<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>DPRD Sidoarjo &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dprd-sidoarjo/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 21 Jun 2021 08:50:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>DPRD Sidoarjo &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>DPRD Situbondo Minta Pemkab Anggarkan Pengadaan Alat Pengolah Darah dan Pendeteksi Darah</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-situbondo-minta-pemkab-anggarkan-pengadaan-alat-pengolah-darah-dan-pendeteksi-darah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Jun 2021 08:50:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[anggaran Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=145762</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Wakil Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Abd Rahman, berharap pemerintah daerah (Pemda) untuk menganggarkan pengadaan alat pengelolaan dan pendeteksi darah. Sebab, dimasa pandemi Covid-19 saat ini, ketergantungan darah sangat tinggi. &#8220;Kami melihat ada hal yang mendesak untuk dipenuhi. Yaitu, alat pengolah darah dan trombosit. Di mana, kita masih mengirim darah yang baru diambil [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo </strong>&#8211; Wakil Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Abd Rahman, berharap pemerintah daerah (Pemda) untuk menganggarkan pengadaan alat pengelolaan dan pendeteksi darah. Sebab, dimasa pandemi Covid-19 saat ini, ketergantungan darah sangat tinggi.</p>



<p>&#8220;Kami melihat ada hal yang mendesak untuk dipenuhi. Yaitu, alat pengolah darah dan trombosit. Di mana, kita masih mengirim darah yang baru diambil dari pendonor ke Bondowoso, Jember dan Banyuwangi untuk dipisahkan menjadi beberapa bagian. Diantaranya, trombosit, sel darah merah, plasma, frozen plasma,&#8221; ucap Abdu Rahman, Senin (21/06) tadi.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-dituntut-3-tahun-10-bulan">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Dituntut 3 Tahun 10 Bulan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tmmd-ke-127-kediri-dansatgas-beri-khutbah-jamaah-salat-jumat-di-desa-gadungan">TMMD Ke-127 Kediri, Dansatgas Beri Khutbah Jamaah Salat Jumat di Desa Gadungan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sidang-terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-uang-hasil-kejahatan-untuk-gaya-hidup-dan-dugem">Sidang Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar, Uang Hasil Kejahatan untuk Gaya Hidup dan Dugem</a></li>
</ul>


<p>Abdu Rahman menambahkan, harga alat tersebut berkisar diangka Rp 900 juta. &#8220;Kalau kita lihat di internet, itu harganya tidak sampai Rp 1 mikyar,&#8221; singkatnya.</p>



<p>Lebih lanjut Politisi PPP ini mengungkapkan, Kabupaten Situbondo juga masih belum memiliki alat pendeteksi darah (refrigerated). Dimana alat ini bisa memastikan darah yang baru diambil dari pendonor bisa terdeteksi apa terpapar virus HIV, Hepatitis dan sebagainya.</p>



<p>&#8220;Itu harganya sekitar Rp 110 juta. Kira-kira kita butuh Rp 1,2 Miliar untuk dua alat tersebut,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Lebih lanjut Abdurahman berharap, Pemkab Situbondo bisa menganggarankan pengadaan kedua alat tersebut di perubahan alokasi keuangan (PAK) tahun anggaran 2021. &#8220;Karena ini sangat mendesak, sehingga saya meminta perlu disegerakan,&#8221; paparnya. <strong>(her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">145762</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPMD dan DPRD Sidoarjo Bahas Persiapan Pilkades Serentak</title>
		<link>https://memontum.com/dpmd-dan-dprd-sidoarjo-bahas-persiapan-pilkades-serentak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Nov 2020 12:27:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPMD Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Persiapan Pilkades Serentak]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkades]]></category>
		<category><![CDATA[sidoarjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=128084</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sidoarjo, melaksanakan rapat persiapan Pilkades serentak gelombang ketiga Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020, pada Kamis (19/11) tadi. Rapat persiapan itu, dilaksanakan bersama Komisi A DPRD Sidoarjo, Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra, Kodim 0816, Polresta Sidoarjo, Dinas Kesehatan, dan camat se Kabupaten Sidoarjo, di ruang Rapat Delta Wicaksana [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sidoarjo, melaksanakan rapat persiapan Pilkades serentak gelombang ketiga Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020, pada Kamis (19/11) tadi. Rapat persiapan itu, dilaksanakan bersama Komisi A DPRD Sidoarjo, Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra, Kodim 0816, Polresta Sidoarjo, Dinas Kesehatan, dan camat se Kabupaten Sidoarjo, di ruang Rapat Delta Wicaksana Gedung Setda Kabupaten Sidoarjo.</p>
