<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Disperindag Sidoarjo &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/disperindag-sidoarjo/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 09 May 2021 07:44:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Disperindag Sidoarjo &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Jelang Idul Fitri Disperindag Pasuruan Razia Makanan Kemasan Kadaluarsa</title>
		<link>https://memontum.com/jelang-idul-fitri-disperindag-pasuruan-razia-makanan-kemasan-kadaluarsa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 May 2021 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Disperindag Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Idul Fitri]]></category>
		<category><![CDATA[Mamin Kadaluarsa]]></category>
		<category><![CDATA[Razia Makanan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=142296</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan)&#160; menggelar Razia Barang Kadaluarsa di minimarket hingga pasar tradisional, Sabtu (08/05). Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Diano Vella Fery, mengatakan ada beberapa lokasi yang menjadi target sasaran razia. Baik di wilayah barat maupun di selatan Kabupaten Pasuruan. Baca Juga: Dalam razia kali ini, setiap [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan)&nbsp; menggelar Razia Barang Kadaluarsa di minimarket hingga pasar tradisional, Sabtu (08/05).</p>



<p>Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Diano Vella Fery, mengatakan ada beberapa lokasi yang menjadi target sasaran razia. Baik di wilayah barat maupun di selatan Kabupaten Pasuruan.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kendalikan-laju-inflasi-ramadan-diskoperindag-pasuruan-lakukan-operasi-pasar-di-ngempit">Kendalikan Laju Inflasi Ramadan, Diskoperindag Pasuruan Lakukan Operasi Pasar di Ngempit</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tingkatkan-layanan-kesehatan-rsud-grati-resmikan-fasilitas-ruang-operasi-smart-operating-theatre">Tingkatkan Layanan Kesehatan, RSUD Grati Resmikan Fasilitas Ruang Operasi Smart Operating Theatre</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/selama-ramadan-jam-kerja-asn-pasuruan-32-jam-30-menit-perpekan">Selama Ramadan, Jam Kerja ASN Pasuruan 32 Jam 30 Menit Perpekan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hut-kebun-raya-purwodadi-wabup-pasuruan-tanam-pohon-dan-ingatkan-pentingnya-konservasi">HUT Kebun Raya Purwodadi, Wabup Pasuruan Tanam Pohon dan Ingatkan Pentingnya Konservasi</a></li>
</ul>


<p>Dalam razia kali ini, setiap petugas memeriksa beberapa makanan berkaleng ataupun berbungkus yang sudah melebihi masa expired atau kadaluarsa. Apabila ditemukan, maka barang tersebut langsung diminta untuk ditarik atau tidak dijual kepada konsumen.</p>



<p>&#8220;Yang terpenting adalah tanggal Kadaluarsa dari makanan dan minuman kemasan. Karena tanggal Kadaluarsa adalah batas akhir dari makanan dan minuman kemasan untuk dikonsumsi. Bahkan jika makanan dan minuman kemasan sudah mendekati tanggal Kadaluarsa, sebaiknya tidak dikonsumsi oleh konsumen,&#8221; katanya.</p>



<p>Selain tanggal Kadaluarsa, bentuk kemasan juga menjadi perhatian utama. Dalam pelaksanaan Monitoring Makanan dan Minuman Kemasan yang kali ini, selain tanggal kadaluarsa, bentuk kemasan makanan kaleng juga menjadi perhatian tim razia, makanan kaleng tersebut akan ditarik jika dijumpai jika kalengnya penyok.</p>



<p>Seperti misalnya sarden ikan dan juga kornet sapi dalam kemasan kaleng yang bentuk kalengnya penyok. Demikian pula dengan susu kental manis dalam kaleng yang banyak ditemukan dalam kondisi yang penyok. Serta makanan dan minuman lain yang kemasannya rusak dan lepas segel.</p>



<p>Diano menegaskan bahwa pemilik swalayan juga diberi pengarahan agar selalu melakukan pengecekan kondisi barang dagangannya. Agar konsumen mendapatkan kenyamanan dan juga keamanan dalam mengkonsumsi makanan dan minuman dalam kemasan.</p>



<p>“Untuk yang sudah Kadaluarsa, makanan atau minuman kemasan tersebut harus dimusnahkan. Sedangkan untuk kemasan yang rusak, barang tersebut bisa dikembalikan kepada distributor untuk ditukar. Karena kemasan yang rusak bisa saja terjadi saat proses kirim dan loading ke swalayan,” jelas Diano Vella Fery.</p>



