<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>DPRD Kota Surabaya &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dprd-kota-surabaya/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Apr 2020 03:00:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>DPRD Kota Surabaya &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Jurnalis Surabaya Lawan Covid-19,  Ketua DPRD: Semua Elemen Harus Bersatu</title>
		<link>https://memontum.com/jurnalis-surabaya-lawan-covid-19-ketua-dprd-semua-elemen-harus-bersatu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Apr 2020 03:00:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Jurnalis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=110682</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Para jurnalis yang biasa bertugas di lingkungan DPRD Kota Surabaya melakukan aksi Lawan Covid-19, dengan membagikan ratusan paket berisi vitamin dan hand sanitizer berbahan alami, ditambah panduan cara membuatnya. Paket Lawan Covid-19 itu dibagikan kepada masyarakat yang melintas di Jl Yos Sudarso pada Rabu (1/04/2020) Ketua Pokja Wartawan DPRD Surabaya Maulana mengatakan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8211; Para jurnalis yang biasa bertugas di lingkungan DPRD Kota Surabaya melakukan aksi Lawan Covid-19, dengan membagikan ratusan paket berisi vitamin dan hand sanitizer berbahan alami, ditambah panduan cara membuatnya. Paket Lawan Covid-19 itu dibagikan kepada masyarakat yang melintas di Jl Yos Sudarso pada Rabu (1/04/2020)</p>
<p>Ketua Pokja Wartawan DPRD Surabaya Maulana mengatakan, para jurnalis yang termasuk dalam barisan depan melawan Covid-19, juga ingin ikut mengedukasi masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kita membagikan Paket Lawan Covid-19 ini, pada dasarnya ingin mengedukasi masyarakat, bagaimana cara melawan wabah corona secara mandiri&#8221; jelasnya.</p>
<p>Langkanya hand sanitizer di apotik juga menjadi perhatian para jurnalis tersebut. &#8220;Karenanya kita selipkan di paket Lawan Covid-19 itu, kertas panduan bagaimana membuat hand sanitizer berbahan alami yaitu dari daun sirih dan jeruk nipis&#8221; kata dia.</p>
<p>Cara membuat hand sanitizer berbahan alami yaitu dengan rebusan daun sirih, yang dicampur dengan perasan jeruk nipis. Rebusan air daun sirih merupakan anti septik yang aman digunakan saat bersentuhan dengan kulit.</p>
<p>Sementara itu Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, mengapresiasi aksi para wartawan Pokja DPRD Surabaya.</p>
<p>&#8220;Kita harus bergotong royong, semua elemen masyarakat harus bersama sama melawan Covid-19. Bentuknya bisa bermacam macam yang penting selaras dengan protokol pemerintah&#8221; tegasnya.</p>
<p>Politisi PDI Perjuangan yang juga mantan wartawan ini juga meminta, agar para wartawan tetap menjaga kesehatan saat bertugas.</p>
<p>&#8220;Selalu menjaga stamina tubuh dan pola hidup bersih yo rek&#8221; pungkasnya. <strong>(Ace/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">110682</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Surabaya Covid-19: Peta Penyebaran Dibuka, DPRD  Apresiasi Pemkot</title>
		<link>https://memontum.com/surabaya-covid-19-peta-penyebaran-dibuka-dprd-apresiasi-pemkot</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Mar 2020 04:16:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Covid 19]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Surabaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=109651</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menilai langkah Wali Kota Tri Rismaharini membuka peta penyebaran virus Corona (Covid-19) hingga level per kelurahan kepada masyarakat luas merupakan hal yang tepat. &#8220;Data penyebaran itu sekaligus memberi panduan dan kepastian, kelurahan mana yang masih bebas, kelurahan mana yang ada warga ODP dan PDP, serta kelurahan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Surabaya </strong>&#8211; Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menilai langkah Wali Kota Tri Rismaharini membuka peta penyebaran virus Corona (Covid-19) hingga level per kelurahan kepada masyarakat luas merupakan hal yang tepat.</p>
