<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>efisiensi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/efisiensi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Apr 2026 10:40:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>efisiensi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Efisiensi Anggaran Jadi Pertimbangan, Pemkot dan DPRD Kota Malang Belum Prioritaskan Mobil Dinas Listrik</title>
		<link>https://memontum.com/efisiensi-anggaran-jadi-pertimbangan-pemkot-dan-dprd-kota-malang-belum-prioritaskan-mobil-dinas-listrik</link>
					<comments>https://memontum.com/efisiensi-anggaran-jadi-pertimbangan-pemkot-dan-dprd-kota-malang-belum-prioritaskan-mobil-dinas-listrik#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Apr 2026 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[efisiensi]]></category>
		<category><![CDATA[Listrik]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[pertimbangan,]]></category>
		<category><![CDATA[prioritaskan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231425</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang belum menjadikan pengadaan mobil listrik sebagai prioritas di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat menanggapi wacana pemerintah pusat terkait upaya penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui kendaraan listrik. Pria yang akrab disapa Wahyu, itu mengatakan bahwa penggunaan kendaraan listrik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang belum menjadikan pengadaan mobil listrik sebagai prioritas di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat menanggapi wacana pemerintah pusat terkait upaya penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui kendaraan listrik.</p>



<p>Pria yang akrab disapa Wahyu, itu mengatakan bahwa penggunaan kendaraan listrik bagi ASN diperbolehkan secara pribadi. Namun, untuk pengadaan kendaraan dinas listrik, Pemkot Malang masih mempertimbangkan berbagai aspek, terutama efisiensi anggaran.</p>



<p>“Kalau mau beli mobil listrik silakan saja. Tapi kalau pemerintah harus membeli mobil baru lagi, tentu harus dihitung. Saat ini kita sudah menerapkan WFH dan penggunaan sepeda sebagai bagian dari upaya mengurangi pemakaian BBM,” ujar Wali Kota Wahyu, Kamis (02/04/2026) tadi.</p>



<p>Dirinya juga menegaskan, Pemkot Malang belum memiliki rencana mengganti kendaraan dinas menjadi mobil listrik dalam waktu dekat. Selain faktor anggaran, kendaraan dinas yang ada dinilai masih layak digunakan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Sementara ini kita tidak kepikiran beli mobil baru. Pakai sepeda saja sudah sehat dan cukup,” tambahnya.</p>



<p>Senada dengan itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan bahwa wacana penggunaan mobil listrik masih perlu kajian mendalam, khususnya terkait efisiensi biaya operasional dan perawatan. “Kita lihat dulu. Karena prinsipnya efisiensi. Kalau dari sisi maintenance ternyata lebih efisien, ya why not, bisa jadi wacana,” ucap Mia.</p>



<p>Namun, Mia menilai pengadaan kendaraan baru itu bukan kebutuhan mendesak, karena kendaraan dinas pimpinan saat ini masih dapat digunakan dengan baik. Terlebih, DPRD Kota Malang juga tengah mendorong efisiensi penggunaan bahan bakar melalui pengaturan ulang perjalanan dinas.</p>



<p>Menurutnya, frekuensi perjalanan dinas sebenarnya sudah mulai berkurang. Ke depan, mekanisme perjalanan akan ditata agar penggunaan BBM lebih hemat, salah satunya dengan penggunaan kendaraan secara bersama.</p>



<p>“Kalau bisa satu komisi berangkat bersama dalam satu kendaraan. Satu komisi kan bisa 9 sampai 11 orang, bahkan 12 orang. Itu lebih efisien,” imbuh Mia. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/efisiensi-anggaran-jadi-pertimbangan-pemkot-dan-dprd-kota-malang-belum-prioritaskan-mobil-dinas-listrik/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231425</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Jember Efisiensi Energi melalui Peniadaan Open House dan Skema WFH</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-jember-efisiensi-energi-melalui-peniadaan-open-house-dan-skema-wfh</link>
					<comments>https://memontum.com/pemkab-jember-efisiensi-energi-melalui-peniadaan-open-house-dan-skema-wfh#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Mar 2026 08:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[efisiensi]]></category>
		<category><![CDATA[Energi]]></category>
		<category><![CDATA[melalui]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[peniadaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231207</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Bupati Jember, Muhammad Fawait, secara resmi menginstruksikan langkah penghematan energi dan anggaran besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Kebijakan ini diambil, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap stabilitas ekonomi nasional dan beban subsidi energi negara. Salah satu poin paling krusial dalam instruksi tersebut, adalah keputusan berani untuk meniadakan tradisi open house formal [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Bupati Jember, Muhammad Fawait, secara resmi menginstruksikan langkah penghematan energi dan anggaran besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Kebijakan ini diambil, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap stabilitas ekonomi nasional dan beban subsidi energi negara.</p>



