<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>DPRD Gresik &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dprd-gresik/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 03 Sep 2020 13:07:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>DPRD Gresik &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Puluhan Massa Demo DPRD Gresik</title>
		<link>https://memontum.com/puluhan-massa-demo-dprd-gresik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2020 13:07:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Gresik]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gresik]]></category>
		<category><![CDATA[Gepal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=123226</guid>

					<description><![CDATA[Tolak Paslon Rezim Pemerintah Memontum Gresik &#8211; Puluhan massa yang tergabung dan mengatasnamakan Gerakan Penolak Lupa (Gepal) menggelar aksi demo di DPRD Gresik, Jalan KH. Wachid Hasyim Gresik, Kamis (3/9). Sambil membawa poster dan spanduk diantaranya bertuliskan &#8221; Hukum mati koruptor&#8221;, massa juga membawa miniatur batu nisan makam yang ditaburi bunga dengan bakaran kemenyan. Hal [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>Tolak Paslon Rezim Pemerintah</strong></h3>
<p><strong>Memontum Gresik</strong> &#8211; Puluhan massa yang tergabung dan mengatasnamakan Gerakan Penolak Lupa (Gepal) menggelar aksi demo di DPRD Gresik, Jalan KH. Wachid Hasyim Gresik, Kamis (3/9). Sambil membawa poster dan spanduk diantaranya bertuliskan &#8221; Hukum mati koruptor&#8221;, massa juga membawa miniatur batu nisan makam yang ditaburi bunga dengan bakaran kemenyan. Hal ini sebagai simbol matinya demokrasi.</p>
<p>Ada sejumlah tuntutan yang diusung dalam demo Gepal pada saat itu. Di antaranya, menolak paslon bupati dan wakil bupati yang merupakan representasi rezim pemerintah. Sebab menurutnya, pemerintah saat ini gagal dalam mengemban amanat masyarakat.</p>
<p>Namun demikian, pendemo tak menyebutkan paslon yang dianggap representasi rezim pemerintah itu siapa. &#8220;Kami tak ada kepentingan Pilbup Gresik. Tapi, kami menolak paslon representasi rezim pemerintah. Sebab, pemerintah saat ini kami nilai gagal mengemban amanat rakyat,&#8221; teriak pendemo.</p>
<p>Haris Sofwanul Faqih, dalam orasinya menyampaikan demo ini bertujuan mengkritik kegagalan pemerintah dalam mengemban amanat rakyat. &#8220;Hal ini dibuktikan dengan gagalnya sejumlah program dan pembangunan. Angka kemiskinan yang masih tinggi di Gresik menunjukkan kalau pemerintah gagal mengemban amanat rakyat,&#8221; ungkap Haris.</p>
<p>Tak hanya itu, Haris juga menyorot mahalnya biaya pendidikan, terjadinya jual beli bangku sekolah saat PPDB, jalan rusak, banjir yang tak bisa teratasi, dan ketimpangan pembangunan. &#8220;Itu menunjukkan gagalnya pemerintah saat ini. Terjadinya kriminalisasi hukum juga menunjukkan gagalnya pemerintah dalam penegakan hukum,&#8221; cetusnya.</p>
<p>Meski kurang lebih dua jam lebih massa Gepal menggelar aksi demo di depan gedung DPRD, namun sejauh itu tak terlihat satu pun wakil rakyat yang menemui pendemo. <strong>(sgg/syn)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">123226</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Gresik Siap Perjuangkan Ijin Keramaian</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-gresik-siap-perjuangkan-ijin-keramaian</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Aug 2020 12:53:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Aliansi Pekerja Seni]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gresik]]></category>
		<category><![CDATA[Ijin Keramaian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/121104-dprd-gresik-siap-perjuangkan-ijin-keramaian</guid>

					<description><![CDATA[Pekerja Seni Diminta Terapkan Protokol Kesehatan Memontum Gresik &#8211; Untuk yang kedua kalinya, ribuan pekerja seni yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Seni Gresik (APSG) kembali meluruk kantor DPRD Gresik di Jalan KH. Wahidin Hasyim,Senin (10/8). Mereka menuntut agar izin keramaian segera dibuka ditengah era new normal. Tak sia sia ribuan pekerja seni dalam aksi kedua [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2>Pekerja Seni Diminta Terapkan Protokol Kesehatan</h2>
