<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Dispussipda &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dispussipda/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 27 Oct 2025 06:28:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Dispussipda &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dorong Budaya Literasi, Dispussipda Kota Malang Targetkan Seluruh Kelurahan Miliki Perpustakaan di 2027</title>
		<link>https://memontum.com/dorong-budaya-literasi-dispussipda-kota-malang-targetkan-seluruh-kelurahan-miliki-perpustakaan-di-2027</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Oct 2025 05:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Dispussipda]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[Kelurahan]]></category>
		<category><![CDATA[Literasi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[miliki]]></category>
		<category><![CDATA[Perpustakaan]]></category>
		<category><![CDATA[seluruh]]></category>
		<category><![CDATA[targetkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227133</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang terus mendorong peningkatan budaya literasi di masyarakat. Salah satunya, melalui kegiatan sosialisasi budaya baca dan literasi pada satuan pendidikan dasar dan masyarakat tahun 2025, Senin (27/10/2025) tadi. Kepala Dispussipda Kota Malang, Yayuk Hermiati, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang terus mendorong peningkatan budaya literasi di masyarakat. Salah satunya, melalui kegiatan sosialisasi budaya baca dan literasi pada satuan pendidikan dasar dan masyarakat tahun 2025, Senin (27/10/2025) tadi.</p>



<p>Kepala Dispussipda Kota Malang, Yayuk Hermiati, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Gemar Membaca yang rutin digelar. Dalam kegiatan kali ini, melibatkan anak-anak jenjang TK dan PAUD yang memiliki rumah pintar atau perpustakaan masyarakat.</p>



<p>“Tahun ini, kami juga menyampaikan adanya bantuan dari Perpustakaan Nasional untuk 20 perpustakaan kelurahan. Setiap kelurahan menerima satu rak dan 1.000 buku. Tahun depan, kami menargetkan ada 25 kelurahan, sehingga pada akhir 2027 bisa seluruh kelurahan (57 kelurahan) di Kota Malang memiliki perpustakaan,” jelas Yayuk.</p>



<p>Kemudian, ditambahkannya bahwa buku yang diberikan mayoritas ditujukan bagi anak usia TK dan SD. Meski ukurannya kecil, seluruh perpustakaan di wilayah tetap mendapat pendampingan dari Dispussipda, termasuk dalam tata kelola dan pengembangan koleksi buku.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kalau perpustakaan masyarakat aktif, kami akan usulkan kembali ke Perpustakaan Nasional untuk mendapatkan tambahan buku,” ujarnya.</p>



<p>Disamping itu, dikatakannya bahwa minat baca masyarakat Kota Malang saat ini telah menunjukkan peningkatan yang signifikan. Karena dari peringkat 12, kini naik menjadi posisi ke dua di Jawa Timur.</p>



<p>&#8220;Peringkat kegemaran membaca kita naik dari posisi 12 menjadi posisi 2 se-Jawa Timur, di bawah Surabaya. Nilainya meningkat dari 64 menjadi 83,” tuturnya.</p>



<p>Tentunya, peningkatan itu tidak lepas dari berbagai program yang dijalankan Dispussipda, termasuk gerakan literasi masyarakat di wilayah pinggiran. Pada 2024 lalu, pihaknya juga telah membentuk 15 perpustakaan masyarakat yang terbukti berkontribusi terhadap kenaikan indeks kegemaran membaca.</p>



<p>“Komunitas literasi juga kami libatkan aktif dalam kegiatan di perpustakaan masyarakat. Harapannya, semangat membaca bisa menjadi budaya bersama di seluruh lapisan warga,” imbuh Yayuk. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227133</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dispussipda Kota Malang Terima Pelaporan Naskah Kuno dan Sebut Bisa Dialihmediakan Tanpa Diakuisisi</title>
		<link>https://memontum.com/dispussipda-kota-malang-terima-pelaporan-naskah-kuno-dan-sebut-bisa-dialihmediakan-tanpa-diakuisisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Aug 2025 09:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[diakuisisi]]></category>
		<category><![CDATA[dialihmediakan]]></category>
		<category><![CDATA[Dispussipda]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[naskah]]></category>
		<category><![CDATA[pelaporan]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225378</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispussipda) Kota Malang membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki naskah kuno, untuk melaporkan ke perpustakaan. Prosedur pelaporannya sendiri, pun bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat yang bersangkutan. Kepala Dispusipda Kota Malang, Yayuk Hermiati, menyampaikan bahwa dalam hal ini sudah dipahami oleh publik. Terlebih, Dispussipda Kota Malang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispussipda) Kota Malang membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki naskah kuno, untuk melaporkan ke perpustakaan. Prosedur pelaporannya sendiri, pun bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat yang bersangkutan.</p>



