<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPUPRPKP &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dpuprpkp/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 01 Jun 2026 11:21:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>DPUPRPKP &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Diduga Langgar Aturan, Satpol PP dan DPUPRPKP Cek Aktivitas Pembangunan Dekat Aliran Sungai Jalan Semeru</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-langgar-aturan-satpol-pp-dan-dpuprpkp-cek-aktivitas-pembangunan-dekat-aliran-sungai-jalan-semeru</link>
					<comments>https://memontum.com/diduga-langgar-aturan-satpol-pp-dan-dpuprpkp-cek-aktivitas-pembangunan-dekat-aliran-sungai-jalan-semeru#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Jun 2026 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[aktivitas]]></category>
		<category><![CDATA[aliran]]></category>
		<category><![CDATA[aturan]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[DPUPRPKP]]></category>
		<category><![CDATA[langgar]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[satpol]]></category>
		<category><![CDATA[semeru]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232817</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menghentikan sementara aktivitas pembangunan sebuah bangunan di kawasan Jalan Semeru, Kecamatan Klojen, Senin (01/06/2026) tadi. Aktivitas bangunan tersebut menjadi sorotan, setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran aturan karena konstruksinya berada di atas aliran sungai. Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Malang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menghentikan sementara aktivitas pembangunan sebuah bangunan di kawasan Jalan Semeru, Kecamatan Klojen, Senin (01/06/2026) tadi. Aktivitas bangunan tersebut menjadi sorotan, setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran aturan karena konstruksinya berada di atas aliran sungai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Malang, Denny Surya, mengatakan bahwa dalam hal ini pihaknya bersama DPUPRPKP Kota Malang meninjau langsung ke lokasi, untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Namun saat di lokasi, petugas belum berhasil menemui pemilik maupun penanggung jawab usaha, sehingga belum dapat melakukan pemeriksaan dokumen perizinan secara langsung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Hari ini kami datang bersama dinas teknis untuk melakukan pengecekan awal. Pemilik maupun penanggung jawab belum kami temui, sehingga kami belum bisa memastikan dokumen perizinannya,&#8221; ucap Surya-sapaannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan informasi awal, pembangunan tersebut diduga berpotensi melanggar Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung. Namun, kepastian adanya pelanggaran masih menunggu proses klarifikasi dokumen yang akan dilakukan dalam waktu dekat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Surya menjelaskan, hasil klarifikasi nantinya akan menentukan apakah ditemukan pelanggaran atau tidak. Jika terbukti melanggar, dinas teknis akan mengeluarkan rekomendasi tindakan yang kemudian menjadi dasar Satpol PP untuk melakukan penegakan aturan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Satpol PP bergerak berdasarkan hasil temuan dinas teknis. Kalau ada pelanggaran, tentu akan ada rekomendasi langkah yang harus dilakukan terhadap pemilik bangunan,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Surya mengakui, bahwa informasi terkait pembangunan tersebut baru diterima pada hari yang sama. Karena itu, Surya menilai peran masyarakat sangat penting dalam membantu pengawasan pembangunan di wilayah Kota Malang.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami memang membutuhkan partisipasi masyarakat. Tidak semua pembangunan bisa langsung terpantau apabila tidak ada laporan. Informasi dari warga sangat membantu pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Kabid Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ade Herawanto, menjelaskan bahwa peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk. Dari hasil pengecekan awal, diketahui pemilik bangunan pernah mengajukan perizinan melalui sistem Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada tahun lalu. Namun, pengajuan tersebut belum memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saat kami cek di sistem, memang pernah ada pengajuan. Tetapi persyaratannya belum lengkap sehingga belum bisa diproses lebih lanjut,&#8221; tambah Ade.