<p>Selain tanggal Kadaluarsa dan Kemasan, razia ini juga mengecek kandungan gizi, P-IRT, Cap Halal dari MUI, BPOM. Pemilik Swalayan juga mendapat pengarahan, untuk selalu melakukan pengecekan terhadap makanan dan minuman kemasan yang dijual. Sehingga para konsumen akan mendapatkan keamanan dan kenyamanan dalam mengkonsumsi makanan minuman dalam kemasan.</p>



<p>Sementara itu, saat ditanya seputar hasil razia, Diano mengungkapkan, ada beberapa mie instant dalam kemasan yang tak bermerk dan tidak disertai masa kadaluarsanya. Untuk itu, barang tersebut diminta untuk ditarik dari etalase dan dihimbau untuk tidak dijual kepada masyarakat, karena bisa membahayakan kesehatan.</p>



<p>&#8220;Ada salah satu toko di Purwosari yang menjual mie tanpa merk dan tak ada masa kadaluarsanya. Ini bahaya sekali, karena efek jangka panjangnya ke tubuh. Maka dari itu, langsung kami minta untuk ditarik dari peredaran,&#8221; ungkap Diano Vella Fery. <strong>(hms/pas/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">142296</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kepala Dispangtan Malang Serahkan Bantuan Benih Padi dan Cultivator</title>
		<link>https://memontum.com/kepala-dispangtan-malang-serahkan-bantuan-benih-padi-dan-cultivator</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Mar 2021 17:04:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan]]></category>
		<category><![CDATA[Disperindag Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[memontum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=137696</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Puluhan undangan dari komunitas dan perwakilan kelompok tani (poktan) binaan Dispangtan, tampak hadir dalam Pekan Ketahanan Pangan gelaran Dinas Ketahanan Pangan &#38; Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, di hari ketiga pelaksanaan, Rabu (24/03) tadi. Acara dengan agenda Bimtek (bimbingan teknik) tentang Peningkatan Produktivitas Tanaman Padi di Kota Malang, nampak sangat hidup dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p>Memontum Kota Malang &#8211; Puluhan undangan dari komunitas dan perwakilan kelompok tani (poktan) binaan Dispangtan, tampak hadir dalam Pekan Ketahanan Pangan gelaran Dinas Ketahanan Pangan &amp; Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, di hari ketiga pelaksanaan, Rabu (24/03) tadi. Acara dengan agenda Bimtek (bimbingan teknik) tentang Peningkatan Produktivitas Tanaman Padi di Kota Malang, nampak sangat hidup dan bikin &#8216;melek&#8217; karena dipenuhi sesi tanya jawab para peserta.&nbsp;</p>



<p>Mereka, nampak antusias karena bisa mengungkapkan segala kendala maupun kemajuan yang didapat selama ini. Salah satu topik menarik yang dibahas, adalah strategi mengenai semakin berkurangnya lahan untuk bercocok tanam. Namun, tetap bisa memaksimalkan produktivitas panen.</p>



<p>Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dispangtan Kota Malang, Ir Ade Herawanto MT, secara simbolis juga menyerahkan bantuan benih padi, gabah dan cultivator kepada perwakilan poktan.</p>



<p>&#8220;Karena makin berkurangnya tenaga kerja di bidang pertanian saat ini, maka harapanya dengan bantuan alat mesin pertanian ini bisa menjadi solusi pengganti minimnya tenaga pertanian,&#8221; ujar Sam Ade d&#8217;Kross, sapaan akrabnya.</p>



<p>Cultivator adalah alat atau mesin pertanian yang digunakan untuk pengolahan tanah sekunder. Sistem kerjanya dengan menggunakan gigi yang sedikit menancap ke dalam tanah sambil ditarik dengan sumber tenaga penggerak, umumnya traktor.</p>



