<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>DPRD Kabupaten Pasuruan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dprd-kabupaten-pasuruan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 31 Jul 2020 10:17:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>DPRD Kabupaten Pasuruan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Skandal Masker, Gedung Dewan Didemo</title>
		<link>https://memontum.com/skandal-masker-gedung-dewan-didemo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jul 2020 03:06:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[skandal masker]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120233-skandal-masker-gedung-dewan-didemo</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Skandal dugaan penyalahgunaan kewenangan anggota dewan pada proyek pengadaan 2,5 juta masker Covid-19 masih terus bergulir. Putusan teguran lisan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan kepada Agus Suyanto (AS) yang melunak dituding karena adanya intervensi dari partai penguasa. Koordinator aksi GNPK-RI, Zulkarnain menyebut, adanya korelasi kekuasaan dalam penyelesaian skandal masker yang melibatkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Skandal dugaan penyalahgunaan kewenangan anggota dewan pada proyek pengadaan 2,5 juta masker Covid-19 masih terus bergulir. Putusan teguran lisan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan kepada Agus Suyanto (AS) yang melunak dituding karena adanya intervensi dari partai penguasa.</p>
<p>Koordinator aksi GNPK-RI, Zulkarnain menyebut, adanya korelasi kekuasaan dalam penyelesaian skandal masker yang melibatkan anggota FPKB. Menurutnya ada abuse of power dalam menentukan putusan yang awalnya memberikan teguran keras menjadi teguran lisan.</p>
<div id="attachment_120234" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-120234" decoding="async" class="size-full wp-image-120234" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG20200727122744-copy.jpg?resize=740%2C370&#038;ssl=1" alt="Ketua DPRD Kab.Pasuruan didampingi Ketua Komisi I menerima perwakilan peserta demo (Antrac)" width="740" height="370" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG20200727122744-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG20200727122744-copy.jpg?resize=300%2C150&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG20200727122744-copy.jpg?resize=600%2C300&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG20200727122744-copy.jpg?resize=200%2C100&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-120234" class="wp-caption-text">Ketua DPRD Kab.Pasuruan didampingi Ketua Komisi I menerima perwakilan peserta demo (Antrac)</p></div>
<p>“Kami menduga ada korelasi struktural yang mengintervensi putusan BK DPRD. AS yang mendapat 1 juta masker adalah anggota partai penguasa. Sehingga pimpinan dewan bisa mengintervensi putusan tersebut,” tegas Zulkarnain</p>
<p>Sementara itu dalam ruang kerja Komisi I, perwakilan peserta demo diterima.secara langsung oleh Ketua DPRD dan Ketua Komisi I.</p>
<p>Dalam keterangan dihadapan perwakilan peserta demo, Ketua DPRD Kab.Pasuruan Sudiono Fauzan mengatakan.</p>
<p>&#8221; Kami mempersilakan pada teman-teman untuk segera melaporkan adanya tindakan korupsi atas proyek pengadaan 2,5juta masker pada Dinas Koperasi dan Dinas Perindustrian, pada institusi penegak hukum baik Polri,Kejaksaan maupun KPK. Sementara untuk tugas dan wewenang BK dalam merekomendasikan pada pimpinan dewan, telah selesai. Artinya bahwa BK telah melakukan tupoksinya menjaga marwah dan kehormatan dewan. Klarifikasi yang dilakukan oleh BK pada dugaan skandal pengadaan masker yang mencatut nama anggota dewan telah final dan pimpinan dewan telah mengeluarkan keputusannya,&#8221; urai Kang Dion saapan akrab Ketua DPRD Kab.Pasuruan ini.</p>
<p>Dari pantauan, aksi demo dengan disertai orasi oleh massa dari GNPK dan Antrac diluar gedung wakil rakyat Kab.Pasuruan sempat diwarnai kesalahpahaman antara massa pendemo dengan aparatur keamanan ( Polres Pasuruan), tak hanya itu saja antara peserta demo pun juga terjadi silang pendapat dan GNPK-RI menyatakan keluar dari gerakan massa Antrac. <strong>(arf/hen/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120233</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Cabut Ijin Pabrik Ndableg</title>
