<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Dukun Palsu &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dukun-palsu/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 12 Jan 2022 12:15:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Dukun Palsu &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Bekuk Dukun Palsu Pengganda Uang, Polresta Malang Amankan Ribuan Uang Mainan Pecahan 100 Ribu</title>
		<link>https://memontum.com/bekuk-dukun-palsu-pengganda-uang-polresta-malang-amankan-ribuan-uang-mainan-pecahan-100-ribu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Jan 2022 12:15:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dukun Palsu]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[penggandaan uang]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=161663</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pelaku penipuan dengan modus menjadi dukun sakti pengganda uang, berhasil dibekuk petugas Polresta Malang. Adalah tersangka berinisial AS (42) warga Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang, yang harus mendekam di balik jeruji. Tersangka AS, ditangkap petugas beberapa hari lalu di Jl Batang Alai, Kelurahan Rampal Claket, Kota Malang. Sebagai barang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pelaku penipuan dengan modus menjadi dukun sakti pengganda uang, berhasil dibekuk petugas Polresta Malang. Adalah tersangka berinisial AS (42) warga Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang, yang harus mendekam di balik jeruji.</p>



<p>Tersangka AS, ditangkap petugas beberapa hari lalu di Jl Batang Alai, Kelurahan Rampal Claket, Kota Malang. Sebagai barang bukti, petugas berhasil mengamankan satu buah ATM, buku rekening tabungan dan uang mainan pecahan 100 ribu sebanyak 5 ribu lembar.</p>



<p>Wakapolresta Malang, AKBP Deny Heryanto SIK MSi, mengungkapkan bahwa total kerugian para korban berkisar sekitar Rp 40 juta. &#8220;Tersangka kami tangkap setelah ada dua korban yang melaporkan aksinya. Dalam laporan, korban mengaku telah menjadi korban penipuan,&#8221; ujar AKBP Deny, Rabu (12/01/2022) saat merilis tersangka.</p>



<p>Kasat Reskrim Polresta Malang, Kompol Tinton Yudha Riambodo, mengatakan bahwa tersangka mengaku memiliki kekuatan ghaib pengganda uang. &#8220;Kronologinya, korban ditawari oleh pelaku bahwa dia mengaku mempunyai kekuatan ghaib yaitu dengan cara mampu menggandakan uang. Ini adalah salah satu cara dia untuk mengelabuhi korban ” ujar Kompol Tinton.</p>



<p>Dirinya menerangkan, pada 7 September 2021, korban berinisial HU (46) warga Pati, Jawa Tengah, datang ke rumah tersangka karena tertarik dengan informasi bahwa tersangka bisa menggandakan uang. Saat itu, korban diberitahu oleh tersangka, terkait sebuah kotak khusus yang bisa menggandakan uang.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/inflasi-februari-2026-kota-malang-074-persen-cabai-rawit-dan-daging-ayam-jadi-pemicu">Inflasi Februari 2026 Kota Malang 0,74 Persen, Cabai Rawit dan Daging Ayam Jadi Pemicu</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/plh-bupati-trenggalek-penyampaian-jawaban-pu-fraksi-atas-raperda-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">Plh Bupati Trenggalek Penyampaian Jawaban PU Fraksi Atas Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dua-agenda-penting-jadi-fokus-pembahasan-banmus-dprd-trenggalek">Dua Agenda Penting Jadi Fokus Pembahasan Banmus DPRD Trenggalek</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/berkah-ramadan-opak-gambir-maharis-kota-malang-kewalahan-layani-orderan-premium">Berkah Ramadan, Opak Gambir Maharis Kota Malang Kewalahan Layani Orderan Premium</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sumur-bor-hasil-tmmd-di-dusun-templek-kediri-akhirnya-keluarkan-air-bersih">Sumur Bor Hasil TMMD di Dusun Templek Kediri Akhirnya Keluarkan Air Bersih</a></li>
</ul>


<p>Korban ini menitipkan uangnya ke tersangka untuk digandakan. Saat uang korban dimasukkan kotak kardus, tersangka pun kemudian menutup dan membaca doa sambil menjauh.</p>



<p>Ternyata, sebelumnya pelaku sudah menyiapkan uang yang diselipkan di penutup kardus. Ketika dikocok, uang tersebut berubah menjadi lebih banyak.</p>



<p>&#8220;Pelaku menjanjikan bisa melipatgandakan uang dua korbannya. Dari total mencapai Rp 40 juta, bisa menjadi Rp 500 juta,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dalam perjalanannya, korban akhirnya hanya bisa kecewa karena pelaku tidak bisa lagi dihubungi. Kejadian ini, selanjutnya dilaporkan ke Polresta Malang Kota. &#8221; Kasus ini cukup memakan waktu lama, karena pelaku sering berpindah-pindah tempat untuk mengelabuhi aparat kepolisian. Pelaku pun berhasil diamankan di daerah Lapangan Brawijaya dengan cara dipancing untuk keluar dari persembunyian &#8221; ujar Kompol Tinton.</p>