<p>&#8220;Paling tidak, cultivator ini juga bisa mempermudah cocok tanam di lahan kering,&#8221; tandas Sam Ade didampingi Sekretaris Dispangtan, Ir Eny Handayani M.Si dan Kabid Pertanian, Ir Prandoyo Santoso. (sit)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">137696</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Belasan Pedagang Pasar Terpapar Covid-19, Enam Diantaranya Pedagang Pasar Krembung</title>
		<link>https://memontum.com/belasan-pedagang-pasar-terpapar-covid-19-enam-diantaranya-pedagang-pasar-krembung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jul 2020 11:43:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Covid 19]]></category>
		<category><![CDATA[Disperindag Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Krembung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/118628-belasan-pedagang-pasar-terpapar-covid-19-enam-diantaranya-pedagang-pasar-krembung</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Belasan pedagang pasar tradisional di Sidoarjo yang terpapar Covid-19. Berdasarkan datanya, enam diantaranya merupakan pedagang Pasar Krembung, Sidoarjo. &#8220;Berdasarkan datanya jumlah pasar di Sidoarjo ada sebanyak 19 pasar dengan jumlah pedagang 16.385 orang. Sekarang yang sudah terpapar Covid-19 ada sebanyak 13 pedagang ditambah lagi terakhir sebanyak 6 orang pedagang Pasar Krembung,&#8221; ujar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Belasan pedagang pasar tradisional di Sidoarjo yang terpapar Covid-19. Berdasarkan datanya, enam diantaranya merupakan pedagang Pasar Krembung, Sidoarjo.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan datanya jumlah pasar di Sidoarjo ada sebanyak 19 pasar dengan jumlah pedagang 16.385 orang. Sekarang yang sudah terpapar Covid-19 ada sebanyak 13 pedagang ditambah lagi terakhir sebanyak 6 orang pedagang Pasar Krembung,&#8221; ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Sidoarjo, Tjarda, Selasa (7/7/2020).</p>
<p>Menurut Tjarda, banyaknya pedagang yang terpapar virus Corona ini mendorong pihaknya untuk melakukan stracing secara terus menerus. Bahkan jika memungkinkan nantinya, Disperindag bakal menutup salah salah satu pasar dengan jumlah pasien Covid-19 terbanyak itu.</p>
<p>&#8220;Bisa saja (pasar) itu kita tutup. Nanti, tim Dinas Kesehatan (Dinkes) yang akan turun melaksanakan tracing lebih dalam lagi untuk mengetahui kontak terdekat pedagang pasar itu,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Selama ini, kata Tjarda sejak masa transisi menuju New Normal, untuk pasar rakyat (tradisional) tidak ada pembatasan jam operasional. Para pedagang bebas kembali berjualan seperti semula. Begitu juga dengan program ganjil genap juga sudah ditiadakan.</p>
<p>&#8220;Tapi bukan berarti masa pandemi virus Covid-19 ini berakhir. Kami berharap dengan adanya edukasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu, mereka (pedagang) bisa menerapkan sebagai habbit (kebiasaan) menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS),&#8221; tegasnya.</p>
<p>Berdasarkan kasus itu, kata Tjarda pihaknya bakal lebih memperketat dan sekaligus mengingat masyarakar agar tidak sampai pasar tradisional menjadi sebagai cluster dan episentrum penyebaran virus Covid-19.</p>
<p>&#8220;Saya sangat berharap mereka (pedagang) bisa lebih menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan secara lebih ketat. Karena pada masa sekarang ini tidak menunjukkan akan penurunan, malah terjadi kenaikan. Bahkan pemecah record baru bisa mencapai angka 117 orang terpapar positif sehari,&#8221; urainya.</p>
<p>Dalam pencegahannya, Tjarda menegaskan Disperindag Pemkab Sidoarjo menerapkan berbagai upaya. Salah satunya untuk memiminalisir lonjakan penyebaran Covid-19, pihaknya menempatkan beberapa CCTV di beberapa titik di 19 pasar yang ada di Sidoarjo. CCTV ini akan mendeteksi pengunjung maupun pedagang yang tidak menggunakan masker atau tidak mencuci tangan dan menerapkan physical distancing (menjaga jarak).</p>
<p>&#8220;Dari CCTV itu, akan diketahui secara langsung tingkat kepatuhan pedagang dan pengunjung pasar. Bahkan akan langsung bisa ketahui. Karena dalam aplikasinya akan tercantum berapa banyak yang melanggar. Itu bisa dievaluasi dari jauh,&#8221; paparnya.</p>
