<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>DPT &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dpt/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 19 Jul 2023 16:01:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>DPT &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Tetapkan DPT Pemilu 651.758, KPU Kota Malang Harapkan Target Partisipan Meningkat</title>
		<link>https://memontum.com/tetapkan-dpt-pemilu-651-758-kpu-kota-malang-harapkan-target-partisipan-meningkat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Jun 2023 12:25:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPT]]></category>
		<category><![CDATA[harapkan]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[KPU]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Meningkat]]></category>
		<category><![CDATA[partisipan]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[target]]></category>
		<category><![CDATA[tetapkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191491</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, menggelar rapat pleno terbuka mengenai rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tahun 2024 di salah satu hotel Kota Malang, Rabu (21/06/2023) tadi. Kepala KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, menyampaikan jika DPT Pemilu 2024 Kota Malang saat ini telah ditetapkan sebanyak 651.758. Dimana rinciannya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, menggelar rapat pleno terbuka mengenai rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tahun 2024 di salah satu hotel Kota Malang, Rabu (21/06/2023) tadi.</p>



<p>Kepala KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, menyampaikan jika DPT Pemilu 2024 Kota Malang saat ini telah ditetapkan sebanyak 651.758. Dimana rinciannya sendiri, terdiri dari 319.278 laki-laki, dan 332.480 perempuan. Hasil tersebut, ditetapkan usai Data Pemilih Sementra Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir ditetapkan sebanyak 651.929.</p>



<p>“Itukan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Tadi sudah diberikan keterangan bahwa data tersebut merupakan data keseluruhan. Memang kemungkinan selisih dengan DPT itu ada. Karena kalau untuk DPT itu kan memasukkan dalam sistem pemutakhiran data pemilih. Disitu juga ada elemen data yang harus dipenuhi,” jelas Aminah.</p>



<p>Kemudian, ditambahkan jika data orang yang meninggal harus ada De Jure kalau dari Dukcapil. Sementara, kalau dari KPU yang meninggal dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) dan tentu Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Namun tetap harus didukung dengan data otentik bahwa yang bersangkutan meninggal.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Jadi yang betul-betul bisa disahkan itu sesuai dengan yang kita verifikasi dan itu sudah melalui pihak-pihak yang berkompeten di dalamnya. Seperti NIK yang ganda dan sebagainya itu sudah kami verifikasi dengan Dukcapil. Sudah melalui itu, sehingga apa yang kami tampilkan hari ini sudah melalui prosedur yang sedemikian rupa,” katanya.</p>



<p>Dalam Pemilu tahun 2024 ini, pihaknya berharap ada peningkatan target partisipasi pemilih. Jika di tingkat nasional harus 79 persen, maka pihaknya akan mengupayakan diatas angka tersebut. Jika berkaca dari pengalaman sebelumnya, di Kota Malang sendiri target Pemilu mencapai 81 persen.</p>



<p>“Kalau pengalaman Pemilu di tahun 2019, kita sudah 81 persen di Kota Malang. Pokoknya targetnya di atas target nasional. Jadi, kami gencar untuk mensosialisasikan pemilu. Selain itu juga karena di tahun ini juga ada peningkatan data, sebelumnya itu di tahun 2019 hanya 622 ribu, sekarang sudah 651 ribu,” tuturnya.</p>



<p>Sebagai informasi, total TPS yang telah ditetapkan di Kota Malang, ada sebanyak 2.452 dari 57 kelurahan yang ada. Kemudian, jumlah pemilih baru 513 orang, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 684, jumlah perbaikan data sebanyak 17 dan pemilih potensial nom KTP-El ada sebanyak 6.066. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191491</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPU Trenggalek Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT Pemilu Tahun 2024</title>
		<link>https://memontum.com/kpu-trenggalek-gelar-rapat-pleno-penetapan-dpt-pemilu-tahun-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Jun 2023 12:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[DPT]]></category>
		<category><![CDATA[gelar]]></category>
		<category><![CDATA[KPU]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[Penetapan]]></category>
		<category><![CDATA[pleno]]></category>
		<category><![CDATA[rapat]]></category>
		<category><![CDATA[tahun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191495</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; KPU Kabupaten Trenggalek menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilu serentak tahun 2024. Rapat pleno ini, dilakukan usai KPU menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), Rabu (21/06/2023)&#160;tadi.. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 jo Peraturan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; KPU Kabupaten Trenggalek menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilu serentak tahun 2024. Rapat pleno ini, dilakukan usai KPU menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), Rabu (21/06/2023)&nbsp;tadi..</p>