<p>&#8220;Data penyebaran itu sekaligus memberi panduan dan kepastian, kelurahan mana yang masih bebas, kelurahan mana yang ada warga ODP dan PDP, serta kelurahan yang terkonfirmasi positif Covid-19,&#8221; terangnya, Selasa (24/3/2020)</p>
<p>Hingga data tadi pagi pukul 08.00 WIB, Pemerintah Kota Surabaya mencatat 23 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka berasal dari 19 kelurahan. Warga di Surabaya yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) 134 orang, tersebar di 65 kelurahan. Sementara yang berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) 7 orang, tersebar di 7 kelurahan.</p>
<p>&#8220;Langkah Ibu Wali Kota sudah tepat membuka peta penyebaran Covid-19. Data itu real time, di-update sesuai perkembangan situasi. Masyarakat kini bisa mengakses dan menjadi lebih waspada terhadap lingkungan masing-masing,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Lewat website itu, Pemkot Surabaya juga telah memaparkan kepada publik langkah-langkah pencegahan dan penanganan Covid-19.</p>
<p>&#8220;Masyarakat bisa turut aktif menjaga keluarga, sanak saudara dan lingkungan masing-masing. Hidup sehat serta batasi keluar rumah,&#8221; kata dia.</p>
<p>&#8220;Taati seluruh seruan pemerintah dan aparat keamanan. Untuk sementara waktu, masyarakat jangan melakukan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Karena perkumpulan orang, lanjutnya, dapat mempercepat penyebaran virus Corona. Pola hidup sehat, menjaga stamina tubuh, meningkatkan imunitas tubuh, merupakan tindakan preventif yang sangat diperlukan.</p>
<p>&#8220;Kita semua menghadapi musuh, yang secara kasat mata tidak terlihat. Mudah menyebar. Karena itu menjadi persoalan global. Berbagai negara dan kota di dunia, saat ini tengah berjuang mengalahkan Covid-19,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Sebagai informasi data penyebaran itu bisa diakses masyarakat lewat website <a href="https://lawancovid-19.surabaya.go.id" target="_blank" rel="noopener noreferrer">https://lawancovid-19.surabaya.go.id </a>yang dibuat resmi oleh Dinas Infokom Pemerintah Kota Surabaya. <strong>(ace/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">109651</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Surabaya Covid-19: DPRD Desak Pemkot Buka Peta Penyebaran</title>
		<link>https://memontum.com/surabaya-covid-19-dprd-desak-pemkot-buka-peta-penyebaran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Mar 2020 05:11:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Covid 19]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Surabaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=109532</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; DPRD Kota Surabaya mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk membuka data masyarakat orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pemantauan (PDP) akibat virus corona atau Covid-19. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa waspada sehingga menghindari zona-zona yang berpotensi bahaya untuk dilalui. Apalagi, saat ini jumlah positif Covid-19 di Kota Pahlawan ini sudah mencapai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8211; DPRD Kota Surabaya mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk membuka data masyarakat orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pemantauan (PDP) akibat virus corona atau Covid-19.</p>
<p>Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa waspada sehingga menghindari zona-zona yang berpotensi bahaya untuk dilalui. Apalagi, saat ini jumlah positif Covid-19 di Kota Pahlawan ini sudah mencapai 29 orang.</p>
<p>“Hal ini untuk membedakan mana saja daerah yang masih bisa dikunjungi dan harus dihindari. Ini untuk keselamatan warga Surabaya dan untuk mengamanakan kepentingan yang lebih besar,” ujar anggota Komisi D DPRD Surabaya Ibnu Shobir saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/3/2020).</p>
<p>Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, lanjut Ibnu Shobir, sudah menyampaikan bahwa Surabaya masuk zona merah. Itu artinya peringatan bagi pemerintah kota sekaligus seluruh warga untuk lebih efektif lagi melakukan pencegahan corona supaya tidak masif.</p>
<p>Selain itu, masyarakat diminta menerapkan social distancing atau jaga jarak saat berkomunikasi.<br />