<p>Tahapan Pilkades sendiri, sempat dihentikan mulai tanggal 30 Maret – 26 Oktober 2020, karena pandemi Covid 19.</p>
<p>“Tahapan Pilkades saat ini telah dibentuk 174 dari 175 panitia desa peserta Pilkades serentak gelombang ke tiga. Satu desa tidak dapat menetapkan calon Kadesnya, dengan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) 646.265 pemilih,” jelas Kabid Pemerintah Desa, Suprayitno.</p>
<p>Dari 174 desa yang telah melakukan penetapan bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa, tambahnya, ada 2 desa yang mendapat gugatan dari bakal calon yang mendaftar. Yakni, Desa Prasung-Buduran dan Desa Sebani-Tarik.</p>
<p>Masih menurut Suprayitno, pelaksanaan Pilkades ini tetap mengacu pada protokol kesehatan. Dimana, dukungan dari Pemkab Sidoarjo, rapid test panitia pilkades beserta aparat TNI dan Polri, Linmas, Satpol PP serta petugas tambahan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Untuk APBDes, mengalokasikan anggaran recofusing <span style="color: #000000"><a style="color: #000000" href="https://id.wikipedia.org/wiki/Penyakit_koronavirus_2019" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Covid-19</a></span> untuk TPS pada saat pelaksanaan.</p>
<p>“Harapan kami, Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, bahwa Pilkades ini tetap dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2020, protokol kesehatan harus dilakukan sebaik-baiknya. Sehingga, tidak ada dampak negatif,” jelas Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Pujiono.</p>
<p>Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra, Ainur Rahman, menuturkan kebijakan pilkades ini ada dua opsi yang dipilih oleh kabupaten atau kota peserta pilkades serentak. Yakni ada yang memilih dilaksanakan di tahun 2020 ada yang ditahun 2021.</p>
<p>“Kabupaten Sidoarjo telah menetapkan Pilkades akan kita laksanakan tanggal 20 Desember 2020 dengan Keputusan Bupati,” katanya. <strong>(kom/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">128084</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Fraksi Gerindra Sidoarjo Soroti Jaringan Air PDAM di Jabon, PKS Soroti Pemulihan Ekonomi Dampak Covid-19</title>
		<link>https://memontum.com/fraksi-gerindra-sidoarjo-soroti-jaringan-air-pdam-di-jabon-pks-soroti-pemulihan-ekonomi-dampak-covid-19</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Sep 2020 11:43:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Jabon]]></category>
		<category><![CDATA[PDAM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=123587</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Sejumlah fraksi di DPRD Sidoarjo menyoroti soal kebijakan Pemkab Sidoarjo. Dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Sidoarjo, Minggu (06/09/2020). Fraksi Partai Gerindra menyoroti soal realiasasi jaringan air PDAM di wilayah Kecamatan Jabon. Sedangkan Fraksi PKS menyoroti soal pemulihan dampak ekonomi (recovery) dampak Covid-19. &#8220;Kami mendorong percepatan realisasi jaringan air bersih [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Sejumlah fraksi di DPRD Sidoarjo menyoroti soal kebijakan Pemkab Sidoarjo. Dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Sidoarjo, Minggu (06/09/2020). Fraksi Partai Gerindra menyoroti soal realiasasi jaringan air PDAM di wilayah Kecamatan Jabon. Sedangkan Fraksi PKS menyoroti soal pemulihan dampak ekonomi (recovery) dampak Covid-19.</p>
<p>&#8220;Kami mendorong percepatan realisasi jaringan air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kecamatan Jabon,&#8221; ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo, Anang Siswandoko kepada Memo X, Minggu (06/09/2020) seusai paripurna.</p>
<p>Anang menjelaskan masalah infrastruktur di Kecamatan Jabon harus menjadi perhatian serius Pemkab Sidoarjo. Salah satunya soal akses (distribusi) air bersih PDAM di kecamatan paling ujung berbatasan dengan Kabupaten Sidoarjo itu. Pihaknya mengusulkan percepatan saluran PDAM itu. &#8220;Masyarakat Jabon memiliki hak yang sama untuk mengakses air bersih seperti masyarakat di kecamatan lain. Mereka juga butuh air bersih. Apalagi untuk program Masyarakat Berpengasilan Rendah (MBR),&#8221; imbuh Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo ini.</p>
