<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>dugaan pungli &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dugaan-pungli/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Mar 2023 14:55:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>dugaan pungli &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dugaan Pungli ASN Pasar Yosowilangun Lumajang, Inspektorat Buat Laporan Bupati, Dinas Sampaikan Temuan Indikasi Pelanggaran</title>
		<link>https://memontum.com/dugaan-pungli-asn-pasar-yosowilangun-lumajang-inspektorat-buat-laporan-bupati-dinas-sampaikan-temuan-indikasi-pelanggaran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Mar 2023 14:55:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[bupati lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pungli]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[pasar]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=184264</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Masih ingat dengan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang menyeret salah satu ASN Pasar Yosowilangun, Kabupaten Lumajang? Dugaan yang beberapa waktu lalu sudah dikonfrontasi secara internal dan akan menggelinding ke Inspektorat Lumajang, hingga kini belum sepenuhnya terang benderang. Bahkan, inspektorat sendiri saat dikonfirmasi, mengaku jika pihaknya sudah melakukan pemanggilan. Selanjutnya, pihaknya juga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Masih ingat dengan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang menyeret salah satu ASN Pasar Yosowilangun, Kabupaten Lumajang? Dugaan yang beberapa waktu lalu sudah dikonfrontasi secara internal dan akan menggelinding ke Inspektorat Lumajang, hingga kini belum sepenuhnya terang benderang.</p>



<p>Bahkan, inspektorat sendiri saat dikonfirmasi, mengaku jika pihaknya sudah melakukan pemanggilan. Selanjutnya, pihaknya juga akan membuat laporan (kepada bupati, red), tanpa merinci bagaimana hasil dari pemeriksaan.</p>



<p>&#8220;Pemanggilan sudah selesai mas, sekarang proses penyusunan laporan. Belum bisa publikasi mas,&#8221; terang Inspektorat Kabupaten Lumajang melalui Irban V atau irbansus/investigasi, A&#8217;an, singkat kepada Memontum.com, Kamis (02/03/2023) tadi.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang ASN diduga melakukan Pungli dengan memanfaatkan lahan parkir. Sementara, keberadaan lahan parkir sudah dikerjasamakan dengan pihak ketiga.</p>



<p>Mensikapi temuan itu, dinas terkait (Dinas koperasi, red) dari pasar, pun melakukan pemanggilan untuk konfrontir. Dari hasil itu, inspektorat pun akan memanggil dinas, untuk mengklarifikasi dugaan itu.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha, menyampaikan jika pihaknya sudah selesai melakukan pemeriksaan secara internal. &#8220;Di tingkat kita, itu sudah selesai melakukan pemeriksaan. Berita acara sudah kita siapkan karena ada indikasi pelanggaran sedang dugaan pungli. Maka, kami melimpahkan wewenang itu ke inspektorat. Melalui laporan kami ke Pak Bupati, maka kita limpahkan ke inspektorat untuk ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan,&#8221; kata Ridha.</p>



<p>Dijelaskannya, bahwa dalam kasus tersebut, ada indikasi dugaan pungli. Karena itu, pihaknya tidak punya kapasitas untuk berbicara lebih lanjut. &#8220;Diranah yang diduga sebagai pungli itukan ada pihak-pihak yang berkompeten untuk itu. Kalau pelanggaran ringan bisa diselesaikan secara internal, cuma karena indikasinya ada pelanggaran lebih dari ringan maka kami limpahkan ke inspektorat,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sebagai kepala dinas yang baru menjabat, Ridha berharap kepada koordinator pasar se-Kabupaten Lumajang, agar bekerja sesuai prosedur. &#8220;Bekerja sesuai tugas yang diemban saja. Ke depan, langkah yang akan saya lakukan yaitu mempersempit gerak koordinator pasar melakukan kesalahan dan upaya itu sedang kami susun. Kepada masyarakat, kami berharap jika ada hal-hal yang tidak tepat agar menyampaikan secara terbuka kepada kami dalam rangka kita membuat perbaikan-perbaikan,&#8221; paparnya. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">184264</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Minta Dugaan Pungli di Usut Tuntas, Plt Direktur RSUD dr Mohamad Saleh Datangi Polres Probolinggo Kota</title>
		<link>https://memontum.com/minta-dugaan-pungli-di-usut-tuntas-plt-direktur-rsud-dr-mohamad-saleh-datangi-polres-probolinggo-kota</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Mar 2023 14:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pungli]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Plt]]></category>
		<category><![CDATA[polres probolinggo kota]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD dr Mohammad Saleh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=184184</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Plt Direktur RSUD dr Mohamad Saleh Kota Probolinggo, dr Abraar Kuddah, mendatangi Kantor SPKT Polres Probolinggo Kota, Rabu (01/03/2023) tadi. Kedatangannya, untuk menanyakan sampai sejauh mana penyelidikan petugas terkait surat terbuka yang di kirim sejumlah LSM ke Presiden RI, Joko Widodo dan juga ke beberapa instansi, tentang adanya dugaan Pungli perekrutan karyawan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Plt Direktur RSUD dr Mohamad Saleh Kota Probolinggo, dr Abraar Kuddah, mendatangi Kantor SPKT Polres Probolinggo Kota, Rabu (01/03/2023) tadi. Kedatangannya, untuk menanyakan sampai sejauh mana penyelidikan petugas terkait surat terbuka yang di kirim sejumlah LSM ke Presiden RI, Joko Widodo dan juga ke beberapa instansi, tentang adanya dugaan Pungli perekrutan karyawan RSUD dr Mohamad Saleh, setahun lalu.</p>



<p>Di dalam surat tersebut, salah satu isinya tentang dugaan Pungli perekrutan karyawan rumah sakit yang besarannya Rp 30 sampai Rp 50 juta. Dengan membayar sejumlah uang tersebut, pelamar diiming-imingi bisa bekerja di RSUD dr Mohammad Saleh. Di isi surat, juga menyebutkan dugaan Pungli dilakukan oknum pegawai rumah sakit.</p>



