<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>DPKPCK Kabupaten Malang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dpkpck-kabupaten-malang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 22 Apr 2020 11:47:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>DPKPCK Kabupaten Malang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Alihkan Anggaran Untuk Covid-19, Seluruh Proyek di DPKPCK Ditunda</title>
		<link>https://memontum.com/alihkan-anggaran-untuk-covid-19-seluruh-proyek-di-dpkpck-ditunda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Apr 2020 11:47:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[DPKPCK Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/112757-alihkan-anggaran-untuk-covid-19-seluruh-proyek-di-dpkpck-ditunda</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Merebaknya Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) rupanya berdampak pada sebagian besar proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Hal itu dikarenakan Pemkab Malang juga harus fokus untuk melakukan penanganan Covid-19. Dimana salah satu konsekuensinya, Pemkab Malang juga harus melakukan realokasi anggaran pada beberapa hal, untuk dialihkan pada penanganan Covid-19. Menurut Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang </strong>&#8211; Merebaknya Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) rupanya berdampak pada sebagian besar proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Hal itu dikarenakan Pemkab Malang juga harus fokus untuk melakukan penanganan Covid-19. Dimana salah satu konsekuensinya, Pemkab Malang juga harus melakukan realokasi anggaran pada beberapa hal, untuk dialihkan pada penanganan Covid-19.</p>
<p>Menurut Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat melalui mengatakan, pihaknya juga harus menunda semua proyek dan anggarannya akan dialihkan untuk penanganan Covid-19.</p>
<p>&#8220;Semuanya dirasionalisasi untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang,&#8221; ungkap Kepala DPKPCK Pemkab Malang, Wahyu Hidayat, Rabu (22/4/2020).</p>
<p>Menurut Wahyu, walau sudah memasuki masa perencanaan, semua kegiatan baik yang melalui proses lelang atau penunjukan langsung (PL) yang bersumber dana dari APBD 2020 bakal ditunda.</p>
<p>&#8220;Semuanya, baik yang sudah masuk proses perencanaan, dilelang, atau PL ditunda, semua fokus untuk penanganan Covid-19 ini,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Dengan demikian, lanjut Wahyu, beberapa mega proyek seperti pembangunan Mall Pelayanan Terpadu (MPT), proyek sanitasi, dan proyek pipanisasi, maupun Kepanjen Convention Center (KCC) atau pusat konvensi, bahkan Alun-alun Kabupaten Malang, terpaksa ditunda untuk sementara waktu.</p>
<p>&#8220;Proyek MPT, KCC, ditunda. Bahkan Alun-alun pun di tunda, walau saat ini masih pembebasan lahan, apalagi itu lintas sektoral,&#8221; tukasnya.</p>
<p>Hal senada juga dikatakan Sekretaris Dinas (Sekdin) DPKPCK Kabupaten Malang, Ahmad Wahyudi. Ia menyebut salah satu mega proyek Pemkab Malang yang juga ditunda yaitu Alun-Alun Kabupaten Malang. Berdasarkan informasi yang didapat, hingga saat ini proyek pembangunan alun-alun itu masih dalam tahap pembebasan lahan.</p>
<p>&#8220;Sepertinya ya masih pembebasan lahan. Kan itu melibatkan banyak pihak, lintas sektoral. Rasionalisasi dialihkan untuk Covid-19,&#8221; pungkas dia.</p>
<p>Rencana pembangunan alun-alun itu sendiri sebenarnya telah didengungkan sejak tahun 2017 lalu. Rencananya, alun-alun tersebut bakal dibangun di area belakang Kantor Bupati Malang, Jalan Raya Panji, Kepanjen. Pihak DPKPCK sendiri telah menyelesaikan desain dan konsep alun-alun tersebut. Hanya tinggal menunggu waktu, mega proyek itu bisa dilaksanakan.<strong> (iki/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">112757</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kebijakan WFH Tak Pengaruhi Sistem Lelang Proyek DPKPCK Kabupaten Malang</title>
