<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>DPRD Kota Blitar &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dprd-kota-blitar/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 24 Feb 2023 14:42:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>DPRD Kota Blitar &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Raker Gabungan, Komisi I dan II DPRD Kota Blitar Soroti Pelaksanaan PKH dan BPNT</title>
		<link>https://memontum.com/raker-gabungan-komisi-i-dan-ii-dprd-kota-blitar-soroti-pelaksanaan-pkh-dan-bpnt</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Feb 2023 14:42:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[blitar]]></category>
		<category><![CDATA[BPNT]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi II]]></category>
		<category><![CDATA[kota blitar]]></category>
		<category><![CDATA[PKH]]></category>
		<category><![CDATA[raker]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=183889</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Komisi I dan II DPRD Kota Blitar menggelar rapat kerja (Raker) gabungan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, Jumat (24/02/2023) tadi. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, diikuti Dinas Sosial Kota Blitar, Camat Sukorejo, Camat Kepanjenkidul dan Camat Sananwetan, serta seluruh kepala kelurahan seKota Blitar. Rapat gabungan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Komisi I dan II DPRD Kota Blitar menggelar rapat kerja (Raker) gabungan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, Jumat (24/02/2023) tadi. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, diikuti Dinas Sosial Kota Blitar, Camat Sukorejo, Camat Kepanjenkidul dan Camat Sananwetan, serta seluruh kepala kelurahan seKota Blitar.</p>



<p>Rapat gabungan tersebut, membahas sinkronisasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Beras Sejahtera Daerah (Restrada) dan Program Dinas Sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).</p>



<p>Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, seusai rapat gabungan mengatakan bahwa ada tiga jenis program bantuan dari pemerintah. Yaitu, khusus untuk warga Kota Blitar, Pemkot menyediakan bantuan Rastrada. Sedangkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI, meliputi PKH dan BPNT.</p>



<p>&#8220;Dari tiga program tersebut, PKH dan BPNT ini memang masih terjadi tumpang tindih. Data ini langsung disetujui Kementerian sosial. Dan sampai saat ini pun, ternyata data fiks 2023 untuk penerima PKH dan BPNT ini belum bisa diakses atau dibuka,&#8221; kata Yohan Tri Waluyo.</p>



<p>Yohan menambahkan, namun kalau untuk data Bansos Rastrada tidak ada permasalahan. &#8220;Tadi dijabarkan Dinsos, di tahun 2023 ini penerima Rastrada turun sekitar 282. Jadi fiks nya penerima Rastrada di 2023 ini, total ada 9620 penerima. Jadi seluruh kelurahan sudah menerima,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Dijelaskannya, dari Kementerian Sosial kaitannya dengan PKH dan BPNT, camat dan lurah selama ini belum memilik data terpadu terkait penerima PKH dan BPNT. &#8220;Diakui atau tidak diakui kecamatan dan kelurahan tidak mempunyai data penerima PKH dan BPNT. Jadi kelurahan hanya menerima surat undangan dan hanya menyalurkan saja,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jalin-kebersamaan-baznas-kota-probolinggo-gelar-doa-bersama-ulama-dan-umaroh">Jalin Kebersamaan, Baznas Kota Probolinggo Gelar Doa Bersama Ulama dan Umaroh</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sambut-lebaran-healing-asyik-di-lereng-argopuro-dari-kebun-teh-hingga-jejak-purba">Sambut Lebaran, Healing Asyik di Lereng Argopuro dari Kebun Teh hingga Jejak Purba</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/lindungi-pemudik-dari-hujan-ektrem-pemprov-jatim-siapkan-operasi-modifikasi-cuaca">Lindungi Pemudik dari Hujan Ektrem, Pemprov Jatim Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/operasi-ketupat-semeru-2026-polres-pasuruan-siapkan-4-pospam-2-posyan-dan-1-pos-terpadu">Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Pasuruan Siapkan 4 Pospam, 2 Posyan dan 1 Pos Terpadu</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/perkuat-jaring-pengaman-sosial-bupati-jember-minta-camat-kawal-ketersediaan-pangan-jelang-idul-fitri">Perkuat Jaring Pengaman Sosial, Bupati Jember Minta Camat Kawal Ketersediaan Pangan Jelang Idul Fitri</a></li>
</ul>