<p>Di Halaman SPKT Polres Probolinggo Kota, dr Abraar Kuddah menyampaikan, bahwa dirinya bersama sejumlah staf sengaja mendatangi kantor polisi, guna menanyakan sampai sejauh mana penyelidikan surat terbuka yang di kirim sejumlah LSM. &#8220;Kami datang ke SPKT Polres Probolinggo Kota, guna menanyakan hasil tindak lanjut surat yang dikirim aliansi LSM, setahun lalu,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Malahan, dr Abraar berterima kasih pada LSM yang sudah memberi info adanya dugaan Pungli di rumah sakit yang dirinya pimpin. &#8220;Kami semua berharap kepada polisi bisa mengusut tuntas adanya dugaan Pungli rekrutmen karyawan rumah sakit. Jika terbukti, saya serahkan pada pihak berwajib. Namun sebaliknya, jika tidak terbukti, maka harus diklarifikasi,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>dr Abraar juga menambahkan, bahwa yang dilakukan pihak RSUD dr Moh Saleh ini merupakan bentuk dari upaya clean govermance atau pemerintahan bersih khususnya di rumah sakit yang dia pimpin. &#8220;Saya sudah tiga tahun menjabat sebagai Plt Direktur RSUD dr Moh Saleh dan tidak ada namanya Pungli saat melamar kerja di RSUD. Saya harap polisi bisa mengusut tuntas dugaan Pungli di era saya atau bukan. Kami semua berharap, apa yang di sampaikan aliansi LSM ini dapat terungkap, sehingga pihak kepolisian dapat melakukan penegakan hukum yang berlaku,&#8221; tambah dr Abraar.</p>



<p>Ditempat terpisah, Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal, mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut. Untuk dugaan Pungli yang diselidiki kejaksaan sudah dinyatakan tidak terbukti. Tetapi dugaan pemalsuan tanda tangan eks karyawan rumah sakit masih tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota.</p>



<p>&#8220;Kami intens menangani kasus dugaan pemalsuan tanda tangan ini, karena di sana ditemukan unsur pidana. Saat ini sudah tahap penyelidikan 10 orang diperiksa. Dari 10 orang tersebut tanda tangannya dipalsu oleh orang lain. Dari penyelidikan dan statusnya, meningkat tahap penyidikan, dan kami akan lakukan gelar perkara,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Perlu di ketahui bahwa surat terbuka yang dikirim LSM ini berawal saat 128 karyawan RSUD dr Moh Saleh diputus kontrak, dan para karyawan tersebut menggelar unjuk rasa. Ratusan karyawan yang diputus kontrak ternyata membayar sejumlah uang kisaran Rp 30 sampai Rp 50 juta kepada oknum rumah sakit agar bisa masuk atau bekerja di RSUD dr Moh Saleh. <strong>(pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">184184</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sikapi Dugaan Pungli di Pasar Yosowilangun, Inspektorat Lumajang Bakal Panggil Kadiskop UMKM</title>
		<link>https://memontum.com/sikapi-dugaan-pungli-di-pasar-yosowilangun-inspektorat-lumajang-bakal-panggil-kadiskop-umkm</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Feb 2023 15:17:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pungli]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Kadiskopindag]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=182754</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Dugaan pungli parkir yang dilakukan oknum ASN di Pasar Yosowilangun, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, berbuntut panjang. Itu karena, Inspektorat Lumajang sudah mensiapkan pemanggilan terkait dugaan itu. Inspektorat pembantu (Irban) V atau Irbansus/Investigasi, A&#8217;an, mengatakan bahwa terkait dugaan itu sebenarnya bagian dari pelanggaran disiplin. Sehingga, itu ada kewajiban dari atasan yang bersangkutan, untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Dugaan pungli parkir yang dilakukan oknum ASN di Pasar Yosowilangun, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, berbuntut panjang. Itu karena, Inspektorat Lumajang sudah mensiapkan pemanggilan terkait dugaan itu.</p>



<p>Inspektorat pembantu (Irban) V atau Irbansus/Investigasi, A&#8217;an, mengatakan bahwa terkait dugaan itu sebenarnya bagian dari pelanggaran disiplin. Sehingga, itu ada kewajiban dari atasan yang bersangkutan, untuk melakukan pemanggilan, memeriksa dan melaporkan hasilnya.</p>



<p>&#8220;Sebelum kita melangkah, itu dari atasan harus memanggil, memeriksa dan melaporkan hasilnya,&#8221; kata A&#8217;an.</p>



<p>Jika yang bersangkutan itu oknum pasar berstatus ASN, tambahnya, maka itu menjadi tanggung jawab dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) Lumajang. Dari pemanggilan atau laporan itulah, baru inspektorat akan melangkah.</p>



<p>&#8220;Jadi, Inspektorat sekarang belum memanggil. Karena, kita sedang menunggu hasil pemeriksaan atasan (dinas, red),&#8221; terangnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>Namun, tambahnya, karena dugaan ini sudah sebulan lebih, maka Inspektorat menilai bahwa ini sudah cukup. Sehingga, dinas akan kita panggil untuk memvalidasi data dari hasil pemanggilan dan pemeriksaan yang bersangkutan.</p>



<p>&#8220;Inikan sudah sebulan, jadi inspektorat menilai ini sudah cukup. Jadi, dinas akan kita panggil. Bagaimana hasilnya, itu akan divalidasi. Salah satunya, mungkin soal karcis. Jadi, tinggal melihat nanti bagaimana. Yang pasti, semua akan kita validkan,&#8221; tambah A&#8217;an.</p>