		<link>https://memontum.com/kebijakan-wfh-tak-pengaruhi-sistem-lelang-proyek-dpkpck-kabupaten-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Mar 2020 04:03:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[DPKPCK Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kejadian Luar Biasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=109474</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Merebaknya wabah Covid-19 atau yang biasa disebut virus corona membuat Pemerintah mengambil langkah tegas demi memutus rantai penyebaran virus tersebut. Salah satunya dengan menginstruksikan agar seluruh pekerja bisa bekerja di rumah atau biasa disebut Work From Home (WFH). Terlebih setelah ditetapkan peristiwa tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang </strong>&#8211; Merebaknya wabah Covid-19 atau yang biasa disebut virus corona membuat Pemerintah mengambil langkah tegas demi memutus rantai penyebaran virus tersebut. Salah satunya dengan menginstruksikan agar seluruh pekerja bisa bekerja di rumah atau biasa disebut Work From Home (WFH).</p>
<p>Terlebih setelah ditetapkan peristiwa tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) juga mengeluarkan kebijakan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah. Tak terkecuali untuk Pemerintah di Kabupaten Malang.</p>
<p>Namun ternyata, kebijakan tersebut tidak mempengaruhu kinerja para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Dimana di dalamnya juga termasuk untuk proses leang proyek yang bersumber pada dana APBD 2020. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan seluruh proses lelang tetap berjalan sesuai jadwal.</p>
<p>&#8220;Proses lelang tidak ada masalah, kan sistemnya sudah online. Jadi tidak berpengaruh berjalan sesuai dengan jadwal pelaksanaan lelalang,&#8221; ujar Wahyu Senin (23/3/2020).</p>
<p>Menurut Wahyu, saat ini sudah memasuki proses perencanaan, dan dalam waktu 1,5 bulan mendatang sudah bisa mengerjakan sesuai dengan konsep yang sebelumnya telah dilelang sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan oleh Pemkab Malang.</p>
<p>“Pihak ketiga dalam waktu dekat sudah bisa melakukan kegiatan. Jika ingin berkonsultasi bisa langsung secara online. Tidak harus ketemu,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sementara itu, Wahyu mengatakan, saat ini Pemkab Malang memang sedang dalam tahap perencanaan pembangunan Mall Pelayanan Terpadu (MPT), proyek sanitasi dan proyek pipanisasi. Dimana dalam proyek tersebut nantinya akan dikonsep One Stop Service.</p>
<p>&#8220;Proyek MPT kita alokasikan anggaran sebesar Rp 15 miliar dari APBD 2020 untuk bangunan dua lantai di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen, dengan konsep One Stop Service atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Di MPT rencananya ada pelayanan pembayaran rekening tagihan PLN, BPJS, Imigrasi, dan Samsat Polres Malang. Kami targetkan pembangunannya selesai di tahun ini,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Selain itu, tambah Wahyu, di tahun ini, dirinya juga telah merencanakan pembangunan Kepanjen Convention Center (KCC) atau pusat konvensi, yang saat ini masih dalam tahap pembebasan lahan dengan menyedot anggaran sebesar Rp 2,5 miliar dari APBD Kabupaten Malang 2020.</p>
<p>“Jadi kebijakan Pemerintah Pusat tentang Work From Home pada ASN dilingkungan Pemkab Malang, tentunya tidak ada masalah. Roda pemerintahan tetap jalan sesuai dengan program yang sudah direncanakan oleh Bupati Malang,” pungkasnya.<strong>(iki/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">109474</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pamsimas DPKPCK Jabung Diprotes Warga Pandansari</title>
		<link>https://memontum.com/pamsimas-dpkpck-jabung-diprotes-warga-pandansari</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Nov 2019 10:42:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPKPCK Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pamsimas]]></category>
		<category><![CDATA[protes warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/99222-pamsimas-dpkpck-jabung-diprotes-warga-pandansari</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Pelaksanaan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) diprotes warga Desa Pandansari Lor, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Senin (5/11/2019) siang, warga menggelar aksi di seputaran proyek yang dibawah komando Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Setelah dilakukan pengusutan lebih lanjut, ternyata masalah ini berawal ketika pipa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Pelaksanaan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) diprotes warga Desa Pandansari Lor, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.</p>