<p>Politikus Partai Gerindra ini menyampaikan, untuk memecahkan permaslahan ini, dari Komisi II meminta Dinsos dikala program PKH dan BPNT turun, kelurahan agar diberikan data penerima. &#8220;Nanti ke ]depannya penerima PKH dan BPNT ini akan disandingkan dengan Rastrada. Kalau masih ada yang ganda, nanti biar salah satu yang menerima,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Yohan memastikan, kalau penerima Rastrada, yang jelas RT, RW dan kelurahan merupakan ujung tombak. Namun kaitannya dengan PKH dan BPNT, data langsung turun dari pusat, dan kelurahan hanya menerima undangannya. &#8220;Akhirnya yang terjadi tumpang tindih penerima program ini, akan tetap banyak,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar ini menyebut, hingga saat ini program PKH dan BPNT dari Kementerian Sosial belum turun. &#8220;Jika turun nanti, waktunya juga mepet. Data turun seminggu harus selesai. Kenapa harus secepat itu,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Terkait kemiskinan di Kota Blitar, Yohan memaparkan, menurut data BPS sekitar&nbsp; 11 persen atau sekitar 16 ribu orang. Namun nyatanya dari program Dinsos yang digulirkan total ada 21 ribu. &#8220;Ini artinya masih di atas data BPN. Nah ini akan menjadi PR kita semua, baik DPRD, Dinsos, kecamatan dan kelurahan,&#8221; paparnya.</p>



<p>Untuk itu Komisi II dan OPD mitra kerja akan mencoba mensinkronkan data tersebut. &#8220;Ke depannya kita utamakan bagi masyarakat yang belum pernah menerima. Inilah yang kita perjuangkan. Yang kedua masyarakat kita ini, ada yang sebenarnya cukup atau kaya ini ternyata masih tidak malu dan menerima bantuan ini,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Blitar, Sad Sasmintarti, mengatakan bahwa data penerima bantuan PKH dan BPNT langsung diberikan dari Kemensos. Sehingga, Dinsos hanya menerima data saja.</p>



<p>&#8220;Dengan digelar rapat kerja ini, akan menjadi bahan evaluasi untuk ke depan agar Bansos tepat sasaran dan tidak ada penerima Bansos yang dobel. Pemkot juga akan berkolaborasi dengan camat,  lurah dan RT RW dalam pendataan Bansos ini,&#8221; kata Sad Sasmintarti. <strong>(jar/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">183889</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lakukan Koordinasi, Sekretariat DPRD Blitar Berkunjung Ke Trenggalek</title>
		<link>https://memontum.com/lakukan-koordinasi-sekretariat-dprd-blitar-berkunjung-ke-trenggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Feb 2022 07:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[blitar]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[kunjungan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=163378</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menerima kunjungan dari Sekretariat DPRD Blitar, Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Pelaksanaan Reses anggota DPRD tahun 2022. Bertempat di ruang Banmus Kantor DPRD Trenggalek, kedatangan tamu dari Blitar ini dalam rangka koordinasi terkait dengan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur Sekretariat DPRD. &#8220;Kami perwakilan dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menerima kunjungan dari Sekretariat DPRD Blitar, Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Pelaksanaan Reses anggota DPRD tahun 2022. Bertempat di ruang Banmus Kantor DPRD Trenggalek, kedatangan tamu dari Blitar ini dalam rangka koordinasi terkait dengan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur Sekretariat DPRD.</p>



<p>&#8220;Kami perwakilan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar, datang ke Trenggalek (DPRD, red) dalam rangka koordinasi terkait dengan reses dan aspirasi masyarakat,&#8221; ungkap salah satu staf Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar, Sutilah, saat dikonfirmasi Kamis (10/02/2022) siang.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Trenggalek, Yuli Priyanto, menyambut baik kedatangan tamu dari Blitar ini. &#8220;Intinya, kita bersama-sama saling berkoordinasi untuk mengoptimalkan kegiatan yang berhubungan dengan pendampingan,&#8221; terangnya.</p>



<p>Yuli menambahkan, terkait pendampingan kegiatan reses, kebetulan di Trenggalek belum mulai dilakukan. Sedangkan terkait pokok pikiran (Pokir), baik di Kabupaten Blitar, maupun di Trenggalek, masih dalam batas yang sama.</p>



