<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>dua &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dua/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 30 Jun 2023 13:05:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>dua &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Idul Adha, DPC PDI-Perjuangan Situbondo Sembelih Dua Ekor Sapi</title>
		<link>https://memontum.com/idul-adha-dpc-pdi-perjuangan-situbondo-sembelih-dua-ekor-sapi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Jun 2023 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[adha]]></category>
		<category><![CDATA[DPC]]></category>
		<category><![CDATA[dua]]></category>
		<category><![CDATA[ekor]]></category>
		<category><![CDATA[idul]]></category>
		<category><![CDATA[PDI Perjuangan]]></category>
		<category><![CDATA[sapi]]></category>
		<category><![CDATA[sembelih]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[uncategorized]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192198</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Kabupaten Situbondo sembelih dua ekor sapi di Hari Idul Adha 1444 H. Penyembelihan hewan kurban tersebut, berlangsung di halaman belakang Kantor DPC PDI-Perjuangan di Jalan Wijaya Kusuma-Situbondo. Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Situbondo, Andi Handoko, mengatakan bahwa dua ekor sapi yang disembelih itu berasal dari DPD PDI-Perjuangan Jawa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Kabupaten Situbondo sembelih dua ekor sapi di Hari Idul Adha 1444 H. Penyembelihan hewan kurban tersebut, berlangsung di halaman belakang Kantor DPC PDI-Perjuangan di Jalan Wijaya Kusuma-Situbondo.</p>



<p>Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Situbondo, Andi Handoko, mengatakan bahwa dua ekor sapi yang disembelih itu berasal dari DPD PDI-Perjuangan Jawa Timur dan anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan, Sonny T Danaparamita. &#8220;Melalui semangat gotong royong ini, nantinya daging kurban akan kami salurkan kepada kurang lebih 400 penerima. Diantaranya, adalah warga yang bermukim di sekitar Kantor DPC,&#8221; ujarnya, Jumat (30/06/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Melalui Hari Raya Kurban ini, tambahnya, diharapkan para kader dan simpatisan Partai berlogo Banteng Moncong Putih di Situbondo, bisa mengambil hikmah. Khususnya, untuk senantiasa berbagi kepada sesama.</p>



<p>Andi juga menyampaikan, bahwa berkurban di momen Hari Raya Idul Adha, sudah menjadi agenda tahunan DPC PDI-Perjuangan Situbondo. &#8220;Kami akan terus berkomitmen untuk hadir di tengah-tengah masyarakat. Salah satunya, melalui aksi berbagi daging hewan kurban seperti ini,&#8221; papar pria asal Kecamatan Besuki. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192198</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dua Bulan Terakhir Pengunjung Taman Rekreasi Selecta Alami Peningkatan saat Weekday</title>
		<link>https://memontum.com/dua-bulan-terakhir-pengunjung-taman-rekreasi-selecta-alami-peningkatan-saat-weekday</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Jun 2023 09:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[alami]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[bulan]]></category>
		<category><![CDATA[dua]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[pengunjung,]]></category>
		<category><![CDATA[peningkatan]]></category>
		<category><![CDATA[rekreasi]]></category>
		<category><![CDATA[saat]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[Selecta]]></category>
		<category><![CDATA[Taman]]></category>
		<category><![CDATA[terakhir]]></category>
		<category><![CDATA[weekday]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192061</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Pengunjung wisatawan di Taman Rekreasi Selecta Kota Batu, terus menunjukkan grafik peningkatan yang bagus. Bahkan, selama dua bulan terakhir, mengalami kenaikan saat weekday atau hari operasional kerja. Direktur Taman Rekreasi Selecta, Pramono, menyampaikan tingginya jumlah pengunjung di tempat wisata, dimungkinkan karena sejak Mei hingga Juni 2023, menjadi awal liburan sekolah. Karenanya, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Pengunjung wisatawan di Taman Rekreasi Selecta Kota Batu, terus menunjukkan grafik peningkatan yang bagus. Bahkan, selama dua bulan terakhir, mengalami kenaikan saat weekday atau hari operasional kerja.</p>



