<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>e-Voting &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/e-voting/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 23 Apr 2018 13:41:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>e-Voting &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Terkait Hasil Pilkades, Warga Klantingsari Bakal Tempuh Jalur Hukum</title>
		<link>https://memontum.com/terkait-hasil-pilkades-warga-klantingsari-bakal-tempuh-jalur-hukum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Apr 2018 13:41:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[e-Voting]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkades]]></category>
		<category><![CDATA[protes warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=38815</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8212; Warga Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo bakal mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait proses dan hasil Pilkades serentak melalui sistem e voting. Warga menduga, selain ada selisih 36 suara juga terdapat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan Pilkades itu. Salah satunya mengenai Berita Acara yang baru diberikan Panitia Pilkades, Senin (23/4/2018) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8212; Warga Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo bakal mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait proses dan hasil Pilkades serentak melalui sistem e voting. Warga menduga, selain ada selisih 36 suara juga terdapat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan Pilkades itu.</p>
<p>Salah satunya mengenai Berita Acara yang baru diberikan Panitia Pilkades, Senin (23/4/2018) seusai hearing dengan Komisi A DPRD Sidoarjo, Plh Kades Klantingsari, Camat Tarik, Kepala Dinas PMD PKB, Bagian Hukum, serta perwakilan warga dan penasehat hukumnya di ruang Paripurna DPRD Sidoarjo. Apalagi, setelah hearing hampir berjam-jam itu Berita Acara Pilkades yang sudah diserahkan ke Bupati Sidoarjo dalam bentuk foto kopi dan tidak jelas tulisannya. Kondisi menyulut emosi perwakilan warga dan saksi Pilkades Desa Klantingsari itu.</p>
<p><a href="https://memontum.com/38815-terkait-hasil-pilkades-warga-klantingsari-bakal-tempuh-jalur-hukum/20180423_1606310-copy" rel="attachment wp-att-38818"><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/20180423_1606310-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="366" class="aligncenter size-full wp-image-38818" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/20180423_1606310-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/20180423_1606310-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/20180423_1606310-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/20180423_1606310-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></a></p>
<p>&#8220;Harusnya kalau memberi berita acara itu yang jelas tulisannya dan ada stempel legalisir Panitia Pilkades bukan foto kopi yang tak bisa dibaca ini,&#8221; terang Penasehat Hukum warga, Eko Susianto.</p>
<p>Eko meminta Panitia Pilkades mencetak Berita Acara Pilkades itu dan dilegalisir. Hal itu lantaran dijadikan modal sekaligus bukti hukum. Apalagi, saat ini warga sudah mengumpulkan 1.600 KTP dan tanda tangan agar pelantikan Kades terpilih Desa Klantingsari ditunda sampai masalah Pilkades selesai.</p>
<p>&#8220;Kalau kami menempuh jalur hukum harus dihargai. Itu saran Kepala Dinas PMDPKB dan Camat. Tapi kami mohon pelantikan Kades terpilih ditunda,&#8221; pintanya.</p>
<p>Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, M Taufiqulbar menjelaskan jika kasus Pilkades ini harus segera diselesaikan Camat Tarik dan Kepala Dinas BPMPKB agar tidak berlarut-larut. Selain itu, meminta warga agar tidak menempuh jalur hukum agar tidak saling menggugat serta menjadi dendam turun temurun.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">38815</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Warga Klantingsari Tuntut Pilkades Ulang, Incumbent Bertumbangan</title>
		<link>https://memontum.com/warga-klantingsari-tuntut-pilkades-ulang-incumbent-bertumbangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Mar 2018 12:01:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[e-Voting]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkades]]></category>
		<category><![CDATA[protes warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/33750-warga-klantingsari-tuntut-pilkades-ulang-incumbent-bertumbangan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8212; Ratusan warga Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo mendesak Pilkades dengan sistem evoting diulang. Warga menduga, adanya ketikdaktransparanan dalam Pilkades dengan sistem elektronik itu. Hal ini dipicu adanya selisih 36 suara. Oleh karena itu, ratusan warga yang mendesak Pilkades ulang itu mendatangi Kantor Desa Klantingsari untuk bertemu panitia Pilkades. Selain itu, sejumlah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8212; Ratusan warga Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo mendesak Pilkades dengan sistem evoting diulang. Warga menduga, adanya ketikdaktransparanan dalam Pilkades dengan sistem elektronik itu. Hal ini dipicu adanya selisih 36 suara.</p>
<p>Oleh karena itu, ratusan warga yang mendesak Pilkades ulang itu mendatangi Kantor Desa Klantingsari untuk bertemu panitia Pilkades. Selain itu, sejumlah spanduk penolakan juga dipasang warga.</p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0026-copy.jpg?resize=500%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="500" height="300" class="aligncenter size-full wp-image-33680" data-recalc-dims="1" /></p>