<p><strong>Memontum Gresik</strong> &#8211; Untuk yang kedua kalinya, ribuan pekerja seni yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Seni Gresik (APSG) kembali meluruk kantor DPRD Gresik di Jalan KH. Wahidin Hasyim,Senin (10/8). Mereka menuntut agar izin keramaian segera dibuka ditengah era new normal.</p>
<p>Tak sia sia ribuan pekerja seni dalam aksi kedua kalinya ini, meski membawa puluhan mobil komando lengkap dengan sound sistem berukuran besar, mereka berorasi secara bergilir menyuarakan tuntutannya. Tuntutan mereka akhirnya terpenuhi dan diperbolehkan manggung meski dengan aturan protokol kesehatan.</p>
<p>Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani beserta sejumlah jajarannya saat menemui massa aksi didepan gedung rakyat menyampaikan apresiasi dan akan terus memperjuangkan agar izin keramaian segera dibuka.</p>
<p>&#8220;Kami mengerti bahwa kondisi pandemi ini sangat berdampak pada sektor ekonomi salah satunya para pekerja seni. Untuk itu, menuju tatanan new normal, kita akan terus memperjuangkan agar izin keramaian segera dibuka, tentu dengan protokol kesehatan yang ketat,&#8221; terang Gus Yani.</p>
<p>Hasil audiensi, pihak DPRD Gresik menyepakati untuk membuka kembali izin keramaian di era new normal dengan menerapkan protokol kesehatan. &#8220;Untuk teknis penerapan protokolnya nanti akan kita koordinasikan dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Gresik dan pihak-pihak terkait,&#8221; terang Gus Yani.</p>
<p>Usai ditemui Ketua DPRD Gresik, massa yang tergabung dari puluhan aliansi pekerja seni tersebut selanjutnya menampilkan sejumlah pentas seni dan kebudayaan, diantaranya pencak macan lumpur, kuda lumping, reog dan pementasan sound sistem.</p>
<p>Sebelumnya massa aksi juga menuntut agar jam malam tidak diberlakukan bagi kegiatan hiburan kesenian dan kebudayaan tradisional. Tidak hanya itu, massa aksi juga meminta agar denda senilai 25 juta yang tertuang dalam Perbup 22 Tahun 2020 dihapuskan. Dalam penerapan aturan, pemerintah diharap tidak tebang pilih.</p>
<p>Korlap aksi, Reno Styo Utomo mengatakan, para pekerja seni sudah lama menunggu izin kembali dibuka. Sebab, selama pandemi Covid-19 berlangsung, ekonomi mereka sangat terpuruk.</p>
<p>&#8220;Kita sudah lama menunggu respon dari pemerintah sejak penerapan new normal. Namun sampai saat ini masih saja belum di izinkan, kami para pekerja seni selama pandemi banyak yang menganggur tidak bekerja karena seluruh kegiatan hiburan yang mengundang banyak massa dilarang, tetapi saat ini sudah memasuki era new normal, maka kami meminta pemerintah agar segera membuka izin kegiatan seni dan kebudayaan,&#8221; kata pria yang akrab dengan sapaan Reno.</p>
<p>Dalam era new normal, kata dia, para pekerja seni siap menerapkan protokol kesehatan. Lebih dari itu, mereka siap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.</p>
<p>&#8220;Kita siap menerapkan protokol kesehatan jika memang sudah diizinkan menggelar kegiatan. Bahkan, kita siap berkoordinasi dengan pihak berwajib,&#8221; pungkasnya.<strong> (sgg/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">121104</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rencana Underpass Jl Wahidin Sudirohusodo Dinilai Kurang Tepat</title>
		<link>https://memontum.com/rencana-underpass-jl-wahidin-sudirohusodo-dinilai-kurang-tepat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Aug 2020 02:44:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gresik]]></category>
		<category><![CDATA[Underpass]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120998-rencana-underpass-jl-wahidin-sudirohusodo-dinilai-kurang-tepat</guid>

					<description><![CDATA[Anggaran Besar, Manfaat Kurang Memontum Gresik &#8211; Molornya jadwal kapan akan dikerjakannya pembangunan underpass di Jalan Wahidin Sudirohusodo Kabupaten Gresik menjadi tanda tanya berbagai kalangan, salah satunnya adalah DPRD Gresik. Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan menyoroti selain menilai kurang tepat, pihaknya mengaku kaget ternyata pembangunan jalan underpass di Jalan Wahidin Sudirohusodo yang menelan anggaran [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2>Anggaran Besar, Manfaat Kurang</h2>