<p>Direktur Taman Rekreasi Selecta, Pramono, menyampaikan tingginya jumlah pengunjung di tempat wisata, dimungkinkan karena sejak Mei hingga Juni 2023, menjadi awal liburan sekolah. Karenanya, memberikan dampak untuk tempat wisata.</p>



<p>&#8220;Juni 2023 ini, saat weekday jumlah pengunjung bisa mencapai 2 ribu orang hingga 3 ribu wisatawan. Kalau sebelumnya hanya di bawah angka itu, jadi sekarang justru berbeda,&#8221; terangnya di area wisata Taman Rekreasi Selecta, Rabu (28/06/2023) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa saat weekend, sebenarnya Taman Rekreasi Selecta juga mengalami kenaikan jumlah pengunjung diangka 1 ribu orang. Tetapi, bila dihitung secara prosentase kenaikan pengunjung, itu lebih besar saat weekday.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Jadi, Minggu (25/06/2023) kemarin, jumlah pengunjung di sini membludak sampai 6 ribu orang,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Untuk target jumlah pengunjung, jelas Pramono, tahun 2023 ini yaitu bisa mencapai angka 750 ribu wisatawan. &#8220;Mengapa kami berani target hingga 750 ribu pengunjung, itu karena tahun 2022 kemarin jumlah pengunjung mencapai 650 ribu orang. Meskipun, sebelum pandemi tahun 2019 jumlah pengunjung sudah di angka 1,4 juta wisatawan&#8221; terangnya.</p>



<p>Untuk itu, tegasnya, seperti tahun 2019 yang lalu, dari tiket pengunjung berada di angka 1 juta diberikan reward atau hadiah. Maka, tahun ini untuk tiket pengunjung yang mencapai jumlah melewati target, misalkan di angka 1 juta juga akan diberikan reward.</p>



<p>&#8220;Yang jelas, kami akan memberikan reward atau hadiah kepada pengunjung yang memiliki tiket pas ke 1 juta seperti tahun 2019 yang lalu. Untuk itu, kami berharap kondisi terus normal hingga pariwisata bangkit,&#8221; paparnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192061</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Berbagi Kebahagiaan Idul Adha, Kejari Kota Malang Serahkan Dua Ekor Sapi dan Lima Kambing ke RPH</title>
		<link>https://memontum.com/berbagi-kebahagiaan-idul-adha-kejari-kota-malang-serahkan-dua-ekor-sapi-dan-lima-kambing-ke-rph</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Jun 2023 02:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[adha]]></category>
		<category><![CDATA[berbagi]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<category><![CDATA[dua]]></category>
		<category><![CDATA[ekor]]></category>
		<category><![CDATA[idul]]></category>
		<category><![CDATA[kambing]]></category>
		<category><![CDATA[ke]]></category>
		<category><![CDATA[kebahagiaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[lima]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[RPH]]></category>
		<category><![CDATA[sapi]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[serahkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192029</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, menyemarakan perayaan Idul Adha 1444 H, dengan berbagi kebahagiaan yaitu menyerahkan hewan kurban ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Malang. Adapun hewan kurban yang diberikan, yaitu berupa dua ekor sapi dan lima ekor kambing. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko, melalui Kepala Seksi Intelijen, Eko [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, menyemarakan perayaan Idul Adha 1444 H, dengan berbagi kebahagiaan yaitu menyerahkan hewan kurban ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Malang. Adapun hewan kurban yang diberikan, yaitu berupa dua ekor sapi dan lima ekor kambing.</p>



<p>Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko, melalui Kepala Seksi Intelijen, Eko Budisusanto, menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Kota Malang dalam mendukung kegiatan sosial dan berkontribusi positif terhadap masyarakat. &#8220;Nantinya hewan kurban tersebut akan dibagikan kepada Lapas Malang 1 ekor kambing, Lapas Perempuan Malang 1 ekor kambing, Yayasan Peduli Anak  1 ekor Kambing dan 1 ekor Kambing untuk SDN Pandanwangi 1. Sementara untuk dua ekor sapi akan dibagikan untuk para pegawai dan warga sekitar,&#8221; ujar Eko Budisusanto, Rabu (28/06/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>Dijelaskannya, bahwa penyerahan hewan kurban oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang kepada RPH dilakukan dengan prosedur yang teratur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hewan kurban yang diserahkan telah melalui proses pemilihan yang cermat untuk memastikan kualitasnya.</p>



