<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>ekshibisionis &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/ekshibisionis/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 24 Jul 2020 12:10:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>ekshibisionis &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pamer Burung ke Istri Tetangga Bisa Dilaporkan ke Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/pamer-burung-ke-istri-tetangga-bisa-dilaporkan-ke-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jul 2020 12:10:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[asusila]]></category>
		<category><![CDATA[ekshibisionis]]></category>
		<category><![CDATA[polsek gumukmas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120010-pamer-burung-ke-istri-tetangga-bisa-dilaporkan-ke-polisi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Seorang pria asal Dusun Plerenan, Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember dilaporkan ke Polisi Sektor (Polsek) Gumukmas Kabupaten Jember, Gara-gara menunjukkan alat kelamin di depan istri tetangga saat suami tidak ada di rumah. Pria itupun diduga melakukan pelecehan seksual Rabu (22/7/2020) siang. Hal itu bermula ketika Bunga, 27 (bukan nama asli) seorang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Seorang pria asal Dusun Plerenan, Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember dilaporkan ke Polisi Sektor (Polsek) Gumukmas Kabupaten Jember, Gara-gara menunjukkan alat kelamin di depan istri tetangga saat suami tidak ada di rumah. Pria itupun diduga melakukan pelecehan seksual Rabu (22/7/2020) siang.</p>
<p>Hal itu bermula ketika Bunga, 27 (bukan nama asli) seorang ibu muda asal Dusun Plerenan Desa Purwoasri ini, sedang mandi di belakang rumahnya.</p>
<p>Ditengah melakukan aktivitas mandinya, Bunga lupa jika pasta gigi ada di luar kamar mandi. Sehingga Bunga pun keluar tanpa mengenakan sehelai benangpun, sebab dia pikir disekitar kamar mandi tidak ada siapa-siapa yang melihatnya.</p>
<p>“Pertama saya mandi karena odol saya ketinggalan diluar pintu kamar mandi saya ambil, ” ujar Bunga.</p>
<p>Namun ternyata dugaan bunga salah, pemandangan yang patut disensor saat Bunga mengambil pasta gigi ini ternyata dilihat oleh Paijo (bukan nama asli) tetangganya yang secara tiba-tiba ada di samping kamar mandi.</p>
<p>“Saya mau buka pintu kamar mandi ambil odolnya, Dia sudah berdiri di luar sambil memandang ke dalam kamar mandi.Jadi Dia melihat saya lagi saya gak pakai baju, ” terangnya.</p>
<p>Mengetahui ada yang melihat dirinya tanpa memakai baju, Bunga pun kaget dan seketika kembali masuk ke kamar mandi untuk melanjutkan aktivitas mandi paginya. Sedangkan Paijo sendiri pergi begitu saja, usai melihat pemandangan terlarang ini. Selesai mandi, Bunga langsung masuk rumah untuk berganti baju didalam kamar.</p>
<p>Tak cukup di situ diduga pemandangan yang baru saja dilihatnya, kemungkinan tidak bisa hilang diingatan dan terus mengganggu pikiran Paijo. Lalu diapun nekat mendatangi secara diam-diam memasuki rumah Bunga hingga menuju ke kamar pribadinya.</p>
<p>Ketika tepat depan pintu kamar, Paijo terlihat terpaku berdiri dan memandangi tubuh seksi Bunga dari atas hingga bawah yang saat itu sudah selesai berganti baju.</p>
<p>Mengetahui ada tamu tidak diundang sudah berdiri dihadapanya, lantas Bungapun menanyakan perihal dan maksud kedatangan Paijo hingga memasuki kamar pribadinya, yang saat itu tidak ada siapa-siapa kecuali ia dan satu anaknya yang masih kecil sedang tidur di ranjang kamar.</p>
<p>Paijo hanya menjawab tidak ada apa-apa, malah ia balik bertanya kepada Bunga, dimana mertuanya kok sepi. Bungapun menjawab, Mertua ada diluar sedang menemani cucunya bermain.</p>
<p>Entah apa yang ada dibenak Paijo setelah mengetahui di rumah tidak ada orang kecuali Bunga saja, tiba-tiba Paijo mengeluarkan alat kelaminya sambil berdiri tepat didepan Bunga tanpa mengeluarkan sepatah kata. Spontan Bungapun kaget dan hampir saja menjerit melihat pemandangan yang tidak pantas dipamerkan didepan pasangan bukan suami istri.</p>
<p>“Langsung dia angkat bajunya untuk tunjukkan kemaluan dia ke saya,” jelas Bunga dengan gamblang.</p>
<p>Atas kelakuan tidak senonoh Paijo kali ini, saat itu juga Bunga mengusir Paijo untuk keluar dari kamarnya dan Paijo pun langsung keluar begitu saja . Sambil memasukkan kembali alat kelaminya kedalam celana, Paijo berpesan kepada Bunga agar kejadian ini jangan sampai orang lain mengetahui termasuk suami dan mertua Bunga.</p>
<p>“Dia gak bilang apa-apa dia cuma bilang, jangan bilang-bilang, gitu aja kata-katanya sambil keluar, ” tuturnya.</p>
<p>Atas peristiwa ini, Bunga melaporkan ke Polisi agar diproses secara hukum dan ada efek jera kepada pelaku.</p>
<p>“Dengan kejadian tadi saya marah dan merasa emang saya perempuan murahan apa, ” kata Bunga.</p>
