<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>DPKPP &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dpkpp/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 01 Aug 2023 09:43:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>DPKPP &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>50 Lebih Pengembang Perumahan di Kota Batu Tak Miliki Izin, DPKPP Minta Calon Pembeli Teliti</title>
		<link>https://memontum.com/50-lebih-pengembang-perumahan-di-kota-batu-tak-miliki-izin-dpkpp-minta-calon-pembeli-teliti</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Aug 2023 06:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[calon]]></category>
		<category><![CDATA[DPKPP]]></category>
		<category><![CDATA[izin]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[lebih]]></category>
		<category><![CDATA[miliki]]></category>
		<category><![CDATA[minta]]></category>
		<category><![CDATA[pembeli]]></category>
		<category><![CDATA[Pengembang]]></category>
		<category><![CDATA[perumahan]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[teliti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194725</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Sekitar 50 lebih pengembang perumahan di Kota Batu, tidak memiliki izin. Kepastian ini diketahui, setelah Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu, membentuk tim khusus yang beranggotakan sembilan orang untuk memantau kawasan perumahan di wilayah Kota Batu. Kepala DPKPP Kota Batu, Bangun Yulianto, mengatakan dengan adanya temuan itu, agar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Sekitar 50 lebih pengembang perumahan di Kota Batu, tidak memiliki izin. Kepastian ini diketahui, setelah Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu, membentuk tim khusus yang beranggotakan sembilan orang untuk memantau kawasan perumahan di wilayah Kota Batu.</p>



<p>Kepala DPKPP Kota Batu, Bangun Yulianto, mengatakan dengan adanya temuan itu, agar bagi calon pembeli yang berminat untuk membeli perumahan, wajib meneliti dahulu statusnya. Yakni, calon pembeli wajib tahu kelengkapan izin dari masing-masing pengembang.</p>



<p>&#8220;Ada 50 lebih pengembang perumahan di Kota Batu, yang tidak mempunyai izin dan belum lengkap izinnya. Ini harus dipahami calon pembeli,&#8221; terangnya di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Selasa (01/08/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>Sedangkan, tambahnya, tercatat dari 50 lebih perumahan yang tidak miliki izin ini, muncul ketika dinasnya membentuk tim khusus yang memantau kawasan yang dibangun atau berencana dibangun perumahan. &#8220;Jadi, di Kota Batu ini sering dijumpai para developer membangun unit dahulu. Baru kemudian, mengurus izinnya belakangan. Padahal, tidak semua izin akan dikeluarkan, ketika kawasan yang akan dibangun adalah lahan terlarang. Contohnya, seperti lahan hijau dan sebagainya. Bisa-bisa nanti malah berpotensi dijerat pidana,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Untuk itu, tegas Bangun, pihaknya juga sudah melayangkan surat teguran kepada para pengembang. Harapannya, mereka segera mengurus perizinan sesuai aturan. Bila nanti surat teguran itu tidak direspon, maka izin operasional perumahan bisa dicabut secara permanen.</p>



<p>&#8220;Selain dengan Satpol PP, kami juga sudah koordinasi dengan pihak desa untuk melakukan monitoring agar bisa mengurus izin segera di tingkat desa. Saran saya untuk segera diurus dan bila tidak, bisa-bisa nanti malah IMB dan PBG-nya tidak keluar,&#8221; paparnya.<strong> (put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194725</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPKPP Kota Batu Siapkan Anggaran Rp 1 Miliar untuk Pembangunan Pasar Unggas dan Penggilingan Daging</title>
		<link>https://memontum.com/dpkpp-kota-batu-siapkan-anggaran-rp-1-miliar-untuk-pembangunan-pasar-unggas-dan-penggilingan-daging</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 11 Jun 2023 04:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPKPP]]></category>
		<category><![CDATA[kepala dpkpp]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[pasar unggas]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot batu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=190624</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Pemkot Batu melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) menyiapkan anggaran sekitar Rp 1 miliar, untuk membangun Pasar Unggas dan jasa penggilingan daging. Dimana, keberadaan pembangunan pasar tersebut, rencananya akan diletakkan dalam area belakang Pasar Induk Among Tani, tepatnya di kawasan tanah kosong bagian Selatan. Kepala DPKPP Kota Batu, Bangun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum <a href="https://kotabatu.memontum.com/">Kota Batu</a></strong> &#8211; Pemkot Batu melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) menyiapkan anggaran sekitar Rp 1 miliar, untuk membangun Pasar Unggas dan jasa penggilingan daging. Dimana, keberadaan pembangunan pasar tersebut, rencananya akan diletakkan dalam area belakang Pasar Induk<a href="https://kotabatu.memontum.com/"> Among Tani</a>, tepatnya di kawasan tanah kosong bagian Selatan.</p>