<p>&#8220;Kami berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi penerima hewan kurban. Tetapi juga memberikan contoh bagi lembaga dan organisasi lainnya untuk ikut serta dalam kegiatan sosial serupa. Langkah ini menunjukkan perhatian dan kepedulian Kejaksaan Negeri Kota Malang terhadap masyarakat dan kegiatan yang mendorong persatuan serta kemanusiaan,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Pihaknya juga berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi membantu sesama. &#8220;Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk selalu berkontribusi dalam kegiatan sosial dan memberikan manfaat kepada masyarakat,&#8221; tambahnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192029</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sempat Disegel karena Dugaan Prostitusi, Dua Penginapan di Tlogomas Mulai Beroperasi</title>
		<link>https://memontum.com/sempat-disegel-karena-dugaan-prostitusi-dua-penginapan-di-tlogomas-mulai-beroperasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Jun 2023 10:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[beroperasi]]></category>
		<category><![CDATA[di]]></category>
		<category><![CDATA[Disegel]]></category>
		<category><![CDATA[dua]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[karena]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[mulai]]></category>
		<category><![CDATA[penginapan]]></category>
		<category><![CDATA[prostitusi]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[sempat]]></category>
		<category><![CDATA[tlogomas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191999</guid>

					<description><![CDATA[Memontum kota Malang &#8211; Setelah sempat dilakukan penyegelan selama kurang lebih sebulan, dua penginapan di Kelurahan Tlogomas, Kota Malang, yang sebelumnya sempat diduga jadi tempat prostitusi, akhirnya mulai beroperasi kembali, Selasa (27/06/2023) tadi. Beroperasinya penginapan, tentunya dengan beberapa persyaratan sesuai dengan berita acara yang telah disepakati bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Kepala Bidang Ketentraman [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum kota Malang</strong> &#8211; Setelah sempat dilakukan penyegelan selama kurang lebih sebulan, dua penginapan di Kelurahan Tlogomas, Kota Malang, yang sebelumnya sempat diduga jadi tempat prostitusi, akhirnya mulai beroperasi kembali, Selasa (27/06/2023) tadi. Beroperasinya penginapan, tentunya dengan beberapa persyaratan sesuai dengan berita acara yang telah disepakati bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.</p>



<p>Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, menyampaikan jika ada beberapa persyaratan dasar yang dilakukan untuk membuka segel dan banner penutupan ke dua penginapan. Diantaranya, yaitu terkait dengan perizinan yang telah tercatat di Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP)</p>



<p>“Perizinan dari PMPTSP di OSS nomor induk usahanya bukan hotel. Baik itu hotel bintang maupun melati. Di sini, ternyata hanya Klarifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 55900 akomodasi lainnya untuk kegiatan usaha dengan jangka waktu tertentu, yaitu penginapan dengan jangka waktu tertentu. Contohnya rumah kos,” jelas Rahmat, seusai melakukan pembukaan segel dan banner tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Sehingga, pihaknya memverifikasi terkait dengan izin rumah kos sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2006 tentang penyelenggaraan pemondokan. Di dalam aturan itu, bisa berjalan apabila pengelola atau pemilik melaksanakan rumah kos.</p>



<p>“Rumah kos di sini salah satu syarat utamanya tidak boleh campur. Harus jelas, antara putri atau putra. Tapi berdasarkan berita acara tadi, di sini dua-duanya menyatakan sama-sama kos putra dan suami istri (pasutri). Tentu, ini tidak boleh memasukkan tamu lawan jenis ke dalam kamar. Kecuali, dengan menunjukkan surat nikah,” ujarnya.</p>



<p>Lalu, kedua kos-kosan tersebut menurutnya harus memiliki fasilitas ruang tamu. Dimana, itu difungsikan bagi tamu yang berkunjung dan berlawanan jenis. Namun, disebutkan jika ada catatan yang paling krusial, yaitu masalah tempat parkir.</p>