<p>Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 jo Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih dan Keputusan KPU RI nomor 27 tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024. Maka, proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dilakukan berbasis de jure, yang artinya didaftarkan sebagai pemilih sesuai data pada dokumen kependudukan masing-masing pemilih.</p>



<p>Sesuai prosedur, saat DP4 baik dari Kementerian Dalam Negeri maupun Luar Negeri dilakukan sinkronisasi dengan data pemilih terakhir yang ada di KPU. Dan, akan dikonsolidasikan dengan seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk selanjutnya dilakukan pencocokan serta penelitian (coklit) berbasis data door to door.</p>



<p>Sedangkan prosedur itu sejalan dengan kebijakan administrasi kependudukan yang dilakukan oleh Pemerintah. Setelah DPT nanti ditetapkan, kemudian akan dituangkan ke dalam Berita Acara Rekapitulasi dan ditetapkan dengan Keputusan KPU Kabupaten Trenggalek, yang mana di akhir acara Berita Acara Rekapitulasi akan diserahkan kepada seluruh peserta rapat yang mewakili.</p>



<p>Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Trenggalek, Muhammad Indra Setiawan, menyampaikan jumlah DPT di Kabupaten Trenggalek dalam Pemilu tahun 2024. Bahwa berdasarkan hasil pleno, telah ditetapkan DPT dalam Pemilu serentak tahun 2024 sejumlah 587.666.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Dengan rincian jumlah desa atau kelurahan 157 dan jumlah TPS 2.321. Sedangkan jumlah laki-laki 293.642 dan jumlah perempuan 294.124. Jumlah Pemilih Aktif 587.666, jumlah Pemilih Baru 908, jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 2.129, jumlah Perbaikan Data Pemilih 1.203 dan jumlah Pemilih Potensial Non KTP-el 7.63,&#8221; ucap Indra</p>



<p>Melihat dari data yang ada, katanya, jika dibandingkan dengan DP4 hasil sinkronisasi yang turun dari Kemendagri melalui proses Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Ada penurunan yang signifikan di angka hampir 3000.</p>



<p>Hal tersebut, tambahnya, disebabkan karena dinamika kependudukan, pindah keluar trenggalek, data ganda dengan wilayah luar Trenggalek dan karena kematian. &#8220;Mengingat persoalan data pemilih adalah dinamis, yang tentu secara alamiah akan selalu mengalami perubahan,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Masih kata Indra, secara regulasi hari ini DPT sudah dikunci. Meski demikian, nanti masih ada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan mekanisme sesuai petunjuk dari pimpinan.</p>



<p>&#8220;Kalau untuk jumlah pemilih paling banyak sejauh ini berasal dari Kecamatan Panggul dengan jumlah 63.845 orang, kemudian Kecana Munjungan 42.329 orang, dan Kecamatan Pule 45.908 orang,&#8221; terang Indra.</p>



