<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>E-Parking &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/e-parking/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 10 Jan 2026 23:01:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>E-Parking &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dishub Kota Malang Rencanakan Pemasangan E-Parking di Gedung Parkir Kayutangan Heritage</title>
		<link>https://memontum.com/dishub-kota-malang-rencanakan-pemasangan-e-parking-di-gedung-parkir-kayutangan-heritage</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 Jan 2026 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[E-Parking]]></category>
		<category><![CDATA[gedung,]]></category>
		<category><![CDATA[heritage,]]></category>
		<category><![CDATA[Kayutangan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[pemasangan]]></category>
		<category><![CDATA[rencanakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229390</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berencana akan melengkapi Gedung Parkir Kayutangan Heritage dengan sistem parkir elektronik atau E-Parking. Namun untuk realisasi pemasangannya, bergantung pada ketersediaan anggaran di tahun 2026 ini. Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat, menyampaikan bahwa dalam penerapan E-parking di gedung parkir Kayutangan membutuhkan pemasangan di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berencana akan melengkapi Gedung Parkir Kayutangan Heritage dengan sistem parkir elektronik atau E-Parking. Namun untuk realisasi pemasangannya, bergantung pada ketersediaan anggaran di tahun 2026 ini.</p>



<p>Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat, menyampaikan bahwa dalam penerapan E-parking di gedung parkir Kayutangan membutuhkan pemasangan di tiga titik. Masing-masing, satu titik di pintu masuk dan dua titik di pintu keluar.</p>



<p>“E-parking di sini dibutuhkan di tiga titik. Satu pintu masuk dan dua pintu keluar di kawasan Jalan Majapahit. Pintu keluar bawah untuk kendaraan roda dua dan roda empat, sementara pintu keluar atas khusus roda dua,” jelas Rahmat, Sabtu (10/01/2026) tadi.</p>



<p>Untuk pengadaan satu paket E-parking, ujarnya, diperkirakan membutuhkan anggaran mencapai sekitar Rp 500 juta. Namun, hingga saat ini Dishub masih menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.</p>



<p>“Estimasi anggarannya sekitar Rp 500 juta untuk satu paket tiga titik. Rencananya akan kami ajukan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), menyesuaikan dengan kondisi anggaran dan kebijakan efisiensi,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dikatakannya, bahwa pengadaan E-parking tersebut sebenarnya telah direncanakan sejak 2025. Namun karena keterbatasan waktu dan anggaran, realisasinya belum dapat dilaksanakan.</p>



<p>Sementara itu, Plh Kepala Dishub Kota Malang, Slamet Santoso, mengatakan bahwa untuk tahun ini, fokus Dishub masih pada pemenuhan sarana dan prasarana pendukung, salah satunya E-parking. Sehingga, masih belum melanjutkan pembangunan lanjutan Gedung Parkir Kayutangan yang sebelumnya direncanakan hingga enam lantai.</p>



<p>“Sesuai arahan Pak Wali Kota, tahun ini belum ada penambahan lantai. Fokus kami masih di E-parking,” kata Slamet.</p>



<p>Menurutnya, penerapan e-parking di Gedung Parkir Kayutangan diharapkan dapat mempermudah pelayanan parkir, seperti yang telah diterapkan di sejumlah lokasi lain, antara lain Pasar Madyopuro, Gedung Kartini, Jalan Tenes, Malang Creative Center (MCC), serta area MBO RSUD Kota Malang.</p>



<p>“Kalau e-parking di Kayutangan terealisasi, maka total lokasi e-parking di Kota Malang akan bertambah. Saat ini sudah ada lima titik dan dengan Kayutangan bisa menjadi tujuh titik,” imbuh Slamet. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229390</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dishub Kumpulkan Jukir Guna Disosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2020 Sekaligus Kenalkan E-Parking</title>
		<link>https://memontum.com/dishub-kumpulkan-jukir-guna-disosialisasikan-perda-nomor-3-tahun-2020-sekaligus-kenalkan-e-parking</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Feb 2021 10:00:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dewanti Rumpoko]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[E-Parking]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi Parkir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=135525</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu melaksanakan sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2020 dan Perwali No. 148. Sosialisasi yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko ini, digelar di salah satu hotel di Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Rabu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="https://memontum.com/tag/kota-batu">Memontum</a> Kota Batu</strong> &#8211; Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu melaksanakan sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2020 dan Perwali No. 148.</p>



<p>Sosialisasi yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko ini, digelar di salah satu hotel di Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Rabu (24/02) tadi.</p>