<p>Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi UMKM, Muhammad Ridha, dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa pihaknya Rabu (08/02/2023) besok, akan menemui Inspektorat. &#8220;Besok anggota saya akan ke inspektorat membahas hal tsb,&#8221; kata Plt dalam pesan singkatnya via WhatsApp, Selasa (07/02/2023) tadi.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mencuatnya dugaan Pungli ini, membuat beberapa pihak memberikan penilaian masing-masing. Itu karena, perkara yang dihadapi adalah Pungli. Sementara dari hasil temuan di lapangan, bahwa pengelolaan parkir telah di pihak ketigakan. Namun dalam prakteknya, terduga oknum memanfaatkan tenaga pasar untuk menarik parkir, yang ketika dikroscek dengan pihak ketiga, tidak sama. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">182754</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sikapi Dugaan Pungli Parkir yang Libatkan ASN, BKD Lumajang Sebut Masuk dalam Sanksi Pelanggaran Berat</title>
		<link>https://memontum.com/sikapi-dugaan-pungli-parkir-yang-libatkan-asn-bkd-lumajang-sebut-masuk-dalam-sanksi-pelanggaran-berat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Feb 2023 15:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BKD]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pungli]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=182546</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Dugaan Pungli parkir yang dilakukan oleh oknum ASN di Pasar Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, terus menjadi perhatian. Bahkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Ahmad Taufik, menyampaikan bahwa jika dugaan Pungli itu memang benar terbukti, maka itu akan menjadi pelanggaran berat. &#8220;Kalau itu memang terbukti, karena ini masih diduga ya, untuk sanksi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Dugaan Pungli parkir yang dilakukan oleh oknum ASN di Pasar Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, terus menjadi perhatian. Bahkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Ahmad Taufik, menyampaikan bahwa jika dugaan Pungli itu memang benar terbukti, maka itu akan menjadi pelanggaran berat.</p>



<p>&#8220;Kalau itu memang terbukti, karena ini masih diduga ya, untuk sanksi berat itu bisa penurunan jabatan, pembebasan jabatan, kemudian pemberhentian,&#8221; tegas Kepala BKD pada Memontum.com, Jumat (03/02/2023) tadi.</p>



<p>Terkait Pungli sendiri, Abah Taufik-sapaan akrabnya, mengatakan bahwa itu termasuk kategori dalam pelanggaran berat. &#8220;Kalau menurut saya, Pungli itu termasuk kategorinya berat. Itu, secara kasatmata dan kita harus melihat secara detail. Untuk lebih detailnya, tentu biar dilihat oleh teman-teman inspektorat ketika melaksanakan pemeriksaan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>Abah Taufik juga menjelaskan, bahwa terkait proses yang akan dilakukan ketika ada ASN yang melakukan Pungli, prosesnya pertama akan ditangani di internal dinas. Kalau memang unsurnya tidak disengaja atau memang khilaf, itu termasuk ringan dan sedang. &#8220;Tapi kalau diduga memang sudah ada kesengajaan dan sudah berulang-ulang, tidak ada penyesalan, ya itu berat. Jadi, kalau berat nanti diserahkan kepada BKD dan nanti berkoordinasi dengan inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan dan hasil dari pemeriksaan inspektorat, itu yang akan kita jadikan dasar untuk mengeksekusi rekom yang sudah diberikan oleh inspektorat,&#8221; terangnya.</p>



<p>Karenanya, mengantisipasi sanksi berat, Kepala BKD mengimbau kepada para ASN/PNS di Kabupaten Lumajang, untuk melakukan kegiatan atau program, sesuai kewenangan dengan ketentuan. &#8220;Jangan menyalahi kewenangan, melampaui kewenangan atau menyalahgunakan kewenangan. Tugas pokok dan fungsi, itu yang harus dilakukan dan itu semua yang dilakukan harus dilaporkan secara transparan dengan penuh tanggung jawab. Tidak boleh untuk kepentingannya sendiri, semuanya untuk kepentingan dinas, kepentingan daerah atau untuk kepentingan negara,&#8221; paparnya.</p>



<p>Seperti yang diberitakan sebelumnya, salah satu ASN di Pasar Yosowilangun, diduga melakukan Pungli dengan memanfaatkan lahan parkir pasar. Pengelolaan parkir sendiri, sebenarnya di pihak ketigakan tetapi dalam prakteknya, dijalankan dengan tanpa memakai karcis atau retribusi dan memanfaatkan tenaga internal. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">182546</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sikapi Dugaan Pungli Parkir oleh ASN Pasar Yosowilangun Lumajang, Diskopindag Bereaksi dengan Panggil dan Konfrontir</title>
		<link>https://memontum.com/sikapi-dugaan-pungli-parkir-oleh-asn-pasar-yosowilangun-lumajang-diskopindag-bereaksi-dengan-panggil-dan-konfrontir</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Jan 2023 12:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[diskopindag]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pungli]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[pasar]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=181267</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, akhirnya mulai beraksi terkait dengan adanya dugaan pungli parkir yang dilakukan oleh oknum ASN di Pasar Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Merespon dugaan itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskopindag Lumajang, Muhammad Ridha, mengaku bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, akhirnya mulai beraksi terkait dengan adanya dugaan pungli parkir yang dilakukan oleh oknum ASN di Pasar Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Merespon dugaan itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskopindag Lumajang, Muhammad Ridha, mengaku bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan pungli parkir, yang diduga dikoordinir oknum ASN Pasar Yosowilangun.</p>



<p>&#8220;Kami sudah panggil ASN pasar, pemegang MoU dan seluruh petugas parkir yang berkaitan,&#8221; terang Ridha, saat dikonfirmasi Selasa (10/01/2023) tadi.</p>



