<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>eksibisionis &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/eksibisionis/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 14 May 2024 11:23:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>eksibisionis &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Eksibisionis di Toko Sayur, Bapak Dua Anak di Kota Malang Urusan dengan Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/eksibisionis-di-toko-sayur-bapak-dua-anak-di-kota-malang-urusan-dengan-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 May 2024 07:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[eksibisionis]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[sayur]]></category>
		<category><![CDATA[urusan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=209355</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Diduga karena tidak kuat menahan birahinya, seorang pria berinisial AK alias Kamaludin S Sos (52), warga Jalan Kerto Raharjo Dalam, Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, nekat melakukan aksi eksibisionis saat berada di sebuah toko sayur di Kerto Raharjo Dalam, Kamis (09/05/2024) lalu. Aksinya itu, sempat terekam CCTV, dimana tampak Kamaludin [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Diduga karena tidak kuat menahan birahinya, seorang pria berinisial AK alias Kamaludin S Sos (52), warga Jalan Kerto Raharjo Dalam, Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, nekat melakukan aksi eksibisionis saat berada di sebuah toko sayur di Kerto Raharjo Dalam, Kamis (09/05/2024) lalu. Aksinya itu, sempat terekam CCTV, dimana tampak Kamaludin memepetkan dirinya di samping belakang seorang mahasiswi berinisial SR (23), asal Bogor.</p>



<p>Bahkan, pelaku mengeluarkan kelaminya persis di samping kanan korban. Sementara korban, yang sedang sibuk memilih barang belanjaan, semula tidak menyadari aksi pelaku. Namun, tidak lama itu, korban langsung berteriak setelah menyadari aksi pelaku. Bahkan, korban pun meminta pelaku untuk keluar toko.</p>



<p>&#8220;Keluar kamu,&#8221; ujar korban dalam rekaman CCTV.</p>



<p>Dalam kejadian itu, pelaku pun tampak bergegas keluar. Sementara korban, menginformasikan hal itu kepada si pedagang sayur. &#8220;Bapak tadi berbuat mesum,&#8221; tambah korban.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Pelaku yang semula keluar, tidak lama kemudian kembali masuk ke dalam toko sambil menjelaskan bahwa dirinya tidak mengeluarkan alat kelamin. Namun, dirinya berkilah hanya menggaruk, karena di selangkangannya ada yang gatal.</p>



<p>Sempat terjadi perdebatan antara korban dan pelaku. Korban sendiri, karena tidak terima dengan adanya kejadian ini, melapor hal itu ke polisi. &#8220;Kami mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan serta membawa terduga ke Polresta Malang Kota,&#8221; ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, Selasa (14/05/2024) tadi.</p>



<p>Setelah melihat rekaman CCTV, bapak dua anak ini pun tidak bisa lagi mengelak. Ujungnya, terduga pun harus berurusan dengan petugas kepolisian.</p>



<p>&#8220;Kepada petugas, pelaku mengaku hanya sekali ini melakukan eksibisionisme. Atas perbuatannya, pelaku kami kenakan Pasal 36 UU RI 44 tahun 2008 dan atau Pasal 281 Ayat 2 KUHP,&#8221; tegasnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209355</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Senang Pamerkan Kemaluan ke Mahasiswi di Kota Malang, Pelaku Eksibisionis Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/senang-pamerkan-kemaluan-ke-mahasiswi-di-kota-malang-pelaku-eksibisionis-ditangkap-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 May 2024 07:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[eksibisionis]]></category>
		<category><![CDATA[kemaluan]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pamerkan]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[senang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=209134</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pelaku eksibisionis (kelainan perilaku mempertontonkan alat kelamin atau kemaluan, red), berinisial KA (32), warga Desa Wringin Anom, Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, dibekuk petugas Polsek Lowokwaru di rumahnya, Sabtu (04/05/2024) lalu. Dirinya ditangkap, akibat perbuatannya yang memamerkan alat kelaminya kepada sejumlah mahasiswi, saat di Jalan Tlogomas, Gang I, Kecamatan Lowokwaru, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pelaku eksibisionis (kelainan perilaku mempertontonkan alat kelamin atau kemaluan, red), berinisial KA (32), warga Desa Wringin Anom, Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, dibekuk petugas Polsek Lowokwaru di rumahnya, Sabtu (04/05/2024) lalu. Dirinya ditangkap, akibat perbuatannya yang memamerkan alat kelaminya kepada sejumlah mahasiswi, saat di Jalan Tlogomas, Gang I, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu (27/04/2024) malam.</p>



<p>Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari pengaduan masyarakat yang resah dengan pelaku eksibisionis yang beraksi di Jalan Tlogomas Gang I. Atas pengaduan ini, pihaknya melakukan penyelidikan dan termasuk memeriksa rekaman CCTV.</p>



<p>Perlu diketahui, bahwa rekaman CCTV aksi terduga pelaku yang memamerkan alat kelaminya, ini sempat viral di media sosial. Tidak hanya menunjukan alat kelaminya, namun pelaku juga melakukan masturbasi di depan korban.</p>



<p>Modus pelaku sendiri, dilakukan dengan mengendarai motor Yamaha Mio berkeliling di Jalan Tlogomas, Gang 1 dan sekitarnya. Saat itu, pelaku mendatangi dua mahasiswi yang sedang berjalan. Sambil duduk di atas motornya, pelaku berpura-pura menanyakan alamat.</p>