<p> Sejumlah sepanduk itu diantaranya bertuliskan Hasil Evoting Ditolak, Pilkades Ditolak Karena Kecurangan, dan Kami Warga Klatingsari Menolak Hasil Pilkades.</p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0027-copy.jpg?resize=500%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="500" height="300" class="aligncenter size-full wp-image-33756" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0027-copy.jpg?w=500&amp;ssl=1 500w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0027-copy.jpg?resize=300%2C180&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0027-copy.jpg?resize=200%2C120&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0027-copy.jpg?resize=400%2C240&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 500px) 100vw, 500px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Berdasarkan datanya, hasil Pilkades Klantingsari calon nomor urut 1 Wawan Setyo Budi Utomo meraih 1.482 suara lawannya nomor urut 2 Suherno Widianto meraih 1.274 suara dari DPT 3.121 suara dengan cataran suara sah 2.756, suara tidak sah 4 suara, daftar hadir 2.760 suara dan tidak hadir 361 suara.</p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0028-copy.jpg?resize=500%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="500" height="300" class="aligncenter size-full wp-image-33755" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0028-copy.jpg?w=500&amp;ssl=1 500w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0028-copy.jpg?resize=300%2C180&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0028-copy.jpg?resize=200%2C120&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0028-copy.jpg?resize=400%2C240&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 500px) 100vw, 500px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>&#8220;Kami mendesak panitia Pilkades untuk melaksanakan Pilkades ulang. Karena kami menduga ada kecurangan. Salah satunya ada selisih 36 suara dalam rekapitulasi,&#8221; ucap salah satu orator warga yang bertandang ke balai desa itu, Senin (26/03/2018).</p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0030-copy.jpg?resize=500%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="500" height="300" class="aligncenter size-full wp-image-33754" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0030-copy.jpg?w=500&amp;ssl=1 500w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0030-copy.jpg?resize=300%2C180&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0030-copy.jpg?resize=200%2C120&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0030-copy.jpg?resize=400%2C240&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 500px) 100vw, 500px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Saksi Nanang Hariyanto menilai kejadian ini sangat merugikan salah satu calon Kades. Oleh karena itu saksi tidak mau menerima hal ini dan warga minta diadakan Pilkades ulang menggunakan sistem manual (mencoblos).</p>
<p>&#8220;Kami juga akan melaporkan hal ini ke polisi. Yang dilaporkwn yakni Ketua Panitia Pilkades beserta anggota, tim IT serta Pj Kades Klantingsari. Komputer bilik 1 sampai 6 sering mati dan pemilih hadir 2.724 tapi hitungan akhir suara sah 2.760 suara ada selisih 36 suara,&#8221; tegasnya.</p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0035-copy.jpg?resize=500%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="500" height="300" class="aligncenter size-full wp-image-33753" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0035-copy.jpg?w=500&amp;ssl=1 500w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0035-copy.jpg?resize=300%2C180&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0035-copy.jpg?resize=200%2C120&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0035-copy.jpg?resize=400%2C240&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 500px) 100vw, 500px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Sedangkan Kuasa Hukum calon Kades Nomor urur 2, Dimas Yemahura menilai Pilkades tidak sah karena banyak kenjanggalan di komputer yang belum ada uji kelayakannya itu. Selain itu berita acara belum ada tandatangan saksi.</p>
<p>&#8220;Harapan kami pemerintahan mengadakan pilihan ulang kembali agar tidak ada gejolak di masyarakat. Warga mendatagin Balai Desa Klantingsari karena masyarakat menjadi korban uji coba sistim evoting. Warga belum bisa menerima sistim ini,&#8221; pintanya.</p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0080-copy.jpg?resize=500%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="500" height="300" class="aligncenter size-full wp-image-33752" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0080-copy.jpg?w=500&amp;ssl=1 500w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0080-copy.jpg?resize=300%2C180&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0080-copy.jpg?resize=200%2C120&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0080-copy.jpg?resize=400%2C240&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 500px) 100vw, 500px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Sedangkan Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarajat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (PMD P3A KB) Pemkab Sidoarjo, Probo Agus Sunarno menduga  selisih 36 suara dalam rekapitulasi itu karena adanya dugaan keteledoran panitia.