<p>Perlu diketahui, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi penetapan DPT pemilu serentak tahun 2024 oleh KPU Trenggalek, Bawaslu Kabupaten Trenggalek mengapresiasi atas kinerja KPU Trenggalek beserta jajarannya dalam proses rekapitulasi pemutakhiran data pemilih hingga ditetapkannya DPT sesuai mekanisme. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191495</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPU Kota Batu Tetapkan DPT Sebanyak 164.516</title>
		<link>https://memontum.com/kpu-kota-batu-tetapkan-dpt-sebanyak-164-516</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Jun 2023 11:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[DPT]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[KPU]]></category>
		<category><![CDATA[sebanyak]]></category>
		<category><![CDATA[tetapkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191499</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; KPU Kota Batu sudah menetapkan Daftar Pemilik Tetap (DPT), Rabu (21/06/2023) tadi. Pelaksanaan sendiri, sebelumnya diawali dengan rapat pleno terbuka dan dihadiri Forkopimda Kota Batu, Ketua dan Komisioner KPU, Bawaslu, pimpinan parpol peserta pemilu, PPK se-Kota Batu hingga stakeholder. Ketua KPU Kota Batu, Mardiono, menyampaikan bahwa setelah penetapan Daftar Pemilih Sementara [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; KPU Kota Batu sudah menetapkan Daftar Pemilik Tetap (DPT), Rabu (21/06/2023) tadi. Pelaksanaan sendiri, sebelumnya diawali dengan rapat pleno terbuka dan dihadiri Forkopimda Kota Batu, Ketua dan Komisioner KPU, Bawaslu, pimpinan parpol peserta pemilu, PPK se-Kota Batu hingga stakeholder.</p>



<p>Ketua KPU Kota Batu, Mardiono, menyampaikan bahwa setelah penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) beberapa waktu lalu, KPU terus menerus melakukan perbaikan dan konsolidasi data pemilih dari data ganda dan data invalid. Karenanya, semua mengajak seluruh elemen terutama partai politik sebagai peserta Pemilu, untuk aktif memberikan masukan terhadap DPT yang disusun oleh KPU.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sehingga, ujarnya, DPT yang disusun benar-benar berkualitas dan akuntabel. &#8220;Dalam rapat pleno ini, ditetapkan jumlah pemilih aktif sebanyak 164.516 dari tiga kecamatan. Kecamatan Batu sebagai DPT terbanyak yaitu sebanyak 75.536 pemilih. Lalu, Kecamatan Bumiaji 48.145 pemilih dan Kecamatan Junrejo sebanyak 40.835 pemilih,&#8221; terangnya.</p>



<p>Kendati demikian, ujarnya, bila ada perubahan yang disebabkan berbagai alasan, maka nantinya akan ditetapkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan pada Februari 2024. &#8220;Yang pasti, warga Kota Batu yang memegang e-KTP Kota Batu bisa memilih di saat hari pemilihan di TPS yang sesuai dengan alamatnya,&#8221; paparnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191499</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gelar Pilkades Serentak di 61 Desa, Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri Apresiasi Penerapan Prokes di TPS Lamongan</title>
		<link>https://memontum.com/gelar-pilkades-serentak-di-61-desa-dirjen-bina-pemerintah-desa-kemendagri-apresiasi-penerapan-prokes-di-tps-lamongan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Jun 2022 10:19:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPT]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkades]]></category>
		<category><![CDATA[TPS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=171363</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Sebanyak 61 desa di 24 kecamatan di Kabupaten Lamongan, melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Minggu (26/06/2022) tadi. Pilkades yang melibatkan ribuan personel gabungan TNI, Polri dan Linmas ini, diikuti 138 calon kades dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 135.236 pemilih yang tersebar di 332 TPS. Pilkades serentak yang diselenggarakan ini, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Sebanyak 61 desa di 24 kecamatan di Kabupaten Lamongan, melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Minggu (26/06/2022) tadi. Pilkades yang melibatkan ribuan personel gabungan TNI, Polri dan Linmas ini, diikuti 138 calon kades dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 135.236 pemilih yang tersebar di 332 TPS.</p>



<p>Pilkades serentak yang diselenggarakan ini, pun mendapat perhatian dari Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri, Yusharto Huntoyungo. Bahkan, dalam kesempatan itu memantau langsung proses pemilihan suara di TPS Bakalan Desa Sidorejo, Kecamatan Deket-Lamongan secara virtual dalam Rapat Pemantauan Pemilihan Kades Serentak Tahun 2022, yang turut dihadiri Wabup Lamongan, Abdul Rouf dan Forkopimda Lamongan di Ruang Command Center Pemkab Lamongan.</p>



