<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>DPRD Kota Kediri &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dprd-kota-kediri/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 08 Oct 2020 11:31:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>DPRD Kota Kediri &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Ribuan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Kota Kediri</title>
		<link>https://memontum.com/1ribuan-mahasiswa-geruduk-kantor-dprd-kota-kediri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Oct 2020 11:25:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Tolak Omnibus Law]]></category>
		<category><![CDATA[unjuk rasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=125206</guid>

					<description><![CDATA[Tolak Pengesahan UU Omnibus Law Memontum Kediri &#8211; Ribuan Mahasiswa Kediri gabungan HMI (Himpunan Mahasiswa Indonesia), IMM (Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), Aliansi Sekartaji, GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasioal Indonesia), Universitas Brawijaya Kediri dan Universitas Islam Kediri, menggelar aksi turun ke jalan guna menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10) pagi. Aksi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>Tolak Pengesahan UU Omnibus Law</strong></h3>
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Ribuan Mahasiswa Kediri gabungan HMI (Himpunan Mahasiswa Indonesia), IMM (Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), Aliansi Sekartaji, GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasioal Indonesia), Universitas Brawijaya Kediri dan Universitas Islam Kediri, menggelar aksi turun ke jalan guna menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10) pagi. Aksi sendiri, digelar di depan Kantor DPRD Kota Kediri.</p>
<p>Koordinator Aliansi Sekartaji, Banu, mengungkapkan bahwa Undang-Undang Omnibus Law, sangat merugikan semua. Termasuk, memunculkan konflik agraria serta ketimpangan sosial.</p>
<p>Hal tidak jauh berbeda, disampaikan koordinator mahasiswa dari PMII, Saiful Amin. &#8220;Kami berharap, Pemerintah Daerah agar membatalkan pengesahan Omnibus Law cipta kerja,&#8221; terangnya.</p>
<p>Aksi pengunjuk rasa sendiri, selanjutnya diterima oleh beberapa anggota DPRD, guna menampung tuntutan aspirasi dan diteruskan ke DPR RI. <strong>(kdr1/sit)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">125206</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gubernur Jatim Terbitkan SK PAW Sujono, Digantikan Endang Yuniwati</title>
		<link>https://memontum.com/gubernur-jatim-terbitkan-sk-paw-sujono-digantikan-endang-yuniwati</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 May 2018 12:25:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[PAW]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/42951-gubernur-jatim-terbitkan-sk-paw-sujono-digantikan-endang-yuniwati</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8212; Gubernur Jawa Timur telah menerbitkan SK Pergantian antar waktu (PAW), DPRD Kota Kediri dari Partai Golkar atas nama Sujono Teguh Widjaya, yang maju mencalonkan diri pemilihan Walikota (Pilwali) Kota Kediri 2018. Ketua DPD Partai Golkar Kota Kediri Juwito, SPd mengatakan, berdasarkan SK Gubernur tanggal 3 Mei 2018 Nomor : 171.149/440/011.2/2018 tentang pengangkatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kediri </strong>&#8212; Gubernur Jawa Timur telah menerbitkan SK Pergantian antar waktu (PAW), DPRD Kota Kediri dari Partai Golkar atas nama Sujono Teguh Widjaya, yang maju mencalonkan diri  pemilihan Walikota (Pilwali) Kota Kediri 2018.</p>
<p>   Ketua DPD Partai Golkar Kota Kediri Juwito, SPd mengatakan, berdasarkan SK Gubernur tanggal 3 Mei 2018 Nomor : 171.149/440/011.2/2018 tentang pengangkatan Dra. Endang Yuniwati untuk menggantikan Sujono.&#8221; Pelantikan akan dilakukan setelah diagendakan oleh DPRD dan diputuskan di Banmus.</p>
<p>Lebih cepat lebih baik dasar hukumnya sudah jelas, dan saya berharap bulan Mei 2018 sudah ada pelantikan, “tambahnya.</p>
<p>    Lebih jauh Juwito menambahkan, untuk pengganti antar waktu (PAW), sesuai SK Gubenur Jatim, yang akan menggantikan Sudjono Teguh, yakni Endang Yuniwati yang mempunyai suara terbanyak setelah Sujono Teguh.&#8221; Endang Yuniwati, yang akan dilantik menggantikan Sujono Teguh Wijaya, mengemban tugas sebagai dewan dengan masa bakti sampai 2019, “ lanjutnya.</p>
