<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>DPRD Kabupaten Trenggalek &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dprd-kabupaten-trenggalek/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 23 Jun 2022 07:00:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>DPRD Kabupaten Trenggalek &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Sikapi Makam Misterius di Trenggalek, Ini Penjelasan DPRD</title>
		<link>https://memontum.com/sikapi-makam-misterius-di-trenggalek-ini-penjelasan-dprd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jun 2022 07:00:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[makam]]></category>
		<category><![CDATA[misterius]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=171223</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; DPRD Kabupaten Trenggalek akhirnya turut angkat bicara mensikapi munculnya makam misterius yang ada di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemiri, Kelurahan Kelutan. Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono, mengatakan jika permasalahan yang terjadi saat ini memang tidak ada dasar hukum yang mengaturnya. &#8220;Terkait izin atau aturan pemakaman, itu pasti ada landasan hukumnya. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Trenggalek akhirnya turut angkat bicara mensikapi munculnya makam misterius yang ada di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemiri, Kelurahan Kelutan. Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono, mengatakan jika permasalahan yang terjadi saat ini memang tidak ada dasar hukum yang mengaturnya.</p>



<p>&#8220;Terkait izin atau aturan pemakaman, itu pasti ada landasan hukumnya. Sedangkan permasalahan antara warga Kelurahan Kelutan dengan keluarga yang dimakamkan di daerah itu, secara detail tidak ada pasal-pasalnya. Sehingga, secara hukum kita tidak bisa memvonis berdasarkan satu kajian hukum, dan hanya berbicara soal norma saja,&#8221; ungkap Agus saat dikonfirmasi, Kamis (23/06/2022) siang</p>



<p>Dijelaskan pula, selain norma yang ada, juga tradisi masyarakat ketika ada kematian seseorang di daerah tersebut hingga proses pemakaman. Sedangkan gejolak ini muncul, diluar tradisi yang biasa terjadi.</p>



<p>Mengingat permasalahan ini sudah terlanjur (kadung) terjadi, dirinya menginginkan adanya titik tengah yang tidak merugikan salah satu pihak. &#8220;Sebenarnya, kita sudah usulkan akhir tahun kemarin dan baru masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 ini, bahkan untuk naskah akademiknya saja belum. Mengingat lokasi pemakaman di Trenggalek itu profit, makanya ini masuk dalam inisiatif DPRD,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Untuk langkah selanjutnya, DPRD akan menggandeng pihak kampus dalam rangka menyusun naskah akademik. Oleh karena itu, pada dasarnya permasalahan ini menjadi bagian dari pokok-pokok pikiran yang nantinya bisa dimasukkan dalam naskah akademik.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-pekalongan-dua-periode-terjaring-ott-kpk">Bupati Pekalongan Dua Periode Terjaring OTT KPK</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/stabilkan-harga-dan-ketersediaan-bahan-pokok-pemkab-lumajang-gelar-pasar-ramadan">Stabilkan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok, Pemkab Lumajang Gelar Pasar Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-banyuwangi-dukung-penuh-pembangunan-spbn-untuk-aktivasi-melaut-nelayan">Bupati Banyuwangi Dukung Penuh Pembangunan SPBN untuk Aktivasi Melaut Nelayan</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Harapannya, ketika nanti muncul permasalahan-permasalahan, Perda kita bisa berbicara,&#8221; tegas Agus.</p>



<p>Masih terang politisi PKS ini, disebutkan dalam PP yang ada secara teknis tidak mengatur posisi pemakaman khusus. Dimana pemakaman khusus, ini merupakan pemakaman yang dikelola oleh yayasan atau lembaga tertentu. Lalu ada pula pemakaman yang sifatnya bersejarah, seperti TMP dan pemakaman milik pondok pesantren.</p>



<p>&#8220;Dalam kasus ini kan pemakamannya terjadi di tanah milik pribadi yang belum ada legal formalnya. Dan tidak ada pasal yang mengatur kalau seseorang melakukan pemakaman dilahan tersebut,&#8221; paparnya.</p>



