<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>DPMD Kabupaten Malang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dpmd-kabupaten-malang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 18 Aug 2022 10:08:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>DPMD Kabupaten Malang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Resmikan TPS 3R Gadingkulon, Bupati Malang Sampaikan Optimalisasi Lapangan Kerja Baru</title>
		<link>https://memontum.com/resmikan-tps-3r-gadingkulon-bupati-malang-sampaikan-optimalisasi-lapangan-kerja-baru</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Aug 2022 07:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPMD Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[TPS3R]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=173954</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, meresmikan dan melaunching Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 3R (Reuse, Reduce, Recycle) di Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (18/08/2022) tadi. Peresmian ini, merupakan tindak lanjut dari upaya menuju Kabupaten Malang Clean City. &#8220;Selamat atas diresmikannya TPS 3R di Desa Gadingkulon ini. Semoga dengan dimulainya operasional TPS 3R, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, meresmikan dan melaunching Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 3R (Reuse, Reduce, Recycle) di Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (18/08/2022) tadi. Peresmian ini, merupakan tindak lanjut dari upaya menuju Kabupaten Malang Clean City.</p>



<p>&#8220;Selamat atas diresmikannya TPS 3R di Desa Gadingkulon ini. Semoga dengan dimulainya operasional TPS 3R, ini dapat membawa manfaat. Utamanya, bagi masyarakat Desa Gadingkulon dan sekitarnya,&#8221; kata Bupati Sanusi.</p>



<p>Dirinya juga menyampaikan, TPS 3R ini dapat membantu tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam mengelola sampah. &#8220;Penyelesaiannya, yakni sampah yang pemusnahannya tidak dibakar atau ditanam, tetapi dapat dimanfaatkan kembali. Kemudian, hasil dari pengolahan sampah ini, dapat menghasilkan tambahan pendapatan bagi pemilah. Karena, pada dasarnya, TPS 3R ini dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Baca Juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dugaan-korupsi-tanah-polinema-kuasa-hukum-terdakwa-minta-awan-setiawan-dibebaskan">Dugaan Korupsi Tanah Polinema, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Awan Setiawan Dibebaskan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/giliran-bupati-cilacap-terjaring-ott-penyidik-kpk">Giliran Bupati Cilacap Terjaring OTT Penyidik KPK</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/harga-telur-puyuh-melonjak-pedagang-sebut-stok-banyak-diserap-program-mbg">Harga Telur Puyuh Melonjak, Pedagang Sebut Stok Banyak Diserap Program MBG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jaga-daya-beli-masyarakat-pemkab-malang-gelar-pasar-murah-di-kepanjen">Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkab Malang Gelar Pasar Murah di Kepanjen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/program-rt-berkelas-disesuaikan-regulasi-pencairan-kegiatan-nonfisik-dilakukan-usai-lebaran">Program RT Berkelas Disesuaikan Regulasi, Pencairan Kegiatan Nonfisik Dilakukan Usai Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Bupati Sanusi berharap, pengelolaan sampah di TPS 3R dapat dikelola dengan baik, serta didukung partisipasi aktif dari masyarakat Desa Gadingkulon. &#8220;Pemerintah Kabupaten Malang juga akan terus berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan pendampingan untuk keberlanjutan TPS 3R,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Malang, Tito Febrianto, memaparkan bahwa sampai saat ini sudah terdapat 16 TPS 3R di Kabupaten Malang. Termasuk, di Desa Gadingkulon dan Desa Mulyoagung.</p>



<p>&#8220;Peresmian ini sekaligus menggenapi jumlah TPS 3R menjadi 16 tempat. Ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat akan pentingnya mengelola sampah dengan baik dan benar. Tujuannya, agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan,&#8221; terangnya.</p>



<p>Sebagai informasi, dalam peresmian ini turut hadir diantaranya Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Budiar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto hingga Muspika Dau. <strong>(cw1/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">173954</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tingkatkan Fungsi dan Peran BPD, DPMD Gelar Pembinaan</title>