<p>     Sudjono Teguh Wijaya, mengundurkan diri mendaftarkan diri sebagai calon Wakil Wali Kota Kediri mendampingi Aizzudin Abdurrahman (Gus Aiz) di Pilwali Kota Kediri 2018. Pencalonan Gus Aiz &#8211; Jono diusung 4 partai besar yakni, PKB, Golkar, Gerindra dan PPP dengan jumlah 12 kursi. <strong>(mid/aji/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">42951</post-id>	</item>
		<item>
		<title>HMI Geruduk Kantor Dewan, Tuntut Gaji Guru Honorer dan Buruh Dinaikkan</title>
		<link>https://memontum.com/hmi-geruduk-kantor-dewan-tuntut-gaji-guru-honorer-dan-buruh-dinaikkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 May 2018 12:10:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[HMI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=41070</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8212; Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Kediri datangi kantor DPRD Kota Kediri, Kamis (3/5/2018). Kedatangan mereka untuk menuntut agar guru honorer dan buruh gajinya dinaikkan. Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Kota Kediri Dwi Galih Setiawan mengatakan, ada 2 fokus permasalahan HMI dalam mengkritisi kinerja Pemerintahan dalam mengawal [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8212; Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Kediri datangi kantor DPRD Kota Kediri, Kamis (3/5/2018).</p>
<p>    Kedatangan mereka untuk menuntut agar  guru honorer dan buruh gajinya dinaikkan.</p>
<p>    Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Kota Kediri Dwi Galih Setiawan  mengatakan, ada 2 fokus permasalahan HMI dalam mengkritisi kinerja Pemerintahan dalam mengawal kesejahteraan masyarakat Kota Kediri. &#8220;Kami sangat miris sekali melihat gaji para guru honorer yang jauh dari kata layak, mereka bekerja dengan penuh dedikasi tinggi, namun gaji mereka tak cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari, &#8221; katanya.</p>
<p>    Selain itu, hingga saat ini para buruh di Kota Kediri masih banyak sekali yang digaji dibawah standart gaji atau upah minimum regional (UMR). &#8221; Kami tak ingin, antara guru honorer dan para buruh ini ditindas semena-mena oleh kaum-kaum yang tidak bertanggung jawab. Kami ingin kesejahteraan mereka lebih diperhatikan lagi, karena ini sudah menjadi tugas pemerintah untuk mensejahterakan masyarakatnya,&#8221; terangnya.</p>
<p>   Setelah melakukan aksi, akhirnya perwakilan aksi demo  ditemui anggota Komisi C Kota Kediri Yudi Ayub Chan. Ia mengaku terima kasih adanya laporan yang disampaikan kepada dirinya.&#8221;Kami menerima dengan baik atas laporan yang telah disodorkan kepada kami ini tadi,&#8221; katanya.</p>
<p>  Terkait dengan remdahnya gaji guru honorer, Ayub mengaku telah berupaya dengan keras,  setiap tahunnya ia selalu mengajukan agar gaji guru honorer bisa meningkat. &#8221; Semula hanya mereka digaji sekitar Rp 300 ribu saja, kini menjadi Rp 500 ribu, dan itu tercontinue,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>    Terkait dengan upah buruh, Yudi Ayub Khan berjanji akan  mengawal hak-hak mereka, yakni kesejahteraan para buruh tanpa terkecuali. <strong>(mid/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">41070</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Puluhan Kader HMI Kepung Kantor DPRD Kota</title>
		<link>https://memontum.com/puluhan-kader-hmi-kepung-kantor-dprd-kota</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Mar 2018 15:04:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[HMI]]></category>
		<category><![CDATA[UU MD3]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/31201-puluhan-kader-hmi-kepung-kantor-dprd-kota</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8212; Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Kediri mengepung Kantor DPRD Kota Kediri dengan menggelar aksi demo pada Senin (12/3/2018). Meski mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian para kader HMI itu dengan lantang menyuarakan penolakan disahkannya UU MD3 yang dinilai ‘membungkam’ suara rakyat. Koordinator demo Ahmad M, mengatakan, aksi ini salah satunya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8212;   Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Kediri mengepung Kantor DPRD Kota Kediri dengan menggelar aksi demo pada Senin (12/3/2018). Meski mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian para kader HMI itu dengan lantang menyuarakan penolakan disahkannya UU MD3 yang dinilai ‘membungkam’ suara rakyat. </p>
