<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Disperindag Jember &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/disperindag-jember/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 22 Mar 2023 09:54:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Disperindag Jember &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Sidak Ketersediaan Bapokting, Disperindag Jember Pastikan Stok Aman Selama Ramadan</title>
		<link>https://memontum.com/sidak-ketersediaan-bapokting-disperindag-jember-pastikan-stok-aman-selama-ramadan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Mar 2023 15:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Disperindag Jember]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten jember]]></category>
		<category><![CDATA[Ramadhan]]></category>
		<category><![CDATA[sidak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=185505</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember, bersama jajaran Forkopimda dan BPS Jember, kembali melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ketersediaan stok bahan pokok penting (Bapokting) ke sejumlah distributor besar di Jember, Selasa (21/03/2023) tadi.  Kepala Disperindag Jember, Bambang Saputro, menjelaskan Sidak ini untuk memastikan ketersediaan Bapokting selama Bulan Ramadan 1444 Hijriyah. Disampaikan, ada tiga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember, bersama jajaran Forkopimda dan BPS Jember, kembali melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ketersediaan stok bahan pokok penting (Bapokting) ke sejumlah distributor besar di Jember, Selasa (21/03/2023) tadi. </p>



<p>Kepala Disperindag Jember, Bambang Saputro, menjelaskan Sidak ini untuk memastikan ketersediaan Bapokting selama Bulan Ramadan 1444 Hijriyah. Disampaikan, ada tiga titik Sidak yang dikunjungi. Yaitu, Gudang PT Rajawali Nusindo, Gudang CV Fajar Jaya dan Gudang Bulog Jember.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>“Hasilnya, di Gudang PT Rajawali Nusindo, masih tersedia stok Minyakita sebanyak 620 ton, dengan isi perkarton 12 liter,” ujar Bambang.</p>



<p>Selain Minyakita, juga ada minyak goreng premium merk Sania dan Camar sebanyak 10.000 karton dan gula pasir sebanyak 25 ton. Sementara di Gudang Fajar Jaya, tersedia minyak goreng premium merk Sania dan Camar sebanyak 2000 karton lebih.</p>



<p>Sedangkan di Gudang Bulog Mangli, masih tersedia 1,2 ton beras. &#8220;Alhamdulillah, stok Bapokting selama Ramadan bisa kita pastikan aman,” paparnya. <strong>(kom/rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">185505</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mangkir dan Gelar Rapat Sendiri, Kantor Disperindag Jember Dibuyarkan DPRD</title>
		<link>https://memontum.com/mangkir-dan-gelar-rapat-sendiri-kantor-disperindag-jember-dibuyarkan-dprd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Jan 2022 16:35:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Disperindag Jember]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Jember]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=162736</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember mangkir dari undangan rapat dengar pendapat dengan DPRD Jember. Ironisnya, pihak Disperindag malah membuat rapat tandingan dengan sejumlah perwakilan perusahaan pertambangan yang selama ini menambang di kawasan Gunung Sadeng, Kecamatan Puger. Padahal, dinas tersebut sudah tidak memiliki kewenangan untuk mengurusi pertambangan mineral batu bara [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember mangkir dari undangan rapat dengar pendapat dengan DPRD Jember. Ironisnya, pihak Disperindag malah membuat rapat tandingan dengan sejumlah perwakilan perusahaan pertambangan yang selama ini menambang di kawasan Gunung Sadeng, Kecamatan Puger. Padahal, dinas tersebut sudah tidak memiliki kewenangan untuk mengurusi pertambangan mineral batu bara (Minerba).</p>



<p>Sementara rapat tersebut, dipimpin oleh Sekretaris Dinas, Widodo Julianto, di Kantor Disperindag, Jalan Kalimantan, Tegal Boto. Padahal, kantor dinas tersebut hanya berjarak kurang lebih 50 meter dari gedung dewan.</p>



<p>Sesuai informasi yang diterima awak media, rencana agenda dengar pendapat tersebut dilaksanakan hari ini. Agendanya, adalah membahas rencana peningkatan prosentase retribusi hasil tambang Gunung Sadeng.</p>



<p>Namun, rapat gabungan yang melibatkan dua komisi DPRD Jember, yakni Komisi B dan Komisi C tersebut urung dilaksanakan karena dua pihak terundang dari Disperindag Jember dan anggota asosiasi penambang, mangkir.</p>



