<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>DPRD Bangkalan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dprd-bangkalan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 27 Jul 2020 09:39:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>DPRD Bangkalan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Insentif Guru Madin Disunat, Mahasiswa Demo Kantor DPRD</title>
		<link>https://memontum.com/insentif-guru-madin-disunat-mahasiswa-demo-kantor-dprd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jul 2020 09:39:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[Guru]]></category>
		<category><![CDATA[Insentif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120160-insentif-guru-madin-disunat-mahasiswa-demo-kantor-dprd</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Adanya dugaan pemotongan insentif guru madin dan guru ngaji diberbagai tempat menuai polemik. Sejumlah mahasiswa menggeruduk kantor DPRD Bangkalan untuk mengadukan pemotongan yang diduga dilakukan oleh oknum masing-masing koordinator wilayah. Dalam aksinya, puluhan massa pendemo juga sempat ricuh dengan aparat kepolisian saat hendak memasuki kantor DPRD Bangkalan. Hingga akhirnya massa berhasil masuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan </strong>&#8211; Adanya dugaan pemotongan insentif guru madin dan guru ngaji diberbagai tempat menuai polemik. Sejumlah mahasiswa menggeruduk kantor DPRD Bangkalan untuk mengadukan pemotongan yang diduga dilakukan oleh oknum masing-masing koordinator wilayah.</p>
<p>Dalam aksinya, puluhan massa pendemo juga sempat ricuh dengan aparat kepolisian saat hendak memasuki kantor DPRD Bangkalan. Hingga akhirnya massa berhasil masuk dan menduduki ruang paripurna di gedung tersebut.</p>
<p>Imam Syafi&#8217;i, koordinator aksi mengatakan beberapa hal janggal diduga dibiarkan oleh pihak Disdik dan juga komisi D DPRD Bangkalan. Salah satunya pemotongan insentif tersebut dan juga adanya dugaan penyelewengan PIP.</p>
<p>&#8220;Bagaimana pemantauan wakil rakyat melihat hal tersebut. Bahkan, indeks pembangunan manusia kita ada diurutan ke 2 dari bawah yang salah satu faktornya kualitas pendidikan yang rendah. Banyak sekolah roboh hingga saat ini belum disentuh,&#8221; ungkapnya, Senin (27/7/2020).</p>
<p>Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan mengatakan akan memanggil koordinator kabupaten dan mengevaluasi pendistribusian insentif tersebut. Bahkan kedepan, pihaknya akan mengusulkan penghapusan rekom korwil kecamatan untuk penarikan insentif tersebut.</p>
<p>&#8220;Sebelumnya kami sudah mengajukan agar setiap korwil dapat insentif juga untuk menghindari pungli. Namun, jika aduan yang kami terima ada dugaan pungli kita akan panggil dan evaluasi pihak terkait,&#8221;jelasnya.</p>
<p>Tak hanya itu, politisi asal partai PPP itu juga akan memanggil pihak Disdik Bangkalan serta Bank BRI untuk mengetahui pendistribusian PIP. Ia juga memastikan data PIP dapat segera dipublikasi.</p>
<p>&#8220;Cukup kompleks untuk permasalahan PIP ini, bahkan kepala sekolah berharap PIP ini tidak ada karena menimbulkan kecurigaan dan kecemburuan sosial. Pasalnya yang dapat itu sangat sedikit dari jumlah siswa yang membutuhkan,&#8221;imbuhnya.</p>
<p>Menurutnya, tak sedikit sekolah yang menggunakan dana PIP untuk dibagi rata pada semua siswa atas kesepakatan komite dan orangtua siswa. Meski begitu, hal tersebut dianggap salah sebab menurut peraturan dana PIP harus diterima utuh bagi penerima.</p>
<p>Diketahui, dari jumlah ratusan siswa, dana PIP hanya diberikan pada 15 hingga 20 siswa membutuhkan. Sementara untuk kondisi masyarakat didesa tak sedikit siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dengan angka diatas jumlah penerima PIP tersebut.</p>
<p>Nur Hasan juga mengatakan, indeks pembangunan manusia di Bangkalan minim juga disebabkan dengan adanya pandemi Covid-19. Ia mengaku, sebelumnya bupati telah menganggarkan dana untuk pengembangan SDM di Bangkalan.</p>
