<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>DPRD Kabupaten Mojokerto &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dprd-kabupaten-mojokerto/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 12 May 2020 13:43:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>DPRD Kabupaten Mojokerto &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Berharap Pendemi Covid-19 Segera Berlalu</title>
		<link>https://memontum.com/ketua-dprd-kabupaten-mojokerto-berharap-pendemi-covid-19-segera-berlalu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 May 2020 13:43:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Covid 19]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Mojokerto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/114342-ketua-dprd-kabupaten-mojokerto-berharap-pendemi-covid-19-segera-berlalu</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Mojokerto &#8211; Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hj Ayni Zuroh mengajak semua pihak untuk terus mendukung dan berjuang serta berikhtiar secara bersama-sama, dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). “Hal ini dilakukan, agar kita dapat secepatnya melewati wabah ini, sehingga, sektor sosial budaya, ekonomi, pendidikan serta sektor pariwisata dapat kembali normal seperti sedia kala,” tegasnya, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Mojokerto</strong> &#8211; Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hj Ayni Zuroh mengajak semua pihak untuk terus mendukung dan berjuang serta berikhtiar secara bersama-sama, dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).</p>
<p>“Hal ini dilakukan, agar kita dapat secepatnya melewati wabah ini, sehingga, sektor sosial budaya, ekonomi, pendidikan serta sektor pariwisata dapat kembali normal seperti sedia kala,” tegasnya, saat tasyakuran Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ke-727, Sabtu (09/05/2020).</p>
<p>Menurutnya, wabah virus covid-19 di Kabupaten Mojokerto, berimbas pada semua sektor di antaranya, sosial budaya, pendidikan, pariwisata serta ekonomi, terutama di sektor ekonomi dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi karena pandemi covid-19.</p>
<p>“Pemicunya adalah memburuknya kondisi lingkungan eksternal serta menurunnya sentimen bisnis, karena terjadi bersamaan dengan semakin naiknya harga komuditas sembako dan gejolak pasar keuangan,” beber Ayni.</p>
<p>Dia menhajak, umtuk menghidupkan kembali sentra-sentra ekonomi di daerah, agar ekonomi bisa tetap berjalan. Karena pendapatan nasional itu harus tetap dijaga. “Dampak ekonomi ini, dapat memberikan indikasi kepada penurunan pendapatan nasional,” ungkapnya.</p>
<p>&#8220;Di sektor pariwisata, pemerintah pusat dan daerah telah menutup semua bentuk pariwisata, sehingga, berdampak pada pertumbuhan ekonomi, serta memberikan indikasi kepada penurunan pendapatan daerah&#8221;.</p>
<p>Dampak pandemi ini, lanjut Ayni, juga merambah ke dunia pendidikan. Pemerintah pusat hingga pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan seluruh lembaga pendidikan untuk belajar di rumah. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan meluasnya penularan virus covid-19.</p>
<p>Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyiapkan sejumlah dukungan dalam memperlancar proses pembelajaran di rumah, dengan mengembangkan aplikasi pembelajaran jarak jauh berbasis portal dan android belajar di rumah, yang dapat diakses secara umum serta gratis,” terangnya.</p>
<p>Kembali jelasnya, memang dampak ekonomi dapat memberikan indikasi kepada penurunan pendapatan daerah dan lambatnya pertumbuhan ekonomi. }Namun kita harus tetap berusaha dan saling mendukung untuk menghidupkan sentra-sentra ekonomi di Kabupaten Mojokerto ini, agar ekonomi bisa tetap berjalan. Karena pendapatan daerah itu harus tetap dijaga,” tandas Ayni, sembari mengingatkan warga Kabupaten Mojokerto, untuk mengambil hikmah dari kejadian pandemi ini, dengan terus berupaya maksimal dan berikhtiar. <strong>(mrg/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">114342</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Bahas 3 Raperda Tentang Kades,  Perangkat Desa dan BPD</title>
