<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>DLH Kabupaten Pasuruan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dlh-kabupaten-pasuruan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 31 Jul 2020 10:17:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>DLH Kabupaten Pasuruan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Cabut Ijin Pabrik Ndableg</title>
		<link>https://memontum.com/cabut-ijin-pabrik-ndableg</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jul 2020 02:59:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DLH Kabupaten Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[Pencemaran Sungai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120229-cabut-ijin-pabrik-ndableg</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Hearing Komisi III DPRD Kab.Pasuruan dengan Dinas Lingkungan Hidup, pegiat sosial lingkungan hidup dan masyarakat terdampak pencemaran sungai di Kecamatan Beji kembali digelar pada Senin pagi (27/7/2020) diruang rapat gabungan DPRD Kab.Pasuruan dengan agenda keputusan rekomendasi. Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi III Saifulloh Damanhuri memberikan waktu pada pihak Heru Ferianto untuk memberikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Hearing Komisi III DPRD Kab.Pasuruan dengan Dinas Lingkungan Hidup, pegiat sosial lingkungan hidup dan masyarakat terdampak pencemaran sungai di Kecamatan Beji kembali digelar pada Senin pagi (27/7/2020) diruang rapat gabungan DPRD Kab.Pasuruan dengan agenda keputusan rekomendasi.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi III Saifulloh Damanhuri memberikan waktu pada pihak Heru Ferianto untuk memberikan paparan atas hasil penanganan kasus pencemaran sungai di wilayah Kecamatan Beji.</p>
<p>Pada penjelasannya Heru Ferianto mengatakan, bahwa pihak DLH Kab.Pasuruan telah melakukan langkah kongkrit yakni menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk menguji baku mutu limbah cair dari sejumlah pabrik yang menjadi akar permasalahan. Selain itu pihak DLH juga telah menyerahkan pokok permasalahan atas pelanggaran pencemaran air sungai di wilayah Desa Baujeng yang dilakukan oleh PT UPA (pabrik makanan ringan) pada penyidik Polda Jatim.</p>
<p>Lebih lanjut, sedangkan untuk presentasi kajian hasil uji lab atas limbah cair dari lima pabrik di kawasan Desa Wonokoyo dan Gununggangsir dari ITS sesuai jadwal akan dilaksanakan pada Kamis lusa (30/7/2020).</p>
<p>Sementara ini pihak DLH hanya menerima lab baku mutu limbah yang dilakukan oleh pihak perusahaan saja. Satu lagi yang perlu diketahui bahwa dari hasil koordinasi dengan instansi terkait, untuk pendangkalan aliran sungai Selorawan-Beji dalam waktu dekat ini akan dilakukan normalisasi serta penggelontoran air pada sungai yang ada diwilayah Desa Baujeng&#8221; papar Kepala DLH Kab.Pasuruan Heru Ferianto.</p>
<p>Setelah mendapatkan keterangan yang disampaikan Heru Ferianto, pimpinan rapat kerja atau hearing meminta tanggapan pada peserta rapat diantaranya dari Forum DAS Wrati Sinergi, masyarakat dan anggota komisi III.</p>
<p>Pada tanggapan yang disampaikan tersebut pada intinya meminta pihak DLH Kab.Pasuruan sesegera mungkin melakukan tindakan nyata pada perusahaan yang dinilai telah mengeluarkan limbah cair disungai tanpa melalui Instalasi Pengolahan Limbah(IPAL).</p>
<p>&#8220;Setelah mendengar keterangan serta paparan dari pihak DLH dan tanggapan atas keterangan tersebut. Kami Komisi III pada hari ini Senin(27/7/2020) merekomendasi pada pihak DLH Kab.Pasuruan untuk mencabut ijin pembuangan limbah cair dari industri yang secara nyata mencemari sungai,&#8221; tegas Saifulloh Damanhuri Ketua Komisi III DPRD Kab.Pasuruan disambut applaus seluruh peserta hearing.</p>
<p>Menurut keterangan Ketua Komisi III, saat setelah mengeluarkan rekomendasi menuturkan, rekomendasi tersebut merupakan jalan akhir atau keputusan akhir dari permasalahan pencemaran sungai yang ada di wilayah Kecamatan Beji. Kami(Komisi III) sudah tidak dapat lagi mentolelir tindakan perusahaan yang dengan sengaja mencemari lingkungan khususnya aliran sungai,&#8221; tuturnya politisi PPP ini. <strong>(hen/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120229</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kantor Kecamatan Tutur Ditumpahi Sampah Warga Kayukebek dan Wonosari</title>
