<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>DPRD Kota Mojokerto &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dprd-kota-mojokerto/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 17 Feb 2021 03:29:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>DPRD Kota Mojokerto &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Cari Referensi Soal CSR, DPRD Kota Mojokerto Kunker ke Trenggalek</title>
		<link>https://memontum.com/cari-referensi-soal-csr-dprd-kota-mojokerto-kunker-ke-trenggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Feb 2021 03:29:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[CSR]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Mojokerto]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Mojokerto]]></category>
		<category><![CDATA[kunker]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=134833</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Dalam rangka memaksimalkan pemasukan dana CSR lokal, DPRD Kota Mojokerto melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Trenggalek. Kunjungan kerja tersebut juga dimaksudkan untuk menggali referensi guna memaksimalkan dana CSR dari perusahaan mauoun kontraktor lokal. Baca: Panggil Diskominfo, Komisi I DPRD Trenggalek Tekankan Pelaksanaan APBD 2021 Sesuai Rencana Dikonfirmasi usai menerima kunjungan DPRD [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="https://memontum.com/tag/kabupaten-trenggalek">Memontum</a> Trenggalek</strong> &#8211; Dalam rangka memaksimalkan pemasukan dana CSR lokal, DPRD Kota Mojokerto melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Trenggalek.</p>



<p>Kunjungan kerja tersebut juga dimaksudkan untuk menggali referensi guna memaksimalkan dana CSR dari perusahaan mauoun kontraktor lokal.</p>



<p><strong>Baca: <a href="https://memontum.com/134516-panggil-diskominfo-komisi-i-dprd-trenggalek-tekankan-pelaksanaan-apbd-2021-sesuai-rencana">Panggil Diskominfo, Komisi I DPRD Trenggalek Tekankan Pelaksanaan APBD 2021 Sesuai Rencana</a></strong></p>



<p>Dikonfirmasi usai menerima kunjungan DPRD Kota Mojokerto, Sekretaris DPRD Trenggalek mengatakan pihaknya menyambut baik kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Kota Mojokerto itu.</p>



<p>&#8220;Hari ini DPRD Trenggalek mendapat kunjungan kerja dari DPRD Kota Mojokerto dalam rangka sharing terkait pengelolaan dan akomodasi CSR dari kontraktor pemenang tender,&#8221; ucap Muhtarom, Rabu (17/02/2021) pagi.</p>



<p>Tak hanya itu, mereka juga memanfaatkan kunjungan kerja ini untuk lebih tahu sistem penarikan CSR sampai ke pengelolaannya. Utamanya, sistem pengumpulan dana CSR yang bersumber dari kontraktor lokal.</p>



<p>Terkait hal itu, Muhtarom menjelaskan di Trengggalek memang masih minim. &#8220;Kalau di Trenggalek masih sangat minim. Mengingat kebanyakan pemenang tender besar itu dari luar kota,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sedangkan untuk kontraktor dari luar kota, jika mengerjakan kegiatan di Trenggalek memerlukan anggaran transportasi yang juga besar.</p>



<p>Ia menyebut pemasukan dana CSR justru lebih banyak didapat dari Perbankan. &#8220;Utamanya Bank Jatim, karena semua anggaran pemerintah daerah transaksinya disana. Selain Bank Jatim, juga ada CSR BRI dan BNI&#8221; kata Muhtarom.</p>



<p>Masih terang Muhtarom, terkait pengelolaan dana CSR di Kabupaten Trenggalek, OPD yang menangani adalah Bappeda. Nominal penarikannya dari masing-masing coorporate juga tidak ditentukan besarannya.</p>



<p>&#8220;Mereka hanya menyetorkan nominal sesuai kemampuan masing-masing. Sedangkan pemanfaatannya juga menyesuaikan, khususnya untuk kegiatan buang tidak bisa atau belum bisa dibiayai menggunakan APBD,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, pimpinan rombongan Komisi II DPRD Kota Mojokerto Rizky Pancasiawan menyampaikan di daerahnya saat ini tengah menginisiasi kebijakan pemungutan dana CSR dari para kontraktor lokal.</p>



<p>&#8220;Saat ini DPRD Kota Mojokerto tengah melakukan inisiasi untuk badan usaha atau kontraktor pemenang tender untuk di pungut dana CSR dalam rangka ikut andil pembangunan kota Mojokerto. Jadi sampai saat ini masih dalam pengumpulan data referensi. Jika nanti ada daerah yang sudah melakukan itu akan dicoba di tarik dan diterapkan di Kota Mojokerto,&#8221; terang Rizky.</p>



