<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Dugaan Ujaran Kebencian &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dugaan-ujaran-kebencian/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 04 Oct 2019 05:56:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Dugaan Ujaran Kebencian &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Komunitas Alumni Perguruan Tinggi, SMA/SMK Gerudug Polres Banyuwangi</title>
		<link>https://memontum.com/komunitas-alumni-perguruan-tinggi-sma-smk-gerudug-polres-banyuwangi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Mar 2019 20:01:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Ujaran Kebencian]]></category>
		<category><![CDATA[polres banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[viral]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/81048-komunitas-alumni-perguruan-tinggi-sma-smk-gerudug-polres-banyuwangi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Puluhan massa Komunitas Alumni Perguruan Tinggi, SMA/SMK se-Banyuwangi gerudug Polres Banyuwangi, mendesak penegak hukum tegas dalam memproses secara hukum ustadz Supriyanto, yang vidionya viral di Media Sosial (Medsos) dan dalam pernyataan ustadz tersebut sangat merugikan Pasangan Capres-cawapres Nomor urut 01, Jokowi &#8211; Ma&#8217;ruf Amin. Juru bicara Komunitas Alumni Perguruan Tinggi, SMA/SMK se-Banyuwangi, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi </strong> &#8211; Puluhan massa Komunitas Alumni Perguruan Tinggi, SMA/SMK se-Banyuwangi gerudug Polres Banyuwangi, mendesak penegak hukum tegas dalam memproses secara hukum ustadz Supriyanto, yang vidionya viral di Media Sosial (Medsos) dan dalam pernyataan ustadz tersebut sangat merugikan Pasangan Capres-cawapres Nomor urut 01, Jokowi &#8211; Ma&#8217;ruf Amin.</p>
<p>Juru bicara Komunitas Alumni Perguruan Tinggi, SMA/SMK se-Banyuwangi, Marcelinus Lorianus DD menegaskan, pihaknya datang ke Polres Banyuwangi ini untuk melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian dan fitnah yang dilakukan oleh ustadz Supriyanto.</p>
<p>&#8220;Kami datang ke Polres Banyuwangi ini untuk melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian dan fitnah yang dilakukan oleh seorang ustadz hingga membikin gaduh Banyuwangi,&#8221; tegas Marcel, sapaan sehari-hari Marcelinus Lorianus DD, Rabu di Mapolres Banyuwangi, Rabu (13/3/2019)</p>
<p>Laporan ini, lanjut Marcel sebagai bentuk kepedulian masyarakat Banyuwangi atas Pemilu 2019 yang akan digelar pada 17 April mendatang. Menurutnya, Masyarakat Banyuwangi sangat cinta damai, beda pilihan itu hal yang sangat biasa, namun jangan membikin gaduh dan menyebar isu yang tidak benar.</p>
<p>&#8220;Saya minta kepada aparat tindak tegas penyebar fitnah dan penebar isu yang tidak benar, kami ingin Banyuwangi damai, aman dan tentram,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Disamping itu, timpal koordinator Alumni Perguruan Tinggi SMA/SMK, Eko Soekartono, pihaknya melaporkan kasus ini sebagai bentuk mendukung laporan yang sudah masuk di Polres Banyuwangi.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">81048</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Sidoarjo Laporkan Mantan Kontraktor Buduran, Dugaan Ujaran Kebencian</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-sidoarjo-laporkan-mantan-kontraktor-buduran-dugaan-ujaran-kebencian</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 May 2018 12:23:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Sidoarjo Laporkan Mantan Kontraktor Buduran]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Ujaran Kebencian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=40474</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo&#8212;&#8212; Bupati Sidoarjo, Saiful llah melaporkan (mengadukan), Nur Slamet (Nur Jimat) mantan kontraktor rekanan Pemkab