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, pembangunan di atas sungai, tidak sepenuhnya dilarang. Namun, aturan tata ruang dan bangunan gedung mengatur secara ketat jenis konstruksi yang diperbolehkan, seperti jembatan atau sarana penyeberangan yang memiliki fungsi pendukung infrastruktur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau untuk jembatan atau sarana penunjang tertentu memang diperbolehkan. Tetapi kalau merupakan bangunan baru dengan fungsi lain, harus memenuhi ketentuan dalam undang-undang, peraturan menteri, dan perda yang berlaku,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat ini DPUPRPKP belum melakukan penyegelan. Namun aktivitas pekerjaan di lokasi diminta dihentikan sementara hingga proses pemeriksaan dokumen dan verifikasi teknis selesai dilakukan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ini bukan penyegelan. Kami melakukan pengawasan. Sambil kami mengecek kelengkapan dan kesesuaian perizinannya, pekerjaan kami minta berhenti dulu,&#8221; imbuh Ade. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/diduga-langgar-aturan-satpol-pp-dan-dpuprpkp-cek-aktivitas-pembangunan-dekat-aliran-sungai-jalan-semeru/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232817</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPRPKP Klaim Jalan Poros di Kota Malang 100 Persen Bebas Lubang</title>
		<link>https://memontum.com/jelang-mudik-lebaran-2026-dpuprpkp-klaim-jalan-poros-di-kota-malang-100-persen-bebas-lubang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Mar 2026 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[DPUPRPKP]]></category>
		<category><![CDATA[jelang]]></category>
		<category><![CDATA[Lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[lubang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[persen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231046</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan jalan utama atau jalan poros dalam keadaan siap dilalui pemudik. Bahkan saat ini, jalan-jalan tersebut diklaim sudah 100 persen bebas dari lubang. Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPRPKP Kota Malang, Kristian Bagus, mengatakan bahwa pihaknya mensiagakan tim khusus yang setiap hari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan jalan utama atau jalan poros dalam keadaan siap dilalui pemudik. Bahkan saat ini, jalan-jalan tersebut diklaim sudah 100 persen bebas dari lubang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPRPKP Kota Malang, Kristian Bagus, mengatakan bahwa pihaknya mensiagakan tim khusus yang setiap hari berkeliling untuk menutup lubang di jalan. “Semua jalan poros di Kota Malang sudah 100 persen tanpa lubang. Sekarang tiap hari ada tim yang keliling untuk persiapan mudik, khusus menutup lubang,” ujar Bagus, saat ditemui, Senin (16/03/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, laporan kerusakan jalan yang muncul dari masyarakat, termasuk dari media sosial, langsung ditindaklanjuti pada hari yang sama. Bahkan selama sepekan terakhir, tim khusus terus bekerja penuh untuk memastikan tidak ada lubang di jalan utama.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">“Kalau ada laporan dari teman-teman medsos, hari ini kita tampung, hari ini juga kita tangani. Jadi selama satu minggu ini kita full ada tim khusus tutup lubang,” jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan upaya tersebut, Bagus menegaskan bahwa hingga saat ini hampir tidak ada jalan berlubang di ruas-ruas poros Kota Malang. Meski begitu, masih terdapat beberapa titik jalan yang belum dapat ditangani karena sedang dalam proses proyek pembangunan, salah satunya di kawasan Pasar Gadang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jalan-jalan poros hampir tidak ada lubang. Kecuali di jalan Pasar Gadang, karena sedang ada proyek,&#8221; imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231046</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPUPRPKP Kota Malang Awali Revitalisasi Jembatan Splendid dengan Perkuat Pondasi</title>
		<link>https://memontum.com/dpuprpkp-kota-malang-awali-revitalisasi-jembatan-splendid-dengan-perkuat-pondasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Jan 2026 05:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[DPUPRPKP]]></category>
		<category><![CDATA[Jembatan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[perkuat]]></category>