<p>Melihat alur pemilihan suara di TPS yang menggunakan prosedur protokol kesehatan ketat itu, Dirjen Yusharto, mengapresiasi usaha Pemkab Lamongan dalam mempersiapkan Pilkades aman dan sehat untuk masyarakat. &#8220;Kita melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Pilkades yang telah dipersiapkan sedemikian baik oleh Pemkab Lamongan. Proses pemilihan juga tetap menggunakan protokol kesehatan, dimana dalam pelaksanaannya menerapkan 5 M,” ucap Yusharto Huntoyungo.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Pemberian izin pelaksanaan Pilkades, tentunya karena telah melalui berbagai prosedur yang ketat mengingat masih dalam kondisi pandemi. Dimana Kabupaten Lamongan, telah berada pada situasi PPKM Level 1 serta capaian vaksinasi dosis 1 dan 2 yang melebihi 60 persen.</p>



<p>Seperti diungkapkan Wabup Lamongan, KH Abdul Rouf, capaian vaksinasi Kabupaten Lamongan dosis 1 telah mencapai 89,21 persen atau 948.774 jiwa, dosis 2 mencapai 78,46 persen atau 834.431 jiwa dan dosis 3 sejumlah 201.302 jiwa atau 18,93 persen. Meski demikian, dalam proses pemilihan suara tetap menjalankan prokes ketat.</p>



<p>“Pilkades tahun 2022 masih dalam kondisi pandemi. Sehingga, tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat untuk memberikan rasa aman dan sehat kepada masyarakat,” ucapnya.</p>



<p>Lebih lanjut Wabup Rouf menambahkan, bahwa penerapan Prokes meliputi pengukuran suhu tubuh, mengenakan masker, tidak melakukan jabat tangan atau kontak fisik, menghindari terjadinya kerumunan, hingga penyemprotan disinfektan secara berkala. Selain kesehatan, sisi keamanan pun tak luput dari perhatian pemerintah.</p>



<p>Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, menambahkan bahwa bersama jajaran TNI, Polri bahkan telah membagi masing-masing personelnya sesuai kondisi desa. &#8220;Dalam pilkades ini kami membagi tiga kategori desa. Yakni sangat rawan, rawan dan aman. Sejauh ini ada 15 desa yang tergolong rawan. Tetapi setelah dilakukan pendekatan, alhamdulillah berkurang tinggal 10 desa. Meski begitu, hasil laporan dari Babinkamtibmas masing-masing TPS cukup aman dan lancar,” tuturnya.</p>



<p>Senada dengan kapolres, Dandim 0812 Lamongan, Letkol Kav Endi Siswanto Yusuf, juga mengatakan kesiapannya dalam pengamanan jalannya pemilihan suara hingga penghitungan suara pilkades di Lamongan. &#8220;Kodim 0812 siap membackup keamanan pilkades hingga selesai,” paparnya.</p>



<p>Usai melakukan video conference bersama Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri, Wabup Rouf bersama Forkopimda Lamongan dan jajaran Pemkab Lamongan melakukan Sidak ke TPS Desa Bakalan Pule, Kecamatan Tikung, TPS Desa Tugu dan TPS Desa Mantup Kecamatan Mantup untuk mengecek langsung jalannya pilkades aman, sehat dan tentram. <strong>(zen/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">171363</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemilu Tanpa DPT, Sebuah Keniscayaan Era Milenial</title>
		<link>https://memontum.com/pemilu-tanpa-dpt-sebuah-keniscayaan-era-milenial</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Apr 2019 21:58:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ngopi pagi]]></category>
		<category><![CDATA[DPT]]></category>
		<category><![CDATA[keniscayaan]]></category>
		<category><![CDATA[milenial]]></category>
		<category><![CDATA[ngopi]]></category>
		<category><![CDATA[pagi]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[sebuah]]></category>
		<category><![CDATA[tanpa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/81194-pemilu-tanpa-dpt-sebuah-keniscayaan-era-milenial</guid>