		<link>https://memontum.com/cabut-ijin-pabrik-ndableg</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jul 2020 02:59:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DLH Kabupaten Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[Pencemaran Sungai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120229-cabut-ijin-pabrik-ndableg</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Hearing Komisi III DPRD Kab.Pasuruan dengan Dinas Lingkungan Hidup, pegiat sosial lingkungan hidup dan masyarakat terdampak pencemaran sungai di Kecamatan Beji kembali digelar pada Senin pagi (27/7/2020) diruang rapat gabungan DPRD Kab.Pasuruan dengan agenda keputusan rekomendasi. Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi III Saifulloh Damanhuri memberikan waktu pada pihak Heru Ferianto untuk memberikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Hearing Komisi III DPRD Kab.Pasuruan dengan Dinas Lingkungan Hidup, pegiat sosial lingkungan hidup dan masyarakat terdampak pencemaran sungai di Kecamatan Beji kembali digelar pada Senin pagi (27/7/2020) diruang rapat gabungan DPRD Kab.Pasuruan dengan agenda keputusan rekomendasi.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi III Saifulloh Damanhuri memberikan waktu pada pihak Heru Ferianto untuk memberikan paparan atas hasil penanganan kasus pencemaran sungai di wilayah Kecamatan Beji.</p>
<p>Pada penjelasannya Heru Ferianto mengatakan, bahwa pihak DLH Kab.Pasuruan telah melakukan langkah kongkrit yakni menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk menguji baku mutu limbah cair dari sejumlah pabrik yang menjadi akar permasalahan. Selain itu pihak DLH juga telah menyerahkan pokok permasalahan atas pelanggaran pencemaran air sungai di wilayah Desa Baujeng yang dilakukan oleh PT UPA (pabrik makanan ringan) pada penyidik Polda Jatim.</p>
<p>Lebih lanjut, sedangkan untuk presentasi kajian hasil uji lab atas limbah cair dari lima pabrik di kawasan Desa Wonokoyo dan Gununggangsir dari ITS sesuai jadwal akan dilaksanakan pada Kamis lusa (30/7/2020).</p>
<p>Sementara ini pihak DLH hanya menerima lab baku mutu limbah yang dilakukan oleh pihak perusahaan saja. Satu lagi yang perlu diketahui bahwa dari hasil koordinasi dengan instansi terkait, untuk pendangkalan aliran sungai Selorawan-Beji dalam waktu dekat ini akan dilakukan normalisasi serta penggelontoran air pada sungai yang ada diwilayah Desa Baujeng&#8221; papar Kepala DLH Kab.Pasuruan Heru Ferianto.</p>
<p>Setelah mendapatkan keterangan yang disampaikan Heru Ferianto, pimpinan rapat kerja atau hearing meminta tanggapan pada peserta rapat diantaranya dari Forum DAS Wrati Sinergi, masyarakat dan anggota komisi III.</p>
<p>Pada tanggapan yang disampaikan tersebut pada intinya meminta pihak DLH Kab.Pasuruan sesegera mungkin melakukan tindakan nyata pada perusahaan yang dinilai telah mengeluarkan limbah cair disungai tanpa melalui Instalasi Pengolahan Limbah(IPAL).</p>
<p>&#8220;Setelah mendengar keterangan serta paparan dari pihak DLH dan tanggapan atas keterangan tersebut. Kami Komisi III pada hari ini Senin(27/7/2020) merekomendasi pada pihak DLH Kab.Pasuruan untuk mencabut ijin pembuangan limbah cair dari industri yang secara nyata mencemari sungai,&#8221; tegas Saifulloh Damanhuri Ketua Komisi III DPRD Kab.Pasuruan disambut applaus seluruh peserta hearing.</p>
<p>Menurut keterangan Ketua Komisi III, saat setelah mengeluarkan rekomendasi menuturkan, rekomendasi tersebut merupakan jalan akhir atau keputusan akhir dari permasalahan pencemaran sungai yang ada di wilayah Kecamatan Beji. Kami(Komisi III) sudah tidak dapat lagi mentolelir tindakan perusahaan yang dengan sengaja mencemari lingkungan khususnya aliran sungai,&#8221; tuturnya politisi PPP ini. <strong>(hen/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120229</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tak Diselesaikan Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasus Kian Membias, Cenderung Bawa Korban Politik</title>
		<link>https://memontum.com/tak-diselesaikan-pimpinan-dprd-kabupaten-pasuruan-kasus-kian-membias-cenderung-bawa-korban-politik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Jul 2020 12:20:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[kode etik]]></category>
		<category><![CDATA[masker]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/118129-tak-diselesaikan-pimpinan-dprd-kabupaten-pasuruan-kasus-kian-membias-cenderung-bawa-korban-politik</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Kegaduhan di gedung wakil rakyat Kabupaten Pasuruan, setelah BK (Badan Kehormatan) DPRD mengeluarkan rekomendasi terus berlanjut, bahkan kegaduhan juga terasa di khalayak umum. Menanggapi kegaduhan yang ada, pihak Agus Suyanto selaku pihak yang merasa dirugikan atas keluarnya rekomendasi BK, melakukan langkah atau upaya hukum dengan menggandeng kantor advokat H Suryono Pane SH [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Kegaduhan di gedung wakil rakyat Kabupaten Pasuruan, setelah BK (Badan Kehormatan) DPRD mengeluarkan rekomendasi terus berlanjut, bahkan kegaduhan juga terasa di khalayak umum.</p>