<p>Selain kedua pihak tersebut, dewan juga mengundang beberapa pihak lain, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset.</p>



<p>Kondisi itu, kontan membuat anggota Komisi B dan Komisi C, menjadi naik darah. Sejumlah anggota dewan salah satunya Ketua Komisi C, Budi Wicaksono atau Budi Pink, kemudian mendatangi Kantor Disperindag dan memerintahkan rapat tersebut dihentikan.</p>



<p>Menurut Widodo yang ditemui wartawan disela-sela rapat dengan sejumlah pengusaha tambang, mengaku dirinya tahu ada undangan dari DPRD Jember. Namun, sengaja tidak datang dengan alasan terlanjur mengundang para pengusaha tambang Sadeng.</p>



<p>Undangan rapat kepada para penambang tersebut, kata Widodo, sudah dikirim jauh-jauh hari. Sedangkan undangan yang dari DPRD, diterimanya Senin pagi.</p>



<p>&#8220;Sebenarnya, ini bukan wewenang saya untuk menjelaskan. Seharusnya, Pak Kadis tapi beliau saat ini sedang di lapangan memantau harga minyak goreng. Memang, kami terima undangan itu tadi pagi. Nah, kami telah mengagendakan peretemuan dengan perwakilan pengusaha, sejak seminggu lalu,&#8221; katanya.</p>



<p>Widodo juga menyampaikan, pertemuan tersebut bukan tandingan terhadap undangan dewan. Namun, bentuk respon perintah bupati.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Ini perintah bupati (untuk meningkatkan PAD dari sektor pertambangan Gunung Sadeng). Bukan pertemuan tandingan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Oleh sebab itu, meskipun telah kehilangan kewenangannya untuk mengatur Gunung Sadeng, menurut Widodo, pihaknya hanya melakukan inventarisir perusahaan yang menambang gunung kapur tersebut. &#8220;Kami ingin tahulah, kan perkembangan kan ada yang pegang izin yang sudah keluar ada yang belum tapi mereka masih nambang,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Komisi C, Budi Pink, menilai pertemuan yang digagas Disperindag tersebut melecehkan DPRD. Karenanya, pihaknya mendatangi kantor Disperindag untuk membubarkan pertemuan tersebut.</p>



<p>&#8220;Ini melecehkan DPRD. Kita sudah kirim undangan, mereka malah bikin pertemuan sendiri. Iku gak genah (itu tidak sesuai, red),&#8221; katanya.</p>



<p>Meski demikian, demi kepentingan bersama, DPRD masih berkompromi dan akan mengagendakan rapat dengar pendapat, Rabu (02/02/2022) lusa.</p>



<p>&#8220;Demi masyarakat, kami masih mau kompromi dan kita reschedul. Kita jadwalkan ulang hari Rabu. Pertemuan besok, kita akan libatkan Komisi A juga. Sehingga, akan ada tiga komisi yakni Komisi A, B dan C,&#8221; sebut Budi.</p>



<p>Pada pertemuan di Disperindag tersebut, juga hadir Ketua Asosiasi Pengusaha tambang, Ikwan Husaeri dan beberapa pengusaha lainnya. Ironisnya, dari informasi yang dihimpun asosiasi tersebut tidak berbadan hukum.</p>



<p>&#8220;Asosiasi itu tidak berbadan hukum. Sehingga, sebenarnya tidak layak disebut asosiasi dan mengatasnamakan pengusaha tambang harusnya dibubarkan,&#8221; kata seorang narasumber yang tidak mau disebutkan namanya.</p>



<p>Sebagai informasi, di era pemerintahan Bupati Jember, Hendy Siswanto dan MB Firjaun Barlaman, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi hasil kegiatan penambangan Gunung Sadeng. Pemkab Jember sebagai pihak yang memiliki Hak Pengusaan Lahan (HPL), meminta kenaikan retribusi dari 5 persen menjadi 20 persen.</p>