<p>Salah satu poin paling krusial dalam instruksi tersebut, adalah keputusan berani untuk meniadakan tradisi open house formal di Pendopo Wahyawibawagraha, pada momentum Lebaran 1447 H ini. Keputusan ini, menandai pergeseran gaya kepemimpinan yang lebih mementingkan substansi efisiensi di tengah ancaman krisis energi global dari pada seremoni yang memakan biaya operasional tinggi.</p>



<p>Gus Fawait-sapaan Bupati Jember, menegaskan bahwa sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk menyelaraskan kebijakan dengan kondisi makro ekonomi. Menurutnya, lonjakan harga minyak global secara otomatis akan menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya pada sektor subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Jika konsumsi di daerah tidak dikendalikan melalui langkah-langkah konkret, beban negara akan semakin membengkak dan berisiko mengganggu stabilitas fiskal nasional.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kita tidak bisa menutup mata terhadap situasi di Timur Tengah. Ketidakstabilan di sana secara langsung memengaruhi indeks harga minyak kita. Jika kita tetap boros dalam penggunaan energi dan anggaran operasional yang tidak mendesak, kita justru memperparah beban subsidi pemerintah pusat,&#8221; kata Gus Fawait, saat memberikan keterangan pers di kediamannya Pondok Pesantren Nurul Chotib, Desa Wringinagung, Sabtu (21/03/2026) tadi.</p>



<p>Lebih lanjut Gus Fawait memastikan, bahwa langkah efisiensi ini merupakan upaya preventif dan bukan indikasi adanya kelangkaan stok BBM di wilayah Jember. Dirinya menjamin, bahwa ketersediaan energi bagi masyarakat luas tetap dalam kondisi aman dan mencukupi. Namun, pemerintah daerah ingin memberikan teladan dalam pengendalian konsumsi energi.</p>



<p>Selain peniadaan open house, Pemkab Jember kini tengah menggodok regulasi terkait penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, ditugaskan untuk menyusun skema teknis agar kebijakan ini dapat menekan penggunaan kendaraan dinas dan operasional gedung kantor tanpa mengurangi kualitas layanan publik.</p>



<p>Gus Fawait optimis, dengan pengalaman birokrasi selama masa pandemi Covid-19, skema WFH 1 atau 2 hari dalam seminggu akan berjalan efektif dan tetap menjaga produktivitas kerja pemerintah daerah. <strong>(rio/gie/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/pemkab-jember-efisiensi-energi-melalui-peniadaan-open-house-dan-skema-wfh/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231207</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Efisiensi Daerah Ledokombo, Bupati Fawait Optimalisasi Birokrasi</title>
		<link>https://memontum.com/percepat-pembangunan-infrastruktur-dan-efisiensi-daerah-ledokombo-bupati-fawait-optimalisasi-birokrasi</link>
					<comments>https://memontum.com/percepat-pembangunan-infrastruktur-dan-efisiensi-daerah-ledokombo-bupati-fawait-optimalisasi-birokrasi#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Mar 2026 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[daerah]]></category>
		<category><![CDATA[efisiensi]]></category>
		<category><![CDATA[fawait]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[ledokombo,]]></category>
		<category><![CDATA[Optimalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[percepat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231128</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Bupati Jember, Muhammad Fawait, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadan di Kecamatan Ledokombo, Selasa (17/03/2026) tadi. Kunjungan yang dilakukan ini, bukan sekadar silaturahmi keagamaan, melainkan menjadi momentum strategis untuk melakukan evaluasi lapangan terhadap efisiensi layanan publik dan percepatan pembangunan infrastruktur di tingkat desa. Dalam pertemuan di Balai Desa Suren dan Sukogidri [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Bupati Jember, Muhammad Fawait, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadan di Kecamatan Ledokombo, Selasa (17/03/2026) tadi. Kunjungan yang dilakukan ini, bukan sekadar silaturahmi keagamaan, melainkan menjadi momentum strategis untuk melakukan evaluasi lapangan terhadap efisiensi layanan publik dan percepatan pembangunan infrastruktur di tingkat desa.</p>