<p>Menanggapi kegaduhan yang ada, pihak Agus Suyanto selaku pihak yang merasa dirugikan atas keluarnya rekomendasi BK, melakukan langkah atau upaya hukum dengan menggandeng kantor advokat H Suryono Pane SH MH.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-118130" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200701-WA0104-copy.jpg?resize=740%2C416&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="416" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200701-WA0104-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200701-WA0104-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200701-WA0104-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200701-WA0104-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Agus Suyanto di hadapan awak media (konferensi pers), Rabu (1/7/2020) siang, di kantor hukum H Suryono Pane, memberi pernyataan.</p>
<p>&#8220;Saya hanya minta agar nama baik dan kehormatan diri pribadi serta keluarga dipulihkan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>&#8220;Dampak dari pers rilis yang dilakukan oleh BK, sangat meruntuhkan harkat dan martabat kami sekeluarga. Sementara untuk langkah hukum selanjutnya, telah kami koordinasikan dengan pihak pengacara yakni H Suryono Pane,&#8221; ungkap Agus Suyanto anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan.</p>
<p>Ada hal yang krusial dan tidak masuk akal pada rekomendasi yang dikeluarkan BK yakni adanya perbedaan isi rekomendasi yang disampaikan pada pimpinan dewan dengan yang diberikan pada awak media.</p>
<p>Perlu diketahui, bahwa surat rekomendasi dari BK yang ada di tangan pimpinan dewan menyatakan yang pada pokoknya yakni rekomendasi ini bersifat intern dan tidak dipublikasikan. Sementara yang ada pada pers rilis, berbunyi Agus Suyanto mendapat teguran keras dan merekomendasikan agar pihak berwenang menindaklanjutinya.</p>
<p>&#8220;Jelas 2 hal ini yang mengakibatkan kerancuan dan kegaduhan, serta tidak profesionalnya BK. Kami akan mempelajari seluruh materi yang ada, untuk melanjutkan hal ini pada proses hukum,&#8221; papar Suryono Pane.</p>
<p>Selang 2 jam sejak dilakukan pers rilis Agus Suyanto yang didampingi Suryono Pane selaku penasehat hukumnya. Pihak BK (Badan Kehormatan) DPRD didampingi oleh salah satu wakil ketua DPRD Andri Wahyudi, Ketua Komisi II Joko Cahyono, Ketua Komisi I Dr.Kasiman serta sejumlah anggota DPRD, menggelar pers rilis di ruang rapat gabungan.</p>
<p>Dalam keterangan M Sholeh selaku Ketua Badan Kehormatan, menyampaikan sejumlah pendapatnya.</p>
<p>&#8220;Pada dasarnya tidak ada perbedaan antara rekomendasi yang ada pada pimpinan dewan dengan apa yang terrilis. Pada pers rilis, kami hanya melakukan penekanan atas apa yang terjadi. Bahwa rekomendasi yang ada saat ini sifatnya belum final dan masih ada tahapan berikutnya yakni kesimpulan akhir dari para pimpinan dewan,&#8221; ungkap Sholeh.</p>
<p>Ditambahkan, selama ini kami bekerja sesuai dengan tahapan-tahapan. Diantaranya yaitu melalukan klarifikasi terhadap 8 anggota dewan (teradu) dan memanggil pihak Dinas Koperasi dan Dinas Perindustrian-Perdagangan.</p>
<p>&#8220;Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, ditemukan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan 1 dari 8 orang yang teradu,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Pada saat Ketua BK M Sholeh mendapat pertanyaan dari salah satu jurnalis, aturan atau acuan apa yang mendasari BK merilis hasil penyelidikan dan rokemendasi.</p>
<p>&#8220;Pada saat itu kami berempat menghadap HM Sudiono Fauzan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan guna memberikan hasil musyawarah BK Pada saat itu pelu disampaikan Ketua DPRD, nanti kalau ditanya wartawan BK saja yang menjawab,&#8221; tiru M Sholeh pada awak media, Senin (1/7/2020) siang.</p>
<p><a href="https://pasuruan.memontum.com/1652-tidak-semua-terlibat-dprd-kabupaten-pasuruan-memanas" target="_blank" rel="noopener noreferrer"><strong>Baca :</strong> Tidak Semua Terlibat, DPRD Kabupaten Pasuruan “Memanas”</a></p>
<p>Sementara itu pengakuan yang disampaikan oleh Ketua BK M Sholeh dikonfirmasikan pada Ketua DPRD HM Sudiono Fauzan. Pihaknya hanya tersenyum dan hanya berbicara. Jika meruntut perkembangan atas kasus Agus Suyanto, sebenarnya sangat mudah diselesaikan secara baik permasalahan ini.</p>
