<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>ditangkap warga &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/ditangkap-warga/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 04 Aug 2021 15:26:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>ditangkap warga &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Unggah Video Hoax di Medsos, Warga Tanggul Ditangkap Satreskrim Polres Jember</title>
		<link>https://memontum.com/unggah-video-hoax-di-medsos-warga-tanggul-ditangkap-satreskrim-polres-jember</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Aug 2021 15:25:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[ditangkap warga]]></category>
		<category><![CDATA[polres jember]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim]]></category>
		<category><![CDATA[Warga Tanggul]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=149815</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Sejumlah pelaku yang merusak ambulans milik salah satu rumah sakit saat membawa jenazah ke rumah duka di Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember berhasil ditangkap polisi. Pihak Polres Jember juga bergerak cepat dan berhasil mengamankan 5 pemuda yang disangka ikut merusak ambulans milik Rumah Sakit Bina Sehat itu. Tidak hanya tersangka perusakan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Sejumlah pelaku yang merusak ambulans milik salah satu rumah sakit saat membawa jenazah ke rumah duka di Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember berhasil ditangkap polisi. Pihak Polres Jember juga bergerak cepat dan berhasil mengamankan 5 pemuda yang disangka ikut merusak ambulans milik Rumah Sakit Bina Sehat itu.</p>



<p>Tidak hanya tersangka perusakan, juga tersangka lain yang ikut menyebarkan video peristiwa tersebut ke media sosial juga diburu polisi.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pmi-jember-siapkan-ribuan-tumbler-untuk-pendonor-di-bulan-ramadan">PMI Jember Siapkan Ribuan Tumbler untuk Pendonor di Bulan Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/seminar-nasional-bupati-fawait-tegaskan-kopi-jember-identitas-budaya-dan-ekonomi">Seminar Nasional, Bupati Fawait Tegaskan Kopi Jember Identitas Budaya dan Ekonomi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/perkuat-akses-layanan-kesehatan-bupati-jember-minta-masyarakat-tak-ragu-datangi-faskes">Perkuat Akses Layanan Kesehatan, Bupati Jember Minta Masyarakat Tak Ragu Datangi Faskes</a></li>
</ul>


<p>Pasalnya akibat unggahan video di media sosial oleh sejumlah oknum akhirnya banyak memunculkan opini liar sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Beredarnya video yang ditambahi dengan tulisan bernada provokatif tersebut membuat pihak rumah sakit maupun pihak kepolisian Polres Jember melakukan klarifikasi peristiwa sesungguhnya.</p>



<p>Pelaku penyebaran video peristiwa tersebut inisial MS ( 33) Warga Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember harus berurusan dengan petugas kepolisian. MS disangka ikut menyebarkan video yang didapatkan dari sosial media Facebook dan membagikannya di beranda akun miliknya.</p>



<p>Dalam unggahannya MS memberikan keterangan yang tanpa tahu peristiwa sebenarnya, &#8221; Warga mengamuk pasien sakit lambung tetapi dikonfirmasi corona sama rumah sakit Bina Sehat Jember,” pada hari Jumat (30/07/2021).</p>



<p>Beredarnya video dengan narasi bohongnya tersebut akhirnya memunculkan kegaduhan di masyarakat, banyak warga masyarakat yang menganggap video dengan keterangannya itu benar.</p>



<p>Berdasarkan bukti postingan tersebut, jajaran Sat Reskrim Polres Jember akhirnya menjemput dan mengamankan pelaku MS dan di bawa ke Polres Jember untuk di mintai keterangan serta penyelidikan lebih lanjut, hari Selasa (03/08).</p>



<p>Kasat Reskrim Polres Jember, Akp Komang Yogi Arya Wiguna, membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku penyebar video hoax atau bohong. &#8220;Benar kami telah mengamankan seorang pelaku yang berinisial MS, karena video yang beredar membuat masyarakat gusar,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Selain mengamankan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti handphone yang dipakai untuk mengunggah video.</p>



<p>&#8220;Kami juga mengamankan 1 buah unit HP, karena pasien tersebut sebenarnya memang terkonfirmasi covid 19 namun di pernyataan MS bahwa pasien tersebut mengidap sakit lambung,&#8221; tambah Yogi.</p>