<p>&#8220;Karena Covid-19 maka anggaran tersebut dipangkas dan direfocusing untuk penanganan pencegahan virus itu,&#8221; tutupnya.<strong> (Isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120160</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Temukan Data Tak Sinkron, Fraksi Keadilan Hati Nurani Minta LKPJ 2019 Direvisi</title>
		<link>https://memontum.com/temukan-data-tak-sinkron-fraksi-keadilan-hati-nurani-minta-lkpj-2019-direvisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jul 2020 04:40:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[LKPJ]]></category>
		<category><![CDATA[revisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/119736-temukan-data-tak-sinkron-fraksi-keadilan-hati-nurani-minta-lkpj-2019-direvisi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Adanya selisih pada data LKPJ Kepala Daerah tahun 2019 dan Raperda 2020 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 membuat Fraksi Keadilan Hati Nurani DPRD Bangkalan mengusulkan untuk direvisi. Hal itu diungkap Ketua Fraksi Keadilan Hati Nurani DPRD Bangkalan, Musawwir saat Rapat Paripurna pembacaan pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Bupati tentang LKPJ [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan</strong> &#8211; Adanya selisih pada data LKPJ Kepala Daerah tahun 2019 dan Raperda 2020 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 membuat Fraksi Keadilan Hati Nurani DPRD Bangkalan mengusulkan untuk direvisi.</p>
<p>Hal itu diungkap Ketua Fraksi Keadilan Hati Nurani DPRD Bangkalan, Musawwir saat Rapat Paripurna pembacaan pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Bupati tentang LKPJ 2019. Ia mengatakan banyak terjadi selisih dalam data kedua berkas tersebut. Sehingga pihaknya menduga pihak Bappeda dan BPKAD minim koordinasi sehingga terjadi ketidaksinkronan data.</p>
<p>&#8220;Intinya, dalam data tersebut terdapat selisih sehingga perlu direvisi agar bisa sinkron. Kenapa selisih ini bisa terjadi, berarti pihak Bappeda dan keuangan tidak berkoordinasi dengan baik. Pun para pegawai yang mengerjakan laporan ini harus teliti sebab ini terkait keuangan daerah tidak boleh satu angka pun berbeda,&#8221;tuturnya,Senin (20/7/2020).</p>
<p>Ketidaksinkronan itu terlihat dari jumlah realisasi pendapatan daerah di Raperda sebanyak Rp 2.331.628.800.501,49 sementara realisasi pendapatan daerah di LKPJ 2019 sebesar Rp 2.331.535.859.441.72.</p>
<p>&#8220;Tidak hanya itu, pada belanja daerah, pembiayaan netto dan Silpa juga terdapat selisih. Ini yang harus dirubah. Satu angka saja bisa merubah semua jumlah yang ada,&#8221;ungkapnya.</p>
<p>Tak hanya itu, pihaknya juga menyorot adanya ketergantungan daerah pada penggunaan dana perimbangan serta besarnya penggunaan anggaran pada belanja pegawai. Pihaknya menyimpulkan, banyaknya alokasi belanja pegawai menunjukkan daerah kurang kreatif dalam pembangunan dan pelayanan publik.</p>
<p>&#8220;Artinya, porsi anggaran untuk rakyat lebih kecil daripada belanja pegawai,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Fraksi gabungan partai PKS dan Hanura itu juga meminta penggantian pimpinan PDAM Bangkalan agar memilih seorang yang memiliki keahlian di bidang tersebut. Pihaknya juga mendesak inspektorat untuk mengaudit APBDes Desa Arosbaya Kecamatan Arosbaya yang dinilai tidak melakukan realisasi pembangunan sesuai tahun anggaran.</p>
<p>&#8220;Temuan kami juga ada penggunaan APBDes tahun 2019 namun realisasi pembangunan dilakukan tahun 2020. Hal ini agar dilakukan audit oleh inspektorat,&#8221; tukasnya.</p>
<p>Sementara itu, nota jawaban Bupati diagendakan akan disampaikan esok hari. Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron mengatakan seluruh penyampaian semua fraksi akan menjadi acuan untuk nota jawaban esok hari.</p>
<p>&#8220;Ya, sudah kami dengarkan bersama untuk penyampaian tiap fraksi. Hal itu akan jadi acuan kami. Untuk nota jawaban, besok akan kami sampaikan,&#8221; pungkasnya.<strong> (Isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">119736</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRD Bangkalan Dialog Sebutkan Program Ketahanan Pangan Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat</title>