<p>&#8220;Namun demikian, kami masih menunggu para wakil ketua untuk menyikapinya dan mengkoordinasikannya,&#8221; beber Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.</p>
<p>Dari sejumlah komentar para pemerhati sosial Kabupaten Pasuruan, rata-rata menilai, jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan oleh para pimpinan dewan pada ruang intern DPRD.</p>
<p>Maka nantinya, bisa saja menjadi bumerang pada 50 anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dan akan melebar atau membias tak tentu arah yang endingnya akan ada korban konspirasi politik di tubuh DPRD Kabupaten Pasuruan. <strong>(hen/tim)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">118129</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tidak Semua Terlibat, DPRD Kabupaten Pasuruan &#8220;Memanas&#8221;</title>
		<link>https://memontum.com/tidak-semua-terlibat-dprd-kabupaten-pasuruan-memanas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jun 2020 13:25:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[kode etik]]></category>
		<category><![CDATA[masker]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/117888-tidak-semua-terlibat-satu-oknum-berpolah-dprd-kabupaten-pasuruan-memanas</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Setelah Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan mengeluarkan pendapat akhir atau rekomendasi, atas permasalahan pengadaan 2,5 juta masker yang diduga melibatkan 8 orang anggota DPRD. Suhu politik di gedung wakil rakyat memanas. Dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan dan dirilis oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan pada pokoknya menyatakan bahwa, 7 dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Setelah Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan mengeluarkan pendapat akhir atau rekomendasi, atas permasalahan pengadaan 2,5 juta masker yang diduga melibatkan 8 orang anggota DPRD. Suhu politik di gedung wakil rakyat memanas.</p>
<p>Dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan dan dirilis oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan pada pokoknya menyatakan bahwa, 7 dari anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang telah diadukan masyarakat dinyatakan tidak terlibat dalam pengadaan 2,5 juta masker dan hanya ada seorang anggota dari Komisi II yakni Agus Suyanto yang diduga kuat melanggar kode etik sebagai anggota DPRD.</p>
<p>BK juga mengeluarkan teguran keras terhadap Agus Agus Suyanto dan merekomendasikan aparat penegak hukum (berwenang) melakukan penyelidikan (proses) lebih lanjut.</p>
<p>Mendapatkan informasi atas rekomendasi tersebut, Memontum.com mencoba menghubungi Agus Suyanto melalui sambungan telepon selularnya, Senin (29/6/2020) siang.</p>
<p>&#8220;Sungguh naif apa yang direkomendasi rekan-rekan BK tersebut,&#8221; cetusnya dengan nada menyesal.</p>
<p>Lebih lanjut disampaikan oleh Agus Suyanto, dalam rekomendasi itu ada kesalahan fatal dan juga melanggar kode etik. Bahwa BK tidak membaca secara utuh aturan yang ada (Tata Tertib dan Kode Etik).</p>
<p>Rekomendasi itu telah menyalahi aturan dan sangat merugikan kehormatan saya selaku pribadi, keluarga dan kelembagaan (Partai PKB).</p>
<p>Secara implisit ia jelaskan, bahwa ada 5 aturan jika seorang anggota DPRD melanggar kode etik yakni peringatan lisan, tertulis 1,2,3 dan pemberhentian serta rekomendasi BK itu sifatnya rahasia kelembagaan.</p>
<p>Pertanyaanya, apakah aturan atau bunyi pasal merekomendasikan &#8220;teguran keras dan merekomendasikan aparatur berwenang memproses lebih lanjut&#8221;.</p>
<p>&#8220;Adakah aturan dalam tatib dan kode etik untuk merilis hasil rekomendasi BK pada media massa dan yang terakhir yaitu surat rekomendasi yang diberikan oleh BK pada pimpinan dewan dengan yang dirilis tidaklah sama isi,&#8221; tegas politisi PKB asal Kecamatan Prigen ini.</p>
<p>&#8220;Selaku pribadi dan kelembagaan kami sangat tidak menerimakan hal ini dan dalam waktu dekat kami akan menempuh jalur hukum dengan dalih pencemaran nama baik dan UU IT,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Sementara itu dari informasi dan komentar sejumlah pengamat sosial yang berkembang pada intinya, jika Agus Suyanto melakukan langkah atau upaya hukum. Maka dapat dipastikan akan ada kasus seluruh anggota DPRD yang berproses hukum, seperti DPRD Kota Malang.<strong> (hen/tim)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">117888</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mas Dion Pasuruan Wacanakan Sanksi Pelanggar Masker</title>
