<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>DPRD Kabupaten Lumajang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dprd-kabupaten-lumajang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 12 Nov 2019 12:23:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>DPRD Kabupaten Lumajang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Bupati dan Wabup Lumajang Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi Atas RAPBD TA 2020</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-dan-wabup-lumajang-sampaikan-jawaban-pandangan-umum-fraksi-atas-rapbd-ta-2020</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Nov 2019 12:23:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/99668-bupati-dan-wabup-lumajang-sampaikan-jawaban-pandangan-umum-fraksi-atas-rapbd-ta-2020</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Bupati Lumajang, H.Thoriqul Haq, M.ML., bersama Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kab. Lumajang terhadap RAPBD Kab. Lumajang TA 2020, pada Rapat Paripurna II Lanjutan DPRD Kab. Lumajang, di Gedung DPRD Lumajang, Selasa (12/11/2019). Rapat dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah Terhadap RAPERDA APBD Kabupaten [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang </strong>&#8211; Bupati Lumajang, H.Thoriqul Haq, M.ML., bersama Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kab. Lumajang terhadap RAPBD Kab. Lumajang TA 2020, pada Rapat Paripurna II Lanjutan DPRD Kab. Lumajang, di Gedung DPRD Lumajang, Selasa (12/11/2019).</p>
<p>Rapat dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah Terhadap RAPERDA APBD Kabupaten Lumajang TA 2020 tersebut, merupakan Rapat Paripurna Lanjutan yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tanggal 11 November 2019.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-99669" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/IMG-20191112-WA0142-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/IMG-20191112-WA0142-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/IMG-20191112-WA0142-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/IMG-20191112-WA0142-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/IMG-20191112-WA0142-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Dalam kesempatan itu, bupati menerangkan, pembangunan infrastruktur berkesinambungan akan menjadi prioritas RPJMD Pemerintah Kab. Lumajang tahun 2019-2023. Kebijakan belanja daerah TA 2020, juga diarahkan pada upaya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui program padat karya, pemberdayaan masyarakat, koperasi, usaha mikro, dan pendidikan keterampilan ketenagakerjaan.</p>
<p>Selain itu, pemerintah daerah juga berkonsentrasi pada peningkatan pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, administrasi kependudukan, dan keamanan.</p>
<p>&#8220;Pengendalian keamanan dan ketertiban di masyarakat menjadi tanggung jawab kepolisian, TNI, Satpol PP, serta seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, telah dianggarkan dana untuk pemasangan PJU dan CCTV pada titik rawan kriminal,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Di bidang pelayaan publik, ia menerangkan, pemerintah daerah sedang melakukan kajian untuk pembangunan Mall Pelayanan Publik, yang rencananya akan dibangun di kawasan Jalan Lintas Timur (JLT), guna mewujudkan percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, integritas pelayanan, serta fleksibilitas pelayanan.</p>
<p>Namun, ia menuturkan, keterbatasan sumber pendanaan di dalam APBD, menyebabkan tidak seluruhnya pembangunan infrastruktur, terutama jalan, dapat dilaksanakan pada TA 2020. Sehingga, pelaksanaan pembangunan jalan harus dilakukan secara bertahap. Ia menyebutkan, anggaran pembangunan infrastruktur jalan mencapai 96,5 milyar rupiah.</p>
<p>Untuk itu, pemerintah daerah berupaya meningkatan PAD untuk menunjang pembangunan infrastruktur, dengan mengoptimalkan pemungutan pajak minerba, optimalisasi BUMD, dan pengembangan potensi pariwisata.</p>
<p>Terkait aset tanah milik pemerintah, Wakil Bupati Lumajang menjelaskan, masih dilakukan pendataan ulang dan validasi terhadap aset tersebut. Sampai dengan tahun 2019, jumlah tanah yang belum bersertifikat sebanyak 1.560 bidang tanah.</p>