<p>Dalam pemasangan CCTV itu, lanjut Tjarda pihaknya akan melakukan uji coba di Pasar Gedangan dan Pasar Taman. Pihaknya memilih dua pasar itu sebagai uji coba, karena di pasar tersebut wilayah yang paling rawan penyebaran Covid-19. Selain itu untuk sistem keluar masuknya juga akan diperketat.</p>
<p>&#8220;Kemarin juga sudah ditinjau oleh Pak Wabup. Tapi dalam rangka untuk pengamanan sudah ada lima pasar yang terpasang CCTV. Itu realtime. Jadi perkembangannya bisa dilihat dalam beberapa jam,&#8221; tandasnya.<strong> Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">118628</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penerapan PSBB di Sidoarjo, Retribusi Pasar Tradisional Dibebaskan Dua Bulan</title>
		<link>https://memontum.com/penerapan-psbb-di-sidoarjo-retribusi-pasar-tradisional-dibebaskan-dua-bulan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Apr 2020 03:00:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Disperindag Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[PSBB]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/112661-penerapan-psbb-di-sidoarjo-retribusi-pasar-tradisional-dibebaskan-dua-bulan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Sidoarjo bakal membebaskan retribusi sejumlah pasar tradisional. Pembebasan retribusi ini, bakal diberlakukan selama kurang lebih dua bulan. Selain itu, pembebasan retribusi yang nilainya mencapai Rp 2 miliar itu, juga sebagai bentuk kompensensasi sosial adanya rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk 14 wilayah kecamatan di Sidoarjo. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Sidoarjo bakal membebaskan retribusi sejumlah pasar tradisional. Pembebasan retribusi ini, bakal diberlakukan selama kurang lebih dua bulan.</p>
<p>Selain itu, pembebasan retribusi yang nilainya mencapai Rp 2 miliar itu, juga sebagai bentuk kompensensasi sosial adanya rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk 14 wilayah kecamatan di Sidoarjo.</p>
<p><div id="attachment_112662" style="width: 860px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-112662" decoding="async" class="size-full wp-image-112662" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Penerapan-PSBB-di-Sidoarjo-Retribusi-Pasar-Tradisional-Dibebaskan-Dua-Bulan.jpg?resize=740%2C435&#038;ssl=1" alt="BAGI MASKER - Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin membagikan masker ke para pedagang dan pembeli di Pasar Semi Modern Tulangan, Sidoarjo sekaligus sosialisasi rencana PSBB dan kewajiban menggunakan masker, Senin (20/4/2020)" width="740" height="435" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Penerapan-PSBB-di-Sidoarjo-Retribusi-Pasar-Tradisional-Dibebaskan-Dua-Bulan.jpg?w=850&amp;ssl=1 850w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Penerapan-PSBB-di-Sidoarjo-Retribusi-Pasar-Tradisional-Dibebaskan-Dua-Bulan.jpg?resize=300%2C176&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Penerapan-PSBB-di-Sidoarjo-Retribusi-Pasar-Tradisional-Dibebaskan-Dua-Bulan.jpg?resize=768%2C452&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Penerapan-PSBB-di-Sidoarjo-Retribusi-Pasar-Tradisional-Dibebaskan-Dua-Bulan.jpg?resize=600%2C353&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Penerapan-PSBB-di-Sidoarjo-Retribusi-Pasar-Tradisional-Dibebaskan-Dua-Bulan.jpg?resize=200%2C118&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-112662" class="wp-caption-text">BAGI MASKER &#8211; Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin membagikan masker ke para pedagang dan pembeli di Pasar Semi Modern Tulangan, Sidoarjo sekaligus sosialisasi rencana PSBB dan kewajiban menggunakan masker, Senin (20/4/2020)</p></div></p>
<p>&#8220;Karena Sidoarjo bakal menerapkan PSBB, mau tidak mau juga ada pembatasan, baik jam operasional pasar sekaligus akan dibebaskannya retribusi pasar selama 2 bulan,&#8221; terang Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Sidoarjo, Tjarda Senin (20/4/2020) saat mengikuti pembagian masker di Pasar Tulangan.</p>