<p>Pihaknya berharap, masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Mengingat jika dalam sepekan, Pemerintah Daerah tidak memberikan keputusan atas permasalahan ini. Warga berkeinginan membongkar makam tersebut dan memindahkannya ke lokasi pemakaman diluar Kelurahan Kelutan.</p>



<p>&#8220;Ya semoga besok, kita sudah mempunyai jalan keluar mufakat atas permasalahan ini,&#8221; terang Agus. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">171223</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Finalisasi, Raperda Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Tunggu Evaluasi Gubernur</title>
		<link>https://memontum.com/finalisasi-raperda-pokok-pengelolaan-keuangan-daerah-tunggu-evaluasi-gubernur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Apr 2022 08:34:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dievaluasi Gubernur]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[finalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=167041</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Trenggalek tegaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) masuk tahap finalisasi. Dalam rapat kali ini, Pansus II dan OPD teknis sepakat memasukkan norma aspirasi. Meski dalam perjalanan pembahasannya ada sejumlah Daftar Inventarisir Masalah (DIM), namun hal itu sudah bisa diselesaikan. Langkah selanjutnya, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Trenggalek tegaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) masuk tahap finalisasi. Dalam rapat kali ini, Pansus II dan OPD teknis sepakat memasukkan norma aspirasi.</p>



<p>Meski dalam perjalanan pembahasannya ada sejumlah Daftar Inventarisir Masalah (DIM), namun hal itu sudah bisa diselesaikan. Langkah selanjutnya, hanya tinggal menyisakan menunggu evaluasi dari Gubernur Jawa Timur.</p>



<p>Ketua Pansus II DPRD Trenggalek, Alwi Burhanuddin, menyampaikan jika rapat kerja Pansus II Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna meluruskan DIM pembahasan Ranperda terkait pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. &#8220;Ada tiga daftar inventariair yang dibahas. Terkait aspirasi dan norma aspirasi. Alhamdulillah, sudah bisa dimasukkan di Perda ini,&#8221; ucap Alwi, Rabu (06/04/2022) siang.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-pekalongan-dua-periode-terjaring-ott-kpk">Bupati Pekalongan Dua Periode Terjaring OTT KPK</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/stabilkan-harga-dan-ketersediaan-bahan-pokok-pemkab-lumajang-gelar-pasar-ramadan">Stabilkan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok, Pemkab Lumajang Gelar Pasar Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-banyuwangi-dukung-penuh-pembangunan-spbn-untuk-aktivasi-melaut-nelayan">Bupati Banyuwangi Dukung Penuh Pembangunan SPBN untuk Aktivasi Melaut Nelayan</a></li>
</ul>


<p>Disinggung terkait DIM yang dirasa krusial, dirinya menuturkan terkait aspirasi untuk konstituen DPRD. &#8220;Tadi sudah ada di pasal, ada beberapa norma APBD fungsinya salah satunya untuk menampung aspirasi. Yang mana di dalam APBD itu harus mencerminkan ada aspirasi,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Selanjutnya, terkait masalah transaksi tunai dan non tunai, karena secara umum di lingkup Pemkab Trenggalek sudah terjadi transaksi non tunai maupun tunai. Maka, dalam pelaksanaan transaksi kedepan agar bisa diatur lebih lanjut oleh Peraturan Bupati (Perbup).</p>



<p>Meski demikian, untuk beberapa jenis transaksi dengan jumlah tertentu masih boleh dilakukan dengan cara tunai.</p>



<p>&#8220;Terkait norma aspirasi ini, didalamnya menjelaskan salah satu fungsi dari APBD adalah untuk pemenuhan aspirasi. Artinya, aspirasi masyarakat yang disampaikan ke Pemerintah bisa melalui anggota DPRD terlebih dahulu,&#8221; kata Alwi.</p>



<p>Politisi PKS ini menegaskan, jika semua transaksi seharusnya bisa dilakukan secara non tunai. Akan tetapi, kenyataannya masih ada yang dilakukan secara tunai.</p>