<p><strong>Baca Juga: <a href="https://memontum.com/134627-usai-kabur-bawa-istri-orang-pria-tulungagung-ditemukan-tewas-di-ladang">Usai Kabur Bawa Istri Orang, Pria Tulungagung Ditemukan Tewas di Ladang</a></strong></p>



<p>Hal itu dilakukan agar tujuannya agar pengembangan dan pembangunan yang belum bisa di biayai oleh APBD, bisa menggunakan dana CSR daerah.</p>



<p>Menurutnya, sudah ada regulasi yang mengatur akan hal itu. Akan tetapi, pihaknya merasa kurang pas dengan Permensos nomor 9 tahun 2017 tentang pungutan dana CSR.</p>



<p>Karena besaran atau nominal yang ditarget untuk penarikan dana CSR dari badan usaha belum ada. Sehingga regulasi itu harus di rencanakan baik dari penarikan pajak atau retribusi maupun profit yang lain,&#8221; pungkasnya. <strong>(mil/syn)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">134833</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Kota Mojokerto Kawal Bansos Dampak Pandemi Covid-19, Temukan Penerima Tidak Tepat</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-kota-mojokerto-kawal-bansos-dampak-pandemi-covid-19-temukan-penerima-tidak-tepat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 May 2020 14:00:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bansos]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Mojokerto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/114543-dprd-kota-mojokerto-kawal-bansos-dampak-pandemi-covid-19-temukan-penerima-tidak-tepat</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Mojokerto &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga terdampak pandemi Covid-19. Rencana tersebut dicetuskan Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto dalam hearing Komisi III dengan Dinas Sosial setempat, Selasa (12/5/2020). Ketua DPPRD Kota Mojokerto, Sunarto menyampaikan, Pansus ini diharapkan bisa memperkuat sasaran dan penyaluran [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Mojokerto </strong>&#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga terdampak pandemi Covid-19. Rencana tersebut dicetuskan Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto dalam hearing Komisi III dengan Dinas Sosial setempat, Selasa (12/5/2020).</p>
<p>Ketua DPPRD Kota Mojokerto, Sunarto menyampaikan, Pansus ini diharapkan bisa memperkuat sasaran dan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos bagi warga terdampak covid-19 yang berujung polemik di masyarakat. Sekedar diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto sendiri telah memblokir data 526 KK BST Kemensos.</p>
<p>“Di lapangan ada warga yang tidak didata oleh RT maupun RW setempat, tetapi dapat bantuan dan kita patut curiga, ada apa ini,” tanya Sunarto, yang akrab dipanggil dengan sebutan Ito.</p>
<p>Terkait hal ini, lanjut Sunarto, akan melakukan kajian dengan membentuk pansus. “Kemungkinan pansus akan kita bentuk, melihat situasi seperti ini,” tegas Itok.</p>
<p>Disampaikannya, bahwa banyak hal yang jadi sorotan Dewan menyangkut penggunaan dana puluhan miliar dari APBD yang diajukan eksekutif untuk program percepatan penanganan dampak pandemi covid-19.</p>
<p>Sementara Plt Kepala Dinas Sosial Kota Mojokerto Heru Setyadi, selama hearing berlangsung, dicecar beberapa pertanyaan anggota Komisi III, terkait database untuk akurasi data KPM hingga ketidaksinkronan data di lapangan, yang menyebabkan persoalan BST Kemensos jadi runyam.</p>
<p>Heru Setyadi menanggapi dan menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki kinerja dan menggencarkan sosialisasi untuk program jaring pengaman sosial berikutnya.</p>
<p>Menurutnya, pihaknya telah menyediakan akses pelaporan melalui website. “Bagi warga mampu namun menerima bantuan, penerima bantuan sosial tidak tepat sasaran dan bagi warga terdampak tetapi belum menerima bantuan dapat melapor,” jelasnya.</p>
<p>Sementara Sekretaris Komisi III Deny Novianto menyebut sejumlah fakta dan informasi ketidakberesan sasaran jadi dasar bagi Dewan mendalami silang sengkarut sasaran BST.</p>
<p>“Ada warga yang sudah meninggal tiga tahun lalu, terdata sebagai sasaran penerima BST. Ada warga yang mampu secara ekonomi, juga masuk. Tapi ada warga terdampak yang seharusnya berhak menerima bantuan, justru terlewati. Validasinya bagaimana?,” tanya politisi Partai Demokrat ini.</p>
<p>Salah seorang petugas entri data Dinas Sosial yang diminta membeberkan ikhwal jumlah data yang masuk dan data yang disaring untuk dikirim ke Kemensos mengaku kuwalahan dengan tugas yang harus dirampungkan segera.</p>