		<link>https://memontum.com/tingkatkan-fungsi-dan-peran-bpd-dpmd-gelar-pembinaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Dec 2020 16:39:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Pemusyawaratan Desa]]></category>
		<category><![CDATA[BPD]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa]]></category>
		<category><![CDATA[DPMD]]></category>
		<category><![CDATA[DPMD Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=130136</guid>

					<description><![CDATA[Diikuti sekitar 90 BPD Se-Kecamatan Sumawe Memontum Malang &#8211; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, menggelar pembinaan terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Rabu (16/12) tadi. Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Hanjokuncaran, Sumawe, diikuti sekitar 90 BPD yang diantaranya juga Ketua BPD di masing-masing desa. Kepala DPMD Kabupaten Malang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3>Diikuti sekitar 90 BPD Se-Kecamatan Sumawe</h3>
<p><span id="more-130136"></span></p>
<p><strong><a href="https://memontum.com/" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Memontum</a> Malang</strong> &#8211; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, menggelar pembinaan terhadap Badan Permusyawaratan Desa (<span style="color: #000000"><a style="color: #000000" href="https://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Permusyawaratan_Desa" target="_blank" rel="noopener noreferrer">BPD</a></span>) se-Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Rabu (16/12) tadi. Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Hanjokuncaran, Sumawe, diikuti sekitar 90 BPD yang diantaranya juga Ketua BPD di masing-masing desa.</p>
<p>Kepala DPMD Kabupaten Malang, Suwadji, menjelaskan bahwa pelaksanaan pembinaan itu dimaksudkan untuk lebih meningkatkan fungsi dan peran BPD di desa. Sehingga, bersama kepala desa (Kades) mampu mewujudkan desa yang maju, mandiri dan sejahtera.</p>
<p>&#8220;Dengan pelatihan ini, diharapkan dapat lebih meningkatkan fungsi dan peran BPD dalam bermitra dengan Kades. Yakni, membangun desa menuju desa yang maju, mandiri, makmur dan sejahtera,&#8221; kata Suwadji.</p>
<p>Masih menurut Suwadji, melalui pembinaan ini, BPD diharapkan agar selalu aktif dalam memusyawarahkan dan menyepakati hal-hal yang bersifat strategis. Terutama, dalam penyelenggaraan pemerintahan desa (Pemdes) yang baik dan benar.</p>
<p>Ditambahkan mantan Camat Kepanjen ini, BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mempunyai fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan. Serta, mampu meningkatkan hubungan yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa.</p>
<p>Baik hubungan sebagai mitra, hubungan koordinatif dan konsultatif dengan Kades dalam mengawal penyelenggaraan Pemdes.</p>
<p>&#8220;BPD juga memiliki peran dalam pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyakat desa serta utamanya terkait pemanfaatan DD (dana desa) dan pengelolaan keuangan desa. Fungsi-fungsi inilah, yang harus dipahami sehingga terjalin komunikasi yang membangun antara BPD dan Kades,&#8221; papar Suwadji. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">130136</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPMD Malang Gelar Pembinaan BPD</title>
		<link>https://memontum.com/dpmd-malang-gelar-pembinaan-bpd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Nov 2020 14:35:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[BPD]]></category>
		<category><![CDATA[DPMD Kabupaten Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=128203</guid>

					<description><![CDATA[Hadirkan Tiga Narasumber, Diharapkan Kian Komunikatif dengan Kades Memontum Malang &#8211; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, menggelar pembinaan bertema &#8216;Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa melalui Pembinaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)&#8217;, di salah satu hotel di Kota Malang, Selasa (24/11) tadi. Kegiatan yang digelar selama dua itu, menghadirkan sejumlah Ketua BPD di 33 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>Hadirkan Tiga Narasumber, Diharapkan Kian Komunikatif dengan Kades</strong></h3>
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, menggelar pembinaan bertema &#8216;Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa melalui Pembinaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)&#8217;, di salah satu hotel di Kota Malang, Selasa (24/11) tadi.</p>
<p>Kegiatan yang digelar selama dua itu, menghadirkan sejumlah Ketua BPD di 33 kecamatan di wilayah Kabupaten Malang berikut Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan.</p>