<p>&#8220;Kita awalnya ingin menegaskan bahwa semua transaksi harusnya non tunai, akan tetapi dalam pelaksanaannya itu memang ada yang tunai. Itu nanti kita minta diatur oleh Bupati Trenggalek, transaksi tunainya yang diperbolehkan Bupati seberapa besar,&#8221; paparnya.<strong> (mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">167041</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Soal Polemik Nelayan Kompresor, Komisi 2 Panggil Dinas Kelautan Trenggalek</title>
		<link>https://memontum.com/soal-polemik-nelayan-kompresor-komisi-2-panggil-dinas-kelautan-trenggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Apr 2021 07:32:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[nelayan kompresor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=139150</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Akomodir keluhan nelayan pancing di Teluk Prigi Kecamatan Watulimo, Komisi 2 DPRD Trenggalek panggil Dinas Perikanan dan Kelautan. &#8220;Hari ini kita memanggil Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Trenggalek dan menggali informasi adanya masyarakat yang mencari udang lobster manual yang mengaku resah karena ada yang menggunakan kompresor untuk alat bantu mencari lobster,&#8221; ucap [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek </strong>&#8211; Akomodir keluhan nelayan pancing di Teluk Prigi Kecamatan Watulimo, Komisi 2 DPRD Trenggalek panggil Dinas Perikanan dan Kelautan.</p>



<p>&#8220;Hari ini kita memanggil Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Trenggalek dan menggali informasi adanya masyarakat yang mencari udang lobster manual yang mengaku resah karena ada yang menggunakan kompresor untuk alat bantu mencari lobster,&#8221; ucap Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Trenggalek, Imam Basuki dikonfirmasi Selasa (06/04/2021) siang.</p>



<h6 class="wp-block-heading"><strong><em>Baca juga: </em></strong></h6>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-pekalongan-dua-periode-terjaring-ott-kpk">Bupati Pekalongan Dua Periode Terjaring OTT KPK</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/stabilkan-harga-dan-ketersediaan-bahan-pokok-pemkab-lumajang-gelar-pasar-ramadan">Stabilkan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok, Pemkab Lumajang Gelar Pasar Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-banyuwangi-dukung-penuh-pembangunan-spbn-untuk-aktivasi-melaut-nelayan">Bupati Banyuwangi Dukung Penuh Pembangunan SPBN untuk Aktivasi Melaut Nelayan</a></li>
</ul>


<p>Seperti yang diketahui, polemik nelayan kompresor yang sempat ramai dikeluhkan pemancing manual undang lobster.</p>



<p>Jika dibiarkan, alat tersebut (red : kompresor) dikhawatirkan akan merusak ekosistem bawah laut.</p>



<p>&#8220;Para nelayan pancing ini resah dengan keberadaan nelayan kompresor yang saat ini beroperasi di wilayah Prigi. Karena ditakutkan alat yang digunakan bisa merusak terumbu karang di dasar teluk Prigi,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Dikatakan Imam, nelayan kompresor merupakan sebutan untuk para penyelam yang mencari lobster di bawah laut menggunakan bantuan kompresor atau pompa angin.</p>



<p>Penyelam ini mampu mencapai lobster hingga ke dasar teluk hanya berbekal selang dari kompresor.</p>



<p>&#8220;Penangkapan menggunakan bantuan kompresor inilah yang dikeluhkan nelayan pancing manual. Maksud hati ingin mencari lobster, tapi justru akan merusak terumbu karang,&#8221; jelas Politisi Partai Gerindra ini.</p>



<p>Meski kekhawatiran nelayan lokal masuk akal, namun menurutnya, Komisi II DPRD tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, sesuai aturan tersebut masuk dalam kewenangan provinsi. Jadi Pemerintah Daerah tidak hanya bisa jalin komunikasi dengan yang berwenang.</p>



<p>&#8220;Jadi terkait aturan kelautan dan perikanan merupakan wewenang Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya nanti kami akan coba berkomunikasi dengan Provinsi Jatim untuk minta penyelesaian terbaik,&#8221; pungkasnya.</p>



<p>Meskipun polemik ini bukan wewenang daerah namun pihaknya akan coba untuk mencari jalan keluar yang terbaik bagi masyarakat yang hidupnya bergantung pada hasil tangkapan lobster.</p>