<p>Senin (5/11/2019) siang, warga menggelar aksi di seputaran proyek yang dibawah komando Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.</p>
<p>Setelah dilakukan pengusutan lebih lanjut, ternyata masalah ini berawal ketika pipa jaringan air bersih lama, yang berasal dari program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri (PNPM) diputus dan disambung untuk pembangunan pipa jaringan Pamsimas.</p>
<p>Pemutusan pipa jaringan PNPM itupun berdampak kepada sebagian warga yang tidak mendapat pasokan air bersih.</p>
<p>&#8220;Kami dan warga Desa Pandansari Lor lainnya menuntut agar pipa jaringan dari progam PNPM dikembalikan seperti semula. Dan jaringan pipa program Pamsimas untuk mencari sumber mata air sendiri,&#8221; tegas Tadjus Sarof, salah satu warga Pandansari Lor.</p>
<p>Selain pemutusan pipa jaringan PNPM tersebut, ada masalah lain yang dipersoalkan warga. Hal yang menjadi persoalan yaitu terkait pemasangan sambungan rumah (SR).</p>
<p>Program Pamsimas mewajibkan bagi warga yang ingin memasang SR dibebankan tarif antara Rp 700 ribu hingga Rp 900 ribu. Jika tidak membayar, maka otomatis air tidak akan mengalir.</p>
<p>&#8220;Sebelum ada program Pamsimas, warga tidak pernah ada persoalan terkait kebutuhan air bersih. Karena kebutuhan air bersih telah mendapatkan distribusi dari PNPM, dan harga per meter kubiknya sangat murah, yakni sebesar Rp 500,&#8221; ungkap Tadjus.</p>
<p>Warga menduga ada oknum-oknum yang bermain dalam program Pamsimas itu. Warga juga meminta agar jaringan pipa dikembalikan seperti semula dan jika tidak, warga mengancam akan melakukan pemutusan jaringan pipa Pamsimas. <strong>(Sur/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">99222</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kewajiban Tuntas, Puluhan Pekerja Rusunawa Kepanjen Belum Terima Hak</title>
		<link>https://memontum.com/kewajiban-tuntas-puluhan-pekerja-rusunawa-kepanjen-belum-terima-hak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Jun 2019 08:50:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[DPKPCK Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kepanjen]]></category>
		<category><![CDATA[Rusunawa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/86588-kewajiban-tuntas-puluhan-pekerja-rusunawa-kepanjen-belum-terima-hak</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Bangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepanjen Kabupaten Malang, meski selesai secara fisik, namun bangunan di kawasan blok office Kepanjen dengan anggaran sebesar Rp 16,1miliar dari APBN ini, ternyata masih menyisakan masalah puluhan pekerja dari berbagai daerah. Seperti pengakuan Samuel (45) dan Ariyanto (18) dua pekerja [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Bangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepanjen Kabupaten Malang, meski selesai secara fisik, namun bangunan di kawasan blok office Kepanjen dengan anggaran sebesar Rp 16,1miliar dari APBN ini, ternyata masih menyisakan masalah puluhan pekerja dari berbagai daerah.</p>
<p>Seperti pengakuan Samuel (45) dan Ariyanto (18) dua pekerja pembantu tukang dengan upah kerja sebesar Rp75ribu/hari ini ternyata sudah empat bulan mereka belum terima bayaran.</p>
<div id="attachment_86589" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-86589" decoding="async" class="size-full wp-image-86589" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/06/Kewajiban-Tuntas-Puluhan-Pekerja-Rusunawa-Kepanjen-Belum-Terima-Hak.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="KONDISI : Kondisi Bangunan Rusunawa ASN di Blok Office Kepanjen. (Sur)" width="650" height="366" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/06/Kewajiban-Tuntas-Puluhan-Pekerja-Rusunawa-Kepanjen-Belum-Terima-Hak.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/06/Kewajiban-Tuntas-Puluhan-Pekerja-Rusunawa-Kepanjen-Belum-Terima-Hak.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/06/Kewajiban-Tuntas-Puluhan-Pekerja-Rusunawa-Kepanjen-Belum-Terima-Hak.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/06/Kewajiban-Tuntas-Puluhan-Pekerja-Rusunawa-Kepanjen-Belum-Terima-Hak.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/06/Kewajiban-Tuntas-Puluhan-Pekerja-Rusunawa-Kepanjen-Belum-Terima-Hak.jpg?resize=120%2C69&amp;ssl=1 120w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-86589" class="wp-caption-text"><strong> KONDISI : Kondisi Bangunan Rusunawa ASN di Blok Office Kepanjen. (Sur)</strong></p></div>