<p><strong>Memontum Gresik</strong> &#8211; Molornya jadwal kapan akan dikerjakannya pembangunan underpass di Jalan Wahidin Sudirohusodo Kabupaten Gresik menjadi tanda tanya berbagai kalangan, salah satunnya adalah DPRD Gresik.</p>
<p>Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan menyoroti selain menilai kurang tepat, pihaknya mengaku kaget ternyata pembangunan jalan underpass di Jalan Wahidin Sudirohusodo yang menelan anggaran Rp 5 M tersebut ternyata belum mengantongi izin dari Kemenhub RI.</p>
<p>&#8220;Jadi, bangun disitu urgensinya apa coba. Padahal itu jalan nasional dan bukan jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan. Anggarannya juga besar, padahal masih banyak jalan kabupaten poros desa yang butuh disentuh seperti di wilayah selatan,&#8221; sindir Mujid, Rabu (5/8).</p>
<p>Mujid meminta, proyek tersebut sebaiknya dihentikan terlebih dahulu. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19, seharusnya pemerintah fokus melakukan penanganan yang bersifat krusial seperti covid serta pemulihan ekonomi.</p>
<p>Mujid pun menyayangkan rencana pembangunan underpass yang terkesan dipaksakan sehingga tak ada kajian terlebih dahulu sebelumnya.<br />
&#8220;Lebih baik, stop dulu. Sambil nunggu surat Kemenhub aja, itu kan gak penting. Gak urgen. Jika serius bangun ya bangun RS di selatan. Banyak juga jalan penghubung antar kecamatan yang rusak,&#8221; imbuh dia.</p>
<p>Sementara itu salah satu warga BP Randuagung, Hambali selaku ketua RW mengaku adanya proyek underpass ini tak pernah ada sosialisasi ke warganya baik dari pemerintah daerah, yakni Dinas PUTR ataupun pemenang lelang proyek tersebut.</p>
<p>Padahal sesuai aturan, sebelum pengerjaan sudah seharusnya ada sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Sebab, pembangunan underpass tersebut juga tak menguntungkan warga sekitar. Apalagi, tidak ada kompensasi ketika Balai RW dirobohkan.</p>
<p>&#8220;Tidak pernah diberitahu, tidak ada sosialisasi, warga juga tidak sepakat karena kehilangan balai RW yang dirobohkan. Apalagi tak menguntungkan warga disini,&#8221; tambah dia.</p>
<p>Pantauan di lapangan, lahan yang akan dikerjakan itu sudah dipersiapkan. Sudah diberi garis pembatas. Bahkan sosialisasi pengalihan arus lalu lintas pun juga sudah dilakukan jauh-jauh hari.</p>
<p>Namun sampai berita ini diturunkan tidak ada aktivitas pembongkaran di jalan tersebut. Diketahui, Dinas PUTR menjadwal pembangunan dimulai 1 Juli hingga 4 Desember nanti.<strong> (sgg/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120998</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Selama Pandemi, APBD Gresik 2020 Diperkirakan Anjlok Rp 568 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/selama-pandemi-apbd-gresik-2020-diperkirakan-anjlok-rp-568-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jun 2020 12:25:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gresik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/115908-selama-pandemi-apbd-gresik-2020-diperkirakan-anjlok-rp-568-miliar</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Gresik &#8211; Diperkirakan selama pandemi 2020 ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gresik anjlok. Hal itu disampaikan oleh Anggota Badan Anggota (Banggar) DPRD Gresik, Catur Dadang. Ia mengatakan, pandemi Covid-19 membuat kekuatan APBD Gresik 2020, babak belur. Sebab, dari total APBD 2020 yang telah disahkan sebesar Rp 3.414.635. 118.176,00, diestimasi anjlok tinggal [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Gresik</strong> &#8211; Diperkirakan selama pandemi 2020 ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gresik anjlok. Hal itu disampaikan oleh Anggota Badan Anggota (Banggar) DPRD Gresik, Catur Dadang.</p>