<p>&#8220;Kita juga memprediksi ini akan menjadi konflik horizontal. Oleh karena itu kami berharapharap semua pihak bisa menahan diri untuk menunggu keputusan,&#8221; tutup Imam. <strong>(mil/syn)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">139150</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Banmus DPRD Kabupaten Trenggalek Tindaklanjuti LKPJ Bupati</title>
		<link>https://memontum.com/banmus-dprd-kabupaten-trenggalek-tindaklanjuti-lkpj-bupati</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Apr 2021 06:24:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[LKPJ]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=139061</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Pasca menggelar gelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati taun 2029, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Trenggalek menindaklanjuti jadwal pembahasan. Ditemui usai rapat yang dilakukan secara tertutup, pimpinan rapat Banmus DPRD Trenggalek Agus Cahyono mengatakan, tindak lanjut pembahasan ini harus segera dilakukan mengingat waktu yang singkat. Baca juga: &#8220;Karena waktunya singkat, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek </strong>&#8211; Pasca menggelar gelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati taun 2029, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Trenggalek menindaklanjuti jadwal pembahasan.</p>



<p>Ditemui usai rapat yang dilakukan secara tertutup, pimpinan rapat Banmus DPRD Trenggalek Agus Cahyono mengatakan, tindak lanjut pembahasan ini harus segera dilakukan mengingat waktu yang singkat.</p>



<h5 class="wp-block-heading"><em>Baca juga:</em></h5>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-pekalongan-dua-periode-terjaring-ott-kpk">Bupati Pekalongan Dua Periode Terjaring OTT KPK</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/stabilkan-harga-dan-ketersediaan-bahan-pokok-pemkab-lumajang-gelar-pasar-ramadan">Stabilkan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok, Pemkab Lumajang Gelar Pasar Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-banyuwangi-dukung-penuh-pembangunan-spbn-untuk-aktivasi-melaut-nelayan">Bupati Banyuwangi Dukung Penuh Pembangunan SPBN untuk Aktivasi Melaut Nelayan</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Karena waktunya singkat, maka setelah diparipurnakan kemarin kita akan segera tindak lanjuti pembahasannya,&#8221; ucap Agus, Senin (05/04/2021) siang.</p>



<p>Dikatakan Politisi Partai PKS ini, waktu pembahasan LKPJ ini hanya 1 bulan. Yang mana juga dibarengi dengan pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).</p>



<p>”Untuk pembahasan LKPJ Bupati kemarini, kita masih akan menunggu naskah rancangan awal yang disampaikan oleh Bupati untuk dilakukan pembahasan. Tadi juga sudah disepakati hari Rabu mendatang akan diparipurnakan,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Masih terang Agus, selanjutnya DPRD juga mengagendakan rancangan awal RPJMD.</p>



<p>Selain membahas terkait 2 hal tersebut, Banmus DPRD juga membahas sejumlah kegiatan di awal bulan April 2021. Sebagaimana diketahui, bulan ini akan masuk bulan Ramadhan (puasa).</p>



<p>&#8220;Terkait agenda di awal bulan puasa, DPRD Kabupaten Trenggalek akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ujian sekolah. Karena itu berbarengan dengan ujian anak-anak sekolah,&#8221; jelas Agus.</p>



<p>Pihaknya telah membahas terkait penjadwalan pengawasan pelaksanaan ujian disekolah sekolah oleh komisi terkait.</p>



<p>&#8220;Nanti akan ada komisi terkait yang bertanggung jawab untuk pengawasan pelaksanaan ujian sekolah,&#8221; tegasnya.</p>



<ul><li><strong>Kabar Selebihnya Kabupaten Trenggalek, <a href="https://trenggalek.memontum.com/"><em>KLIK DISINI…</em></a></strong></li></ul>



<p>Disinggung soal poin pembahasan 26 Ranperda baik usulan dari Bupati maupun usulan DPRD, Banmus sudah menunjuk Panitia Khusus untuk segera dilakukan pembahasan.</p>