<p>Berdasarkan hasil pengembangan, seluruh uang milik korban telah digunakan tersangka untuk membayar utang dan terdapat indikasi tersangka juga melakukan transaksi narkoba. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama empat tahun. &#8220;Kami masih terus melakukan pengembangan. Jika ada korban lain, silahkan melapor ke Polresta Malang Kota,&#8221; ujar Kompol Tinton. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">161663</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tertarik Samurai Jepang, Tertipu Rp 18 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/tertarik-samurai-jepang-tertipu-rp-18-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Sep 2020 06:07:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Dukun Palsu]]></category>
		<category><![CDATA[penimbunan BBM]]></category>
		<category><![CDATA[polres batu]]></category>
		<category><![CDATA[Samurai Jepang]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap kasus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=124186</guid>

					<description><![CDATA[Satreskrim Polres Batu Ungkap Lima Kasus Momentum Kota Batu – Satreskrim Polres Batu berhasil menangani sejumlah kasus yang berbeda, mulai dari kasus penipuan dan penggelapan, kasus BBM, judi togel dan online. Dari semua kasus, kasus penipuan dengan berkedok praktik dukun yang bisa mendatangkan samurai dari Jepang serta dapat menggandakan uang inilah yang menjadi perhatian. Karena [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>Satreskrim Polres Batu Ungkap Lima Kasus</strong></h3>
<p><strong>Momentum Kota Batu</strong> – Satreskrim Polres Batu berhasil menangani sejumlah kasus yang berbeda, mulai dari kasus penipuan dan penggelapan, kasus BBM, judi togel dan online. Dari semua kasus, kasus penipuan dengan berkedok praktik dukun yang bisa mendatangkan samurai dari Jepang serta dapat menggandakan uang inilah yang menjadi perhatian.</p>
<p>Karena menurut keterangan sementara, sang dukun telah berhasil meraup 18 miliar dalam kurun waktu sejak 2016 praktek perdukunan dari satu korban saja. Dukun yang berinisial AH merupakan warga Desa Ngroto Kecamatan Pujon Kabupaten Malang.</p>
<p>Dalam aksinya AH tidak sendirian melainkan dibantu SS temannya yang berperan mencarikan samurai dengan imbalan uang ratusan juta.</p>
<p>Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama SIK MIK saat release menjelaskan, kasus dukun ini terungkap jajaran Reskrim berkat laporan anak korban yang curiga terhadap orang tuanya karena melakukan transfer uang dalam jumlah yang tak wajar.</p>
<p>&#8220;Praktek dukun ini telah dilakukan sejak tahun 2016, dan hingga sekarang. Dari kegiatan tersebut sudah 18 miliar uang yang ditransfer korban kepada pelaku AH,&#8221; ujar Kapolres.</p>
<p>&#8220;Sedangkan korban tak lain masih tetangga pelaku sesama satu desa dan yang melaporkan adalah anaknya yang berinisial S, karena curiga dengan orang tuanya sebab melakukan transfer yang tidak wajar,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Sementara, Polres Batu juga merilise dua praktek judi jenis togel di dua tempat berbeda. Pada kasus pertama dialami oleh Kaspin warga Desa Tumpakrejo Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang yang bekerja jadi tukang tambal ban dan penjual bensin eceran dikawasan Jalan Abdul Ghani Atas dan di kasus kedua dialami oleh Firmansyah Widiatmoko warga Jalan Kelud Kelurahan Sisir Kecamatan Batu.</p>
<p>“Dari hal ini, kedua tersangka dijerat pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun,” tandasnya.</p>
<p>Selain itu Satreskrim juga berhasil mengungkap pembelian BBM jenis premium dalam jumlah banyak dengan cara memodifikasi dua mobil jenis sedan Toyota Starlet warna biru dan Toyota Corolla hingga kedua mobil tersebut mampu menampung BBM hingga seribu liter. Sedang pembelian dilakukan di SPBU Pendem dengan tersangka Agus Supriyono dan Adi Sancoko, keduanya warga Kecamatan Dampit Kabupaten Malang, sedangkan premium tersebut dijual ke wilayah pantai selatan Malang.</p>
<p>Dari perbuatannya tersebut, keduanya dijerat dengan pasal 55 dan atau Pasal 53 (huruf c dan d) UU RI No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 18 ayat (2) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. <strong>(bir/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">124186</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