		<category><![CDATA[pondasi]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[splendid]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229444</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Jembatan Brawijaya atau Jembatan Splendid, Kota Malang, akan mulai dilakukan revitalisasi dengan pengerjaan pondasi jembatan. Hal itu, sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto. Pria yang akrab disapa Dandung, itu mengatakan bahwa perbaikan pondasi akan dilakukan sebelum penataan Kawasan Splendid dan Heritage [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Jembatan Brawijaya atau Jembatan Splendid, Kota Malang, akan mulai dilakukan revitalisasi dengan pengerjaan pondasi jembatan. Hal itu, sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pria yang akrab disapa Dandung, itu mengatakan bahwa perbaikan pondasi akan dilakukan sebelum penataan Kawasan Splendid dan Heritage mulai dilaksanakan. Penguatan pondasi diperlukan, karena sebelumnya mengalami penggerusan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Yang dianggarkan sementara ini untuk penguatan pondasinya dahulu, karena kemarin tergerus. Nanti secara keseluruhan akan ada penataan kawasan,” ujar Dandung, Rabu (14/01/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ditambahkannya, bahwa untuk perbaikan pondasi jembatan, direncanakan akan dikerjakan secepatnya dengan menggunakan anggaran dari APBD Kota Malang. Nilai anggaran yang disiapkan, diperkirakan berkisar antara Rp 300 hingga Rp 500 juta.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau bicara kekuatan konstruksi jembatan, itu masih aman. Apalagi jembatan tersebut tidak diperuntukkan bagi kendaraan roda empat, melainkan hanya untuk kendaraan roda dua saja. Sehingga, pondasi ini saja yang perlu dilakukan perbaikan,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, menurutnya penataan kawasan Splendid ke depan akan dilakukan melalui konsep revitalisasi, bukan sekadar pengecatan ulang jembatan. Penataan tersebut diharapkan dapat menghubungkan kawasan Splendid dengan Kayutangan Heritage sebagai satu kesatuan kawasan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Konsepnya revitalisasi kawasan, bukan cuma dicat saja. Harapannya nanti bisa menyambungkan Heritage Kayutangan dengan kawasan Splendid,” imbuh Dandung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai informasi, penataan kawasan ini merupakan bagian dari arahan Wali Kota Malang yang ingin menghidupkan kawasan Splendid. Sehingga, penataan tidak hanya menyasar jembatan saja, tetapi juga Kawasan Pasar Splendid yang sebelumnya dikenal sebagai Kawasan Pasar Senggol. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229444</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Alokasikan Rp 2,4 Miliar, DPUPRPKP Kota Malang Bakal Renovasi Rumdin Wali Kota dan Wawali</title>
		<link>https://memontum.com/alokasikan-rp-24-miliar-dpuprpkp-kota-malang-bakal-renovasi-rumdin-wali-kota-dan-wawali</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Nov 2025 06:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[alokasikan]]></category>
		<category><![CDATA[DPUPRPKP]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Renovasi]]></category>
		<category><![CDATA[rumdin]]></category>
		<category><![CDATA[Wawali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228164</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Rumah dinas (Rumdin) Wali Kota Malang dan Wakil Wali (Wawali) Kota Malang direncanakan akan mendapatkan rehabilitasi pada tahun 2026 mendatang. Rencana itu diketahui, dalam Laporan Hasil Badan Anggaran (Banggar) Rancangan APBD 2026, di mana menerangkan untuk alokasi anggaran berada di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Rumah dinas (Rumdin) Wali Kota Malang dan Wakil Wali (Wawali) Kota Malang direncanakan akan mendapatkan rehabilitasi pada tahun 2026 mendatang. Rencana itu diketahui, dalam Laporan Hasil Badan Anggaran (Banggar) Rancangan APBD 2026, di mana menerangkan untuk alokasi anggaran berada di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Ali Muthohirin, saat dikonfirmasi membenarkan mengenai rencana tersebut. Bahkan, rencana renovasi yang akan dilakukan itu, tidak terlepas dari banyaknya keluhan yang dirasakan tamu, terutama mengenai kondisi area penerimaan tamu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Banyak keluhan soal penerimaan tamu yang kurang. Desainnya untuk menyambut tamu kurang memadai,&#8221; kata Wawali Ali, Kamis (27/11/2025) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diuraikannya, bahwa tempat ruang tamu tersebut satu jalur dengan kamar utama. Sehingga, tatkala bertamu akan mengundang rasa sungkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ruang pertemuan masih satu jalur dengan kamar utama. Sehingga, masyarakat kadang sungkan masuk,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wawali Ali menambahkan, bahwa untuk desain diserahkan sepenuhnya kepada organisasi perangkat daerah teknis. Dengan pertimbangan, kebutuhan renovasi lebih kepada penataan ruang agar lebih representatif untuk menerima tamu dan kegiatan kedinasan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menjelaskan jika rencana renovasi rumah dinas Wawali Kota telah dianggarkan sebesar Rp 2 miliar. Renovasi tersebut dilakukan, juga karena bangunan tidak pernah mengalami perbaikan besar selama lebih dari 10 tahun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Memang perlu renovasi dan itu sudah lama sekali tidak dilakukan. Anggarannya Rp 