<p>Bagi Anang, percepatan pembangunan jaringan PDAM akan mampu membantu masyarakat mengakses air bersih. Tujuannya, kesehatan masyarakat juga akan terangkat. &#8220;Kami berharap tahun ini juga sudah ada jaringan PDAM yang terpasang. Karena Jabon adalah kecamatan berbatasan dengan Pasuruhan. Kondisi alam di Jabon dekat dengan wilayah laut. Ini menjadi salah satu penyebab kualitas air di wilayah itu menurun,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sedangkan Juru Bicara (Jubir) Fraksi PKS, Atok Ashari menyoroti soal dua poin utama. Yakni penganggaran belanja pegawai harus disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Yakni dengan memperhitungkan acress yang besarnya maksimum 2,5 persen berdasarkan data riil dan dihitung secara teliti agar tidak terjadi SILPA seperti tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, Fraksi PKS menekankan agar pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sesuai instruksi Mendagri Nomor 5 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.</p>
<p>&#8220;Isinya mengamanatkan pengendalian pandemic Covid-19, jaring pengaman social (Social Safety Net) serta pemulihan ekonomi (recovery) dampak Covid-19. Kami berharap itu menjadi dasar penetapan bagi Pemkab Sidoarjo,&#8221; jelas Atok Ashari.</p>
<p>Terpisah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo, drg Syaf Satriawarman menyebutkan, kandungan air tanah di wilayah Kecamatan Jabon kurang bagus. Yakni banyak mengandung PB. &#8220;Inilah yang menjadi salah satu sebab Jabon menjadi salah satu lokasi dengan kasus stunting cukup tinggi. Kami berharap perbaikan infrastruktur air PDAM di Jabon dapat menjadi jawaban seputar masalah kesehatan disana,&#8221; tandasnya. <strong>(wan/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">123587</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dewan Minta Proyek RPH Krian Akhir 2020 Dioperasionalkan</title>
		<link>https://memontum.com/dewan-minta-proyek-rph-krian-akhir-2020-dioperasionalkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Aug 2020 13:43:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[RPH Krian]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Potong Hewan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/121246-dewan-minta-proyek-rph-krian-akhir-2020-dioperasionalkan</guid>

					<description><![CDATA[Proyek Nilai Rp 13 Miliar Lebih Yang Tak Kunjung Bermanfaat Memontum Sidoarjo &#8211; Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi C DPRD Sidoarjo memberi deadline Dinas Pangan dan Pertanian Pemkab Sidoarjo agar segera mengoperasionalkan Rumah Potong Hewan (RPH) Modern Krian, Sidoarjo pada akhir Tahun 2020. Meski sudah selesai dikerjakan, proyek yang memakan anggaran senilai Rp 13,9 miliar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2>Proyek Nilai Rp 13 Miliar Lebih Yang Tak Kunjung Bermanfaat</h2>
<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi C DPRD Sidoarjo memberi deadline Dinas Pangan dan Pertanian Pemkab Sidoarjo agar segera mengoperasionalkan Rumah Potong Hewan (RPH) Modern Krian, Sidoarjo pada akhir Tahun 2020. Meski sudah selesai dikerjakan, proyek yang memakan anggaran senilai Rp 13,9 miliar yang dikerjakan PT Anugerah Konstruksi Indonesia itu hingga kini belum dioperasionalkan.</p>
<p>Salah satu kendalanya, adalah tidak bisa digunakannya mesin potong yang bernilai miliaran rupiah.</p>
<p>&#8220;Kami mentarget RPH modern itu bisa beroperasi maksimal akhir Tahun 2020. Karena proyek RPH Modern Krian ini menjadi salah satu proyek yang menjadi perhatian Komisi C. Bahkan kami sering menanyakan ke dinas terkait, kapan bisa beroperasi. Harusnya Maret 2020 lalu sudah bisa beroperasi,&#8221; terang Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Suyarno kepada Memo X, Selasa (11/08/2020).</p>
<p>Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sidoarjo mengungkapkan berdasarkan hasil beberapa kali hearing maupun inspeksi mendadak (sidak), terdapat berbagai permasalahan dalam pembangunan proyek itu. Padahal, anggarannya yang sudah masuk sejak APBD Tahun 2018 itu cukup besar menyedot APBD Sidoarjo.</p>
<p>&#8220;Misalnya adanya dugaan masalah tarik menarik yang tidak ada ujungnya soal Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang hingga kini belum clear (selesai). Begitu juga masalah mesin belum selesai. Entah bisa dioperasionalkan atau belum,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Karena itu, politisi PDIP ini meminta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Sidoarjo agar bekerjasama dengan baik agar RPH Modern itu bisa segera beroperasi. Selain itu, juga agar segera memanggil tim ahli untuk menentukan langkah proyek yang ada di pusat Kecamatan Krian itu. Tujuannya agar tim ahli bisa memberikan rekomendasi harus mengambil langkah seperti apa selanjutkan agar bisa dioperasionalkan.</p>
<p>&#8220;Sekarang kami memberi deadline ketat kepada dinas (OPD) terkait untuk menuntaskan proyek itu. Kami minta akhir Tahun 2020 ini harus tuntas semua dan bisa dioperasionalkan,&#8221; pintanya.</p>