<p>”Pembahasan Ranperda kita sudah menjadwalkan komisi yang membahas naskah akademiknya,&#8221; pungkas Agus. <strong>(mil/syn)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">139061</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bersama Pimpinan Komisi</title>
		<link>https://memontum.com/banggar-dprd-trenggalek-rapat-bersama-pimpinan-komisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Nov 2020 07:25:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[Banggar]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=127865</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama pimpinan komisi dalam rangka pembahasan APBD tahun 2021. &#8220;Hari ini rapat kerja dengan pimpinan komisi, menyikapi hasil pembahasan di masing-masing komisi. Yang selanjutnya dilaporkan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait APBD tahun 2021,&#8221; ucap Ketua Banggar yang sekaligus Ketua DPRD Trenggalek, Samsul [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama pimpinan komisi dalam rangka pembahasan APBD tahun 2021.</p>
<p>&#8220;Hari ini rapat kerja dengan pimpinan komisi, menyikapi hasil pembahasan di masing-masing komisi. Yang selanjutnya dilaporkan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait APBD tahun 2021,&#8221; ucap Ketua Banggar yang sekaligus Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam saat dikonfirmasi usai rapat, Kamis (19/11/2020) siang.</p>
<p>Usai rapat dengan pimpinan komisi beserta anggota, hasil rapat kali ini juga menjadi bahan untuk rapat lanjutan antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Trenggalek.</p>
<p>&#8220;Seperti yang disampaikan dalam rapat tadi, persoalan-persoalan dari masing-masing komisi misalnya Komisi 1 adalah terkait anggaran yang belum tercover dalam kegiatan Diklat, jadi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diterima, perlu adanya pembekalan (Calon Pegawai),&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Lebih lanjut Samsul mengungkapkan, anggaran yang ada masih tercover sekitar Rp 1 miliar. Dan itupun masih kurang menjangkau 400 PNS untuk kegiatan Diklat.</p>
<p>Selanjutnya terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang perlu ditingkatkan. Terlebih situasi seperti ini, memang perlu ada kajian yang mendalam. &#8220;Apakah PAD ini masih bisa digenjot atau tidak. Karena asumsi kita di tahun 2021, bisa naik Rp 260 miliar dari nilai pendapatan sebelumnya Rp 120 miliar,&#8221; terang politisi Partai PKB ini.</p>
<p>Disinggung terkait fokus APBD di tahun 2021, Samsul menyebut akan lebih mengutamakan pada penguatan ekonomi kerakyatan pasca pandemi Covid-19.</p>
<p>&#8220;Fokus kita pada penguatan ekonomi kerakyatan pasca pandemi Covid-19. Dan juga program-program kegiatan yang kemarin terpaksa dihentikan karena refocusing anggaran. Utamanya pada sektor infrastruktur yang dianggarkan kembali di tahun 2021,&#8221; pungkasnya. <strong>(mil/syn)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">127865</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dampak Recofusing Pandemi Covid-19, 1 Ranperda Trenggalek Dicoret</title>
		<link>https://memontum.com/dampak-recofusing-pandemi-covid-19-1-ranperda-trenggalek-dicoret</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jul 2020 10:26:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/119209-dampak-recofusing-pandemi-covid-19-1-ranperda-trenggalek-dicoret</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek kembali membahas dan menyusun 26 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2020 bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Trenggalek. Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin mengatakan jika dalam rapat kerja kali bersama OPD Pemrakarsa membahas Propemperda tahun 2020. &#8220;Kemarin kita sudah merancang 26 judul [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek kembali membahas dan menyusun 26 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2020 bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Trenggalek.</p>
<p>Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin mengatakan jika dalam rapat kerja kali bersama OPD Pemrakarsa membahas Propemperda tahun 2020.</p>
<p>&#8220;Kemarin kita sudah merancang 26 judul di Propemperda. Mengingat situasi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini ada 1 Ranperda yang masih akan dipertimbangkan,&#8221; ucap Alwi saat dikonfirmasi, Selasa (14/07/2020) siang.</p>
<p>Akibat dampak recofusing anggaran penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Trenggalek, 1 Ranperda usulan eksekutif terkait penyerahan sarana dan prasarana akhirnya dicoret. Sementara itu 1 Ranperda lainnya juga masih menunggu keputusan dari OPD Pemrakarsa.</p>