<p>Menurut Tjarda dalam 2 bulan itu, jika dihitung maka nilai pembebasan retribusi pasar itu mencapai Rp 2 miliar. Akan tetapi, tujuan pembebasan retribusi pasar itu diberlakukan untuk meringan beban pedagang pasar tradisional saat pandemi Covid-19.</p>
<p>&#8220;Khusus untuk pembatasan jam operasional pasar, setiap pasar berbeda-beda. Karena masih harus melihat bentuk dan kelas pasarnya,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sementara Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin yang turun langsung membagikan masker itu, sekaligus memotivasi dan mengedukasi masyarakat. Menurutnya, pembagian masker untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di sejumlah pasar tradisional termasuk di Pasar Tulangan.</p>
<p>&#8220;Pembagian masker ini sebagai upaya pencegahan Covid-19. Pedagang dan pembeli di pasar harus menggunakan masker. Jangan sampai ada orang keluar rumah tidak menggunakan masker,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Selain itu, Wabup yang akrab dipanggil Cak Nur ini memaparkan saat ini Sidoarjo sudah mencanangkan stimulus ekonomi. Diantaranya pengurangan pajak, retribusi bagi penyewa Rusun, dan lainnya. Menurutnya, selama ini ada stimulus mencapai Rp 400 miliar.</p>
<p>&#8220;Tapi, semua akan kami kaji lagi bagaimana keputusan ini bisa tepat sasaran. Saya tegaskan PSBB ini bukan karantina (lockdown), tapi pembatasan. Jadi masih ada keleluasaan untuk mengatue agar dampak ekonomi tidak terlalu berat saat penerapan PSBB,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Sementara dalam pembagian masker itu, Wakil Bupati sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Sidoarjo didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala BPBD, Anggota DPRD, Camat Tulangan dan Forkopimka Tulangan.<strong> Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">112661</post-id>	</item>
		<item>
		<title>LSM Komnas Bongkar Mafia Stan Pasar Sukodono, Nama Pemilk Stan ada di Data Base Disperindag (3)</title>
		<link>https://memontum.com/lsm-komnas-bongkar-mafia-stan-pasar-sukodono-nama-pemilk-stan-ada-di-data-base-disperindag-3</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Dec 2019 13:20:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Disperindag Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[LSM Komnas]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia Pasar]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Sukodono]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/102549-lsm-komnas-bongkar-mafia-stan-pasar-sukodono-nama-pemilk-stan-ada-di-data-base-disperindag-3</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Problema pasar Sukodono memang terdengar sejak lama. Beberapa hari setelah menempati pasar, pedagang berkeluh kepada anggota Komisi V DPR RI, Bambang Haryo Soekartono terkait rencana kenaikan retribusi pemakaian stan. Keluhan itu akhirnya bisa dinetralkan Bambang Haryo dengan menghadirkan Kabid Pasar, Disperindag Pemkab Sidoarjo, Nawari dalam kunjungan itu. Hasilnya, terjadi kesalahpahaman antara pedagang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Problema pasar Sukodono memang terdengar sejak lama. Beberapa hari setelah menempati pasar, pedagang berkeluh kepada anggota Komisi V DPR RI, Bambang Haryo Soekartono terkait rencana kenaikan retribusi pemakaian stan.</p>
<p>Keluhan itu akhirnya bisa dinetralkan Bambang Haryo dengan menghadirkan Kabid Pasar, Disperindag Pemkab Sidoarjo, Nawari dalam kunjungan itu. Hasilnya, terjadi kesalahpahaman antara pedagang dan Disperindag Pemkab Sidoarjo.</p>
<p>Kini persoalan Pasar Sukodono kembali mengemuka setelah tim investgasi LSM Komnas (Komunitas Nasinalis Sidoarjo) menemukan dugaan penyimpangan pembagian kios setelah revitalisasi.</p>
<p>“ Kami mendapat pengaduan dari sejumlah pedagang. Mulai dari retribusi hingga peran seseorang yang bisa menyewakan stand baik itu kios maupan los pasar Sukodono. Kami juga menemukan sejumlah kios yang tidak jelas siapa pemiliknya.Kios-kios itu selanjutnya disewakan oleh seseorang yang bernama Tohir,” katanya.</p>
<p><strong>BACA :</strong><a href="https://sidoarjo.memontum.com/1521-lsm-komnas-bongkar-mafia-stan-pasar-sukodono-pelototi-pemilik-stan-tak-bertuan-1" target="_blank" rel="noopener noreferrer"> LSM Komnas Bongkar Mafia Stan Pasar Sukodono, Pelototi Pemilik Stan Tak Bertuan (1)</a></p>