<p>“Kami hanya berdua mengentri belasan ribu data dalam waktu tiga hari. Sedangkan data yang masuk dari RT atau RW tidak terpilah, baik penerima PKH (Program Keluarga Harapan) maupun penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Semua data dikirim ke Dinsos. Kami sesuaikan, dari 18 ribu data, mengerucut menjadi sekitar 12 ribu lebih yang kemudian kami unggah semuanya. Padahal untuk BST kuota Kota Mojokerto sebanyak 11. 556 KK,” terangnya.</p>
<p>Setiap sasaran penerima BST sebesar Rp 600 ribu per bulan, katanya, diterimakan dalam waktu tiga bulan, mulai bulan April sampai dengan bulan Juni 2020. “Setelah dilakukan verifikasi ulang, fakta di lapangan menyebutkan 526 sasaran dinyatakan tidak layak menerima bantuan. Pemkot kemudian memblokir data ratusan sasaran BST itu,” ungkapnya.</p>
<p>Ditambahkannya, ada tiga pos bantuan untuk warga terdampak covid-19 dengan beberapa jenis bantuan yaitu, dari pos bantuan pemerintah pusat, pemerintah provinsi Jawa Timur dan pemerintah Kota Mojokerto.</p>
<p>“Bagi yang tidak tercover dalam BST, kemungkinan bisa menerima BPNT atau bantuan program jaring pengaman sosial dari propinsi atau dari bantuan daerah, sepanjang mereka memenuhi kriteria,” terangnya.</p>
<p>Kemudian Ketua Komisi III Agus Wahjudi Utomo mengatakan, masih banyak yang harus dipertegas agar bansos benar-benar tepat sasaran. “Kalau mau jujur semua masyarakat terkena dampak akibat pandemi Covid-19 tapi harus dibuat dan difinalkan dulu mana yang benar-benar harus di bantu berdasarkan klasifikasinya. Penyalurannya harus berbasis data real yang bisa dipertanggung jawabkan,” tandas politisi Partai Golkar tersebut.<strong> (mrg/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">114543</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dandim 0815 Hadir Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Mojokerto</title>
		<link>https://memontum.com/dandim-0815-hadir-dalam-rapat-paripurna-istimewa-dprd-kota-mojokerto</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Aug 2018 15:24:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mojokerto]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Mojokerto]]></category>
		<category><![CDATA[kodim 0815]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=51814</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Mojokerto &#8211; Komandan Kodim 0815 Mojokerto Letkol Hermawan Weharima, SH menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto Tahun 2018, di Ruang Sidang DPRD Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada Nomor 145 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (16/8/2018). Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Mojokerto digelar dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Mojokerto </strong>&#8211; Komandan Kodim 0815 Mojokerto Letkol Hermawan Weharima, SH menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto Tahun 2018, di Ruang Sidang DPRD Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada Nomor 145 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (16/8/2018).</p>
<p>Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Mojokerto digelar dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia menyambut HUT Ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2018.</p>
<p>Diawal acara para tamu undangan yang hadir menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, yang dilanjutkan sambutan Ketua DPRD Kota Mojokerto, Febriana Meldyawati, SH, kemudian mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dengan tema &#8220;Kerja Kita Prestasi Bangsa&#8221;.</p>
<p>Hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa tersebut, antara lain, Wakil Walikota Mojokerto Ir. H. Suyitno, M.Si, Danrem 082/CPYJ diwakili Kasioprem 082/CPYJ Letkol Inf Slamet Supriyanto, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono, SH., S.IK., M.Sc (Eng), Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Muslim SH, MH.</p>
<p>Selain Forkopimda Plus, tampak pula Unsur Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Mojokerto, Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Wadandenpom V/2 Mayor Cpm Marsudianto, Perwakilan Yonif PR 503/MK, Para Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda dan Ka OPD, Forpimka se-wilayah Kota Mojokerto dan undangan secara keseluruhan berjumlah 125 orang.<strong>(den/gan/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">51814</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