<p>&#8220;Kami menghimbau kepada masyarakat jangan membuat statment ataupun opini sendiri dan jangan di share sebelum tahu betul kebenarannya,&#8221; lanjut Kasat Reskrim. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) Undnag-Undang Nomor 11 tahun 2008, Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Undnag-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undnag-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau pasal 14 ayat (1) atau ayat (2) Undang-Undang No 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 12 Tahun dan atau dendan paling banyak Rp. 12.000.000.000,- <strong>(rio/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">149815</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pelaku Curat di Rumah Mantan Kades di Situbondo Ditangkap</title>
		<link>https://memontum.com/pelaku-curat-di-rumah-mantan-kades-di-situbondo-ditangkap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Jul 2021 14:23:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[di Rumah]]></category>
		<category><![CDATA[ditangkap warga]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan Kades]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Curat]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=149067</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga, istilah ini pantas dialamatkan kepada Maman (33), warga Desa/Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso. Pasalnya, setelah sekitar 7 bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Situbondo, akhirnya pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) di rumah mantan kepala desa (Kades) Jatisari, Kecamatan Arjasa, Situbondo berhasil ditangkap. Baca Juga: [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga, istilah ini pantas dialamatkan kepada Maman (33), warga Desa/Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso.</p>



<p>Pasalnya, setelah sekitar 7 bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Situbondo, akhirnya pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) di rumah mantan kepala desa (Kades) Jatisari, Kecamatan Arjasa, Situbondo berhasil ditangkap.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tekan-balap-liar-kapolres-situbondo-tantang-pemuda-adu-cepat-di-lomba-lari-100-meter">Tekan Balap Liar, Kapolres Situbondo Tantang Pemuda Adu Cepat di Lomba Lari 100 Meter</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-situbondo-ikuti-gelaran-bimtek-penguatan-perda-dan-reformasi-birokrasi-di-surabaya">DPRD Situbondo Ikuti Gelaran Bimtek Penguatan Perda dan Reformasi Birokrasi di Surabaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-situbondo-rapat-paripurna-penandatanganan-berita-acara-persetujuan-empat-raperda">DPRD Situbondo Rapat Paripurna Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Empat Raperda</a></li>
</ul>


<p>Pelaku Curat bernama Maman ini, ditangkap di rumah istrinya di Desa Battal, Kecamatan Arjasa, petugas gabungan antara Resmob Tengah dan Resmob &nbsp;Timur, juga menangkap penadah barang curian dari tersangka Maman, yakni Sutrisno (53), warga Sempol, Kecamatan Prajekan, Bondowoso.</p>



<p>Untuk pengembangan kasusnya tersebut, pelaku Curat, Maman dan seorang penadahnya langsung digelandang ke Mapolres Situbondo, berikut barang bukti dua ponsel merk Oppo itu,.</p>



<p>Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, mengatakan terungkapnya Maman sebagai pelaku Curat di rumah mantan Kades Jatisari itu, berawal dari laporan korban ke Mapolres Situbondo pada 11 Januari 2021 lalu.</p>



<p>&#8220;Sehingga begitu mendapat laporan Curat tersebut, Tim Resmob Timur dan Barat langsung melakukan penyelidikan, hingga menangkap penadahnya Maman,&#8221; kata Iptu &nbsp;Achmad Sutrisno, Selasa (27/07) tadi.</p>



<p>Menurutnya, dari kasus curat di rumah mantan Kades Jatisari, Kecamatan Arjasa, Situbondo, kedua pelaku masih ditetapkan sebagai DPO Polres Situbondo. &#8220;Hal itu disebabkan, saat petugas menggerebek rumah kedua pelaku curat tersebut, keduanya berhasil kabur,&#8221; tutur Iptu &nbsp;Achmad Sutrisno. <strong>(her/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">149067</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pelaku Curanmor Ditangkap saat Berpapasan dengan Korban</title>
		<link>https://memontum.com/pelaku-curanmor-ditangkap-saat-berpapasan-dengan-korban</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Jul 2021 13:45:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Berpapasan]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[ditangkap warga]]></category>
		<category><![CDATA[korban]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=148975</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Ade Yuniar Ismail (21) pemuda asal Jalan Pandegiling diringkus Unit Reskrim Polsek Tegalsari, setelah mencuri Honda Beat biru L 5755 QL milik Nurul Huda (29) saat diparkir disamping rumahnya, Kamis (22/07) malam. Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Cendy Bastian menjelaskan, motor tersebut diparkir sekitar pukul 19.30. Kemudian, korban masuk ke dalam rumah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8211; Ade Yuniar Ismail (21) pemuda asal Jalan Pandegiling diringkus Unit Reskrim Polsek Tegalsari, setelah mencuri Honda Beat biru L 5755 QL milik Nurul Huda (29) saat diparkir disamping rumahnya, Kamis (22/07) malam.</p>