					<description><![CDATA[PEMILU 2019 kurang 30 hari lagi. Tapi penyelenggara di level terdepan, yaitu PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) hingga KPU Kab/Kota,Provinsi hingga KPU RI, masih disibukkan dengan pemutakhiran data. Ini sebagai konsekuensilogis dari pelaksanaan UU Pemilu Nomer 7 Tahun 2017, yaitu pasal 204 ayat 1,yaitu KPU Kabupaten/Kota melakukan pemutakhiran data pemilih berdasarkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PEMILU 2019 kurang 30 hari lagi. Tapi penyelenggara di level terdepan, yaitu PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) hingga KPU Kab/Kota,Provinsi hingga KPU RI, masih disibukkan dengan pemutakhiran data. Ini sebagai konsekuensilogis dari pelaksanaan UU Pemilu Nomer 7 Tahun 2017, yaitu pasal 204 ayat 1,yaitu KPU Kabupaten/Kota melakukan pemutakhiran data pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap Pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan. Ya, pemutakhiran data berkelanjutan, yang saya interpretasikan sebagai pemutakhirandata tiada henti atau tiada akhir.</p>
<p>Karena daftar pemilih yang disusun berdasarkan dataagregat kependudukan dari Dispenduk setiap daerah kab/kota relatif dinamis,atau dengan kata lain selalu bergerak. Dalam rangka menjalankan amanah UU Pemilu, maka penyelenggara teknis pun wajib mengikuti pergerakan data penduduk tersebut. Dalam bahasa milenial, di update. Selalu diperbarui. Menurut hemat saya hal inilah yang menyebabkan hingga menjelang pelaksanaan Pemilu 2019, penyelenggara di tingkat PPS dan PPK, masih juga berkutat dengan pemutakhirandata pemilih</p>
<p>Benar, jika dikatakan pemutakhiran data pemilihadalah tugas dan kewajiban jajaran KPU. Karena sudah diatur dalam UU PemiluNomer 7 Tahun 2017. Namun, apakah harus seribet saat ini? Sementara tupoksi(tugas pokok fungsi) KPU dan jajarannya, bukan melulu pemutakhiran datapemilih. Masih banyak tugas yang wajib dijalankan. Sesuai tahapan saat ini, PPSharus membentuk KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemumgutan Suara), melalukansurvey lokasi TPS, setting logistik seperti kotak suara hingga sortir suratsuara.</p>
<p>Saya katakan ribet, karena saya mengalami sendiri, bagaimana sebelum DPS (Daftar Pemilih Sementara) Pemilu ditetapkan sebagai DPT (DaftarPemilih Tetap). Harus melalui proses sinkronisasi dengan DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu). Setelah itu ditetapkan sebagai DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan). Kemudian ditetapkan sebagai DPT. Itupun masihmengalami perbaikan hingga 2 kali, karena mendapat gugatan dari peserta pemilu. Disebabkan masih ditemukan kegandaan dan invalid.</p>
<p>Soal kegandaan, bisa jadi karena kurang cermatnya penyelenggara ketika menyusun daftar pemilih yang disebabkan faktor kelelahan. Menurut saya, ini masih manusiawi, dan apresiasi patut diberikan kepada KPU dan jajarannya karena berhasil membersihkan kegandaan tersebut. Namun yang perlu dianalisa adalah, bahwa kegandaan tersebut tidak hanya ganda dalam/antar tps/kelurahan. Namun, juga ditemukan ganda antar kelurahan, kecamatan, kab/kotahingga antar provinsi.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">81194</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Jember Buka Posko Pengaduan DPT</title>
		<link>https://memontum.com/bawaslu-jember-buka-posko-pengaduan-dpt</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Sep 2018 14:24:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Jember]]></category>
		<category><![CDATA[DPT]]></category>