<p>&#8220;Artinya, Pokir di Blitar dan Trenggalek belum semuanya tercover. Akan tetapi, untuk Pokir yang benar-benar urgent atau penting, alhamdulilah bisa direalisasikan,&#8221; kata Yuli.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jalin-kebersamaan-baznas-kota-probolinggo-gelar-doa-bersama-ulama-dan-umaroh">Jalin Kebersamaan, Baznas Kota Probolinggo Gelar Doa Bersama Ulama dan Umaroh</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sambut-lebaran-healing-asyik-di-lereng-argopuro-dari-kebun-teh-hingga-jejak-purba">Sambut Lebaran, Healing Asyik di Lereng Argopuro dari Kebun Teh hingga Jejak Purba</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/lindungi-pemudik-dari-hujan-ektrem-pemprov-jatim-siapkan-operasi-modifikasi-cuaca">Lindungi Pemudik dari Hujan Ektrem, Pemprov Jatim Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/operasi-ketupat-semeru-2026-polres-pasuruan-siapkan-4-pospam-2-posyan-dan-1-pos-terpadu">Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Pasuruan Siapkan 4 Pospam, 2 Posyan dan 1 Pos Terpadu</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/perkuat-jaring-pengaman-sosial-bupati-jember-minta-camat-kawal-ketersediaan-pangan-jelang-idul-fitri">Perkuat Jaring Pengaman Sosial, Bupati Jember Minta Camat Kawal Ketersediaan Pangan Jelang Idul Fitri</a></li>
</ul>


<p>Tak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Trenggalek untuk ikut mensukseskan program-program bupati. Salah satunya, mengenai Satu Desa Satu Wisata (Sadewa).</p>



<p>&#8220;Kalau di Trenggalek ada program Sadewa dan kita ikut mendampingi kegiatan tersebut. Misal di Desa Pandean, yang kebetulan mendapat urutan ke enam di tahun 2021,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Terkait komunikasi digital, Yuli menjelaskan, jika selama pandemi Covid-19, era digitalisasi memang sangat membantu. Jadi, semua informasi yang ada bisa dikomunikasikan secara daring.</p>



<p>&#8220;Harapan kita, semua pada intinya saling berkomunikasi dan menjalin silaturahmi yang baik, untuk mencari hal-hal positif dalam melaksanakan tugas dan kewenangan kita,&#8221; papar Yuli. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">163378</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemenang Rastrada Senilai Rp 15 Miliar Dipanggil Komisi II DPRD Kota Blitar</title>
		<link>https://memontum.com/pemenang-rastrada-senilai-rp-15-miliar-dipanggil-komisi-ii-dprd-kota-blitar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2020 11:48:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi II]]></category>
		<category><![CDATA[Rastrada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/115524-pemenang-rastrada-senilai-rp-15-miliar-dipanggil-komisi-ii-dprd-kota-blitar</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar – Rekanan pemenang lelang pengadaan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) senilai Rp. 15 miliar akan dipanggil Komisi II DPRD Kota Blitar. Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil sidak Komisi II ke gudang rekanan. Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo mengatakan, tujuan sidak ini, untuk mengecek dan mengetahui langsung kesiapan rekanan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> – Rekanan pemenang lelang pengadaan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) senilai Rp. 15 miliar akan dipanggil Komisi II DPRD Kota Blitar. Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil sidak Komisi II ke gudang rekanan.</p>
<p>Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo mengatakan, tujuan sidak ini, untuk mengecek dan mengetahui langsung kesiapan rekanan pemenang lelang Rastrada senilai Rp 15 miliar. Agar mutu beras sesuai spesifikasi, serta disalurkan tepat waktu sesuai jadwal.</p>
<p>“Sidak ini dilakukan untuk melihat kesiapan rekanan pemenang lelang Rastrada di gudang yang berada di wilayah Kecamatan Srengat. Sehingga masyarakat yang membutuhkan bantuan tersebut tenang, tidak sampai kekurangan akibat terlambatnya penyaluran bantuan,” kata Yohan Tri Waluyo, Rabu (3/6/2020).</p>
<p>Lebih lanjut Yohan menyampaikan, saat sidak ke gudang rekanan di Kecamatan Srengat, diketahui jika alat pengukur kadar air beras dan mesin jahit sak beras (portable bag coster) masih sewa.</p>
<p>&#8220;Kita menemukan peralatan yang nilainya hanya sekitar Rp 2-5 juta masih sewa. Padahal rekanan memenangkan lelang senilai Rp. 15 miliar. Ini yang jadi pertanyaan,’ tandas Yohan.</p>
<p>Yohan menegaskan, bahwa temuan tersebut, diperkuat dengan keterangan lampiran data yang diterima dari Dinsos, jika rekanan CV. ASM dari Gresik hanya menyewa alat-alat tersebut. Selain itu Tanda Daftar Pelaku Usaha Distribusi Bahan Pokok (TDPUD Bapok), pihak Komisi II juga masih menunggu lampirannya baik dari Dinsos atau BLP sebagai penyelenggara lelang.</p>