<p>Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Cendy Bastian menjelaskan, motor tersebut diparkir sekitar pukul 19.30. Kemudian, korban masuk ke dalam rumah untuk istirahat sejenak</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/serapan-perum-bulog-jatim-tembus-di-angka-200-ribu-ton-beras-per-februari">Serapan Perum Bulog Jatim Tembus di Angka 200 Ribu Ton Beras Per Februari</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/lindungi-anak-di-ruang-digital-dp3ak-jatim-bersama-plato-foundation-gelar-safer-internet-day">Lindungi Anak di Ruang Digital, DP3AK Jatim bersama Plato Foundation Gelar Safer Internet Day</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pengelolaan-pemerintahan-dan-penguatan-ekonomi-pemprov-jatim-terima-kunjungan-gubernur-sherly">Pengelolaan Pemerintahan dan Penguatan Ekonomi, Pemprov Jatim Terima Kunjungan Gubernur Sherly</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Usai istirahat korban keluar rumah sekitar pukul 23.30 dan mengetahui sepeda motor tersebut sudah tidak ada,&#8221; terangnya.</p>



<p>Akhirnya Nurul sempat berkeliling menyisir ke perkampungan untuk mencari kendaraan tersebut. Tanpa disengaja, dia mengetahui pelaku membawa motornya, seketika itu korban berteriak &#8216;maling&#8217;.</p>



<p>Sontak, teriakan tersebut mengundang perhatian warga setempat. Akhirnya pelaku dapat diamankan oleh korban dan warga di lokasi, sebelum diserahkan kepada polisi.</p>



<p>&#8220;Dari tangan pelaku kedapatan barang bukti kunci L di dalam tas pinggangnya untuk mencuri sepeda motor tersebut,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Pelaku lantas digelandang ke Mapolsek Tegalsari untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. Hasilnya, dia mengaku pernah mencuri dua kali di wilayah hukum Polsek Tegalsari.</p>



<p>&#8220;Dua tempat Pak. Di Kupang Segunting dan di Jalan Mawar Tegalsari, hasil matik dua-duanya,&#8221; akui pelaku di hadapan penyidik.</p>



<p>Atas perbuatannya, pelaku tunggal ini dijerat pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dan terancam menjalani hukuman 6 tahun penjara. <strong>(Ade)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">148975</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Pembunuh Bocah Yatim Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-pembunuh-bocah-yatim-ditangkap-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Apr 2021 13:03:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Bocah Yatim]]></category>
		<category><![CDATA[ditangkap warga]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=141484</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Pengusutan kasus pembunuhan bocah perempuan asal Desa Tambak Agung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep mulai mengerucut. Terbukti, Tim Satreskrim Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap ibu muda (perempuan) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan. Baca Juga: Hal itu diungkkapan oleh pria asal Ambunten yang enggan di sebutkan namanya. Dia mengatakan yang diduga pelaku pembunuhan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Pengusutan kasus pembunuhan bocah perempuan asal Desa Tambak Agung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep mulai mengerucut. Terbukti, Tim Satreskrim Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap ibu muda (perempuan) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/puluhan-pelukis-nusantara-meriahkan-festival-seni-lukis-madura">Puluhan Pelukis Nusantara Meriahkan Festival Seni Lukis Madura</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-sumenep-kemas-pameran-pembangunan-dalam-madura-night-vaganza">Pemkab Sumenep Kemas Pameran Pembangunan Dalam Madura Night Vaganza</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/gunakan-energi-bersih-rec-pemkab-sumenep-nota-kesepahaman-dengan-pln">Gunakan Energi Bersih REC, Pemkab Sumenep Nota Kesepahaman dengan PLN</a></li>
</ul>