<p>Ia mengatakan, pandemi Covid-19 membuat kekuatan APBD Gresik 2020, babak belur. Sebab, dari total APBD 2020 yang telah disahkan sebesar Rp 3.414.635. 118.176,00, diestimasi anjlok tinggal Rp 2.845.971.232.667,00.</p>
<p>&#8220;Sehingga, diestimasi mengalami penurunan (anjlok) Rp 568.663.885.509,00,&#8221; ujar Anggota Badan Anggota (Banggar) DPRD Gresik, Catur Dadang, Senin (8/6/2020).</p>
<p>Menurut Dadang, anjloknya APBD Gresik 2020 disebabkan sejumlah sumber pendapatan daerah (PD) Gresik, dampak pandemik Covid-19.</p>
<p>Selain itu,ungkap Dadang mengatakan, anjloknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2020. Dari target PAD sebesar Rp 1.163.672.913.876,00, diestimasikan anjlok sebesar Rp 375.513.319.876,00. &#8220;Sehingga, diestimasikan kekuatan PAD 2020 tinggal 788.159.594.000,00,&#8221; ungkap Dadang.</p>
<p>Anjloknya APBD 2020, juga dipicu turunnya Dana Perimbangan (DP) dari Pemerintah Pusat. Dari total target DP sebesar Rp 1.498.276.091.300,00, turun sebesar Rp 160.454.530.633,00. &#8221; Sehingga, tinggal Rp 1.337.821.560.667.00, &#8221; terang Anggota Fraksi Nasdem ini.</p>
<p>Lebih jauh Dadang mengungkapkan, bahwa selain APBD 2020 diestimasi anjlok hingga 0,5 triliun lebih. APBD 2020 juga telah banyak mengorbankan sejumlah kegiatan besar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk penanganan Covid-19. &#8220;Rata-rata anggaran OPD dipotong antara 20 hingga hampir 50 persen,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Kemudian Dadang mencontohkan, anggaran di Dinas Pendidikan (Dispendik) yang dipotong hingga 20,68 persen. Ia berharap agar anggaran di OPD yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik untuk program kebutuhan dasar seperti pendidikan seyogynya jangan dipotong.&#8221; Ya, seyogynya anggaran seperti di Dinas Pendidikan jangan dikurangi, &#8221; terangnya.</p>
<p>Pada kesempatan ini, Dadang juga mengkritisi penggunaan anggaran realokasi APBD 2020 sebesar Rp 298 miliar untuk kebutuhan penangagan Covid-19. Mulai di Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Ibnu Sina, Dinas Sosial (Dinsos), belanja tak terduga, maupun kedaruratan dan bencana, pendampingan di Inspektorat, pengaman di Dispol PP, dan OPD lain.</p>
<p>&#8220;Pengeluaran anggaran Covid-19 di sejumlah OPD ini tak terdeteksi dengan baik. Makanya, harus diawasi ketat,&#8221; pungkas Dadang. <strong>(sgg/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">115908</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dituding Terlibat Pencabulan, Anggota DPRD Gresik Berikan Klarifikasi</title>
		<link>https://memontum.com/dituding-terlibat-pencabulan-anggota-dprd-gresik-berikan-klarifikasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 May 2020 12:54:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gresik]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/114529-dituding-terlibat-pencabulan-anggota-dprd-gresik-berikan-klarifikasi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Gresik &#8211; Tak terima dituding ikut campur dalam kasus pencabulan yang kini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, seorang anggota DPRD Gresik dari partai Nasional Demokrasi (Nasdem) Nur Hudi akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi di hadapan awak media melalui Badan Hukum (Bahu) Nasdem Irfan Choiri, pada Kamis (14/5/2020). “Saudara saya Nur Hudi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Gresik</strong> &#8211; Tak terima dituding ikut campur dalam kasus pencabulan yang kini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, seorang anggota DPRD Gresik dari partai Nasional Demokrasi (Nasdem) Nur Hudi akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi di hadapan awak media melalui Badan Hukum (Bahu) Nasdem Irfan Choiri, pada Kamis (14/5/2020).</p>
<p>“Saudara saya Nur Hudi ini tidak pernah atau berniat menyuap kepada korban. Hanya ingin kasus itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Karena sudah mengandung, sehingga keterlibatan Nur Hudi hanya sebatas membantu agar mereka bisa duduk bersama. Karena menyangkut bayi yang sedang dikandung,” kata Irfan Choiri Bahu Nasren Gresik.</p>
