<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>diwarnai &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/diwarnai/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 09 Apr 2025 10:20:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>diwarnai &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Halal Bihalal Pemkab Lumajang Diwarnai Kehangatan dan Semangat Kerja dalam Melayani Masyarakat</title>
		<link>https://memontum.com/halal-bihalal-pemkab-lumajang-diwarnai-kehangatan-dan-semangat-kerja-dalam-melayani-masyarakat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Apr 2025 10:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bihalal]]></category>
		<category><![CDATA[diwarnai]]></category>
		<category><![CDATA[kehangatan]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[melayani]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[semangat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220943</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non-ASN berkumpul mengikuti apel perdana dan Halal Bihalal bersama Bupati Lumajang, Indah Amperawati, di Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang, Selasa (08/04/2025) tadi. Dalam momen itu, suasana penuh kehangatan dan semangat baru menandai awal kembalinya aktivitas pemerintahan pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non-ASN berkumpul mengikuti apel perdana dan Halal Bihalal bersama Bupati Lumajang, Indah Amperawati, di Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang, Selasa (08/04/2025) tadi. Dalam momen itu, suasana penuh kehangatan dan semangat baru menandai awal kembalinya aktivitas pemerintahan pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.</p>



<p>Kegiatan ini, bukan sekadar seremonial tahunan, tetapi menjadi momentum reflektif sekaligus penyemangat bagi seluruh jajaran birokrasi untuk kembali fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat. “Saya secara pribadi dan keluarga, serta Mas Wabup dan keluarga, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Mohon maaf lahir dan batin. Semoga amal dan ibadah kita selama Bulan Ramadan diterima oleh Allah SWT,” kata Bunda Indah-sapaan akrab Bupati Lumajang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam arahannya, Bunda Indah menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme sebagai aparatur negara. Dirinya juga mengajak seluruh pegawai, untuk kembali bekerja dengan penuh dedikasi, menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama.</p>



<p>“Pasca Ramadan ini, mari kita kembali melayani masyarakat dengan baik dan penuh semangat. Kita harus menjadi pelayan yang hadir dengan hati, bekerja bukan hanya sebagai rutinitas, tetapi sebagai bentuk pengabdian,” tegasnya.</p>



<p>Apel dan Halal Bihalal ini menjadi ruang silaturahmi dan penguat komitmen kolektif ASN dan tenaga non-ASN untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, inklusif dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Sedangkan Momentum Idul Fitri sendiri, dimaknai sebagai awal baru yang tidak hanya dalam konteks spiritual, tetapi juga dalam membangun budaya kerja yang lebih produktif dan kolaboratif demi kemajuan Kabupaten Lumajang. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220943</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pelantikan Anggota DPRD Trenggalek Diwarnai Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa</title>
		<link>https://memontum.com/pelantikan-anggota-dprd-trenggalek-diwarnai-aksi-unjuk-rasa-mahasiswa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Aug 2024 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[anggota]]></category>
		<category><![CDATA[diwarnai]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[pelantikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=213427</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Momen pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Trenggalek periode 2024-2029, diwarnai aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Trenggalek, Senin (26/08/2024) tadi. Puluhan mahasiswa yang ada di Kota Keripik Tempe, melakukan aksi dengan menggelar unjuk rasa di Depan Kantor Bupati. Dalam orasinya, mahasiswa meminta kepada anggota DPRD Trenggalek yang baru dilantik untuk mengutamakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Momen pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Trenggalek periode 2024-2029, diwarnai aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Trenggalek, Senin (26/08/2024) tadi. Puluhan mahasiswa yang ada di Kota Keripik Tempe, melakukan aksi dengan menggelar unjuk rasa di Depan Kantor Bupati.</p>



<p>Dalam orasinya, mahasiswa meminta kepada anggota DPRD Trenggalek yang baru dilantik untuk mengutamakan kepentingan rakyat ketimbang kepentingan individual.</p>