<p>&#8220;Sudah hampir lima bulan kami menunggu disini,karena selama empat bulan kami terima bayaran.Padahal,dulu janjinya,upah kerja kami diberikan tiap dua minggu sekali, &#8221; ungkap dua pekerja bapak dan anak ini Rabu (26/6/2019) kemarin.</p>
<p>Tambah Samuel, hal serupa juga dialami kelima orang anak mereka, yang sekarang pilih jadi pekerja serabutan di kota Malang.</p>
<p>&#8220;Buat cari ongkos pulang ke daerah, kini anak-anak kami kerja di kota Malang. Ada lagi, beberapa pekerja lain yang belum terbayar, tetapi saya tidak tahu tinggal dimana mereka sekarang, &#8221; tambah pekerja asal Nusa Tenggara Timur ( NTT) ini dengan nada melas.</p>
<p>Samuel terpaksa bertahan dan tidur di &#8220;bedak&#8221; bekas pekerja dengan biaya hidup dari hasil menjual sampah.</p>
<p>&#8220;Setiap hari saya harus cari sampah untuk dijual. Karena saya juga belum dibayar dan akhirnya tidak bisa pulang ke daerah. Ada juga puluhan pekerja yang belum dibayar, tapi rumah mereka dekat,&#8221; ungkap Ariyanto.</p>
<p>Keluhan dua pekerja rusunawa ASN Kabupaten Malang asal NTT ini mendapat reaksi dari Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat.</p>
<p>Lewat sambungan WhatsAppnya Wahyu menjelaskan, permasalahan pembayaran upah pekerja memang bukan ranah DPKPCK.</p>
<p>&#8220;Kami hanya sebagai pengawas saja.Karena sampai hari ini belum ada serah terima bangunan dari pusat ke Pemkab Malang. Tapi, dengan adanya hal ini, saya akan fasilitasi nanti ke PPK di Kementerian PUPR,&#8221; terang Wahyu.</p>
<p>Wahyu berjanji akan berusaha mencarikan solusi. &#8220;Sebenarnya,awal bulan Januari 2019 kemarin juga sempat mencuat terkait upah pekerja belum dibayarkan oleh pihak kontraktor yang di-sub-kan ke pihak yang ada di Surabaya.</p>
<p>&#8220;Kami akan fasilitasi, biar tidak berlarut-larut. Kalau pihak kami sekali lagi tidak bisa mengambil kebijakan terkait itu. Itu kerjaan Kementerian PUPR, sebelum adanya serah terima kepada kami,&#8221; pungkasnya. <strong>(Sur/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">86588</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kabupaten Bakal Punya Makam Estate Tahun Ini</title>
		<link>https://memontum.com/kabupaten-bakal-punya-makam-estate-tahun-ini</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 20 Jan 2019 14:08:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[DPKPCK Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[makam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/74295-kabupaten-bakal-punya-makam-estate-tahun-ini</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) tahun ini menargetkan harus ada makam estate di Kabupaten Malang. Ada beberapa hal yang mendasari kenapa makam estate dibutuhkan. Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat menuturkan, seiring makin berkembangnya industri properti di wilayahnya, kebutuhan untuk menyediakan makam estate dinilai cukup mendesak. Selama ini, kata [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang </strong>&#8211; Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) tahun ini menargetkan harus ada makam estate di Kabupaten Malang. Ada beberapa hal yang mendasari kenapa makam estate dibutuhkan.</p>
<p>Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat menuturkan, seiring makin berkembangnya industri properti di wilayahnya, kebutuhan untuk menyediakan makam estate dinilai cukup mendesak. Selama ini, kata Wahyu, para pengembang properti kerapkali memberikan masukan pada pihaknya agar memfasilitasi terkait makam estate itu.</p>
<p>&#8220;Banyak pihak yang berhubungan langsung dengan keberadaan makam estate. Mulai dari pemerintah, pengembang, maupun masyarakat,&#8221; ujar Wahyu.</p>
<p>Wahyu melanjutkan, banyak pengembang properti, terutama perumahan, yang selama ini dibuat pusing untuk menyediakan lahan pemakaman. Sementara di sisi lain, bila pengembang menyediakan lahan pemakaman, hal itu dinilai tidak produktif dan bisa jadi pihak pengembang akan mengalami kerugian.</p>
