<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>dua jaksa dimutasi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dua-jaksa-dimutasi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 13 Jan 2021 07:27:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>dua jaksa dimutasi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Beredar Surat Rencana Mutasi, Kepala BKPSDM Katakan Hanya Konsep</title>
		<link>https://memontum.com/beredar-surat-rencana-mutasi-sekda-katakan-hanya-konsep</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Jan 2021 07:20:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[dua jaksa dimutasi]]></category>
		<category><![CDATA[kekosongan Plt Sekda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=131992</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Pamekasan, tampaknya bakal dilakukan kembali. Puluhan pejabat berbagai eselon, bakal disegarkan setelah selama tahun 2020, rotasi disejumlah pos strategis, sudah dilaksanakan. Sekedar diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, selama 2020, melakukan kurang lebih tujuh kali rotasi. Posisi startegis mulai dari jabatan kepala dinas, kepala bidang hingga staf, digeser [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Pamekasan, tampaknya bakal dilakukan kembali. Puluhan pejabat berbagai eselon, bakal disegarkan setelah selama tahun 2020, rotasi disejumlah pos strategis, sudah dilaksanakan.</p>



<p>Sekedar diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, selama 2020, melakukan kurang lebih tujuh kali rotasi. Posisi startegis mulai dari jabatan kepala dinas, kepala bidang hingga staf, digeser dengan fungsi dan kompetensi masing-masing personal.</p>



<p>Informasi terbaru, beredar undangan kepada Bupati Pamekasan hingga pejabat tinggi, untuk menghadiri pengukuhan. Daftar undangan yang beredar itu, berbunyi pelaksanaan pelantikan atau pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator dan jabatan pengawas dilingkungan Pemkab Pamekasan.</p>



<p>Surat undangan tertanggal 12 Januari 2021, sejatinya menggelar sumpah jabatan pada Rabu (13/01) hari ini. Hanya saja, hingga berita ini dirilis, belum ada tanda-tanda pelaksanaan sumpah sakral di Aula Mandhapa Aghung Ronghosukowati.</p>



<p>Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Budi Irianto, menjelaskan bahwa belum ada ketentuan pelaksanaan pengukuhan pejabat. Surat undangan yang ditunjukkan media ini, diklaim masih sebatas konsep saja.</p>



<p>&#8220;Belum ada ketentuan. Itu konsep saja, mas. Masih belum final,&#8221; kata Budi melalui pesan aplikasi WhatsApp. <strong>(adi/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">131992</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Program Jaksa Masuk Pesantren Kembali Digelar</title>
		<link>https://memontum.com/program-jaksa-masuk-pesantren-kembali-digelar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Nov 2020 16:54:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Desak Kejaksaan Usut si "Kakap"]]></category>
		<category><![CDATA[Dosen Unikama Dijemput Kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[dua jaksa dimutasi]]></category>
		<category><![CDATA[Gugat Jaksa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=128310</guid>