<p>Kepala DPKPP Kota Batu, Bangun Yulianto, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tujuan pembangunan Pasar Unggas dan stan penggilingan daging secara terpisah dengan bangunan Pasar Induk, agar tidak berdampak resiko yang salah satunya adalah suara keras mesin gilingan yang mengganggu para konsumen. &#8220;Jadi, pada tahun 2023 ini Pemkot Batu siapkan anggaran kurang lebih Rp 1 miliar. Anggaran ini, untuk membangun Pasar Unggas dan stan untuk jasa penggilingan daging. Bangunan ini, nantinya terpisah dari Pasar Induk dan tetap dalam satu kawasan,&#8221; katanya saat dikonfirmasi via ponsel, Minggu (11/06/2023) tadi.</p>



<p>Mengapa harus terpisah, ujarnya, karena keberadaan Unggas ketika pasar sudah dibangun, itu tidak berdampak penularan kutu atau penyakitnya terhadap pembeli yang ada di Pasar Induk. Di sisi lain, supaya pembeli bisa lebih nyaman dan betah untuk berbelanja.</p>



<p>&#8220;Pembangunan Pasar Unggas dan stan penggilingan daging, ini nanti diletakkan di sebelah Selatan bagian belakang Pasar Induk. Karena, keberadaan pasar ini juga dibutuhkan oleh pedagang atau masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>Pekerjaan paling utama atas adanya Pasar Induk yang baru tersebut, tegas Bangun, adalah menjaganya tetap bersih dan tertata rapi. Ini dikarenakan, tempat tersebut sebagai sarana mencari nafkah warga pedagang pasar.</p>



<p>&#8220;Yang jelas, di sini adalah pembangunan Pasar Unggas dan penggilingan daging yang dipisahkan menjadi upaya untuk menjaga tetap bersih dan tertata rapi atas keberadaan Pasar Induk. Karena, ini akan berdampak baik bagi pedagang untuk meningkatkan perekonomiannya,&#8221; paparnya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, seiring rampungnya pembangunan Pasar Induk Among Tani, pemindahan pedagang dari lahan relokasi ke dalam pasar, akan dimulai dilakukan secara bertahap. Bahkan, untuk tahap awal, dijadwalkan pelaksanaan akan mulai dilakukan di Juni ini. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190624</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tak Mampu Rampungkan Proyek Rumah Pembina LVRI Senilai Rp 2,6 Miliar, DPKP Kota Batu Putuskan Kontrak dengan Pemenang Lelang</title>
		<link>https://memontum.com/tak-mampu-rampungkan-proyek-rumah-pembina-lvri-senilai-rp-26-miliar-dpkp-kota-batu-putuskan-kontrak-dengan-pemenang-lelang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Jan 2023 06:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPKPP]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[LVRI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=181239</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Batu, memutus kontrak kerja kontraktor pelaksana pekerjaan Rumah Pembina Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), yang berada di kawasan perumahan veteran Kelurahan Temas, Kecamatan Kota Batu. Pemutusan terhadap pemenang lelang yakni CV Andika Putra dari Sumenep-Madura, karena ketidaksanggupan menyelesaikan pekerjaan proyek. &#8220;Saya sudah putus kontrak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Batu, memutus kontrak kerja kontraktor pelaksana pekerjaan Rumah Pembina Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), yang berada di kawasan perumahan veteran Kelurahan Temas, Kecamatan Kota Batu. Pemutusan terhadap pemenang lelang yakni CV Andika Putra dari Sumenep-Madura, karena ketidaksanggupan menyelesaikan pekerjaan proyek.</p>



<p>&#8220;Saya sudah putus kontrak sejak 25 Desember 2022, yang lalu,&#8221; kata Kepala DPKP Kota Batu, Bangun Yulianto, saat dikonfirmasi via ponsel, Selasa (10/01/2023) tadi.</p>



<p>Terkait kondisi di lapangan, dirinya menjelaskan, bahwa secara prosentase pengerjaan sudah 30 persen. Namun, hal ini masih perlu penilaian dari proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).</p>