</p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0081-copy.jpg?resize=500%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="500" height="300" class="aligncenter size-full wp-image-33751" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0081-copy.jpg?w=500&amp;ssl=1 500w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0081-copy.jpg?resize=300%2C180&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0081-copy.jpg?resize=200%2C120&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0081-copy.jpg?resize=400%2C240&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 500px) 100vw, 500px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Sementara dalam Pilkades Serentak di 70 Desa dengan 14 desa menggunakan sistem evoting itu, sebagian incumbent yang memiliki lawan politik bukan dari keluarga tumbang. Diantaranya di Desa Kepuhkiriman, Kecamatan Waru dan Desa Lebo, Kecamatan Sidoarjo. Sedangkan incumbent yang melawan istrinya, saudara, tetangga atau pembantunya masih unggul. </p>
<p>Selain itu, ada selisih 8 suara saja seperti di Desa/Kecamatan Candi. Calon nomor 1 Winoto meraih 1.038 suara dan lawannya nomor 2 Kaniman meraih 1.030 suara dari DPT 2.782 suara, suara sah 2.068, tidak sah 41 suara, hadir 2.109 suara dan tidak hadir 673 suara. <strong>(wan/nay)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">33750</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sidokepung Tetap Gelar Pilkades</title>
		<link>https://memontum.com/sidokepung-tetap-gelar-pilkades</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Mar 2018 13:44:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[e-Voting]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkades]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/33566-sidokepung-tetap-gelar-pilkades</guid>

					<description><![CDATA[Pilkades Serentak di Sidoarjo Dinilai Aman Memontum Sidoarjo &#8212; Pelaksanaan Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) serentak di 70 desa yang ada di 16 kecamatan di Sidoarjo berlangsung aman dan terkendali. Bahkan 14 desa diantaranya diberlakukan pemungutan suara dengan sistem elektronik (E-Voting). Sedangkan 56 desa lainnyq masih menggunakan sistem manual. Saat ini, Kabupaten Sidoarjo termasuk kabupaten di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Pilkades Serentak di Sidoarjo Dinilai Aman</strong></h2>
<p><strong>Memontum Sidoarjo </strong>&#8212; Pelaksanaan Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) serentak di 70 desa yang ada di 16 kecamatan di Sidoarjo berlangsung aman dan terkendali. Bahkan 14 desa diantaranya diberlakukan pemungutan suara dengan sistem elektronik (E-Voting). Sedangkan 56 desa lainnyq masih menggunakan sistem manual.</p>
<p>Saat ini, Kabupaten Sidoarjo termasuk kabupaten di Jawa Timur yang mengawali Pilkades serentak dengan menggunakan e-voting. Keberhasilan ini akan menjadi barometer bagi daerah lain untuk mengikutinya.</p>
<div id="attachment_985" style="width: 510px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-985" decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180325-WA0058-copy.jpg?resize=500%2C300&#038;ssl=1" alt="EVOTING - Desa Kepuhkiriman, Kecamatan Waru menjadi satu dari 14 desa yang melaksanakan Pilkades dengan sistem evoting, Minggu (25/03/2018)" width="500" height="300" class="size-full wp-image-33569" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180325-WA0058-copy.jpg?w=500&amp;ssl=1 500w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180325-WA0058-copy.jpg?resize=300%2C180&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180325-WA0058-copy.jpg?resize=200%2C120&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180325-WA0058-copy.jpg?resize=400%2C240&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 500px) 100vw, 500px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-985" class="wp-caption-text"><em><strong>EVOTING &#8211; Desa Kepuhkiriman, Kecamatan Waru menjadi satu dari 14 desa yang melaksanakan Pilkades dengan sistem evoting, Minggu (25/03/2018)</strong></em></p></div>
<p>Deputi Bidang Teknologi Informasi Energi dan Material, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Eniya Listiani Dewi menilai pelaksanaan Pilkades di Sidoarjo dari pengamatannya secara umum berlangsung lancar. Keberhasilan ini akan diaplikasikan ke daerah lain.</p>
<p>Menurutnya, perbedaan yang paling dirasakan antara pilkades menggunakan e-voting dengan yang masih dicoblos manual adalah dari sisi efisiensi waktu serta jumlah suara yang masuk bisa dipantau.</p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180325-WA0060-copy.jpg?resize=500%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="500" height="300" class="aligncenter size-full wp-image-33568" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180325-WA0060-copy.jpg?w=500&amp;ssl=1 500w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180325-WA0060-copy.jpg?resize=300%2C180&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180325-WA0060-copy.jpg?resize=200%2C120&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180325-WA0060-copy.jpg?resize=400%2C240&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 500px) 100vw, 500px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>&#8220;Sudah saya tanyakan ke panitia pilkades di Desa Sidokepung Buduran yang belum menggunakan e-voting, sekarang sudah berapa persen suara yang masuk? Pihak panitia belum bisa menjawab karena memang belum ada sistem yang mendukung untuk memantau suara yang masuk,&#8221; terang Eniya saat memantau pilkades di Desa Kepuhkiriman, Kecamatan Waru, Minggu (25/3/2018).</p>