					<description><![CDATA[&#160; Memontum Pasuruan &#8211; Setelah sempat vakum, program &#8216;Jaksa Masuk Pesantren&#8217; (JMP) Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, kembali digelar pada Rabu (25/11) tadi. Adalah santri di dua Pondok Pesantren (Ponpes) besar, yakni Ponpes Al Yasini Wonorejo dan Ponpes Ngalah Purwosari, yang menjadi jujugan lembaga yudikatif tersebut. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra, mengatakan bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Setelah sempat vakum, program &#8216;Jaksa Masuk Pesantren&#8217; (JMP) Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, kembali digelar pada Rabu (25/11) tadi. Adalah santri di dua Pondok Pesantren (Ponpes) besar, yakni Ponpes Al Yasini Wonorejo dan Ponpes Ngalah Purwosari, yang menjadi jujugan lembaga yudikatif tersebut.<br />
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra, mengatakan bahwa kegiatan JMP kembali dilanjutkan, lantaran ingin menumbuh kembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat. Baik itu masyarakat secara umum dan para santri secara khusus.</p>
<p>&#8220;Sebagai seorang jaksa, diwajibkan untuk memberikan pemahaman hukum dalam segala hal. Tapi,.saya juga jangan sampai berurusan dengan hukum. Kita kenali hukum, tapi kita jauhi hukuman,&#8221; kata Jemmy.</p>
<p>Dijelaskan, kejaksaan selain memiliki fungsi penegakan hukum, juga memiliki fungsi preventif. Yakni, mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum dengan mengenalkan produk hukum seperti Undang-Undang.</p>
<p>&#8220;Tujuan program ini untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang serta mengenal keakraban lembaga kejaksaan dan tupoksinya di kalangan santri,&#8221; jelasnya.<br />
Beberapa yang disampaikan dalam paparannya,.adalah bahaya Narkoba dan potensi pelanggaran terhadap Undang undang transaksi elektronik UU ITE nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik.</p>
<p>&#8220;Program JMP ini merupakan program pimpinan Kejaksaan yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dan harus diterapkan secara intensif,&#8221; ujarnya.<br />
Pengasuh Pondok Pesantren Ngalah, Muhammad Faidlus Syukri, sangat mengapresiasi adanya program JMP tersebut. Harapannya, dengan pemahaman hukum sejak dini akan membantu proses pembentukan karakter anak bangsa yang berbasis hukum.</p>
<p>&#8220;Dengan memahami dan mentaati hukum sejak dini, anak selain berprestasi dan berahlak mulia, juga patuh akan hukum,&#8221; ujarnya. <strong>(kom/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">128310</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sertijab Kasi Pidsus Kejaksaan Kota Malang, Tugas Awal Meneruskan Penanganan Kasus RPH</title>
		<link>https://memontum.com/sertijab-kasi-pidsus-kejaksaan-kota-malang-tugas-awal-meneruskan-penanganan-kasus-rph</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Sep 2020 13:59:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[dua jaksa dimutasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kasi Pidsus]]></category>
		<category><![CDATA[kejari kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[sertijab]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=124273</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dua pejabat Kejaksaan Negeri Kota Malang dimutasi. Yakni jabatan Kasi Pidsus yang sebelumnya dijabat oleh Ujang Supriadi SH digantikan oleh Dino Kriesmiardi SH MH yang sebelumnya menjabat Kasubag BIN di Surabaya. Sedangkan Kasi Datun yang di jabat oleh Dian Purnama SH digantikan oleh Achmad Fauzan SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dua pejabat Kejaksaan Negeri Kota Malang dimutasi. Yakni jabatan Kasi Pidsus yang sebelumnya dijabat oleh Ujang Supriadi SH digantikan oleh Dino Kriesmiardi SH MH yang sebelumnya menjabat Kasubag BIN di Surabaya.</p>
<p>Sedangkan Kasi Datun yang di jabat oleh Dian Purnama SH digantikan oleh Achmad Fauzan SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Serah terima jabatan ini dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kamis (24/9/2020) siang.</p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Andi Darmawangsa SH MH, berharap dua pejabat barunya ini dapat segera meneruskan rintisan pejabat lama dan peningkatan kredibilitas di bidangnya masing-masing. &#8220;Khususnya Pidus kami harapkan menyelesaikan penanganan perkara yang saat ini sedang berjalan. Saat ini yang masih berjalan adalah RPH (Rumah Potong Hewan) Kota Malang. Tersangkanya belum ada. Masih dalam prosea Dik Umum. Kasi Datun terkait perpanjangan MoU dengan beberapa instansi dan juga sidang gugatan RSUB,&#8221; ujar Andi Darmawangsa.</p>
<p>Sementara itu Kasi Pidsus Dino Kriesmiardi mengatakan bahwa dirinya akan mempelajari kasus yang tengah berjalan. &#8220;Kami akan pelajari terlebih dahulu apa yang sudah berjalan. Baik penyelidikan maupun penyidikan seperti yang bapak Kajari sampaikan tadi,&#8221; ujar Dino.</p>
<p>Kasi Datun Achmad Fauzan mengatakan bahwa dirinya akan meneruskan topoksi yang sudah ada dan menambahkan dengan tupoksi yang baru. &#8220;Meneruskan apa yang sudah dilaksanakan Kasi Datun sebelumnya dan akan menambahkan dengan tupoksi yang baru,&#8221; ujar Fauzan.</p>
<p>Nampaknya Kota Malang bakal menjadi kenangan yang indah bagi Ujang Supriadi SH. Selama menjabat Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang selama 2 tahun, Ujang memiliki kesan yang baik. &#8220;Sangat berkesan tentang budaya kerjanya, masyarakatnya. Alhamdulillah 2 tahun bisa terlalui dengan baik. Kami mohon maaf dan undur diri untuk tugas di Jakarta,&#8221; ujar Ujang.</p>
<p>Kesan yang sama juga disampaikan oleh Dian Purnama, bahwa selama menjabat Kasi Datun 1,5 tahun di Kejaksaan Negeri Kota Malang memiliki kesan baik. &#8220;Mulai banyak perubahan di bidang Datun dan mulai banyak dikenal. Banyak MoU. Ada 15 kerjsama dengan pihak lain diantaranya Pemkot Malang dan Jasa Tirta. Semoga pejabat baru bisa melanjutkan kinerja yang sudah mulai membaik ini di bidang Datun. Saya pindah sebagai Kasi Intel di Kejaksaan Negeri Cilacap,&#8221; ujar Dian. <strong>(gie)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">124273</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