<p>“Ke dua pemilik usaha sepakat bahwasanya tamu di sini hanya menyesuaikan dengan daya tampung parkir yang ada. Jadi, kalau daya parkirnya hanya cukup berapa kamar ya itu. Ke depan, apabila meluber ke jalan, maka siap untuk membongkar bangunan dalam untuk disediakan parkir,” lanjutnya.</p>



<p>Selain itu, kedua kos-kosan tersebut juga siap melaksanakan Perda Nomor 8 tahun 2005 tentang tempat larangan pelacuran dan perbuatan cabul. Apabila peraturan tersebut dilanggar, maka kedua usaha siap diberikan sanksi dan teguran.</p>



<p>“Kemarinkan isunya ke sana, maksudnya kita pernah razia ke arah sana. Mereka siap untuk sanksi. Apabila nanti dilanggar, nanti kita berikan teguran. Baik itu teguran satu, dua, tiga, kemudian rekomendasi untuk izinnya dicabut. Kalau izin dicabut mereka tidak bisa usaha apa-apa, karena melanggar ketentuan itu,” katanya.</p>



<p>Kemudian, mengenai Perda Nomor 3 tahun 2012, mengenai ketertiban umum dan lingkungan, yaitu untuk tidak membuat gaduh. Seperti, jalan-jalan dengan mengenakan pakaian yang tidak pantas, dan beteriak mengganggu ketenangan.</p>



<p>“Kalau membuat gaduh, itu bisa kena perda Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tantribum),” tambahnya.</p>



<p>Terakhir, yaitu Perda Nomor 16 tahun 2013 tentang kepariwisataan. Yaitu terkait dengan tindak asusila, dilarang adanya kegiatan prostitusi, minuman beralkohol, narkoba, dan sebagainya.</p>



<p>“Apabila Perda-perda itu dilanggar, maka sanksi administrasinya itu mulai teguran satu dua tiga sampai ke rekomendasi pencabutan izin. Di kedua kos-kosan itu juga nantinya harus ada induk semangnya untuk mengawasi kegiatan dari mereka,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191999</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tangkap Dua Oknum LSM, Polres Lumajang Diminta Dalami Motif Pemerasan ke Kades Lumajang </title>
		<link>https://memontum.com/tangkap-dua-oknum-lsm-polres-lumajang-diminta-dalami-motif-pemerasan-ke-kades-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Jun 2023 15:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[dalami]]></category>
		<category><![CDATA[diminta]]></category>
		<category><![CDATA[dua]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kades]]></category>
		<category><![CDATA[ke]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[LSM]]></category>
		<category><![CDATA[motif]]></category>
		<category><![CDATA[oknum]]></category>
		<category><![CDATA[pemerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[Tangkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191718</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Keberhasilan Polres Lumajang dalam menangkap dua oknum pelaku yang mengaku LSM dan melakukan dugaan pemerasan kepada Kepala Desa Jambekumbu, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, mendapat apresiasi tokoh LSM Lumajang, Arsyad Subekti. Merespon keberhasilan petugas, pria yang juga Ketua LSM Ampel Lumajang, itu berharap agar polisi juga mendalami motif dugaan tersebut. Dengan alasan, agar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Keberhasilan Polres Lumajang dalam menangkap dua oknum pelaku yang mengaku LSM dan melakukan dugaan pemerasan kepada Kepala Desa Jambekumbu, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, mendapat apresiasi tokoh LSM Lumajang, Arsyad Subekti. Merespon keberhasilan petugas, pria yang juga Ketua LSM Ampel Lumajang, itu berharap agar polisi juga mendalami motif dugaan tersebut. Dengan alasan, agar semua perkara hukum terhadap terduga dan korban, terang benderang.</p>



<p>&#8220;Terkait dengan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku LSM yang telah dirilis oleh Polres Lumajang tadi siang, kalau itu benar tentunya jujur saya sangat prihatin sekali. Namun, kejadian tersebut tentunya tidak serta merta begitu saja. Tetapi, harus didalami karena saya menduga, pasti ada sebab akibat dari dugaan itu,&#8221; terang Arsyad, Jumat (23/06/2023) tadi.</p>