Social distancing, tambah Ibnu Shobir, juga harus diikuti dengan langkah-langkah konkret melalui imbauan yang terus-menerus kepada masyarakat supaya mematuhi jarak aman ketika berkomunikasi. Menghindari kerumunan juga harus lebih diperkuat.</p>
<p>“Kalau perlu ada semacam imbauan yang langsung turun ke masyarakat. Petugas disiapkan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat,” tambahnya.</p>
<p>Menurut Ibnu, Pemkot Surabaya perlu membuka data mana saja yang menjadi titik rawan corona sehingga harus dihindari. “Saya kira data perlu dibuka, tetapi bukan dalam konteks menimbulkan kepanikan. Masyarakat berhak tahu kalau di lingkunganya itu ada penderita sehingga harus dihindari. Ini memang kondisinya darurat sehingga semua orang harus well inform,” tandasnya.</p>
<p>Senada, Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfud menilai, data memang perlu diungkap untuk mengantisipasi penyebaran virus ini. “Ibu Wali Kota dan pemkot harus menerima semua masukan ini untuk kebaikan warga surabaya,” ucapnya.</p>
<p>Yang kedua, lanjut Mahfud, sampai detik ini pihaknya tidak mengetahui sebaran virus itu sampai mana saja. “Kami ini, anggota dewan saja, nggak tahu, apalagi masyarakat,” ujarnya.</p>
<p>Jika pihaknya mengetahui sebaran virus itu, mungkin bisa membantu untuk melokalisasi. &#8220;Artinya kita bahu-membahu, gotong royong. Ayolah kita ‘lepas baju’ masing-masing. Jangan terus ngomong zona merah, kita bercanda. Ini bukan waktunya bercanda karena menyangkut nyawa manusia,” pungkasnya. <strong>(Ace/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">109532</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bebas Surat Ijo Jika Semua Urusan Retribusi Bisa Dihapus</title>
		<link>https://memontum.com/bebas-surat-ijo-jika-semua-urusan-retribusi-bisa-dihapus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Jan 2020 13:26:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi]]></category>
		<category><![CDATA[Surat Ijo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/103714-bebas-surat-ijo-jika-semua-urusan-retribusi-bisa-dihapus</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Rapat panitia khusus (Pansus) retribusi yang digelar di ruang Komisi B DPRD Kota Surabaya masih belum ada pembahasan mengenai surat ijo dan urusan tanah. Pasalnya, mengenai urusan surat ijo, Ketua Pansus Retribusi, Mahfudz mencontohkan, paling tidak sama dengan yang kemarin atau diturunkan (IPT). Namun, saat ditanya apakah penghapusan surat ijo nantinya dapat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8211; Rapat panitia khusus (Pansus) retribusi yang digelar di ruang Komisi B DPRD Kota Surabaya masih belum ada pembahasan mengenai surat ijo dan urusan tanah. Pasalnya, mengenai urusan surat ijo, Ketua Pansus Retribusi, Mahfudz mencontohkan, paling tidak sama dengan yang kemarin atau diturunkan (IPT). Namun, saat ditanya apakah penghapusan surat ijo nantinya dapat dilakukan, Mahfudz mengatakan jika surat ijo bisa saja dihapus.</p>
<p>“Bisa saja dihapus, apa yang ga bisa dihapus. Semua bisa dihapus kalau urusan retribusi semua bisa dihapus,” kata Mahfudz di ruang Komisi B, Rabu (8/1/2020). Politisi asal Fraksi PKB menjelaskan, pada dasarnya setiap bangunan atau tanah yang didirikan di atas tanah Pemkot Surabaya akan dikenakan retribusi. Maka, sudah sewajarnya jika pemilik bangunan membayar retribusi ke pemkot.</p>
<p>Tetapi, lanjut dia, yang menjadi permasalahan selama ini ialah satu tempat terdapat dua penarikan retribusi. “Pertama retribusi IPT, kedua PBB. Itu yang menjadi masalah selama ini,” ujarnya. Oleh sebab itu, Komisi B tengah memaksimalkan. Jika nantinya dibutuhkan untuk diturunkan maka akan diturunkan, pun penghapusan surat ijo.</p>
<p>“Kenapa tidak, retribusi kan. Tergantung pembahasnnya nanti seperti apa. Ini tidak hanya kepentingan Komisi B dan pemkot tapi juga masyarakat,” jelasnya.</p>
<p>Untuk bidang yang dikuasai pemkot, Mahfud mengatakan ada tanah pemkot yang disewa oleh swasta. Seperti Hotel Bumi yang berdiri di atas tanah pemkot. “Selain bayar izin sewa dia (penyewa) juga bayar retribusi,” ucapnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Dinas Tanah, Maria Theresia Ekawati Rahayu (Yayuk) menyampaikan soal retribusi pemakaian kekayaan daerah secra umum yang akan diatur di dalam perda perubahan no. 2 tahun 2013. “Sebetulnya perda sendiri kan sudah ada, hanya kita melakukan perubahan dan ada yang direvisi. Kalau di Dinas Tanah revisi tidak banyak yang dimasukkan,” kata Yayuk.</p>