		<link>https://memontum.com/mas-dion-pasuruan-wacanakan-sanksi-pelanggar-masker</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jun 2020 13:52:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[masker]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[sanksi]]></category>
		<category><![CDATA[Wacana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=117417</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Setelah 3 bulan lamanya masyarakat diseantereo Indonesia bahkan dunia gencar menghasapu serangan sporadis virus Corona, serta tak sedikit pula umat manusia harus kehilangan nyawanya.Tak hanya sebatas itu saja, pandemi covid-19 (corona) telah pula memporakporandakan tatanan ekonomi masyarakat. Di Kabupaten Pasuruan sendiri saat ini telah tercatat lebih dari 250 orang yang dinyatakan positif [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pasuruan </strong>&#8211; Setelah 3 bulan lamanya masyarakat diseantereo Indonesia bahkan dunia gencar menghasapu serangan sporadis virus Corona, serta tak sedikit pula umat manusia harus kehilangan nyawanya.Tak hanya sebatas itu saja, pandemi covid-19 (corona) telah pula memporakporandakan tatanan ekonomi masyarakat.</p>
<p>Di Kabupaten Pasuruan sendiri saat ini telah tercatat lebih dari 250 orang yang dinyatakan positif corona dan ratusan lainnya dinyatakan PDP, OTG, ODP danmenjalani protap kesehatan (isolasi) baik isolasi mandiri ataupun perawatan intensif di rumah sakit.</p>
<p>Segala upaya pemerintah baik pusat maupun daerah mencurahkan pikiran dan anggaran, guna mencegah penularan corona di masyarakat.</p>
<p>Namun tampaknya masyarakat telah jengah dengan segala himbauan pemerintah yakni PSBB, Physical Distancing, Wajib Masker dan Cuci Tangan. Bahkan tidak sedikit yang melakukan protes dengan adanya penerapan PSBB( Pembatasan Berskala Besar), dengan berbagai alasan salah satunya yaitu tidak dapat bekerja untuk menghidupi keluarganya.</p>
<p>Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan HM Sudiono Fauzan, Rabu (24/6/2020) siang di ruang transit, bersama sejumlah awak media berbincang dalam kegiatan &#8220;Sahabat Parlemen&#8221;.</p>
<p>&#8220;Membicarakan corona seakan tidak ada habisnya mulai dari anggaran,tata kelola pelaksanaan, hingga proses penyembuhan serta pencegahannya. Saat ini yang paling penting, bagaimana kita menjaga imunitas diri dan keluarga agar tidak terpapar virus corona,&#8221; kata HM Sudiono.</p>
<p>Pemerintah khususnya Pemkab Pasuruan, dalam pandangan kami telah melaksanakan segala aturan dalam pelaksanaan pencegahan corona. Terlepas hal itu menjadi polemik atau tidak, bukan saatnya diperdebatkan dalam obrolan saat ini.</p>
<p>Melihat beberapa minggu belakangan atau sejak sepekan setelah Hari Raya Idul Fitri dan program kampung tangguh dan new normal.</p>
<p>&#8220;Tampaknya masyarakat telah menganggap covid-19 telah sirna dan protap hidup sehat yakni bermasker, cuci tangan dan jaga jarak serta hindari keruman tidak lagi dijalankan,&#8221; ungkap Mas Dion sapaan akrab Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.</p>
<p>Masih menurutnya, ambil salah satu contoh yakni masker. Pihak Pemkab Pasuruan telah melakukan pengadaan 2,5 juta masker dan telah juga di bagikan pada seluruh masyarakat. Akan tetapi pada kenyataanya masyarakat masih enggan menggunakan masker saat keluar rumah.</p>
<p>Dengan kenyataan tersebut, kami mewacanakan di terbitkannya Peraturan Bupati atau Peraturan Daerah tentang pelanggaran wajib masker.</p>
<p>&#8220;Adapun bentuk sanksinya bisa berupa denda atau kerja menjalani kerja sosial. Setidaknya peraturan wajib masker telah pula dijalankan oleh daerah lain semisal Surabaya dan Sidoarjo. Include dari peraturan tersebut hanya satu yakni mencegah dan menekan penularan corona serta melindungi masyarakat,&#8221; pungkas Ketua DPRD 2 Periode ini.<strong>(hen/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">117417</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Selamat Idulfitri 1441 H Kabupaten Pasuruan</title>
		<link>https://memontum.com/selamat-idulfitri-1441-h-kabupaten-pasuruan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 May 2020 12:28:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[Idul Fitri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/115218-selamat-idulfitri-1441-h-kabupaten-pasuruan</guid>