<p>Hadir sebagai nara sumber, dari Balai Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Drs Endang Ratnawati MSi. Lalu, Ketua Asosiasi BPD Jatim dan dua nara sumber dari Inspektorat Kabupaten Malang.</p>
<p>&#8220;Tujuan dari pelaksanaan pembinaan ini, untuk meningkatkan kapasitas BPD sebagai bagian unsur penyelenggara pemerintah desa. Di samping, mampu meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas dan fungsi BPD. Dengan begitu, ada peningkatan peran serta BPD dalam penyelenggara desa,&#8221; kata Kepala DPMD Kabupaten Malang, Suwadji.</p>
<p>Pelibatan Kasi Pemerintahan Kecamatan dalam pelaksanaan ini, tambahnya, karena Kasi merupakan perpanjang tangan dari Camat. Ada pun tugasnya, melakukan pembinaan kepada pemerintah desa. Termasuk, memfasilitasi atau menjembatani hubungan antara desa dan kecamatan.</p>
<p>&#8220;Melalui kegiatan ini, akan terjadi penguatan peran serta BPD dalam mengawal siklus penyelenggaraan pemerintah desa dan pengelolaan keuangan desa. Sehingga harapan kami, BPD dan Kades jalin kemitraan dan hubungan yang harmonis dalam penyelengaraan pemerintahan desa. Terjadi komunikatif yang intens dan BPD turut mendorong potensi yang ada di desa,&#8221; terangnya.</p>
<p>Perlu diketahui, tambah Suwadji, bahwa BPD memiliki tiga tugas utama. Yakni, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kades. Khususnya, penyusunan dan penetapan APBDes, sebelum 31 Desember nanti.</p>
<p>&#8220;Lalu, menampung dan menyalurkan aspirasi warga desa. Serta, melakukan pengawasan kinerja Kades,&#8221; imbuh mantan Camat Kepanjen ini. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">128203</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kades Se-Kabupaten Malang Jalani Diklat di Dodikjur, Diharap Mampu Bertanggung Jawab</title>
		<link>https://memontum.com/kades-se-kabupaten-malang-jalani-diklat-di-dodikjur-diharap-mampu-bertanggung-jawab</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Nov 2019 12:03:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Diklat]]></category>
		<category><![CDATA[DPMD Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kades]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/100204-kades-se-kabupaten-malang-jalani-diklat-di-dodikjur-diharap-mampu-bertanggung-jawab</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Para Kepala Desa se-Kabupaten Malang menjalani Penddidikan dan Latihan(Diklat)di Dodikjur Rindam V/Brawijaya, Malang Selasa (22/11/2019) hingga Jumat (22/11/2019). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malang Drs Suwadji SIP MSi menjelaskan, Diklat kali ini menghadirkan 10 pemateri, seperti Dirjen Bina Kemendagri tentang manajemen pengelolaan Pemerintahan desa. Kemudian ada juga pemateri dari Bapeda [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang </strong>&#8211; Para Kepala Desa se-Kabupaten Malang menjalani Penddidikan dan Latihan(Diklat)di Dodikjur Rindam V/Brawijaya, Malang Selasa (22/11/2019) hingga Jumat (22/11/2019).</p>
<p>Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malang Drs Suwadji SIP MSi menjelaskan, Diklat kali ini menghadirkan 10 pemateri, seperti Dirjen Bina Kemendagri tentang manajemen pengelolaan Pemerintahan desa.</p>
<p><div id="attachment_100206" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-100206" decoding="async" class="size-full wp-image-100206" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/IMG-20191121-WA0108-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="Pembukaan Diklat Kepala Desa. (sur)" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/IMG-20191121-WA0108-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/IMG-20191121-WA0108-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/IMG-20191121-WA0108-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/IMG-20191121-WA0108-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-100206" class="wp-caption-text">Pembukaan Diklat Kepala Desa. (sur)</p></div></p>
<p>Kemudian ada juga pemateri dari Bapeda tentang sinergi perencanaan pembangunan daerah dan desa.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya ada pemateri dari DPMD tentang program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa melalui pengelolaan Dana Desa(DD), &#8221; terang Suwadji Kamis (21/11/2019) siang.</p>
<p>Selain itu, tambah Suwadji, ada pemateri dari inspektorat,mengenai pengawasan DD. Dari Satpol PP, tentang peran Linmas dalam ketentraman dan ketertiban masyarakat.</p>