<p>Dijelaskan olehnya, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Dari konfrontir itu, selanjutnya dari hasil pemeriksaan internal, akan merumuskan untuk disusun dan dilaporkan kepada bupati dengan tembusan inspektorat.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>Di sisi lain, kata Ridha, untuk perihal MoU, yang bersangkutan (pemegang kerja sama, red) sudah mengajukan perpanjangan. Namun, pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi. &#8220;Kemarin, jadi kami dari pihak dinas perlu melakukan evaluasi terkait MoU itu. Kita tidak akan langsung memberikan rekomendasi, untuk perpanjangan MoU, karena nanti kita akan memberikan informasi yang benar kepada pimpinan. Sepintas, sudah saya laporkan bahwa kita harus lakukan evaluasi terhadap MoU tersebut,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Pria asal Aceh itu mengatakan, bahwa pasar tidak boleh mengelola parkir. Jika dikelola pihak ketiga, pun harus punya pekerja sendiri untuk menjaga lokasi parkir. &#8220;Temen-temen sudah kami ingatkan, bahwa pasar tidak boleh mengelola parkir. Jadi, yang bersangkutan (pemilik MoU, red) harus memiliki tenaga parkir sendiri. Oleh sebab itu, saya tekankan untuk melakukan yang benar, supaya tidak ada lagi keresahan di masyarakat,&#8221; terangnya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, diduga ada oknum ASN di Pasar Yosowilangun Lumajang, yang melakukan aksi Pungli. Modus itu, dilakukan dengan mengatasnamakan pihak ke tiga, selaku pemiliki MoU parkir. Sementara, untuk memuluskan aksinya juga memanfaatkan tenaga internal pasar. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">181267</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Fakta Baru Dugaan Pungli Parkir oleh ASN Pasar Yosowilangun Lumajang, Gunakan Karcis Porforasi Setoran Naik</title>
		<link>https://memontum.com/fakta-baru-dugaan-pungli-parkir-oleh-asn-pasar-yosowilangun-lumajang-gunakan-karcis-porforasi-setoran-naik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Jan 2023 02:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pungli]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[pasar]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=181126</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Ada fakta baru pada dugaan pungli parkir yang dilakukan oknum ASN di Pasar Yosowilangun, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Jika sebelumnya setiap retribusi parkir yang dikemas dengan nama &#8216;seiklasnya&#8217; tidak memakai karcis atau retribusi, kini menggunakan retribusi dengan nama &#8216;karcis penitipan&#8217;. Belum diketahui, apakah karcis yang tersebut asli atau sesuai peruntukannya. Mengingat, tanda [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Ada fakta baru pada dugaan pungli parkir yang dilakukan oknum ASN di Pasar Yosowilangun, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Jika sebelumnya setiap retribusi parkir yang dikemas dengan nama &#8216;seiklasnya&#8217; tidak memakai karcis atau retribusi, kini menggunakan retribusi dengan nama &#8216;karcis penitipan&#8217;.</p>



<p>Belum diketahui, apakah karcis yang tersebut asli atau sesuai peruntukannya. Mengingat, tanda porforasi pada karcis, juga didapati. Temuan itu pula, yang disampaikan oleh salah satu pedagang di Pasar Yosowilangun, berinisial Ttk.</p>



<p>&#8220;Kalau sebelumnya tidak pernah menggunakan karcis, namun sekarang atau sekitar 3 hari ini parkir sepeda menggunakan karcis. Aneh, pak. Perubahan itu paska adanya media yang bertandang ke pasar ini dan menyoroti soal lahan dan retribusi parkir motor di pasar Yosowilangun,&#8221; ungkapnya, Sabtu (07/01/2023) tadi.</p>



<p>Keterangan tidak jauh berbeda, juga disampaikan seorang pengunjung Pasar Yosowilangun bernama Han. Dirinya yang sering datang dan memarkirkan motor di pasar, sebelum-sebelumnya juga tidak pernah ada karcis. Namun, baru beberapa hari ini ada karcis.</p>



<p>&#8220;Setiap kali belanja di sini (pasar, red), itu tidak pernah ada karcis. Cuma ditarik parkir saja sebesar Rp 2 ribu oleh petugas. Namun, dalam dua hari ini ada karcis dari petugas parkir,&#8221; kata Han.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>Sementara itu, petugas parkir di Pasar Yosowilangun, pun memberikan keterangan sama terkait pemberlakuan karcis parkir. Bahwa, memang sebelumnya tidak menggunakan karcis dan baru sekitar tiga hari ini menggunakan karcis. &#8220;Gak pernah ada karcis, pak. Kita hanya ambil uang parkir setiap kali parkir sebesar Rp 2 ribu. Sekarang, menggunakan karcis ini,&#8221; paparnya petugas parkir seraya tuturnya menunjukkan dua lembar karcis.</p>



<p>Ditambahkannya, perubahan itu juga membuat setoran parkir sekarang ini naik. Besarannya, yakni Rp 10 ribu perhari, untuk satu lahan parkir. &#8220;Pertempat sak iki nambah 10 ewu perhari, mas. Jare gae bayar angkutan sampah. Dadi setoran kulon ambek kedul iku di gae bayar sampah ambek bensin iku wes. Kabeh parkiran iku dikelola pasar, mas. (Pertempat parkir sekarang naik Rp 10 ribu, mas. Katanya untuk bayar angkutan sampah. Jadi, setoran Barat sama Selatan, itu buat bayar sampah dan bensin. Semua tempat parkir, itu dikelola pasar, mas),&#8221; ujar petugas parkir.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa dirinya bersama petugas jaga parkir, hanya mendapatkan upah atau bagian dari sisa setoran. Sementara bayaran bulanan, tidak ada.</p>