<p>Namun, kenaikan tersebut memberatkan pengusaha tambang. &#8220;Naik dari 5 persen menjadi 20 persen. Menurut kami, itu berat karena kondisi pasar saat ini sedang tidak baik. Makanya, kami ingin ada kesepakatan dengan pemerintah,&#8221; kata Ikwan Husaeri. <strong>(rio/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">162736</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kurangi Dampak Ekonomi, Pasar Hewan di Jember Kembali Buka</title>
		<link>https://memontum.com/kurangi-dampak-ekonomi-pasar-hewan-di-jember-kembali-buka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 May 2020 10:17:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Disperindag Jember]]></category>
		<category><![CDATA[pasar hewan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/114512-kurangi-dampak-ekonomi-pasar-hewan-di-jember-kembali-buka</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pemerintah Kabupaten Jember akan membuka kembali pasar hewan untuk mengurangi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 di masyarakat, utamanya peternak, pembukaan dimulai Jumat (15/5/2020) siang, namun tetap diatur untuk memenuhi protokol Covid-19. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember, Slamet Sugianto SH MSi, menjelaskan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan pasar hewan agar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Jember akan membuka kembali pasar hewan untuk mengurangi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 di masyarakat, utamanya peternak, pembukaan dimulai Jumat (15/5/2020) siang, namun tetap diatur untuk memenuhi protokol Covid-19.</p>
<p>Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember, Slamet Sugianto SH MSi, menjelaskan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan pasar hewan agar bisa memenuhi protokol Covid-19.</p>
<p>Persiapan itu diantaranya mengatur jarak, baik pedagang maupun hewannya, lokasi pasar diberi warna cat untuk pemisahan. Termasuk pengelompokan hewan.</p>
<p>“Ada klasternya. Sapi sendiri, kambing sendiri. Sudah ditindak lanjuti mulai hari ini,” katanya kepada jurnalis Diskominfo, Kamis (14/5/2020) siang.</p>
<p>Slamet menjelaskan, pasar hewan tidak setiap hari buka. Seperti biasanya, pasar ini memiliki jadwal buka. Karena itu, pembukaan pasar menyesuaikan dengan jadwal yang sudah berlangsung selama ini.</p>
<p>Saat buka nanti, pemerintah berharap pengelola pasar, pedagang, dan pembeli untuk mengikuti protokol Covid-19.</p>
<p>Untuk mengantisipasi banyaknya pedagang dan pembeli, maka pembukaan pasar dikhususkan untuk pedagang Jember. Biasanya pedagang hewan berasal dari berbagai kota.</p>
<p>&#8220;Satu sisi aktivitas ekonomi yang diharapkan pedagang terpenuhi, tetapi di sisi lain juga harus mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ungkapnya. Mencegah penyebaran virus korona menjadi tanggung jawab bersama.</p>
<p>Pengaturan itu diberlakukan untuk pasar hewan yang dikelola Pemkab Jember. Seperti Pasar Hewan Mayang, Kalisat, Bangsalsari, Kencong, Rambipuji, dan Jenggawah.</p>
<p>Pasar yang dikelola pihak luar Pemkab Jember, tegas Slamet, juga harus mengikuti protokol Covid-19. “Supaya kita sama-sama melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19,” pungkasnya. <strong>(tog/yud/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">114512</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Anas Maruf Mantan Kadisperindag Jember, Ditahan Kejari Jember</title>
		<link>https://memontum.com/anas-maruf-mantan-kadisperindag-jember-ditahan-kejari-jember</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jan 2020 12:24:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Disperindag Jember]]></category>
		<category><![CDATA[kejari jember]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/104687-anas-maruf-mantan-kadisperindag-jember-ditahan-kejari-jember</guid>