<p>Sementara harapannya, kata Suyarno jika RPH Modern cepat selesai dan bisa beroperasi maksimal maka dapat segera dimanfaatkan masyarakat. Fasilitas itu tentunya juga bakal menunjang pertumbuhan ekonomi di Sidoarjo. &#8220;Khususnya untuk sektor peternakan dan perdagangan,&#8221; tandasnya. <strong>(wan/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">121246</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemilik Minimarket Candipari Acuhkan Peringatan  DPRD Sidoarjo</title>
		<link>https://memontum.com/pemilik-minimarket-candipari-acuhkan-peringatan-dprd-sidoarjo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Aug 2020 12:03:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Candipari]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Minimarket]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120519-pemilik-minimarket-candipari-acuhkan-peringatan-dprd-sidoarjo</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Pemilik minimarket Candipari dikenal kebal hukum. Bagaimana tidak, mereka tetap melakukan aktifitas. Bahkan peringatan DPRD Sidoarjo untuk menghentikan kegiatan dianggap angin lalu. Buktinya, para pekerja mengkebut pekerjaaan agar bisa melakukan operasi dalam waktu dekat. Padahal DPRD Sidoarjo mengeluarkan surat peringatan agar pembagunan mini market dihentikan sampai ijin pendirian dilengkapi oleh managemen minimarket. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Pemilik minimarket Candipari dikenal kebal hukum. Bagaimana tidak, mereka tetap melakukan aktifitas. Bahkan peringatan DPRD Sidoarjo untuk menghentikan kegiatan dianggap angin lalu.</p>
<p>Buktinya, para pekerja mengkebut pekerjaaan agar bisa melakukan operasi dalam waktu dekat. Padahal DPRD Sidoarjo mengeluarkan surat peringatan agar pembagunan mini market dihentikan sampai ijin pendirian dilengkapi oleh managemen minimarket.</p>
<p><div id="attachment_120520" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-120520" decoding="async" class="size-full wp-image-120520" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/FT-candipari-1-copy.jpg?resize=740%2C355&#038;ssl=1" alt="SURAT DPRD : Budiono (kiri) dan Nur Faidah (kanan) menunjukan surat dari DPRD Sidoarjo terkait pemberhentian sementara pembanguan minimarket dan para pekerja kebut pengerjaan minimarket di Desa Candipari, Porong. (gus) " width="740" height="355" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/FT-candipari-1-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/FT-candipari-1-copy.jpg?resize=300%2C144&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/FT-candipari-1-copy.jpg?resize=600%2C288&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/FT-candipari-1-copy.jpg?resize=200%2C96&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-120520" class="wp-caption-text">SURAT DPRD : Budiono (kiri) dan Nur Faidah (kanan) menunjukan surat dari DPRD Sidoarjo terkait pemberhentian sementara pembanguan minimarket dan para pekerja kebut pengerjaan minimarket di Desa Candipari, Porong. (gus)</p></div></p>
<p>Surat peringatan itu diterbitkan DPRD setelah Komisi A DPRD Sidoarjo melaksanakan Sidak di lokasi pembangunan minimarket, pada Sabtu (25/07/2020) lalu. Sidak dilakukan setelah warga melakukan demo menolak pendirian minimarket di lingkungan RT. 04 RW. 02, Desa Candipari, Kecamatan Porong.</p>
<p>Kini, DPRD Sidoarjo mengeluarkan surat resmi, yang salah satunya isinya menghentikan sementara pembangunan minimarket menunggu hasil hearing dan tidak diperbolehkan ada kegiatan pembangunan.</p>
<p>Surat dengan tembusan warga, langsung disambut gembira para pedagang sekitar minimarket akan berdiri. Ironisnya walaupun ada surat peringatan dari DPRD, dilokasi masih nampak , proses pengerjaan pembangunan minimarket yang dilakukan para pekerja, Senin (03/08/2020) siang.</p>
<p>Budiono (64) dan Nur Faidah, pemilik toko pracangan, menyambut gembira surat resmi dari DPRD Sidoarjo yang memerintahkan pemberhentian sementara pembangunan minimarket. “Mudah-mudahan dengan surat dari DPRD Sidoarjo minimarket tidak lagi jadi berdiri di Desa Candipari. Sebab ketika proses perijinan banyak dugaan yang dimanipulasi, diantaranya Ijin Domisili Usaha (IDU) dari desa tidak menerbitkan, “ kata Nur Faidah.</p>
<p>Terpisah Kasi Trantib Kecamatan Porong, Wahyu Hidayat mengatakan berdasarkan surat dari DPRD Sidoarjo itu, pihaknya akan mendatangi tempat tersebut. Dan akan menghentikan pengerjaan sementara pembangunan minimarket, yang dilakukan para pekerja sambil menunggu hasil hearing nantinya. <strong> (gus/ono)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120519</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komisi A DPRD Sidoarjo Hentikan Minimarket  Candipari</title>