<p>Kepala Dispusipda Kota Malang, Yayuk Hermiati, menyampaikan bahwa dalam hal ini sudah dipahami oleh publik. Terlebih, Dispussipda Kota Malang juga telah melakukan sosialisasi mengenai mekanismenya.</p>



<p>&#8220;Biasanya masyarakat sendiri yang menginformasikan. Kami sudah pernah sosialisasi, jadi mereka tahu mekanismenya,&#8221; kata Yayuk, Senin (25/08/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurutnya, naskah kuno berbeda dengan arsip. Naskah kuno merupakan tulisan tangan asli, baik dalam aksara Arab, Pegon, Bali, maupun lainnya. Sedangkan arsip, umumnya berupa cetakan. Adapun ketentuan naskah kuno, ditetapkan berusia lebih dari 50 tahun. Namun, untuk memastikan keaslian dan usianya, tetap diperlukan tenaga ahli.</p>



<p>&#8220;Kalau ada masyarakat yang melaporkan memiliki naskah kuno, kami bisa melakukan survei langsung ke lokasi bersama tenaga ahli. Tidak harus dibawa ke perpustakaan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Kemudian, dikatakannya apabila sebagian pemilik naskah kuno keberatan jika diakuisisi oleh perpustakaan karena alasan kepercayaan atau kepemilikan. Dalam kondisi seperti itu, Dispussipda tetap bisa melakukan alih media, yakni mendokumentasikan isi naskah tanpa mengambil barang aslinya.</p>



<p>&#8220;Misalnya, naskah kuno milik Ordo Karmel. Itu tidak boleh diakuisisi, tetapi kami boleh mengalihmediakan dan mendaftarkannya ke Perpusnas. Barangnya tetap milik Ordo Karmel, tetapi isinya bisa diakses dan diinformasikan kepada masyarakat,&#8221; imbuh Yayuk. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225378</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dispussipda Kota Malang Tambah Dua Koleksi Naskah Kuno</title>
		<link>https://memontum.com/dispussipda-kota-malang-tambah-dua-koleksi-naskah-kuno</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 Aug 2025 05:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Dispussipda]]></category>
		<category><![CDATA[koleksi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[naskah]]></category>
		<category><![CDATA[tambah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225035</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke 80 Republik Indonesia (RI), Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang, menambah dua koleksi naskah kuno. Dua koleksi itu, yakni Nahwu dan Usadha, yang masing-masing diperoleh melalui akuisisi pada 20 Juni 2025. Kepala Dispussipda Kota Malang, Yayuk Hermiati, menyampaikan bahwa naskah kuno Nahwu, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke 80 Republik Indonesia (RI), Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang, menambah dua koleksi naskah kuno. Dua koleksi itu, yakni Nahwu dan Usadha, yang masing-masing diperoleh melalui akuisisi pada 20 Juni 2025.</p>



<p>Kepala Dispussipda Kota Malang, Yayuk Hermiati, menyampaikan bahwa naskah kuno Nahwu, ditulis di media kertas Eropa dengan aksara Arab dan Pegon. Isinya berupa ilmu tata bahasa Arab, dengan terjemahan interlinier berbahasa Jawa. Sementara itu, naskah Usadha berbahan lontar, ditulis dengan aksara Bali dan berbahasa Jawa Kuno.</p>



<p>&#8220;Di dalam naskah tersebut, memuat pengetahuan pengobatan tradisional, mulai dari identifikasi penyakit, sarana pengobatan, hingga mantra-mantra yang digunakan. Penambahan dua naskah kuno ini, merupakan bagian dari upaya pelestarian warisan budaya,&#8221; kata Yayuk, Sabtu (16/08/2025) tadi.</p>