2 miliar dan itu untuk fisik. Jadi, peruntukan bukan untuk meubeler. Renovasi juga bukan rombak total, tapi penyesuaian ruangan,&#8221; ucapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dandung juga menegaskan, bahwa renovasi tidak melibatkan penambahan lantai. Sehingga, rumah dinas tetap satu lantai dengan perbaikan tata ruang dan penggantian elemen bangunan yang sudah usang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ditambahkannya, bahwa alokasi anggaran yang disiapkan juga untuk Rumdin Wali Kota Malang. Hanya saja, untuk anggarannya hanya sebesar Rp 400 juta, karena alokasi yang disiapkan untuk perbaikan atap yang sudah lama tidak mengalami pemeliharaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Untuk rumah dinas Wali Kota hanya atapnya. Usuk (kayu, red) dan genteng sudah lama tidak diganti. Sementara Pak Wali, tidak perlu pindah karena pekerjaan akan dilakukan saat musim kemarau 2026,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai bahwa renovasi rumah dinas sebagai hal wajar. Menurutnya, rumah dinas Wakil Wali Kota memang sudah lama tidak diperbarui dan masih menggunakan tata ruang lama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Renovasi rumah dinas itu normal, ya. Rumdin Wawali sudah lama tidak direnovasi. Layout depannya juga kurang representatif. Wajar saja karena tidak dilakukan setiap tahun,&#8221; imbuh Mia-sapaannya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228164</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Progres Jembatan KH Malik Dalam Capai 70 Persen, DPUPRPKP Malang Targetkan Rampung Akhir November</title>
		<link>https://memontum.com/progres-jembatan-kh-malik-dalam-capai-70-persen-dpuprpkp-malang-targetkan-rampung-akhir-november</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Nov 2025 09:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[DPUPRPKP]]></category>
		<category><![CDATA[Jembatan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[november]]></category>
		<category><![CDATA[persen]]></category>
		<category><![CDATA[progres]]></category>
		<category><![CDATA[rampung,]]></category>
		<category><![CDATA[targetkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227810</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Progres pengerjaan pelebaran Jembatan KH Malik Dalam, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, kini telah mencapai 70 persen. Pekerjaan tersebut, ditargetkan rampung pada akhir November 2025 mendatang. Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyampaikan bahwa pengerjaan jembatan sudah berjalan dengan lancar dan sesuai dengan timeline. Saat ini, pekerjaan pondasi tambahan untuk pelebaran sudah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Progres pengerjaan pelebaran Jembatan KH Malik Dalam, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, kini telah mencapai 70 persen. Pekerjaan tersebut, ditargetkan rampung pada akhir November 2025 mendatang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyampaikan bahwa pengerjaan jembatan sudah berjalan dengan lancar dan sesuai dengan timeline. Saat ini, pekerjaan pondasi tambahan untuk pelebaran sudah selesai dibangun dan kini berjalan pengerjaan tahap kontruksi selanjutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sekarang mengerjakan landasannya, plat injak jembatan, sudah dilebarkan. Kemudian nanti diaspal,&#8221; kata Dandung, Senin (17/11/2025) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Dandung menjelaskan, bahwa proyek senilai Rp 3,7 miliar, itu akan memperlebar jembatan hingga 19 meter, atau menambah total 10 meter dari lebar sebelumnya. Tambahan 5 meter di masing-masing sisi, akan dibagi untuk jalur pejalan kaki dan lajur kendaraan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jadi total kalau tambahan kanan kiri itu 10 meter, di tiap sisinya 2 meter untuk jalur pejalan kaki dan 3 meter untuk kendaraan. Keseluruhan lebar jembatan menjadi 19 meter,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dandung berharap, proyek tersebut nantinya dapat segera rampung dan langsung dimanfaatkan masyarakat. Apalagi, arus yang melewati jembatan tersebut tiap harinya cukup padat, terutama di jam berangkat dan pulang kerja atau sekolah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Harapannya, kendaraan yang mau belok ke Jalan KH Malik Dalam, bisa lebih cepat. Sehingga tidak membuat antrean yang belakang. Selama ini macetnya karena hanya satu lajur, kalau nanti sudah dilebarkan yang mau lurus bisa pakai lajur tengah dan yang mau belok, agak pinggir,&#8221; imbuh Dandung. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227810</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tinjau Progres Pemasangan Bailey, Komisi C DPRD Kota Malang Apresiasi Langkah DPUPRPKP</title>