<p>&#8220;Aku ambek arek-arek seng jogo parkir, iki cuma oleh teko karene setoran iku wes, mas. Gak onok bayaran bulanan teko parkir. Yowes karene setor iku tok. Mari setor Rp 200 ribu nang jeragane, lek onok karene yo wes iku seng digae sak koncoan. (Saya sama teman-teman yang jaga parkir, ini cuma dapat dari sisa hasil setor itu saja, mas. Tidak ada bayaran bulanan dari parkir. Hanya mengharap sisa setor itu aja. Habis setor Rp 200 ribu ke juragan (oknum ASN, red), kalau ada sisanya ya itu dibagu rata teman-teman),&#8221; tambah petugas parkir.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, diduga ada pungli yang mengatas namakan pihak ke tiga (pemilik MoU), yang dilakukan oleh oknum ASN di Pasar Yosowilangun. Dalam aksinya itu, sang oknum yakni Wg, meminta petugas kebersihan untuk juga bertugas sebagai tukang parkir, yang disebutnya untuk sekali parkir membayar dengan uang seikhlasnya. Dari hasil itu, kemudian disetor kepada pihak ketiga, namun angkanya tidak sesuai sebagaimana disampaikan oleh pihak ketiga. Sementara dalam meminta jasa parkir, sebelumnya di pasar itu juga tidak memakai karcis. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">181126</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Pungli PTSL, Kades Beserta Sekdes di Lumajang Ditetapkan sebagai Tersangka</title>
		<link>https://memontum.com/dugaan-pungli-ptsl-kades-beserta-sekdes-di-lumajang-ditetapkan-sebagai-tersangka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Aug 2022 16:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pungli]]></category>
		<category><![CDATA[kades]]></category>
		<category><![CDATA[PTSL]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[sekdes]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=174485</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Kepala Desa (Kades) Barat, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, berinisial SR (64) beserta Plt Sekretaris Desa inisial SG (42) di Desa Barat, Senin (29/08/2022) tadi, dirilis di Polres Lumajang. Keduanya, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) biaya administrasi Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) beberapa waktu lalu. Ungkap kasus dugaan Pungli, ini berawal setelah SG [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Kepala Desa (Kades) Barat, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, berinisial SR (64) beserta Plt Sekretaris Desa inisial SG (42) di Desa Barat, Senin (29/08/2022) tadi, dirilis di Polres Lumajang. Keduanya, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) biaya administrasi Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) beberapa waktu lalu.</p>



<p>Ungkap kasus dugaan Pungli, ini berawal setelah SG terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh petugas Polres Lumajang. Dari penangkapan SG, akhirnya petugas mengembang penyidikan hingga menangkap SR, sebagai terduga tersangka rentetan aksi tersangka.</p>



<p>Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, dalam konferensi pers mengatakan bahwa kasus keduanya saat ini sudah P21. Pengakuan dari tersangka, warga yang mengurus PTSL dikenakan biaya Rp 500 ribu untuk sebidang tanah. Sementara biaya tersebut, digunakan untuk kepentingan pribadi.</p>



<p>&#8220;Perkara ini sudah P21, kasus ini bermula ketika oknum Kepala Desa menunjuk Plt Sekdes membuat Peraturan Desa (Perdes) baru. Dalam peraturan tersebut berbunyi setiap warga yang mengambil 1 berkas PTSL wajib membayar uang tunai senilai Rp 500 ribu,&#8221; terangnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<iframe title="Dugaan Pungli PTSL, Kades Beserta Sekdes di Lumajang Ditetapkan sebagai Tersangka" width="740" height="416" src="https://www.youtube.com/embed/QfLzlEaL2tI?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe>
</div></figure>



<p>Dijelaskan oleh AKBP Dewa, jika sekitar 2019 lalu, warga dan aparatur desa telah sepakat pengurusan biaya PTSL hanya dikenakan Rp 360 ribu. Namun, pada saat pengambilan sertifikat dikenakan biaya lagi. Polres Lumajang berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 74 juta dari kedua tersangka.</p>



<p>&#8220;Kita segera dilimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Lumajang,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Lebih lanjut orang nomor satu di jajaran Polres Lumajang itu menyampaikan, atas perbuatannya mereka di jerat Pasal 12 e dan Pasal 11, Undang -Undang Nomor 20 tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</p>