<p>Dengan peran yang bisa menyewakan sejumlah kios itu, LSM Komnas mempertanyakan kapasitas Tohir mengapa bisa leluasa mengusai sejumlah kios hingga disewakan kepada pedagang yang membutuhkan.</p>
<p>Atas temuan LSM Komnas Sidoarjo, ketika dikonfirmasi Maliki, Koordinator Pasar Sukodono mengaku tidak mengetahui secara pasti karena pembagian kios itu dilakukan pejabat sebelumnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA :</strong> <a href="https://sidoarjo.memontum.com/1561-lsm-komnas-bongkar-mafia-stan-pasar-sukodono-koordinator-pasar-sebut-itu-urusan-pejabat-lama-2" target="_blank" rel="noopener noreferrer">LSM Komnas Bongkar Mafia Stan Pasar Sukodono, Koordinator Pasar Sebut Itu Urusan Pejabat Lama (2)</a></p>
<p>“ Waktu pambagian kios setelah dilakukan revitalisasi itu saya masih menjadi tukang sapu, baru setelah Pak Yatim pensiun saya diangkat menjadi koordinator Pasar Sukodono. Oleh sebab itu, saya tidak mengetahui satu persatu pemilik kios yang ditanyakan LSM Komnas,” katanya.</p>
<p>Jawaban Matali, yang menyebut tidak tahu data pedagang diluruskan Nawari, Kabid Pasar Disperindag Sidoarjo. Menurutnya nama-nama pedagang pemilik stan ada di data base Disperindag Pemkab Sidoarjo. <strong>(sul/ari/habis)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">102549</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pengusaha Tahu Tropodo Deklarasi Stop Gunakan Bahan Bakar Sampah Plastik</title>
		<link>https://memontum.com/pengusaha-tahu-tropodo-deklarasi-stop-gunakan-bahan-bakar-sampah-plastik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Nov 2019 02:29:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Deklarasi]]></category>
		<category><![CDATA[Disperindag Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[IKM Tahu]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah Plastik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/100541-pengusaha-tahu-tropodo-deklarasi-stop-gunakan-bahan-bakar-sampah-plastik</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Puluhan Industri Kecil Menengah (IKM) Tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo memdeklarasi stop menggunakan bahan bakar plastik untuk produksi tahu. Sebagai gantinya, para pelaku IKM Tahu ini akan menggunakan Wood Pallet dan CNG (Gas), Selasa (26/11/2019). Ada enam poin isi deklarasi yang disepakati antara pengusaha IKM Tahu, Kepala Disperindag Pemkab Sidoarjo, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Puluhan Industri Kecil Menengah (IKM) Tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo memdeklarasi stop menggunakan bahan bakar plastik untuk produksi tahu. Sebagai gantinya, para pelaku IKM Tahu ini akan menggunakan Wood Pallet dan CNG (Gas), Selasa (26/11/2019).</p>
<p>Ada enam poin isi deklarasi yang disepakati antara pengusaha IKM Tahu, Kepala Disperindag Pemkab Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo dan Bupati Sidoarjo. Keenam poin itu, antara lain tidak akan menggunakan plastik sebagai bahan bakar pembuatan tahu. Sebagai gantinya akan menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan, tidak akan produksi berdampak pada pencemaran lingkungan, mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga mutu dan kualitas tahu serta mengurangi emisi gas buang saat produksi.</p>
<p><div id="attachment_100542" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-100542" decoding="async" class="size-full wp-image-100542" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/IMG-20191126-WA0172-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="DEKLARASI - Puluhan Industri Kecil Menengah (IKM) Tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo deklarasi stop menggunakan bahan bakar plastik untuk produksi tahu. Sebagai gantinya akan menggunakan Wood Pallet dan Gas, Selasa (26/11/2019)" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/IMG-20191126-WA0172-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/IMG-20191126-WA0172-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/IMG-20191126-WA0172-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/IMG-20191126-WA0172-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-100542" class="wp-caption-text">DEKLARASI &#8211; Puluhan Industri Kecil Menengah (IKM) Tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo deklarasi stop menggunakan bahan bakar plastik untuk produksi tahu. Sebagai gantinya akan menggunakan Wood Pallet dan Gas, Selasa (26/11/2019)</p></div></p>