<p>&#8220;Yang sedang dalam proses persertifikatan sebanyak 64 bidang tanah. Sedangkan tanah yang sudah bersertifikat sebanyak 677 bidang tanah,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Wabup juga menghimbau, seluruh jajaran pemerintah termasuk DPRD, gencar melakukan publikasi prestasi Lumajang melalui media sosial. Hal tersebut sebagai upaya untuk menghilangkan image negatif Lumajang sebagai kota begal.</p>
<p>Terkait dengan persiapan penyelenggaraan Pilkades serentak Gelombang 3 Tahun 2019, wabup menjelaskan, pemerintah daerah telah melaksanakan penyusunan perencanaan, pengawasan, bimbingan, penyelesaian masalah, serta koordinasi dengan jajaran khusus untuk keamanan saat Pilkades. Dengan harapan, Pilkades dapat berjalan dengan sukses, aman, dan menghasilkan terpilihnya kepala desa yang berkualitas.</p>
<p>Di akhir penyampaian jawaban atas pandangan fraksi terhadap RAPBD TA 2020, wabup menghimbau, agar dilakukan evaluasi atas pelaksanaan APBD tahun 2019, sebagai langkah awal penyusunan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD TA 2019.</p>
<p>&#8220;Semoga agenda rapat Komisi dengan OPD selaku mitra kerja, kedepannya dapat berjalan lancar, sehingga penetapan APBD TA 2020 dapat tepat waktu sesuai yang kita agendakan bersama,&#8221; pungkasnya.<strong> (adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">99668</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dokter Muter, Inovasi Pelayanan Kesehatan di Lumajang</title>
		<link>https://memontum.com/dokter-muter-inovasi-pelayanan-kesehatan-di-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Nov 2019 11:34:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dokter Muter]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Inovasi]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/99366-dokter-muter-inovasi-pelayanan-kesehatan-di-lumajang</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Bupati Lumajang, H Thoriqul Haq, M.ML., menyampaikan upaya peningkatan pelayanan kesehatan melalui inovasi &#8220;Dokter Muter&#8221;. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap RAPERDA APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Kamis (7/11/2019). Dijelaskan Bupati, Inovasi Dokter Muter [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang </strong>&#8211; Bupati Lumajang, H Thoriqul Haq, M.ML., menyampaikan upaya peningkatan pelayanan kesehatan melalui inovasi &#8220;Dokter Muter&#8221;. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap RAPERDA APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Kamis (7/11/2019).</p>
<p>Dijelaskan Bupati, Inovasi Dokter Muter merupakan Inovasi jemput bola mencari atau mendatangi pasien sampai di pelosok pedesaan, &#8220;diharapkan pelayanan kesehatan benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,&#8221; terang Bupati.</p>
<p>Dibidang kesehatan pula dijelaskan pelaksanaan program kesehatan diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah. Bupati berharap beberapa puskesmas di Kabupaten Lumajang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).</p>
<p>Selain itu, Bupati yang kerap disapa Cak Thoriq juga menjelaskan fokus utama kebijakan RAPBD 2020 masih dikaitkan dengan upaya untuk meningkatkan angka indeks pembangunan manusia (IPM) karena IPM dapat memberikan gambaran hasil pembangunan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, &#8220;oleh karena itu kebijakan pembangunan dibidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur menjadi prioritas utama dalam kebijakan pembangunan didalam RAPBD tahun anggaran 2020,&#8221; paparnya.</p>
<p>Sementara, Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., menambahkan RAPBD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 disusun dengan berpedoman pada Permendagri No 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, &#8221; RAPBD Tahun Anggaran 2020 ini telah dilakukan sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi,&#8221; jelas Wabup.</p>