		<category><![CDATA[Posko Pengaduan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=57459</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Komisioner Bawaslu Jember Devi Aulia Rohim, dibukanya posko pengaduan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bawaslu didaerah untuk melakukan pencermatan terhadap Daftar Pemilih tetap (DPT).hingga dua bulan kedepan, posko pengaduan dibuka di 31 kecamatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Jember membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Komisioner Bawaslu Jember Devi Aulia Rohim, dibukanya posko pengaduan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bawaslu  didaerah untuk melakukan pencermatan terhadap Daftar Pemilih tetap (DPT).hingga dua bulan kedepan, posko pengaduan dibuka di 31 kecamatan dan kantor Bawaslu Jember, sejak 24 september sampai 20 oktober 2018.</p>
<p>Devi mengatakan, Ada 4 focus yang prioritas penyisiran untuk pencermatan yang pertama pemilih yang belum memiliki ktp elektronik, kedua pemilih baru yang belum masuk DPTHP 1, ketiga Elemen data pemilih (NIK, NKK, Nama, TTL, dst) dan yang keempat,  Pemilih TMS TMS (Tidak memenuhi syarat) Seperti meninggal, perubahan status menjadi TNI/Polri atau sebaliknya, terdaftar 2kali)</p>
<p>&#8220;Setiap kantor panitia pengawas tingkat kecamatan kami fungsikan untuk sebagai posko pengaduan DPS atau DPT,&#8221; kata Devi, Rabu (26/9/2018).</p>
<p>Devi menjelaskan, setiap 4 hari sekali Panwascam akan memberikan laporan ke Bawaslu Jember, terkait dengan hasil temuan terbaru Daftar Pemilih maka akan diteruskan ke KPU Jember untuk ditindak lanjuti ke Bawaslu Propensi dan Bawaslu Pusat, Bawaslu Jember selanjutnya akan melakukan rekapitulasi temuan hasil pencermatan yang dilakukan selama dua bulan tersebut. </p>
<p>&#8221; Jika ternyata ditemukan adanya Data Pemilih Ganda/pemilih baru atau pemilih yang sudah meninggal maka Bawaslu akan merekomendasikan ke KPU Jember untuk melaksanakan Rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap hasil perbaikan kedua.&#8221; jelasnya. </p>
<p>Devi menambahkan maka Daftar Pemilih tetap untuk Pemilu 2019 yang telah ditetapkan beberapa waktu yang lalu besar kemungkinannya mengalami perubahan.&#8221; Sebagai bahan Bawaslu untuk direkomendasikan ke dalam DPT atau jika DPT sudah ditetapkan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, maka nanti akan kami rekomendasikan untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan,&#8221; tambahnya. </p>
<p>Komisioner Bidang SDM dan Organisasi Bawaslu Jember ini menerangkan, Bawaslu Jember  menjadikan rumah maupun sekretariat Pengawas Pemilu sebagai bentuk advokasi terhadap hak konstitusional warga negara dalam memilih sekaligus membantu tugas KPU dalam pemutakhiran DPS. &#8220;Serta memudahkan warga untuk mendaftar,&#8221; tambahnya, Menandaskan. <strong>(tog/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">57459</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penetapan DPT Diundur Hingga Waktu yang Belum Ditentukan</title>
		<link>https://memontum.com/penetapan-dpt-diundur-hingga-waktu-yang-belum-ditentukan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Sep 2018 12:35:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[DPT]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kota Kediri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=56220</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Karena banyaknya tanggapan dari Partai Politik (Parpol) dan Bawaslu terkait data pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri memutuskan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) Pemilu 2019 diperpanjang. Komisioner Perencanaan dan Data KPU Kota Kediri Anis Iva Permatasari mengatakan, berdasarkan intruksi dari KPU RI, dimasing-masing wilayah dianjurkan untuk dilakukan pencermatan kembali terhadap [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Karena banyaknya tanggapan dari Partai Politik (Parpol) dan Bawaslu terkait data pemilih, Komisi Pemilihan  Umum (KPU) Kota Kediri memutuskan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) Pemilu 2019 diperpanjang. Komisioner Perencanaan dan Data KPU Kota Kediri Anis Iva Permatasari mengatakan, berdasarkan intruksi dari KPU RI, dimasing-masing wilayah dianjurkan untuk dilakukan pencermatan kembali terhadap DPTHP. Hal ini dilakukan karena banyaknya tanggapan dari Parpol terhadap data pemilih. </p>