<p>Yayuk menjelaskan, jika pemkot memiliki banyak tanah yang digunakan pihak ketiga dan sudah diatur pada Perda no. 13 tahun 2010 lalu diubah pada Perda no. 2 taun 2013. Sekarang, pihaknya tengah mengajukan perubahan.<strong> (est/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">103714</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Silpa APBD Surabaya Capai Rp 1.2 Triliun, Dewan Tengarai Banyak Kegagalan Program</title>
		<link>https://memontum.com/silpa-apbd-surabaya-capai-rp-1-2-triliun-dewan-tengarai-banyak-kegagalan-program</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Jan 2020 13:24:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Silpa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/103712-silpa-apbd-surabaya-capai-rp-1-2-triliun-dewan-tengarai-banyak-kegagalan-program</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Tingginya Sisa Lebih Pembelanjaan Anggaran (Silpa) pada periode tahun 2018 menjadi sorotan di kalangan dewan. Pasalnya, Silpa APBD Surabaya itu mencapai Rp 1,2 triliun dan pembelanjaan alat lebih besar dari belanja modal. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah mengatakan besaran Silpa yang tinggi itu, belanja modal jauh lebih tinggi dibanding dengan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8211; Tingginya Sisa Lebih Pembelanjaan Anggaran (Silpa) pada periode tahun 2018 menjadi sorotan di kalangan dewan. Pasalnya, Silpa APBD Surabaya itu mencapai Rp 1,2 triliun dan pembelanjaan alat lebih besar dari belanja modal. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah mengatakan besaran Silpa yang tinggi itu, belanja modal jauh lebih tinggi dibanding dengan belanja alat. Karena belanja modal tersebut untuk pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat Surabaya.</p>
<p>“Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Surabaya 2018 menunjukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD 2018 mencapai Rp 1,2 triliun. Tingginya Silpa itu, dewan meminta anggaran silpa di APBD Surabaya 2018 supaya diprioritaskan untuk program penanganan pengangguran di Surabaya yang masih sangat tinggi,” jelas Laila, Rabu (8/1/2020).</p>
<p>Namun, lanjut Laila, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini akan menggunakan Silpa untuk pembebasan lahan dan penambahaan ruang kelas SMPN</p>
<p>“Angka Silpa Pemkot Surabaya setiap tahunnya selalu di angka Rp 1 triliun dan selalu mengalami kenaikan,” ungkapnya.</p>
<p>Kalangan dewan khawatir, dengan tingginya angka Silpa dikarenakan ada kegagalan program. Sehingga serapan belanja yang dilakukan itu tidak maksimal. Untuk itu, pihaknya selalu mempertanyakan penyebab tingginya Silpa setiap tahunnya. Namun, Pemkot selalu menegaskan dikarenakan adanya efisiensi, beber dia.</p>
<p>“Silpa Pemkot Surabaya tahun 2016 sebesar Rp 1 triliun, tahun 2017 mencapai Rp 1,1 trilun rupiah dan tahun 2018 Rp 1,2 triliun. Jangan sampai Silpa tahun 2019 juga akan lebih tinggi dari Silpa tahun terdahulu, tegas Bendahara DPC PKB Surabaya ini,” urainya.</p>
<p>Dewan meminta tingginya Silpa ini di APBD Surabaya 2018 bisa dialokasikan untuk pengurangan angka pengangguran. Karena dirasa angka pengangguran di Surabaya masih sangat tinggi angka TPG (tingkat pengangguran terbuka) di Surabaya pada 2017 mencapai 5,98 persen di 2018 naik menjadi 6,12 persen.</p>
<p>Oleh karenanya, Laila meminta agar program kerja eksekutif perlu dievaluasi. Sehingga serapan anggaran belanja tepat sasaran dan maksimal.</p>
<p>“Kalau serapan anggaran belanja tepat sasaran, maka Silpa tahun 2019 pasti lebih rendah. Karena serapan atas program Pemkot itu pasti maksimal,” pungkasnya. <strong>(est/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">103712</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Muncul,  WITT Jatim Dorong Pansus Sahkan Perda KTR</title>
		<link>https://memontum.com/muncul-witt-jatim-dorong-pansus-sahkan-perda-ktr</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Jan 2019 17:08:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan tanpa rokok]]></category>