<p>Sedangkan di desa yang sudah menerapkan e-voting, kata Eniya suara yang masuk bisa terus dipantau. Seperti di Desa Kepuhkiriman, Kecamatan Waru. Pukul 11.00 WIB sudah bisa dilihat suara pemilih yang masuk lebih dari 50 persen suara.</p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180325-WA0059-copy.jpg?resize=500%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="500" height="300" class="aligncenter size-full wp-image-33567" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180325-WA0059-copy.jpg?w=500&amp;ssl=1 500w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180325-WA0059-copy.jpg?resize=300%2C180&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180325-WA0059-copy.jpg?resize=200%2C120&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180325-WA0059-copy.jpg?resize=400%2C240&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 500px) 100vw, 500px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>&#8220;Inilah kelebihannya,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menilai penerapan e-voting merupakan inovasi yang bagus karena bisa memangkas waktu perhitungan dan antrian. Menurutnya, pemungutan suara di desa Kepuhkiriman sebelum menggunakan e-voting biasanya baru selesai sampai dengan perhitungan suara hingga tengah malam. Sekarang dengan e-voting diperkirakan sore sudah selesai.</p>
<p>&#8220;Karena siang ini suara yang masuk sudah 50 persen dari total jumlah pemilih 14.000,&#8221; katanya.</p>
<p>Saiful mengaku bersyukur pelaksanaan pilkades serentak di Sidoarjo berjalan aman. Menurutnya warga dinilai sudah dewasa dalam menyikapi perbedaan dukungan calon itu.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah pelaksanaan pilkades serentak semuanya relatif berjalan aman dan lancar baik yang masih coblos manual maupun yang sudah menggunakan e-voting,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Saiful Ilah memastikan pilkades serentak di wilayahnya berjalan aman dan lancar. Menurutnya seluruh jajaran Forkopimda kompak mengawal bersama agar sidoarjo tetap kondusif. &#8220;Sidoarjo akan menjadi barometer di Jawa Timur apabila dianggap telah berhasil menerapkan e-voting,&#8221; pintanya.</p>
<p>Bupati bersama dengan jajaran Forkopimda, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji, Ketua DPRD Sulamul Hadi Nurmawan keliling ke beberapa tempat sedang dilangsungkannya pilkades. Sejumlah desa yang didatangi antara lain Desa Sidomulyo, Kecamatan Buduran menggunakan e-voting, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran masih coblos manual, Desa Kepuhkiriman, Kecamatan Waru menggunakan e-voting, Desa Pepe, Kecamatan Sedati masih coblos manual, Desa Rangkah Kidul, Kecamatan Sidoarjo masih coblos manual dan Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon masih manual. <strong>(wan/nay)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">33566</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Warga Barengkrajan Sukses Pilkades E–Voting, Perhitungan Suara Hanya 15 Menit</title>
		<link>https://memontum.com/warga-barengkrajan-sukses-pilkades-e-voting-perhitungan-suara-hanya-15-menit</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Mar 2018 13:27:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[e-Voting]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkades]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/33553-warga-barengkrajan-sukses-pilkades-e-voting-perhitungan-suara-hanya-15-menit</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8212; Pelaksanaan pikades serantak di wilayah kabupaten Sidoarjo menjadi momen yang penting kali ini. Adanya sistem E- Voting menjadi terobosan yang dapat meningkatkan evisisensi dan evektifitas dalam pelaksanaannya. Sebanyak 14 desa menggunakan cara tersebut, alhasil sangat mengagumkan.Tercermin pelaksanaannya di desa Barengkrajan kecamatan Krian, proses berjalan dengan lancar, dengan waktu yang singkat. Dari 6177 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8212; Pelaksanaan pikades serantak di wilayah kabupaten Sidoarjo  menjadi momen yang penting kali ini. Adanya sistem E- Voting menjadi terobosan yang dapat meningkatkan evisisensi dan evektifitas dalam pelaksanaannya. Sebanyak 14 desa menggunakan cara tersebut, alhasil sangat mengagumkan.Tercermin pelaksanaannya di desa Barengkrajan kecamatan Krian, proses berjalan dengan lancar, dengan waktu yang singkat. Dari 6177 DPT yang ada kehadiran mencapai 72% atau 4497 orang. Perhitungan suarapun hanya butuh waktu sekitar 15 menit.</p>
<p>Dari hasil perhitungan cepat tersebut dari tiga calon perolehan suara terbanyak diraih oleh Asmono dengan 2296 suara, disusul Anang Vitoni 1766 dan Adi Setiawan 211 suara.</p>
<p>Warga dan panitia dapat melaksanakan dengan baik, sebelumya memang dilaksanakan sosialisasi di setiap lingkungan. &#8221; Sebelumnya disetiap lingkungan dilaksanakan sosialisaai, sehingga warga tidak lagi canggung menghadapi cara baru ini, jelas ketua panitia, Roikhan.</p>
<p>Camat Krian, Agustin Iriani memberikan apresiasi atas pelaksanaan Pilkades sistim baru di desa itu. &#8221; Pelaksanaan pilkades  E- Voting disini baru dan dapat berjalan dengan baik,  wargapun  antusias itu patut disyukuri,&#8221;jelasnya.</p>