		<link>https://memontum.com/ketua-dprd-bangkalan-dialog-sebutkan-program-ketahanan-pangan-mampu-dongkrak-ekonomi-masyarakat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jul 2020 09:16:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[Ketahanan Pangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/119197-ketua-dprd-bangkalan-dialog-sebutkan-program-ketahanan-pangan-mampu-dongkrak-ekonomi-masyarakat</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Ditengah maraknya wabah pandemi, pemerintah terus melakukan upaya peningkatan perekonomian masyarakat. Pemkab Bangkalan mulai menggarap program ketahanan pangan. Program ini juga didukung Ketua DPRD Bangkalan dan diyakini mampu mendongkrak perekonomian masyarakat. Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron mengatakan, program ketahanan pangan mulai dilakukan di Kecamatan Sepulu dan Modung. Sosialisasi ini belum [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan </strong>&#8211; Ditengah maraknya wabah pandemi, pemerintah terus melakukan upaya peningkatan perekonomian masyarakat. Pemkab Bangkalan mulai menggarap program ketahanan pangan. Program ini juga didukung Ketua DPRD Bangkalan dan diyakini mampu mendongkrak perekonomian masyarakat.</p>
<p>Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron mengatakan, program ketahanan pangan mulai dilakukan di Kecamatan Sepulu dan Modung. Sosialisasi ini belum sepenuhnya merata sebab keterbatasan ruang gerak ditengah pandemi.</p>
<p>&#8220;Memang belum sepenuhnya merata ke seluruh wilayah. Namun sudah kami mulai. Keterbatasan ruang gerak ditengah pandemi menjadi salah satu faktor penghambat,&#8221; ujarnya, Senin (13/7/2020).</p>
<p>Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad mengatakan, meski program ketahanan pangan masih baru namun seiring berjalannya waktu pada masa new normal,program ini mampu mengantisipasi lonjakan harga pangan.</p>
<p>&#8220;Kita berharap korona segera berlalu, sehingga program ini bisa berjalan normal. Kita perlu melakukan upaya antisipasi lonjakan harga pangan. Pemerintah harus mengantisipasi agar rakyat kecil tidak dirugikan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Diketahui, pemerintah telah memulai mensosialisasikan program ketahanan pangan. Di Kecamatan Sepulu dan Modung berupa panen dan penanaman benih udang.<strong> (Isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">119197</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Miliki Perda PPA, Anggaran Pendampingan Hanya Rp 10.5 Juta Pertahun</title>
		<link>https://memontum.com/miliki-perda-ppa-anggaran-pendampingan-hanya-rp-10-5-juta-pertahun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jul 2020 02:28:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[KBP3A Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[perda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/119070-miliki-perda-ppa-anggaran-pendampingan-hanya-rp-10-5-juta-pertahun</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Maraknya tindak kekerasan pada perempuan dan anak harusnya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Namun di Bangkalan, anggaran pendampingan korban kekerasan bagi anak dan perempuan di Bangkalan cukup minim. Tahun ini, pusat pelayanan terpadu dinas KBP3A hanya mendapat anggaran pendampingan sebanyak Rp 10,5 juta untuk setahun. Nilai ini cukup minim dibandingkan anggaran daerah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan</strong> &#8211; Maraknya tindak kekerasan pada perempuan dan anak harusnya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Namun di Bangkalan, anggaran pendampingan korban kekerasan bagi anak dan perempuan di Bangkalan cukup minim. Tahun ini, pusat pelayanan terpadu dinas KBP3A hanya mendapat anggaran pendampingan sebanyak Rp 10,5 juta untuk setahun.</p>