		<link>https://memontum.com/komisi-a-dprd-sidoarjo-hentikan-minimarket-candipari</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Jul 2020 01:40:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Candipari]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Minimarket]]></category>
		<category><![CDATA[sidak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120288-komisi-a-dprd-sidoarjo-hentikan-minimarket-candipari</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Setelah puluhan pedagang pracangan Desa Candipari, Kecanatan Porong melakukan demo menyoal berdirinya minimarket, Sabtu (25/07/2020) pagi lalu. Senin (27/7/2020) siang rombongan Komisi A DPRD Sidoarjo melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan Minimarketdi atas lahan seluas 240 M 2. Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Subandi mengatakan sebelumnya sudah disampaikan terkait ijin-ijin yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Setelah puluhan pedagang pracangan Desa Candipari, Kecanatan Porong melakukan demo menyoal berdirinya minimarket, Sabtu (25/07/2020) pagi lalu. Senin (27/7/2020) siang rombongan Komisi A DPRD Sidoarjo melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan Minimarketdi atas lahan seluas 240 M 2.</p>
<p>Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Subandi mengatakan sebelumnya sudah disampaikan terkait ijin-ijin yang harus dilakukan oleh minimarket. Terutama ijin lingkungan, kedua harus mengikuti Perda Nomor 10 Tahun 2019.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-120289" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200727-WA0058-copy.jpg?resize=740%2C370&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="370" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200727-WA0058-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200727-WA0058-copy.jpg?resize=300%2C150&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200727-WA0058-copy.jpg?resize=600%2C300&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200727-WA0058-copy.jpg?resize=200%2C100&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Terkait Indomart di Desa Candipari apabila nanti berdasarkan kajian ijinya tidak melalui proses yang benar. maka Komisi A akan merhentikan pembangunan yang sekarang sedang berjalan.</p>
<p>Pasalnya, semua harus mengikuti prosedur, karena dasarnya adalah Perda, bukan kebijakan ijin. Nanti setelah sidak ini akan dilakukan hearing di DPRD Sidoarjo.</p>
<p>&#8221; Kita panggil semuanya termasuk RT, RW, Lingkungan, Kepala Desa, Camat, dan Disperindag yang mengeluarkan ijin. Biar mereka tahu proses ijin yang benar dan yang tidak. Kalau mengikuti Perda Nomor 10 dan Nomor 19 diikuti, kita welcome silahkan untuk usaha, &#8221; terang Subandi.</p>
<p>Sementara sambil menunggu kajian-kajian itu, termasuk akses jalan desa atau jalan Kabupaten harus berhenti dulu. Karena dasar Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), tidak menimbulkan konflik di masyarakat.</p>
<p>Sementara, perwakilan Managent Indomart, Amir menyatakan sebemarnya tidak ada permasalahan apa-apa. Apa yang dilakukan keseluruhannya itu, sesuai prosedur, jika dipermasalahkan ya..tidak tahu masalahnya apa ?. Terkait persoalaan ijin dari warga, pihaknya sudah mengatonginya. Jumlahnya sebanyak 12 orang, dan itupun sudah ada buktinya.</p>
<p>Terpisah Pj. Kepala Desa Candipari Buari menjelaskan perijinan dengan sistem OSS, pihaknya kurang tahu apa yang dipersyaratkan. &#8221; Tiba-tiba hadir pedagang klontong ke balai Desa,&#8221; katanya .</p>
<p>Mereka menanyakan ijin Indomart, Atas pertanyaaan itu desa menjelaskan jika tidak pernah merekomendasi ijin. &#8221; Pada intinya saya tidak tahu caranya OSS seperti apa, kamipun tidak tahu. Kemudian ada persetujuan pedagang dari radius 100 M dari pendiriaan Indomart. Saya pribadi tidak pernah ditamui atau menerima tamu dari pihak minimarket untuk minta ijin,&#8221; ucapnya</p>
<p>Masih kata Buari, Pihak Pemerintah Desa sama sekali tidak pernah mengeluarkan surat ijin termasuk Ijin Domisi Usaha (IDU). &#8221; Pernah pihak minimarket mengajukan permohonan IDU, kemudian ditolak . Kenapa ditolak karena sesuai notulen kita, belum ada ijin mau mendirikan, &#8221; papar Buari.</p>
<p>Menyinggung adanya 12 orang yang setuju, untuk mendirikan pembangunan minimarket pihaknya tidak tahu. Disebabkan awal jabatan menjadi Pj. Kepala Desa Candipari itu, mulai tanggal 01 November 2019. Diera sebelumnya menurut informasi, memang ada sosialisasi tapi dengan mantan Kepala Desa yang kini sudah purna tugas. <strong>(gus/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120288</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tolak Pembangunan Minimarket, Pemilik Toko Pracangan Candipari Wadul Dewan Sidoarjo</title>