<p>Irfan menegaskan kembali, bahwa kasus persetubuhan dibawah umur ini hingga hari ini polisi juga belum menetapkan siapa telah sangkanya. Pihaknya meminta agar penyidik bekerja keras untuk mengungkap kasus yang kemungkinan menurutnya bisa jadi pelakunya bukan hanya satu.</p>
<p>“Dalam kasus yang sama seperti ini biasanya pelakunya tidak hanya satu. Dan kita mendesak agar Polisi segera memproses kasus ini secara transparan,” tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Nur Hudi sendiri mengaku tidak tahu menahu soal awal mulanya cerita kasus ini. Ia hanya tergerak karena melibatkan masyarakat dilingkunganya maka dia hanya berihtiar untuk membantu menyelesaikan masalah agar tidak berlarut larut.</p>
<p>“Tidak ada menyuapan atau apa namanya. Karena pada dasarnya yang disuap siapa. Karena ini adalah aib sehingga kami ingin menyelesaikan dengan cara kekeluargaan agar masalah aib ini tidak tersebar kemana mana. Kalau sudah seperti ini ya sudah ambyar semua. Semua dibuat malu. Karena ini memang aib,” ucap Nur Hudi.</p>
<p>Diketahui, kasus pencabulan yang menyeret nama seorang anggota dewan Gresik ini terjadi di wilayah Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Dengan pelaku bernama SG (50) yang tega menggagahi MD (16) di kandang ayam.</p>
<p>Akibat perbuatan bejat tersebut, kini korban sudah hamil 7 bulan. Lebih mirisnya lagi, pelaku tega menghamili korban ternyata masih pamannya sendiri. Korban yang masih duduk di bangku SMP ini mengaku dicabuli sejak Maret 2019.</p>
<p>&#8220;Kami akan memeriksa terlapor. Kalau alat buktinya sudah terkumpul maka tidak menutup kemungkinan status terlapor akan kami tingkatkan sebagai tersangka,&#8221; ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Djoko Supriyanto saat dikonfirmasi wartawan. <strong>(sgg/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">114529</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gresik Covid-19: Dewan Desak Pemkab Segera Cairkan DD untuk Darurat Corona</title>
		<link>https://memontum.com/gresik-covid-19-dewan-desak-pemkab-segera-cairkan-dd-untuk-darurat-corona</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Mar 2020 12:28:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gresik]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Gresik]]></category>
		<category><![CDATA[Virus Corona]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=109856</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Gresik &#8211; Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani merespons keresahan kepala desa (Kades) terkait tak kunjung cairnya dana desa (DD) 2020. Menurutnya, dengan mewabahnya Corona (Covid-19) saat ini, kades membutuhkan DD untuk melakukan pencegahan. Gus Yani, begitu panggilan akrabnya, mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat segera mencairkan DD. &#8220;Saya meminta pemerintah segera cairkan DD. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Gresik</strong> &#8211; Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani merespons keresahan kepala desa (Kades) terkait tak kunjung cairnya dana desa (DD) 2020. Menurutnya, dengan mewabahnya Corona (Covid-19) saat ini, kades membutuhkan DD untuk melakukan pencegahan.</p>
<p>Gus Yani, begitu panggilan akrabnya, mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat segera mencairkan DD. &#8220;Saya meminta pemerintah segera cairkan DD. Sebab, sangat mendesak untuk kebutuhan pencegahan sebaran Corona,&#8221; ujar Gus Yani, Selasa kemarin.</p>
<p>&#8220;Percuma jika pemerintah mengizinkan desa menggunakan DD untuk pencegahan sebaran Corona, sementara hingga sekarang DD belum dicairkan,&#8221; katanya.</p>
<p>&#8220;Pemerintah percuma meliburkan sekolah, meminta work from home (bekerja dari rumah), tapi dalam upaya pencegahan sebaran Corona di desa-desa melalui DD pencairannya tak dilakukan cepat. Kasihan desa-desa tak bisa berbuat banyak untuk pencegahan Corona lantaran DD belum cair, sehingga masyarakat desa menjadi resah,&#8221; cetusnya.</p>
<p>Sementara Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik, Nurul Yatim membenarkan hingga sekarang DD tahun 2020 belum cair. Ia juga mengakui, desa-desa sangat membutuhkan DD untuk penanganan darurat Corona.</p>