		<link>https://memontum.com/kantor-kecamatan-tutur-ditumpahi-sampah-warga-kayukebek-dan-wonosari</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Apr 2020 02:51:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DLH Kabupaten Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Tutur]]></category>
		<category><![CDATA[protes warga]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=110921</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Kesabaran warga Desa Kayukebek dan Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan sudah tak dapat terbendung lagi. Hal ini lantaran puluhan bahkan ratusan kubik sampah yang berada di jalan kedua desa tersebut tidak terurus dan dibiarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan. Sehingga membuat warga Desa Kayukebek dan Desa Wonosari setiap hari terimbas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pasuruan </strong>&#8211; Kesabaran warga Desa Kayukebek dan Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan sudah tak dapat terbendung lagi. Hal ini lantaran puluhan bahkan ratusan kubik sampah yang berada di jalan kedua desa tersebut tidak terurus dan dibiarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan. Sehingga membuat warga Desa Kayukebek dan Desa Wonosari setiap hari terimbas bau busuk yang menyengat.</p>
<p>Emosi warga ditumpahkan pada Jumat pagi (3/4/2020), dengan membawa sekitar 15 mobil bak terbuka (pik-up) mereka mengangkut sampah yang ada dan menumpahkannya di depan kantor Kecamatan Tutur. Aksi warga tersebut menjadi tontonan warga lainnya dan sempat membuat arus lalu lintas di jalan raya utama Kecamatan Tutur sempat mengalami kemacetan serta bau busuk menyengat dan sampah berserakan.</p>
<p><video controls="controls" width="750" height="400"><span data-mce-type="bookmark" style="display: inline-block; width: 0px; overflow: hidden; line-height: 0;" class="mce_SELRES_start">﻿</span><source src="https://memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/VID-20200403-WA0277.mp4" type="video/mp4" /></video></p>
<p>Menurut salah satu warga setempat yang mengaku bernama Hartono, ini merupakan bentuk kekesalan warga yang tidak gubris oleh Pemkab Pasuruan.</p>
<p>Hal senada juga disampaikan oleh Munari warga Desa Kayukebek, &#8220;Kami sudah cukup lama mengadukan permasalahan sampah ini pada instansi terkait. Mulai dari Kecamatan Tutur hingga DLH Kabupaten Pasuruan. Namun hingga saat ini tidak ada upaya apapun dari pihak DLH ataupun Kecamatan Tutur.&#8221;</p>
<p>&#8220;Sampah yang menggunung tidak hanya membuat bau yang tidak sedap saja namun juga menutup akses jalan penghubung antara Desa kayukebek dan Desa Wonosari. Memang pada Jumat kemarin lusa (27/3/2020) ada pengambilan sampah oleh DLH. Ini setelah anggota DPRD Kab Pasuruan Sugiarto datang dan langsung menelpon DLH. Namun ternyata pengambillan sampah oleh DLH tidak seluruh dan malah sampah berserakan kemana-mana dan bau busuk makin menyengat. Hal ini yang menjadikan kami warga desa semakin emosi dan terjadilah aksi ini,&#8221; tukas Munari yang diamini oleh kebanyakan warga.</p>
<p>Saat Memontum.com mengkonfirmasi Heru Farianto Kepala DLH Kab.Pasuruan, dia menyatakan.</p>
<p>&#8220;Terkait permasalahan yang terjadi di Kecamatan Tutur telah kami bersihkan seluruhnya dan telah terjadi kesepakatan antara kami dengan Camat Tutur, Kades Kayukebek-Wonosari, BPD setempat serta Kepala Pasar Nongkojajar. Untuk penanganan sampah akan kami angkut ke TPA Beji seminggu dua kali,&#8221; jawabnya melalui pesan WA. <strong>(hen/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		<enclosure url="https://memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/VID-20200403-WA0277.mp4" length="4773962" type="video/mp4" />

		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">110921</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tim Terpadu Bergerak, Tagih Komitmen Perusahaan Bersihkan Sungai Wrati</title>
		<link>https://memontum.com/tim-terpadu-bergerak-tagih-komitmen-perusahaan-bersihkan-sungai-wrati</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Sep 2019 09:23:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DAS Wrati]]></category>