<p>Nilai ini cukup minim dibandingkan anggaran daerah lain yang berkisar Rp 200 hingga 500 juta pertahun. Sehingga, cukup wajar perhatian pemerintah terhadap korban kekerasan cukup minim hingga saat ini.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan mengaku baru mengetahui hal tersebut. Iapun berjanji akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk pendampingan korban kekerasan tersebut.</p>
<p>&#8220;Saya berjanji, anggaran tersebut akan naik tahun depan. Pendampingan korban kekerasan perlu kita perhatikan agar pemulihan kesehatan mental korban dapat segera pulih,&#8221; tuturnya, Sabtu (11/7/2020).</p>
<p>Sementara itu, Koordinator Pendamping Psikologi Perempuan dan Anak (PPPA) Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) KBP3A Bangkalan, Dr Mutmainnah mengatakan, di tahun 2019 anggaran pendampingan berkisar Rp 18 juta dan tahun ini turun menjadi Rp 10,5 juta.</p>
<p>&#8220;Bukan hanya anggaran yang minim, kami di PPT juga tidak punya kantor untuk layanan. Shelter untuk para korban juga tidak ada,&#8221; pungkasnya. <strong>(isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">119070</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pelayanan Desa Banyoneng Laok Dinilai Lamban, Warga Ngadu Komisi A</title>
		<link>https://memontum.com/pelayanan-desa-banyoneng-laok-dinilai-lamban-warga-ngadu-komisi-a</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jul 2020 14:39:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[pengaduan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/118678-pelayanan-desa-banyoneng-laok-dinilai-lamban-warga-ngadu-komisi-a</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Sebanyak 20 orang warga perwakilan Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger mendatangi kantor Komisi A DPRD Bangkalan, Selasa (7/7/2020). Masyarakat yang tergabung dalam aliansi tokoh dan masyarakat Banyoneng Laok ini mengadukan pelayanan desa kepada masyarakat yang dinilai lamban. H Kholil salah satu warga mengatakan, selama ini pelayanan untuk warga dalam meminta tanda tangan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan</strong> &#8211; Sebanyak 20 orang warga perwakilan Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger mendatangi kantor Komisi A DPRD Bangkalan, Selasa (7/7/2020). Masyarakat yang tergabung dalam aliansi tokoh dan masyarakat Banyoneng Laok ini mengadukan pelayanan desa kepada masyarakat yang dinilai lamban.</p>
<p>H Kholil salah satu warga mengatakan, selama ini pelayanan untuk warga dalam meminta tanda tangan kepada kepala desa diduga dipersulit. Namun, saat salah satu perusahaan provider meminta ijin mendirikan tower, pihak kepala desa dengan cepat memproses.</p>
<p>&#8220;Kepala desa harusnya kan merangkul masyarakat, melayani dan mempermudah seluruh keperluan masyarakat. Namun yang terjadi disini, kades Banyoneng Laok acuh kepada kepentingan masyarakat namun berbeda dengan pihak luar yang mau bangun tower cepat di acc,&#8221; ucapnya kesal.</p>
<p>Tak hanya itu, ia juga menilai pembangunan di desa nya cukup minim. Padahal, kades tersebut telah menjabat sebanyak 3 periode di desa tersebut. Namun hingga kini ia menduga belum mendapat hasil.</p>
<p>&#8220;Hasil pembangunan juga sangat minim. Bisa di cek ke desa, untuk jalan saja sangat parah,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Mujiburrahman mengatakan akan segera memanggil pihak terkait. Dalam waktu dekat pihaknya akan meminta kedes dan camat setempat untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.</p>
<p>&#8220;Tentu untuk audiensi ini kami tampung, dan untuk tindak lanjutnya, kami akan panggil kades dan juga camat setempat,&#8221; pungkasnya.<strong> (Isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">118678</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lolos dari Refocusing, Proyek Jalan Alternatif Dikerjakan, Dewan Bangkalan: Banyak yang Lebih Urgent</title>