<p>&#8220;Jadi, kades saat ini harus berupaya sebisa mungkin untuk menyelamatkan warganya dari Corona. Tak tahu caranya cari talangan dana dari mana,&#8221; ujar Nurul Yatim.</p>
<p>Menurut Yatim, dari 330 desa yang tersebar di 18 kecamatan se-Kabupaten Gresik, sudah 90 persen mengajukan pencairan DD serta melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan.</p>
<p>Menurutnya, untuk pencairan DD dari dana transfer pusat ada empat persyaratan yang harus dipenuhi. Yakni peraturan bupati (Perbup), surat kuasa Bupati ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), peraturan desa (Perdes) keuangan desa, dan Perdes APBDes Siskeudes.</p>
<p>&#8220;Informasinya persyaratan itu sudah lengkap. Cuma di input data di BPPKAD ke KPPN sebagai syarat untuk pencairan ini yang membutuhkan waktu lama,&#8221; ungkap Kades Baron Kecamatan Dukun ini.</p>
<p>Nurul Yatim mengungkapkan, proses pencairan DD tahun 2020 ini berbeda dengan 2019. Kalau 2019, setelah mengajukan pencairan ke Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), kemudian diajukan ke KPPN. Kemudian, KPPN melalui rekening kas umum negara (RKUN) transfer ke BPPKAD melalui rekening kas umum daerah (RKUD), selanjutnya ditransfer ke desa melalui rekening kas desa (RKD).</p>
<p>&#8220;Namun, mekanisme pencairan DD 2020, setelah desa mengajukan ke BPPKAD, lalu diajukan ke KPPN setelah syarat lengkap. Nah, setelah KPPN melalui RKUN transfer langsung ke RKD tanpa melalui RKUD,&#8221; terangnya.</p>
<p>Yatim berharap agar pemerintah mengesampingkan kelengkapan syarat pencairan DD dalam rangka menyikapi keadaan darurat Corona. &#8220;Bisa dicairkan dulu DD-nya, baru kelengkapan persyaratan menyusul. Kan sudah ada data-data desa penerima,&#8221; katanya.</p>
<p>&#8220;Sehingga, DD yang termin pertama cair 40 persen itu bisa dimanfaatkan desa untuk pencegahan Corona, seperti untuk membeli disinfektan, hand sanitizer, pengukur suhu, dan lainnya. DD itu juga digunakan untuk pengadaan sembako yang diberikan ke warga selama warga diminta tak keluar rumah,&#8221; pungkasnya.<strong> (sgg/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">109856</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga KKN, DPR Segera Panggil Dirut PDAM</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-kkn-dpr-segera-panggil-dirut-pdam</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 May 2019 14:30:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gresik]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gresik]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan KKN]]></category>
		<category><![CDATA[PDAM Giri Tirta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/83549-diduga-kkn-dpr-segera-panggil-dirut-pdam</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Gresik &#8211; Perekrutan karyawan PDAM Giri Tirta Gresik ternyata dibuat ajang bancakan pejabat eksekutif maupun legislatif dilingkungan Pemkab Gresik. Manajemen perusahaan milik daerah ini diduga tidak melakukan perekrutan karyawan secara terbuka dan transparan, tetapi hanya menampung titipan pejabat dan anak karyawan atau pejabat. Suberi salah satu anggota DPRD Gresik mengakui adanya unsur KKN terkait [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Gresik </strong>&#8211; Perekrutan karyawan PDAM Giri Tirta Gresik ternyata dibuat ajang bancakan pejabat eksekutif maupun legislatif dilingkungan Pemkab Gresik. Manajemen perusahaan milik daerah ini diduga tidak melakukan perekrutan karyawan secara terbuka dan transparan, tetapi hanya menampung titipan pejabat dan anak karyawan atau pejabat.</p>
<p>Suberi salah satu anggota DPRD Gresik mengakui adanya unsur KKN terkait perekrutan karyawan di PDAM Gresik ini. Ia bahkan mengatakan, kekacauan manajemen distribusi air yang tidak pernah tuntas akibat perekrutan karyawan yang tidak profesional.</p>