<p>&#8220;Mereka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,&#8221; ujar AKBP Putu. <strong>(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">174485</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Oknum Pemungut PBB Desa Mulai Dipanggil Jaksa Situbondo</title>
		<link>https://memontum.com/oknum-pemungut-pbb-desa-mulai-dipanggil-jaksa-situbondo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Jul 2020 02:00:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[BPPKAD Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pungli]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[oknum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120304-oknum-pemungut-pbb-desa-mulai-dipanggil-jaksa-situbondo</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Situbondo Drs H Haryadi Tedjo Laksono M Si Geram dan akan melakukan pemanggilan terhadap para petugas pemungut pajak bumi dan bangunan (PBB-P2) baik yang ditingkat desa maupun kelurahan secepatnya. Hal tersebut disebabkan karena, partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak masih [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Situbondo Drs H Haryadi Tedjo Laksono M Si Geram dan akan melakukan pemanggilan terhadap para petugas pemungut pajak bumi dan bangunan (PBB-P2) baik yang ditingkat desa maupun kelurahan secepatnya.</p>
<p>Hal tersebut disebabkan karena, partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak masih sangat rendah serta masih ada indikasi penyalahgunaan penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya. Oleh oknum petugas pemungut yang dipakai pribadi, sehingga perlu menggandeng Kejaksaan dalam penanganannya.</p>
<p>Setelah diterimanya predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, rupanya tidak membuat mantan Kepala Bappeda Drs H Haryadi Tedjo Laksono M Si, tidak hanya duduk santai-santai saja di tengah kesibukan dikantornya. Namun dia turun ke lapangan melakukan kros cek dan menyerap aspirasi masyarakat di setiap desa.</p>
<p><div id="attachment_120305" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-120305" decoding="async" class="size-full wp-image-120305" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200727-WA0183-copy.jpg?resize=740%2C370&#038;ssl=1" alt="Kepala BPPKAD Kabupaten Situbondo Drs H Haryadi Tedjo Laksono M Si. (her/im)" width="740" height="370" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200727-WA0183-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200727-WA0183-copy.jpg?resize=300%2C150&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200727-WA0183-copy.jpg?resize=600%2C300&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200727-WA0183-copy.jpg?resize=200%2C100&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-120305" class="wp-caption-text">Kepala BPPKAD Kabupaten Situbondo Drs H Haryadi Tedjo Laksono M Si. (her/im)</p></div></p>
<p>Kepala BPPKAD Kabupaten Situbondo Drs H Haryadi Tedjo Laksono M Si mengatakan, bahwa dalam jangka waktu dekat bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo yang telah melakukan kerjasama dengan BPPKAD akan mulai melakukan pemanggilan kepada petugas pemungut PBB-P2 baik yang ditingkat desa maupun kelurahan.</p>
<p>&#8221; Hal itu disebabkan adanya oknum petugas pemungut PBB-P2 yang menyalahgunakan hasil pemungutan tersebut yang tidak disetor ke Kasda, Padahal Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Situbondo, &#8220;katanya.</p>
<p>Sambung H Haryadi, hal ini perlu dilakukan mengingat BPPKAD telah melakukan langkah-langkah secara berjenjang dan persuasif, mulai dari pembinaan, teguran kepada wajib pajak serta memberikan sanksi secara administratif kepada petugas pemungut di Desa maupun Kelurahan, namun masih belum memberikan efek jera.</p>
<p>&#8221; Sehingga perlu bekerja sama dengan pihak kejaksaan Negeri Situbondo untuk bersama-sama melakukan penagihan piutang PBB yang masih relatif tinggi, &#8220;ujarnya.</p>
<p>Menurutnya, hasil pelimpahan dari KPP pada Tahun 2014 piutang PBB s/d 2013 Rp. 21.100.681.595,- sementara hingga saat ini selama 6 Tahun sejak Th 2014 s/d Th 2019 total jumlah piutang PBB sebesar Rp. 42.469.123.846,- sedangkan yang masih ngendon utamanya di petugas pemungut desa/kelurahan sebesar Rp. 144.394.361,- dan ini menjadi perhatian khusus dalam penanganannya.</p>
<p>&#8221; Tentunya kami bersama tim Kejaksaan akan melakukan penerapan sanksi dengan tegas kepada oknum petugas pemungut PBB desa dan Kelurahan, untuk mengembalikan kepercayaan/trust wajib pajak kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo, &#8220;tegasnya.</p>
<p>Lebih lanjut pejabat lulusan STPDN yang akrab dipanggil Pak Yadi itu menyampaikan, bahwa ditahun 2020 BPPKAD telah melakukan perbaikan sistem pajak yang berbasis online, sehingga transparan dan wajib pajak dapat mengecek melalui sistem, apakah uang yang disetorkan kepada petugas pemungut sudah masuk ke kasda atau belum.</p>
<p>&#8221; Maka untuk memastikan setoran pajak anda sudah masuk ke kasda atau belum masyarakat bisa cek langsung terhadap pajak PBB yang dibayarkan dengan membuka alamat website bppkad.situbondokab.go.id, &#8220;ungkapnya.</p>
<p>Dijelaskan Pak Yadi, untuk mempermudah pelayanan kepada wajib pajak kami membuka berbagai akses tempat pembayaran pajak, sehingga wajib pajak dengan mudah untuk melakukan pembayaran pajak di semua e-channel pembayaran Bank Jatim, baik melalui teller, ATM, internet banking dan mobile banking.</p>
<p>Kata dia, sistem pengelolaan pajak yang berbasis online tersebut sangat mempermudah wajib pajak untuk mendaftarkan dan membayar pajak secara online, serta tidak perlu datang ke kantor BPPKAD Kabupaten Situbondo.</p>
<p>&#8221; Selanjutnya BPPKAD akan melakukan kerjasama dengan pihak e-commerce lainnya untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, &#8220;jelasnya.</p>
<p>Ditambahkan Pak Yadi, besarnya nilai piutang PBB juga disebabkan masih banyaknya data yang tidak sesuai, oleh karenanya di Triwulan ke III ini akan dilakukan updating data PBB secara bertahap yang akan diawali di wilayah perkotaan. Kepada Media ini Kepala BPPKAD berharap dukungan dari masyarakat wajib pajak, Kepala Desa/Lurah serta Camat untuk mendukung program updating data PBB ini.</p>