		<link>https://memontum.com/lolos-dari-refocusing-proyek-jalan-alternatif-dikerjakan-dewan-bangkalan-banyak-yang-lebih-urgent</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Jul 2020 11:45:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[jalan alternatif]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/118099-lolos-dari-refocusing-proyek-jalan-alternatif-dikerjakan-dewan-bangkalan-banyak-yang-lebih-urgent</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Berbagai proyek pembangunan di Bangkalan ditiadakan dan masuk dalam anggaran refocusing penanganan Covid-19. Namun, proyek pembangunan jalan alternatif lolos dalam lelang dan jumlah anggarannya tak dipangkas sedikitpun. Ishak Sudibyo, Plt PUPR mengatakan, seluruh tahapan proyek telah selesai. Saat ini proyek dalam pengerjaan sejak tanggal 8 Juni lalu. &#8220;Sudah SPK sejak 8 Juni. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan</strong> &#8211; Berbagai proyek pembangunan di Bangkalan ditiadakan dan masuk dalam anggaran refocusing penanganan Covid-19. Namun, proyek pembangunan jalan alternatif lolos dalam lelang dan jumlah anggarannya tak dipangkas sedikitpun. Ishak Sudibyo, Plt PUPR mengatakan, seluruh tahapan proyek telah selesai. Saat ini proyek dalam pengerjaan sejak tanggal 8 Juni lalu.</p>
<p>&#8220;Sudah SPK sejak 8 Juni. Untuk lelangnya mei kemarin,&#8221; ungkapnya, Rabu (1/7/2020).</p>
<p>Ia mengatakan, dari sekian proyek yang diajukan, pembangunan jalan alternatif yang menghubungkan jalan dari Junok ke Bancaran ini dinilai menjadi prioritas. Sebab, pembangunan ini membuka akses jalan agar kendaraan berat tak melintasi kota.</p>
<p>&#8220;Memang tidak diserap untuk refocusing. Dari sekian proyek, ini menjadi prioritas untuk akses jalan agar tidak melintas di Jalan Kapten Syafiri,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Ia bersyukur pihak Komisi C turut mengawasi proyek senilai Rp 1,3 Miliar ini. Ia berharap, proyek bisa berjalan lancar dan selesai sesuai RAB.</p>
<p>Sementara itu, Musawwir anggota Komisi C DPRD Bangkalan menyayangkan adanya pembangunan proyek jalan alternatif tersebut. Pihaknya menilai tak ada unsur urgensi dalam pembangunan tersebut.</p>
<p>&#8220;Yang lebih urgen banyak. Ini proyek meski selesai besok, tidak akan bisa langsung dilewati. Padahal semua orang saat ini sedang fokus penanganan Covid-19,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Tak hanya itu, ia mengatakan proses lelang yang dilakukan tak sesuai dengan surat edaran Kemendagri yang secara garis besar menyatakan larangan lelang sebelum adanya DPA perubahan.</p>
<p>&#8220;Tidak hanya itu, temuan kami di lapangan, dana senilai Rp1,2 Miliar yang digunakan itu hanya berupa material bedel dan tidak ada penggalian. Jadi hanya tanah rawa diuruk oleh bedel dan itu belasan meter,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Hal itu cukup disayangkan sebab jalan alternatif tersebut akan digunakan dalam jangka panjang. Selain itu, jalan tersebut nantinya menjadi jalan nasional dan harus memiliki ketahanan yang kuat terutama untuk kendaraan berat. <strong>(Isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">118099</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dewan Bangkalan dan Disdik Pastikan Seluruh Siswa Bisa Sekolah Tanpa Polemik</title>
		<link>https://memontum.com/dewan-bangkalan-dan-disdik-pastikan-seluruh-siswa-bisa-sekolah-tanpa-polemik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jun 2020 09:52:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Disdik Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=117826</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Bangkalan berjalan lancar. Untuk memastikan hal tersebut, Komisi D DPRD Bangkalan bersama Dinas Pendidikan melakukan pemantauan langsung ke lokasi. Pelaksanaan PPDB akan terus berlangsung hingga tanggal 2 juli nanti. Hingga sat ini, sudah banyak siswa melakukan pendaftaran ke berbagai sekolah untuk bisa masuk ke sekolah favorit [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan</strong> &#8211; Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Bangkalan berjalan lancar. Untuk memastikan hal tersebut, Komisi D DPRD Bangkalan bersama Dinas Pendidikan melakukan pemantauan langsung ke lokasi. Pelaksanaan PPDB akan terus berlangsung hingga tanggal 2 juli nanti. Hingga sat ini, sudah banyak siswa melakukan pendaftaran ke berbagai sekolah untuk bisa masuk ke sekolah favorit masing-masing.</p>