<p>Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Saifuddin tersebut diakhiri dengan penyerahan Nota Penjelasan Bupati Terhadap RAPERDA APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Kabupaten Lumajang.<strong> (adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">99366</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Berharap dengan Kerja Keras Pemkab dan DPRD, Lumajang Lebih Maju</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-berharap-dengan-kerja-keras-pemkab-dan-dprd-lumajang-lebih-maju</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Sep 2019 02:04:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Lumajang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/93341-bupati-berharap-dengan-kerja-keras-pemkab-dan-dprd-lumajang-lebih-maju</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Bupati Lumajang, H Thoriqul Haq, M.ML, dan Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., menyaksikan pengambilan sumpah / janji Pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang masa jabatan 2019 &#8211; 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lumajang, Jum&#8217;at (20/9/2019). Dalam Rapat Paripurna tersebut, telah mengambil sumpah sesuai dengan Surat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Bupati Lumajang, H Thoriqul Haq, M.ML, dan Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., menyaksikan pengambilan sumpah / janji Pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang masa jabatan 2019 &#8211; 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lumajang, Jum&#8217;at (20/9/2019).</p>
<p>Dalam Rapat Paripurna tersebut, telah mengambil sumpah sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 171.427/1257/011.2/2019 Tentang Peresmian Pimpinan DPRD Lumajang Masa Jabatan 2019-2024, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin dari fraksi PKB, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Bukasan, S.Pd., MM., dari fraksi PDIP, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiyani, SH., dari fraksi Gerindra, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Akhmad S. ST., dari fraksi PPP.</p>
<p>Dalam sambutannya, Bupati Lumajang yang disapa Cak Thoriq menyampaikan pihaknya akan terus menjalin sinergitas dengan DPRD Kabupaten Lumajang untuk melakukan inovasi dan berkebijakan demi kepentingan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami terus ingin menjalin kemitraan yang saling bersinergi, karena itu pilihan untuk berinvoasi dan berkebijakan yang ujungnya menjadi kepentingan umum harus menjadi priotitas kita,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Bupati juga berharap dengan kerja keras Pemerintah Kabupaten Lumajang dan DPRD Kabupaten Lumajang akan membawa Lumajang menjadi lebih maju dan bisa mensejahterakan masyarakat</p>
<p>Sementara ditemui usai rapat paripurna, Wakil Bupati Lumajang yang kerab disapa Bunda Indah berharap dengan ditetapkannya pimpinan DPRD Kab. Lumajang akan menyatukan kepentingan untuk masyarakat.</p>
<p>&#8220;Mudah-mudahan ini memberikan warna baru, semangat baru, meskipun di DPRD ini banyak partai, saya ingin satu warna, satu kepentingan untuk rakyat, maka tidak ada perbedaan sehingga kemitraan itu akan berjalan dengan baik,&#8221; pungkas Bunda Indah.</p>
<p>Disisi lain, dalam sambutanya Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin meminta agar para anggota DPRD segera menyesuaikan dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Ketua DPRD juga mengajak para anggotanya untuk mendukung dan menyukseskan program pemerintah.</p>
<p>&#8220;Mari kita dukung dan sukseskan program bupati dan wakil bupati dalam mewujudkan lumajang hebat dan bermartabat,&#8221; tukas Anang.<strong>(adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">93341</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rapat Paripurna II dan IV DPRD, Persetujuan RAPERDA RPJPD tahun 2005 &#8211; 2025</title>
		<link>https://memontum.com/rapat-paripurna-ii-dan-iv-dprd-persetujuan-raperda-rpjpd-tahun-2005-2025</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Aug 2018 12:38:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[RPJPD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/50964-rapat-paripurna-ii-dan-iv-dprd-persetujuan-raperda-rpjpd-tahun-2005-2025</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Bupati Lumajang, Drs. H. As&#8217;at, M.Ag., bersama Wakil Bupati Lumajang, dr. Buntaran Suprianto, M.Kes., menghadiri Rapat Paripurna II dan IV DPRD Kabupaten Lumajang, di Kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Kamis (9/8/2018) pagi. Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lumajang, Drs. H. Samsoel Huda, M.Si. Rapat paripurna kali ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Bupati Lumajang, Drs. H. As&#8217;at, M.Ag., bersama Wakil Bupati Lumajang, dr. Buntaran Suprianto, M.Kes., menghadiri Rapat Paripurna II dan IV DPRD Kabupaten Lumajang, di Kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Kamis (9/8/2018) pagi. Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh, Wakil Ketua  II DPRD Kabupaten Lumajang, Drs. H. Samsoel Huda, M.Si.</p>
