<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Dukcapil Trenggalek &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dukcapil-trenggalek/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 04 Aug 2020 12:26:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Dukcapil Trenggalek &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp</title>
		<link>https://memontum.com/pemohon-wajib-cantumkan-email-dan-nomor-whatsapp</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Aug 2020 12:26:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[adminduk]]></category>
		<category><![CDATA[Dukcapil Trenggalek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120543-pemohon-wajib-cantumkan-email-dan-nomor-whatsapp</guid>

					<description><![CDATA[Segala Urusan Adminduk Gratis Memontum Trenggalek &#8211; Sesuai dengan Permendagri nomor 109 tahun 2019, terjadi perubahan tentang formulir dan buku yang akan digunakan dalam kepengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek, Suprapti mengatakan, dasar dari perubahan material Administrasi Kependudukan (Adminduk) sesuai Permendagri. &#8220;Perubahan material Adminduk seperti Akta Kelahiran dan Kartu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2>Segala Urusan Adminduk Gratis</h2>
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Sesuai dengan Permendagri nomor 109 tahun 2019, terjadi perubahan tentang formulir dan buku yang akan digunakan dalam kepengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk).</p>
<p>Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek, Suprapti mengatakan, dasar dari perubahan material Administrasi Kependudukan (Adminduk) sesuai Permendagri.</p>
<p>&#8220;Perubahan material Adminduk seperti Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga ini sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan buku yang digunakan untuk administrasi kependudukan,&#8221; ucap Suprapti saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (03/08/2020) siang.</p>
<p>Dijelaskan Suprapti, KK dan Akta Kelahiran akan dicetak menggunakan kertas A4 80gram. Perubahan ini mulai diberlakukan di Kabupaten terhitung sejak 1 Juli 2020 kemarin. &#8220;Meski di akhir bulan Juni 2020, masih diperbolehkan mencetak administrasi kependudukan menggunakan kertas security printing dan persediaan kertas itu masih ada, namun sesuai keputusan Pemerintah Pusat, kebijakan tersebut harus ditaati,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Terkait proses permohonan Adminduk saat ini, lanjutnya, para pemohon diwajibkan mencantumkan email dan nomor WhatsApp. Kebijakan di kantor Dispendukcapil Trenggalek ditengah pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, mulai April 2020 pemohon yang datang dari petugas desa. &#8220;Dimana petugas desa ini ditunjuk Kepala Desa sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Trenggalek. Jadi segala bentuk kepengurusan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya apapun alias gratis,&#8221; kata Suprapti.</p>
<p>Masih terang wanita berhijab ini, untuk mekanisme pelayanan di Kantor Dukcapil ada 2 cara yakni melalui petugas desa atau pemohon datang langsung dengan syarat darurat (emergency). Jenis kedaruratan yang dimaksud dalam hal ini adalah untuk kepengurusan SIM, BPJS, pernikahan dan lain-lainnya.</p>
<p>Setelah berjalan 2 Minggu, mekanisme ini banyak dimanfaatkan masyarakat untuk tetap mengurus adminduk dengan alasan darurat. Sampai akhirnya, Dukcapil mengeluarkan persyaratan jika dalam kepengurusan administrasi harus disertai surat keterangan dari desa, dan dari sekolah untuk kepengurusan SIM.</p>
<p>&#8220;Walaupun petugas desa yang mengurus layanan adminduk harus mencantumkan nomor WhatsApp pemohon beserta alamat email. Jadi kalau petugas desa, alamat email yang dicantumkan ada 2 yakni email desa sama pemohon itu sendiri,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Ini dilakukan saat dokumen tersebut sudah jadi, file nya akan dikirim ke email masing-masing dari pusat. Diharapkan kedepannya pemohon atau masyarakat yang kehilangan administrasi kependudukan, bisa mencetak (print) sendiri. Dengan syarat kertas yang digunakan harus A4 80gram.</p>
<p>&#8220;Sebelum masa pandemi, Kantor Dukcapil menerima layanan adminduk 200 pemohon setiap hari. Namun saat ini, hanya 150 pemohon yang dijalankan oleh petugas desa masing-masing tanpa pemohon harus datang langsung ke kantor Dukcapil,&#8221; pungkas Suprapti.</p>