					<description><![CDATA[Jember, Memontum &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember resmi menetapkan mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember, Anas Ma’ruf sebagai tersangka dalam perkara korupsi proyek pembangunan Pasar Manggisan. Anas ditetap tersangka, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selanjutnya Kejari Jember langsung melakukan penahan badan kepada tersangka yang melakukan tindak pidana korupsi proyek pasar manggisan senilai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jember, Memontum </strong>&#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember resmi menetapkan mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember, Anas Ma’ruf sebagai tersangka dalam perkara korupsi proyek pembangunan Pasar Manggisan.</p>
<p>Anas ditetap tersangka, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selanjutnya Kejari Jember langsung melakukan penahan badan kepada tersangka yang melakukan tindak pidana korupsi proyek pasar manggisan senilai Rp 7,8 miliar, Rabu (22/1/2020) siang.</p>
<p>Saat ini, Anas Maruf menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata, namun, status Anas Ma&#8217;ruf menjadi tersangka berkaitan dengan jabatan sebagai kepala dinas perindustrian dan perdagangan tahun 2018. Ketika itu, Anas Ma&#8217;ruf merangkap peran sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).</p>
<p>“Penyidik sudah mendapatkan cukup alat bukti untuk penetapan tersangka. Penahanan dititipkan ke Lapas Kelas II A Jember,&#8221; kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, Setyo Adhi Wicaksono kepada wartawan.</p>
<p>Akibat dari perbuatan tersangka jelas Adhi, negara mengalami kerugian sebesar Rp.685 juta, tersangka pertama perannya pasti sentral, tapi bentuknya bagaimana, masuk materi penyidikan.</p>
<p>&#8220;Tersangka akan dijerat Pasal 2 dan 3 dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda Rp200 juta sampai Rp1 miliar,&#8221; jelas Adhi.</p>
<p>Adhi mengungkapkan, penanganan kasus ini tidak akan berhenti pada satu orang saja, dan pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasusnya.</p>
<p>&#8220;Korupsi tidak mungkin sendiri. Kami terus mendalami. Kan sudah diperiksa 24 orang yang terkait Pasar Manggisan,” ungkapnya. <strong>(gik/yud/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">104687</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Disperindag Jember Lakukan Sosialisasi Tentang Cukai Rokok</title>
		<link>https://memontum.com/disperindag-jember-lakukan-sosialisasi-tentang-cukai-rokok</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Dec 2018 13:57:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Disperindag Jember]]></category>
		<category><![CDATA[rokok]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/70476-disperindag-jember-lakukan-sosialisasi-tentang-cukai-rokok</guid>