<p>&#8220;Tahun ini akan kami kebut, agar tuntas konsep dan lokasinya. Agar bisa segera kami ajukan ke dewan supaya bisa segera dianggarkan untuk pembebasan lahannya,&#8221; terang Wahyu.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">74295</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Upah Belum Terbayar, Para Pekerja Rusunawa Berlanjut Mogok</title>
		<link>https://memontum.com/upah-belum-terbayar-para-pekerja-rusunawa-berlanjut-mogok</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Jan 2019 12:37:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[DPKPCK Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[mogok kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Rusunawa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/73469-upah-belum-terbayar-para-pekerja-rusunawa-berlanjut-mogok</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Upah belum terbayar, puluhan pekerja proyek pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) ASN di kawasan block office masih melakukan aksi mogok. Akibatnya, kondisi bangunan rumah masa depan ASN ini hingga saat ini masih dalam kondisi mangkrak. Beberapa pekerja nampak ada yang duduk-duduk sambil berbincang dengan rekan seprofesinya. Salah seorang pekerja yang enggan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Upah belum terbayar, puluhan pekerja proyek pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) ASN di kawasan block office masih melakukan aksi mogok. Akibatnya, kondisi bangunan rumah masa depan ASN ini hingga saat ini masih dalam kondisi mangkrak. </p>
<p>Beberapa pekerja nampak ada yang duduk-duduk sambil berbincang dengan rekan seprofesinya.</p>
<p>Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sebagian pekerja masiih memilih mogok. Hal tersebut dilakukan masih dikarenakan alasan yang sama, yakni karena gaji mereka belum dibayarkan. </p>
<p>&#8220;Masih belum lanjut mas, lha wong juga masih belum dibayar. Nek seng neng kidul uwis dibayar, tapi seng lor durung enek seng dibayar, makanya milih mogok ae, yo iki bates e. (Kalau yang sisi selatan sudah dibayar mas, tapi kalau yang sisi utara belum, makanya milih mogok saja, ya ini mas batasnya pas tengah),&#8221; ujarnya sambil menunjuk salah satu sisi bangunan. </p>
<p>Berbeda dengan keterangan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat beberapa waktu lalu. Ia mengatakan bahwa hari Jumat (11/1/2019 lalu masalah keterlambatan honor pekerja pembangunan proyek Rusunawa ASN yang menyebabkan pekerjanya mogok, telah selesai.</p>
<p>Saat kembali dikonfirmasi pada Selasa (15/1/2019) kemarim, Wahyu mengatakan, bahwa dalam proyek tersebut, ia tidak mempunyai kewenangan apapun untuk melakukan tindakan.</p>
<p>&#8220;Sekali lagi saya sampaikan, itu kan proyek pusat. Kami tidak punya kewenangan apapun. Segalanya dari pusat, termasuk dari proses lelang dan lainnya. Kita hanya mengawasi, jika ada yang kurang, kita hanya bisa melaporkan ke satker (satuan kerja) di provinsi,&#8221; ujarnya saat ditemui di Pendapa Panji Kabupaten Malang.</p>
<p>Selain keterlambatan gaji, Wahyu juga tidak menampik bahwa memang dalam pengerjaan proyek tersebut memang ada kemunduran. Namun ia menyebut, kemunduran yang dihadapi tidak hanya ada di Malang. Ia menjelaskan kemunduran tersebut dikarenakan memang ada adendum dari pihak Kementrian selama 3 bulan hingga bulan Maret.</p>
<p>&#8220;Itu memang karena ada adendum selama bulan dari kementrian. Dan itu bukan hanya ada di malang, di Lamongan juga seperti itu,&#8221; imbuh Wahyu.</p>
<p>Namun, pihaknya optimis, proyek tersebut bisa selesai tepat waktu. Ia kembali menegaskan, dalam proyek tersebut DPKPCK tidak punya kewenangan apapun. Wahyu menyebut, pihaknya hanya berhak melakukan pemantauan dan melaporkan manakala ada sesuatu yang dirasa belum cukup.</p>
<p>&#8220;Apalagi terkait sanksi, kami tidak punya kewenangan apapun. Sifatnya kami hanya memfasilitasi. Tapi kami tetap memantau, kalau ada perkembangan apapun, kami laporkan pada satker,&#8221; pungkas Wahyu. <strong>(sur/oso)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">73469</post-id>	</item>
		<item>
		<title>SPAM Rp 13 Milyar DPKPCK Kabupaten Malang Diselidiki</title>
		<link>https://memontum.com/spam-rp-13-milyar-dpkpck-kabupaten-malang-diselidiki</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Jan 2019 14:27:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[DPKPCK Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kejari kepanjen]]></category>
