<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>ditebang, &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/ditebang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 30 Oct 2025 09:41:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>ditebang, &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Tinjau Revitalisasi Alun-Alun Merdeka, Wali Kota Malang Pastikan Tak Ada Pohon Ditebang</title>
		<link>https://memontum.com/tinjau-revitalisasi-alun-alun-merdeka-wali-kota-malang-pastikan-tak-ada-pohon-ditebang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Oct 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[ALun-alun]]></category>
		<category><![CDATA[ditebang,]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[merdeka]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Tinjau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227241</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama dengan Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, meninjau progres revitalisasi Alun-Alun Merdeka, Kota Malang, Kamis (30/10/2025) tadi. Revitalisasi tersebut, dilaksanakan melalui dukungan dana dari program promosi salah satu bank. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa progres revitalisasi saat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama dengan Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, meninjau progres revitalisasi Alun-Alun Merdeka, Kota Malang, Kamis (30/10/2025) tadi. Revitalisasi tersebut, dilaksanakan melalui dukungan dana dari program promosi salah satu bank.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa progres revitalisasi saat ini sudah berjalan melampaui jadwal yang telah ditetapkan. &#8220;Alhamdulillah, progres sampai hari ini melampaui target. Masih sekitar empat persen, tapi kalau dari schedule harusnya baru tiga sekian persen, jadi sudah melampaui. Semoga nanti dalam pelaksanaannya tetap sesuai dengan jadwal,&#8221; ujar Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Dirinya juga menegaskan, bahwa tidak ada pohon besar yang ditebang dalam proses revitalisasi tersebut. Penyesuaian yang dilakukan, hanya pada desain dan gambar perencanaan.</p>



<p>&#8220;Tidak ada pemangkasan pohon-pohon besar. Yang ditekankan hanya penyesuaian gambar dan tadi sudah disepakati dalam tahapan perencanaan. Progres sejauh ini juga sesuai dengan schedule yang ditetapkan,” katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kemudian, ditambahkannya bahwa revitalisasi Alun-Alun Merdeka juga akan menambah sejumlah fasilitas umum yang lebih representatif. “Penambahan fasilitas ada banyak, nanti dari bagian perencanaan yang bisa menjelaskan lebih detail,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, menjelaskan bahwa pekerjaan revitalisasi telah dimulai sejak 6 Oktober 2025. Ditargetkan rampung pada minggu ketiga Januari 2026. “Targetnya memang Januari, tapi belum bisa dipastikan tanggal pastinya. Kalau sesuai hitungan awal, minggu ketiga Januari sudah selesai. Pembukaannya nanti menunggu jadwal dari Bank Jatim dan Pak Wali Kota, kemungkinan akhir Januari atau awal Februari 2026,” tutur Raymond.</p>



<p>Dalam peninjauan tersebut, pihaknya melihat langsung progres pembangunan yang tengah berjalan, meliputi pembenahan area air mancur dan area playground anak. Dua titik playground di area alun-alun telah dibersihkan dan diratakan untuk kemudian dibangun ulang sesuai desain baru.</p>



<p>“Setelah perataan, akan dilanjutkan pembangunan lantai playground yang sesuai dengan perencanaan. Untuk pohon-pohon di sekitar area bermain, tidak ada yang ditebang. Hanya dirapikan atau direntes agar aman bagi anak-anak,” imbuh Raymond. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227241</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kayu Mahoni di Sepanjang Jalan Kapuas Ditebang, DLH Laporkan Kejadian ke Polres Lumajang</title>
		<link>https://memontum.com/kayu-mahoni-di-sepanjang-jalan-kapuas-ditebang-dlh-laporkan-kejadian-ke-polres-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Jan 2021 08:46:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[ditebang,]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[jalan]]></category>
		<category><![CDATA[kapuas]]></category>
		<category><![CDATA[kayu]]></category>
		<category><![CDATA[kejadian]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[laporkan]]></category>
		<category><![CDATA[mahoni]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[sepanjang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=132979</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Lenyapnya sekitar 22 Pohon Mahoni di sepanjang Jalan Kota Lumajang, atau persisnya Jalan Kapuas Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, menjadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang. Terkait raibnya sejumlah pohon pada pergantian tahun 2021 itu, DLH Lumajang melakukan laporan resmi dugaan pencurian kayu ke Polres Lumajang. Kepala Bidang (Kabid) Pemeliharaan DLH Lumajang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Lenyapnya sekitar 22 Pohon Mahoni di sepanjang Jalan Kota Lumajang, atau persisnya Jalan Kapuas Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, menjadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang. </p>



<p>Terkait raibnya sejumlah pohon pada pergantian tahun 2021 itu, DLH Lumajang melakukan laporan resmi dugaan pencurian kayu ke Polres Lumajang.</p>



<p>Kepala Bidang (Kabid) Pemeliharaan DLH Lumajang, Gunawan, saat dikonfirmasi memontum.com melalui sambungan telepon, mengatakan bahwa pihaknya sudah membuat laporan tertulis ke Polres Lumajang. Selain itu, juga menyertakan data dan fakta yang ada di lapangan.</p>



<p>Dirinya berharap, dengan adanya laporan resmi itu, kasus pencurian kayu yang mengakibatkan kerugian puluhan juta, bisa diproses hukum. Sehingga, bisa menjadi pembelajaran untuk semua, terkait pemotongan kayu di tepi jalan Lumajang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kita sudah membuat laporan ke Polres (Lumajang, red). Kemudian, data dan fakta juga sudah kita sertakan. Karena ini pencurian, harapannya ada tindakan tegas petugas kepolisian,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Kasatpol PP Lumajang, Matali Bilogo, sebelumnya menegaskan bahwa kasus tersebut bukanlah izin penebangan. Namun, lebih ke arah dugaan kasus pencurian. Karenanya, DLH harus melaporkan ke Polsek atau ke Polres.</p>



<p>&#8220;Begini, itu sudah menjadi ranahnya DLH. DLH harus membuat laporan ke Polsek atau ke Polres. Ini persoalannya, bukan hanya izin penebangan. Tetapi ini sudah pencurian,&#8221; ungkap Matali.</p>



<p>Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur SH, saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus pencurian kayu, melalui pesan singkat (WhatsApp) menyampaikan bahwa kasus itu sudah dalam penanganan pihaknya.</p>



<p>&#8220;Masih diklarifikasi oleh pidter (tindak pidana tertentu). Hasil klarifikasi, akan dipaparkan di ruang Reskrim,&#8221; terangnya. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">132979</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