<p>“Seharusnya semua persyaratan terpenuhi dan perusahaan harusnya benar-benar berkualitas dan dapat dipercaya, jika ditetapkan sebagai pemenang lelang.&#8221; tegasnya.</p>
<p>Yohan mengaku, terkait rekomendasi dari Komisi II hasil temuan sidak, pihaknya masih akan memanggil rekanan dan dinas terkait pada Kamis (4/6/2020) besuk.</p>
<p>&#8220;Komisi II akan mengeluarkan rekomendasi terkait temuannya, setelah rapat dengan seluruh pihak terkait,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Sementara Kepala Dinsos Kota Blitar, Priyo Istanto saat dikonfirmasi mengakui, jika sebenarnya rekanan memiliki sendiri alat pengukur kadar air beras dan mesin jahit sak beras (portable bag coster) lebi baik.</p>
<p>&#8220;Prinsipnya bisa menggunakan tenaga analis yang berkompenten, agar beras sesuai dengan spek,&#8221; jelas Priyo Istanto.</p>
<p>Sesuai jadwal pengiriman beras dari penggilingan di Kabupaten Nganjuk, ke Gudang di Kecamatan Srengat tanggal 8-12 Juni 2020. Kemudian 15-17 Juni 2020 pengiriman beras ke 21 kelurahan di Kota Blitar, dilanjutkan 18-19 Juni 2020 beras di serahakan ke masyarakat penerima Rastrada. <strong>(jar/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">115524</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Kota Blitar Sebut Penyediaan Infrastruktur Daerah Harus Diutamakan</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-kota-blitar-sebut-penyediaan-infrastruktur-daerah-harus-diutamakan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Jul 2018 15:47:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[KUA/PPAS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/49624-dprd-kota-blitar-sebut-penyediaan-infrastruktur-daerah-harus-diutamakan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Penjelasan Walikota Blitar atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2019, disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, Selasa (31/07/2018). Penyampaian penjelasan Walikota tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Wali Kota Blitar, Drs Santoso. Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiharto dalam menanggapi Penjelasan KUA PPAS [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Penjelasan Walikota Blitar atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2019, disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, Selasa (31/07/2018). Penyampaian penjelasan Walikota tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Wali Kota Blitar, Drs Santoso.</p>
<p>Wakil Ketua DPRD Kota Blitar,  Totok Sugiharto dalam menanggapi Penjelasan KUA PPAS APBD 2019 tersebut mengatakan, sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang pedoman penyusunan APBD 2019, yaitu nomor 38 tahun 2018 dan nomor 22 tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019 ada beberapa hal yang menjadi perhatian, diantaranya penyediaan infrastuktur daerah agar lebih diutamakan.</p>
<p>&#8220;Selain infrasturktur, beberapa hal berkaitan dengan kondisi yang akan dihadapi semua kota/ kabupaten mengenai Pemilu 2019, harus ada antisipasi berkaitan dengan anggarannya,&#8221; kata Totok usai Rapat Paripurna, Selasa (31/07/2018).</p>
<p>Lebih lanjut Totok menyampaikan, untuk itu kedepan pihaknya akan segera koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun instansi terkait lainnya. Namun, secara khusus, pembiayaan di Kota Blitar akan memanfaatkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2018. </p>
<p>&#8220;Jadi nanti untuk Silpa tahun 2018 akan dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan dasar tahun 2019, seperti terkait pendidikan, kesehatan, hingga perumahan dan pemukiman,&#8221; jelas Totok.</p>
<p>Sementara itu, Wakil Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan, pendidikan dan kesehatan merupakan hak kebutuhan dasar masyarakat, sehingga kedua hal tersebut tetap menjadi skala prioritas pada penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2019. Dengan harapan, pendidikan yang saat ini menjadi kewenangan Pemerintah Kota Blitar adalah pendidikan dasar.</p>
<p>&#8220;Selain pendidikan, tentunya pada KUA PPAS APBD 2019, anggaran kesehatan tetap mendapat porsi yang lebih besar daripada yang lain,&#8221; tandas Santoso.</p>
<p>Santoso menyebut, anggaran pendidikan mencapai Rp 50 miliar, sedangkan anggaran kesehatan mencapai Rp 150 miliar. Sementara realisasi terhadap pendidikan masih sama seperti yang sudah berjalan selama ini. </p>