<p>Sementara perasaan lega tercermin dari PJ. kepala desa Barengkrajan, Achmad Fauzi atas sukses pesta demokrasi warganya itu. &#8220;Semua dapat berjalan dengan baik karena kerja keras panitia dan semua lembaga.Mudah mudahan kepala desa yang terpilih adalah yang diidamkan oleh masyarakat yang dapat menjalankan regulasi dan melayani warganya,&#8221; ungkapnya penuh harapan.<strong>(par/nay) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">33553</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tiga Calon Kades Kupang, Daftarkan Diri ke Panitia Pilkades</title>
		<link>https://memontum.com/tiga-calon-kades-kupang-daftarkan-diri-ke-panitia-pilkades</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Feb 2018 12:58:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[e-Voting]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkades]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/28143-tiga-calon-kades-kupang-daftarkan-diri-ke-panitia-pilkades</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8212;- Sebelumnya dikabarkan tahap pertama diumumkan panitia Pilkades Desa Kupang, Kecamatan Jabon, tidak ada calon mendaftarkan diri sebagai kepala desa. Tahap kedua kembali dibuka panitia pilkades, untuk pendaftaran calon kepala desa, tanggal 6 sampai 25 Februari 2018. Jumat (23/2/2018) siang, tercatat tiga orang sudah mendaftarkan diri. Mereka adalah Mukhammad warga RT 05 RW [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8212;- Sebelumnya dikabarkan tahap pertama diumumkan panitia Pilkades Desa Kupang, Kecamatan Jabon, tidak ada calon mendaftarkan diri sebagai kepala desa. Tahap kedua kembali dibuka panitia pilkades, untuk  pendaftaran calon kepala desa, tanggal 6 sampai 25 Februari 2018.</p>
<p>Jumat (23/2/2018) siang, tercatat tiga orang sudah mendaftarkan diri. Mereka adalah Mukhammad warga RT 05 RW 03 Dusun Kupang Bader, Dra Darminah RT 02 RW 05, Kupang Kidul dan Mahfud RT 02 RW 01 Kupang Lor.</p>
<div id="attachment_827" style="width: 510px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-827" decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/P_20180223_105504-copy.jpg?resize=500%2C300&#038;ssl=1" alt="Pantia pilkades dan perangkat Desa Kupang melakukan koordinasi (gus)" width="500" height="300" class="size-full wp-image-28144" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/P_20180223_105504-copy.jpg?w=500&amp;ssl=1 500w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/P_20180223_105504-copy.jpg?resize=300%2C180&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/P_20180223_105504-copy.jpg?resize=200%2C120&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/P_20180223_105504-copy.jpg?resize=400%2C240&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 500px) 100vw, 500px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-827" class="wp-caption-text"><em>Pantia pilkades dan perangkat Desa Kupang melakukan koordinasi<strong> (gus)</strong></em></p></div>
<p>Ketua Pilkades Kupang, Ali Spd, menjelaskan, &#8220;Sesuai  jadwal awal pendaftaran tahap pertama. Memang tidak ada yang mendaftar. Kemungkinan karena faktor jarak waktu yang singkat. Sehingga mereka belum menyelesaikan surat menyurat. Pada kenyataannya, saat tahap kedua ini dibuka. Tiga orang sudah mendaftar ke pihak panitia, untuk mengikuti proses pencalonan sebagai kepala desa,&#8221; ucapnya.</p>
<p>&#8220;Proses pilkades di desanya nanti, melalui cara E-voting menggunakan elektrik atau layar sentuh. Dan itupun juga dilakukan pendampingan oleh petugas, maupun panitia. Menyinggung kelengkapan administrasi surat menyurat, ketiga calon keseluruhanya sudah memenuhinya dan legkap termasuk salah satunya PNS. Tinggal verifikasi keabsahan data, yang dimiliki calon sebaga persayaratan,&#8221; terang Ali.</p>
<p>Selanjutnya, &#8220;Tanggal 25 Februari 2018 dilakukan penutupan. Kemudian akan dirapatkan internal panitia untuk verifiasi data para calon, dan tanggal 26 Februari 2018 berlangsung penetapan bakal calon. Termasuk pengundian nomor kursi calon kepala desa, itupun nantinya dihadiri Kecamatan Jabon,&#8221; jelas Ali.</p>
<p>Ditambahkan Ali, &#8220;Jika nantinya ditemukan persyaratan yang kurang, atau belum lengkap. Maka calon akan diminta, untuk melengkapinya. Sebaliknya, bila ditemukan data yang fatal atau pemalsuan persyaratan akan dikembalikan pada calon dan gugur tidak bisa mengikuti proses pilkades,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Pj Kades Kupang,Takhiyat mengatakan pada Memo X (Grup Memontum.com), &#8220;Apapun hasilnya calon kades terpilih dan tidaknya, nanti diharapkan legowo. Dikarenakan proses pemungutan suara tersebut, menggunakan sistem E-Voting. Sehingga tidak ada kecurangan, yang dilakukan pihak siapapun siapapun termasuk panitia. Kami akan terus melakukan sosialisasi pada panitia dan masyarakat. Sebab e-voting ini tergolong baru bukan manual,&#8221; paparnya.</p>
<p>&#8220;Sistem pencoblosan e-voting menggunakan elektrik atau layar sentuh dan DPT (Daftar Pemilih Tetap) diwajibkan memiliki KTP. Bagi pemula atau yang tidak mempunyai KTP, harus melampirkan surat keterangan dari Dispendukcapil Sidoarjo. Bisa jadi melampirkan KK yang dimilikinya. Sifatnya E-voting, lebih mudah, efisien, hemat waktu, simple, praktis, biaya lebih ringan dan meminimalisir dari kecurangan,&#8221; tandas Takhiyat. <strong>(gus/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">28143</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pilkades E-Voting Sidoarjo Bakal Jadi Pilot Project</title>
		<link>https://memontum.com/pilkades-e-voting-sidoarjo-bakal-jadi-pilot-project</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Feb 2018 15:27:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[e-Voting]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkades]]></category>