<p>Sesuai informasi yang didapat pihaknya, tambah Arsyad, bahwa kejadian tersebut diduga bermula dari adanya laporan dugaan korupsi dana hibah pengadaan sapi dan kambing. Adapun perkara itu, melibatkan oknum kepala desa di Lumajang.</p>



<p>&#8220;Karenanya, agar kasus ini menjadi jelas, kami berharap polisi mendalami semua. Bagaimana dugaan pemerasan itu bisa terjadi dan apa latar belakangnya. Jangan sampai, hanya dugaan pemerasan yang diungkap, namun motifnya tidak. Karena motif yang dilakukan dua oknum, juga terkait dugaan perkara hukum,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bahkan, Arsyad mengaku, jika dirinya mendapati informasi jika kasus dugaan korupsi dana hibah Kambing dan Sapi, juga telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang. &#8220;Informasinya, sebelum ditangkap atas dugaan pemerasan, mereka (oknum, red) melayangkan somasi ke Kades dan juga sudah melaporkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang,&#8221; tambah Arsyad.</p>



<p>Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang, Yudi Teguh Santoso, ketika dikonfirmasi memontum.com melalui sambungan telepon, membenarkan jika ada pengaduan yang dilayangkan dari pihak LSM ke Kejaksaan Negeri Lumajang, terkait bantuan hibah Sapi dan Kambing, yang nilai nominalnya mencapai ratusan juta rupiah. &#8220;Iya, jadi mereka (LSM, red) mengirim surat ke kami. Ketua sama anggotanya datang, yang dilaporkankan banyak itu. Beberapa desa,&#8221; kata Kasi Intel saat dikonfirmasi terpisah.</p>



<p>Dijelaskan, bahwa mereka juga pernah mau melakukan penarikan surat yang sudah ada di Kejaksaan. Dengan alasan, karena mau dilengkapi datanya.</p>



<p>&#8220;Saya tanya mau ditarik alasannya apa, katanya mau melengkapi datanya, karena datanya kurang. Saya bilang, kalau cuma mau melengkapi tidak usah ditarik, mending ditambahkan saja langsung. Kan gitu, kalau memang ada data tambahan terkait bantuan Sapi,&#8221; terang Kasi Intel. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191718</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Lakukan Pemerasan ke Kades Jambekumbu Lumajang, Dua Oknum LSM Dibekuk</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-lakukan-pemerasan-ke-kades-jambekumbu-lumajang-dua-oknum-lsm-dibekuk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Jun 2023 14:46:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[dua]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[jambekumbu]]></category>
		<category><![CDATA[kades]]></category>
		<category><![CDATA[ke]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[LSM]]></category>
		<category><![CDATA[oknum]]></category>
		<category><![CDATA[pemerasan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191707</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Dua pria yang mengaku sebagai oknum LSM berinisial SON (42), warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo dan SAI (38), warga Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, dirilis di Polres Lumajang, Jumat (23/06/2023) siang. Keduanya dibekuk anggota, karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Jambekumbu, Kecamatan Pasrujambe Kabupaten Lumajang, berinisial SBR. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Dua pria yang mengaku sebagai oknum LSM berinisial SON (42), warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo dan SAI (38), warga Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, dirilis di Polres Lumajang, Jumat (23/06/2023) siang. Keduanya dibekuk anggota, karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Jambekumbu, Kecamatan Pasrujambe Kabupaten Lumajang, berinisial SBR.</p>



<p>Wakapolres Lumajang, Kompol I Komang Iwandi Sastra, menjelaskan bahwa kronologis dugaan itu bermula ketika pelaku mendatangi korban (Kades, red) di Kantor Balai Desa, Rabu (21/06/2023) lalu. &#8220;Tersangka ini memeras korban melalui telepon dan meminta uang sebesar Rp 56 juta. Dari situ, akhirnya korban menyepakati akan memberikan sejumlah uang,&#8221; terang Wakapolres.</p>



