi NIK,&#8221; kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo, Selasa (28/8/2018).</p>
<p>Sugeng menerangkan, untuk mengurus KIA ini tidak membutuhkan waktu yang lama,  orang tua hanya perlu menyiapkan sejumlah berkas. </p>
<p>&#8220;KIA, waktu pengurusannya cepat. Orang tua hanya perlu membawa Akta Nikah orang tua, Surat keterangan lahir dari Rumah Sakit, Puskesmas, bidan penolong atau surat dari desa,&#8221; terangnya.</p>
<p>Tak hanya itu, Sugeng menuturkan bahwa KIA ini wajib dimiliki oleh setiap anak yang memiliki usia di bawah 17 tahun. </p>
<p>&#8220;Kalau anak usia 0-5 tahun,  KIA nya tanpa foto, sementara anak dengan usia 6-16 tahun ada foto nya,&#8221; tuturnya. Lebih lanjut,  Sugeng menyebutkan sampai saat ini Disdukcapil Lamongan telah mengeluarkan sebanyak 3.539 KIA. </p>
<p>&#8220;KIA yang sudah dikeluarkan ini juga online, kalau di sini mengeluarkan juga tercatat. Nanti terus kita sosialisasikan agar kesadaran untuk memiliki KIA meningkat,&#8221; ungkap Sugeng yang juga menghimbau agar para orang tua segera menguruskan KIA bagi buah hatinya yang masih berumur dibawah 17 tahun. <strong>(ifa/zen/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">53454</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