<p>Rapat paripurna kali ini membahas beberapa acara, diantaranya Penyampaian Pendapat Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) perubahan APBD tahun 2018, penyampaian laporan Pansus I terhadap RAPERDA Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lumajang tahun 2005&#8211;2025, penyampaian Catatan Strategis terhadap LKPJ akhir masa jabatan Bupati Lumajang, Penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi terhadap RAPERDA perubahan APBD tahun 2018, penyampaian Pendapat Akhir fraksi-fraksi terhadap RAPERDA RPJPD Kabupaten Lumajang tahun 2005&#8211;2025, Persetujuan Dewan terhadap Catatan Strategis LKPJ akhir masa jabatan Bupati Lumajang, dan Persetujuan Dewan terhadap RAPERDA RPJPD Kabupaten Lumajang tahun 2005&#8211;2025.</p>
<p>Dalam sambutannya, Bupati Lumajang, Drs. H. As&#8217;at, M.Ag., mengatakan, dengan adanya persetujuan RAPERDA RPJPD tahun 2005 &#8211; 2025 maka sudah tidak ada lagi hambatan Pemerintah Daerah untuk melangkah lebih jauh dalam mengisi dokumen perencanaan seperti LPJMD, LKPD, maupun menyusun APBD.                       </p>
<p>Pada kesempatan yang sama Bupati Lumajang juga mengutarakan bahwa komitmen dan semangat yang dimiliki eksekutif dan legislatif serta seluruh stake holder, memiliki semangat yang luar biasa karena telah mampu menyelesaikan beberapa agenda penting yang menjadi prioritas.</p>
<p>Penyampaian pendapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang terhadap RAPERDA perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) tahun 2018 oleh, H. Agus Suherman, SH. Penyampaian tersebut dimaksudkan untuk memberikan saran, pendapat dan masukan atas nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018 beserta semua lampirannya untuk dibahas oleh DPRD pada pembahasan tahap berikutnya. </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">50964</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-jawab-pandangan-umum-fraksi-dprd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Jul 2018 15:14:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/47468-bupati-jawab-pandangan-umum-fraksi-dprd</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Bupati Lumajang Drs. As&#8217;at. M. Ag., menyampaikan jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum fraks &#8211; fraksi DPRD, pada Rapat Paripurna II DPRD, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (16/07/18). Pada Rapat Paripurna kali ini beragendakan tentang penyampaian jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi &#8211; fraksi DPRD terhadap Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Bupati Lumajang Drs. As&#8217;at. M. Ag., menyampaikan jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum  fraks &#8211; fraksi DPRD, pada Rapat Paripurna II DPRD, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (16/07/18).</p>
<p>Pada Rapat Paripurna kali ini  beragendakan tentang penyampaian jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi &#8211; fraksi DPRD terhadap Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2017 dan 7 Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2018, yang di pimpin oleh Ketua DPRD, H. Agus Wicaksono. S.Sos.</p>
<p>Bupati menyampaikan dengan mencermati Pandangan umum Fraksi Fraksi DPRD yang telah di sampaikan pada Rapat Paripurna DPRD pada Jum&#8217;at (13/07/18) yang lalu, secara umum memberikan dukungan dan apresiasi terhadap capaian kinerja Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan APBD tahun 2017 maupun capaian kinerja Pemerintah dalam kurun waktu lima tahun terakhir berkenaan dengan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati.</p>
<p>Hal tersebut merupakan bukti bahwa selama ini jalannya Pemerintahan tidak dijalankan sendiri oleh eksekutif. Tetapi secara bersama sama melibatkan legislatif sesuai dengan peran dan fungsinya masing &#8211; masing sebagaimana sudah diatur dalam Undang &#8211; Undang Pemerintah Daerah.</p>