<p>&#8220;Nilai kontraknya sekitar Rp 2,6 miliar. Pihak kontraktor, dalam hal ini sudah membuat surat pernyataan tidak sanggup melanjutkan karena finansial,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Masih menurut Bangun Yulianto, karena saat proses awal lelang dan penentuan pemenang lelang diseleksi oleh Bagian Layanan Pengadaan (BLP), dirinya berharap, supaya lebih selektif lagi dalam memilih calon penyedia atau pemenang lelang tender. Sehingga, dinas atau DPKP, merasa nyaman dan mendapatkan penyedia yang benar-benar berkompeten baik secara teknik maupun permodalan.</p>



<p>Disinggung untung rugi dari pemutusan kontrak, Bangun Yulianto mengurai, pemerintah dalam hal ini dinas rugi secara waktu. Tetapi untuk secara mekanisme, sudah melalui alurnya yaitu mengklaim jaminan pelaksanaan dan uang muka.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/thr-asn-pemkot-malang-naik-rp-426-miliar-pencairan-tunggu-kebijakan-pusat">THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-bencana-puting-beliung-di-kecamatan-bantur">Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/proses-izin-rumit-iai-cabang-trenggalek-hearing-dengar-pendapat-bersama-dprd">Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/siswa-sman-3-kota-malang-sambut-antusias-mbg-ramadan">Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-trenggalek-bersama-eksekutif-bahas-raperda-perlindungan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Secara finansial, pemerintah tidak rugi. Tetapi, hanya rugi waktu karena seharusnya bangunan itu bisa selesai, namun pada kenyataannya molor. Dan, dari uang muka 20 persen dari Rp 2,6 miliar, sudah kita cairkan dan dibayarkan. Namun, ternyata tidak bisa melanjutkan pekerjaan dan akhirnya kita cairkan ke bank,&#8221; urainya.</p>



<p>Ditegaskannya, agar setiap pelaksana sebelum mengikuti tender, mempertimbangkan kemampuan manajerial dan finansial. Keduanya, harus jalan beriringan dan jangan asal menawar kalau tidak ingin dikenai sanksi atau blacklist. &#8220;Kalau kena blacklist, maka minimum 1 tahun kontraktor tidak bisa kerja,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sekedar diketahui, DPKP Kota Batu, merencanakan pembangunan rumah pembina LVRI, pembangunan jalan dan drainase rumah tinggal LVRI Kota Batu, yang menelan anggaran APBD Kota Batu tahun anggaran (TA) 2022 sebesar Rp 2.682.435.100 dengan Nomor SPK: 640/LVRI-153-3/PK/DAU/422.109/2022 tanggal SPK 12 September 2022 yang dikerjakan oleh satu kontraktor berkantor di Madura, selaku pemenang lelang. Hanya saja, karena permasalahan finansial, pengerjaan tidak bisa berlanjut. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">181239</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPKPP Anggarkan Rp 1,22 Milliar Untuk Program Plat Nomor Rumah</title>
		<link>https://memontum.com/dpkpp-anggarkan-rp-122-milliar-untuk-program-plat-nomor-rumah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Jan 2021 06:31:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[DPKPP]]></category>
		<category><![CDATA[DPMD Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan]]></category>
		<category><![CDATA[Plakat Apel]]></category>
		<category><![CDATA[Plat Nomor Rumah]]></category>
		<category><![CDATA[Rp 1.22 Miliar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=132647</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertahanan (DPKPP) Kota Batu, menganggarkan alokasi dana sekitar Rp 1,22 miliar, untuk kembali meneruskan program plat nomor rumah. Dari total anggaran itu, rencananya untuk pengadaan 13.721 keping plat. Program Plat nomor rumah sendiri, sebenarnya sempat digulirkan pada 2014 dan ditargetkan rampung pada 2016 lalu. Namun, hingga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu </strong>&#8211; Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertahanan (DPKPP) Kota Batu, menganggarkan alokasi dana sekitar Rp 1,22 miliar, untuk kembali meneruskan program plat nomor rumah. Dari total anggaran itu, rencananya untuk pengadaan 13.721 keping plat.</p>



<p>Program Plat nomor rumah sendiri, sebenarnya sempat digulirkan pada 2014 dan ditargetkan rampung pada 2016 lalu. Namun, hingga kini program ini masih belum rampung. Sehingga, DPKPP melanjutkan program ini di tahun 2021. Terhitung saat ini, ada 61.884 unit rumah yang mendapat program penomoran sejak digulirkan 2014 lalu.</p>



<p>Sekretaris DPKPP Kota Batu, Bangun Yulianto, mengatakan tidak tahu persis alasan molornya program ini. Karena dari data yang ada, sekitar empat desa belum tersentuh program ini. Seperti Desa Pesanggrahan, Desa Beji dan Desa Sidomulyo.</p>