		<link>https://memontum.com/tinjau-progres-pemasangan-bailey-komisi-c-dprd-kota-malang-apresiasi-langkah-dpuprpkp</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Nov 2025 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[apresiasi]]></category>
		<category><![CDATA[bailey]]></category>
		<category><![CDATA[DPUPRPKP]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[langkah]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pemasangan]]></category>
		<category><![CDATA[progres]]></category>
		<category><![CDATA[Tinjau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227667</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Komisi C DPRD Kota Malang didampingi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, meninjau progres pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rabu (12/11/2025) tadi. Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat DPUPRPKP Kota Malang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Komisi C DPRD Kota Malang didampingi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, meninjau progres pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rabu (12/11/2025) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat DPUPRPKP Kota Malang, dalam menindaklanjuti kerusakan jembatan. Apalagi, itu sempat menghambat akses bagi warga sekitar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami mengapresiasi DPUPRPKP Kota Malang yang tanggap memberikan solusi cepat di tengah keterbatasan anggaran. Saat musibah terjadi di akhir tahun dan APBD 2025 belum memungkinkan pembangunan permanen, mereka hadir dengan solusi jangka pendek melalui Jembatan Bailey,&#8221; ujar Anas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Anas menilai, langkah tersebut menjadi solusi efisien untuk memulihkan konektivitas wilayah Kelurahan Pandanwangi. Pihaknya menegaskan, bahwa DPRD Kota Malang melalui Komisi C akan mendukung penuh penganggaran pembangunan jembatan permanen pada APBD 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Mumpung RAPBD sedang dibahas, kami beri dukungan penuh agar tahun depan segera dilelang dan dibangun. Kalau perlu dilakukan lelang dini, supaya awal tahun atau sebelum Idul Fitri jembatan baru sudah bisa terbangun,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Anas juga menyebut, berdasarkan laporan DPUPRPKP, jembatan darurat tersebut ditargetkan dapat difungsikan paling lambat pada 20 November 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menjelaskan bahwa progres pemasangan jembatan darurat sudah mencapai sekitar 60 hingga 70 persen. Dandung menargetkan, jembatan bisa segera difungsikan untuk pejalan kaki dan pengendara roda dua.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kita upayakan tanggal 20 November sudah bisa dilewati. Prioritas untuk pejalan kaki dan sepeda motor, karena banyak warga dan jamaah masjid yang melintas dari dua arah,” kata Dandung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian, ditambahkannya bahwa plat landas dasar jembatan masih akan dalam proses pemasangan, pada malam ini. Setelah jembatan terpasang, nantinya akan dilakukan pembersihan dan pembongkaran area jembatan ambrol, sebelum dibuka untuk umum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jembatan Bailey ini konstruksinya sangat aman selama tonase sesuai. Kami mohon maaf, beberapa hari ini jalan ditutup total karena proses perakitan di tengah jalan. Tapi setelah selesai, bisa langsung difungsikan,&#8221; tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk pembangunan jembatan permanen, Dandung menegaskan bahwa lelang dini akan dilakukan pada Desember 2025, sehingga pelaksanaan bisa dimulai pada awal 2026. “Kami sudah laporkan ke Pak Wali, harapannya sebelum Lebaran tahun depan jembatan baru sudah terpasang,” imbuh Dandung. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227667</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Genjot Penyelesaian Drainase, DPUPRPKP Kota Malang Targetkan Rampung Akhir November</title>
		<link>https://memontum.com/genjot-penyelesaian-drainase-dpuprpkp-kota-malang-targetkan-rampung-akhir-november</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Oct 2025 08:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[DPUPRPKP]]></category>
		<category><![CDATA[Drainase]]></category>
		<category><![CDATA[genjot]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[november]]></category>
		<category><![CDATA[penyelesaian]]></category>
		<category><![CDATA[rampung,]]></category>