<p>Kemudian, dikatakannya bahwa dalam proses akuisisi dilakukan sesuai dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Yakni, sekitar Rp 5 juta hingga 10 juta untuk setiap naskah, tergantung dari hasil negosiasi dengan pemilik.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Jadi kami tidak melihat kertasnya lontar atau apa, tapi tergantung dari pemilik dan negosiasi. Kami juga punya HPS nya,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Untuk memastikan keaslian, Dispussipda melibatkan tenaga ahli filologi dari Universitas Airlangga (Unair). Sehingga yang memastikan atau memverifikasi, alih bahasa, maupun alih media naskah yakni dari tenaga ahli tersebut.</p>



<p>&#8220;Jadi sebelum dipastikan sebagai naskah kuno, tenaga ahli terlebih dahulu melakukan pendampingan dan penelitian,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Dengan penambahan dua koleksi tersebut, Dispussipda Kota Malang kini memiliki total 31 naskah kuno. Dari jumlah tersebut, lima naskah sudah terdaftar di Perpustakaan Nasional (Perpusnas), yakni Serat Yusuf, Mambangul Ngulum, Ala-ayuning Tanggal, Primbon dan Nahwu.</p>



<p>&#8220;Masyarakat pun juga bisa langsung melihat naskah kuno di Perpustakaan Kota Malang, Jalan Ijen,&#8221; imbuh Yayuk. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225035</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lestarikan Naskah Kuno, Dispussipda Kota Malang Identifikasi Koleksi di Museum Karmel Padmawiyata</title>
		<link>https://memontum.com/lestarikan-naskah-kuno-dispussipda-kota-malang-identifikasi-koleksi-di-museum-karmel-padmawiyata</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Aug 2024 06:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Dispussipda]]></category>
		<category><![CDATA[Identifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[karmel]]></category>
		<category><![CDATA[koleksi]]></category>
		<category><![CDATA[lestarikan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Museum]]></category>
		<category><![CDATA[naskah]]></category>
		<category><![CDATA[padmawiyata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212944</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang terus berkomitmen melestarikan warisan budaya berupa naskah kuno. Seperti salah satunya yang ada di Museum Karmel Padmawiyata, di Jalan Talang, Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Kepala Dispussipda Kota Malang, Yayuk Hermiati, menyampaikan bahwa program pelestarian naskah kuno telah berlangsung sejak tahun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang terus berkomitmen melestarikan warisan budaya berupa naskah kuno. Seperti salah satunya yang ada di Museum Karmel Padmawiyata, di Jalan Talang, Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.</p>



<p>Kepala Dispussipda Kota Malang, Yayuk Hermiati, menyampaikan bahwa program pelestarian naskah kuno telah berlangsung sejak tahun 2022. Program tersebut mencakup pendataan naskah kuno di gereja-gereja Kota Malang dan sosialisasi kepada masyarakat. Termasuk budayawan, sejarawan, peneliti dan kolektor naskah kuno.</p>



<p>“Tahun ini, tim penelusuran naskah kuno Dispussipda Kota Malang bekerja sama dengan filolog untuk melakukan alih aksara dan alih bahasa pada naskah kuno Serat Yusuf dan Babad Mambangul Ngulum serta identifikasi awal naskah kuno di Museum Karmel Padmawiyata,” jelas Yayuk, Rabu (14/08/2024).</p>



<p>Dijelaskannya, bahwa naskah kuno Serat Yusuf, berbahan lontar dan terdiri dari 105 lempir yang menceritakan kehidupan Nabi Yusuf dalam bentuk puisi naratif. Sementara, Babad Mambangul Ngulum merupakan naskah kuno berbentuk buku yang ditulis tangan dengan tinta alami di atas kertas Eropa.</p>



<p>“Kedua naskah ini merupakan sumbangan masyarakat dan telah didaftarkan ke Perpustakaan Nasional RI,” katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain mengelola naskah yang telah dimiliki, Dispussipda Kota Malang juga melakukan identifikasi terhadap koleksi naskah kuno di Museum Karmel Padmawiyata. Berdasarkan informasi dari buku Mengenal Koleksi Museum Mpu Purwa dan Situs-situs di Kota Malang tahyn 2015 dan Sebaran Benda Cagar Budaya (BCB) Kota Malang tahun 2020, ada 23 naskah kuno yang tersebar di Kota Malang.</p>