					<description><![CDATA[Jaga Jarak, Pakai Masker dan Jaga Imunitas Memontum Pasuruan &#8211; Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, HM Sudiono Fauzan, SAg MM bersama jajaran anggota DPRD Pasuruan mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1441 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin kepada segenap masyarakat Kabupaten Pasuruan. &#8220;Dalam situasi Pandemi Covid-19 ini, mari kita merayakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2>Jaga Jarak, Pakai Masker dan Jaga Imunitas</h2>
<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, HM Sudiono Fauzan, SAg MM bersama jajaran anggota DPRD Pasuruan mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1441 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin kepada segenap masyarakat Kabupaten Pasuruan.</p>
<p>&#8220;Dalam situasi Pandemi Covid-19 ini, mari kita merayakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu jaga jarak, bila keluar rumah pakai masker dan mari jaga keluarga kita tetap sehat, jaga imunitas dan tetap di rumah,&#8221; haturnya. <strong>(adv/hen/tim)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">115218</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kakek Pikun Probolinggo Diantar Pulang Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan</title>
		<link>https://memontum.com/kakek-pikun-probolinggo-diantar-pulang-ketua-dprd-kabupaten-pasuruan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Apr 2020 13:20:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[orang hilang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/112909-kakek-pikun-probolinggo-diantar-pulang-ketua-dprd-kabupaten-pasuruan</guid>

					<description><![CDATA[Sempat Tergeletak di Jalan, &#8220;Tanpa Pertolongan&#8221; Memontum Pasuruan &#8211; Pengguna jalan raya Surabaya-Banyuwangi KM 58 atau tepatnya di jalan raya Bangil-Pasuruan masuk wilayah Desa Masangan, Kecamatan Bangi, Jumat (24/4/2020) siang, dikejutkan seorang lelaki tua tergeletak di tepi jalan. Pengendara bermotor dan warga setempat yang mengetahui hal tersebut berniat dan hendak menolongnya. Namun karena dalam masa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2>Sempat Tergeletak di Jalan, &#8220;Tanpa Pertolongan&#8221;</h2>
<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Pengguna jalan raya Surabaya-Banyuwangi KM 58 atau tepatnya di jalan raya Bangil-Pasuruan masuk wilayah Desa Masangan, Kecamatan Bangi, Jumat (24/4/2020) siang, dikejutkan seorang lelaki tua tergeletak di tepi jalan.</p>
<p>Pengendara bermotor dan warga setempat yang mengetahui hal tersebut berniat dan hendak menolongnya. Namun karena dalam masa pandemi covid-19, tak ada satupun warga yang menolongnya dan hanya melihat dari jarak jauh dan salah satu warga setempat mencoba memvideokan serta mengirimkannya pada wakil ketua Satgas Corona Pemkab Pasuruan yakni Sudiono Fauzan.</p>
<div id="attachment_112910" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-112910" decoding="async" class="size-full wp-image-112910" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200424-WA0102-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan mengantar pulang lansia pikun ke rumahnya. (ist)" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200424-WA0102-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200424-WA0102-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200424-WA0102-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200424-WA0102-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-112910" class="wp-caption-text">Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan mengantar pulang lansia pikun ke rumahnya. (ist)</p></div>
<p>&#8220;Saya gak berani mendekat Mas, hanya memvideo dan mengirimkan pada Mas Dion,&#8221; ucap Muslim (orang yang mengambil vidio amatir).</p>
<p>Tak selang beberapa lama Sudiono Fauzan mendatangi lokasi bersama tim medis mengevakuasi lelaki tua yang tergeletak ke trotoar jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan atasnya, ternyata lelaki tua tersebut hanya mengalami dehidrasi dan kurang makan (kelaparan), sehingga tubuhnya lemas.</p>
<p>&#8220;Pria lansia ini tidak bisa berbahasa Indonesia, ia hanya dapat berbahasa Madura dan mengaku bernama Abdul Aziz beralamat di Maron, Kabupaten Probolinggo,&#8221; ujar Ketua Satgas Corona, Sudiono Fauzan.</p>
<p>&#8220;Akhirnya kami mengambil sikap untuk segera mengantarkan lansia ini ke Maron-Probolinggo, daripada terjadi hal yang tidak diinginkan terhadapnya,&#8221; tambah Fauzan.</p>
<p>Selama dalam perjalanan lansia ini hanya tertidur di jok tengah mobil dan pihak Satgas mencoba menghubungi rekan-rekan Banser Kabupaten Probolinggo (Kecamatan Maron) melalui group WA.</p>