<p>Ditambah dari Dinas Pertanahan dan dari BNN, mengenai pencegahan, penanggulangan narkotika, termasuk dari Dodikjur tentang wawasan kebangsaan, pemantapan disiplin, kesamaptaan dan membangkitkan semangat nasionalisme dan etika kepemimpinan oleh para pelatih Dodikjur.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-100205" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/IMG-20191121-WA0102-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/IMG-20191121-WA0102-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/IMG-20191121-WA0102-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/IMG-20191121-WA0102-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/IMG-20191121-WA0102-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Paska Diklat nanti, Suwadji berharap,para Kades itu memiliki disiplin yang tinggi,memiliki etos kerja serta semangat dan kemampuan,kapasitas dalam mengelola pemerintahan desa, sehingga bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, efesien dan bertanggung jawab sehingga mampu melayani dan melaksanakan program pembangunan yang ada di desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.</p>
<p>&#8220;Kami juga berharap,apa yang didapat dari Dodikjur ini, baik materi, disiplinnya, etikanya, pengetahuan kecakapan tentang pengelolaan pemerintah desa mulai dari perencanaan, bagaimana hubungan kerja dengan lembaga desa bisa berjalan lebih baik. Dan para Kepala Desa tentunya mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan benar dan akan terwujud tata pemerintahan yang baik, efektif, efesien serta memiliki mental bertanggung jawab, &#8220;beber Suwadji mengakhiri wawancara. <strong>(sur/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">100204</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kades Tlogosari Tirtoyudo Divonis 1,4 Tahun, Pemkab Malang Segera Proses Pelaksanaan Pilkades Antar Waktu</title>
		<link>https://memontum.com/kades-tlogosari-tirtoyudo-divonis-14-tahun-pemkab-malang-segera-proses-pelaksanaan-pilkades-antar-waktu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Nov 2019 11:40:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[DPMD Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[PAW]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/99562-kades-tlogosari-tirtoyudo-divonis-14-tahun-pemkab-malang-segera-proses-pelaksanaan-pilkades-antar-waktu</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Dengan divonisnya Paimin Purwanto Kepala Desa Tlogosari Kecamatan Tirtoyudo Kabupaten Malang dengan hukuman selama 1,4 tahun terkait penyalahgunaan Dana Desa (DD) untuk anggaran tahun 2017 Oktober 2019 lalu, segera Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat akan memproses Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu. Hal itu seperti disampaikan Kepala [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Dengan divonisnya Paimin Purwanto Kepala Desa Tlogosari Kecamatan Tirtoyudo Kabupaten Malang dengan hukuman selama 1,4 tahun terkait penyalahgunaan Dana Desa (DD) untuk anggaran tahun 2017 Oktober 2019 lalu, segera Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat akan memproses Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.</p>
<p>Hal itu seperti disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Drs Suwadji, SIP, MSi Senin (11/11/2019) siang.</p>
<p>Dikatakan Suwadji, kendati sudah dinyatakan vonis, tetapi hingga saat ini pihaknya masih belum menerima salinan surat keputusan dari Pengadilan Tipikor di Surabaya. Terang Suwadji, jika surat keputusan tersebut sudah diterima,ia akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait proses pelaksaanaan Pilkades antar waktu nanti.</p>
<p>&#8220;Hingga saat ini kami masih belum terima salinan keputusan dari PN Tipikor di Surabaya. Silahkan konfirmasi ke Pemdes Tlogosari atau keluarganya,&#8221; pinta Suwadji.</p>
<p>Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kabupaten Malang Tridiyah Maestuti mengatakan, jika terdakwa Paimin sudah dinyatakan menerima hukuman selama 1,4 tahun dan tidak ada upaya banding, dari pihak inspektorat tinggal menunggu surat keputusan resmi dari PN Tipikor.</p>
<p><strong>BACA : </strong><a href="https://pemerintahan.memontum.com/22243-269-kades-kabupaten-malang-dilantik-2-tersangka-kasus-korupsi" target="_blank" rel="noopener noreferrer">269 Kades Kabupaten Malang Dilantik, 2 Tersangka Kasus Korupsi</a></p>
<p>&#8220;Jika memang proses hukumnya sudah dinyatakan selesai dan tidak ada upaya banding,kami tinggal menunggu surat keputusan resmi dari PN Tipikor untuk proses pemberhentian Paimin selaku Kepala Desa Tlogosari,&#8221; terang Tridiyah.</p>