					<description><![CDATA[# Kali ini Menyasar Pelaku Industri Rokok Lokal, Tradisional Maupun Konsumen Rokok &#160; Memontum Jember &#8211; Sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Jember kali ini sangat massif. Beberapa diantaranya selain menerjunkan para penyuluh untuk memberikan pemahaman tentang cukai rokok kepada pelaku industri rokok lokal, juga melakukan sosialisasi dengan menggandeng media massa seperti [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong># Kali ini Menyasar Pelaku Industri Rokok Lokal, Tradisional Maupun Konsumen Rokok</strong></h2>
<p>&nbsp;<br />
<strong>Memontum Jember</strong> &#8211;  Sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Jember kali ini sangat massif. Beberapa diantaranya selain menerjunkan para penyuluh untuk memberikan pemahaman tentang cukai rokok kepada pelaku industri rokok lokal, juga melakukan sosialisasi dengan menggandeng media massa seperti media cetak, radio, maupun media online.</p>
<p>Kepala Disperindag Jember Anas Ma&#8217;ruf mengatakan, jadi dengan sosialisasi kita harapkan akan ada umpan balik baik dari pelaku industri rokok maupun konsumen rokok. Kita nantinya juga akan mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan undustri rokok agar memiliki cukai rokok. </p>
<p>&#8220;Langkah Disperindag yang dilakukan yakni dari penyuluh-penyuluh yang turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi kepada pelaku industri rokok lokal tradisional maupun konsumen rokok,&#8221; kata Kadisperindag Anas Ma&#8217;ruf.</p>
<p>Sampai sekarang industri rokok di Jember belum ada yang kena sanksi maupun peringatan karena persoalan cukai, namun kami akan terus mengingatkan industri tersebut agar tetap mengikuti aturan cukai rokok.</p>
<p>Anas Ma&#8217;ruf menjelaskan, Sejauh ini Disperindag  Pemkab Jember terus intensif melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai baik level Jawa Timur maupun Jakarta. Lanjut Ma&#8217;ruf, kita selama ini untuk urusan cukai, menjadi ranah Bea Cukai, jadi misalkan soal eksis maupun tidaknya perusahaan rokok akan berkoordinasi dan monitor dengan Bea Cukai, sedangkan industri rokok akan berurusan dengan perizinan industri rokok awal saja. </p>
<p>&#8220;Namun nanti yang menentukan bisa kontinyu eksis atau tidaknya yang menentukan pihak Bea Cukai,&#8221; pungkasnya. <strong>(min/ono)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">70476</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Masyarakat Harus Tahu Ciri Rokok Berpita Cukai Palsu</title>
		<link>https://memontum.com/masyarakat-harus-tahu-ciri-rokok-berpita-cukai-palsu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Dec 2018 13:32:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Disperindag Jember]]></category>
		<category><![CDATA[rokok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/70465-masyarakat-harus-tahu-ciri-rokok-berpita-cukai-palsu</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pusat Pendidikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu Learning Center) dalam website resminya [ klc.kemenkeu.go.id ] menjelaskan cara untuk mengetahui rokok ilegal. Widyaiswara Pusdiklat Beacukai, Edy Purwanto mengatakan bahwa mayoritas di pasar tradisional masih banyak beredar rokok yang ilegal. Dia juga mengatakan bahwa sebagian pelakunya adalah masyarakat awam. “Setiap barang hasil tembakau harus dilekati pita [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Pusat Pendidikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu Learning Center)  dalam website resminya [ <a href="http://klc.kemenkeu.go.id" rel="noopener" target="_blank">klc.kemenkeu.go.id</a> ] menjelaskan cara untuk mengetahui rokok ilegal. Widyaiswara Pusdiklat Beacukai, Edy Purwanto mengatakan bahwa mayoritas di pasar tradisional masih banyak beredar rokok yang ilegal. Dia juga mengatakan bahwa sebagian pelakunya adalah masyarakat awam. </p>
<p>“Setiap barang hasil tembakau harus dilekati pita cukai, mayoritas masyarakat belum bisa membedakannya,” kata Edy.</p>
<p>Edy selanjutnya menjelaskan bahwa dari beberapa barang bukti penindakan rokok ilegal, banyak juga rokok yang seolah-olah menyerupai pita cukai asli tetapi sebenarnya palsu. Ia memberikan contoh dimana rokok tersebut kemasannya bagus, rapi, bertuliskan SKT 10 batang, dan berpita cukai namun ini ilegal.</p>
<p>Dia menjelaskan ada 3 cara untuk mengetahui pita cukai itu palsu atau asli. “Dengan mata telanjang bisa dilihat dari kertas cukainya, ada tanda serat atau tidak. Kemudian memakai kaca pembesar bisa melihat hologram secara jelas, di hologram itu serat terlihat lebih jelas,” jelas Edy.</p>
<p>Bintang segi enam terlihat bertebaran di hologram. Tergambar juga lambang negara Republik Indonesia, lambang Direktorat Jenderal Bea  dan Cukai. Ketika disorot memakai lampu sinar ultraviolet (UV) maka akan terlihat tebaran serat berbentuk batang pendek berwarna oranye, jingga dan biru. Itulah gambaran hologram pita cukai asli yang dilekatkan di rokok.</p>
<p>Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Jember terus melakukan upaya pencegahan peredaran rokok ilegal yaitu  rokok tanpa cukai yang beredar dimasyarakat. Langkah ini sesuai dengan arahan Bupati Jember dr. Faida MMR. </p>
<p>“Rokok yang tak bercukai bisa menyebabkan kerugian bagi pemerintah dan pendapatan pajak terhadap Negara, yang berdampak terhadap jalannya pembangunan di daerah,” ucap Anas Ma’ruf, Kadisperindag Jember. Anas kemudian berpesan kepada masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal karena akan merugikan pendapatan negara. <strong> (*/min/ono)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">70465</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pertumbuhan Industri Lokal Harus Dibarengi Dengan Regulasi</title>
		<link>https://memontum.com/pertumbuhan-industri-lokal-harus-dibarengi-dengan-regulasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Dec 2018 18:57:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Disperindag Jember]]></category>
