<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Disperindag Kabupaten Sidoarjo &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/disperindag-kabupaten-sidoarjo/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 04 Nov 2018 14:27:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Disperindag Kabupaten Sidoarjo &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Rebranding Lewat PKT, Kemenperin Targetkan Dongkrak Omzet Intako Meroket 2019</title>
		<link>https://memontum.com/rebranding-lewat-pkt-kemenperin-targetkan-dongkrak-omzet-intako-meroket-2019</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 Nov 2018 14:27:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Disperindag Kabupaten Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenperin]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Kreatif Tanggulangin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/62833-rebranding-lewat-pkt-kemenperin-targetkan-dongkrak-omzet-intako-meroket-2019</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Kerjasama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Sidoarjo, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI serta melibatkan Institute Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) ditargetkan menaikkan omzet penjualan ratusan Industri Tas dan Koper (Intako) di Tanggulangin, Sidoarjo. Salah satunya, dengan menggelar Pasar Kreatif Tanggulangin (PKT) yang digelar selama 3 hari di lapangan Desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Kerjasama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Sidoarjo, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI serta melibatkan Institute Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) ditargetkan menaikkan omzet penjualan ratusan Industri Tas dan Koper (Intako) di Tanggulangin, Sidoarjo. Salah satunya, dengan menggelar Pasar Kreatif Tanggulangin (PKT) yang digelar selama 3 hari di lapangan Desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo yang dibuka, Jumat (2/11/2018) petang.</p>
<p>Tidak tanggung-tanggung, Kemenperin menargetkan kenaikan omzet perajin kulit dan Intako itu naik 100 persen pada Tahun 2019 mendatang. Hal ini lantaran bukan hanya rebranding, pemerintah juga mendukung penjualan omzet kerajinan kulit itu dengan membangun infrastruktur mulai jalan, tuguh (galura) selamat datang hingga pertamanan untuk menarik wisatawan.</p>
<p>&#8220;Kami menargetkan Tahun 2019 omzet penjualan perajin kulit di Tanggulangin naik 100 persen. Karena Pemkab Sidoarjo menyambut antusias program rebranding ini serta ditunjang berbagai kegiatan agar gaung kerajinan kulit Tanggulangin terdongkrak kembali seperti sebelumnya,&#8221; terang Dirjen Industri Kecil Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Gati Wibawaningsih kepada Memontum.com, Jumat (2/11/2018) petang di Lapangan Desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.</p>
<p>Lebih jauh Gati menguraikan PKT yang digelar selama tiga hari diharapkan meningkatkan omzet industri tas dan koper (Intako) Tanggulangin. Selain itu, diharapkan membangkitkan sekaligus menumbuhkan perajin baru. Alasannya, </p>
<p>Tanggulangin salah satu kawasan yang menjadi ikon dalam pertumbuhan IKM di Indonesia. Karenanya segala bentuk promosi pemasaran harus digalakkan.</p>
<p>&#8220;Apa pun program pemerintah pusat, kalau tak didukung pemerintah daerah dan pelaku usahanya, maka akan sulit berkembang. Rebranding Tanggulangin didukung semua pihak. Kami yakin semangat kebangkitan perajin kulit bisa dilihat ke depan,&#8221; imbuhnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">62833</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pedagang Pasar Wanoayu Tolak Pembagian  Los</title>
		<link>https://memontum.com/pedagang-pasar-wanoayu-tolak-pembagian-los</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Feb 2018 14:42:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Disperindag Kabupaten Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[pasar wonoayu]]></category>
		<category><![CDATA[protes pedagang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/27760-pedagang-pasar-wanoayu-tolak-pembagian-los</guid>