<p>&#8220;Akhirnya ada salah satu anggota yang mengetahui identitas dan alamat yang bersangkutan yakni Abdul Aziz (73) warga Desa Pegalangan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo</p>
<p>&#8220;Sekitar pukul 15.00, dibantu rekan Banser Kecamatan Maron, rombongan tiba dirumah Abdul Aziz dan disambut isak tangis keluarga, &#8221; ungkap Kang Dion pria yang sehari-hari menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan ini.</p>
<p>Lebih lanjut, dari keterangan yang disampaikan oleh salah satu keluarganya. Pak Abdul Aziz menderita pikun dan meninggalkan rumah sejak Sabtu lalu tanpa membawa bekal apapun. <strong>(hen/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">112909</post-id>	</item>
		<item>
		<title>ODP PDP Terus Naik, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan kunjungi RSUD Bangil</title>
		<link>https://memontum.com/odp-pdp-terus-naik-ketua-dprd-kabupaten-pasuruan-kunjungi-rsud-bangil</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Apr 2020 12:50:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD Bangil]]></category>
		<category><![CDATA[Virus Corona]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/112508-odp-pdp-terus-naik-ketua-dprd-kabupaten-pasuruan-kunjungi-rsud-bangil</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Sebagai wujud tanggungjawab terhadap amanah masyarakat Kabupaten Pasuruan terkait pelayanan kesehatan pandemi corona, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan HM.Sudiono Fauzan, mengunjungi RSUD Bangil pada Senin (20/4/2020) sore. Kunjungan itu dilakukan dalam rangka melihat kesiapan rumah sakit menampung pasien covid 19. &#8220;Kita meninjau sejauh mana kesiapan RSUD Bangil menangani pasien terindikasi covid-19, sebab Pemkab [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Sebagai wujud tanggungjawab terhadap amanah masyarakat Kabupaten Pasuruan terkait pelayanan kesehatan pandemi corona, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan HM.Sudiono Fauzan, mengunjungi RSUD Bangil pada Senin (20/4/2020) sore.</p>
<p>Kunjungan itu dilakukan dalam rangka melihat kesiapan rumah sakit menampung pasien covid 19.</p>
<p>&#8220;Kita meninjau sejauh mana kesiapan RSUD Bangil menangani pasien terindikasi covid-19, sebab Pemkab menunjuk RSUD Bangil sebagai rumah sakit rujukan,&#8221; ujar kader PKB ini.</p>
<p>Selain itu, peninjauan juga untuk memastikan apakah APD lengkap atau tidak serta apa yang perlu ditambah lagi.</p>
<p>Kang Dion sapaanya akrab Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan mengatakan, hasil kunjungan dinyatakan RSUD Bangil memenuhi persyaratan dan pelayanan yang ada bisa disebut sudah bagus, karena RSUD ini mengutamakan pasien yang terindikasi covid-19 dari pada penyakit lainnya.</p>
<p>&#8220;Peralatan APD memang perlu ditambah, agar kenyamanan perawat terjaga dan penyebaran virus corona dapat diminimalisir,&#8221; paparnya.</p>
<p>Kepada perawat dan petugas RSUD Bangil untuk tetap waspada dan pakailah masker dalam melayani pasien. Utamakan keselamatan diri sebelum menjadi korban nantinya.</p>
<p>&#8220;Melayani pasien, kita harap tenaga medis mengutamakan keselamatan. Sebab paramedis ini adalah orang yang sangat rawan terdampak, karena langsung berinteraksi bahkan bersentuhan dengan pasien terpapar Covid-19 itu,&#8221; pungkas politisi PKB asal Kecamatan Bangil.</p>
<p>Untuk diketahui, pasien terpapar virus corona dirawat khusus di Gedung Pelayanan Terpadu Jantung dan Paru RSUD Bangil. Mereka (para pasien covid) baik PDP ataupun yang positif di rawat dilantai dua dan tiga. Dengan pengawasan ketat dari petugas medis. Ada 25 perawat khusus merawat pasien covid-19, para perawat disiapkan asrama oleh pihak RSUD untuk istirahat yakni di lantai dasar. Dan dibagi tiga shift merawat pasien.</p>
<p>Untuk pasien positif Covid-19, pihak rumah sakit plat merah menyediakan 30 tempat tidur. Lantai dua digunakan pasien PDP disiapkan 14 tempat tidur. Dan saat ini tinggal 7 pasien positif COVID-19 masih dirawat, 4 pasien dinyatakan sembuh.</p>
<p>Sementara di tempat terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan-Penanganan Covid-19 dalam rilisnya menyampaikan.</p>