<p>“Realisasi anggaran pendidikan diantaranya, pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok, berbagai pelatihan atau diklat, dan peningkatan kualitas SDM guru. Kalau realisasi angaran kesehatan, diantaranya kita akan membangun laboratorium di Rumah Sakit Umum Daerah,&#8221; pungkas Wakil Wali Kota Blitar. <strong>(jar/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">49624</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Kota Blitar Soroti Besarnya Silpa 2017</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-kota-blitar-soroti-besarnya-silpa-2017</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Jul 2018 14:03:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Silpa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/46633-dprd-kota-blitar-soroti-besarnya-silpa-2017</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Tindak lanjut Rapat Paripurna Penyampaian Walikota Blitar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 pekan lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Walikota Blitar terhadap Pandangan Umum Fraksi serta Pendapat Walikota Blitar atas Raperda [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Tindak lanjut Rapat Paripurna Penyampaian Walikota Blitar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 pekan lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Walikota Blitar terhadap Pandangan Umum Fraksi serta Pendapat Walikota Blitar atas Raperda Penyelenggaraan Usaha Tempat Kos, Senin (09/07/2018).</p>
<p>Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiharto mengatakan, pandangan umum fraksi-fraksi ini berupa koreksi dan saran untuk perbaikan dua Raperda tersebut. Menurut Totok, secara substansi hampir keseluruhan fraksi mempersoalkan tentang tingginya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2017 sebesar Rp 129 miliar. Sehingga patut dipertanyakan rendahnya serapan APBD ini berpengaruh terhadap pelayanan dasar yang disinyalir tidak optimal. </p>
<p>&#8220;Ya harapannya karena sudah terlanjur, untuk Silpa ini bisa dimanfaatkan di perubahan APBD 2018 ini. Kan Silpa tahun 2016 tidak terserap sebesar Rp 62 miliar, sedangkan Silpa tahun 2017 Rp 67 miliar. Jadi total Silpa Rp 129 miliar&#8221;, kata Totok Sugiarto.</p>
<p>Lebih lanjut Totok menyampaikan, sementara terkait Raperda Penyelenggaraan Usaha Tempat Kos, pihaknya hanya memberikan saran agar peran pembinaan terhadap penyelenggara tempat kos diperhatikan, yaitu berkaitan dengan perizinan. </p>
<p>“Kedepan jika usaha-usaha kos terdaftar, maka dipatikan bisa dipantau. Selain itu, melalui Pemerintah Daerah kedepan data alamat tempat kos ini bisa sosialisasikan ke masyarakat”, tandas Totok.</p>
<p>Totok menambahkan, setelah pembahasan ini Badan Anggaran akan melakukan pembahasan terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017. Sementara Bappemperda akan membahas Raperda Penyelenggaraan Usaha Tempat Kos bersama bagian hukum.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">46633</post-id>	</item>
		<item>
		<title>LKPJ Wali Kota Blitar, Diberi Catatan Strategis oleh DPRD</title>
		<link>https://memontum.com/lkpj-wali-kota-blitar-diberi-catatan-strategis-oleh-dprd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Apr 2018 16:46:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[LKPJ Wali Kota Blitar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=39150</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Setelah mendapat tanggapan dari fraksi yang ada di DPRD Kota Blitar, akhirnya laporan LKPJ Wali Kota Blitar Tahun Anggaran 2017, dibahas dalam pansus LKPJ. Setelah beberapa pekan dibahas di pansus LKPJ, akhirnya DPRD Kota Blitar menyampaikan hasil pembahasannya dalam bentuk rekomendasi dan catatan pada Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Penyampaian keputusan DPRD [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Setelah mendapat tanggapan dari fraksi yang ada di DPRD Kota Blitar, akhirnya laporan LKPJ Wali Kota Blitar Tahun Anggaran 2017, dibahas dalam pansus LKPJ. Setelah beberapa pekan dibahas di pansus LKPJ, akhirnya DPRD Kota Blitar menyampaikan hasil pembahasannya dalam bentuk rekomendasi dan catatan pada Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Penyampaian keputusan DPRD Kota Blitar tentang catatan strategis atas LKPJ Wali Kota Blitar Tahun Anggaran 2017, Selasa (24/04/18).</p>
