<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Dugaan Plagiasi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dugaan-plagiasi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Aug 2018 12:13:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Dugaan Plagiasi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dugaan Plagiasi PR 1 UIN Malang, Polisi Tunggu Kabar Dirjen HKI</title>
		<link>https://memontum.com/dugaan-plagiasi-pr-1-uin-malang-polisi-tunggu-kabar-dirjen-hki</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Aug 2018 12:13:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Plagiasi]]></category>
		<category><![CDATA[polres malang kota]]></category>
		<category><![CDATA[UIN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/49903-dugaan-plagiasi-pr-1-uin-malang-polisi-tunggu-kabar-dirjen-hki</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Petugas Polres Malang Kota terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan plagiasi yang dilakukan oleh PR I UIN Dr Zainudin. Bahkan kini penyidik Polres Malang Kota sedang menunggu kabar dari Dirjen HKI (Hak Kekayaan Intelektual) apakah ada plagiasi atau tidak. Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Yadwivana Jumbo Qantasson SH SIK, pada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Petugas Polres Malang Kota terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan plagiasi yang dilakukan oleh PR I UIN Dr Zainudin. Bahkan kini penyidik Polres Malang Kota sedang menunggu kabar dari Dirjen HKI (Hak Kekayaan Intelektual)  apakah ada plagiasi atau tidak. </p>
<p>Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Yadwivana Jumbo Qantasson SH SIK, pada Kamis (2/7/2018) siang di Mapolres Malang Kota. &#8221; Penyelidikan terus berlangsung termasuk memeriksa saksi-saksi. Saat ini kami masih menunggu keterangan ahli dari dirjen HKI. Kami masih menunggu konfirmasi untuk datang ke Jakarta,&#8221; ujar AKP Jumbo.<br />
Nantinya setelah ada keterangan dari Dirjen HKI, maka pihak Polres Malang Kota akN melakukan gelar. &#8221; Kita masih menunggu dari HKI untuk memperkuat penyelidikan. Baru setelah itu kami akan melakukan gelar.Semoga Minggu depan sudah selesai,&#8221; ujar  AKP Jumbo.</p>
<p>Seperti yang diberitakan sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Independen Masyarakat Malang Raya mengadukan Pembantu Rektor I, Dr HM Zainudin MA, ke Polres Malang Kota atas dugaan melakukan plagiat.<br />
Subaryo SH,ketua presidium Forum Independen Masyarakat Malang Raya menyebutkan bahwa ada bagian buku yang ditulis oleh Zainudin diduga mengambil tulisan Prof Dr Imam Suprayogo.</p>
<p>“Buku karya Zainudin berjudul ‘Paradigma Pendidikan Terpadu, Menyiapkan Generasi Ulul Albab’ ada bagian yang sama persis dengan buku karya Pak Imam Suprayogo berjudul ‘Paradigma Pengembangan Keilmuan di Perguruan Tinggi’. Tidak mencantumkan daftar Pustaka nama Pak Imam Suprayogo.,” ujar Subaryo.</p>
<p><strong>Baca Juga;</strong> <a href="https://hukrim.memontum.com/17919-dugaan-plagiat-pr-i-uin-polres-malang-kota-didesak-tingkatkan-status-penyidikan" rel="noopener" target="_blank">Dugaan Plagiat PR I UIN, Polres Malang Kota Didesak Tingkatkan Status Penyidikan </a></p>
<p>DR HM Zainudin, Sabtu (14/4/2017) malam, akhirnya angkat bicara. Dia mengatakan bahwa tuduhan yang selama ini dilayangkan kepadanya terkait aksi plagiat tidak benar. Hal itu dikarenakan buku buatannya yang berjudul Paradigma Pendidikan Terpadu : menyiapkan generasi Ulul albab yang diterbitkan oleh UIN Press Tahun 2008 di Bab V sudah ada catatan kaki (Foot note) yakni “Naskah pada bab ini diadaptasi dari konsep integrasi ilmu dan agama yang ditulis oleh Prof Imam Suprayogo, Rektor UIN Malang.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">49903</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Plagiasi Pembantu Rektor I UIN Maliki, Polisi Kembali Hadirkan Prof Imam Suprayogo</title>
		<link>https://memontum.com/dugaan-plagiasi-rektor-i-uin-maliki-polisi-kembali-hadirkan-prof-imam-suprayogo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Jul 2018 15:07:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Plagiasi]]></category>
		<category><![CDATA[polres malang kota]]></category>
		<category><![CDATA[UIN Maliki]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/46767-dugaan-plagiasi-rektor-i-uin-maliki-polisi-kembali-hadirkan-prof-imam-suprayogo</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Nampaknya kasus dugaan plagiasi dengan terlapor Pembantu Rektor (PR) I UIN Maliki Maulana Malik Ibrahim) Malang, Dr HM Zainudin, masih terus berlanjut. Terbukti Prof Imam Suprayogo, kembali dihadirkan ke Polres Malang Kota pada Selasa (10/7/2018) sekitar pukul 13.00. Sebagai pihak yang dirugikan, Prof Imam dihadirlan untuk memberikan keterangan tambahan kepada pihak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Nampaknya kasus dugaan plagiasi dengan terlapor  Pembantu Rektor (PR) I UIN Maliki Maulana Malik Ibrahim) Malang, Dr HM Zainudin, masih terus berlanjut. Terbukti Prof Imam Suprayogo, kembali dihadirkan ke Polres Malang Kota pada Selasa (10/7/2018) sekitar pukul 13.00. Sebagai pihak yang dirugikan, Prof Imam dihadirlan untuk memberikan keterangan tambahan kepada pihak kepolisian. </p>
<p>Usai.memberikan keterangan kepada pihak kepolisian, Prof Imam mengatakan hanya diminta keterangan tambahan.  &#8220;Semula mengira yang diambil hanya dari buku biru Paradigma Pengembangan Keilmua,  itu saja. Kemudian diketahui selain dari buku itu, ada makalah makalah saya yang dicetak di buku Pak Zainudin. Saya ditanya apakah betul makalah saya juga dicetak, saya jawab betul,&#8221; ujar Prof Imam.</p>
<p>Terkait keterangan Zainudin beberapa waktu lalu, meyatakan  sudah mencantumkan foot note (catatan kaki) dalam bukunya. Namun foot note tersebut oleh Prof Imam dirasa tidak cukup. </p>
<p>&#8220;Tentunya tidak cukup hanya dengan foot note. Ada tata cara pengutipan nuku. sebagai seorang dosen kan harusnya tau, bagaimana cara mengutip 3 baris itu seperti apa, mengutip lebih dari 1 alinia itubharus seperti apa. Harus tetap mencantumkan daftar pustaka. Kan dia.juga sudah membuat permintaan maaf secara tertulis itu adalah sebuah pengakuan kesalahan. Ini menjadi pelajaran bagi siapa saja yang mengeluti keilmuan. Tata cara tulis menulis harus diikuti jangan mengambil tukisan orang lain,&#8221; ujar Prof Imam. </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">46767</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