<p>Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan mengatakan pemantauan kali ini bertujuan untuk memastikan tidak ada permasalahan dibawah. Sebab, sejak diberlakukannya pembatasan umur oleh Kemendikbud sesuai dengan pasal 6 Permendikbud nomor 44 tahun 2019 yang mengatur pembatasan usia didik bagi siswa.</p>
<p>&#8220;Kalau di aturan itu, siswa didik yang masuk SMP tidak boleh lebih dari 15 tahun dan masuk SMA tidak boleh lebih dari 21 tahun, dan alhamdulillah di Bangkalan tidak ada,&#8221; ucapnya, Senin (29/6/2020).</p>
<p>Tak hanya itu, pihaknya juga akan memperjuangkan siswa agar tetap bisa sekolah ketika nanti muncul sebuah permasalahan tersebut. Ia memastikan, seluruh siswa akan mendapatkan hal belajarnya.</p>
<p>&#8220;Sesuai undang-undang kita, semua orang berhak mendapat pendidikan. Jika nanti ada yang ditolak karena masalah umur atau apapun, kami akan komunikasikan agar siswa tetap bisa mengenyam pendidikan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Ia berharap, pelaksanaan PPDB di Bangkalan berjalan lancar dan tidak terjadi permasalahan apapun. Ia menyebut, hingga saat ini 90 persen siswa mendaftar secara online.</p>
<p>Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Bangkalan, Jufri Kora mengatakan, hingga saat ini belum ada permasalahan terkait pelaksanaan PPDB, baik secara teknis maupun lainnya.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah berjalan lancar. Pelaksanaan PPDB ini dilaksanakan seluruh SMP negeri dan swasta dan memang mayoritas secara online, kecuali daerah yang kesulitan dengan jaringan internet,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dia mengaku, akan melakukan pemerataan peserta didik jika nantinya terdapat siswa didik yang tidak diterima di salah satu sekolah. Ia memastikan, seluruh siswa bisa mendapatkan hak belajarnya. <strong>(isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">117826</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Tak Bertaring, Pemotongan Kapal Ilegal di Bangkalan Tetap Beroperasi</title>
		<link>https://memontum.com/pemerintah-tak-bertaring-pemotongan-kapal-ilegal-di-bangkalan-tetap-beroperasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jun 2020 12:52:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[perijinan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=117570</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Usaha pemotongan kapal ilegal di Kecamatan Kamal tetap beroperasi. Padahal, usaha tersebut telah beroperasi puluhan tahun namun pihak pemerintah dan juga DPRD Bangkalan tak menutup lokasi tersebut. Sebelumnya, Komisi A DPRD Bangkalan sudah melakukan sidak beberapa bulan yang lalu untuk meninjau lokasi tersebut. Meski sempat akan menutup dalam jangka waktu satu bulan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan</strong> &#8211; Usaha pemotongan kapal ilegal di Kecamatan Kamal tetap beroperasi. Padahal, usaha tersebut telah beroperasi puluhan tahun namun pihak pemerintah dan juga DPRD Bangkalan tak menutup lokasi tersebut.</p>
<p>Sebelumnya, Komisi A DPRD Bangkalan sudah melakukan sidak beberapa bulan yang lalu untuk meninjau lokasi tersebut. Meski sempat akan menutup dalam jangka waktu satu bulan, tak ada tindakan apapun hingga hari ini.</p>
<p>Wakil ketua komisi A DPRD Bangkalan, Ha&#8217;i mengatakan pihaknya sudah pernah berinisiatif untuk memanggil Sekda dan juga 9 OPD terkait. Namun, hal tersebut urung dilakukan sebab terkendala wabah Covid-19.</p>
<p>&#8220;Sudah ada inisiatif untuk memanggil sekda dan 9 OPD terkait, namun karena terkendala Corona ini maka belum bisa kami lakukan,&#8221; ungkapnya, Kamis (25/6/2020).</p>
<p>Ditempat berbeda, Kepala DPMPTSP Bangkalan, Ainul Gufron mengaku tidak memiliki wewenang menutup lokasi tersebut. Pasalnya, Sesuai perbup nomor 1 tahun 2019, kewenangan perijinan usaha pemotongan kapal ada pada propinsi yakni dinas kelautan propinsi.</p>