<p>Menurut penjelasannya, seperti biasa Paijo sering datang ke rumah Bunga walau hanya sekedar bermain dan mengobrol biasa, selain memang Jarak rumahnya berdekatan.Diakui antara Paijo dengan suami Bunga masih ada hubungan saudara, sehingga Molek tidak pernah menaruh rasa curiga kepada Paijo.</p>
<p>“Usai kejadian ini saya langsung telpon suami untuk melaporkan kejadian yang saya alami, lantas suami disuruh laporan ke polisi, ” pungkasnya.</p>
<p>Sementara Kanit Reskrim Polsek Gumukmas Aipda Teguh Siswanto membenarkan adanya pengaduan warga soal kasus dugaan <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Eksibisionisme" target="_blank" rel="noopener noreferrer">pelecehan seksual</a>. <strong>(bud/tim)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120010</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pria Mesum Keluarkan &#8220;Burung Emprit&#8221; Depan Ibu-Ibu, Janji Tidak Mengulangi, Wajib Lapor Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/pria-mesum-keluarkan-burung-emprit-depan-ibu-ibu-janji-tidak-mengulangi-wajib-lapor-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Nov 2019 14:24:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[asusila]]></category>
		<category><![CDATA[ekshibisionis]]></category>
		<category><![CDATA[Featured]]></category>
		<category><![CDATA[polsekta blimbing]]></category>
		<category><![CDATA[wajib lapor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/100396-pria-mesum-keluarkan-burung-emprit-depan-ibu-ibu-janji-tidak-mengulangi-wajib-lapor-polisi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum, Kota Malang &#8211; Pria mesum yang bikin onar di acara Bunulrejo Recycling &#38; Batik Night Carnival pada Sabtu (23/11/2019) malam, tidak dilakukan penahanan. Pelaku yakni M Saruki (43) warga Jl KH Malik Dalam, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, diminta untuk berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya. Selain itu, dia juga dikenakan wajib lapor dikarenakan hingga Senin [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum, Kota Malang </strong>&#8211; Pria mesum yang bikin onar di acara Bunulrejo Recycling &amp; Batik Night Carnival pada Sabtu (23/11/2019) malam, tidak dilakukan penahanan. Pelaku yakni M Saruki (43) warga Jl KH Malik Dalam, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, diminta untuk berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya.</p>
<p>Selain itu, dia juga dikenakan wajib lapor dikarenakan hingga Senin (25/11/2019) siang, belum ada pihak korban yang melapor ke Polsekta Blimbing.</p>
<p>Perlu diketahui bahwa pada acar Bunulrejo Recycling &amp;Batik Nigh Carnival, Saruki telah bermuat asusila. Saat sedang menonton acara pemaran batik itu, Saruki tidak kuat menahan nafsunya setelah melihat banyaknya wanita yang hadir.</p>
<p>Dia terus memperhatikan bagian pantat pengunjung wanita yang hadir. Dari sinilah Saruki benar-benar terangsang hingga mengeluarkan alat kelaminnya. Bahkan saat itu dia ikut berdesak-desakan dan menyentuhkan alat kelaminnya ke pantat pengunjung perempuan.</p>
<p>Kejadian itu diketahui oleh beberapa warga. Begitu juga dengan korbannya yang langsung berteriak ketakutan.</p>
<p>Aksi Saruki ini membuat marah warga hingga berniat untuk menghajarnya. Beruntung Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta keamanan setempat segera melakukan pengamanan membawa Saruki ke Kantor Pasar Bunul hingga diserahkan ke Polsekta Blimbing.</p>
<p>Saat itu dia mengaku khilaf karena tak kuat menahan hasrat seksualnya setelah melihat para wanita yang hadir. Kepada petugas, dia mengaku terangsang setelah melihat bagian tubuh wanita di bagian pantat sehingga spontan memgeluarkan alat kelaminnya.</p>
<p>Selain itu, dia juga mengaku dipresi karena sudah beberapa tahun ini ditinggal istrinya. Dia bersikukuh baru sekali melakukan perbuatannya mengeluarkan alat kelaminnya di tempat umum.</p>
<p>Petugas melakukan pendataan terhadap Saruki. Selama 1&#215;24 jam, tidak ada pihak korban yang melakukan pelaporan. Oleh karena itu, Saruki diminta membuat petjanjian tidak lagi mengulangi perbuatannya berbuat asusila memamerkan kelaminnya di tempat umum.</p>
<p>Tidak hanya itu, dia juga diminta wajib lapor Seminggu 2 kali secara terus menerus agar dia benar-benar jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.</p>
<p>Kapolsekta Blimbing Kompol Hery Widodo SH saat dikonfirmasi Memontum.com, membenarkan bahwa saat itu pelaku masik dikenakan sanksi wajib lapor.</p>
<p>&#8220;Sudah kami lakukan pendataan. Saat ini pelaku masih kenakan sanksi wajib lapor agar dia tidak mengulangi perbuatannya,&#8221; ujar Kompol Heryn Senin (25/11/2019) siang. <strong>(gie/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">100396</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