<p>&#8220;Untuk 1 Ranperda tadi dapat dipastikan akan dicoret yakni soal sarana dan prasarana atau utilitas (pengembang perumahan),&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Artinya, lanjut Alwi, pengembang perumahan yang membuat jalan didalam area perumahan maka sertifikatnya harus diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Hal ini sesuai dan sudah diatur dalam Peraturan yang ada.</p>
<p>&#8220;Adapun alasan belum adanya kepastian akan dilanjutkan atau tidak 1 Ranperda itu karena hari ini OPD yang membidangi tidak hadir rapat,&#8221; kata Alwi.</p>
<p>Meski demikian Bapemperda juga akan menunggu kepastian dari OPD tersebut. Jika OPD Yang membidangi ingin pembahasannya dilanjutkan, maka Bapemperda juga akan melanjutkan pembahasannya.</p>
<p>Sesuai hasil rapat kerja kali ini, untuk pembahasan Ranperda masih on schedule semua. Untuk fokus pembahasan, Alwi menyebut salah satunya pertanggungjawaban LKPJ APBD tahun 2019, perubahan APBD tahun 2020 dan APBD induk tahun 2021. <strong>(mil/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">119209</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bahas SOTK, Pansus III FORD Trenggalek Gelar Rapat Bersama TAPD</title>
		<link>https://memontum.com/bahas-sotk-pansus-iii-ford-trenggalek-gelar-rapat-bersama-tapd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jun 2020 11:40:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[perda]]></category>
		<category><![CDATA[SOTK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=115984</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat bersama Tim Asisten Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas Ranperda tentang perubahan Perda Kabupaten Trenggalek Nomer 17 Tahun 2016, pembentukan dan satuan perangkat daerah di aula DPRD, Senin 08/06/2020. Pada SOTK ini, ada instansi yang dipecah dan adapula instansi yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat bersama Tim Asisten Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas Ranperda tentang perubahan Perda Kabupaten Trenggalek Nomer 17 Tahun 2016, pembentukan dan satuan perangkat daerah di aula DPRD, Senin 08/06/2020. Pada SOTK ini, ada instansi yang dipecah dan adapula instansi yang dimasukkan dalam induk instansi lain.</p>
<p>Menyesuaikan perubahan Perda nomor 17 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 72 Tahun 2019. Ada 3 OPD yang diusulkan untuk dipisah dan dilakukan perubahan.</p>
<p>Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto mengatakan dalam draf Raperda direncanakan pemecahan Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas pertanian sendiri dan Dinas Peternakan sendiri. &#8220;Untuk Dinas Peternakan yang sebelumnya masuk dalam induk Dinas Pertanian, nantinya akan dipisah dan berdiri sendiri,&#8221; ucap Mugiyanto saat dikonfirmasi, Selasa (9/06/2020) siang.</p>
<p>Selanjutnya, rencana kantor Kesbangpol akan berubah menjadi Badan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.Sudomo akan masuk dalam induk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Trenggalek.</p>
<p>“Untuk Dinas Pertanian dan Pangan ada 4 bidang nantinya masuk tipe A dan Dinas Peternakan ada 2 bidang dan menunggu skornya yang kemungkinan masuk tipe B di dalam perubahan Ranperda,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Masih terang Politisi Partai Demokrat ini, untuk Dinas Peternakan masih harus menunggu surat rekomendasi dari Pemerintah Provinsi kepastian tipenya.</p>
<p>&#8220;Dalam data yang disampaikan, jumlah populasi hewan di Trenggalek ada yang tidak sesuai. Kami akan melakukan pengecekan di lapangan akan tetapi dalam rapat sudah diklarifikasi dan dilakukan pembenahan,&#8221; kata Mugiyanto.</p>
<p>Diketahui, kesalahan pada data tersebut disebabkan lantaran tidak adanya penghitungan populasi dalam kurun 3 tahun setelah perda nomor 17 tahun 2016 disahkan namun secara bahasa disampaikan asumsinya 5 tahun.</p>
<p>Lebih lanjut Mugiyanto menyampaikan, nantinya setelah RSUD Dr Soedomo dimasukkan kedalam induk Dinas Kesehatan, secara otomatis pertanggungjawaban pengelolaan RSUD akan disampaikan oleh Dinkes.</p>
<p>&#8220;Sistem dan pengelolaannya nanti akan RSUD Dr Soedomo tetap akan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sesuai PP nomor 72 tahun 2019, Kantor Kesbangpol akan berubah menjadi Badan.<strong> (mil/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">115984</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Adopsi Perda, DPRD Rembang Kunker Ke Trenggalek</title>
		<link>https://memontum.com/adopsi-perda-dprd-rembang-kunker-ke-trenggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 Nov 2019 08:23:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[kunker]]></category>
		<category><![CDATA[perda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/100278-adopsi-perda-dprd-rembang-kunker-ke-trenggalek</guid>