		<category><![CDATA[perda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/75924-muncul-witt-jatim-dorong-pansus-sahkan-perda-ktr</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Polemik mengenai Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang belum disahkan hingga kini terus bergulir. Sebelumnya industri hasil tembakau terancam revisi Perda KTR dan memunculkan ancaman dalam lima tahun tujuh ribu orang di PHK. Organisasi Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT) Jawa Timur mendorong dan memohon kepada tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Surabaya </strong>&#8211; Polemik mengenai Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang belum disahkan hingga kini terus bergulir. Sebelumnya industri hasil tembakau terancam revisi Perda KTR dan memunculkan ancaman dalam lima tahun tujuh ribu orang di PHK. Organisasi Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT) Jawa Timur mendorong dan memohon kepada tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya agar segera mengetuk dan mengesahkan Perda KTR di Surabaya.</p>
<p>Menurut Arie Soeripan Ketua WITT Jatim mengatakan, jika pihaknya telah melihat begitu bahayanya penyalahgunaan rokok. Sebab ia menginginkan masyarakat, khususnya Surabaya hidup sehat tanpa rokok.</p>
<p>“Seluruh masyarakat Kota Surabaya saya yakin akan mendukung dengan hal ini, karena ini untuk menyejahterakan masyarakat Kota Surabaya,” kata Arie setelah menggelar konferensi pers, Selasa (29/1).</p>
<p>Tak hanya melakukan jumpa pers saja, Arie mengungkapkan jika secepatnya akan berkunjung ke Gedung DPRD Kota Surabaya. “Berharap DPRD segera mengesahkan Perda tentang rokok,” ujarnya.</p>
<p>Untuk KTR dari tujuh kawasan menjadi delapan kawasan ini masih dirasa kurang oleh Arie, karena melihat luasnya wilayah Surabaya.</p>
<p>“Untuk KTR kalau bisa diperbanyak, jangan hanya 7 atau 8 tapi diperbanyak. Sehingga kita juga menyediakan tempat sendiri untuk orang yang merokok, supaya orang-orang yang merokok ini tidak sembarangan menghisap rokok apa lagi membuang puntung rokok,” jelasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">75924</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komisi D Surabaya Bahas Penambahan Kawasan Tanpa Rokok</title>
		<link>https://memontum.com/komisi-d-surabaya-bahas-penambahan-kawasan-tanpa-rokok</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Jan 2019 13:53:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan tanpa rokok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/74890-komisi-d-surabaya-bahas-penambahan-kawasan-tanpa-rokok</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diajukan oleh pihak Pemerintah Kota Surabaya kepada DPRD Kota Surabaya telah ditindak lanjuti oleh Komisi D dalam hearing (rapat dengar pendapat). Tempat KTR yang semula hanya ada lima, yakni angkutan umum, tempat ibadah, arena kegiatan anak-anak, sarana kesehatan dan tempat proses belajar mengajar, rupanya kini telah ditambah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Surabaya </strong>&#8211; Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diajukan oleh pihak Pemerintah Kota Surabaya kepada DPRD Kota Surabaya telah ditindak lanjuti oleh Komisi D dalam hearing (rapat dengar pendapat). Tempat KTR yang semula hanya ada lima, yakni angkutan umum, tempat ibadah, arena kegiatan anak-anak, sarana kesehatan dan tempat proses belajar mengajar, rupanya kini telah ditambah tiga kawasan lagi. </p>
<p>Hal ini disampaikan langsung oleh Ibnu Shobir, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, jika kawasan yang dulunya hanya lima kawasan, kini menjadi delapan kawasan. </p>
<p>“Tiga itu ada tempat umum, tempat kerja dan tempat lainnya. Tempat lainnya itu adalah tempat yang nantinya  diharapkan lebih spesifik yang mungkin tidak termasuk tempat kerja dan tempat umum,” kata Shobir sapaan akrabnya, Rabu (23/1/2019). </p>
<p>Namun pembahasan tersebut, disampaikan oleh Shobir jika sedang dalam proses pembahasan. Jadi, dari delapan KTR tersebut belum masih belum ditetapkan oleh Komisi D DPRD Surabaya. Sebab masih melalui tahap, yaitu meminta pendapat dari masyarakat akan ditambahnya KTR. </p>