<p>&#8220;Tidak hanya persoalan pemilih ganda, tetapi elemen lainnya seperti e-KTP, meninggal dunia, pindah alamat dan lainnya harus kembali dicermati, agar dalam pelaksanaan Pemilu 2019 nanti tercipta data pemilih valid, &#8221; kata Anis</p>
<p>Lebih lanjut Anis  menegaskan, ada ketidaksamaan antara rekap KPU, Parpol, dan Bawaslu. Data yang telah direkap oleh partai politik menunjukkan jumlah pemilih ganda sebanyak 247.449, sedangkan Bawaslu mencatat 262 data ganda.</p>
<p>&#8220;Setelah kita cermati, rekomendasi dari Parpol itu ternyata mengacu pada data daftar pemilih sementara (DPS) setelah kita verifikasi ternyata itu sudah tidak ganda, jadi tidak perlu kita Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kan,&#8221; katanya.</p>
<p>Sedangkan dari Bawaslu, tutur Anis, setelah dicermati dan dilakukan verifikasi faktual oleh PPS ternyata hanya 131 pemilih yang dinyatakan TMS ganda, di luar rekom Bawaslu maupun parpol. &#8221; Kita sendiri mencermati DPT kita dan menemukan sejumlah pemilih ganda,&#8221; tutur Indah</p>
<p>Selain itu, telah mendapatkan arahan dari KPU RI untuk melakukan pencermatan kembali terhadap data DPTHP. Dengan arahan tersebut secara otomatis perlu memplenokan kembali terkait hasil pencermatan ini. </p>
<p>Namun berdasarkan acuan dari KPU RI sendiri terkait dengan kapan hari penetapan DPT ini juga masih belum ditentukan. &#8221; Yang jelas untuk saat ini kita masih melakukan pencermatan kembali terhadap data DPTHP, &#8221; pungkas Anis.<strong>(aji/mid/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">56220</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPU Jember Jamin Masyarakat Bisa Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2019</title>
		<link>https://memontum.com/kpu-jember-jamin-masyarakat-bisa-gunakan-hak-pilihnya-di-pemilu-2019</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Sep 2018 12:56:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[DPT]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Jember]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/56062-kpu-jember-jamin-masyarakat-bisa-gunakan-hak-pilihnya-di-pemilu-2019</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Meski DPT dan DPTHP sudah ditetapkan, KPU Jember menghimbau Masyarakat tidak terlalu khawatir tidak dapat menggunakan Hak Pilihnya dalam Pemilu 2019. Demikkan disampai Komisioner Bidang SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Jember, Ahmad Hanafi, Senin (17/9/2018) ditemui di kantornya. Hanafi menerangkan Masyarakat yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tetap [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember </strong>&#8211; Meski DPT dan DPTHP sudah ditetapkan, KPU Jember menghimbau Masyarakat tidak terlalu khawatir tidak dapat menggunakan Hak Pilihnya dalam Pemilu 2019. Demikkan disampai Komisioner Bidang SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Jember, Ahmad Hanafi, Senin (17/9/2018) ditemui di kantornya. </p>
<p>Hanafi menerangkan Masyarakat yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP), masih diberikan kesempatan  melalui Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTB). </p>
<p>&#8221; Ini perlu kami sampaikan karena adanya kekhawatiran sejumlah kalangan yang hingga kini tidak masuk dalan DPT tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Legislatif, DPRD Kabupaten / Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan Pilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019,&#8221; terangnya.</p>