<p>Dalam pertemuan di Balai Desa Suren dan Sukogidri tersebut, Gus Fawait menggarisbawahi tantangan administratif yang seringkali menghambat perbaikan jalan di pelosok. Gus Fawait memaparkan solusi berani terkait status kepemilikan jalan. Selama ini, keterbatasan Dana Desa seringkali membuat jalan rusak tak kunjung diperbaiki.</p>



<p>Gus Fawait memberikan diskursus baru, menghibahkan status jalan desa menjadi jalan kabupaten. &#8220;Ini adalah langkah taktis untuk memutus rantai birokrasi yang kaku. Ketika anggaran desa tidak mencukupi, Pemkab siap mengambil alih tanggung jawab tersebut melalui perubahan status hukum jalan. Hal ini penting agar intervensi APBD bisa masuk tanpa melanggar aturan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),&#8221; ujar Gus Fawait di hadapan para kader Posyandu dan RT/RW.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain infrastruktur, transformasi digital dalam pelayanan publik menjadi sorotan utama melalui platform Wadul Gus’e. Bupati menegaskan bahwa transparansi adalah kunci kepercayaan publik. Dengan mengintegrasikan media sosial seperti Live TikTok dan Instagram bersama Kepala OPD, Pemerintah Kabupaten Jember berupaya memangkas jarak antara pengambil kebijakan dan masyarakat.</p>



<p>Langkah ini dinilai sebagai bentuk akuntabilitas publik yang real time, dimana masyarakat tidak hanya melapor, namun mendapatkan jawaban teknis langsung dari instansi terkait. Aspek efisiensi juga ditunjukkan secara simbolis namun nyata melalui penggunaan satu kendaraan operasional (Hiace) untuk seluruh jajaran kepala dinas. Di tengah fluktuasi harga energi global, langkah ini dipandang sebagai bentuk kepatuhan terhadap instruksi Presiden mengenai penghematan energi dan anggaran. <strong>(rio/gie/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/percepat-pembangunan-infrastruktur-dan-efisiensi-daerah-ledokombo-bupati-fawait-optimalisasi-birokrasi/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231128</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Efisiensi Anggaran 2026, Komisi III DPRD Trenggalek Minta Kinerja OPD tetap Harus Maksimal</title>
		<link>https://memontum.com/efisiensi-anggaran-2026-komisi-iii-dprd-trenggalek-minta-kinerja-opd-tetap-harus-maksimal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Nov 2025 06:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[efisiensi]]></category>
		<category><![CDATA[Kinerja]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[maksimal,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227661</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja (Raker) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Bagian Pembangunan Setda Trenggalek. Bertempat di Aula Kantor DPRD, Raker tersebut bertujuan untuk menyikapi adanya pemangkasan anggaran 2026, yang berdampak pada roda pembangunan di Kabupaten Trenggalek. Meski demikian, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja (Raker) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Bagian Pembangunan Setda Trenggalek. Bertempat di Aula Kantor DPRD, Raker tersebut bertujuan untuk menyikapi adanya pemangkasan anggaran 2026, yang berdampak pada roda pembangunan di Kabupaten Trenggalek.</p>



<p>Meski demikian, Komisi III DPRD menegaskan agar OPD mitra tetap menjaga kinerja maksimal, meski menghadapi keterbatasan anggaran yang cukup signifikan pada tahun 2026 mendatang. Menurut Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudianto, efisiensi anggaran tahun 2026 menjadi tantangan tersendiri bagi OPD. Utamanya, di sektor pembangunan dan pengadaan barang dan jasa yang mengalami pemangkasan cukup besar.</p>



<p>“Artinya meski ada efisiensi anggaran, kinerja OPD harus tetap dimaksimalkan. Tak hanya itu, OPD juga harus mematuhi prinsip efisiensi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (12/11/2025) tadi.</p>