<p>&#8221; Tujuannya adalah tersedianya data yang valid terhadap objek dan subjek PBB di Kabupaten Situbondo, &#8220;pungkas H Haryadi Tedjo Laksono M Si selaku Kepala BPPKAD Situbondo saat diwawancarai wartawan memontum.com dikantornya. Selasa (28/07/2020) pagi.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo dikonfirmasi melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), Alfiah Yustiningrum SH mengatakan, Kejaksaan Negeri Situbondo siap mendukung langkah-langkah yang telah digagas oleh Kepala BPPKAD demi optimalisasi PAD dan kemajuan pembangunan Situbondo.</p>
<p>&#8221; Kami akan memanggil para pihak, penunggak pajak dan petugas pemungut yang menyalahgunakan setoran pajak apabila ada laporan dari BPPKAD maupun masyarakat, &#8220;katanya.</p>
<p>Sambung Alfiah, terkait surat kuasa khusus itu memang Kejari Situbondo sudah melakukan MoU atau kerjasama dengan BPPKAD Kabupaten Situbondo dan kebetulan kemarin ada permasalahan penyetoran pajak yang tidak disampaikan ke Kas Negara oleh juru pungut PBB.</p>
<p>Kemudian, setelah itu BPPKAD mengajukan surat kuasa khusus kepada Kejari Situbondo, sehingga Kejari Situbondo mengeluarkan juga surat kuasa khusus institusi.</p>
<p>&#8221; Kami ditugaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk mengundang 11 (sebelas) petugas juru pungut PBB dari wilayah 6 (enam) Kecamatan di Kabupaten Situbondo, &#8220;tukasnya.</p>
<p>Menurutnya, sudah ada beberapa petugas juru pungut PBB yang hadir pada kami, untuk dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan akan mengembalikan atau membayarkan maksimal sebelum bulan Desember mendatang.</p>
<p>&#8221; Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa, yang pasti kami JPN mengharapkan bahwa uang Negara, uang masyarakat yang sudah disetorkan kepada juru pungut tersebut harus dibayarkan ke Negara, jangan sampai Kas Daerah kita itu berkurang hanya gara-gara dikemplang olen oknum pemungut, &#8220;terang Alfiah.</p>
<p>Lebih lanjut dijelaskan dia, apabila uang pajak tersebut tidak dibayarkan dan mereka sudah membuat pernyataan secara tertulis. Maka kami akan menyampaikan juga secara bersurat kepada pihak Pemda untuk memberikan sanksi administratif agar tidak terulang kembali pada tahun-tahun berikutnya.</p>
<p>&#8221; Ada beberapa orang yang menghadap kami dan secara jujur mereka mengakui bahwa, uang pajak tersebut memang dipakainya pribadi, maka atas pertanggung jawabannya mereka akan mengganti dengan membuat surat pernyataan secara tertulis, namun apabila pada surat pernyataan tersebut masih membandel, nanti akan kami sampaikan ke pihak Pemda untuk diberikan sanksi administratif, &#8220;jelasnya.</p>
<p>Ditambahkan Alfiah, bahkan uang Negara yang telah dipakainya bervariasi, ada yang 40 juta, ada yang 16 juta dan ada yang 30 jutaan.</p>
<p>&#8221; Jadi totalnya sekitar Rp 100 jutaan dari tahun 2017, 2018 dan 2019. Namun mereka sanggup untuk mengembalikan uang Negara tersebut paling lambat pada bulan Desember 2020, &#8221; ujarnya.</p>
<p>Alfiyah berharap kedepannya, ini sebagai pelajaran untuk semuanya baik Desa dan Kelurahan, Kecamatan mohon dipantau anak buahnya petugas pemungut PBB, paling tidak, jangan sampai terjadi lagi kasus seperti ini.</p>
<p>Kata dia, uang rakyat harus kembali ke Negara, kasihan masyarakat yang sudah disiplin bayar pajak (PBB) ke Negara malah uangnya dipakai petugas pemungut pajak</p>
<p>&#8221; Kami berharap ada sanksi administratif untuk mereka yang sudah melakukan kesalahan tersebut. Agar mereka tidak meremehkan kasusnya, karena selama ini tidak ada sanksi administratif, jadinya mereka berlenggang kangkung serta mengentengkan, &#8221; pungkasnya. <strong>(her/im/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120304</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bola Panas Dugaan Pungli BLT DD di Berbagai Desa di Situbondo</title>
		<link>https://memontum.com/bola-panas-dugaan-pungli-blt-dd-di-berbagai-desa-di-situbondo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jun 2020 16:35:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[BLT DD]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pungli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=116909</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Bola panas adanya dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 di beberapa desa di Kabupaten Situbondo mulai santer diperbincangkan masyarakat dan terus bergulir. Pihak berkompeten, yakni Pemerintah Desa masih bungkam atas dugaan pungutan liar (pungli) yang merugikan warga tersebut. Informasi yang berhasil dihimpun wartawan Memontum.com di lapangan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Situbondo </strong>&#8211; Bola panas adanya dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 di beberapa desa di Kabupaten Situbondo mulai santer diperbincangkan masyarakat dan terus bergulir. Pihak berkompeten, yakni Pemerintah Desa masih bungkam atas dugaan pungutan liar (pungli) yang merugikan warga tersebut.</p>
<p>Informasi yang berhasil dihimpun wartawan Memontum.com di lapangan, dugaan pungutan liar pada BLT &#8211; DD tahun anggaran 2020 itu terjadi pada 5 desa diantaranya, yaitu dari Kecamatan Panarukan sebanyak 2 desa, 1 desa dari Kecamatan Kendit, 1 desa dari Kecamatan Mangaran dan 1 desa dari Kecamatan Kapongan.</p>
<p><div id="attachment_116911" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-116911" decoding="async" class="size-full wp-image-116911" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200614-WA0132-copy-1.jpg?resize=740%2C493&#038;ssl=1" alt="Penyaluran BLT-DD di Desa Paowan, Kecamatan Panarukan. (her)" width="740" height="493" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200614-WA0132-copy-1.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200614-WA0132-copy-1.jpg?resize=300%2C200&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200614-WA0132-copy-1.jpg?resize=600%2C400&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200614-WA0132-copy-1.jpg?resize=200%2C133&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-116911" class="wp-caption-text">Penyaluran BLT-DD di Desa Paowan, Kecamatan Panarukan. (her)</p></div></p>