<p>Lebih lanjut Hanafi menjelaskan bahwa untuk pelaksanaanya pendaftaran melalui DPTb akan di mulai sejak tanggal 10 Pebruari hingga 18 Maret 2019 melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa / Kelurahan masing-masing. </p>
<p>&#8220;Jika ternyata masih belum juga terdaftar di DPT, DPTHP dan DPTb , kami masih memberikan kesempatan lagi untuk menggunakan hak pilihnya di TPS pada pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (EKTP) atau surat keterangan dari Dispendukcapil,  sebagai pengganti EKTP.&#8221; jelasnya. </p>
<p>Menurut Hanafi, bahwa untuk DPT Jember sebanyak 1.832.142 pemilih, sedangkan untuk  jumlah TPS nya 7666 dengan masing-masing TPS sebanyak 300 pemilih. “Jumlah ini naik dua kali lipat dibandingkan jumlah TPS pada pilgub jawa timu yang hanya sekitar empat ribuan,” pungkasnya. <strong>(yud/yan) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">56062</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pastikan DPT Pemilu Diumumkan, KPU Sidoarjo Cek ke 349 Desa</title>
		<link>https://memontum.com/pastikan-dpt-pemilu-diumumkan-kpu-sidoarjo-cek-ke-349-desa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Aug 2018 16:28:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[DPT]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=53895</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo mulai memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 diketahui masyarakat. Untuk itu, KPU Sidoarjo menggelar pengecekan pengumuman DPT di masing-masing desa di 18 Kecamatan se Kabupaten Sidoarjo, Kamis (30/8/2018). Harapannya, melalui pemasangan pengumuman DPT itu, warga yang namanya belum masuk DPT, bisa segera melapor ke Panitia Pemungutan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo </strong>&#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo mulai memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 diketahui masyarakat. Untuk itu, KPU Sidoarjo menggelar pengecekan pengumuman DPT di masing-masing desa di 18 Kecamatan se Kabupaten Sidoarjo, Kamis (30/8/2018). Harapannya, melalui pemasangan pengumuman DPT itu, warga yang namanya belum masuk DPT, bisa segera melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau langsung ke Kantor KPU Sidoarjo.</p>
<p>&#8220;Setelah ditetapkan 21 Agustus lalu, DPT Pemilu 2019 untuk Sidoarjo ada sebanyak 1.380.104 pemilih. DPT ini dicetak dan ditempelkan di Kantor Desa/Kelurahan atau tempat strategis di 349 Desa/Kelurahan mulai 28 Agustus kemarin,&#8221; terang Ketua KPU Sidoarjo, M Zainal Abidin kepada Memontum.com, Kamis (30/8/2018).</p>
<p>Zainal menguraikan untuk memastikan pengumuman DPT itu sudah ditempel, KPU mengecek ke selurug desa di 18 Kecamatan. Tujuannya, untuk memastikan DPT sudah ditempel dan bisa diketahui masyarakat umum atau calon pemilih.</p>
<p>&#8220;Kalau ada nama yang belum masuk DPT, bisa segera melapor. Bisa melapor ke PPS, PPK atau langsung ke kantor KPU Sidoarjo,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Setelah melapor, kata Zainal warga akam didata. Dia bakal diminta mencoblos pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai tempat tinggalnya.</p>
<p>&#8220;Warga ini bisa mencoblos di atas jam 12 sambil membawa e-KTP,&#8221; tegasnya. </p>
<p>Sementara Sekretaris KPU Sidoarjo, Sulaiman menegaskan blusukan mengecek DPT Pemilu 2019 ini hingga Jumat (31/08/2018). Menurutnya, personil dibagi menjadi beberapa tim untuk pemantauan itu. </p>
<p>&#8220;Kebetulan sekarang tim kami, mendampingi Ketua KPU Sidoarjo ke Kecamatan Sedati dan Kecamatan Waru,&#8221; pungkasnya. <strong>(wan/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">53895</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