<p>Dirinya menyebut, salah satu OPD yang paling terasa pemangkasan anggarannya, adalah DPUPR jika dibandingkan tahun sebelumnya. &#8220;Tadi disampaikan DPUPR, bahwa mereka hanya mengelola anggaran sekitar Rp 87 miliar, dengan harapan ada tambahan dari dana pinjaman sekitar Rp 40 miliar. Total pinjaman yang diajukan sebesar Rp 70 miliar dan kemungkinan bisa terealisasi di tahun 2026,” jelas Wahyudianto.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, dijelaskan bahwa masih banyak infrastruktur yang perlu diperbaiki, terutama untuk peningkatan mutu jalan. Dimana, klasifikasi jalan mantap baru mencapai 66,8 persen dan diperkirakan akan mengalami penurunan akibat cuaca yang cenderung ekstrim.</p>



<p>“Kerusakan jalan makin meluas, sementara anggaran penanganan darurat (emergency) juga terbatas. Akibatnya, perbaikan harus dilakukan secara bertahap dan menyeluruh,” imbuhnya.</p>



<p>Lebih lanjut Politisi PDI-Perjuangan itu menegaskan, bahwa kerusakan jalan tersebar di hampir seluruh wilayah Trenggalek, dengan total panjang jalan milik daerah mencapai sekitar 850 kilometer. Kondisi ini, membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan prioritas perbaikan.</p>



<p>“Kami tidak bisa menentukan titik mana yang harus didahulukan. Itu sepenuhnya menjadi kewenangan dinas teknis karena mereka yang paling memahami kondisi di lapangan. Namun yang jelas, dengan keterbatasan anggaran, semua harus bekerja lebih cermat dan efisien. Kami juga berharap agar titik sasarnya benar-benar diteliti agar sesuai dengan peruntukannya. Semoga bisa berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat Trenggalek,&#8221; imbuh Wahyudianto. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227661</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sikapi Tunjangan Dewan, Ketua DPRD Kota Malang Tegaskan Tidak Ada Kenaikan dan Justru Ikut Efisiensi</title>
		<link>https://memontum.com/sikapi-tunjangan-dewan-ketua-dprd-kota-malang-tegaskan-tidak-ada-kenaikan-dan-justru-ikut-efisiensi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Sep 2025 07:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dewan]]></category>
		<category><![CDATA[efisiensi]]></category>
		<category><![CDATA[justru]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[sikapi]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<category><![CDATA[Tunjangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225717</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tunjangan bagi pimpinan maupun anggota DPRD Kota Malang, selama proses efisiensi anggaran berlangsung. Bahkan menurutnya, pos anggaran dewan justru mengalami pemangkasan yang cukup signifikan. Sehingga, seluruh tunjangan yang ada adalah sudah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Wali [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tunjangan bagi pimpinan maupun anggota DPRD Kota Malang, selama proses efisiensi anggaran berlangsung. Bahkan menurutnya, pos anggaran dewan justru mengalami pemangkasan yang cukup signifikan. Sehingga, seluruh tunjangan yang ada adalah sudah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Wali (Perwal) Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Tidak ada tunjangan yang naik. Bahkan, berkurang. Kami kemarin kena efisiensi 50,1 persen, dan itu tertinggi di seluruh Kota Malang,” kata Mia-sapaan Ketua DPRD Kota Malang, Kamis (04/09/2025) tadi.</p>



<p>Ditegaskannya, bahwa seluruh penerimaan tunjangan DPRD Kota Malang, sudah diatur dalam regulasi dan tidak ada komponen tambahan seperti perjalanan luar negeri maupun tunjangan pajak. &#8220;Kami tidak ada tunjangan ke luar negeri. Semua penerimaan mengacu pada Perpres. Kalau tunjangan pajak, juga tidak ada. Justru kami dipotong, apalagi dengan sistem pajak Tarif Efektif Rata-rata (TER),&#8221; tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Mia juga menyampaikan, bahwa isu soal tunjangan pajak PPh21 sebagaimana sempat berlaku untuk DPR RI, juga tidak relevan di level kota dan kabupaten. “Kalau di DPR RI memang ada, tapi kalau di kami justru dipotong. Potongannya besar sekali,” tambahnya.</p>



<p>Sebagai dasar hukum, hak keuangan DPRD Kota Malang merujuk pada PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Aturan itu, membagi komponen penghasilan ke dalam dua kelompok, yaitu yang pajaknya dibebankan ke APBD, seperti uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan dan tunjangan alat kelengkapan, serta yang pajaknya ditanggung masing-masing anggota, yakni tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses.</p>