<p>Terpisah, salah seorang tokoh masyarakat Desa Tlogosari setuju, jika di desa berpenduduk lebih dari 2000 jiwa ini segera digelar Pilkades antar waktu.</p>
<p>&#8220;Tetapi yang saya dengar, untuk pelaksanaan Pilkades antar waktu itu, biaya pelaksanaannya harus ditanggung oleh masyarakat. Dalam hal ini kami masih menunggu sosialisasi dari Pemkab Malang nanti,&#8221; terangnya. <strong>(sur/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">99562</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Monev Pengelolaan Keuangan Desa Minimalisir Pelanggaran</title>
		<link>https://memontum.com/monev-pengelolaan-keuangan-desa-minimalisir-pelanggaran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Sep 2019 10:52:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[DPMD Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Monev]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/93497-monev-pengelolaan-keuangan-desa-minimalisir-pelanggaran</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang menggelar kegiatan Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Pengawasan keuangan Desa Tahun anggaran 2019, Senin (23/9/2019) siang. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Malang, Dandim 0818/Kabupaten Malang-Batu, Kepala Kejaksaan negeri Malang, Sekretaris Daerah dan para Camat, Kepala Desa, serta Sekretaris Desa (Sekdes) Se-Kabupaten Malang. Bupati [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang </strong>&#8211; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang menggelar kegiatan Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Pengawasan keuangan Desa Tahun anggaran 2019, Senin (23/9/2019) siang.</p>
<p>Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Malang, Dandim 0818/Kabupaten Malang-Batu, Kepala Kejaksaan negeri Malang, Sekretaris Daerah dan para Camat, Kepala Desa, serta Sekretaris Desa (Sekdes) Se-Kabupaten Malang.</p>
<p>Bupati Malang, HM Sanusi dalam sambutannya menyampaikan untuk memenuhi target pembangunan sebagaimana telah ditetapkan, jajaran Pemerintah Desa haruslah memacu kinerjanya, baik segi pembangunan, maupun segi pengelolaan keuangan desa.</p>
<p>&#8220;Ada beberapa aspek yang harus menjadi perhatian terkait pengelolaan keuangan desa tersebut, seperti aspek sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten dan memiliki integritas, sistem pengelolaan yang jelas, terstruktur dan berjenjang hingga ke level pelaksana, karena pembagian dana proporsional sesuai dengan kondisi geografis masing-masing desa sangatlah penting. Untuk itu perlu adanya monitoring, evaluasi serta pengawasan pelaksanaan anggaran supaya dibelakang hari tidak terkena masalah,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sebab, lanjut Sanusi, salah satu indikator pengelolaan keuangan yang berjalan baik, adalah tersedianya laporan pertangunggjawaban yang jelas, terstruktur dan dilaporkan tepat waktu.</p>
<p>&#8220;Maka, saya menekankan kepada jajaran Pemerintah Desa, agar dapat melaksanakan kegiatan pelaporan dengan sebaik-baiknya. Apalagi, saat ini laporan keuangan desa juga menjadi salah satu prasyarat dalam mencairkan Dana Desa. Supaya, pembangunan desa dapat berjalan sesuai rencana, dan pemanfaatan anggaran berjalan maksimal,&#8221; ulasnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Malang, Suwadji mengantakan, kegiatan ini akan digelar selama empat hari, mulai Senin 23/9 hingga Kamis 26/9, ini guna memberikan pemahaman tentang penggunaan keuangan desa.</p>
<p>&#8220;Monev ini sebagai bentuk koordinasi dengan pemerintah Desa dan untuk melihat kemajuan pengelolaan keuangan Desa agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan dan pengelolaan keuangan desa yang bersumber dana dari APBD (ADD) maupun dari APBN (DD),&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Diharapkan, lanjut Suwadji, semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan serius, karena manfaatnya akan sangat penting bagi pemerintah dan masyarakat desa.</p>
<p>&#8220;Dalam memberikan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat, pemerintah Desa wajib melaksanakan pembangunan fisik namun jangan sampai mengabaikan pembangunan sosial,&#8221; pungkasnya. <strong>(tim/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">93497</post-id>	</item>
		<item>
		<title>2 Cakades Terpidana Tetap Diundang Ikuti Pelantikan</title>
		<link>https://memontum.com/2-cakades-terpidana-tetap-diundang-ikuti-pelantikan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Aug 2019 12:55:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Cakades]]></category>