<p>Sebelumnya Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Blitar Tahun Anggaran 2017 tersebut, telah disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, Senin (09/04/2018) lalu.</p>
<p><a href="https://memontum.com/39150-lkpj-wali-kota-blitar-diberi-catatan-strategis-oleh-dprd/lkpj-walikota-blitar-2-copy" rel="attachment wp-att-39153"><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/LKPJ-Walikota-Blitar-2-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="366" class="aligncenter size-full wp-image-39153" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/LKPJ-Walikota-Blitar-2-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/LKPJ-Walikota-Blitar-2-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/LKPJ-Walikota-Blitar-2-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/LKPJ-Walikota-Blitar-2-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></a></p>
<p>Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiharto ditemui usai Rapat Paripurna mengatakan, ada beberapa rekomendasi dan catatan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Blitar. Diantaranya, peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, terbukanya kesempatan kerja dan lapangan berusaha, meningkatan akses dan kualitas pelayanan publik, serta peningkatan daya saing daerah. </p>
<p>Namun ada juga rekomendasi khusus, diantaranya menindaklanjuti kebijakan pembangunan SMPN 3, percepatan program pengembangan pasar daerah pada kegiatan revitalisasi pasar tradisional atau revitalisasi Pasar Legi pasca kebakaran, mengembangkan Smart City dan E-Goverment, pembenahan dan peningkatan infraatruktur dan suprastruktur daerah penunjang sektor perdagangan, pariwisata, dan destinasi wisata, mengkaji keberadaan museum PETA, mengupayakan pendidikan gratis SMU/ SMK, dan lain-lain.</p>
<p>“Laporan LKPJ merupakan penyanpaian hasil kinerja Wali Kota selama 1 tahun dalam pembangunan Pemerintah Daerah. Kami memberikan rekomendasi dan catatan strategis sebagai bahan evaluasi kinerja Pemerintah Kota Blitar. Sehingga di tahun berikutnya, pembangunan pemerintahan yang belum selesai bisa dimaksimalkan”, kata Totok Sugiarto, Selasa (24/04/2018).</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">39150</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komisi III Rapat Kerja Bersama Instansi Terkait,  Atasi Sampah dan Banjir di Kota Blitar</title>
		<link>https://memontum.com/komisi-iii-rapat-kerja-bersama-instansi-terkait-atasi-sampah-dan-banjir-di-kota-blitar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Feb 2018 13:51:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[raker]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/25364-komisi-iii-rapat-kerja-bersama-instansi-terkait-atasi-sampah-dan-banjir-di-kota-blitar</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar – Komisi III DPRD Kota Blitar menggelar rapat kerja bersama instansi terkait, untuk membahas masalah banjir dan evaluasi pembangunan fisik di Kota Blitar, Kamis (08/02/2018). Dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kota Blitar tersebut diungkapkan, bahwa penyebab banjir di sejumlah ruas jalan Kota Blitar adalah selain curah hujan tinggi, sampah menjadi faktor utama. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> – Komisi III DPRD Kota Blitar menggelar rapat kerja bersama instansi terkait, untuk membahas masalah banjir dan evaluasi pembangunan fisik di Kota Blitar,</p>
<p>Kamis (08/02/2018). Dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kota Blitar tersebut diungkapkan, bahwa penyebab banjir di sejumlah ruas jalan Kota Blitar adalah selain curah hujan tinggi, sampah menjadi faktor utama. Dinas terkait tersebut diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bappeda, Satpol PP, Camat dan Kepala Kelurahan se Kota Blitar,</p>
<p>Dalam rapat kerja Komisi III menegaskan, harus segera ada penanganan masalah banjir di Kota Blitar. Untuk penanganan jangka pendek, dewan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar membantu masyarakat membersihkan sampah yang menyumbat saluran air.</p>
<p>&#8220;Pemicu banjir di sejumlah ruas jalan karena saluran airnya tersumbat sampah. Kami minta DLH untuk mengerahkan pasukannya membersihkan sampah di saluran-saluran air&#8221;, kata Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi kepada wartawan usai rapat kerja, Kamis (8/2/2018).</p>