					<description><![CDATA[Ukuran Tidak Sesuai dengan Surat, Puluhan Los Tak Bertuan &#160; Memontum Sidoarjo &#8212; Kesempatan pedagang pasar Wonoayu untuk dapat menempati pasar yang baru saja direnovasi menuai masalah. Pasalnya ukuran stand los yang dimohon dengan biaya Rp 2, 6 juta/ los , ternyata dibagi tidak sesuai dengan ukuran yang tertera di buku kepemilikan. Di buku yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Ukuran Tidak Sesuai dengan Surat, Puluhan Los Tak Bertuan</strong></h2>
<p>&nbsp;<br />
<strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8212; Kesempatan pedagang pasar Wonoayu untuk dapat menempati pasar yang baru saja direnovasi  menuai masalah. Pasalnya  ukuran stand los yang dimohon dengan biaya Rp 2, 6 juta/ los  , ternyata dibagi  tidak sesuai dengan ukuran yang tertera di buku kepemilikan.</p>
<p>Di buku yang dikeluarkan oleh dinas Perdagangan  Kabupaten Sidoarjo atas stand tersebut tertulis ukuran stand  3  x  3  meter, namun kenyataanya pedagang hanya mendapat los   dengan ukuran   1 , 5  x  2  meter.</p>
<p>Pembagian  yang lebih sempit itu menjadi persoalan , sehingga pedagang yang merasa dirugikan menolak menempati los.</p>
<p>Choirul Huda, pedagang pasar pemilik los usaha selep tepung menyatakan  dari 56 kios , yang punya surat 32 . Padahal dari yang tercatat itu   banyak yang tidak ambil tetapi mengapa ketika  pedagang  minta katanya habis, sementara ketika  minta data ke Dinas Perekonomian  dijawan tidak  tahu.</p>
<p>Yang paling menyakitkan,  lanjut Khoirul adalah menyusutnya ukuran los. Dalam buku kepemilikan yang dikeluarkan Dinas Perekonomi tertera ukuran los 3 X 3 M, tetaapi ketika pembagian, setiap pedagang mendapat bagian 1,5 X 2 M.</p>
<p>Karena menyusutnya ukuran ini pedagang menolak sampai ada penjelasan yang pasti.  “ Kami mempertanyakan untuk siapa pasar dibangun  ? Untuk pedagang ? Untuk pejabat ? apa untuk pesanan ?,” tanyanya .</p>
<p>Kalau untuk pedagang, harusnya seperti yang  diharapkan  pemerintah  pusat , yakni untuk memakmurkan pedagang, tetapi  mengapa pedagang kesulitan masuk pasar Wonoayu setelah direnovasi.</p>
<p>“ Ketika hendak memohon menempati kios walaupun harus keluar biaya lebih , namun Dinas tidak mengabulkan,  sementara kios tak kunjung ditempati dengan alasan ini dan itu,” ungkapnya .</p>
<p>Keluhan yang sama disampaikan pedagang pakaian . Menurutnya  hingga saat ini kesulitan berjualan karena  dagangnya tidak mungkin  digelar di los. &#8221; Saya ini jualan pakaian kalau di los gimana . Saya mau pindah di kios biaya berapa tidak apa apa , tapi katanya tidak ada.  Sebenarnya siapa yang punya,  karena sampai sekarang belum ditempati,” tanyanya.</p>
<p>Nawari, Kabid Pasar Dinas Perekonomia   Pemkab  Sidoarjo, yang mendengar langsung keluhan pedagang memutuskan  membatalkan pembagian stand los,”   Pembagian stand los kami batalkan sampai ada hibah dari pusat, &#8221; katanya .</p>
<p>Sementara itu, keluhan pedagang  masuk ke meja Komisi B, DPRD Kabupaten Sidoarjo. Bambang Pujianto, Ketua Komisi B  menyatakan mendengar keluhan pedagang  , &#8220;Pengaduan ini akan kami pelajari  dan akan  kami klarifikasi kepada Dinas Perdagangan,&#8221; janjinya. <strong>(par/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">27760</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Sidoarjo Terima Penghargaan Pasar Tertib Ukur</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-sidoarjo-terima-penghargaan-pasar-tertib-ukur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Dec 2017 10:21:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Disperindag Kabupaten Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[penghargaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/10445-bupati-sidoarjo-terima-penghargaan-pasar-tertib-ukur</guid>

					<description><![CDATA[Memontum &#8211; Sidoarjo &#8212; Berbagai upaya dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk mewujudkan Kabupaten Sidoarjo sebagai kabupaten tertib ukur. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Direktorat Jenderal Perlindungan dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan (Kemendag). Dalam acara itu, Kabupaten Sidoarjo masuk kategori dalam Pasar Tertib Ukur bersama dengan 25 Kabupaten/Kota di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum &#8211; Sidoarjo</strong> &#8212; Berbagai upaya dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk mewujudkan Kabupaten Sidoarjo sebagai kabupaten tertib ukur. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Direktorat Jenderal Perlindungan dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan (Kemendag).</p>