		<category><![CDATA[targetkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227199</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang terus mengebut pengerjaan sejumlah proyek drainase yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Dari puluhan titik pengerjaan, saat ini hanya tinggal beberapa titik yang masih belum dirampungkan. Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyampaikan bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang terus mengebut pengerjaan sejumlah proyek drainase yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Dari puluhan titik pengerjaan, saat ini hanya tinggal beberapa titik yang masih belum dirampungkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyampaikan bahwa beberapa titik tersebut, diantaranya di kawasan Ki Ageng Gribig dan Jalan I R Rais. “Drainase yang dari APBD, ada puluhan titik. Sekarang yang sedang berjalan tinggal lima, yang lain sudah selesai. Di Ki Ageng Gribig dan I R Rais itu yang masih proses,” ujar Dandung, Senin (28/10/2025) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain dua titik tersebut, pengerjaan drainase di Jalan LA Sucipto hari ini memasuki tahap pengecoran. Meski panjang pengerjaan hanya sekitar 20 meter, proyek tersebut sempat menyita perhatian warga karena lokasinya tepat di depan rumah Ketua RW.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">“Itu cuma 20 meter, posisinya di depan RW. Saya kira ratusan meter, ternyata hanya segitu. Hari ini saya perintahkan untuk dicor,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut Dandung menegaskan, bahwa pihaknya menargetkan semua pekerjaan drainase yang tersisa bisa rampung sebelum kontrak berakhir pada 28 November 2025. Dandung optimis, target tersebut nantinya bisa tercapai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Target kami akhir November sudah selesai semua, paling lambat tanggal 28 sesuai kontrak. Kami terus pantau agar tidak ada keterlambatan,” imbuh Dandung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai informasi, proyek drainase yang ada di Kawasan LA Sucipto sempat menjadi sorotan warga di media sosial. Warga mengeluhkan, karena pengerjaan tidak kunjung jelas penyelesaiannya. Berdasarkan informasi yang beredar, sosialiasi pada warga dilakukan pada 12 Agustus 2025, kemudian 7 September 2025 disebut material pertama datang dan penggalian dilakukan pada 24 September 2025. Namun, hingga kini pekerjaan tersebut belum rampung sepenuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227199</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tak Kunjung Diperbaiki DPUPRPKP, Warga Pandanwangi Inisiatif Bangun Jembatan Sonokembang dari Bambu</title>
		<link>https://memontum.com/tak-kunjung-diperbaiki-dpuprpkp-warga-pandanwangi-inisiatif-bangun-jembatan-sonokembang-dari-bambu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Oct 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bangun]]></category>
		<category><![CDATA[diperbaiki,]]></category>
		<category><![CDATA[DPUPRPKP]]></category>
		<category><![CDATA[inisiatif]]></category>
		<category><![CDATA[Jembatan]]></category>
		<category><![CDATA[kunjung]]></category>
		<category><![CDATA[Pandanwangi]]></category>
		<category><![CDATA[sonokembang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227139</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Keberadaan Jembatan Sonokembang, di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, yang ambrol sejak Jumat (10/10/2025) lalu, hingga kini belum dibenahi oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang. Akibat kondisi itu, warga berinisiatif membangun jembatan darurat agar akses masyarakat bisa tetap terbuka. Ketua RT 04, Khotib [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Keberadaan Jembatan Sonokembang, di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, yang ambrol sejak Jumat (10/10/2025) lalu, hingga kini belum dibenahi oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang. Akibat kondisi itu, warga berinisiatif membangun jembatan darurat agar akses masyarakat bisa tetap terbuka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua RT 04, Khotib Hambali, mengatakan bahwa langkah itu dilakukan karena warga sudah mulai resah akibat terputusnya jalur penghubung utama. “Jembatan ini satu-satunya akses lewat sini. Karena itu, warga bergotong royong membuat jembatan sementara dari bambu pada Minggu (26/10/2025) kemarin. Langsung jadi dan semua warga senang karena bisa dilewati lagi,” ujar Khotib, Senin (27/10/2025) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diakui Khotib, bahwa pembangunan jembatan bambu tersebut sebenarnya tidak diizinkan oleh pihak Pemkot Malang. Namun, dirinya sudah menyiapkan langkah antisipasi dan pengawasan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sebetulnya tidak diizinkan sama Pak Wali Kota, Pak Kepala Dinas PUPR-PKP, Pak Lurah dan Pak Camat. Tapi tetap kami lakukan, karena aksesnya warga. Namun, kami siapkan antisipasi dan pengawasan ketat supaya tidak menimbulkan korban,” jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk memastikan keamanan, warga menerapkan sistem