<p>Lebih lanjut Agus Zunaedi menyampaikan, sedangkan penanganan jangka menengah dan jangka panjang, Komisi III meminta DPUPR untuk melakukan normalisasi saluran air. Selain itu, harus ada pembangunan sistem saluran air yang terintegrasi di Kota Blitar. Dimana pembangunan sistem saluran air tersebut harus terpadu dari hulu sampai hilir.</p>
<p>&#8220;Kami minta DPUPR segera mendata saluran air yang ada di Kota Blitar, dan segera melakukan normalisasi&#8221;, tandas Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar. Di tempat yang sama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar, Pande Ketut Suryadi menjelaskan, masalah banjir kadang-kadang  sampah menjadi momok bagi masyarakat. Menurut Pande, banyak saluran air yang tersumbat sampah dan menyebabkan banjir saat musim hujan, karena perilaku masyarakat membuang sampah sembarangan masih tinggi. Untuk itu perlu adanya evaluasi, dan salah satu solusinya, nanti di masing-masing Kelurahan harus ada TPS (Tempat Pembuangan sampah Sementara).</p>
<p>“Kita buat Perda sampah dan selanjutnya kita susun Perwalinya. Nanti ada sanksinya dan upaya paksa bagi yang membuang sampah sembarangan”, jelas Pande Ketut Suryadi. Lebih lanjut Pande menyampaikan, tahun ini Pemkot Blitar berencana membangun 6 TPS, diantaranya di Kelurahan Tlumpu, Karangtengah, Sentol, Tanggung, yang dianggarkan masing-masing TPS sekitar Rp 190 juta.</p>
<p>Sementara Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Blitar, Heru Catur W mengatakan, tahun ini DPUPR selain akan memperbaiki sejumlah sudetan yang ada di Kota Blitar, pihaknya juga akan melakukan normalisasi dan perbaikan saluran air. &#8220;Sebenarnya kita rutin melakukan normalisasi dan perbaikan saluran. Namun di beberapa titik masih terjadi banjir. Ini selain masalah sampah, juga karena curah hujan tinggi”, tandasnya. <strong>(jar/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">25364</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Keberadaan Swalayan Berjejaring di Kota Blitar Dibatasi</title>
		<link>https://memontum.com/keberadaan-swalayan-berjejaring-di-kota-blitar-dibatasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Feb 2018 13:04:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Minimarket]]></category>
		<category><![CDATA[perda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/25324-keberadaan-swalayan-berjejaring-di-kota-blitar-dibatasi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8212; Raperda Inisiatif Pasar Rakyat Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan sudah tuntas dibahas Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Blitar. Selanjutnya Ranperda inisiatif tersebut akan dibawa dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Blitar, Jumat (9/2/2018) besuk untuk disyahkan menjadi Perda. Ketua Bapemperda DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan, dalam pembahasan Raperda Inisiatif Pasar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar </strong>&#8212; Raperda Inisiatif Pasar Rakyat Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan sudah tuntas dibahas Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Blitar. Selanjutnya Ranperda inisiatif tersebut akan dibawa dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Blitar, Jumat (9/2/2018) besuk untuk disyahkan menjadi Perda. Ketua Bapemperda DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan, dalam pembahasan Raperda Inisiatif Pasar Rakyat tersebut dihasilkan beberapa poin penting. Diantaranya pembatasan jumlah minimarket berjejaring seperti Indomaret dan Alfamart di wilayah Kota Blitar. </p>
<p>“Jumlah minimarket berjejaring nantinya dibatasi hanya 22 minimarket, dan  lokasi pendiriannya juga diatur”, kata Syahrul Alim, Kamis (8/2/2018). Pendirian minimarket berjejaring, lanjut Syahrul hanya diperbolehkan di jalan nasional dan jalan provinsi, namun juga dibatasi hanya dua sampai tiga unit. Sementara jalan-jalan di dalam Kota  dan perkampungan penduduk dilarang untuk didirikan minimarket berjejaring.</p>
<p>&#8220;Saat ini jumlah minimarket berjejaring di Kota Blitar baru lima unit, dan semuanya sudah memenuhi kriteria&#8221;, kata Syahrul Alim, Kamis (8/2/2018). Syahrul menambahkan, untuk minimarket atau toko swalayan lokal tidak ada pembatasan, baik secara jumlah maupun lokasi. Selain terkait lokasi, dalam Perda Inisitif itu, juga mengatur soal tenaga kerja di minimarket maupun toko swalayan. Dalam perda tersebut dicantumkan sekitar 70 persen tenaga kerja di minimarket maupun toko swalayan harus warga lokal Kota Blitar.</p>