		<category><![CDATA[DPMD Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelantikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/91245-2-cakades-terpidana-tetap-diundang-ikuti-pelantikan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Pelantikan Calon Kepala Desa (Cakades) akan diikuti oleh sebanyak 269 Cakades terpilih Kamis (29/8/2019) mendatang. Dari jumlah itu,mereka adalah para Cakades terpilih dalam Pilkades serentak Kabupaten Malang 30 -Juni 2019 lalu, termasuk Cakades terpilih yang saat ini tengah menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi DD dan ADD. Seperti halnya Mujiono seorang Cakades [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Pelantikan Calon Kepala Desa (Cakades) akan diikuti oleh sebanyak 269 Cakades terpilih Kamis (29/8/2019) mendatang. Dari jumlah itu,mereka adalah para Cakades terpilih dalam Pilkades serentak Kabupaten Malang 30 -Juni 2019 lalu, termasuk Cakades terpilih yang saat ini tengah menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi DD dan ADD.</p>
<p>Seperti halnya Mujiono seorang Cakades terpilih Desa Druju Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) dan Paimin Cakades terpilih Telogosari Tirtoyudo.</p>
<p>Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malang Drs Suwadji, SIP, MSi menjelaskan,<br />
keduanya bisa tetap diundang untuk ikut pelantikan. Saat ini pihaknya sedang mengajukan ijin ke Kejari dan Pengadilan Tipikor.</p>
<p>Disinggung terkait adanya gugatan enam Cakades terpilih seperti, Desa Pandesari Pujon, Desa Wirotaman Kecamatan Ampelgading Desa Sonowangi, Kecamatan Ampelgading, dan Desa Kidal Kecamatan Poncokusumo, jelas Suwadji, yang namanya proses Pilkades itu sudah dilakukan suatu tahapan yang ada.</p>
<p>Seperti halnya penetapan calon terpilih oleh panitia,kemudian dilaporkan ke BPD dan ditindak lanjuti kepada Bupati untuk memdapatkan pengesahan dan penetapan sekaligus pelantikan.</p>
<p>&#8220;Jadi sebanyak 269 Cakades terpilih itu sudah diajukan penetapan dan pengesahan untuk menjalani proses pelantikan, &#8221; terang Suwadji Selasa (27/8/2019) kemarin.</p>
<p><strong>Baca :</strong><a href="https://hukrim.memontum.com/28831-gugatan-tak-berkelanjutan-2-cakades-terpilih-kecamatan-ampelgading-yakin-dilantik" target="_blank" rel="noopener noreferrer"> Gugatan Tak Berkelanjutan 2 Cakades Terpilih Kecamatan Ampelgading Yakin Dilantik</a></p>
<p>Tambah Suwadji, jika ternyata dari pihak pengajuan gugatan itu masih merasa keberatan dengan jawaban Bupati, keduanya dipersilahkan melakukan gugatan dan itupun harus sesuai dengan aturan Undang-Undang yang berlaku.</p>
<p>Sebelum menjalani pelantikan, para Cakades terpilih DPMD juga menggelar gladi bersih di Pendopo Agung kota Malang Selasa (27/8/2019) kemarin. Hal itu bertujuan supaya pelaksanaan pelantikan nanti berjalan lancar serta khidmat. <strong>(Sur)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">91245</post-id>	</item>
		<item>
		<title>269 Cakades Terpilih Segera Dilantik, Agar Fokus Susun RPJM Desa</title>
		<link>https://memontum.com/269-cakades-terpilih-segera-dilantik-agar-fokus-susun-rpjm-desa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Aug 2019 10:44:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Cakades]]></category>
		<category><![CDATA[DPMD Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelantikan]]></category>
		<category><![CDATA[RPJM Desa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/90585-269-cakades-terpilih-segera-dilantik-agar-fokus-susun-rpjm-desa</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Pelantikan 269 Cakades terpilih Kabupaten Malang dijadwalkan akhir bulan Agustus 2019 mendatang. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Drs Suwadji SIP MSi mengatakan, jadwal tersebut maju lebih cepat dari perkiraan sebelumnya bulan Oktober 2019 mendatang. &#8220;Pelantikan diajukan karena kades terpilih bisa fokus menyusun menyusun dokumen rencana pembangunan jangka menengah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang </strong>&#8211; Pelantikan 269 Cakades terpilih Kabupaten Malang dijadwalkan akhir bulan Agustus 2019 mendatang.</p>
<p>Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Drs Suwadji SIP MSi mengatakan, jadwal tersebut maju lebih cepat dari perkiraan sebelumnya bulan Oktober 2019 mendatang.</p>
<p>&#8220;Pelantikan diajukan karena kades terpilih bisa fokus menyusun menyusun dokumen rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDesa) sebagai perwujudan dari visi dan misi para kades lebih awal,&#8221; beber Suwadji.</p>