<p>&#8220;Saya tidak tahu, kenapa tidak dilanjutkan. Saat itu, saya belum menangani di bidang itu (perumahan). Dan anggarannya, seingat saya masih itu. Silahkan dicek,&#8221; kata Bangun, Rabu (20/01) tadi.</p>



<p>Saat ini, ujar Bangun, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak desa atau kelurahan untuk pendataan. Karena, sebelumnya ada ketidaksinkronan nomor rumah.</p>



<p>&#8220;Itu karena ada kekeliruan pendataan di tingkat desa. Makanya, kami koordinasi dahulu agar bisa selaras,&#8221; terangnya.</p>



<p>Terkait program ini, Bangun menjelaskan, plat nomor rumah berbentuk akrilik dengan bentuk buah seperti apel, jeruk ataupun stroberi. Program ini, hanya menggantikan plakat nomor rumah lama yang sudah usang dan tidak layak pakai. Tercatat, ada jatah 61.844 ribu plakat yang akan diberikan secara bertahap sejak 2014.</p>



<p>Untuk model, setiap kecamatan berbeda. Seperti Kecamatan Junrejo, berbentuk buah jeruk, Kecamatan Batu berbentuk buah apel dan Kecamatan Bumiaji berbentuk buah stroberi. <strong>(cw2/sit)</strong></p>