<p>Hal ini dilakukan Dishub Kota Batu, untuk mencegah kebocoran retribusi parkir tepi jalan. Sebab di tahun 2021, retribusi parkir ditargetkan sebesar Rp 8,5 miliar.</p>



<p>Aplikasi e-parking berbasis website disiapkan sebagai instrumen penyetoran retribusi parkir non tunai di Kota Batu.</p>



<p>Dishub Kota Batu memperkenalkan skema penggunaan e-parking kepada 300 jukir bersamaan dengan kegiatan sosialisasi Perda Kota Batu nomor 3 tahun 2020. Perda yang ditetapkan Desember 2019 lalu itu, mengatur tentang penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum.</p>



<p>Untuk optimalisasi penerapan e-parking Dishub Kota Batu, menggandeng pihak ketiga, PT Data Bumi Indonesia dalam mengembangkan aplikasi.</p>



<p>&#8220;Sejumlah Jukir diberi informasi terkait penyetoran retribusi non tunai yang dikirimkan melalui rekening bank,” kata Kadis Perhubungan Kota Batu, Imam Suryono, saat mendampingi Wali Kota pada acara sosialisasi Perda Kota Batu.</p>



<p>Dirinya menambahkan, sosialisasi ini sekaligus untuk membina para Jukir agar lebih memahami ketentuan yang baru berkaitan dengan terbitnya regulasi baru penyelenggaraan parkir tepi jalan umum.</p>



<p>Lebih lanjut, Imam mengatakan, materi yang disampaikan mengenai rasio pembagian 60:40. Sebesar 60 persen diterima para jukir dan 40 persen masuk catatan perolehan retribusi parkir untuk menggenjot peningkatan PAD.</p>



<p>“Ini bentuk keberpihakan pemkot kepada masyarakat. Tidak seperti daerah lain yang pembagiannya 70:30. Untuk mengantisipasi kebocoran, setoran diberikan melalui rekening,” ujar dia.</p>



<p><strong>Baca juga: <a href="https://memontum.com/134940-pemilik-warung-di-kawasan-payung-1-batu-siap-direlokasi">Pemilik Warung di Kawasan Payung 1 Batu Siap Direlokasi</a></strong></p>



<p>Dirut PT Data Bumi Indonesia, Tantan Taufik, dalam kesempatan itu mengatakan, untuk menjalankan aplikasi ini, para Jukir di Kota Batu harus diregistrasi terlebih dahulu. Masing-masing jukir akan mendapat kode QR.</p>



<p>Langkah itu agar para jukir dapat menggunakan aplikasi e-parking untuk penyetoran. Penyetoran dilakukan secara non tunai mengunakan id-billing yang terintegrasi dengan Bank Jatim. Penyetoran bisa disalurkan lewat chanel-chanel Bank Jatim ataupun dengan perusahaan fintech menggunakan kode QR.</p>



<p>“Nanti kode QR dipindai, bisa dibayar dari bank atau fintech. Kami mengarah pada penanganan retribusi parkir,” imbuh dia.</p>



<p>Sementara itu, Kabid Perparkiran Dishub Kota Batu, Hari Junaidi, menegaskan bahwa penerapan e-parking, untuk sementara akan diterapkan di kawasan Alun-alun Kota Batu sebagai proyek percontohan.</p>



<p>“E-parking untuk pertama akan diujicobakan di Jalan Munif atau di Jalan Sudiro. Alur penyetorannya akan difasilitasi Bank Jatim,” kata dia. <strong>(bir/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">135525</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gunakan E-parking, Pendapatan Parkir Malang Naik Tiga Kali Lipat</title>
		<link>https://memontum.com/gunakan-e-parking-pendapatan-parkir-malang-naik-tiga-kali-lipat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Jan 2021 09:36:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[E-Parking]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=131579</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dampak pemberlakuan e-parking di Kota Malang, ternyata membawa banyak perubahan. Bahkan, pendapatan dari sektor tersebut, sehari bisa mencapai 3 kali lipat dibanding ketika masih menerapkan parkir manual. Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Malang, Mustaqim Jaya, ketika berada di titik e-parking pertama di Kota Malang, Stadion Gajayana, mengatakan bahwa perolehan setiap harinya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dampak pemberlakuan e-parking di Kota Malang, ternyata membawa banyak perubahan. Bahkan, pendapatan dari sektor tersebut, sehari bisa mencapai 3 kali lipat dibanding ketika masih menerapkan parkir manual.</p>