<p> Bupati Lumajang menyampaikan secara rinci jawaban Pemerintah terhadap Pandangan umum fraksi &#8211; fraksi terhadap pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2017 dan LKPJ akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang tahun 2013 &#8211; 2018 serta menanggapi tentang 7 Raperda yang telah diajukan pada tahun 2018.</p>
<p> Di akhir Rapat Paripurna, Bupati menyerahkan naskah jawaban Pemerintah atas PU fraksi &#8211; fraksi DPRD kepada pimpinan Rapat Paripurna, yaitu, Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono, S. Sos.            Rapat Paripurna itu, akan ditindaklanjuti dengan Rapat Komisi DPRD sesuai bidang tugas masing-masing <strong>(adi/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">47468</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Plt Bupati dan DPRD Tandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi</title>
		<link>https://memontum.com/plt-bupati-dan-dprd-tandatangani-komitmen-pemberantasan-korupsi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Mar 2018 14:01:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Korupsi Terintegrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Plt Bupati Lumajang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/30346-plt-bupati-dan-dprd-tandatangani-komitmen-pemberantasan-korupsi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Plt. Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, menandatangani komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Grahadi, Surabaya, Rabu (07/03/2018). Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Lumajang, Drs. Aziz Fachrurrozi, MM. menginformasikan pada Media ini, bahwa penandatanganan komitmen bersama tersebut, dilakukan seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD se Jawa Timur bersama Gubernur, Kapolda [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Plt. Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, menandatangani komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Grahadi, Surabaya, Rabu (07/03/2018).</p>
<p>Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Lumajang, Drs. Aziz Fachrurrozi, MM. menginformasikan pada Media ini, bahwa penandatanganan komitmen bersama tersebut, dilakukan seluruh kepala daerah  dan Ketua DPRD se Jawa Timur bersama Gubernur, Kapolda dan Kepala Kejaksaan Tinggi pada rapat Koordinasi sekaligus Penandatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.</p>
<p>Ditambahkan, Pimpinan KPK RI, Laode M. Syarif menyampaikan, bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi didefinisikan sebagai serangkaian tindakan untuk mencegah dan memberantas melalui upaya koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan &#8211; penyidikan &#8211; penuntutan dan pemeriksaan disidang pengadilan dengan peran serta masyarakat.</p>
<p>Peran pejabat publik dan PNS, yaitu menolak segala bentuk korupsi serta berani melaporkan segala dugaan adanya tindak pidana korupsi, menolak dan melaporkan segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi, tugas dan kewenangan, melaporkan harta kekayaan secara jujur dan benar serta menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Kita jadikan korupsi musuh bersama, pegawai negeri / pejabat pemerintahan memiliki peran strategis dalam upaya pemberantasan korupsi serta mewujudkan masyarakat indonesia yang sejahtera, adil dan makmur serta indonesia yang bebas dari korupsi&#8221;, pesan pimpinan KPK.</p>
<p>Sementara itu, Sekretaris Itjen Kemendagri, Ir. Suteja, MM, mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam upaya melaksanakan program pemberantasan korupsi. Ia mengharapkan setelah melaksanakan deklarasi ini dapat dipublikasikan, sehingga dapat menghadirkan pemerintahan yang baik dan bersih.</p>
<p>Praktik korupsi birokrasi banyak dilakukan mulai dari korupsi kecil &#8211; kecilan, yaitu ditingkat keluruhan maupun kecamatan sampai dengan korupsi besar dalam proses perijinan maupun proses pengadaan barang dan jasa. Untuk itu, seluruh pemerintah daerah harus dapat memandu penerapan praktik terbaiknya dalam menjalankan pemerintah daerah <strong>(adi/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">30346</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