penjagaan selama 24 jam dengan tiga shift. Jembatan sementara tersebut dibangun menggunakan bambu hasil swadaya warga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami saling kontrol, jeli terus, agar aman. Bahan bambu dari warga sendiri, sementara kami hanya sediakan konsumsi,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Kemudian, dikatakannya bahwa apabila Pemkot Malang jadi menyewakan jembatan Bailey, maka jembatan sementara akan dibongkar. Dalam hal ini, menurutnya Pemkot Malang telah menjanjikan pengadaan tersebut di akhir Desember 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau jadi disewakan Bailey, nanti itu akan kami bongkar. Dijanjikan akhir Desember, tapi nunggu dikasih cor-coran pondasi,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menjelaskan bahwa rencana pembangunan jembatan baru sebenarnya sudah disiapkan. Namun, anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tersedia tidak mencukupi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Anggaran BTT hanya Rp 2 miliar, sedangkan kebutuhan sesuai RAB mencapai Rp 5,3 miliar. Karena itu, sementara kita akan sewa jembatan bailey agar akses masyarakat bisa segera dibuka,” ucap Dandung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut dikatakan, bahwa Pemkot Malang telah berkoordinasi dengan Balai Jalan dan Jembatan Provinsi untuk pengadaan jembatan bailey tersebut. “Untuk sewanya direncanakan selama delapan bulan. Setelah itu, jembatan akan dibongkar untuk dibangun baru, termasuk pembersihan area agar tidak terjadi sumbatan,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dandung menegaskan, meski memahami keresahan warga, pihaknya tidak merekomendasikan penggunaan jembatan bambu karena berisiko. “Kami tidak bisa melarang, tapi juga tidak merekomendasikan. Itu berbahaya, karena ada gerongan dan bagian yang jebol. Keselamatan tetap yang utama,” imbuh Dandung. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227139</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPUPRPKP Kota Malang Pastikan Pembangunan Saluran Drainase dari Bank Dunia Dikerjakan Tahun 2026</title>
		<link>https://memontum.com/dpuprpkp-kota-malang-pastikan-pembangunan-saluran-drainase-dari-bank-dunia-dikerjakan-tahun-2026</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Oct 2025 06:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dikerjakan]]></category>
		<category><![CDATA[DPUPRPKP]]></category>
		<category><![CDATA[Drainase]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[saluran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226608</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, memastikan bahwa bantuan dari Bank Dunia melalui Program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP), akan segera direalisasikan tahun depan. Proyek tersebut, mencakup pembangunan saluran drainase dan long storage di kawasan Jalan Bondowoso–Tidar, serta Taman Kediri. Kepala DPUPRPKP Kota Malang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, memastikan bahwa bantuan dari Bank Dunia melalui Program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP), akan segera direalisasikan tahun depan. Proyek tersebut, mencakup pembangunan saluran drainase dan long storage di kawasan Jalan Bondowoso–Tidar, serta Taman Kediri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan direncanakan mulai Februari 2026. Proyek senilai Rp 143 miliar tersebut, saat ini masih dalam proses Rapat Persiapan Pengadaan (RPB) di tingkat pusat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sekarang masih proses RPB di pusat. Kalau lancar, pelaksanaan antara Februari hingga Maret tahun depan,” ujar Dandung, Jumat (10/10/2025) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Kemudian, dikatakannya bahwa pengerjaan meliputi pembangunan saluran dan long storage di dua titik utama. Masing-masing sepanjang sekitar 1,3 kilometer. Selain itu, juga akan dilakukan pembangunan saluran dari Jalan Letjen Sutoyo hingga ke Sungai Brantas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Pemkot Malang memastikan kesiapan lokasi dan koordinasi dengan instansi terkait, terutama yang berkaitan dengan utilitas. Supaya saat pelaksanaan bisa dilakukan pemindahan utilitas, seperti di kawasan Suhat,” ucapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut diubgkapkan, menurutnya seluruh pengerjaan nantinya dilakukan oleh pemerintah pusat. Sementara, untuk anggaran masih menunggu pencairan setelah proses lelang selesai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Karena ini kan didanai oleh Bank Dunia, maka pengerjaan ya dari pusat semua. Saat ini di pusat masih proses lelang, masih Rapat Persiapan Pengadaan,&#8221; imbuh Dandung. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226608</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