<p>Ketua Paguyuban, Komarudin mewakil 47 IKM Tahu Desa Tropodo sepakat akan mengakhiri penggunaan sampah plastik sebagai bahan bakar pembuatan tahu.</p>
<p>&#8220;Penggunaan sampah plastik, sebagai bahan bakar dilarang pemerintah,&#8221; katanya.</p>
<p>Kepala Disperindag Pemprov Jatim, Drajat Irawan memaparkan berdasarkan UU lingkungan, penggunaan sampah plastik dilarang dan tak diperbolehkan.</p>
<p>&#8220;Karena itu, penggunaan wood pallet menjadi solusi dan akan mengakhiri polemik pencemaran yang ada di Desa Tropodo,&#8221; paparnya.</p>
<p>Sementara usulan penggunaan wood pallet sebagai alternatif bahan bakar itu, disampaikan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah saat bertemu dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa beberapa waktu lalu. Sedangkan realisasinya akan dirapatkan dengan Pemprov Jatim. Alasannya, karena terkait dengan permintaan pelaku usaha Tahu yang mengajukan bantuan subsidi harga wood pallet itu.</p>
<p>&#8220;Yang menjadi sumber pencemaran penggunaan sampah plastik sebagai bahan bakar. Dengan adanya alternatif bahan bakar wood pallet yang harganya cukup terjangkau akan jadi solusi yang diberikan Pemkab Sidoarjo dan Pemprov Jatim kepada puluhan pelaku IKM industri Tahu Desa Tropodo,&#8221; tegasnya Saiful Ilah.</p>
<p>Bahkan, Pemkab Sidoarjo dan Pemprov Jatim berharap agar para pengusaha mentaati hasil deklarasi yang sudah disepakati bersama itu. Jika masih ada pelaku IKM yang menggunakan plastik, maka sanksinya akan ditutup usahanya.</p>
<p>&#8220;Kapan dimulai penerapannya. Kami rapatkan dulu dengan Pemprov Jatim.</p>
<p>Karena ada permintaan subsidi harga wood pallet. Yang jelas jika nanti sudah diterapkan dan masih ada yang pakai plastik maka pabriknya akan ditutup,&#8221; tandasnya. <strong>Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">100541</post-id>	</item>
		<item>
		<title>UPT Metrologi Legal Sidoarjo Siap Lindungi Konsumen Lewat Tera Ulang</title>
		<link>https://memontum.com/upt-metrologi-legal-sidoarjo-siap-lindungi-konsumen-lewat-tera-ulang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Jun 2019 12:31:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Disperindag Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Tera Ulang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/86057-upt-metrologi-legal-sidoarjo-siap-lindungi-konsumen-lewat-tera-ulang</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Sidoarjo berkomitmen melindungi konsumen agar barang yang dibeli sesuai takaran. Karena itu, sejak Tahun 2017, Disperindag Pemkab Sidoarjo mendirikan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kantor Metrologi Legal. Hasilnya, keberadaan UPT Metrologi Legal ternyata diperhitungkan pengusaha (pedagang). Mereka tidak bisa main-main atas takaran barang yang dijual. Bukan hanya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Sidoarjo berkomitmen melindungi konsumen agar barang yang dibeli sesuai takaran. Karena itu, sejak Tahun 2017, Disperindag Pemkab Sidoarjo mendirikan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kantor Metrologi Legal.</p>
<p>Hasilnya, keberadaan UPT Metrologi Legal ternyata diperhitungkan pengusaha (pedagang). Mereka tidak bisa main-main atas takaran barang yang dijual. Bukan hanya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), timbangan pedagang di pasar tradisional juga jadi target penertiban.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-86058" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/06/IMG-20190618-WA0196-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="366" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/06/IMG-20190618-WA0196-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/06/IMG-20190618-WA0196-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/06/IMG-20190618-WA0196-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/06/IMG-20190618-WA0196-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/06/IMG-20190618-WA0196-copy.jpg?resize=120%2C69&amp;ssl=1 120w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Saat ini, di Sidoarjo terdapat 616.504 alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP). Alat ini didukung sumberdaya manusia sebanyak 9 orang. Yakni 6 penera, 1 calon penera, 1 calon pengawas dan 1 pengawas tera. Mereka diharapkan bisa menjalankan tugas dan fungsinya.