<p>Hal itu diungkkapan oleh pria asal Ambunten yang enggan di sebutkan namanya. Dia mengatakan yang diduga pelaku pembunuhan telah dibawa ke Mapolres Sumenep. Dia seorang perempuan yang notabene tetangganya sendiri. &#8220;Saya juga tidak tahu sebenarnya. Apakah dia memang pelakunya apa gimana? intinya dia tadi dibawa oleh polisi,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Dikatakan penangkapan oleh polisi terhadap perempuan itu diduga sebagai pelakunya. Kecurigaan tersebut timbul saat polisi melakukan penjemputan, ia beranggapan kinerja polisi tidak sembarangan dalam melakukan penangkapan.</p>



<p>&#8220;Saya kira polisi itu tidak sembarangan menjemput orang mas, mungkin yang dijemput itu ada kaitannya dengan pembunuhan tersebut,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Terpisah, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, membenarkan atas penjemputan terhadap orang yang diduga pelaku pembunuhan sadis anak yatim yang berusia 4 tahun. Penjemputan tersebut dilakukan guna untuk dilakukan pemeriksaan.</p>



<p>“Saat ini Satreskrim Polres Sumenep masih melakukan pemeriksaan orang yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan, anak perempuan yang berusia 4 tahun didalam sumur tua,” Kata AKP Widiarti, Rabu (28/04).</p>



<p>Menurut Kasubbag Humas, jika sudah selesai pemerikasaan maka Polres sumenep akan selalu koperatif dalam menangani kasus pembunuhan sadis. “Jika sudah selesai pemerikasaan maka kami akan rilis ke publik,” katanya.</p>



<p>Perempuan warga Desa Tamba Agung Ares, Kecamatan Ambunten, Sumenep itu, diduga pelaku pembunuhan bocah 4 tahun, “Selfie Nur Indah Sari, warga setempat, sudah digelandang ke Polres,” terang Kapolsek Ambunten, Sumenep, AKP Junaidi.</p>



<p>Diduga pelaku masih ada hubungan family dengan keluarga korban. Tempat tinggalnya, juga tidak jauh dari rumah korban. Aparat kepolisian masih mendalami motif dugaan pembunuhan sadis yang dialami korban Selfie Nur Indah Sari.</p>