<p>Saat keduanya mendatangi Kantor Desa Jambekumbu, tambah Wakapolres, korban memberikan uang sebesar Rp 4 juta, sebagai uang muka kepada tersangka. Namun setelah memberi uang itu, korban kemudian melaporkan kepada warga sehingga pelaku diamankan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pasrujambe. Hari ini, dua pelaku sudah kita amankan dan masih dalam proses di Satreskrim untuk penyidikan. Mudah-mudahan, bisa segera kita proses dan kita limpahkan berkasnya ke kejaksaan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ditanya motif pemerasan yang dilakukan oleh tersangka, Wakapolres menyampaikan, jika menurut pelaku bahwa korban (Kades) ini melakukan tindak pidana korupsi. &#8220;Itulah yang digunakan alih-alih untuk mengancam korban,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Lebih lanjut Wakapolres menjelaskan, jika tersangka mengaku sebagai LSM, saat mendatangi korban. &#8220;Mungkin kedoknya saja seperti itu, makanya kita dalami dahulu apakah memang bener yang bersangkutan ini LSM,&#8221; tuturnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman, yang ancaman hukumannya sekitar 9 tahun penjara. <strong>(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191707</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kebakaran Dua Rumah di Probolinggo Nyaris Seret Penghuni Rumah</title>
		<link>https://memontum.com/kebakaran-dua-rumah-di-probolinggo-nyaris-seret-penghuni-rumah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Jun 2023 11:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[di]]></category>
		<category><![CDATA[dua]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kebakaran]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[nyaris]]></category>
		<category><![CDATA[penghuni]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[rumah]]></category>
		<category><![CDATA[seret]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191673</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Sebanyak dua rumah di Jalan Panjaitan RT04/RW04, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, tiba-tiba terbakar, Jumat (23/06/2023) sekitar pukul 11.45. Akibat peristiwa yang berlangsung cukup cepat itu, sontak membuat panik warga. Meskipun, dalam musibah itu sendiri tidak ada korban jiwa dan hanya mengakibatkan kerugian materi. Informasi Memontum.com, bahwa api mulai terlihat di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="https://memontum.com">Memontum </a>Probolinggo</strong> &#8211; Sebanyak dua rumah di Jalan Panjaitan RT04/RW04, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, tiba-tiba terbakar, Jumat (23/06/2023) sekitar pukul 11.45. Akibat peristiwa yang berlangsung cukup cepat itu, sontak membuat panik warga. Meskipun, dalam musibah itu sendiri tidak ada korban jiwa dan hanya mengakibatkan kerugian materi.</p>



<p>Informasi Memontum.com, bahwa api mulai terlihat di satu rumah kontrakan yang dalam kondisi kosong. Dari satu titik itu, kemudian api dengan cepat membesar dan merembet ke rumah Siti Walima.</p>



<p>&#8220;Awalnya terlihat asap. Kemudian, api mulai terlihat berkobar. Karena angin cukup kencang, maka membuat api cepat membesar dan membakar rumah kontrakan kosong. Setelah itu, api hendak merembet ke rumah Siti Walima, yang jaraknya berdempetan,&#8221; kata Ketua RT 04, Musrito.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Warga sendiri, mengetahui kejadian itu sempat mencoba memadamkan dengan air seadanya. Namun, api yang sudah membesar menjadi sulit untuk dipadamkan. Kejadian ini, pun kemudian dilaporkan ke Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Probolinggo.</p>



<p>Saat petugas Damkar tiba di lokasi, kondisi rumah kontrakan tersebut telah hangus. Api juga telah membakar bagian dapur dan ruang tengah rumah Siti Walima.</p>



<p>&#8220;Saat kejadian Ibu Siti Walima ada di dalam. Tetapi sudah diberitahu dan berhasil dievakuasi warga,&#8221; katanya.</p>