		<link>https://memontum.com/paripurna-dprd-kabupaten-mojokerto-bahas-3-raperda-tentang-kades-perangkat-desa-dan-bpd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Feb 2018 14:37:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mojokerto]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Mojokerto]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/26549-paripurna-dprd-kabupaten-mojokerto-bahas-3-raperda-tentang-kades-perangkat-desa-dan-bpd</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Mojokerto &#8212; Agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penyampaian Bupati Mojokerto terkait 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu raperda tentang Kepala Desa (Kades), Perangkat Desa serta Badan Permusyawaratan desa (BPD), disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (12/02/2018). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Ismail Pribadi, yang didampingi para Wakil serta dihadiri Wakil Bupati (Wabup) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Mojokerto</strong> &#8212; Agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penyampaian Bupati Mojokerto terkait 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu raperda tentang Kepala Desa (Kades), Perangkat Desa serta Badan Permusyawaratan desa (BPD), disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (12/02/2018).</p>
<p>Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Ismail Pribadi, yang didampingi para Wakil serta dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Pungkasiadi, Waka Polres Mojokerto Kota, perwakilan Kapolres Mojokerto Kota, Kepala OPD, para Camat juga dihadiri 31 anggota DPRD.</p>
<p>Pandangan umum fraksi Golkar mengusulkan kepada pemerintah agar pada pemilihan calon perangkat desa wajib mempresentasikan beberapa materi yang telah ditentukan oleh panitia baik misi dan visi menjadi perangkat desa. “Calon yang ada harus mempunyai kemampuan dan kapasitas yang memadai nantinya ketika terpilih sebagai perangkat desa,” tekannya.</p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/WhatsApp-Image-2018-02-14-at-8.51.43-PM-1.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="366" class="aligncenter size-full wp-image-26550" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/WhatsApp-Image-2018-02-14-at-8.51.43-PM-1.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/WhatsApp-Image-2018-02-14-at-8.51.43-PM-1.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/WhatsApp-Image-2018-02-14-at-8.51.43-PM-1.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/WhatsApp-Image-2018-02-14-at-8.51.43-PM-1.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Disamping itu, perangkat desa yang diangkat oleh Kepala Desa (Kades), dari masyarakat desa harus memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus. persyaratan umum, yakni berpendidikan minimal SMU atau sederajat serta berusia 20-42 tahun dan adapun pesyaratan khusus yang dimaksud mempunyai artinya yang berkaitan dengan hakikat baik asal usul dan nilai sosial budaya masyarakat tersebut serta fraksi ini juga meminta penjelasan yang mendasari perda Nomor 3 tahun 2014.</p>
<p>fraksi PDIP dan PAN pada pandangannya meminta penjelasan kepada pemerintah terkait perda Nomor 2 tahun 2012, Tentang Perangkat Desa yang memenuhi prosedur serta memberikan masukan terkait pesyaratan Kades dan rekrutmen persyaratan perangkat desa. </p>
<p>Sementara fraksi Bintang Kerakyatan atau fraksi gabungan dengan juru bicaranya Linda mengusulkan, agar raperda tentang Kades dapat melihat ketentuan Permendagri Nomor 65 tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 113 tahun 2014, Tentang pemilihan Kades  pada masyarakat luas sebagai berikut, calon Kades yang mempunyai suara terbanyak dari jumlah suara sah ditetapkan sebagai calon Kades, dalam hal calon Kades yang memilih suara terbanyak yang lebih dari satu orang calon terpilih ditetapkan berdasarkan wilayah dari perolehan suara sah yang lebih luas serta pelaksanaan perolehan suara sah yang lebih luas seperti dimaksud pada ayat 2 diatur dengan peraturan Bupati.</p>
<p>“Raperda tentang perangkat desa harus sesuai dengan Permendagri Nomor 67 tahun 2017 atas perubahan tentang permendagri nomor 83 tahun 2015, Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, dimana pada pasal 2 disebutkan,  perangkat desa diangkat oleh Kades dari warga desa yang telah memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus,” tegas Linda. </p>
<p>Sedangkan persyaratan umum dimaksud pada ayat 1 adalah pendidikan peling rendah SMU atau sederajat, berusia 20-42 tahun serta yang terakhir  memenuhi persyaratan administrasi serta persyaratan khusus dimaksud dalam ayat 1, yaitu persyaratan yang bersifat khusus dengan memperhatikan hak asal usul dan nilai sosial budaya masyarakat.</p>