<p>Koordinator Aksi, Mamik Wahyuning Tyas, menyampaikan jika aksi unjuk rasa ini merupakan respon terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi yang menurutnya dimainkan oleh DPR-RI melalui revisi Undang-Undang Pilkada. &#8220;Aksi kita ini adalah bentuk penolakan atas putusan MK yang sudah diobrak-abrik hanya demi merevisi UU Pilkada. Dimana hal tersebut, kami menilai itu untuk kepentingan pribadi semata,&#8221; katanya.</p>



<p>Dirinya juga mendorong DPRD Trenggalek yang baru dilantik, untuk menolak keputusan DPR-RI tersebut dan mendesak agar hal ini disampaikan ke fraksi-fraksi mereka.</p>



<p>Terpisah, Beni Kusuma Wardani, menambahkan bahwa aksi ini juga membawa catatan khusus mengenai isu-isu lokal yang menjadi sorotan selama periode DPRD 2019-2024. &#8220;Kami juga menyoroti soal perjalanan dinas anggota DPRD yang nominalnya mencapai Rp 3 miliar. Bahkan, nominal itu semakin meningkat tiap tahun tanpa adanya laporan yang jelas mengenai dampak atau hasil dari perjalanan tersebut kepada masyarakat,&#8221; tambah Beni.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Disinggung soal tuntutan bagi anggota DPRD yang baru, Beni menyebut supaya lebih memperhatikan masyarakat Trenggalek. Utamanya, dalam proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda).</p>



<p>Dirinya juga menilai, bahwa legislatif selama ini enggan melibatkan masyarakat dalam penyusunan peraturan, yang seharusnya dibuat dan disepakati bersama-sama dengan rakyat. &#8220;Seperti penyusunan Perda, pernah ada demo soal pajak daerah dan retribusi daerah. Intisari dari aksi kami adalah ingin dilibatkan dalam penyusunan peraturan, karena peraturan dibuat bersama dan disepakati bersama-sama dengan rakyat,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Usai menemui massa aksi, Ketua Sementara DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengaku menerima tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Trenggalek. &#8220;Kita sampaikan apresiasi kepada teman-teman mahasiswa yang sudah menyampaikan aspirasinya. Ini sebagai wujud kontrol sosial yang sangat membantu Pemerintah Daerah,&#8221; ujar Doding.</p>



<p>Adapun dua tuntutan yang disampaikan, yakni terkait putusan MK soal Pilkada dan permasalahan di DPRD Trenggalek. Kami akan berupaya lebih baik dalam bekerja.</p>



<p>Nampak beberapa mahasiswa yang menggelar aksi demontrasi melakukan orasi dan meminta anggota DPRD yang baru dilantik untuk menemuinya. Bahkan, sempat terjadi dorong-dorongan antara massa aksi dan aparat kepolisian.</p>



<p>Hingga pada akhirnya, hanya beberapa anggota DPRD yang keluar untuk menemui massa aksi. Terlihat hanya tujuh anggota DPRD saja yang menemui massa aksi, sehingga hal itu membuat mereka merasa kecewa dan menilai luaran anggota DPRD benar-benar tidak memperdulikan rakyat kecil. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">213427</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Eksekusi Penertiban Rumah Dinas Mantan Direktur RSSA Malang Diwarnai Aksi Saling Dorong</title>
		<link>https://memontum.com/eksekusi-penertiban-rumah-dinas-mantan-direktur-rssa-malang-diwarnai-aksi-saling-dorong</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Jun 2024 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[direktur]]></category>
		<category><![CDATA[diwarnai]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[eksekusi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[mantan]]></category>
		<category><![CDATA[penertiban]]></category>
		<category><![CDATA[saling]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=210724</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Proses penertiban aset tanah dan bangunan di Jalan Ijen 75B, Kecamatan Klojen, Kota Malang, diwarnai aksi saling dorong, Jumat (14/06/2024) tadi. Aset berupa Rumah Daerah Golongan I tersebut, ditertibkan dan rencananya akan dipakai sebagai rumah dinas Direktur RSSA Malang. Eksekusi penertiban ini, melibatkan Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Satpol PP Kota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Proses penertiban aset tanah dan bangunan di Jalan Ijen 75B, Kecamatan Klojen, Kota Malang, diwarnai aksi saling dorong, Jumat (14/06/2024) tadi. Aset berupa Rumah Daerah Golongan I tersebut, ditertibkan dan rencananya akan dipakai sebagai rumah dinas Direktur RSSA Malang.</p>