		<category><![CDATA[SPAM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/73411-spam-rp-13-milyar-dpkpck-kabupaten-malang-diselidiki</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Kabar tidak sedap berhembus ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Selama beberapa minggu terakhir, dinas yang di tahun 2018 menggelontorkan anggaran untuk SPAM (Sarana penyediaan air minum) itu, diinformasikan menjadi sasaran penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Kepanjen. Dari data yang diperoleh, sedikitnya sekitar Rp 13 Milyar, anggaran yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Kabar tidak sedap berhembus ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Selama beberapa minggu terakhir, dinas yang di tahun 2018 menggelontorkan anggaran untuk SPAM (Sarana penyediaan air minum) itu, diinformasikan menjadi sasaran penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Kepanjen.</p>
<p>Dari data yang diperoleh, sedikitnya sekitar Rp 13 Milyar, anggaran yang dikucurkan DPKPCK untuk pelaksanaan tersebut. Dari keseluruhan anggaran total anggaran, dinas membaginya ke dalam 14 pelaksanaan lelang.</p>
<p>Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, dalam keteranganya membenarkan jika dinasnya melaksanakan lelang proyek SPAM di tahun 2018. Hanya saja, pihaknya menapik jika pelaksanaan lelang tersebut, tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Kepanjen.</p>
<p>&#8220;Yang dilakukan Kejaksaan, itu dalam rangka TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pembangunan Pemerintah Daerah). Jadi, nggak ada masalah soal SPAM,&#8221; kata Wahyu saat bertemu wartawan koran ini.</p>
<p>Disinggung mengenai informasi kegelisahan Kabid (Kepala Bidang) Permukiman DPKPCK, terkait informasi diselidikinya proyek SPAM? </p>
<p>Mantan Kepala Dinas Pengairan Kabupaten Malang ini mengatakan, bahwa yang bersangkutan adalah orang baru yang menjabat sebagai Kabid. Jadi, wajar kalau kemudian ingin tahu.</p>
<p>&#8220;Kabidnya sekarang orang baru. Bukan Kabid saat pelaksanaan SPAM dulu. Ya wajar, kalau kemudian tanya supaya tahu,&#8221; paparnya.</p>
<p>Dari informasi yang diperoleh, salah satu yang menjadi bahan penyelidikan, yaitu mengenai administrasi pelaksanaan proyek tersebut. <strong>(sit/yan) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">73411</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lahan Pertanian Produktif Kabupaten Malang Menyusut</title>
		<link>https://memontum.com/lahan-pertanian-produktif-kabupaten-malang-menyusut</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Nov 2018 12:36:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[DPKPCK Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Lahan Pertanian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/62455-lahan-pertanian-produktif-kabupaten-malang-menyusut</guid>

					<description><![CDATA[* Akibat Banyaknya Pembangunan Infrastruktur &#160; Memontum Malang &#8211; Sebagai dampak pembangunan inspratruktur di wilayah Kabupaten Malang,yakni menyusutnya lahan pertanian produktif. Beberapa diantaranya seperti pembangunan perumahan, pabrik termasuk pembangunan jalan tol Malang-Pandaan (Mapan) Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang Budiar Anwar mengatakan, Kebupaten Malang sebelumnya memiliki lahan pertanian seluas 45.888 hektar. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>* Akibat Banyaknya Pembangunan Infrastruktur</strong></h2>
<p>&nbsp;<br />
<strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Sebagai dampak pembangunan inspratruktur di wilayah Kabupaten Malang,yakni menyusutnya lahan pertanian produktif. Beberapa diantaranya seperti pembangunan perumahan, pabrik termasuk  pembangunan jalan tol Malang-Pandaan (Mapan)</p>
<p> Kepala  Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang Budiar Anwar mengatakan, Kebupaten Malang sebelumnya memiliki lahan pertanian seluas 45.888 hektar. Namun sekarang ini mengalami penyusutan karena banyaknya pengalihan fungsi lahan oleh masyarakat.</p>
<p>“Pengalihan fungsi lahan tersebut seperti untuk mendirikan rumah hingga dibuat untuk fasilitas umum, yang salah satunya adalah untuk pembangunan jalan tol Pandaan-Malang,” ungkapnya.</p>