<p>Api sendiri benar-benar padam, setelah petugas Damkar melakukan pembasahan di seluruh lokasi. Hingga, tidak ada kepulan asap dari sisa-sisa bara api. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191673</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dua Hari Olah TKP di Pusat Ledakan Produksi Mercon Kota Batu, Polisi Sita 3 Dos Petasan dan Serbuk</title>
		<link>https://memontum.com/dua-hari-olah-tkp-di-pusat-ledakan-produksi-mercon-kota-batu-polisi-sita-3-dos-petasan-dan-serbuk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Jun 2023 14:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<category><![CDATA[di]]></category>
		<category><![CDATA[dos]]></category>
		<category><![CDATA[dua]]></category>
		<category><![CDATA[hari]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[ledakan]]></category>
		<category><![CDATA[Mercon]]></category>
		<category><![CDATA[olah]]></category>
		<category><![CDATA[petasan]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[produksi]]></category>
		<category><![CDATA[pusat]]></category>
		<category><![CDATA[serbuk]]></category>
		<category><![CDATA[sita]]></category>
		<category><![CDATA[TKP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191611</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Tim Jibom Satbrimobda Polda Jatim dan Tim Labfor Polda Jatim, harus bekerja ekstra dalam mengurai bahan produksi mercon yang meledak di kawasan home industri keramik di Dusun Karangmloko, Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Dalam peristiwa yang mengakibatkan satu orang mengalami luka bakar serius itu, tim pun harus bekerja selama dua [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Tim Jibom Satbrimobda Polda Jatim dan Tim Labfor Polda Jatim, harus bekerja ekstra dalam mengurai bahan produksi mercon yang meledak di kawasan home industri keramik di Dusun Karangmloko, Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Dalam peristiwa yang mengakibatkan satu orang mengalami luka bakar serius itu, tim pun harus bekerja selama dua hari, yakni sejak Rabu (21/06/2023) sore sekitar pukul 17.00 atau sesaat usai kejadian hingga Kamis (22/06/2023) tadi sekitar pukul 14.30.</p>



<p>Dari hasil olah TKP itu, disampaikan Kapolres Batu, AKBP Oscar Syamsuddin, membenarkan bahwa lokasi digunakan sebagai tempat produksi. Dugaan itu, dikuatkan dengan ditemukannya tiga karton kardus berisi petasan dengan panjang 70 centimeter dan 1 meter.</p>



<p>Selain menemukan barang bukti yang sudah diamankan Tim Jibom Satbrimobda Polda Jatim dan Labfor, tambahnya, juga turut ditemukan alat bor yang digunakan untuk mencampur bahan. Termasuk, timbangan dan serbuk yang diduga untuk bahan pembuatan petasan.</p>



<p>&#8220;Untuk serbuk yang ditemukan, itu masih didalami Labfor. Seperti, jenis zat kimia apa yang digunakan,&#8221; terang Kapolres Batu di lokasi kejadian, Kamis (22/06/2023) tadi.</p>



<p>Jadi, ujarnya, untuk hasilnya di TKP, bahwa rumah yang dikontrak oleh korban ini memang digunakan untuk pembuatan petasan. &#8220;Hasil temuan Brimob dan Labfor, bahwa rumah yang meledak ini untuk rumah industri petasan,&#8221; tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Terkait dengan kondisi korban, ujar AKBP Oscar, untuk sementara ini masih belum bisa diminta keterangan. Itu karena, korban mengalami luka bakar hingga 80 persen. Sehingga, dugaan sementara penyebab terjadinya ledakan, dimungkinkan ada kesalahan pengolahan.</p>



<p>&#8220;Pemilik rumah menerangkan, ada dugaan korban aktifitasnya baru dua bulan ini. Karena, saat korban datang ke kampung atau izin ke pihak RT, itu mengatakan punya usaha. Sementara di dalam rumah itu, juga ada semacam mesin pemintal benang,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sementara itu di tempat sama atau tim Labfor Polda Jatim, AKP Syahrul Rubiyanto, menjelaskan dari beberapa temuan menunjukkan jika serbuk bahan yang diproduksi cukup banyak. Karenanya, harus diidentifikasi.</p>