<p>“Mereka (masyarakat) memberikan masukan. Yang saya syukuri bahwa masyarakat datang berbondong-bondong kepada kita baik yang &#8220;kontra&#8221; (akan adanya rokok) hingga yang minta perlindungan jangan sampai Perda KTR itu nanti bisa menggerus usaha dan mata pencahariannya, misalnya gabungan mitra pabrik rokok. Tapi tetap bukan mereka tidak mau perda ini disahkan, mereka tetap mau disahkan tetapi tidak melebihi batas wewenang,” ujarnya. </p>
<p>Selain itu, Ketua Fraksi PKS itu mengatakan, jika yang mendukung adanya Perda KTR ini akan dilanjutkan sampai menjadi Perda baru. Shobir juga menyebutkan, jika yang mendukung adanya Perda ini jumlahnya tidak sedikit. </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">74890</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Masuki Musim Hujan, Genangan Tak Sepenuhnya Teratasi</title>
		<link>https://memontum.com/masuki-musim-hujan-genangan-tak-sepenuhnya-teratasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Nov 2018 13:19:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Surabaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/65899-masuki-musim-hujan-genangan-tak-sepenuhnya-teratasi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Menjelang musim hujan, sejumlah wilayah yang menjadi langganan banjir pasti membuat warganya waswas. Seperti wilayah Putat Jaya RW 13 maupun Banyu Urip RW 01, 03, 04. Di pemukiman itu minim saluran air yang mengarah ke box culvert. Menurut Sukadar, anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, saluran air ini masih parsial yang sering [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8211; Menjelang musim hujan, sejumlah wilayah yang  menjadi langganan banjir pasti membuat warganya waswas. Seperti wilayah Putat Jaya RW 13 maupun Banyu Urip RW 01, 03, 04. Di pemukiman itu minim saluran air yang mengarah ke box culvert. </p>
<p>Menurut Sukadar, anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, saluran air ini masih parsial yang sering terhenti, tetapi tidak ada solusi. Dia juga menyalahkan dinas yang tak memberikan solusi sesuai keinginan pemkot sendiri. </p>
<p>&#8220;Posisi dinas (Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP)) itu tidak membangun apa yang diharapkan oleh pemerintahan sendiri. Hanya sebatas parsial-parsial. Kalau menyelesaikan sesuatu itu jangan sampai meninggalkan masalah,&#8221; kata Sukadar di ruang Fraksi PDIP, Selasa (27/11).</p>
<p>Bahkan Sukadar mengandaikan jika dirinya mendadi kepala dinas, terlebih dulu akan menarik akar persoalannya. Menurutnya, jika persoalan sudah diketahui, maka secara otomatia akan terselesaikan semua, terlepas diminta dari pihak RT maupun RW. </p>
<p>&#8220;Hampir tiap hari di wilayah Putat Jaya dan Banyu Urip dan itu belum sepenuhnya ada solusi, tetap ngantri setengah jam lalu mengantri (air). Kalau itu langsung masuk dalam saluran besar dan saluran kecil-kecil, saya yakin ini solusi, karena tidak mungkin, kalau mengalir terus tidak mungkin ada yang tersisa, kalau sudah masuk diposisi sungai yang besar. Akan tetapi kenyataannya parsial,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Melihat waktu masa jabatan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini masih ada, Sukadar beserta anggota dewan lainnga mengharapkan agar menyelesaikan persoalan saluran yang masih membuat warga resah.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">65899</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pro Kontra Perubahan Nama Jalan Memanas</title>
		<link>https://memontum.com/pro-kontra-perubahan-nama-jalan-memanas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Mar 2018 12:15:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[perubahan nama jalan]]></category>
		<category><![CDATA[pro kontra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/33294-pro-kontra-perubahan-nama-jalan-memanas</guid>

					<description><![CDATA[Baliho Penolakan dari Politikus Nasdem Dirobohkan Orang &#160; Memontum Surabaya &#8212; Perubahan nama jalan pasca rekonsiliasi budaya yang diprakarsai Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan untuk menandai berakhirnya perseteruan sejarah 661 tahun antara etnis Sunda dan etnis Jawa pasca tragedi Perang Bubat pada tahun 1357 Masehi, ternyata masih belum disikapi dengan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Baliho Penolakan dari Politikus Nasdem Dirobohkan Orang</strong></h2>