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan laporan kami terima jumlah penera masih kurang. Padahal, wilayah Sidoarjo cukup luas. Karenanya perlu ditambah. Butuh keahlian khusus untuk tenaga tera itu. Kalau perlu tenaga yang ada disekolahkan agar menjadi penera,&#8221; terang Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah kepada Memo X, Selasa (18/6/2019).</p>
<p>Bagi Abah Ipul, keberadaan UPT Metrologi Legal di Sidoarjo efektif menekan kecurangan timbangan barang yang dijual ke konsumen. Saiful Ilah tidak menampik, sebelum ada UPT Metrologi Legal di Sidoarjo, masih ada barang yang takarannya tidak sesuai dan merugikan konsumen.</p>
<p>&#8220;Dengan adanya UPT Metrologi Legal yang dilengkapi dengan kantor dan peralatan memadai dapat memberikan pelayanan ke konsumen. UPT Metrologi harus menjadwalkan pengukurun tera ke SPBU, pasar dan lainnya,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Kepala Disperindag Pemkab Sidoarjo, Tjarda menjelaskan Kantor UPT Metrologi Legal Sidoarjo memiliki berbagai alat ukur. Anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perdagangan RI Tahun 2018 senilai Rp 2,6 miliar. Kantor itu memberikan pelayanan tera (ulang) terhadap alat UTTP mulai anak timbang, timbangan, meter air, pompa ukur BBM, tangki ukur mobil di setiap kompartemen sampai meter arus kerja.</p>
<p>&#8220;Kami mengutamakan pelayanan konsumen. Meski ada biaya retribusi uji tera. Tujuan utamanya konsumen puas dengan takaran yang dijual pedagang di Sidoarjo. Apalagi, menggalakkan tertib tera tidak mudah. Berkat sosialisasi terus-menerus mulai Tahun 2017. Mayoritas pedagang yang berjualan di pasar, alat ukur atau timbangannya sudah ditera. Kami berkomitmen menjadikan Sidoarjo sebagai kota tertib ukur,&#8221; paparnya.</p>
<p>Kabid Perdagangan Disperindag Pemkab Sidoarjo, Listyaningsih berusaha terus membenahi pelayanan tera di Sidoarjo. Pihaknya sudah menjadwalkan uji tera berkala kepada pedagang, SPBU dan usaha lain yang wajib tera. Selain itu menggelar inspeksi medadak ke SPBU, Pasar dan usaha lainnya.</p>
<p>&#8220;Kami berharap bisa menghindari praktek pengurangan takaran atas barang wajib tera. Kantor Metrologi Legal ini diharap pelayanan tera bisa lebih baik,&#8221; pintahnya.</p>
<p>Listyaningsih menguraikan ruang lingkup pelayanan UPT Metrologi Legal Sidoarjo ada delapan item. Yakni, Meteran Kayu, Takaran Basah/Kering, semua timbangan dan anak timbangan, Meter arus volumetric (pompa ukur BBM), Meter Air, Meter arus kerja, Meter gas Diafragma, dan meter KWH tidak dilakukan tera ulang, tapi langsung menggantinya dengan yang baru.</p>
<p>&#8220;Kedelapan item yang ditera (ulang) rutin oleh UPT Metrologi Legal Sidoarjo sesuai jadwal. Keberadaan UPT Metrologi Legal Sidoarjo memberi pelayanan cepat dan efektif. Selain itu, memberi jaminan kebenaran dalam penggunaan alat ukur takar, timbang dan perlengkapannya di Sidoarjo untuk memberikan perlindungan konsumen,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sementara salah seorang warga, M Shofyan mengaku selama ini pihaknya masih meragukan kebenaran ukuran barang yang dibeli, baik di pasar maupun di SPBU dan lainnya. Tetapi dengan adanya UPT Metrologi Legal yang dimiliki Sidoarjo, diharapkan bisa tertib ukur.</p>
<p>&#8220;Kami berharap UPT Metrologi Legal Sidoarjo bisa segera menindaklanjuti kalau ada laporan pedagang atau pengusaha yang diduga menjual barang ukurannya tidak sesuai. Terutama SPBU. Harus rutin ditera agar ukuran bahan bakar yang dijual sesuai takaran. Kalau ada yang mengurangi takaran harus ditindak,&#8221; tandasnya. <strong>(Wan/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">86057</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
