<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>dituding &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dituding/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 05 Jun 2024 13:21:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>dituding &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Sakit Hati Dituding Maling, Diduga Jadi Motif Warga Krucil Probolinggo Bacok Tetangga</title>
		<link>https://memontum.com/sakit-hati-dituding-maling-diduga-jadi-motif-warga-krucil-probolinggo-bacok-tetangga</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Jun 2024 11:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[dituding]]></category>
		<category><![CDATA[krucil]]></category>
		<category><![CDATA[Maling]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[tetangga,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=210300</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Sakit hati karena dituding sebagai maling, diduga menjadi motif dari kasus pembacokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Nurhalima (65) warga Dusun Tengah, Desa Bermi, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Sebagaimana diberitakan, korban dibacok di dalam rumahnya oleh tetangganya bernama Budiono Alias Husen, Rabu (05/06/2024) tadi. Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Adi Fajar Winarsa, mengatakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Sakit hati karena dituding sebagai maling, diduga menjadi motif dari kasus pembacokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Nurhalima (65) warga Dusun Tengah, Desa Bermi, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Sebagaimana diberitakan, korban dibacok di dalam rumahnya oleh tetangganya bernama Budiono Alias Husen, Rabu (05/06/2024) tadi.</p>



<p>Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Adi Fajar Winarsa, mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyidikan sementara, pihaknya mendapatkan informasi terkait motif yang menjadi pemicu diduga pelaku melakukan pembacokan kepada korban yaitu karena sakit hati akibat dituding sebagai maling. &#8220;Dari hasil penyidikan sementara ini, dugaan sementara karena adanya perilaku korban yang membuat diduga pelaku sakit hati,&#8221; terangnya saat dimintai keterangan, Rabu (05/06/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Tudingan itu diarahkan kepada pelaku, tambahnya, karena telah menebang pohon pisang milik korban. &#8220;Jadi, si pelaku ini sakit hati karena dituding sebagai maling. Keterangan dari saksi, yaitu karena pohon pisang milik korban telah ditebang oleh pelaku. Tuduhan itulah yang diduga sebagai pemicu peristiwa pembacokan,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Lebih lanjut Fajar mengatakan, saat melakukan olah TKP, pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti (BB) berupa satu buah senjata tajam jenis celurit dan rambut korban. &#8220;Korban mengalami luka yang sangat parah di bagian perut dan di bagian kepala. Korban juga meninggal dunia di TKP, atau tepatnya di dapur rumah korban,&#8221; terangnya.</p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, Nurhalima (65) warga Dusun Tengah, Desa Bermi, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh tetangga korban bernama Budionon atau Husen. Korban sendiri ditemukan tidak bernyawa dengan kondisi berlumuran darah. <strong>(nun/pix/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210300</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tak Terima Dituding sebagai Mafia Tanah, Kades Jabung Candi Probolinggo Lapor Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/tak-terima-dituding-sebagai-mafia-tanah-kades-jabung-candi-probolinggo-lapor-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Jul 2023 11:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[candi]]></category>
		<category><![CDATA[Desa]]></category>
		<category><![CDATA[dituding]]></category>
		<category><![CDATA[Jabung]]></category>
		<category><![CDATA[kabar]]></category>
		<category><![CDATA[kades]]></category>
		<category><![CDATA[lapor]]></category>
		<category><![CDATA[mafia]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[sebagai]]></category>
		<category><![CDATA[tanah]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194694</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Kepala Desa Jabung Candi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Duralim (43), membuat laporan pengaduan ke Polres Probolinggo, Senin (31/07/2023) tadi. Yang bersangkutan, melaporkan Mustofa warga Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, atas dugaan pencemaran nama baik serta fitnah. Kuasa Hukum Duralim, Husnan Taufik, mengatakan bahwa kliennya melaporkan Mustofa, karena menyebut kliennya di media [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Probolinggo</strong> &#8211; Kepala Desa Jabung Candi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Duralim (43), membuat laporan pengaduan ke Polres Probolinggo, Senin (31/07/2023) tadi. Yang bersangkutan, melaporkan Mustofa warga Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, atas dugaan pencemaran nama baik serta fitnah.</p>



<p>Kuasa Hukum Duralim, Husnan Taufik, mengatakan bahwa kliennya melaporkan Mustofa, karena menyebut kliennya di media sosial (Medsos) sebagai mafia tanah atas sengketan tanah yang terjadi di Desa Jabung Candi. Tidak hanya itu, kliennya tersebut juga dituduh telah menerima sejumlah uang dari sengketa tanah.</p>



<p>&#8220;Kami melaporkam terkait fitnah dan pencemaran nama baik Kades Jabung Candi,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Atas pernyataan Mustofa terhadap kliennya di media sosial tersebut, ujarnya, maka sangat merugikan dan mencoreng nama baiknya sebagai kepala desa. &#8220;Dia berstatement di Medsos, menuduh Pak Kades sebagai mafia tanah karena diduga memungut biaya akte tanah dari masyarakat. Sedangkan Pak Kades, sama sekali tidak merasa dengan apa yang dituduhkan itu,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Lebih lanjut Husnan mengatakan, Mustofa merupakan kuasa khusus dari salah satu warga yang terlibat dalam sengketa tanah dan belum terselesaikan sampai saat ini. &#8220;Dia (berbicara, red) sebagai apa, advokat atau apa. Jadi, kami laporkan apa maksud dan statement beliau itu,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Mustofa mengatakan bahwa sejatinya sengketa tanah yang diprosesnya sudah menemukan titik temu. Bahkan, kedua belah pihak yang terlibat sengketa telah bermediasi pada Juni lalu.</p>



<p>&#8220;Klien kami ini sudah mempunyai akta tanahnya. Namun, muncul orang yang namanya Pak Sur dan dibekingi oleh Pak Kades, untuk menghalang-halangi terus,&#8221; terangnya.</p>



<p>Sebab itulah, tambahnya, dengan adanya bekingan tersebut pihaknya menyebut Kades Duralim sebagai mafia tanah. &#8220;Iya, karena bagi saya, mafia ini adalah segerombolan orang yang tidak mengakui kebenaran sebuah dokumen. Kalau mereka sadar, silakan digugat. Tetapikan tidak digugat, malah intimidasi,&#8221; ujarnya. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194694</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