<p>“Setelah dilakukan kegiatan observasi dan pendataan, dari 23 tersebut didapatkan hanya 15 naskah kuno tersimpan dengan baik, salah satunya di Museum Karmel Padmawiyata ini,” ujarnya</p>



<p>Sementara itu, Penanggung Jawab Museum Karmel Padmawiyata, Romo Ignasius Budiono, menyambut baik upaya pelestarian tersebut. Menurutnya, kedatangan tim Dispussipda bersama filolog membantu mempublikasikan koleksi naskah kuno yang selama ini tersembunyi dari perhatian publik.</p>



<p>&#8220;Kami berharap melalui upaya ini, koleksi naskah kuno yang kami miliki dapat dikenal oleh khalayak luas dan dilestarikan dengan baik,” imbuh Romo Ignasius Budiono.</p>



<p>Kegiatan pelestarian tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang No 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2014, yang menekankan pentingnya penyimpanan, perawatan, dan pelestarian naskah kuno sebagai warisan budaya bangsa. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212944</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tingkatkan Minat Baca, Dispussipda MoU Kelurahan Guna Pinjam Buku Via Kelurahan</title>
		<link>https://memontum.com/tingkatkan-minat-baca-dispussipda-mou-kelurahan-guna-pinjam-buku-via-kelurahan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Jan 2021 11:09:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Dispussipda]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[MoU]]></category>
		<category><![CDATA[Perpustakaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=132179</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Demi tingkatkan minat baca, Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang mencanangkan berbagai program di tahun 2021. Selain berinovasi dengan drive-thru, Dispussipda juga mengagendakan MoU (Memorandum of Understanding) dengan beberapa kelurahan di Kota Malang. Kepala Dispussipda, Suwarjana, mengatakan bahwa terobosan tersebut dirancang untuk merangsang minat baca masyarakat.&#8220;Demi meningkatkan minat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Demi tingkatkan minat baca, Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang mencanangkan berbagai program di tahun 2021.</p>



<p>Selain berinovasi dengan drive-thru, Dispussipda juga mengagendakan MoU (Memorandum of Understanding) dengan beberapa kelurahan di Kota Malang.</p>



<p>Kepala Dispussipda, Suwarjana, mengatakan bahwa terobosan tersebut dirancang untuk merangsang minat baca masyarakat.<br>&#8220;Demi meningkatkan minat baca masyarakat Kota Malang otomatis kami jemput bola. Kami menyasar hingga ke Kelurahan,&#8221; terang Suwarjana, Jumat (15/01) tadi.</p>



<p>Kedepannya, koleksi buku dan beberapa rak yang tidak terpakai di Perpustakaan Umum Kota Malang akan dipinjam pakaikan ke beberapa kelurahan.</p>



<p>&#8220;Harapannya tiap kelurahan punya sudut baca. Jadi ada petugasnya, lalu kami siapkan rak dan buku juga. Jadi kalau pinjam buku juga bisa di kelurahan,&#8221; tandasnya.</p>



<p>Bahkan tidak hanya satu atau dua buku saja, disampaikan Suwarjana, pihaknya bisa meminjamkan hingga ratusan buku.</p>



<p>&#8220;Nanti mekanismenya, putar ganti, misal dalam sebulan di Kelurahan Kebonsari, bulan berikutnya ganti di kelurahan lain,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Dengan begitu diharapkan buku-buku tersebut bisa bermanfaat di masyarakat. Saat ini, baru Kelurahan Sukun yang sudah bekerjasama dan mengambil buku Perpustakaan Umum Kota Malang untuk ditaruh di lingkungan Kelurahan Sukun. &#8220;Buku-buku itu ya ditaruh di kantor kelurahan,&#8221; ujar Suwarjana.</p>



<p>Disisi lain, akhir tahun 2020 lalu Dispussipda telah mengumpulkan beberapa orang yang mengelola TBM (Taman Baca Masyarakat).</p>



<p>Dalam pertemuan itu, Suwarjana memberi pengertian, jika TBM kesulitan mendapat buku, dipersilahkan untuk meminjam di Perpustakaan Umum.</p>



<p>&#8220;Nanti akan kami antarkan, kami ambil juga. Makanya armada otomatis kami tingkatkan demi pelayanan keliling Kota Malang, dan fasilitas ini gratis untuk masyarakat,&#8221; tutupnya. <strong>(cw1/ed2)</strong></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">132179</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