<p>Untuk itu, lanjut Budiar, Tim Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang beranggotakan Bappeda, DTPHP, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA), Dinas Pertanahan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan sebagai ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang masih melakukan perhitungan dan pendataan lahan. </p>
<p>“Walau masih belum diketahui pasti jumlah lahan yang berkurang, tapi dirinya memperkirakan seluas 6 ribu hektar, dari total lahan pertanian 320.674 hektar,” jelasnya.</p>
<p>Jika berdasarkan data yang ada, tambah Budiar, luas lahan persawahan 190.351 hektar, sedangkan luas lahan non sawah ada 130.323 hektar. Namun, pihaknya ditahun ini menargetkan produksi padi bisa mencapai luasan lahan 5 ribu hektar. Akan tetapi, di bulan November 2018 ini masih mencapai 3 ribu hektar. </p>
<p>&#8220;Di bulan November 2018 ini, produksi padi ada kenaikan menjadi 72.130 ton, sedangkan produksi padi tersebut lebih besar jika dibanding dengan tahun 2017 lalu yang hanya 71.908 ton padi. Selain jumlah produksi padi meningkat, Kabupaten Malang setiap tahun terus mengalami surplus beras,” pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">62455</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPKPCK Malang Sidak Pasar Tumpang Malang</title>
		<link>https://memontum.com/dpkpck-malang-sidak-pasar-tumpang-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Sep 2018 14:24:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[DPKPCK Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[pasar tumpang]]></category>
		<category><![CDATA[sidak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/55310-dpkpck-malang-sidak-pasar-tumpang-malang</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi Proyek pembangunan pasar Tumpang tahap VII, yang berada di Jalan Raya Tumpang, Selasa (11/9/2018). Hal itu dilakukan tim DPKCPK sebagai tindak lanjut atas laporan terkait dari beberapa pihak. Sidak yang dilakukan tanpa diketahui oleh pihak pelaksana, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi Proyek pembangunan pasar Tumpang tahap VII, yang berada di Jalan Raya Tumpang, Selasa (11/9/2018). </p>
<p>Hal itu dilakukan tim DPKCPK sebagai tindak lanjut atas laporan terkait dari beberapa pihak. Sidak yang dilakukan tanpa diketahui oleh pihak pelaksana, PPK, PPTK, konsultan pengawas dan pedagang pasar yang masih aktif melakukan aktifitas perdagangan. Saat tiba di lokasi proyek, Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat langsung mengecek dan memperhatikan secara seksama kondisi pembangunan tersebut.</p>
<p> Beberapa saat setelah ia melakukan sidak, barulah pihak pelaksana proyek itu dipanggil. Pihaknya melakukan sidak ini untuk melihat proses pembangunan dan memastikan pemasangan jaring pengaman di lokasi pembangunan pasar Tumpang lantai II.</p>
<p>&#8220;Untuk ketentuan Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan (K3) yang kemarin juga sempat mendapat perhatian dari beberapa pihak, itu juga perlu dipahami oleh pekerja, terutama tukang dan kulinya. Untuk yang lainnya, ini sudah bagus dan progressnya cukup cepat,&#8221; ungkapnya. </p>
<p>Lanjut Wahyu,jaring pengaman (Polynet) yang kemarin sempat mendapat kritikan dari beberapa pihak sudah terpasang. Menurutnya, belum terpasangnya jaring pengaman pada peoyek tersebut, dikarenakan konstruksinya yang belum memungkinkan.</p>
<p>&#8220;Pemasangan jaring pengaman pun juga memerlukan konstruksi yang kuat untuk pengaitnya,&#8221; jelasnya. </p>
<p>Menurutnya, belum terpasangnya jaring pengaman pada pembangunan Pasar Tumpang ini, juga sempat dikeluhkan oleh seorang pedagang. Karena mereka khawatir adanya kemungkinan terjatuhnya material bangunan, mengingat pembangunan terletak di lantai 2. </p>
<p>&#8220;Sekarang sudah terpasang jaring pengaman, semoga pedagang maupun pengunjung memperoleh kenyamanan,&#8221; pungkasnya. </p>
<p>Seperti diketahui, pembangunan pasar Tumpang tahap VII dikerjakan oleh PT. Prilla Handa Paramadina yang beralamat di Jalan Raya Belung RT 02, RW 04 Kecamatan Poncokusumo, dengan nilai penawaran Rp 6.646.390.000,- dari Pagu Rp 7 miliar, bersumberdana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang 2018 pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang dengan jangka waktu 135 hari kalender. <strong>(sur/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">55310</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