					<description><![CDATA[Trenggalek, Memontum &#8211; Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Rembang Provinsi Jawa Tengah kunjungi Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek. Kunjungan kerja ini dilakukan dengan tujuan membagikan ilmu penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait pembangunan pariwisata dan pembangunan kawasan pedesaan. Pasalnya, saat ini DPRD REMBANG masih mengajak tahan penyusunan 2 Ranperda tersebut. Kunjungan kerja Pansus 1 DPRD Rembang ke [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Trenggalek, Memontum</strong> &#8211; Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Rembang Provinsi Jawa Tengah kunjungi Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek.</p>
<p>Kunjungan kerja ini dilakukan dengan tujuan membagikan ilmu penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait pembangunan pariwisata dan pembangunan kawasan pedesaan. Pasalnya, saat ini DPRD REMBANG masih mengajak tahan penyusunan 2 Ranperda tersebut.</p>
<p>Kunjungan kerja Pansus 1 DPRD Rembang ke kantor DPRD Kabupaten Trenggalek ini mendapat sambutan baik dari sejumlah anggota DPRD Trenggalek.</p>
<p>Menanggapi Kunker ini, Pimpinan Rapat Guswanto mengatakan jika Pansus 1 DPRD Rembang menggali banyak hal terkait pencapaian Pemerintah Kabupaten Trenggalek.</p>
<p>&#8220;Mengingat 2 Perda yang dimaksud sudah dijalankan di Kabupaten Trenggalek, maka Pansus 1 DPRD Rembang mencoba belajar terkait pencapaian pembangunan kawasan pariwisata dan kawasan pedesaan yang sudah diterapkan di Kabupaten Trenggalek, &#8221; ucapnya, Sabtu (23/11/2019) siang.</p>
<p>Guswanto mengatakan jika 2 Perda tersebut juga sudah menyumbang anak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup baik di Kabupaten Trenggalek.</p>
<p>Pihaknya juga tak enggan membagikan ilmu seputar penyusunan Perda pembangunan kawasan pariwisata dan kawasan pedesaan seperti yang diinginkan DPRD Rembang.</p>
<p>&#8220;Semuanya akan kita bagikan, karena ilmu itu tidak bisa jika dipakai sendiri tanpa harus ditularkan ke orang lain. Semoga dengan ilmu yang dibagikan ini bisa bermanfaat buat kemajuan daerah tanpa terkecuali, &#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Pansus 1 DPRD Rembang Wiwin Winarto menuturkan jika Kabupaten Trenggalek merupakan salah satu daerah yang berhasil menyusun dan menerapkan Perda pembangunan kawasan pariwisata dan kawasan pedesaan.</p>
<p>&#8220;Kami menilai Kabupaten Trenggalek sudah berhasil menerapkan 2 Perda ini. Sehingga saya dan tim ingin mengadopsi hal tersebut dari Trenggalek, &#8221; katanya.</p>
<p>Wiwin berharap dengan menimba ilmu terkait Perda ini, bisa mengoptimalkan pembangunan kawasan pariwisata dan kawasan pedesaan di Kabupaten Rembang.</p>
<p>&#8220;Kami sangat berterima kasih kepada DPRD Kabupaten Trenggalek telah menerima dengan baik tim dari DPRD Rembang. Dan mau berbagi ilmu dan informasi yang dibutuhkan untuk diadopsi, &#8221; tegas Wiwin. <strong>(mil/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">100278</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dewan Tekankan TAPD Evaluasi Penganggaran Masing &#8211; Masing OPD</title>