<p></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">132647</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pantau Harga Sayuran Jelang Nataru, DKUPP Bersama DPKPP Sidak Pasar Tradisional</title>
		<link>https://memontum.com/pantau-harga-sayuran-jelang-nataru-dkupp-bersama-dpkpp-sidak-pasar-tradisional</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Dec 2020 16:46:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[DKUPP]]></category>
		<category><![CDATA[DPKPP]]></category>
		<category><![CDATA[Harga Sayuran]]></category>
		<category><![CDATA[Natal dan Tahun Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Nataru]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Sidak Pasar Tradisional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=130139</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo bersama Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kota Probolinggo, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional, Rabu (16/12) tadi. Hal itu dilakukan, untuk mengecek sekaligus mengantisipasi lonjakan harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kepala DKUPP Kota Probolinggo, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://memontum.com/" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Memontum</a> Probolinggo</strong> &#8211; Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo bersama Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kota Probolinggo, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional, Rabu (16/12) tadi. Hal itu dilakukan, untuk mengecek sekaligus mengantisipasi lonjakan harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).</p>
<p>Kepala DKUPP Kota Probolinggo, Fitriawati, mengatakan untuk persediaan bahan pokok di wilayah Kota Probolinggo, masih relatif stabil. Persediaan Sembako yang telah dilakukan pemantauan dibeberapa pasar baru serta pasar tradisional, dirasa masih bisa mencukupi kebutuhan masyarakat menjelang Nataru.</p>
<p>“Untuk ketersediaan bahan pokok, cukup. Ter, ketersediaan di Bulog, juga sudah mencukupi. Jadi, untuk Nataru nanti, Insya Allah aman,” katanya.</p>
<p>Ditambahkan, upaya pengendalian harga kebutuhan pokok jelang Nataru, sudah setiap hari dilakukan pemantauan. Bahkan, pihaknya telah bekerja sama dengan tim Satgas Pangan setempat. Sehingga, akan langsung memproses jika ditemui kecurangan dalam penetapan harga bahan pokok di pasar tradisional.</p>
<p>“Kami juga akan melihat di kantong-kantong pemasok bahan pokok. Kira-kira ada kesulitan apa, sehingga menyebabkan harganya naik. Seperti sayur, apakah karena faktor cuaca, harga telur yang tinggi, apakah karena kenaikan pakan ayam. Bila ada pedagang yang melakukan penyimpangan, seperti berupa penimbunan dan menaikkan harga dengan tidak wajar, maka pasti akan kami tindak,” ujarnya.</p>
<p>Sekretaris DPKPP Kota Probolinggo, Yoyok, menyebutkan bahwa dengan adanya sidak, diharapkan dapat mengetahui permasalahan di lapangan. Sehingga, lonjakan harga dapat dikendalikan dan tidak terjadi kenaikan harga bahan pokok menjelang Nataru.</p>
<p>&#8220;Untuk meredam gejolak harga di masyarakat saat Natal dan tahun baru nanti, kami rutin menggelar sidak kesejumlah pasar tradisional dan modern,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Meski dalam sidak belum ditemukan harga-harga yang melonjak drastis, namun beberapa kebutuhan diprediksi akan mengalami kenaikan. Seperti, gula pasir, terigu dan telor ayam.</p>
<p>&#8220;Ketika Natal dan tahun baru, biasanya saudara-saudara kita yang beragama Nasrani banyak membuat kue Natal. Sehingga, wajar bila jenis komoditas gula pasir, terigu dan telor ayam sebagai bahan baku kue, akan terjadi kenaikan,&#8221; imbuh Yoyok. <strong>(geo/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">130139</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komisi C DPRD Kota Batu Segera Undang DPKPP, Bahas Aset Belum Diserahkan</title>
		<link>https://memontum.com/komisi-c-dprd-kota-batu-segera-undang-dpkpp-bahas-aset-belum-diserahkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jul 2020 04:38:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPKPP]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[GOR Gajah Mada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/119366-komisi-c-dprd-kota-batu-segera-undang-dpkpp-bahas-aset-belum-diserahkan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Setelah dilakukan sidak pada Selasa lusa, baru diketahui ada puluhan, tepatnya 43 aset Kota Batu yang belum diserahkan pada Dinas terkait atau masih berada di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu. Hal ini yang dianggap menjadi sebuah permasalahan dikarenakan Dinas yang seharusnya mengelola bingung dalam menganggarkan kebutuhan terhadap [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Setelah dilakukan sidak pada Selasa lusa, baru diketahui ada puluhan, tepatnya 43 aset Kota Batu yang belum diserahkan pada Dinas terkait atau masih berada di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu.</p>
<p>Hal ini yang dianggap menjadi sebuah permasalahan dikarenakan Dinas yang seharusnya mengelola bingung dalam menganggarkan kebutuhan terhadap perawatan. Hal itulah yang membuat komisi C angkat suara, melalui Ketua komisinya H. Khamim Tohari, komisi C segera mengagendakan pertemuan dengan Dinas terkait guna mencari solusinya.</p>
<p>“Setelah kami sidak kemarin. Ternyata tidak hanya GOR Gajah Mada saja yang bermasalah. Ada puluhan,” ujar Khamim kepada memontum.com Rabu (15/7/2020) kemarin.</p>
<p>Dari data, ada 43 aset yang digarap oleh DPKPP Kota Batu. Seluruhnya masih tanda besar atau abu-abu. Apakah sudah dialihkan status penggunakan atau belum.</p>
<p>Total 43 aset yang tercatat senilai Rp 224 miliar itu meliputi : GOR Gajah Mada yang dialihkan ke Dindik, Masjid Block Office yang seharusnya dikelola oleh Bagian Kesra, dan Bangunan Pendopo Block Office yang seharusnya dikelola oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah.</p>
<p>Kemudian bangunan kantor Pepabri yang dilihkan ke Dinsos, Bangunan Pentas Sendratari yang seharusnya dikelola oleh Dinas Pariwisata, Bangunan Pasar Besar tahap I kepada Diskumdag dan masih banyak lagi.</p>
<p>“Nah ini alasannya apa kok belum diserahkan. Apakah karena bangunannya bermasalah atau DPKPP takut tidak mendapatkan pekerjaan tambahan,” singgung politisi PDIP tersebut.</p>
<p>Terlebih SK Walikota Nomor 188.45/33/KEP/422.012/2019 pada 23 Agustus 2019 telah diteken. Artinya aset yang telah selesai dikerjakan bisa dikelola dengan baik dan benar oleh masing-masing SKPD terkait. Begitu juga retribusinya.<br />
Sementara itu, Didik Machmud anggota Komisi C juga mendorong agar ada koordinasi dan sinergitas antar SKPD.</p>
<p>“Mereka ini kan satu gedung. Apa alasannya kok nampak kurang bersinergi/ komunikasi. Handphone juga ada. Grub whatsapp juga. Jadi jangan merasa pekerjaannya yang paling penting,” imbuhnya.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPKPP Kota Batu, Bangun Yulianto saat dikonfirmasi masih akan melakukan kroscek. Apakah surat permohonan dari dinas terkait sudah diterima apa belum.</p>
<p>&#8220;Coba saya kroscek suratnya. Apakah surat masuk sudah diterima apa belum. Kemudian kami lakukan tindak lanjut seperti apa,&#8221; bebernya. Kroscek tersebut menurutnya untuk melihat. Apa mungkin sudah ada penyerahan atau sebaliknya. <strong>(bir/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">119366</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