		<category><![CDATA[Pilot Project]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/27969-pilkades-e-voting-sidoarjo-bakal-jadi-pilot-project</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8212; Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sidoarjo yang bakal dilaksanakan secara serentak bakal menjadi proyek percontohan (pilot project). Ini menyusul, dari 70 desa yang melaksanakan Pilkades 14 diantaranya menggunakan sistem Votting Electronic (E Voting). Dalam Pilkades serentak ini, Sidoarjo menggunakan dua sistem sekaligus. Yakni sistem E-voting dan sistem manual model lama. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8212; Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sidoarjo yang bakal dilaksanakan secara serentak bakal menjadi proyek percontohan (pilot project). Ini menyusul, dari 70 desa yang melaksanakan Pilkades 14 diantaranya menggunakan sistem Votting Electronic (E Voting). Dalam Pilkades serentak ini, Sidoarjo menggunakan dua sistem sekaligus. Yakni sistem E-voting dan sistem manual model lama. Penerapan sistem E Voting bakal mengubah pola pikir masyarakat dari pola pemilu manual (mencoblos) ke sistem modern (mencolek gambar di layar monitor). Dalam sistem baru ini, suara pemilih bisa langsung masuk ke penghitungan suara tanpa ada kecurangan.</p>
<p>Oleh karena itu, untuk pelaksanaan pilkades E Voting ini Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah melaksanakan Penandatanganan MoU Kesepakatan bersama, kerjasama dan sosialisasi serta simulasi Pilkades E Voting Tahun 2018 dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), PT Intens Bandung, dan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, di Ruang Rapat Delta Graha Lantai 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoajo.</p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/28d1d037-65bb-47cc-a318-455d82952111-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="366" class="aligncenter size-full wp-image-27970" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/28d1d037-65bb-47cc-a318-455d82952111-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/28d1d037-65bb-47cc-a318-455d82952111-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/28d1d037-65bb-47cc-a318-455d82952111-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/28d1d037-65bb-47cc-a318-455d82952111-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /> </p>
<p>Kepala BPPT yang diwakili Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Kedeputian Bidang Teknologi Informasi, Energi dan Material, DR Dipl- Ing Michael Andreas Purwoadi, DEA mengatakan Pilkades secara elektronik ini merupakan satu inovasi bagi Kabupaten Sidoarjo dan sepenuhnya bakal didukung BPPT.</p>
<p>&#8220;Kedepan sistem semacam ini bisa diterapkan terus untuk Pilkades berikutnyan,&#8221; terangnya kepada Memo X (Grup Memontum.com), Kamis (22/2/2018). Menurut Purwoadi terdapat banyak keuntungan yang didapat dari sistem eletronik ini. Diantaranya bisa mengurangi tingkat kecurangan, lebih transparan, lebih cepat dan lebih hemat.</p>
<p>&#8220;Kalau ada kekhawatiran dalam pelaksanaannya ada pemilih yang Gaptek? Tidak perlu dikhawatirkan karena E Voting sistemnya cukup mudah. Pemilih tinggal mencolek saja gambar calon yang dipilih di layar,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan penadatangan MoU kesepakatan dan kerjasama Pilkades E Voting ini. Hal ini menadakan Pemkab dan semua pihak terkait sangat berkomitmen dalam mensukseskan Pilkades serentak baik secara E Voting maupun manual.</p>
<p>&#8220;Pelaksanaan Pilkades E Voting ini baru dilaksanakan di Kabupaten Sidoarjo. Tapi baru Kabupaten Sidoarjo yang menggunakan sistem baru ini di tingkat Provinsi Jawa Timur yang bakal melaksanakannya. Ini menjadi pilot project bagi Kabupaten Sidoarjo,&#8221; pintahnya. Diketahui, saat ini di Kabupaten Sidoarjo ada 70 desa yang mengikuti Pilkades serentak. Rinciannya 14 desa melaksanakan secara E-voting dan 56 desa pemilihan secara manual. Sebanyak 70 desa ini tersebar di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Ke 14 desa yang melaksanakan E- voting terdapat di 14 kecamatan. Hanya 1 kecamatan yang tidak melaksanakn Pilkades serentak yakni kecamatan Tulangan. <strong>(wan/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">27969</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kabupaten Malang Belum Bisa Terapkan Pilkades Elektronik</title>
		<link>https://memontum.com/kabupaten-malang-belum-bisa-terapkan-pilkades-elektronik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Feb 2018 13:04:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[e-Voting]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkades]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkades Elektronik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/27438-kabupaten-malang-belum-bisa-terapkan-pilkades-elektronik</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8212; Kabupaten Malang dinilai belum siap lakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak sistem elektronik. Pasalnya, hingga sekarang Pemkab Malang belum ada persiapan sama sekali bila pelaksanaan Pilkades secara elektronik. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang bidang Pemerintahan, Didik Gatot Subroto mengatakan, Pemkab Malang diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 2 tahun untuk bisa melaksanakan Pilkades [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8212; Kabupaten Malang dinilai belum siap lakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)  serentak sistem elektronik. Pasalnya, hingga sekarang Pemkab Malang belum ada persiapan sama sekali bila pelaksanaan Pilkades secara elektronik. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang bidang Pemerintahan, Didik Gatot Subroto mengatakan, Pemkab Malang diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 2 tahun untuk bisa melaksanakan Pilkades serentak secara elektronik, itupun kalau mau.</p>