<p>&#8220;Kekacauan distribusi air yang tidak pernah tuntas ini akibat buntut persoalan ini toh mas. Perekrutan karyawan yang tidak profesional. Sehingga tidak mendapatkan karyawan dengan SDM yang memadahi, karena mengedapankan KKN. Misalnya seperti anak dirum sendiri. Ini kan tidak mungkin kalau tidak terjadi unsur KKN,&#8221; ungkap Suberi melalui ponselnya, Rabu (1/5).</p>
<p>Anggota DPRD Gresik dari Fraksi Demokrat ini bahkan menyebut anak seorang pejabat Pemkab Gresik yang baru saja pensiun. Pengangkatan pegawainya juga tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.</p>
<p><strong>Baca :</strong> <a href="https://pemerintahan.memontum.com/18640-apel-pagi-pdam-mendadak-mutasi" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Apel Pagi, PDAM Mendadak Mutasi</a></p>
<p>&#8220;Kami teman-teman dari DPRD meminta silahkan PDAM melakukan perekrutan karyawan dari insur manapun tetapo harus tetap mengedepankan aturan dan mekanisme yang berlaku,&#8221; katanya.</p>
<p>Terkait kasus perekrutan pegawai dan amburadulnya distribusi air, pihaknya akan segera mengkomunikasikan dengan Komisi 1 agar segera ada tindak lanjutnya. Karena jika ini dibiarkan berlarut-larut pelayanan PDAM akan semakin terpuruk. &#8220;Kita akan melakukan rapat lintas komisi. Selanjutnya Dirut PDAM yang paling bertanggungjawab kita panggil,&#8221; tandasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">83549</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tak Efektif Lantaran Sakit, Ketua DPRD Gresik Terancam PAW</title>
		<link>https://memontum.com/tak-efektif-lantaran-sakit-ketua-dprd-gresik-terancam-paw</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Aug 2018 11:55:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gresik]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gresik]]></category>
		<category><![CDATA[PAW]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=53173</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Gresik &#8211; Kinerja Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Abdul Hamid dinilai tidak lagi efektif. Karena itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Gresik selaku partai yang memberangkatkannya menjadi Ketua Dewan saat ini tengah melakukan evaluasi. Agus Wiyono Wakil Ketua bidang organsisasi kaderisasi dan keanggotaan (OKK) mengungkapkan, evaluasi kinerja Abdul Hamid sebagai Ketua DPRD Gresik masuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Gresik</strong> &#8211; Kinerja Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Abdul Hamid dinilai tidak lagi efektif. Karena itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Gresik selaku partai yang memberangkatkannya menjadi Ketua Dewan saat ini tengah melakukan evaluasi.</p>
<p>Agus Wiyono Wakil Ketua bidang organsisasi kaderisasi  dan keanggotaan (OKK) mengungkapkan, evaluasi kinerja Abdul Hamid sebagai Ketua DPRD Gresik masuk dalam agenda Rapat Pleno DPD Golkar Gresik, Senin (27/8/2018).</p>
<p>&#8220;Dalam rapat pleno, Ketua Fraksi Golkar DPRD Gresik (Wongso Notonegoro, Red) memberikan keterangan jika kinerja Bapak Abdul Hamid sebagai Ketua Dewan sudah tidak efektif lagi. Ini karena sakit yang dideritanya selama setahun terakhir, sehingga ia tidak dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya,&#8221; ujarnya usai mengikuti rapat pleno.</p>
<p>Wakil Ketua DPD Golkar Gresik, Fajar Yulianto menambahkan, secara normatif jika Abdul Hamid tidak dapat menjalankan tugasnya, ia akan diganti ataupun bisa berujung Pergantian Antarwaktu (PAW). &#8220;Tapi keputusan yang akan diambil masih akan didiskusikan dalam rapat harian nanti,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Fajar menerangkan, secara Kedewanan, kinerja kolektif kolegial memang sudah berjalan, dimana tanggungjawab Ketua Dewan sudah digantikan oleh Wakil Ketua selama ini. Tapi Golkar tetap akan melakukan evaluasi ini.</p>
<p>Sementara itu, Fajar menambahkan, jika rapat pleno yang digelar juga membahas terkait permohonan PAW yang selama ini prosesnya masih nyantol di Bupati Gresik. Seperti diketahui DPD Golkar mengajukan PAW untuk Markasim Halim Widianto yang mengundurkan diri dari Golkar, untuk maju menjadi Calon Anggota Legislatif dari Partai Gerindra.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">53173</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pasca Tambang Makan Korban, DPRD Gresik Segera Rapat Gabungan</title>