		<link>https://memontum.com/tolak-pembangunan-minimarket-pemilik-toko-pracangan-candipari-wadul-dewan-sidoarjo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jul 2020 02:05:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Candipari]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[indomart]]></category>
		<category><![CDATA[protes warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120114-tolak-pembangunan-minimarket-pemilik-toko-pracangan-candipari-wadul-dewan-sidoarjo</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Sejumlah pemilik toko pracangan asal RT 04, RW 02, Desa Candipari, Kecamatan Porong, Sidoarjo terpaksa wadul ke Komisi A DPRD Sidoarjo, Sabtu (25/07/2020). Mereka mengadukan soal pembangunan minimarket di lingkungannya yang diduga belum mendapatkan persetujuan dari warga sekitar. Kendati demikian, minimarket itu sudah mengantongi perizinan. Salah satunya yang dikeluarkan Dinas Perindustrian dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Sejumlah pemilik toko pracangan asal RT 04, RW 02, Desa Candipari, Kecamatan Porong, Sidoarjo terpaksa wadul ke Komisi A DPRD Sidoarjo, Sabtu (25/07/2020). Mereka mengadukan soal pembangunan minimarket di lingkungannya yang diduga belum mendapatkan persetujuan dari warga sekitar.</p>
<p>Kendati demikian, minimarket itu sudah mengantongi perizinan. Salah satunya yang dikeluarkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Sidoarjo. Diduga, perizinan itu dimainkan oknum pejabat hingga perizinannya tanpa persetujuan warga sekitar lokasi itu.</p>
<p>&#8220;Sekitar Oktober 2019 lalu, ada sosialisasi pertama terkait rencana pembangunan indomaret (minimarket) itu. Saat itu, warga sama-sama sepakat untuk menolak rencana pembangunan minimarket itu. Begitu juga 27 Januari 2020, ketika masa jabatan Kades habis dan digantikan oleh Penjabat (Pj) kembali digelar sosialisasi dengan tema yang sama. Hasilnya, warga tetap sepakat untuk menolaknya,&#8221; ujar Nur Faidah di tengah rapat bersama Komisi A DPRD Sidoarjo dan Ketua DPRD Sidoarjo, Usman, Sabtu (25/07/2020).</p>
<p>Lebih jauh, Nur Faidah menceritakan 18 Februari 2020, pihak Indomaret mengajukan Izin Domisili usaha (IDU) ke Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Sebagai salah satu persyaratan mengajukan izin ke Disperindag. Namun, dijawab Pemdes 20 Februari 2020 tidak bisa, karena pedagang pracangan sekitar tidak menyetujuinya.</p>
<p>&#8220;Tapi, selang empat bulan kemudian, tepatnya 15 Juni 2020, pihak Indomaret justru mendatangi kantor desa memberitahukan sudah mengantongi seluruh perizinan pembangunan. Sekarang pembangunannya sudah mencapai 10 persenan. Sejak sosialisasi desa kami sudah menyatakan tidak setuju. Tapi pihak Indomaret menyatakan hasil sosialisasi tidak menjadi pertimbangan pendirian usaha itu,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Faidah menegaskan jika hasil sosialisasi permintaan pendapat warga sekitar tidak menjadi pertimbangan, kenapa masih melibatkan warga. Disisi lain, pihak Indomaret juga telah mengklaim pertemuan rutin di RT 04 sebagai hasil sosialisasi.</p>
<p>&#8220;Kalau seperti itu, tidak usah melibatkan warga jika tidak dijadikan pertimbangan. IDU tidak bisa diterbitkan kok tidak dilampirkan. Padahal itu salah satu persyaratan. Pertemuan rutin ini digelar setelah IDU tidak bisa diterbitkan. Ini kan aneh,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara menanggapi pengaduan itu, Komisi A DPRD Sidoarjo berencana menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) Senin, untuk menindaklanjuti pengaduan itu.</p>
<p>&#8220;Yang menjadi dasar itu Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Swalayan. Itu nanti dikaji. Kedua dasarnya orang-orang izin itu dari Perda itu,&#8221; papar Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Subandi.</p>
<p>Menurut politisi PKB ini, Komisi A juga akan memanggil pihak terkait. Yakni mulai dari dinas yang berwenang mengeluarkan perizinan hingga pihak Indomaret. Hasilnya, akan dijadikan dasar Komisi A mengambil sikap terkait pengaduan dari ini.</p>
<p>&#8220;Kalau sudah terurai masalahnya, apakah izin yang dikeluarkan itu sesuai dengan Perda atau tidak. Kalau memang izinnya tidak sesuai Perda akan ditutup. Itu tindakan tegas,&#8221; tandasnya. <strong>Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120114</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Panja Covid-19 Dewan Pertanyakan Dasar Bantuan Rp 10 Juta per Kampung Tangguh di Sidoarjo</title>
		<link>https://memontum.com/panja-covid-19-dewan-pertanyakan-dasar-bantuan-rp-10-juta-per-kampung-tangguh-di-sidoarjo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2020 02:16:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan]]></category>