<p>Ini dikarenakan wilayah Kabupaten Malang yang cukup luas dengan banyak perbukitan dan gunung, juga dikarenakan terbatasnya sumber daya manusia (SDM) bidang teknologi informasi yang dimiliki Pemkab Malang.</p>
<p>&#8220;Maka dari itu, berat rasanya bila 32 Pilkades serentak di Kabupaten Malang bisa dilaksanakan secara elektronik tahun ini dan tahun 2019 mendatang,&#8221; kata Didik Gatot Subroto beberapa waktu lalu. </p>
<p>Dijelaskan, sebenarnya pelaksanaan Pilkades serentak secara elektronik cukup efektif, efisien, dan fleksibel serta transparan. Ini dikarenakan dalam pelaksanaan Pilkades tidak perlu lagi menggunakan alat manual dan kertas gambar untuk dicoblos. Namun semuanya sudah serba elektronik dengan peralatan komputer. Petugas pelaksana Pilkades serentak tidak perlu direpotkan dengan banyaknya dokumen yang harus diisi. Dan hasil Pilkades serentak bisa diketahui tidak lebih dari 10 menit setelah pelaksanaan resmi ditutup.</p>
<p>&#8220;Jadi dengan Pilkades dilakukan secara elektronik akan semakin mudah pelaksanaan, dan terjamin aman dari terjadinya kecurangan, apalagi sekarang warga sudah memiliki E-KTP semua,&#8221; tandasnya. </p>
<p>Ungkap Didik, dia  telah melakukan serangkaian studi banding terkait pelaksanaan Pilkades serentak secara elektronik di wilayah Kabupaten Boyolali Jawa Tengah dan Bali. Hasilnya cukup baik dan cepat serta mudah dengan biaya investasi di awal saja oleh Pemkab Boyolali. Selanjutnya perangkat elektronik Pilkades tersebut dimanfaatkan secara bergiliran oleh desa-desa yang melaksanakan Pilkades serentak.</p>
<p>&#8220;Dan mudah-mudahan saja dalam kurun waktu 2 tahun kedepan Pemkab Malang sudah bisa mempersiapkan penggunaan perangkat elektronik dalam pelaksanaan Pilkades serentak di 279 desa&#8221;, pungkasnya. <strong>(Sur/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">27438</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Simulasi Pilkades E Voting, Puluhan Panitia Masih Kebingungan</title>
		<link>https://memontum.com/simulasi-pilkades-e-voting-puluhan-panitia-masih-kebingungan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jan 2018 17:27:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[e-Voting]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkades]]></category>
		<category><![CDATA[Simulasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/22127-simulasi-pilkades-e-voting-puluhan-panitia-masih-kebingungan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8212; Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak hanya tinggal 2 bulan lagi. Kendati demikian, puluhan Panitia Pilkades terutama yang melaksanakan Pilkades dengan sistem E Voting dari 14 desa masih tampak kebingungan. Hal itu dapat dilihat saat acara simulasi Pilkades E Voting yang digelar di ruang rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Perlindungan Keluarga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo </strong>&#8212; Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak hanya tinggal 2 bulan lagi. Kendati demikian, puluhan Panitia Pilkades terutama yang melaksanakan Pilkades dengan sistem E Voting dari 14 desa masih tampak kebingungan. Hal itu dapat dilihat saat acara simulasi Pilkades E Voting yang digelar di ruang rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Perlindungan Keluarga Berencana (PMD PKB) Pemkab Sidoarjo, Rabu (24/1/2018).</p>
<p>Kondisi ini, mendorong Komisi A DPRD Sidoarjo yang menyaksikan simulasi ini mendesak Dinas PMD PKB Pemkab Sidoarjo untuk terus menggelar simulasi Pilkades E Voting agar tidak menimbulkan gejolak saat pelaksanaan Pilkades serentak 25 Maret 2018 mendatang itu. Dalam simulasi ini diikuti 5 panitia Pilkades beserta staf Pemerintahan masing-masing kecamatan serta staf teknologi informasi.</p>
<p>&#8220;Sekarang kalau panitianya saja masih bingung, bagaimana saat realisasi Pilkades. Kami minta simulasi ini diulang-ulang agar Sumber Daya Manusia (SDM) Panitia Pilkades terutama yang melaksanakan e voting tidak keteteran saat pelaksanaan,&#8221; terang Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, M Taifuqulbar kepada Memo X, Rabu (24/1/2018).</p>
<p>Lebih jauh, pria yang akrab dipanggil Taufiq ini jika kekhawatiran dewan terbukti. Menurutnya, untuk pelaksanaan Pilkades E Voting yang semula digunakan untuk meminimalisir konflik paska Pilkades justru bisa memicu konflik. Apalagi, persiapan dari panitia penyelenggara Pilkades E Voting tidak matang.</p>
<p>&#8220;SDM Panitia ini harus terus diasa. Agar saat pelaksanaan mereka benar-benar menguasai teknis Pilkades E Voting ini. Kalau tidak mengusai sementara antrean pemilih cukup banyak bisa memicu masalah tersendiri,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Selain itu, Taufiqulbar yang juga Sekretaris Fraksi Golkar Bintang Persatuan DPRD Sidoarjo ini mengingatkan panitia tidak main-main dengan pelaksanaan Pilkades E Voting. Apalagi, hingga memainkan dan memanipulasi data pemilih E Voting dengan memanfaatkan teknologi baru itu.</p>