<p>&#8220;Pengelola sudah kami arahkan ke provinsi, namun sudah kesana atau belum kami belum mendapat update laporan tersebut,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Meski begitu, ia tak menampik perlu adanya izin lokasi pada pengelolaan pemotongan kapal tersebut. Sebab, lokasi pemotongan kapal tersebut juga berdiri di atas wilayah pemkab Bangkalan.</p>
<p>&#8220;Kalau kewenangan perijinan Bangkalan itu terletak pada ijin lokasi, jika memang diperlukan. Namun sampai saat ini belum ada data masuk ke kami,&#8221;pungkasnya.<strong> (Isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">117570</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Klinik Beroperasi Pasca Owner Positif Covid-19, Warga dan Dewan Desak Penutupan Klinik</title>
		<link>https://memontum.com/klinik-beroperasi-pasca-owner-positif-covid-19-warga-dan-dewan-desak-penutupan-klinik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jun 2020 12:28:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[Positif Covid-19]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=117545</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Salah satu dokter sekaligus pemilik klinik di Kecamatan Sepulu terinfeksi Covid-19. Meski begitu, aktifitas klinik tetap dibuka. Merespon hal tersebut, dewan meminta pihak terkait menutup pelayanan klinik tersebut. Ketua komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan menyampaikan, akan memanggil kepala puskesmas setempat. Ia juga mendesak agar pemilik klinik menutup tempat praktek tersebut. &#8220;Jika [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan</strong> &#8211; Salah satu dokter sekaligus pemilik klinik di Kecamatan Sepulu terinfeksi Covid-19. Meski begitu, aktifitas klinik tetap dibuka. Merespon hal tersebut, dewan meminta pihak terkait menutup pelayanan klinik tersebut. Ketua komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan menyampaikan, akan memanggil kepala puskesmas setempat. Ia juga mendesak agar pemilik klinik menutup tempat praktek tersebut.</p>
<p>&#8220;Jika memang Pemilik klinik terinformasi positif, maka harus ditutup sementara. Di puskesmas tanah merah saja sudah ditutup. Itu sebagai langkah pencegahan agar tidak semakin menyebarkan virus ke warga sekitar,&#8221; ungkapnya, Kamis (25/6/2020).</p>
<p>Ia juga meminta gugus tugas penanganan Covid-19 di kecamatan Sepulu melakukan tracing pada pasien klinik tersebut. Sebab, suami dari pasien positif (pemilik klinik,red) merupakan dokter di klinik tersebut.</p>
<p>&#8220;Harus dilakukan tracing segera. Supaya ketika ada yang terpapar bisa ditangani lebih cepat,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Sebelumnya, Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sepulu (Kompas) mendatangi kantor kepala puskesmas Sepulu. Mereka mendesak agar kepala puskesmas (Kapus) sebagai ketua gugus tugas kecamatan melakukan langkah antisipasi dengan menutup tempat praktek itu sementara.</p>
<p>&#8220;Kami meminta agar Klinik &#8216;W&#8217; ditutup sementara agar steril. Masyarakat disekitar klinik khawatir sebab pemilik klinik yakni sepasang dokter salah satunya terinfeksi Covid-19 dari hasil swab,&#8221; ungkap Abdul Rosid ketua Kompas.</p>
<p>Pihaknya juga mendesak dan meminta Kapus Sepulu agar menyetujui penutupan klinik tersebut. Pihaknya juga menuntut penutupan dilakukan dalam jangka waktu dua hari terhitung sejak kemarin (24/6/2020).</p>
<p>&#8220;Jika melalui permohonan ini klinik masih belum ditutup maka kami akan menyegel paksa,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Terpisah, Kapus Sepulu, Sudarso mengatakan sudah menyampaikan hal tersebut pada Dinkes Bangkalan. Ia pun menyetujui dan menandatangani permintaan penutupan klinik tersebut.</p>
<p>&#8220;Sudah kami laporkan ke Dinkes, monggo langsung ke pak Kadinkes untuk lebih jelasnya,&#8221; singkatnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Dinkes Bangkalan, Sudiyo hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan. <strong>(Isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">117545</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