<p>Selain memberikan layanan kepengurusan adminduk di kantor, masyarakat juga bisa mendapatkan layanan Adminduk keliling yang dibiayai dari DAK Kementrian. Kebetulan juga APBD di Kabupaten Trenggalek sudah tejadi recofusing anggaran besar-besaran di setiap OPD. <strong>(mil/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120543</post-id>	</item>
		<item>
		<title>PLt Bupati Apresiasi Layanan SMS Gateway Dukcapil Trenggalek</title>
		<link>https://memontum.com/plt-bupati-apresiasi-layanan-sms-gateway-dukcapil-trenggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Feb 2018 12:45:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Dukcapil Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[PLt Bupati Trenggalek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/28645-plt-bupati-apresiasi-layanan-sms-gateway-dukcapil-trenggalek</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8212; Merespon beragam keluhan masyarakat terkait permasalahan dalam pengurusan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Trenggalek sediakan layanan SMS gateway. Layanan tersebut dimaksudkan agar masyarakat lebih mendapatkan kepastian informasi terkait penerbitan dokumen kependudukan. Layanan SMS Gateway sendiri telah diluncurkan oleh Dinas Dukcapil Trenggalek sejak pertengahan bulan November 2017 lalu. Untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8212; Merespon beragam keluhan masyarakat terkait permasalahan dalam pengurusan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Trenggalek sediakan layanan SMS gateway. Layanan tersebut dimaksudkan agar masyarakat lebih mendapatkan kepastian informasi terkait penerbitan dokumen kependudukan.</p>
<p>Layanan SMS Gateway sendiri telah diluncurkan oleh Dinas Dukcapil Trenggalek sejak pertengahan bulan November 2017 lalu. Untuk memanfaatkan SMS gateway tersebut Dinas Dukcapil menyediakan dua nomor layanan yaitu 081559595758 dan  085859595758.</p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/IMG-20180226-WA0188-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="366" class="aligncenter size-full wp-image-28646" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/IMG-20180226-WA0188-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/IMG-20180226-WA0188-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/IMG-20180226-WA0188-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/IMG-20180226-WA0188-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>PLT Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifn, saat meninjau Kantor Pelayanan Dinas Dukcapil, mengapresiasi terobosan tersebut. Menurutnya hal tersebut sangat membantu bagi masyarakat yang sedang mengurus administrasi kependudukan.</p>
<p>“Ini antrian juga kepastian untuk kapan suratnya jadi, biasanya 200 bisa kita jadikan hari ini, tetapi ya gitu, ini masih ada yang nunggu dari jam 7 sampai sekarang belum jadi karena saya lihat tadi sistemnya juga dari pusat untuk mengirimkan datanya juga sedikit lama. Jadi kalau mereka mau ninggal nantinya atau yang dapat surat keterangan, itu sekarang kita sudah sediakan SMS gateway, &#8221; terang Arifin, Senin (26/2/2018).</p>
<p>Pihaknya juga akan menyebarluaskan di beberapa media sosial dan website Pemkab sehingga masyarakat mengerti. Arifin meminta para Netizen untuk membantu menyebarkan terobosan ini. </p>
<p>Diharapkan masyarakat mengerti bahwa saat ini pemegang surat keterangan yang berlakunya enam bulan itu tidak bolak-balik ke kantor Dukcapil untuk mengetahui surat permohonannya terselesaikan.</p>
<p>Sedangkan Kepala Dinas Dukcapil Trenggalek, Ekanto Malipurbowo, mengatakan bahwa munculnya inovasi SMS gateway dilatar belakangi oleh kondisi wilayah dan topografi Kabupaten Trenggalek serta jarak yang harus dijangkau oleh masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.</p>
<p>“Munculnya inovasi SMS gateway ini karena masyarakat selama ini ditempatkan pada topografi yang begitu membuat rumitnya jangkauan, sehingga tidak perlu bolak-balik, karena bolak-balik ini nanti juga perlu transportasi biaya dan lain-lain,” ungkap Ekanto.</p>
<p>Sehingga masyarakat yang datang ke kantor Dukcapil cukup dengan melihat SMS. Dan semuanya akan terinformasi secara Online. <strong>(mil/yan) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">28645</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