		<category><![CDATA[Covid 19]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Kampung Tangguh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/119818-panja-covid-19-dewan-pertanyakan-dasar-bantuan-rp-10-juta-per-kampung-tangguh-di-sidoarjo</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Panitia Kerja (Panja) Penanganan Covid-19 DPRD Sidoarjo mulai persoalkan bantuan Rp 10 juta untuk sekitar 84 Kampung Tangguh yang ada di Sidoarjo. Hal ini, lantaran bantuan yang semula diberikan Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta itu, diduga tanpa dilengkapi analisa kebutuhan. Apalagi, bantuan itu berasal dari APBD Pemkab Sidoarjo. &#8220;Seharusnya memberikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Panitia Kerja (Panja) Penanganan Covid-19 DPRD Sidoarjo mulai persoalkan bantuan Rp 10 juta untuk sekitar 84 Kampung Tangguh yang ada di Sidoarjo. Hal ini, lantaran bantuan yang semula diberikan Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta itu, diduga tanpa dilengkapi analisa kebutuhan. Apalagi, bantuan itu berasal dari APBD Pemkab Sidoarjo.</p>
<p>&#8220;Seharusnya memberikan bantuan apa pun bentuknya itu harus didasari analisa kebutuhan. Jangan hanya seremonial pencairan bantuan Rp 10 juta saja. Sebelumnya akan diberi Rp 7 juta per kampung tangguh sekarang realisasinya dinaikkan menjadi Rp 10 juta. Itu harus ada analisa kebutuhan dan peruntukkannya juga harus jelas,&#8221; terang Wakil Ketua Panja Penanganan Covid-19 DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori, Selasa (21/07/2020).</p>
<p>Bagi politisi senior PKB ini, jika pemberian bantuan tak didasari dengan analisa kebutuhan maka bisa jadi bakal terkesan buang-buang anggaran. Karena peruntukkannya tidak efektif layaknya bantuan Rp 3 juta per Rukun Warga (RW) sebelumnya.</p>
<p>&#8220;Bahkan di sejumlah desa memicu perselisihan karena tidak jelasnya breakdown penggunaan anggaran bantuan itu,&#8221; imbuh Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo ini.</p>
<p>Kendati Panja penanganan Covid-19 itu memiliki fungsi pengawasan dan kontrol, kata Dhamroni akan tetapi hingga kini belum ada detail penggunaan anggaran Covid-19 sejak awal penggunaan. Apalagi, dalam penggunaan anggaran Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) belum ada patokannya.</p>
<p>&#8220;Kami hanya mengingatkan. Kami memiliki fungsi pengawasan, kontrol dan pengawalan anggaran agar tepat sasaran. Termasuk soal siapa, dimana, bagaimana dan untuk apa itu harus jelas dalam setiap program bantuan. Kami mengkritisi kebijakan gugus tugas ini secara keseluruhan. Misalnya Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos) harus bersinergi untuk mengedepankan sisi kuratifnya,&#8221; tegas Ketua PAC PKB Tulangan ini.</p>
<p>Begitu juga soal edukasi atau sosialisasi untuk masyarakat. Hal itu harus digalakkan secara kontinyu lantaran tenaga medis (nakes) di Sidoarjo sangat terbatas. Sosialisasi ke masyarakat itu agar tidak semua meremehkan dan acuh dengan protokol kesehatan. Sehingga saat ada tambahan positif Covid-19, semua bergantung pada nakes yang terbatas jumlahnya.</p>
<p>&#8220;Karena itu, Satgas di Kampung Tangguh harus benar-benar tangguh mencegah penyebaran Covid-19. Jangan asal potong anggaran fisik untuk penanganan Covid-19 tanpa analisa kebutuhan. Misalnya proyek fisik anggarannya dikepras maka dampaknya sangat banyak pekerja atau kuli bangunan tidak bekerja,&#8221; tandasnya. <strong>Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">119818</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Fraksi Dewan Soroti Silpa Dinas PUBM Rp 288 Miliar dan Dinas Pendidikan Rp 102 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/fraksi-dewan-soroti-silpa-dinas-pubm-rp-288-miliar-dan-dinas-pendidikan-rp-102-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jul 2020 03:11:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[Silpa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/119261-fraksi-dewan-soroti-silpa-dinas-pubm-rp-288-miliar-dan-dinas-pendidikan-rp-102-miliar</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Sejumlah fraksi yang ada di DPRD Sidoarjo menyoroti soal Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun 2019 sesuai Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019 kemarin. Sorotan yang disampaikan dalam Pandangan Umum (PU) masing-masing fraksi itu, lantaran Silpa di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu terlalu tinggi. Dalam paripurna yang disiarkan secara virtual ini sorotan Silpa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo </strong>&#8211; Sejumlah fraksi yang ada di DPRD Sidoarjo menyoroti soal Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun 2019 sesuai Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019 kemarin. Sorotan yang disampaikan dalam Pandangan Umum (PU) masing-masing fraksi itu, lantaran Silpa di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu terlalu tinggi.</p>