<p>Di tingkat daerah, seluruh belanja gaji dan tunjangan DPRD Kota Malang dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Malang Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025. Peraturan tersebut, merinci pos belanja mulai dari uang representasi DPRD, tunjangan keluarga, tunjangan beras, hingga uang jasa pengabdian. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225717</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pidato Kenegaraan Presiden, Bupati Lumajang Siap Kawal Pemberantasan Korupsi dan Efisiensi Anggaran</title>
		<link>https://memontum.com/pidato-kenegaraan-presiden-bupati-lumajang-siap-kawal-pemberantasan-korupsi-dan-efisiensi-anggaran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Aug 2025 09:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[efisiensi]]></category>
		<category><![CDATA[kenegaraan]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[pemberantasan]]></category>
		<category><![CDATA[pidato]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225047</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mengawal agenda besar pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto, khususnya dalam pemberantasan korupsi dan efisiensi penggunaan anggaran. Hal ini disampaikan Bupati Indah, seusai mengikuti siaran langsung pidato kenegaraan Presiden Prabowo, dari Ruang Rapat Paripurna DPRD Lumajang, Jumat (15/08/2025) tadi. “Pesan Presiden untuk memangkas pemborosan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mengawal agenda besar pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto, khususnya dalam pemberantasan korupsi dan efisiensi penggunaan anggaran. Hal ini disampaikan Bupati Indah, seusai mengikuti siaran langsung pidato kenegaraan Presiden Prabowo, dari Ruang Rapat Paripurna DPRD Lumajang, Jumat (15/08/2025) tadi.</p>



<p>“Pesan Presiden untuk memangkas pemborosan dan memerangi korupsi, akan kami tindaklanjuti di Lumajang. Kami akan memperkuat pengawasan internal, mengutamakan anggaran produktif dan memastikan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” kata Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang.</p>



<p>Pidato kenegaraan Presiden Prabowo di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI Jakarta, selain perdana juga bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Dalam kesempatan itu, Presiden memuat 19 poin strategis yang mencakup ekonomi, hukum, politik, hingga diplomasi luar negeri. Salah satu sorotan terkuat, adalah keberhasilan pemerintah menyelamatkan dana negara sebesar Rp 300 triliun yang teridentifikasi rawan penyalahgunaan.</p>



<p>Dana tersebut, dihemat dari pemangkasan perjalanan dinas dan belanja operasional yang kerap menjadi celah korupsi, sesuai amanat Pasal 33 ayat 4 UUD 1945. Anggaran efisiensi itu, dialihkan ke program produktif seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Koperasi Desa Merah Putih dan pembentukan Danantara sebagai cadangan pangan strategis.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Presiden juga menegaskan, akan pentingnya transparansi dan pengawasan terhadap kekuasaan, seraya memperingatkan bahwa perilaku korupsi masih menjalar di berbagai tingkatan birokrasi, termasuk di BUMN dan BUMD. “Ini bukan fakta yang harus kita tutupi,” tegasnya.</p>



<p>Selain agenda domestik, Presiden Prabowo juga memaparkan capaian diplomasi Indonesia yang berhasil bergabung dengan forum BRICS dan merampungkan perjanjian strategis IEU-CEPA dengan Uni Eropa, sebagai langkah yang diyakini membuka peluang investasi dan pasar baru.</p>



<p>Bunda Indah sendiri, melihat kebijakan nasional ini sebagai peluang bagi Lumajang untuk memperkuat ketahanan fiskal daerah. “Dengan efisiensi, kita bisa mengalokasikan lebih banyak anggaran ke sektor prioritas seperti infrastruktur desa, kesehatan, pendidikan dan penguatan pangan lokal,” tambahnya.</p>



<p>Pidato kenegaraan ini, menjadi titik temu visi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan tata kelola negara yang bersih, efektif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225047</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Efisiensi Anggaran APBD 2025 Jadi Sorotan DPRD, Wali Kota Malang Pastikan Sesuai Aturan</title>
		<link>https://memontum.com/efisiensi-anggaran-apbd-2025-jadi-sorotan-dprd-wali-kota-malang-pastikan-sesuai-aturan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Jul 2025 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[aturan]]></category>
		<category><![CDATA[efisiensi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[sesuai]]></category>
		<category><![CDATA[sorotan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224089</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Jumat (18/07/2025) tadi. Dalam penyampaian tersebut, salah satu fraksi menyoroti efisiensi anggaran Pemerintah Kota Malang dalam APBD 2025. Yakni, senilai Rp [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Jumat (18/07/2025) tadi.</p>