<p>Fraksi ini juga meminta penjelasan serta alasan tentang raperda tentang perubahan atas perda Nomor 2 tahun 2015, Tentang Perangkat Desa, dimana tidak mengatur secara spesifik terkait dengan pengaturannya serta meminta penjelasan terkait bagaimana menyikapi tata cara mengatur tentang hak asal usul adat istiadat dan nilai sosial masyarakat desa sebagaimana ketentuan pasal 67 UU Nomor 6 tahun 2012. <strong>(@r/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">26549</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kapolres Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto</title>
		<link>https://memontum.com/kapolres-mojokerto-hadiri-rapat-paripurna-dprd-kabupaten-mojokerto</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Feb 2018 15:19:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mojokerto]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Mojokerto]]></category>
		<category><![CDATA[polres mojokerto]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/25526-kapolres-mojokerto-hadiri-rapat-paripurna-dprd-kabupaten-mojokerto</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Mojokerto &#8212; Pelaksanaan Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) Periode 2014-2019 Kabupaten Mojokerto, merupakan tindak lanjut dari proses Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai Nasdem. Atas nama Wardoyo, dari Dapil III Kabupaten Mojokerto di PAW karena yang bersangkutan meninggal dunia dan selanjutnya digantikan oleh Rindhawati, Ketua DPD [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Mojokerto </strong>&#8212; Pelaksanaan Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) Periode 2014-2019 Kabupaten Mojokerto, merupakan tindak lanjut dari proses Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai Nasdem. Atas nama Wardoyo, dari Dapil III Kabupaten Mojokerto di PAW karena yang bersangkutan meninggal dunia dan selanjutnya digantikan oleh Rindhawati, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Mojokerto yang merupakan urutan ke-2 dalam perolehan suara di Dapil III pada Pileg Tahun 2014, yaitu sebanyak 3.085 Suara. </p>
<p>Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai Nasdem periode 2014-2019 dilaksanakan di Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Kamis (8/2/2018) pukul 09.00 WIB.</p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/WhatsApp-Image-2018-02-09-at-10.00a.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="366" class="aligncenter size-full wp-image-25527" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/WhatsApp-Image-2018-02-09-at-10.00a.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/WhatsApp-Image-2018-02-09-at-10.00a.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/WhatsApp-Image-2018-02-09-at-10.00a.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/WhatsApp-Image-2018-02-09-at-10.00a.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto tersebut, dihadiri oleh Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simamarta, S.Sos, SIK, MH, Wakil Bupati, Forkopimda dan juga anggota-anggota DPRD dari berbagai fraksi partai di Kabupaten Mojokerto. Ada sekitar 29 anggota dewan yang hadir dalam Rapat paripurna ini. </p>
<p>Dalam Paripurna kali ini, juga dilaksanakan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD baru atas nama Rindahwati S.Kep, Ns, MM yang menggantikan anggota lama  Wardoyo yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Sehingga perlu dilakukan PAW untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan Alm. Wardoyo.</p>
<p>Dalam sambutannya Ketua DPRD menyampaikan bahwa, mekanisme untuk menduduki kursi Legislatif, salah satunya dalam prses Pergantian Antar Waktu, yang mana anggota DPRD sebelumnya berhalangan tidak dapat melaksanakan tugas dengan digantikan oleh anggota yang memperoleh suara urutan kedua, dalam hal ini yaitu dari partai Nasdem Saudari Rindhawati.</p>
<p>Pada akhir Paripurna, AKBP Leo juga mengucapkan, selamat atas dilantiknya Rindahwati sebagai anggota dewan dan semoga amanah dan bisa menampung segala aspirasi masyarakat Mojokerto.</p>
<p>Selain itu, dalam rapat ini juga dilaksanakan paripurna tentang penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap 4 Raperda Kabupaten Mojokerto, yang disampaikan oleh Wakil Bupati Mojokerto yang berisikan penjelasan perubahan atas Perda tentang Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Badan Usaha Milik Daerah. <strong>(@r/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">25526</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