<p>Dalam paripurna yang disiarkan secara virtual ini sorotan Silpa itu, terutama Silpa yang ada di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) yang mencapai Rp 288 miliar. Selain itu, Silpa yang ada di Dinas Pendidikan yang mencapai Rp 102 miliar.</p>
<p><div id="attachment_119263" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-119263" decoding="async" class="size-full wp-image-119263" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200713-WA0082-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="SERAHKAN - Juru Bicara (Jubir) Fraksi PKB DPRD Sidoarjo, Subandi menyerahkan Pandangan Umum (PU) Silpa di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Pendidikan yang dinilai terlalu besar mencapai Rp 288 miliar dan Rp 102 miliar saat paripurna, Senin (13/7/2020)" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200713-WA0082-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200713-WA0082-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200713-WA0082-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200713-WA0082-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-119263" class="wp-caption-text">SERAHKAN &#8211; Juru Bicara (Jubir) Fraksi PKB DPRD Sidoarjo, Subandi menyerahkan Pandangan Umum (PU) Silpa di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Pendidikan yang dinilai terlalu besar mencapai Rp 288 miliar dan Rp 102 miliar saat paripurna, Senin (13/7/2020)</p></div></p>
<p>&#8220;Dalam laporan pertanggung jawaban yang sudah dibahas, Dinas PU BMSDA serapan anggarannya sangat minim. Yakni hanya mampu menyerap anggaran 2019 sebesar 56 persen. Sehingga ada Silpa masih tersisah Rp 288 miliar,&#8221; ujar Juru Bicara (Jubir) Fraksi PKB, Subandi dalam paripurna, Senin (13/07/2020).</p>
<p>Lebih jauh, mantan Kades Pabean, Kecamatan Sedati menilai Silpa sangat besar. Padahal, kondisi infrastruktur di Sidoarjo juga perlu diperhatikan. Hal ini lantaran masih banyak ditemukan jalan rusak.</p>
<p>&#8220;Bahkan banyak sungai yang harus dinormalisasi karena rawan menjadi penyebab banjir saat musim hujan,&#8221; imbuh Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo ini.</p>
<p>Begitu juga Fraksi Nasdem dan Demokrat DPRD Sidoarjo. Jubir Fraksi Nasdem dan Demokrat, Zahlul Yuzzar. Menurutnya Silpa di Dinas Pendidikan Pemkab Sidoarjo mencapai Rp 102 miliar.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-119262" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200713-WA0086-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200713-WA0086-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200713-WA0086-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200713-WA0086-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200713-WA0086-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>&#8220;Silpa itu terlalu besar. Itu evaluasi kami,&#8221; tegas Wakil Ketua Fraksi Nasdem dan Demokrat DPRD Sidoarjo ini.</p>
<p>Sementara menanggapi besarnya Silpa itu, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengungkapkan jika tingginya Silpa di sejumlah dinas itu juga karena faktor dinas yang mendapat alokasi anggaran cukup tinggi. Menurutnya, Silpa tinggi karena OPD itu mendapatkan alokasi anggaran juga tinggi.</p>
<p>&#8220;Karena anggaran tinggi, wajar Silpanya tinggi. Mudah-mudahan apa yang dikritik dewan akan menjadi bahan evaluasi,&#8221; katanya.</p>
<p>Politisi PKB ini menambahkan, salah satu alokasi anggaran yang belum tuntas di Dinas PUBMSDA adalah persoalan pengadaan lahan dan Pembangunan Frontage Road (FR) 9,2 kilometer. Bahkan sampai saat ini salah satu kendalanya adalah soal pembebasan lahan yang masih belum tuntas.</p>
<p>&#8220;Soal pembanunan FR harus tetap berjalan meski tidak bisa dipastikan tuntas tahun ini. Saya sudah mengusulkan lahan lahan yang sudah dibebaskan mulai dibangun terlebih dahulu agar hasilnya kelihatan. Tidak menunggu pembebasan lahannya tuntas semua seperti sekarang ini,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo, Anang Siswandoko sependapat proyek pembangunan FR sepanjang 9,2 kilometer dikerjakan secara bertahap.</p>
<p>&#8220;Kami sudah merekomendasikan harus ada pembangunan fisik. Entah 1 kilometer atau 2 kilometer. Tujuannya agar masyarakat tahu perkembangan (progress)-nya,&#8221; tandasnya. <strong>Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">119261</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