		<link>https://memontum.com/pasca-tambang-makan-korban-dprd-gresik-segera-rapat-gabungan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 May 2018 12:48:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gresik]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gresik]]></category>
		<category><![CDATA[rapat gabungan]]></category>
		<category><![CDATA[tambang galian C]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=41103</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Gresik &#8212; Pasca tewasnya Mohammad Ramadan (11) bocah kelas 5 Sekolah Dasar (SD) warga Desa Sukorejo Kecamatan Sidayu Gresik yang diketahui tenggelam saat bermain bersama temanya pada Selasa (1/05/2018) kemarin, kini giliran Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik Nur Qolib angkat bicara. Menurutnya, saat ini pasca kejadian tersebut DPRD Gresik segera menyikapi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Gresik</strong> &#8212; Pasca tewasnya Mohammad Ramadan (11) bocah kelas 5 Sekolah Dasar (SD) warga Desa Sukorejo Kecamatan Sidayu Gresik yang diketahui tenggelam saat bermain bersama temanya pada Selasa (1/05/2018) kemarin, kini giliran Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik Nur Qolib angkat bicara.</p>
<p>             Menurutnya, saat ini pasca kejadian tersebut DPRD Gresik segera menyikapi  eks tambang galian C di Desa Wadeng Kecamatan Sidayu, dan sejumlah eks tambang galian C lain yang tak dilakukan reklamasi. Bahkan pihaknya mengatakan segera menggelar rapat gabungan untuk menindaklanjuti eks tambang yang dibiarkan tak terurus oleh pemiliknya pasca ditambang habis-habisan.&#8221; DPRD Gresik secepatnya menggelar rapat gabungan komisi,&#8221; ujar Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Qolib, kemarin.</p>
<p>              Ia juga menegaskan, rapat gabungan itu nantinya juga akan melibatkan Komisi I yang membidangi izin dan Komisi III yang membidangi pertambangan.&#8221; Komisi-komisi tersebut yang akan membahas dan menyikapi soal eks tambang yang tak dilakukan reklamasi pasca ditambang,&#8221; katanya.</p>
<p>               Setelah hasil dari rapat gabungan tersebut terangkum lanjut Nur Qolib, segera akan dibuatkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berwenang.</p>
<p>             &#8220;Nantinya, OPD berwenang tersebut yang akan meminta pihak provinsi untuk menindak para pengusaha tambang nakal tersebut,&#8221; terangnya.</p>
<p>              Tak hanya itu, politisi PPP asal Kecamatan Menganti ini menyatakan, bahwa Pemkab Gresik saat tidak lagi memiliki wewenang untuk penanganan tambang. Sebab, merujuk Undang-Undang Nomor  05 tahun 1960,  tentang pokok-pokok agraria, amanat Pasal 24 UU Nomor  23 Tahun 2014, tentang pemerintah daerah (Pemda) yang di dalamnya mengatur wilayah izin usaha pertambangan mineral bukan logam.</p>
<p>                 Lalu,  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Pertambangan dan Undang Undang Pertambangan Nomor 04 Tahun 2009,  tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), bahwa dalam produk hukum tersebut  diatur soal mekanisme dan aturan pertambangan. </p>
<p>               Termasuk eks tambang harus direklamasi atau diuruk agar tidak membahayakan lingkungan sekitar.&#8221;Jadi daerah selaku pemangku wilayah punya hak untuk menuntut agar eks-eks tambang direklamasi, termasuk hak menuntut kalau eks tambang menelan korban harus dipertanggungjawabkan,&#8221; katanya. &#8220;Pemkab Gresik meski mengetahui kalau pasca keluarnya UU Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemda bahwa pertambangan menjadi wewenang pemerintah pusat dan provinsi, namun pemerintah setempat tetap berhak intervensi karena pemilik wilayah. Untuk itu, DPRD selaku lembaga yang memiliki tugas pengawasan akan terus mengawal kasus ini,&#8221; pungkasnya.<strong>(sgg/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">41103</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