<p>&nbsp;<br />
<strong>Memontum Surabaya</strong> &#8212; Perubahan nama jalan pasca rekonsiliasi budaya yang diprakarsai Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan untuk menandai berakhirnya perseteruan sejarah 661 tahun antara etnis Sunda dan etnis Jawa pasca tragedi Perang Bubat pada tahun 1357 Masehi, ternyata masih belum disikapi dengan bijak. Indikasi ini terlihat dari munculnya pro kontra di akar rumput. Terbaru, kelompok kontra yang banyak mendapat dukungan dari tokoh-tokoh politik asal Surabaya menyesalkan baliho penolakan perubahan usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan mengubah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1975 terkait perubahan nama jalan, dirobohkan orang tidak dikenal.</p>
<p>&#8220;Baliho dipasang pagi, tapi siang sudah roboh,&#8221; kata anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya Vinsensius Awey, Kamis (22/3/2018). Menurut dia, baliho yang dia pasang di Jl Dinoyo berisikan materi tentang penolakan perubahan nama Jl Dinoyo menjadi Jl Pasundan diketahui tergeletak di pinggir jalan setelah beberapa jam dipasang.</p>
<p>Awey mengaku tidak tahu siapa yang merobohkan baliho tersebut. Menurutnya, laporan yang masuk ke pihaknya baliho itu dirobohkan beberapa jam setelah dipasang.<br />
Robohnya baliho penolakan perubahan nama jalan tersebut, dinilai Awey sebagai bukti arogansi oknum terhadap adanya perbedaan pendapat.</p>
<p>Menurutnya, nama jalan merupakan kesepakatan publik dan dirinya sebagai wakil rakyat wajib memperjuangkan aspirasi rakyat. Terlebih, kata dia, ada upaya memangkas kewenangan pihak legislatif dalam persoalan itu.</p>
<p>&#8220;Saya menolak keras perubahan nama jalan itu, dan saya yakin penolakan akan kian besar lantaran ini sesuatu yang dipaksakan,&#8221; katanya.</p>
<p>Ketua Badan Pembentukan Perda Daerah (BPP) DPRD Kota Surabaya M Machmud sebelumnya mengaku draft Perda Perubahan Nama Jalan sudah dikirim Pemkot Surabaya ke DPRD Surabaya sekitar dua minggu lalu.</p>
<p>&#8220;Pada Perda 2/1975 masih terdapat ketentuan bahwa, penggantian nama jalan harus mendapatkan persetujuan DPRD. Sebaliknya, lanjut dia, pada draft perubahan perda yang disampaikan pemerintah kota tidak ada isi yang menyebutkan harus adanya persetujuan DPRD Surabaya,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia mengatakan pada Perda 2/1975, persetujuan diperlukan sesuai dengan suasana politik yang terjadi saat itu. Sedangkan, saat ini, apabila melakukan perubahan tidak perlu mendapat persetujuan karena aturan di atasnya, seperti Permendagri tidak ada. &#8220;Tapi, untuk mengubah perda memang harus dilakukan DPRD,&#8221; katanya.</p>
<p>Persoalan perubahan nama jalan ini muncul setelah adanya pertemuan Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dalam acara rekonsiliasi budaya antara Sunda dan Jawa dengan tema &#8220;Harmoni Budaya Sunda Jawa&#8221; di Surabaya pada Selasa (6/3/2018).</p>
<p>Dalam pertemuan tersebut Gubernur Jatim Soekarwo mengusulkan perubahan nama Jalan Gunungsari menjadi Prabu Siliwangi dan Jalan Dinoyo menjadi Pasundan kepada Pemkot Surabaya. Alasan pergantian nama jalan menandai rekonsiliasi antara Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat sekaligus mengakhiri 661 tahun &#8220;perselisihan&#8221; antaretnis Sunda dan Jawa.</p>
<p>Mendapati hal itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melayangkan surat Nomor 640/1433/436.7.5/2018 tentang usulan perubahan nama jalan itu merespons adanya surat dari Gubernur Jatim.</p>
<p>Kabag Humas Pemkot Surabaya M. Fikser mengatakan dalam surat tersebut, Pemkot Surabaya hanya memberikan masukan yang seharusnya dilakukan dalam perubahan nama jalan dengan batasan mana saja. Selain itu, lanjut dia, Pemkot Surabaya juga minta bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jatim untuk ikut membantu mensosialisasikan pergantian nama jalan tersebut kepada warga terdampak. <strong>(pra/nay)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">33294</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