<p>Kepala Inspektorat Kabupaten Situbondo, Drs H Ahkmad Yulianto M Si, saat dikonfirmasi wartawan Memontum.com mengatakan, terkait dengan meluasnya informasi bahwa ada oknum perangkat desa yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran BLT DD kepada warga penerima manfaat dengan modus melakukan pemotongan langsung ataupun meminta imbalan sukarela, maka akan memanggil Kadesnya untuk diklarifikasi.</p>
<p>Menurutnya, hal ini tidak dibenarkan kalau memang ada dugaan indikasi pungutan liar oleh perangkat desa. Jika itu sudah terjadi dan dilakukan oleh oknum perangkat desa setempat, maka seharusnya Kepala Desa cepat memberi pembinaan dan teguran serta memberikan surat pernyataan tertulis dari oknum pelaku tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.</p>
<p>Sambung dia, apabila ada Kades yang berbuat itu maka Pak Camat yang memberi pembinaan dan teguran serta memberi surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi lagi perbuatannya serta ada efek jera.</p>
<p>“Kami sudah memanggil kades dan perangkatnya untuk dimintai keterangan serta laporan tertulis dan Inspektorat tidak serta merta melaporkan ke APH. Akan tetapi pihaknya mengutamakan pembinaan terlebih dahulu kalau memang itu benar ada dugaan pungli oleh perangkat desa, maka Kades harus memberikan pembinaan dan surat teguraan juga pernyataan secara tertulis dan konfirmasi secara langsung. Kami persilahkan untuk hadir di kantor inspektorat, ” ucap Drs H Akhmad Yulianto M Si, saat dikonfirmasi wartawan memontum.com, Kamis (18/0l6/2020).</p>
<p>Lebih lanjut, Akhmad Yulianto saat disinggung awak media terkait ada dugaan pungutan liar di penyaluran BLT &#8211; DD oleh perangkat desa maupun Kadesnya menerangkan.</p>
<p>“Saya sudah memanggil Kades dan perangkatnya untuk diklarifikasi langsung dengan oknum perangkat desa atas dugaan pungli tersebut. Sebelumnya sudah ramai diberitakan di berbagai media, bahwa masyarakat terdampak wabah virus Corona atau Covid-19 yang mendapatkan bantuan sosial (bansos) diduga dipotong oleh oknum perangkat desa. Ini terjadi di 5 desa yang diduga ada oknum menarik pungutan BLT- DD. Dengan adanya potongan ini, jelas keberatan. Ini kan hak penerima yang seharusnya utuh diterima, ” ujarnya</p>
<p>Akibat adanya dugaan tersebut, Kepala Inspektorat Akhmad Yulianto sangat menyesalkan jika benar hal itu terjadi.</p>
<p>“Kalau memang benar ada pemotongan, kami sangat menyesalkan tindakan tersebut. Tidak boleh ada pemotongan sepeserpun atas BLT-DD atau bansos apapun, karena bantuan tersebut diperuntukkan bagi keluarga miskin dan terdampak Covid-19. Bantuan tersebut dimaksudkan untuk meringankan beban mereka (masyarakat ), ” jelasnya</p>
<p>Sementara itu, Camat dari salah satu desa tersebut Camat Panarukan, H Marjulis saat ditemui wartawan Memontum.com di kantornya menjelaskan, bahwa pihak desa sudah melakukan rapat dengan para perangkatnya untuk membahas adanya dugaan pemotongan bantuan. Intinya semoga semua bisa diselesaikan melalui musyawarah.</p>
<p>Sambung H Marjulis, kami mendesak agar para Kepala Desa untuk mengusut tuntas dugaan pemotongan bantuan tersebut. Jika benar ada pungutan liar, Marjulis meminta pelakunya diberi teguran dan dibuatkan surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.</p>
<p>“ Memotong bansos sama dengan korupsi. Jadi kasus ini jangan disepelekan, harus diusut tuntas, ” ujar Marjulis.</p>
<p>Lebih jauh H Marjulis menjelaskan, pihaknya sudah sering mengingatkan kepada para Kades-kades di wilayah Kecamatan Panarukan siapa saja yang melakukan tindak pidana korupsi saat bencana, seperti pandemi virus Corona yang terjadi saat ini dapat diberi sangsi.</p>
<p>“ Kita sedang menghadapi wabah virus Corona atau Covid-19. Masa sih,, ada oknum yang masih melakukan korupsi, tidak memiliki empati sama sekali kepada Negara dan Pemerintah. Ingat, korupsi saat bencana ancaman hukumannya pidana. Hal ini pernah disampaikan, Pasal 2 ayat (2) UU 31/1999 menyebutkan, dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam penjelasannya frasa ‘keadaan tertentu’ itu sebagai pemberatan hukuman jika korupsi dilakukan, diantaranya dalam keadaan bencana alam nasional, negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter, ” katanya.</p>
<p>Karena itu, kata H Marjulis, kami sudah memberi arahan kepada seluruh kepala desa terkait pencegahan korupsi pengadaan barang dan jasa percepatan penanganan Covid-19, kami mengingatkan pengadaan barang dan jasa terkait kebutuhan bencana merupakan tanggung jawab Pengguna Anggaran (PA). Maka tidak perlu ada ketakutan yang berlebihan sehingga bisa menghambat penanganan bencana.</p>
<p>Ditegaskan dia, Pemerintah telah menetapkan Pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional. Status bencana Nasional ini berimplikasi secara hukum terhadap aspek penanganan virus Corona di Indonesia.</p>
<p>“ Maka saya tegaskan, pidana mati bagi koruptor dana bencana secara hukum bisa diterapkan karena itu merujuk kepada Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001. Pada Pasal 2 Ayat 2, dalam hal tindak pidana korupsi dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati bisa dijatuhkan, ” tegasnya.</p>
<p>Ditambahkan H Marjulis, bahwa yang dimaksud dengan keadaan tertentu ini adalah keadaan yang dapat dijadikan pemberatan bagi pelaku tindak pidana korupsi.</p>
<p>&#8221; Apabila tindak pidana tersebut dilakukan terhadap dana-dana yang diperuntukkan bagi penanggulangan keadaan bahaya, bencana alam nasional, penanggulangan akibat kerusuhan sosial yang meluas, penanggulangan krisis ekonomi dan moneter dan penanggulangan bencana pandemi virus Corona atau Covid-19, &#8220;pungkasnya. <strong>(her/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">116909</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