<p>&#8220;Kami tidak ingin dalam Pilkades E Voting ini ada dugaan sarat permainan dan kecurangan berbasis IT. Karena penggunaan IT sarat pembajakan dan permainan data. Ini harus diwaspadai panitia tingkat kecamatan dan kabupaten. Karena itu kami awasi dan pantau secara sinergis,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, panitia Pilkades tingkat Kabupaten selama ini sudah mengikuti pelatihan Pilkades E Voting di Bandung. Mereka berkewajiban mengaplikasikan hasil pelatihan itu, untuk diterapkan Panitia Pilkades tingkat desa yang kemampuan dan SDMnya sangat berbeda-beda itu.</p>
<p>Sementara Sekretaris Pilkades Serentak Kabupaten, Probo Agus Suwarno menegaskan simulasi itu digelar sampai berkali-kali. Bahkan terakhir simulasi sudah tidak ada yang kebingungan. Bahkan panitia Pilkades sangat lancar mempraktekkan Pilkades E Voting itu.</p>
<p>&#8220;Panitia Pilkades E Voting sudah lancar. Sosialisasi dan simulasi selanjutnya digelar di tingkat desa,&#8221; pungkasnya melalui ponselnya. Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 42 Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dari 14 desa yang menggunakan sistem Electronic Votting (E-Voting) bakal dilatih proses sistem pencoblosan e-voting. Upaya pelatihan itu sebagai salah satu gerak Pemkab Sidoarjo dalam menyiapkan hajat besar Pilkades Serentak 25 Maret 2018 mendatang. Hal ini disebabkan dari 70 desa pelaksana Pilkades 14 diantaranya menggunakan sistem pencoblosan E -Voting. Rencananya Panitia Pilkades Serentak tingkat Kabupaten, bakal menggelar pelatihan e-Voting itu. Mereka yang dilatih adalah panitia Pilkades yang memakai e-Voting, yakni dari 14 desa penyelenggara itu. <strong>(wan/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">22127</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dewan Pertanyakan Persiapan Pilkades e-Voting Serentak</title>
		<link>https://memontum.com/dewan-pertanyakan-persiapan-pilkades-e-voting-serentak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jan 2018 15:14:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[e-Voting]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkades]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/18645-dewan-pertanyakan-persiapan-pilkades-e-voting-serentak</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8212; Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo mencemaskan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) e-Voting serentak untuk 14 desa. Hingga kini, terdapat kesan hajatan demokrasi di tingkat desa memakai sistem elektronik itu belum dipahami masyarakat desa, terutama yang ada di pelosok Kabupaten Sidoarjo. Oleh karena itu, Komisi A menggelar hearing dengan Panitia [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8212; Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo mencemaskan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) e-Voting serentak untuk 14 desa. Hingga kini, terdapat kesan hajatan demokrasi di tingkat desa memakai sistem elektronik itu belum dipahami masyarakat desa, terutama yang ada di pelosok Kabupaten Sidoarjo.</p>
<p>Oleh karena itu, Komisi A menggelar hearing dengan Panitia Pilkades Serentak tingkat Kabupaten, di ruang rapat DPRD Sidoarjo terkait Pilkades e-Voting serentak yang digelar 25 Maret 2018 mendatang.</p>
<p>&#8220;Warga desa itu masih bingung dengan Pilkades e-Voting. Terutama untuk warga yang tinggal di perbatasan dan pelosok Sidoarjo termasuk orang tua-tua. Kami minta panitia segera menyiapkan Pilkades sistem baru ini agar tidak ada kendala,&#8221; terang anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Kusman kepada Memontum.com, Selasa (9/1/2018) saat hearing.</p>
<p>Selain itu, lanjut politisi PKS ini, pihaknya juga menanyakan kesiapan Panitia Pilkades Kabupaten untuk menggelar Pilkades e-Voting. Apalagi, terdapat sekitar 7.761 warga dari 50.267 pemilih di 14 desa yang menggelar e-Voting, hingga kini belum melakukan perekaman e-KTP. Padahal syarat untuk bisa memilih dalam Pilkades e-Voting, warga sudah memiliki e-KTP.</p>
<p>&#8220;Kami khawatir, panitia Pilkades tingkat desa masih belum siap untuk menggelar Pilkades e-Voting. Apalagi, 15 persen yang belum rekam e-KTP ini bakal menimbulkan gejolak di lapangan. Kami berharap ini tidak terjadi. Kami minta Dispendukcapil untuk segera menyelesaikan,&#8221; pintahnya.</p>
<p>Sekretaris Panitia Pilkades Serentak Kabupaten, Probo Agus Suwarno menguraikan</p>
<p>pihaknya telah menyiapkan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2018 secara matang, termasuk Pilkades e-Voting di 14 desa di 14 kecamatan itu. Selain itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga telah dilatih tentang e-Voting selama dua hari di Bandung. </p>
<p>&#8220;Untuk tanggal 22 Januari-28 Februari akan dilakukan simulasi di tingkat desa agar panitia desa tidak kebingungan,&#8221; ungkap M Makhmud, Wakil Sekretaris Panitia Pilkades Kabupaten.</p>
<p>Sementara Kepala Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo, Medi Yulianto menegaskan pihaknya berupaya agar 15 persen warga yang belum rekam e-KTP, bisa segera rekam e KTP. Oleh karena itu, pihaknya sudah berupaya maksimalkan perekaman e KTP itu.</p>
<p>&#8220;Tapi tidak bisa seratus persen, maksimal 95 persen. Karena mungkin yang lima persen, warga yang belum perekaman e KTP itu pekerjaannya diluar kota, ada juga yang kuliah diluar kota,&#8221; pungkasnya.<strong> (wan/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">18645</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