<p>Dalam penyampaian tersebut, salah satu fraksi menyoroti efisiensi anggaran Pemerintah Kota Malang dalam APBD 2025. Yakni, senilai Rp 70 miliar.</p>



<p>Menanggapi itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa efisiensi dilakukan sesuai aturan dan telah dikonsultasikan ke tingkat provinsi. &#8220;Kalau nilainya sudah jelas, penggunaannya juga jelas. Jadi, semua pergeseran anggaran ini dilakukan berdasarkan persetujuan dan ketentuan yang berlaku,&#8221; kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Efisiensi tersebut, menurutnya baru terjadi pada tahun 2025. Anggaran hasil efisiensi itu, dialihkan untuk mendukung program prioritas nasional yang dilaksanakan di daerah. Seperti, pendidikan, kesehatan, pengendalian inflasi dan infrastruktur.</p>



<p>&#8220;Peruntukannya kemarin itu untuk mendukung program-program nasional,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, penurunan alokasi insidentil pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) juga menjadi sorotan. Namun, Wahyu menegaskan bahwa hal itu hanya bersifat sementara dan masih dalam tahap evaluasi.</p>



<p>&#8220;Saya sepakat, infrastruktur itu kebutuhan dasar masyarakat. Maka nanti akan kami evaluasi kembali arahnya,” ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menambahkan bahwa pihak legislatif tetap mengawasi jalannya efisiensi anggaran ini. Dirinya menyebut, bahwa alokasi tersebut merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) yang dieksekusi melalui mekanisme Peraturan Wali Kota (Perwal) mendahului, bukan melalui perubahan anggaran konvensional.</p>



<p>“Perwal mendahului tidak membutuhkan proses panjang seperti PAK. Tapi kami tetap melakukan rapat koordinasi dengan TAPD dan Banggar agar semua pergeseran selaras. Komisi-komisi juga diminta untuk berkoordinasi dengan mitra kerja mereka,” jelas Mia.</p>



<p>Dirinya juga menekankan, bahwa dana hasil efisiensi memang diarahkan ke sektor-sektor yang menyentuh langsung masyarakat. “Alokasi diarahkan ke pendidikan, kesehatan, sebagian infrastruktur dan UMKM. Semuanya sesuai petunjuk teknis dari pusat, karena ini menyangkut pelayanan dasar masyarakat dan respons terhadap permasalahan nasional tahun ini,” imbuh Mia. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224089</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Efisiensi Anggaran, Pemkab Jember Peringati Hardiknas dan Hari Otonomi Daerah</title>
		<link>https://memontum.com/efisiensi-anggaran-pemkab-jember-peringati-hardiknas-dan-hari-otonomi-daerah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 May 2025 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[daerah]]></category>
		<category><![CDATA[efisiensi]]></category>
		<category><![CDATA[hardiknas]]></category>
		<category><![CDATA[otonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[peringati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=221775</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pemerintah Kabupaten Jember menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Alun-Alun Jember, Senin (05/05/2025) tadi. Pelaksanaan upacara tersebut digelar, juga dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-29 tahun 2025. Gelaran Hardiknas sendiri, digelar dengan tajuk &#8216;Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua&#8217;. Sedangkan Hari Otonomi sendiri, mengambil tema &#8216;Sinergi Pusat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Jember menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Alun-Alun Jember, Senin (05/05/2025) tadi. Pelaksanaan upacara tersebut digelar, juga dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-29 tahun 2025.</p>



<p>Gelaran Hardiknas sendiri, digelar dengan tajuk &#8216;Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua&#8217;. Sedangkan Hari Otonomi sendiri, mengambil tema &#8216;Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045&#8217;.</p>