Sidoarjo ke Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Pengaduan terhadap warga Buduran ini dengan nomor B/1138/IV.1.14.1/2018/Reskrim Klasifikasi Konfidensial itu terkait pencemaran nama baik di Media Sosial (Medsos) yang dilakukan terlapor. Bupati Sidoarjo mengadukan secara tertulis pada 31 Maret 2017 ke Polresta [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo&#8212;&#8212;</strong> Bupati Sidoarjo, Saiful llah melaporkan (mengadukan), Nur Slamet (Nur Jimat) mantan kontraktor rekanan Pemkab Sidoarjo ke Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Pengaduan terhadap warga Buduran ini dengan nomor B/1138/IV.1.14.1/2018/Reskrim Klasifikasi Konfidensial itu terkait pencemaran nama baik di Media Sosial (Medsos) yang dilakukan terlapor. Bupati Sidoarjo mengadukan secara tertulis pada 31 Maret 2017 ke Polresta Sisoarjo.</p>
<p>Hasilnya, terlapor diminta kedatangannya untuk didengar keterangannya sehubungan dengan adanya pengaduan laporan soal pencemaran nama baik itu.</p>
<p>Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah membenarkan soal pengaduan itu. Menurut Saiful llah yang melaporkan adalah anak buahnya yang mengetahui adanya pencemaran nama baik di akun medsis salah satu media di Surabaya.</p>
<p>&#8220;Memang ada laporan itu. Tapi yang laporan itu anak buah saya,&#8221; kata Saiful Ilah kemarin.</p>
<p>Menurut pria yang akrab dipanggil Abah Ipul ini, dirinya tidak tahu alasan pastinya sampai diolok-olok (dijelek-jelekkan) di medsos itu. Oleh karenanya, laporan itu dianggap sebagai upaya menyelidiki soal motif dibalik ujaran yang disampaikan terlapor.</p>
<p>&#8220;Masih saya selidiki, motif mencemarkan nama baik ini dilakukan secara sendiri atau disuruh orang lain. Itu yang akan didalami,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sedangkan ditanya soal pemilik akun medsos yang bersangkutan asli apa anonim? Saiful llah memastikan hal itu sebagai akun pribadi bukan palsu.</p>
<p>&#8220;Saya diberitahu, orangnya dulu kontraktor dan sekarang tidak eksis lagi. Nama panggilannya Noer Tehe dan tinggalnya di Buduran,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Menurut Saiful, saat ini anak terlapor tercatat masih aktif di KNPI. Ketua KNPI juga pernah mengklarifikasi soal tulisan di medsos yang menjelek-jelekkan dirinya itu. Namun dijawab oleh anak terlapor, tidak tahu menahu.</p>
<p>&#8220;Jawaban anaknya, saya tidak tahu yang dilakukan bapak (Nur Tehe). Karena bapak sendiri tidak pernah di rumah,&#8221; ucap anak Nur Tehe kepada Ketua KNPI saat ditirukan Saiful llah.</p>
<p>Sementara Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji menegaskan perkara pengaduan itu sedang dalam tahap penyelidikan tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo.</p>
<p>&#8220;Soal pengaduan Pak Bupati masih dalam penyelidikan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sedangkan ditanya soal pemilik akun yang diduga mencemarkan nama bupati asli apa palsu, mantan Kapolres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah itu mengaku masih juga diselidiki. &#8220;Semua masih kami selidiki,&#8221; katanya.</p>
<p>Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris mengaku bakal mengklarifikasi semua pihak atas laporan itu.</p>
<p>&#8220;Rencananya masih dalam tahap klarifikasi dulu. Ditunggu saja,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Dalam surat pengaduan bagian bawah tertulis yang ditandatangani a.n Kapolresta Sidoarjo, Kasat Reskrim selaku penyidik Kompol Muhammad Harris yang menyerahkan Brigadir Rifky Cendikia, perihal permintaan keterangan itu sebagai rujukan. Selain itu, pihak kepolisian menuliskan pasal 1 ayat 5, pasal 4 pasal 5 UU no 8 tahun 1981 KUHAP untuk kasus ini.(wan/yan)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">40474</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