<p>Dalam acara itu, Kabupaten Sidoarjo masuk kategori dalam Pasar Tertib Ukur bersama dengan 25 Kabupaten/Kota di wilayah Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II.</p>
<p>            UPT Metrologi Legal sendiri baru diresmikan 6 September 2017 lalu. Penghargaan Pasar Tertib Ukur itu diterima langsung oleh Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Bandung, Senin (04/12/2017).  &#8220;Penerimaan penghargaan Pasar Tertib Ukur dihadiri Bupati Sidoarjo (Saiful Ilah),&#8221; terang Kepala Disperindag Pemkab Sidoarjo, Fenny Apridawati kepada Memo X, Senin (04/12/2017)</p>
<p>            Menurut Fenny, kriteria yang menjadi penilaian sehingga Kabupaten Sidoarjo memperoleh penghargan Pasar Tertib Ukur ini, diantaranya semua Ukuran Takaran Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) bertanda tera sah yang berlaku. Semua pedagang pengguna UTTP sudah mendapat penjelasan langsung tentang penggunaan UTTP dengan benar dan sanksi. &#8220;Termasuk menjadi penilaian pasar dikelola dengan satu managemen. Selain itu, managemen pengelola pasar memahami pemakaian UTTP yang benar dan membina pemakai UTTP secara rutin,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>            Fenny menguraikan penilaian juga mencakup pengelola pasar memiliki data valid tentang jumlah, jenis dan pemilik UTTP. Terakhir adalah kabupaten/kota memiliki program kerja pembinaan UTTP pasar. &#8220;Selama ini kami sudah menjalankan kriteria yang dimaksud. Meski pelaksanaannya UTTP yang dikelola Disperindag belum lama. Kami sudah mempunyai UPT Metrologi Legal sendiri di GOR,&#8221; tegasnya.</p>
<p>            Bagi Fenny, dengan adanya UPT Metrologi Legal, diharapkan dapat melindungi konsumen. Melalui UPT ini Disperindag melakukan tera ulang berbagai alat ukur sesuai dengan standar yang sudah ditentukan. Sedangkan khusus untuk UTTP pasar, secara bertahap sudah diterapkan di sejumlah pasar yang ada di Kabupaten Sidoarjo.  </p>
<p>&#8220;Pasar yang sudah menerapkan UTTP dijadikan penilaian dalam penghargaan PasarTertib Ukur, yakni Pasar Sukodono dan Pasar Taman.  Semua pasar nantinya akan diterapkan UTTP,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>            Bahkan lanjut Fenny, UPT Metrologi Legal Disperindag Sidoarjo juga sudah memiliki alat Cap Tanda Tera (CTT) dari Kementerian Perdagangan. Dengan peralatan UTTP yang memadai, diharapkan semua pasar tradisional, pasar modern, SPBU, perusahaan dan semua obyek yang menggunakan fasilitas ukur dalam bertransaksi dengan tertib ukur. &#8220;Yang paling utama dan penting adalah pelayanan kepada masyarakat sebagai upaya perlindungan konsumen. Setelah itu baru orientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari UTTP. Di Tahun 2017, target pendapatan pengelolaan UTTP atau tera sebesar Rp 300 juta. Target ini terbilang kecil, karena pengelolaan tera baru ditangani dalam kurun waktu belum sampai setahun. Tapi dalam realisasinya sudah melebihi target yang ditentukan, karena mencapai Rp 500 juta. Targetnya Sidoarjo tahun depan mendapat penghargaan daerah tertib ukur,&#8221; jelasnya.</p>
<p>            Sementara Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Disperindag Pemkab Sidoarjo, Dana Riawati menegaskan pihaknya memaksimalkan sumber daya UPT Metrologi Legal yang ada. Dengan adanya UPT itu diharapkan pelayanan terhadap konsumen lebih baik lagi. &#8220;Baru kali ini Pasar di Sidoarjo mendapatkan apresiasi sebagai Pasar Tertib Ukur. Ini satu langkah awal yang baik untuk ke depan menuju Sidoarjo Daerah Tertib Ukur,&#8221; urainya.</p>
<p>            Menurut perempuan yang akrab dipanggil Dana ini, penghargaan itu bakal dijadikan penyemangat dalam mewujudkan Sidoarjo Kabupaten Tertib Ukur. Dengan demikian, keberadaan UPT Metrologi Legal bisa bermanfaat bagi konsumen dan warga Sidoarjo. Oleh karenanya, wajar jika Bupati Sidoarjo mendorong agar pendapatan dari Tera terus meningkat. Bahkan Tahun 2018 pendapatan dari uji tera ini ditarget Rp 1,2 miliar.  &#8220;Kami berharap pendapatan dari tera bisa maksimal dan Kabupaten Sidoarjo bisa menjadi Daerah tertib ukur,&#8221; pungkasnya saat launching Kantor Metrologi Legal Sidoarjo, di Pendopo Delta Wibawa. <strong>(wan/ono)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">10445</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