<p>Namun saat itu, pelaku juga menunjukkan alat kelaminya. Hal ini, kontan membuat kedua korban merasa kaget hingga berteriak sambil berlari takut. Saat itulah, pelaku langsung tancap gas kabur ke arah Jalan Raya Tlogomas.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dari peristiwa ini, petugas Polsek Lowokwaru melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui identitas dan menangkap pelaku. &#8220;Pelaku mengaku baru kali ini melakukan aksi eksibisionis. Dia melakukan aksinya di empat titik di kawasan Tlogomas,&#8221; ujar Kompol Anton, saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Senin (06/05/2024) tadi.</p>



<p>Dijelaskannya, bahwa malam sebelum kejadian, pelaku mengendarai motornya untuk membeli bensin di SPBU Tlogomas. &#8220;Usai membeli bensin, pelaku mengaku timbul hasrat melakukan aksinya setelah melihat banyak perempuan melewati Jalan Tlogomas, Gang I. Pelaku kemudian melakukan aksinya di beberapa lokasi. Dari pengakuan pelaku, dirinya melakukan aksinya di 4 lokasi di sekitaran Tlogomas,&#8221; ujar Kompol Anton.</p>



<p>Masih menurut Kapolsek, bahwa perbuatan bapak satu anak ini dilakukan akibat sudah lama menduda setelah cerai dengan istrinya pada 2018. Sejak saat itu, tersangka hidup sendiri. &#8220;Pelaku juga sering melihat film porno sehingga timbul hasrat mempertontonkan alat kelaminnya sambil masturbasi. Pelaku akan merasa puas kalau korban berteriak,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Akibat perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 36 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 Ayat 2 KUHP. &#8220;Ancaman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,&#8221; tegasnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209134</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pengendara Motor Pamerkan &#8216;Burung Kecilnya&#8217; ke Perempuan di Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/pengendara-motor-pamerkan-burung-kecilnya-ke-perempuan-di-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Sep 2021 10:59:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[asusila]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[eksibisionis]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=152518</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Video Aksi eksibisionis seorang laki-laki pengendara motor di Jl Semeru, Kecamatan Klojen, Kota Malang, viral di media sosial instagram. Pelaku memamerkan alat kelamin dan melakukan masturbasi di atas motornya. Kejadian tersebut terjadi pada, Rabu (1/9). Aksi itu cukup meresahkan Dikarenakan pelaku melakukan aksinya di depan perempuan yang sedang berada di trotoar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Video Aksi eksibisionis seorang laki-laki pengendara motor di Jl Semeru, Kecamatan Klojen, Kota Malang, viral di media sosial instagram. Pelaku memamerkan alat kelamin dan melakukan masturbasi di atas motornya. Kejadian tersebut terjadi pada, Rabu (1/9).</p>



<p>Aksi itu cukup meresahkan Dikarenakan pelaku melakukan aksinya di depan perempuan yang sedang berada di trotoar jalan. Meskipun korbannya belum melapor ke polisi, namun petugas Polresta Malang Kota telah bergerak melakukan penyelidikan.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Apalagi dalam video berdurasi 26 detik ini, terlihat jelas nopol motor matic yang dikendara oleh pelaku saat melakukan aksinya.</p>



<p>Informasi Memontum.com bahwa dalam postingan video tersebut dijelaskan bahwa awalnya korban berada di pinggir jalan.</p>



<p>&#8220;Aku duduk-duduk di belakang MOG dekat lapangan Voli/basket. Tak lama datang bapak-bapak dari arah kiri, nyamperin saya dekat sekali dengan motor saya,&#8221; ujar korban. Kejadian itu tetjadi sekitar pukul 13.00.</p>



<p>Saat itu korban tidak perhatian hingga pelaku kembali berputar balik dari sisi kanan. Setelah memastikan kondisi sepi, pelaku yang masih duduk di atas motor kemudian mrmbuka resleting celananya dan mukai mengeluarkan alat kelamin.</p>



<p>Karena merasa ada yang tidak beres, korban yang saat itu sedang sendirian merasa ketakutan. Apalagi pelaku sempat memanggil mencoba menarik perhatian. Saat itu korban tidak berani menoleh.</p>



<p>Karena hampir 10 menitan pelaku tidak juga pergi, korban pun mengeluarkan ponselnya. Korban kemudian berpura-pura telp sambil menyalakan rekaman videonya.</p>



<p>Nampaknya pelaku mengetahui kalau direkam hingga langsung segera kabur. &#8220;Pelaku memasukan alat kelaminnya langsung pergi,&#8221; ujar korban.</p>



<p>Korban dalam kondisi syok kemudian menghentikan pengendara ojol meminta tolong dan menceritakan peristiwa yang baru saja dialaminya hingga diantar pulang.</p>



<p>Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo saat dikonfirmasi Memontum.com pada Kamis (2/9) sore, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan.</p>



<p>Bahkan pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan pencarian terjadap pelaku. &#8220;Kami masih melakukan pendalaman dan tim sudah bergerak,&#8221; ujar Kompol Tinton. <strong>(gie)</strong></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">152518</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