<p>Koordinator demo Ahmad M, mengatakan, aksi ini salah satunya dilatarbelakangi adanya pengesahan RUU MD3, khususnya terkait pasal 73 ayat (5), pasal 122 huruf K dan pasal 245. Karena dalam UU itu mewajibkan setiap anggota DPR yang dipanggil lantaran terjerat kasus hukum harus melalui persetujuan presiden. “ Hanya memanggil DPR harus melalui persetujuan presiden, jelas ini akan memperlambat proses penyidikanl, apalagi belakangan ini  banyak anggota dewan yang melakukan korupsi,” teriaknya.</p>
<p>Karena aksi ini ditolak oleh dewan,  Ahmad mengamcam akan mendatangi gedung dewan dengan masa yang lebih besar lagi. Karena  mediasi yang dilakukan antara perwakilan mahasiswa dan sejumlah anggota dewan berlangsung alot. “Kami berjanji akan membawa massa jauh lebih besar dari ini dan akan menyuarakan aspirasi kami,” tegasnya.</p>
<p>Dalam mediasi itu, puluhan mahasiswa yang diwaliki tujuh orang mahasiswa meminta  wakil rakyat untuk menandatangi surat keputusan yang dibawa oleh mahasiswa tersebut. Adu argumen antara kedua belah pihak mewarnai jalannya mediasi yang berlangsung di ruang DPRD Kota Kediri.</p>
<p>Dalam kesempatan itu ketua DPRD Kota Kediri Kholifi Yunon menolak untuk menanda tangani surat keputusan yang dibawa oleh HMI.  ”Dalam konteks ini kami menerima, ini hak setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi. Cuman nggak pas kalau saya diminta untuk menandatangan unruk menyetujui tuntutan ini, tidak dalam konteksnya,” katanya kepada wartawan usai mediasi.</p>
<p>Kholifi mengaku ia tidak berani memgambil bersikap dengan menandatangani surat keputusan yang dibawa mahasiswa itu karena  harus membahas dengan beberapa anggota yang lainnya.“Kami hanya menampung aspirasi dari temen HMI. Soal sikap lembaga harus membicarakan dengan yang lainnya. Saya tidak bisa secara pribadi menyetujui tuntutan ini apalagi atas nama lembaga DPRD Kota Kediri,” tukasnya.</p>
<p>Demo yang berlangsung sejak pukul 09.30WIB hingga 12.30 WIB itu sempat memanas ketika puluhan mahasiswa merasa tidak puas dengan hasil mediasi itu. Karena mereka hanya mendapatkan satu tanda tangan dari wakil rakyat secara pribadi, bukan mewakili kelembagaan. <strong>(aji/nay) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">31201</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pejabat Pemkot dan Anggota DPRD Kota Kediri, Ikuti Paparan Pencegahan Korupsi dari KPK</title>
		<link>https://memontum.com/pejabat-pemkot-dan-anggota-dprd-kota-kediri-ikuti-paparan-pencegahan-korupsi-dari-kpk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Mar 2018 17:02:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot kediri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/30566-pejabat-pemkot-dan-anggota-dprd-kota-kediri-ikuti-paparan-pencegahan-korupsi-dari-kpk</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8212; Untuk menghindari jeratan kasus korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kunjungi dan memberikan paparan ke Pemerintah Kota Kediri. Paparan terkait pencegahan tindak pidana korupsi itu diikuti ekskutif, legislatif dan Kepala OPD se-Kota Kediri. Kabag Humas Pemkot Kediri Apip Permana mengatakan, Pemkot sengaja mengundang KPK untuk memberikan sosialisasi pencegahan korupsi secara terintegrasi.&#8221;Pemkot Kediri mengundang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8212; Untuk menghindari jeratan kasus korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kunjungi dan memberikan paparan ke Pemerintah Kota Kediri. Paparan terkait pencegahan tindak pidana korupsi itu diikuti ekskutif, legislatif dan Kepala OPD se-Kota Kediri.</p>
<p>Kabag Humas Pemkot Kediri Apip Permana mengatakan, Pemkot sengaja mengundang KPK  untuk memberikan sosialisasi pencegahan korupsi secara terintegrasi.&#8221;Pemkot Kediri mengundang  Deputi Pencegahan KPK,&#8221; Sekarang ini kami dorong aplikasi E-planning, e &#8211; budgeting yang terintegrasi untuk mencegah tindakan korupsi,&#8221; katanya. </p>
<p>Lebih lanjut Apip menambahkan,  Kegiatan ini dilakukan agar  bisa memahami dan bisa mencegah agar tidak masuk ke ranah pidana korupsi.</p>
<p>Apip membantah,  diundangnya KPK ke Kota Kediri, bukan dikarenakan ada indikasi pelanggaran, akan tetpi murni pencerahan.  &#8220;Mumpung ada waktu dan kesempatan dari Divisi Pencegahan KPK, maka kita manfaatkan untuk mendapatkan pencerahan dan pemahaman dari KPK,&#8221; lanjutnya.       </p>
<p>Sebelumnya seluruh Kepala Daerah bertemu Tim Divisi Pencegahan KPK di Grahadi Provinsi Jawa Timur,  agar seluruh Kepala Daerah mengundang KPK untuk memberikan pencerahan bagi ASN yang ada di daerah masing-masing.<strong>(ags/hyo/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">30566</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