<p>“Rencananya, Raperda Inisiatif ini akan kami paripurnakan besok (Jumat) untuk disyahkan menjadi Perda. Dan Perda ini juga untuk memberi kesempatan kerja seluas-luasnya bagi warga lokal Kota Blitar&#8221;, pungkas Syahrul Alim. <strong>(jar/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">25324</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komisi III DPRD Kota Blitar, Temukan Lubang Saluran Air Tersumbat Sampah</title>
		<link>https://memontum.com/komisi-iii-dprd-kota-blitar-temukan-lubang-saluran-air-tersumbat-sampah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Feb 2018 16:12:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[sidak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/24707-komisi-iii-dprd-kota-blitar-temukan-lubang-saluran-air-tersumbat-sampah</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar – Pasca banjir melanda beberapa ruas jalan di Kota Blitar beberapa waktu lalu, membuat Komisi III DPRD Kota Blitar geram. Untuk mengetahui penyebab banjir, Komisi III melakukan sidak ke lokasi untuk mengecek kondisi sejumlah saluran air di Kota Blitar, Senin (05/02/2018). Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi di sela-sela mengecek saluran [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> – Pasca banjir melanda beberapa ruas jalan di Kota Blitar beberapa waktu lalu, membuat Komisi III DPRD Kota Blitar geram. Untuk mengetahui penyebab banjir, Komisi III melakukan sidak ke lokasi untuk mengecek kondisi sejumlah saluran air di Kota Blitar, Senin (05/02/2018).</p>
<p>Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi di sela-sela mengecek saluran air mengatakan, di Jalan Kenanga Timur Kantor Wali Kota Blitar, anggota Komisi III mendapati lubang saluran yang berada di atas jalan, tersumbat sampah. Ini yang mengakibatkan air dari jalan tidak bisa mengalir ke saluran air, sehingga air menggenang di jalan raya.</p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/Sidak-Komisi-III-2-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="366" class="aligncenter size-full wp-image-24708" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/Sidak-Komisi-III-2-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/Sidak-Komisi-III-2-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/Sidak-Komisi-III-2-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/Sidak-Komisi-III-2-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>&#8220;Sampah-sampah ini bekas dari PKL berjualan di malam hari. Mereka membuang sampah sembarangan di jalan, hingga menyumbat lubang saluran&#8221;, kata Agus Zunaedi, Senin (05/02/2018).</p>
<p>Hal serupa juga diketemukan Komisi III di Jalan Mastrip. Lubang saluran di Jalan Mastrip juga mampet, karena selain lubang saluran terlalu kecil, juga karena tertutup material bekas pengaspalan jalan. Jalan Mastrip ini, menjadi langganan banjir saat hujan deras. Bahkan saat hujan, air sampai naik hingga trotoar setinggi sekitar 50 centimeter.</p>
<p>&#8220;Penyebab banjir, selain karena lobang terlalu kecil, juga karena lubang saluran airnya mampet, tersumbat sampah dan sisa material bekas pengaspalan”, tandasnya.</p>
<p>Agus Zunaedi menambahkan, temuan dalam sidak kali ini, sebagai bahan untuk rapat dengan pihak-pihak terkait. Kamis (08/02/2018) mendatang, Komisi III berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Satpol PP, untuk membahas permasalahan banjir di Kota Blitar.</p>
<p>&#8220;Kamis ini kami jadwalkan rapat dengan Dinas terkait untuk membahas permasalahan banjir di Kota Blitar&#8221;, jelasnya.</p>
<p>Sementara Sekretaris DPUPR Kota Blitar, Heru Catur W mengatakan, selain banyak sampah yang menyumbat di sejumlah saluran air. Banjir yang terjadi di sejumlah ruas jalan di Kota Blitar, disebabkan karena curah hujan tinggi.</p>
<p>&#8220;Memamng saat itu hujannya deras. Bahkan ada kiriman air dari wilayah Kabupaten Blitar,&#8221; tandas Heru Catur.</p>
<p>Menurut Heru, mengatasi masalah banjir bukan hanya wewenang DPUPR Kota Blitar saja. Namun harus kerja sama dengan pihak  lain, diantaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan Rakyat.</p>
<p>&#8220;Kita harus bekerja sama dengan dinas lain. Sebab saluran air di perkampungan menjadi wewenang Dinas Perumahan Rakyat, dan pembersihan sampah di saluran air menjadi wewenang DLG”, ujar Heru Catur.<strong> (jar/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">24707</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