		<category><![CDATA[DLH Kabupaten Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai Wrati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://memontum.com/94763-tim-terpadu-bergerak-tagih-komitmen-perusahaan-bersihkan-sungai-wrati</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Setelah terbentuk Tim Terpadu Forum DAS Wrati pada 17 September lalu dan telah pula disetujui oleh jajaran dinas terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU Sumber Daya Air dan Tata Ruang serta Muspika Kecamatan Beji. Para punggawa Tim Terpadu DAS Wrati dibawah kendali Henry Sulfianto, pada Kamis(26/9) bersama tim pelaksana M.Furqon, Achmad [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Setelah terbentuk Tim Terpadu Forum DAS Wrati pada 17 September lalu dan telah pula disetujui oleh jajaran dinas terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU Sumber Daya Air dan Tata Ruang serta Muspika Kecamatan Beji.</p>
<p>Para punggawa Tim Terpadu DAS Wrati dibawah kendali Henry Sulfianto, pada Kamis(26/9) bersama tim pelaksana M.Furqon, Achmad Jito, Sueb, Abdul Ghofur, Muqarom serta satu sukarelawan Tomo. Bergerak melakukan survey lapangan (anak sungai wrati) mulai dari Desa Wonokoyo Kecamatan Beji hingga Desa Tambakan Kecamatan Bangil.</p>
<p>Selain melakukan survey lapangan, tim yang dikomandoi oleh M. Furqon tersebut juga menagih janji pada perusahaan,yang sebelumnya berkomitmen untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan menjaga ekosistem sungai wrati dari segala bentuk pencemaran.</p>
<p>Pada paparanya dihadapan tim pelaksana, Camat Beji Thifaqul Ghony saat memberikan arahannya, mengatakan.</p>
<p>&#8221; Seluruh masyarakat pada tiga kecamatan yakno Gempol, Beji dan Bangil atau khususnya ribuan warga yang bermukim di sepanjang bantaran sungai wrati. Menunggu action tim ini, guna untuk mengurai serta mencari solusi terbaik atas pencemaran yang ada di sungai wrati serta anak sungai wrati.</p>
<p>Pada pundak bapak-bapak inilah,ribuan warga menggantungkan diri atas nasib sungai wrati kembali bersih dan tidak berbau. Kami atas nama Pemkab Pasuruan sangat berterima kasih atas semangat dan kerja sosial tim ini,yang sudi mencurahkan seluruh energinya untuk sungai wrati. Nama bapak-bapak dan seluruh Tim Terpadu Forum DAS Wrati akan tercatat dalam sejarah,serta diingat oleh anak-cucu kita kelak.Akhir kata Selamat bekerja dan berjuang,&#8221;ucap Camat Beji.</p>
<p><a href="https://kabardesa.memontum.com/3269-sungai-wrati-tercemar-kades-kedungringin-geram" target="_blank" rel="noopener noreferrer"><strong>Baca :</strong> Sungai Wrati Tercemar, Kades Kedungringin Geram</a></p>
<p>Sementara itu M.Furqon selaku koordinator pelaksana saat mendampingi Henry Sulfianto Ketua Tim Terpadu Forum DAS Wrati, menyampaikan</p>
<p>&#8221; kami(tim terpadu) ini dibentuk dan bekerja tanpa ada kepentingan apapun. Hanya satu yang menjadi fokus kami yaitu mencari solusi atas permasalahan yang ada di sungai wrati. Kami sangat berharap pada perusahaan untuk terus berkomitmen menjaga kebersihan sungai bersama-sama, sesuai kesepakatan saat berada di gedung Segoropuro Pendopo Kabupaten Pasuruan dan dilanjutkan di Pendopo Kecamatan Beji beberapa waktu lalu. Jika semua pihak bersinergi, semua permasalahan akan tuntas,&#8221;pungkas pria yang juga berprofesi sebagai lawyer ini.</p>
<p><a href="https://pemerintahan.memontum.com/23091-das-wrati-bom-waktu-jika-tak-segera-ditangani" target="_blank" rel="noopener noreferrer"><strong>Baca Juga :</strong> DAS Wrati “Bom Waktu” Jika Tak Segera Ditangani</a></p>
<p>Dari data yang berhasil didapat, aksi pembersihan sungai yang dilakukan oleh Tim Terpadu Forum DAS Wrati, sedianya akan dilaksanakan pada Minggu 29 September 2019 mendatang, diawali dari anak sungai wrati yang berada di Desa Wonokoyo-Beji dan berkelanjutan hingga Desa Tambakan-Bangil.</p>