<p>Ditambahkan Suwadji, selain RPJMDesa, dokumen lain seperti dokumen rencana kerja pemerintahan desa (RKPDesa) dan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa) tahun 2020 juga menjadi pekerjaan rumah bagi kades terpilih.</p>
<p>&#8220;Dokumen RPJMDesa adalah dokumen wajib yang dimiliki pemerintahan desa. Fungsinya sebagai pedoman dalam pembangunan di wilayah kades masing-masing,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Lanjut Suwadji, proses penyusunan berbagai dokumen tersebut butuh waktu dan ketelitian.</p>
<p>&#8220;Diwajibkan selesai di akhir tahun ini. Makanya, pelantikan Kades Terpilih kami majukan,&#8221;ungkapnya.</p>
<p>Disisi lain, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang menyebut seluruh aduan keberatan hasil Pilkades Serentak 2019, tak bisa mempengaruhi tahapan berikutnya.​ Yakni, penetapan calon kepala desa terpilih. Ada 9 pengaduan keberatan hasil Pilkades Serentak.</p>
<p>&#8220;Dari pengaduan keberatan itu oleh Plt Bupati Malang, Sanusi​ sudah dijawab. Dari 9 pengaduan itu, tidak mempengaruhi tahapan berikutnya, yakni proses pengesahan calon terpilih,&#8221; beber Suwadji.</p>
<p>Jawaban Plt Bupati Malang itu merujuk pada Peraturan Bupati Malang Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Desa (pilkades) yang direvisi dalam Perbup Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pilkades. Ia menegaskan sleluruh proses pelaksanaan Pilkades serentak telah dilakukan sesuai regulasi.</p>
<p>&#8220;Seluruh prosesnya dilakukan sesuai tahapan. Panitia sudah menetapkan calon yang terpilih, BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sudah mengajukan calon terpilih ke bupati. Tahapan saat ini proses penetapan SK (Surat keputusan) hingga nanti pelantikan,&#8221;pungkasnya. <strong>(Sur/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">90585</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Cakades Druju Sumawe Tetap Dilantik</title>
		<link>https://memontum.com/cakades-druju-sumawe-tetap-dilantik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jul 2019 11:36:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Cakades]]></category>
		<category><![CDATA[DPMD Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkades]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/87116-cakades-druju-sumawe-tetap-dilantik</guid>

					<description><![CDATA[Bisa Diberhentikan Sementara Sesuai Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 &#160; Memontum Malang &#8211; Mujiono, selain ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa (Cakades) terpilih di Desa Druju Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) Kabupaten Malang, pihaknya bersama 268 Cakades terpilih yang lain juga akan mengikuti prosesi pelantikan yang dijadwalkan bulan pada Oktober 2019 mendatang. Hal itu seperti disampaikan Kepala [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Bisa Diberhentikan Sementara Sesuai Permendagri Nomor 66 Tahun 2017</strong></h2>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Memontum Malang </strong>&#8211; Mujiono, selain ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa (Cakades) terpilih di Desa Druju Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) Kabupaten Malang, pihaknya bersama 268 Cakades terpilih yang lain juga akan mengikuti prosesi pelantikan yang dijadwalkan bulan pada Oktober 2019 mendatang.</p>
<p>Hal itu seperti disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Drs Suwadji SIP MSi Selasa (2/7/2019) siang tadi.</p>
<p>Suwadji menjelaskan,setelah ditetapkan sebagai calon terpilih, nama Mujiono akan menjalani proses lebih lanjut sesuai tahapan, seperti laporan BPD, terkait pengajuan dan pengesahan sebagai Cakades terpilih kepada Bupati Malang.</p>
<p><strong>Baca :</strong> <a href="https://hukrim.memontum.com/27563-cakades-druju-sumawe-terpilih-dalam-tahanan" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Cakades Druju Sumawe Terpilih Dalam Tahanan</a></p>
<p>Selanjutnya, tambah Suwadji, prosesi pelantikan baru bisa dilaksanakan bersamaan dengan Kades terpilih lainnya di 268 desa.</p>
<p>&#8220;Karena yang bersangkutan tengah menjalani proses hukum, maka akan mengikuti aturan hukum yang sedang dihadapinya, &#8221; terang Suwadji.</p>
<p>Akan tetapi,masih menurut mantan Kabag Humas dan protokoler Setda Kabupaten Malang ini, jika seusai dilantik, ternyata proses hukum yang dia jalani belum selesai, maka akan diberhentikan sementara sebagai Kepala Desa. Hal ini mengacu Permendagri no 66 tahun 2017.<strong> (Sur/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">87116</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