<p>Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Malang, Mustaqim Jaya, ketika berada di titik e-parking pertama di Kota Malang, Stadion Gajayana, mengatakan bahwa perolehan setiap harinya bisa dimonitor.</p>



<p>&#8220;Lumayan tinggi kenaikannya, hampir 3 kali lipat dibanding dahulu ketika masih manual,&#8221; katanya, Kamis (07/01) tadi.</p>



<p>Untuk biaya parkir, tambahnya, masih menggunakan sistem flat. Dengan biaya Rp 2 ribu untuk motor, Rp 3 ribu untuk mobil dan Rp 10 ribu untuk mini bus.</p>



<p>Alat e-parking sendiri, aktif mulai pukul 06.00 sampai 22.00. &#8220;Jadi tidak 24 jam. Tetapi setelah alat parkir tidak aktif, tetap ada petugas yang menjaga. Salah satu tujuannya, supaya tidak rusak. Jadi, pegawai Dishub (Dinas Perhubungan) nanti akan bergantian shift jaga,&#8221; paparnya.</p>



<p>Berkaitan dengan pemantauan penggunaan, Mustaqim mengatakan, bahwa masyarakat sudah mulai mengerti. &#8220;Kemarin hari pertama masih banyak yang bingung. Mereka main terobos saja. Maklum, baru dimulai jadi belum terbiasa. Tapi hari kedua, sudah relatif lancar,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Dari data yang didapat melalui petugas loket, pendapatan total sepanjang hari Rabu (06/01) sebanyak Rp 3.628.000. Dengan banyaknya kendaraan keluar-masuk sekitar 2.900 mobil dan motor selama pukul 06.00 sampai 22.00. <strong>(cw1/ed2)</strong></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">131579</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dishub Kota Malang Bangun E-Parking di Lima Titik</title>
		<link>https://memontum.com/dishub-kota-malang-bangun-e-parking-di-lima-titik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Dec 2020 09:48:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[E-Parking]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=129540</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang sedang memproses realisasi penerapan parkir menggunakan sistem elektronik (E-parking). Rencananya, E-parking akan dibangun pada lima titik hingga tahun 2021. Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan bahwa pemasangan E-parking untuk menjawab tantangan era digital. &#8220;Tidak hanya itu, ini juga sebagai realilasi rekomendasi tim Koordinasi dan Supervisi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang sedang memproses realisasi penerapan parkir menggunakan sistem elektronik (E-parking). Rencananya, E-parking akan dibangun pada lima titik hingga tahun 2021.</p>
<p>Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan bahwa pemasangan E-parking untuk menjawab tantangan era digital.</p>
<p>&#8220;Tidak hanya itu, ini juga sebagai realilasi rekomendasi tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK,&#8221; imbuhnya Jumat (11/12) tadi.</p>
<p>Pemerintah Kota Malang sendiri, tambahnya, menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Retribusi Parkir sebesar Rp 12,5 milyar di 2021. Namun, Handi menyanggah ada hubungan antara pemasangan E-parking dengan target PAD.</p>
<p>&#8220;Perubahan E-parking di areal aset, tidak ada kaitannya dengan target PAD. Tetapi karena melaksanakan rekomendasi tim Korsupgah KPK,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kabid Parkir Dishub Kota Malang, Mustaqim Jaya, menambahkan di akhir tahun 2020 ini, pihaknya sedang dalam proses realisasi E-parking di Stadion Gajayana.</p>
<p>&#8220;Ini kan semua sudah di era digital. Sehingga, diharapkan semua juga menuju kesana, salah satunya e-parking ini. Tujuan besar kita, dibeberapa lokasi nantinya aset aset Pemerintah Kota dikelola mandiri oleh Pemkot Malang,&#8221; ujarnya.</p>
<p>E-parking di Stadion Gajayana, memakan anggaran APBD sekitar Rp 200 juta dan segera dapat dioperasikan dalam waktu dekat.</p>
<p>Dia juga menyebutkan, dengan perubahan parkir sistem manual menjadi elektronik tersebut, diharapkan juga dapat mempermudah pemetaan jumlah pengunjung</p>
<p>&#8220;Konsepnya sama seperti di mall-mall, langsung terima karcis nanti keluar discan lagi biayanya berapa nanti ketahuan disitu. Dengan e-parking ini, otomatis sangat efektif dan potensi retribusi akan naik berlipat-lipat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Rencanany, e-parking juga akan ada empat titik lagi di Blok Office, Gedung Kartini, Terminal Arjosari dan gedung parkir yang rencananya akan dibangun di bekas mess Persema Jalan Majapahit. <strong>(cw1/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">129540</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