<p>Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan warga dari berbagai desa yang bermukim disepanjang bantaran sungai wrati, bergolak akibat adanya pencemaran pada sungai wrati. Selain air berbusa, berwarna hitam dan sangat gatal jika terkena kulit serta berbau anyir.Hal tersebut langsung mendapat respon dari pihak eksekutif maupun legislatif, hingga terbentuknya Tim Terpadu Forum DAS Wrati sesuai arahan dan petunjuk Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf.<strong> (arp/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">94763</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DAS Wrati &#8220;Bom Waktu&#8221; Jika Tak Segera Ditangani</title>
		<link>https://memontum.com/das-wrati-bom-waktu-jika-tak-segera-ditangani</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Sep 2019 13:44:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DAS Wrati]]></category>
		<category><![CDATA[DLH Kabupaten Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab pasuruan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/92792-das-wrati-bom-waktu-jika-tak-segera-ditangani</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Setelah beberapa waktu lalu atau tepatnya pada Selasa(10/9/2019), pihak Pemkab Pasuruan melalui Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan pertemuan dengan puluhan perusahaan khususnya perusahaan yang berada di sepanjang aliran DAS Wrati. Beberapa pihak utamanya para pemangku wilayah yakni para kepala desa di wilayah Kecamatan Beji dan Bangil merasa sangat kecewa dengan pihak DLH dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Setelah beberapa waktu lalu atau tepatnya pada Selasa(10/9/2019), pihak Pemkab Pasuruan melalui Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan pertemuan dengan puluhan perusahaan khususnya perusahaan yang berada di sepanjang aliran DAS Wrati.</p>
<p>Beberapa pihak utamanya para pemangku wilayah yakni para kepala desa di wilayah Kecamatan Beji dan Bangil merasa sangat kecewa dengan pihak DLH dan Pemkab Pasuruan. Pasalnya pihak Pemkab Pasuruan selaku pemegang otoritas, seharusnya tidak hanya mengundang pihak perusahaan saja namun juga pihak pemangku wilayah.</p>
<p>Seperti yang dilontarkan oleh Vicky Arianto Kepala Desa Kedungringin, Minggu (15/9/2019) mengatakan, &#8220;Sangat naif semua hasil pertemuan tersebut, artinya tidak ada hal yang signifikan yang dihasilkan dalam pertemuan itu,&#8221;tegasnya.</p>
<p>&#8220;Tiga poin tersebut sudah sangat basi dan tidak ada efek apapun dengan adanya pencemaran sungai wrati saat ini. Sepertinya pihak Pemkab Pasuruan tidak memiliki kekuatan untuk mempresure perusahaan yang nyata-nyata memiliki masalah IPAL (Instalasi Pengelohan Limbah). Tindakan hukum terhadap para perusahaan yang mencemari sungai wrati, seharusnya dilakukan oleh pihak Pemkab Pasuruan bukan terkesan memberikan himbauan seperti pada hasil pertemuan tersebut. Hal ini sangat menggelikan dan sangat naif,&#8221;pungkas Vicky Kades Kedungringin.</p>
<p>Sementara itu salah satu pegiat sosial Najib Setiawan ditempat terpisah menambahkan, &#8221; jika permasalahan pencemaran sungai wrati dibiarkan dan tidak ada tindaklanjut sesuai aturan yang ada. Sama saja pihak Pemkab Pasuruan membiarkan &#8220;bom waktu&#8221; akan meledak. Artinya kekesalan warga disepanjang DAS Wrati akan meledak jika pihak Pemkab Pasuruan tidak menyegerakan mengambil tindakan yang konkrit,&#8221; ujar pria yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kab.Pasuruam asal PKS ini.</p>
<p>Ditambahkan, masyarakat disepanjang DAS Wrati sudah sering melakukan kegiatan bersih-bersih sungai,aksi massa dan bahkan salah satu warga kami menggelar acara diskusi bersama&#8221;Ngopi Legi&#8221; untuk mengurai permasalahan tersebut. Tapi tampaknya pihak Pemkab Pasuruan kurang tanggap akan hal tersebut. Inti permasalahan sebenarnya sangat mudah, Pemkab Pasuruan selaku pihak yang memiliki otoritas segera melakukan langkah nyata terhadap perusahaan yang terbukti membuang limbahnya tanpa melalui proses IPALnya,&#8221;imbuh mantan Kades Kedungringin.</p>
<p>Dilain pihak Plt Dinas Lingkungan Hidup Kab. Pasuruan Indra, menyatakan,&#8221; kami selaku kepanjangan tangan pemerintah, tidak melalukan pembiaran terhadap permasalahan yang ada. Tindakan terhadap sejumlah pabrik yang terindikasi mencemari sungai telah kami lakukan sesuai aturan yang ada. Kita bekerja sesuai tupoksi yang ada dan semua telah kami lalukan sesuai tahapan yang diatur dalam undang-undang.</p>