<p>&#8220;Hari ini kita memperingati dua acara sekaligus. Yakni, Hardiknas dan Hari Otonomi Daerah. Sengaja gelaran ini digabung, sebagai salah satu semangat efisiensi,&#8221; kata Bupati Jember, Muhammad Fawait.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurut Gus Fawait-sapaan Bupati Jember, peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan bentuk pengingat bahwa jajaran Pemkab Jember, harus memberikan pelayanan publik yang terbaik, mudah dan cepat kepada masyarakat Kabupaten Jember. &#8220;Memperingati Hardiknas, kita harus mengentaskan kemiskinan melalui jalur pendidikan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Salah satunya, ungkap Gus Fawait, dengan memberikan kenyamanan kepada para pendidik. &#8220;Sebelumnya, saya sudah menandatangani SE (surat edaran) yang berbunyi kalau murid libur, maka guru wajib libur. Kalau harus absen, bisa melalui rumah masing-masing,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Tidak hanya itu, Pemkab Jember juga bakal merelokasi anggaran hasil efisiensi untuk meningkatkan mutu pendidikan di Jember. &#8220;Anggaran pendidikan untuk peningkatan SDM dan pembangunan sekolah akan kami tambah,&#8221; imbuhnya. <strong>(kom/rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">221775</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Efisiensi Anggaran, Bupati Banyuwangi Tetap Perjuangkan Kesejahteraan Honorer PPPK</title>
		<link>https://memontum.com/efisiensi-anggaran-bupati-banyuwangi-tetap-perjuangkan-kesejahteraan-honorer-pppk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Apr 2025 10:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[efisiensi]]></category>
		<category><![CDATA[Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[kesejahteraan]]></category>
		<category><![CDATA[perjuangkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=221454</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, tetap perjuangkan kesejahteraan honorer meski di tengah keterbatasan akibat efisiensi anggaran. Salah satunya, yaitu dengan menggelar seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 formasi tahun 2024. Seleksi PPPK tahap 2 ini, membawa angin segar bagi tenaga honorer di Pemkab Banyuwangi. Dalam seleksi ini, diikuti sebanyak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, tetap perjuangkan kesejahteraan honorer meski di tengah keterbatasan akibat efisiensi anggaran. Salah satunya, yaitu dengan menggelar seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 formasi tahun 2024.</p>



<p>Seleksi PPPK tahap 2 ini, membawa angin segar bagi tenaga honorer di Pemkab Banyuwangi. Dalam seleksi ini, diikuti sebanyak 2.177 tenaga honorer yang digelar terpusat di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, selama 10 hari, atau mulai 26 April hingga 5 Mei 2025.</p>



<p>“Meski di tengah keterbatasan anggaran, kami tetap menggelar seleksi PPPK. Seleksi ini, untuk memberi kesempatan seluruh honorer yang selama ini telah mengabdi di berbagai instansi di lingkungan Pemkab, agar bisa mengikuti seleksi PPPK. Ini kesempatan, karenanya manfaatkan seleksi ini dengan sungguh-sungguh,” kata Bupati Ipuk, saat meninjau langsung pelaksanaan di hari pertama, Sabtu (26/04/2025) tadi.</p>



<p>Dalam momen itu, turut mendampingi Bupati Ipuk, diantaranya Koordinator Tim Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ladi, Sekda Kabupaten Banyuwangi, Guntur Priambodo, serta segenap jajaran OPD Pemkab Banyuwangi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sekedar diketahui, pada 2024 lalu Pemkab Banyuwangi membuka seleksi penerimaan PPPK bagi pelamar khusus, yaitu tenaga honorer kategori II, tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN, serta tenaga non-ASN yang tidak terdaftar dalam data base BKN namun memiliki nomor induk tenaga non-ASN.</p>



<p>Kepala BKPP Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menambahkan bahwa pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tahap 2 formasi tahun 2024 berlangsung mulai 26 April hingga 5 Mei 2025. &#8220;Seleksi berbasis computer assissted test (CAT). Setiap hari dibagi dalam 3 shift dengan tiap shift diikuti 80 orang,” terang Ilzam.</p>



<p>Ditambahkannya, seleksi PPPK tahap 2 diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang tidak terdaftar dalam data base BKN namun memiliki nomor induk tenaga non-ASN. Tenaga non-ASN dimaksud, minimal telah mengabdi selama 2 tahun pada instansi di lingkungan Pemkab Banyuwangi.</p>



<p>“Total ada 2.177 peserta. Mereka akan memperebutkan 69 formasi, yakni 56 tenaga kesehatan dan sisanya tenaga teknis dan guru,” ungkap Ilzam. <strong>(kom/bwi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">221454</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