		<category><![CDATA[rokok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/70188-pertumbuhan-industri-lokal-harus-dibarengi-dengan-regulasi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Kabupaten Jember merupakan salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia. Seiring dengan hasil tembakau, maka industri rokok baik lokal tradisional maupun nasional juga terus tumbuh di Kabupaten Jember. Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Jember mengingatkan bahwa produksi tembakau harus tetap berjalan bersama dengan industri rokok namun tetap mengacu pada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Kabupaten Jember merupakan salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia. Seiring dengan hasil tembakau, maka industri rokok baik lokal tradisional maupun nasional juga terus tumbuh di Kabupaten Jember.</p>
<p>Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Jember mengingatkan bahwa produksi tembakau harus tetap berjalan bersama dengan industri rokok namun tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada. Persoalan yang terpenting dalam hal ini yakni jika industri rokok wajib memperhatikan dan menerapkan serta mentaati aturan cukai rokok sesuai dengan Undang-undang nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai.</p>
<p>Kepala Disperindag Pemkab Jember Anas Ma&#8217;ruf menerangkan, seperti diketahui Jember secara geografis secara lokal maupun nasional dikenal dengan daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia. Bahkan lambang Kabupaten Pemkab Jember sendiri juga tembakau.  </p>
<p>&#8220;Disini juga kebutuhan tembakau maupun pabrik pengolahan tembakau menjadi rokok juga masih berkembang. Tembakau asal Jember ada yang juga untuk kebutuhan ekspor maupun untuk bahan baku rokok, serta konsumsi tembakau untuk masyarakat. Dulu industri rokok di Jember ada sekitar 100-an. Namun seiring perkembangan sampai saat ini yang masih bertahan ada sekitar 9 industri rokok yang telah memiliki legalitas cukai rokok,&#8221; kata Anas Ma&#8217;ruf.</p>
<p>Seperti diketahui, berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai menyebutkan adapun pelanggaran terhadap cukai antara lain, rokok pita cukai palsu, rokok pita cukai berbeda, rokok pita cukai bekas, serta rokok polos atau rokok tanpa pita cukai.</p>
<p>Pelanggaran atas kategori tersebut, lanjut Anas, akan dikenakan hukuman penjara dan denda. Jika masyarakat melihat atau menyaksikan pelanggaran cukai rokok, maka bisa melaporkan soal peredaran rokok ilegal ke Kantor Bea Cukai atau Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Jember terdekat. “Atau bisa menghubungi ke nomor telepon 1500 225,” ucapnya.</p>
<p>Selain itu, pelaku usaha yang melakukan perdagangan atau jual beli rokok ilegal juga dapat dikenakan sanksi pidana dan administrasi sesuai dengan Undang-undang Cukai nomor 39 Tahun 2007,&#8221; tegasnya. <strong>(*/min/ono)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">70188</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rombak Pasar Manggisan, Disperindag Jember Anggarkan Rp 8,5 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/rombak-pasar-manggisan-disperindag-jember-anggarkan-rp-85-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Oct 2018 21:47:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Disperindag Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Manggisan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/60926-rombak-pasar-manggisan-disperindag-jember-anggarkan-rp-85-miliar</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Melalui pelaksanaan lelang kontruksi Pembangunan Pasar Manggisan tahun ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember, mensiapkan alokasi dana sekitar Rp 8,5 milyar, untuk memperbarui penampilan pasar tersebut. Kepala Disperindag Jember, Anas Ma&#8217;ruf, dalam konfirmasinya membenarkan mengenai rencana pelaksanaan pembangunan itu. Bahkan, seiring telah rampungnya proses lelang, di lokasi tersebut telah disiapkan langkah-langkah. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Melalui pelaksanaan lelang kontruksi Pembangunan Pasar Manggisan tahun ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember, mensiapkan alokasi dana sekitar Rp 8,5 milyar, untuk memperbarui penampilan pasar tersebut. Kepala Disperindag Jember, Anas Ma&#8217;ruf, dalam konfirmasinya membenarkan mengenai rencana pelaksanaan pembangunan itu. Bahkan, seiring telah rampungnya proses lelang, di lokasi tersebut telah disiapkan langkah-langkah. Salah satunya, yakni relokasi bagi pedagang yang berada di Pasar Manggisan.</p>
<p>&#8220;Tahapannya, sekarang di lokasi sudah dilakukan proses relokasi. Begitu selesai, maka langsung pada tahap pembangunan,&#8221; katanya. </p>
<p>Ditanya mengenai alokasi anggaran untuk pembangunan, Anas menjelaskan, bahwa sumber dana berasal dari APBD. Sedangkan untuk proses pembangunan, diberi waktu mulai Oktober sampai Desember tahun ini.</p>
<p>&#8220;Dananya bersumber dari APBD. Untuk pelaksanaan, kontraktor memiliki waktu sampai Desember,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lantas, siapa kontraktor pelaksana dari pasar yang mengerap anggaran cukup lumayan itu ? Anas mengaku, bahwa dirinya lupa untuk nama dan alamatnya. Namun, yang pasti bahwa pelaksananya berasal dari Jakarta. </p>
<p>&#8220;Nama pemenangnya saya lupa. Tapi dia (pemenang) beralamat di Jakarta,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dari penelusuruan Memontum.com pada pelaksanaan lelang, diketahui bahwa kontraktor pemenang Pasar Manggisan adalah PT Ditaputri Waranama dengan alamat di Jakarta Timur. Dari pagu Rp 8,5 milyar, PT memberikan penawaran sebesar Rp 7,8 milyar.<strong> (yud/yan) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">60926</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