<p>&#8220;Banyak bahan serbuk petasan yang tercecer di lantai dan juga sebagian terbungkus dalam plastik. Di sini, memang bahan yang digunakan sensitif hingga berpengaruh terjadinya ledakan. Bahan tersebut serbuk mesiu. Ini kita kumpulkan, lalu kita uji laboratorium dan akan kita hitung besaran beratnya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rumah kontrakan yang ditempati Waluyo (25) warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, yang berada di Dusun Karangmloko, Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, meledak keras, Rabu (21/06/2023) sekitar pukul 12.30. Selain menghancurkan bangunan rumah, kejadian itu juga membuat Waluyo mengalami luka bakar yang cukup serius. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191611</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kepala Kemenag Kota Malang Berangkatkan 33 Jamaah Haji Kloter Dua</title>
		<link>https://memontum.com/kepala-kemenag-kota-malang-berangkatkan-33-jamaah-haji-kloter-dua</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Jun 2023 10:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berangkatkan]]></category>
		<category><![CDATA[dua]]></category>
		<category><![CDATA[haji]]></category>
		<category><![CDATA[jamaah]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[kepala]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kloter]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191586</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sebanyak 33 calon jamaah haji Kota Malang, gelombang ke dua diberangkatkan oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, Achmad Shampton, dari Kantor Kemenag Kota Malang, Kamis (22/06/2023) tadi. Kepala Kemenag Kota Malang, Achmad Shampton, menyampaikan jika di Jawa Timur sendiri ada sebanyak 400 jamaah haji tambahan yang diberangkatkan pada gelombang kedua [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sebanyak 33 calon jamaah haji Kota Malang, gelombang ke dua diberangkatkan oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, Achmad Shampton, dari Kantor Kemenag Kota Malang, Kamis (22/06/2023) tadi.</p>



<p>Kepala Kemenag Kota Malang, Achmad Shampton, menyampaikan jika di Jawa Timur sendiri ada sebanyak 400 jamaah haji tambahan yang diberangkatkan pada gelombang kedua ini. Itu terdiri dari empat kloter, yakni 85, 86, 87 dan kloter 88.</p>



<p>“Ini tambahan kloter urutannya, jadi kemarin terakhir ada slot kosong dan ini kloter tambahan. Penerbangannya dari kloter 85 ini kita pakai maskapai yang berbeda dengan sebelumnya. Baru pertama ini menggunakan Garuda Indonesia, dan tentu ada perbedaan fasilitas yang meskipun tidak jauh beda,” ucap Shampton-sapaannya.</p>



<p>Keberangkatan para calon jamaah haji di gelombang kedua ini, termasuk jamaah haji reguler, dengan rata-rata antre selama 11 hingga 13 tahun. Biaya pelunasannya pun baru terselesaikan di hari Jumat, pekan lalu.</p>



<p>“Kesempatan melunasinya kemarin sangat sedikit, tiga hari an bahkan kemarin ada yang diberi kesempatan cuma semalam untuk melunasi. Jadi di hari jumat minggu kemarin baru terakhir pelunasan,” lanjutnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kemudian, ditambahkan jika jamaah yang berangkat di gelombang kedua ini memang khusus bagi yang benar-benar siap. Seperti yang mempunyai paspor, dan sudah melakukan tes meningitis. Sehingga, tidak semua bisa berangkat dengan kesiapan-kesiapan yang dilakukan secara mendadak.</p>



<p>“Jadi sebenarnya tes meningitis itu yang kami antisipasi. Jadi tidak semua orang bisa, apalagi melunasinya juga dilakukan secara mendadak,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, seorang calon jamaah haji, Jarot, mengatakan jika kesiapan mental dan fisik harus siap. Terlebih, di tahun ini termasuk haji yang lebih peduli terhadap Lansia.</p>



<p>“Mudah-mudahan haji tahun ini lebih lancar dan pelayanannya lebih baik. Alhamdulillah, ini sudah yang ketiga kalinya saya berangkat. Mestinya saya baru dua tahun yang akan datang berangkat, cuma karena ini ada kuota tambahan jadi saya tahun ini bisa lebih cepat berangkatnya,” imbuh Jarot.</p>



<p>Sebagai informasi, untuk jumlah keseluruhan jamaah haji yang diberangkatkan dari Kota Malang sendiri di tahun 2023 ini ada sebanyak 1.180 jamaah. Itu terdiri dari gelombang satu dan juga gelombang dua. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191586</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