<p>&#8220;Untuk update hari ini ( Senin,20/4/2020) ada kenaikan PDP sejumlah 3 dari Kecamatan Rembang, Prigen dan Beji. Dari hasil pemeriksaan sementara, 3 orang PDP tersebut diketahui memiliki riwayar menderita sakit bronkitis,gagal ginjal dan diabetes. Lain halnya adanya peningkatan ODP, hal itu hasil dari trasing sebanyak 6 orang. Dari data yang berhasil dikumpulkan tim satgas, ke 6 orang yang dinyatakan masuk ODP itu, terdeteksi sering beraktivitas ke luar kota,&#8221; pungkas Anang Saiful Wijaya Juru Bicara Satgas Corona Pemkab Pasuruan. <strong>(hen/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">112508</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pansus Corona DPRD Kabupaten Pasuruan, Hearing Bersama Lembaga Perbankan</title>
		<link>https://memontum.com/pansus-corona-dprd-kabupaten-pasuruan-hearing-bersama-lembaga-perbankan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Apr 2020 10:10:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[hearing]]></category>
		<category><![CDATA[Perbankan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/111944-pansus-corona-dprd-kabupaten-pasuruan-hearing-bersama-lembaga-perbankan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Dampak wabah Covid-19, selain membuat masyarakat khawatir juga membuat roda perekonomian menurun. Pansus corona yang dibentuk dari anggota DPRD Kabupaten Pasuruan mengundang perbankan dan lembaga pembiayaan non bank se-Kabupaten, di gedung DPRD Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Selasa (14/4/2020) siang. Undangan tersebut dihadiri Bank simpan pijam baik bank berplat merah (BUMN, BUMD) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Dampak wabah Covid-19, selain membuat masyarakat khawatir juga membuat roda perekonomian menurun. Pansus corona yang dibentuk dari anggota DPRD Kabupaten Pasuruan mengundang perbankan dan lembaga pembiayaan non bank se-Kabupaten, di gedung DPRD Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Selasa (14/4/2020) siang.</p>
<p>Undangan tersebut dihadiri Bank simpan pijam baik bank berplat merah (BUMN, BUMD) atau swasta. Dalam rapat dengar pendapat tersebut pihak pansus mengajak semua perbankan dan lembaga pembiayaan untuk dapat memberikan pinjaman lunak atau relaksasi terhadap kreditur di wilayah zona merah karena virus covid 19.</p>
<p>Misal saja BPR Mina Mandiri merupakan bank plat merah milik Pemkab Pasuruan yang mempunyai 4300 orang nasabah, sangat terpukul dengan adanya wabah covid 19 sangat terasa, karena itu BPR Mina Mandiri melakukan keringanan terhadap nasabahnya, dengan penundaan 6 bulan.</p>
<p>&#8220;Pihak managemen BPR akan memberikan relaksasi kepada seluruh nasabah dan jika wabah ini masih belum reda maka dispensasi akan diperpanjang pula, &#8221; tandas Wahid selaku manajemen BPR Mina Mandiri.</p>
<p>Ia menambhkan, pihak kami juga melakukan likuiditas, hal itu dilakukan untuk menjaga UKM agar bisa bangkit. Tidak itu saja kita juga akan menurukan suku bunga.</p>
<p>&#8220;Kita akan melakukan restruktur sampai covid 19 selesai. Selama wabah ini belum reda kita juga melakukan pemantauan dan pendekatan secara emosional, sebab kita tahu saat ini pada posisi sulit dan dihawatirkan akan berdampak lebih buruk,&#8221; papar Wahid.</p>
<p>Di tempat yang sama, Andre Wahyudi anggota Pansus Corona yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kab.Pasuruan. Ia berharap pihak pansus mampu untuk menjembatanu terhadap nasabah. Ia menghimbau kepada pihak koperasi atau perbankan lain agar maapu menyampaikan dan memberikan keringanan kepada nasabah yang berada diwilayah pedesaan dan wilayah yang berpredikat zona merah.</p>
<p>Sementara itu Ilyas anggota dari fraksi Gerindra, juga menekankan agar Pembiayaan oleh leasing yang membiayai kredit motor dan mobil juga mampu memberikan keringanan serta relaksasi, sehingga mampu membantu kesulitan para nasabah disaat pandemi corona.</p>
<p>Dalam pembahasan terkait pinjaman yang dimiliki oleh ASN yang kebanyakan dari Bank Jatim itu juga tidak luput menjadi perhatian Pansus. Dalam kesempatan tersebut pihak Bank Jatim Cabang Pasuruan juga melakukan penagguhan dan diberikan jangka waktu tertentu.</p>
<p>Saat ini merupakan keadaan darurat. Dengan prediksi 1 tahun.Untuk ASN pinjaman itu tetap karena pendapatan mereka tetap, kita hanya memberi relaksasi jangka waktu saja.</p>
<p>&#8220;Lain halnya dengan pelaku usaha (UKM/UMKM) yang memiliki pendapatan tidak tetap, kami juga memiliki program penambahan jangka waktu atau perpanjangan masa kredit. Semisal jangka waktu kredit awal selama 5 tahun, maka dapat diperpanjang menjadi 8 hingga 10tahun masa angsurannya,&#8221; terang salah satu managemen Bank Jatim Cabang Pasuruan.<strong>(arf/hen/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">111944</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