<p>Eksekusi penertiban ini, melibatkan Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Satpol PP Kota Malang, yang didampingi TNI dan Polri. Saat itu, massa banyak yang berjaga di depan rumah tersebut untuk menghalangi petugas yang hendak melakukan eksekusi penertiban. Tampak pintu pagar, juga dalam kondisi digembok dan dirantai.</p>



<p>Sejumlah massa yang berada di depan pintu pagar, pun sempat saling dorong dengan petugas. Namun tidak lama kemudian, petugas berhasil mengendalikan massa dan berhasil masuk ke dalam rumah.</p>



<p>Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSSA Malang, R Henggar Sulistyanto, mengatakan bahwa apa yang dilakukan saat ini bukanlah eksekusi melainkan penertiban aset. &#8220;Jadi memang aset ini dahulu ditempati oleh mantan Direktur RSSA yang pertama yaitu dr Sosodoro Djatikusumo. Aset rumah jabatan ini, kepemilikannya memang masih berada di bawah Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, yang diberikan hak pengelolaannya kepada RSSA Malang,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Aset dengan luas 1.041 meter persegi ini, memang dikelolakan kepada Dinkes Pemprov Jatim dengan bukti Surat Hak Pakai nomor 57 tahun 2016. &#8220;Kami menertibkan aset yang dimiliki negara, dan diamanahkan kepada RSSA Malang. Bukan sengketa lahan atau kepemilikan, tetapi ini kami yang memiliki asetnya. Kalau ada gugatan, tidak terkait langsung dengan kepemilikan aset. Lahannya tetap milik kami, bukti otentiknya ada. Aset ini akan kami kembalikan fungsinya sebagai rumah dinas,&#8221; terangnya.</p>



<p>Sementara itu, cucu dr Sosodoro Djatikusumo, Aryacipta Subandria, mengatakan bahwa aset itu saat ini sedang dalam proses hukum. Dirinya mengatakan bahwa pihaknya sedang berperkara di Pengadilan Negeri Kelas IA Malang (PN Malang), dengan nomor perkara 137/Pdt.G/2024/PN.Mlg.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Masih proses hukum di PN Malang,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dirinya menceritakan bahwa kakeknya, dr Sosodoro Djatikusumo pada tahun 1950-an menjual rumah miliknya di wilayah Kediri seharga Rp 300 ribu. &#8220;Dari hasil penjualan aset itu kemudian, disisihkan sebanyak Rp 200 ribu untuk biaya operasional RSSA Malang saat itu,&#8221; jelas.</p>



<p>Bahwa diketahui dr Sosodoro sempat menjabat Direktur RSSA Malang periode 1959-1966. Sosodoro sempat menanyakan apa boleh rumah yang ditempatinya itu dibeli secara dicicil. Hal itu karena, uang yang dipinjamkannya kepada RSSA, belum ada proses pengembalian.</p>



<p>&#8220;Kakek saya meninggal di tahun 1983, dan sampai saat ini tidak ada jawaban pasti dari pihak RSSA. Baik masalah pengembalian uang, yang dalam kurs saat ini mencapai Rp 200 miliar atau membolehkan pembelian rumah,&#8221; urainya.</p>



<p>Aryacipto memiliki bukti otentik bahwa ada kasus utang-piutang, antara Sosodoro dengan RSSA Malang. &#8220;Dari pihak RSSA ini enggan memberikan kompensasi, karena uang pinjaman kakek saya dahulu itu, tidak jelas peruntukannya,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Pihaknya berharap, ada kompensasi dari pihak RSSA, yang dapat menjadi modal untuk membeli tempat tinggal yang layak. Oleh sebab itu, pihaknya menggugat RSSA dengan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) dan wanprestasi ke PN Malang</p>



<p>&#8220;Nama kakek kami sampai diabadikan menjadi nama rumah sakit di Bojonegoro. Sementara tidak ada penghargaan, dari pihak RSSA kepada kakek kami, seperti halnya pemberian rumah tinggal sampai akhir hayatnya. Kami meminta keadilan,&#8221; tambahnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210724</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