		<link>https://memontum.com/dewan-tekankan-tapd-evaluasi-penganggaran-masing-masing-opd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Nov 2019 02:52:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[KUA/PPAS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/99412-dewan-tekankan-tapd-evaluasi-penganggaran-masing-masing-opd</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menyayangkan Penyusunan Anggaran Pembahasan Rancangan APBD Tahun 2020 yang perlu dirasionalisasikan. Sehubung dengan adanya asumsi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang mengalami penurunan hingga 145 millyar, maka Badan Anggaran (Banggar) DPRD mendesak Tim Anggaran [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek </strong>&#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menyayangkan Penyusunan Anggaran Pembahasan Rancangan APBD Tahun 2020 yang perlu dirasionalisasikan. Sehubung dengan adanya asumsi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang mengalami penurunan hingga 145 millyar, maka Badan Anggaran (Banggar) DPRD mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan evaluasi ulang dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).</p>
<p>Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam mengatakan, pada APBD tahun 2020 memang masih diperlukan perbaikan. Mengingat asumsi KUA-PPAS dengan RAPBD mengalami penurunan sekitar 145 milyar. &#8220;Dari beberapa hal yang disampaikan teman &#8211; teman DPRD masih ada perbaikan, karena asumsi KUA-PPAS dengan RAPBD mengalami penurunan yang cukup signifikan, &#8221; terang Samsul Anam saat dikonfirmasi usai rapat bersama Badan Anggaran DPRD dengan TAPD dalam rangka menindaklanjuti hasil pembahasan RAPBD Tahun 2020, Jumat (8/11/2019) pagi.</p>
<p>Oleh sebab itu, ada beberapa hal yang terpaksa perlu dirasionalisasi dari masing &#8211; masing OPD dan belanja tidak langsung, supaya dapat menutupi defisit anggaran. &#8221;Misalnya ada beberapa yang harus diperhatikan untuk menutupi kekurangan defisit. Namun dilain sisi program prioritas juga harus tetap dijalankan, jangan sampai terganjal karena faktor defisit anggaran, &#8221; imbuhnya.</p>
<p>Masih terang Samsul, dari segi perencanaan ya, Badan Anggaran DPRD menyarankan kepada TAPD untuk melakukan koordinasi dengan OPD dengan perencanaan yang sudah terealisasi. Sebagaimana yang sempat dibahas di tingkat komisi, paling tidak defisit anggaran itu dapat ditutupi kegiatan yang bersifat tidak mendesak dan tidak langsung.</p>
<p>Sehingga apa yang telah disampaikan oleh komisi &#8211; komisi lebih diperhatikan, seperti peningkatan pelayanan di Rumah Sakit Dr Soedomo bisa lebih baik. Serta kegiatan peningkatan insfrastruktur jalan dalam rangka mendukung perekonomian agar tidak sampai terbengkelai.</p>
<p>&#8220;Kami belum bisa memastikan beberapa hal pokok yang perlu disetujui melalui anggaran yang disediakan. Tahapan selanjutnya, kami akan memanggil TAPD dan OPD, bagaimana masing &#8211; masing OPD dalam menyusun kegiatan yang akan dilaksanakan dalam APBD 2020, &#8221; pungkas Samsul.</p>
<p>Mengingat masih memasuki pelaksanaan awal dan bersifat makro, untuk lebih detailnya pihak DPRD Trenggalek akan mengundang TAPD dengan OPD yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sehingga bisa mempertajam penjelasannya di masing &#8211; masing OPD. <strong>(mil/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">99412</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