<p>Terkait adanya pertemuan pada Selasa(10/9/2019), itu adalah langkah awal kami untuk mengurai permasalahan yang ada. Nanti akan ada pertemuan lanjutan yang akan mengahdirkan semua unsur mulai dari eksekutif, legislatif, pemangku wilayah, perusahaan dan pegiat sosial. Untuk itu kami mohon waktu, hal ini dikarenakan keterbatasan petugas DLH yang ada,&#8221;ungkap Plt DLH Kab.Pasuruan.<strong> (hen/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">92792</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dampak Pelebaran Jalan, Pohon Perindang Ditebang, Bangil Panas</title>
		<link>https://memontum.com/dampak-pelebaran-jalan-pohon-perindang-ditebang-bangil-panas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Nov 2017 12:55:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[DLH Kabupaten Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[pelebaran jalan]]></category>
		<category><![CDATA[protes warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/5677-dampak-pelebaran-jalan-pohon-perindang-ditebang-bangil-panas</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8212; Akibat dampak pelebaran jalan depan alun-alun Bangil. Puluhan pohon perindang ditebang, dampaknya kawasan Bangil panas. Kebijakan dianggap nyeleneh ini, disayangkan beberapa warga yang tinggal dikawasan, serta pengguna jalan raya yang kerap melintas dikawasan Bangil. “Tidak hanya bermanfaat dari sisi estetika, keberadaan pohon perindang di berbagai kawasan juga memberi manfaat kesehatan masyarakat,” tutur [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8212; Akibat dampak pelebaran jalan depan alun-alun Bangil. Puluhan pohon perindang ditebang, dampaknya kawasan Bangil panas. Kebijakan dianggap nyeleneh ini, disayangkan beberapa warga yang tinggal dikawasan, serta pengguna jalan raya yang kerap melintas dikawasan Bangil.</p>
<p>“Tidak hanya bermanfaat dari sisi estetika, keberadaan pohon perindang di berbagai kawasan juga memberi manfaat kesehatan masyarakat,” tutur Sandi (36) salah seorang pengguna jalan, Senin (13/11/2017).</p>
<p>Sebelum adanya proyek pelebaran jalan ini, cerita Sandi, kawasan Bangil khususnya depan alun-alun, tepatnya depan di pertokoan Plaza Bangil, saat siang hari terasa sejuk. Karena, banyak pohon perindang tumbuh dipinggir jalan, membuat suasana sejuk. Namun sekarang, kawasan Bangil ketika siang hari sangat panas sekali.</p>
<p>Dia berharap, Pemkab Pasuruan melalui dinas terkait segera melakukan penanaman pohon perindang, sebagai ganti pohon yang ditebang. “Agar kawasan Bangil kembali hijau dan sejuk,” ucapnya.</p>
<p>Kebijakan Pemkab Pasuruan ini, juga disayangkan, Rudiyanto (47) salah seorang pemilik stan Plaza Bangil. Ia menyayangkan penebangan pohon perindang di pinggir jalan. Padahal pohon-pohon tersebut mempunyai fungsi vital bagi masyarakat. Sebut saja sebagai fungsi pelestarian karena dapat menyegarkan udara sebagai paru-paru kota. Proses fotosintesis tanaman akan menyerap CO2 atau karbondioksida terutama dari gas buang yang dikeluarkan kendaraan bermotor.</p>
<p>Selain itu, terang dia, keberadaan pohon perindang juga menurunkan suhu kota dan meningkatkan kelembapan kota. Bahkan menjadi pemandangan alami perkotaan dan mengurangi polusi udara. Adanya pohon akan menyerap partikel timah hitam yang dikandung dari keluarnya asap knalpot sangat berbahaya, yang dapat berpengaruh pada kesehatan kerusakan fungsi otak, kanker pernafasan.</p>
<p>“Kalau ada perindang jalan pohon bisa menyerap butiran debu yang mengandung unsur kimia,” ungkapnya. Namun karena penebangan pohon sudah banyak dilakukan, ia menawarkan beberapa solusi agar masalah tersebut bisa diatasi. Diantaranya dengan penanaman sejumlah pohon yang cocok ditanam di pinggir jalan.</p>
<p>Sementara itu, Eko salah satu PPTK Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan, menegaskan, pohon-pohon perindang tersebut memang ditebang guna kepentingan proyek pelebaran jalan. Sedangkan, lanjut dia, penebangan pohon perindang masuk domainnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan. “Untuk jelasnya silahkan konfirmasi ke DLH Kabupaten Pasuruan mas,” singkatnya. <strong>(dik/yan)<br />
 </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">5677</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