<p>Perlu diingat, korban, Selfie Nur Indah Sari ditemukan meninggal dunia dalam sumur mati, Dusun Pandan, Desa Ambunten Tengah, Sumenep, pada hari Rabu (21/04), sekitar pukul 12.00 WIB. Korban hilang sejak hari Minggu (18/04) pukul 11.00 WIB. <strong>(dan/edo/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">141484</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bobol Warung di Merjosari, Maling Pura-pura Pingsan Saat Ditangkap Warga</title>
		<link>https://memontum.com/bobol-warung-dimerjosari-maling-pura-pura-pingsan-saat-ditangkap-warga</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Sep 2020 15:38:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Bobol warung]]></category>
		<category><![CDATA[ditangkap warga]]></category>
		<category><![CDATA[Maling pura-pura pingsan]]></category>
		<category><![CDATA[polsekta lowokwaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=124593</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seorang pelaku pencurian berhasil ditangkap warga usai membobol Warung Lalapan Pak Wi di Jl Joyo Utomo Gang V, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (29/9/2020) dini hari. Saat ditangkap warga, pelaku langsung berpura-pura pingsan untuk menghindari amukan warga. Belum diketahui identitas pelaku secara jelas dikarenakan petugas Polsekta Lowokwaru masih melakukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seorang pelaku pencurian berhasil ditangkap warga usai membobol Warung Lalapan Pak Wi di Jl Joyo Utomo Gang V, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (29/9/2020) dini hari. Saat ditangkap warga, pelaku langsung berpura-pura pingsan untuk menghindari amukan warga.</p>
<p>Belum diketahui identitas pelaku secara jelas dikarenakan petugas Polsekta Lowokwaru masih melakukan pengembangan. Sebab ada dugaan palaku sudah seringkali melakukan aksi pencurian. Pelaku sulit mengelak dikarenakan beberapa kali aksinya terekam CCTV.</p>
<p>Informasinya bahwa sekitar pukul.01.15, satpam setempat mendengar suara mencurigakan dari arah warung Cak Wi. Karena merasa ada yang tidak beres, satpam tersebut menghubungi rekannya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.</p>
<p>Sekitar pukul 01.30, pelaku yang saat itu mencuri 6 mie instan dan 10 pak rokok, berhasil dibekuk. Namun saat warga berdatangan, pelaku langsung pura-pura pingsan sebelum dihajar massa.</p>
<p>&#8220;Saat kejadian warung dalam kondisi tutup. Saya sendiri pulang ke rumah. Rumah saya tidak jauh dari lokasi sekitaran 500 meter. Saya dapat kabar dari satpam sekitar pukul.02.00, katanya warung saya dibobol maling. Saat saya ke lokasi, pelaku sudah ditangkap warga,&#8221; ujar Sumiati (67) pemilik warung.</p>
<p>Dari jaket yang dipakai pelaku, diduga dialah pelaku yang telah beberapa kali melakukan pencurian di masjid. Selain itu pelaku sebulan lalu juga telah melakukan aksi pencurian di Warung Pak Wi. Yakno mencuri beberapa bungkus rokok. Dengan cara membuka celah atas pintu.</p>
<p>Panit 1 Reskrim Polsekta Lowokwaru Ipda Zainul Arifin saat dikonfirmasi Memontum.com mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan. &#8220;Kami masih terus melakukan pengembangan. Sebab diduga pelaku sudah sering melakukan aksi serupa,&#8221; ujar Ipda Zainul. <strong>(gie)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">124593</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Intip dan Rekam Gadis Cantik Mandi, Pria Mesum Ditangkap Warga</title>
		<link>https://memontum.com/intip-dan-rekam-gadis-cantik-mandi-pria-mesum-ditangkap-warga</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Feb 2018 18:01:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[asusila]]></category>
		<category><![CDATA[ditangkap warga]]></category>
		<category><![CDATA[mesum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/24088-intip-dan-rekam-gadis-cantik-mandi-pria-mesum-ditangkap-warga</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8212; Galang Pahlevi (25) karyawan swasta, asal Dusun Pringgo Wirawan, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Kamis (1/2/2018) sekitar pukul 18.00, tertangkap basah megintip seorang gadis cantik berinisial DWG (25) asal Ponorogo. DWG di intip oleh Galang saat sedang mandi di kamar mandi kos di kawasan Jl Bendungan Sutami I, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8212; Galang Pahlevi (25) karyawan swasta, asal Dusun Pringgo  Wirawan, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember,  Kamis (1/2/2018) sekitar pukul 18.00, tertangkap basah megintip seorang gadis cantik berinisial DWG  (25)  asal Ponorogo. DWG di intip oleh Galang saat sedang mandi di kamar mandi kos di kawasan Jl Bendungan Sutami I, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.</p>
<p>Tak hanya mengintip, Galang juga sempat merekam dan memotret  DWG dengan kamera ponsel miliknya dari lobang kayu. Akibatnya, Galang tertangkap basah oleh para penghuni kos hingga berhasil ditangkap warga. Kejadian ini sudahndilaporkan Polres Malang Kota dan Galangbsudahndiamankan dan hingga Jumat (2/2/2018) siang masih menjalani pemeriksaan. Adapun BB (Barang Bukti) yang dapat diamankan berupa ponsel blaupunk yang digunakan untuk.merekam dan memotret adegan mandi tersebut.</p>
<p>Informasi mkenyebutkan bahwa sore itu DWD Mandi di lantai bawah kamar mandi kosnya. Diduga saat itu Galang sudah bersembunyi di kamar mandi samping. Saat korban sedang mandi, Galang mulai melakukan aksinya mengintip dari cela lobang kayu. Tak puas hanya mengintip, dia juga memotret dan merekam.</p>
<p>Saat sedang asik asiknya merekam, pemuda mesum ini dipergoki oleh salah seorang mahasiswi teman kos korban. Terang saja galang langsung diteriaki hingga mengundang para penghuni kos cewek lainnya. Dengan kondisi malu, Galang kemudian diamankan oleh warga dan langsung diserahkan ke Polres Malang Kota.</p>
<p>Saat ini korban sudah melapor terkait tindak pidana pornografi karena telah diintip, di potret dan direkam saat sedang mandi oleh pelaku. &#8221; Laporannya sudah kami terima. Kami masih melakukan penyelidikan,&#8221; ujar AKBP Asfuri SIK MH, Kapolres Malang Kota saat dikonfirmasi siang kemarin. <strong>(gie/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">24088</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
