<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>finalisasi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/finalisasi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 13 Feb 2026 14:05:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>finalisasi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pemkot Malang Finalisasi Perwal Angkot Gratis Pelajar, Targetkan Beroperasi Tahun Ini</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-malang-finalisasi-perwal-angkot-gratis-pelajar-targetkan-beroperasi-tahun-ini</link>
					<comments>https://memontum.com/pemkot-malang-finalisasi-perwal-angkot-gratis-pelajar-targetkan-beroperasi-tahun-ini#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Feb 2026 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Angkot]]></category>
		<category><![CDATA[beroperasi]]></category>
		<category><![CDATA[finalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[gratis]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelajar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Perwal]]></category>
		<category><![CDATA[targetkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230219</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Program Angkutan Kota (Angkot) gratis bagi pelajar di Kota Malang dipastikan dapat terealisasi di tahun 2026 ini. Untuk saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah memfinalisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai landasan hukum pelaksanaan program tersebut. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa pembahasan Perwal telah dilakukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Program Angkutan Kota (Angkot) gratis bagi pelajar di Kota Malang dipastikan dapat terealisasi di tahun 2026 ini. Untuk saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah memfinalisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai landasan hukum pelaksanaan program tersebut.</p>



<p>Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa pembahasan Perwal telah dilakukan dan kini tinggal tahap finalisasi teknis. “Prinsipnya anggaran sudah tersedia. Tetapi landasan peraturannya harus kami siapkan karena ini untuk jangka panjang. Mudah-mudahan bulan ini bisa terealisasi,” ujar Jaya-sapaannya, Jumat (13/02/2026) tadi.</p>



<p>Jaya memastikan, bahwa program tersebut akan segera berjalan. Saat ini, tengah dimatangkan sistem pelaksanaan, termasuk skema pengadaan melalui e-katalog dengan pola Buy The Service, yakni pemerintah membeli layanan angkutan dari sopir angkot melalui koperasi.</p>



<p>“Nama layanannya nanti Buy The Service. Jadi mereka bergabung dalam koperasi, lalu kita membeli layanannya,” tambahnya.</p>



<p>Dalam regulasi tersebut, juga diatur jam operasional, khususnya jam keberangkatan dan kepulangan siswa. Setelah memenuhi kewajiban layanan bagi pelajar, sopir Angkot dapat beroperasi seperti biasa.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Yang terpenting adalah mampu menyelesaikan tugas utamanya memberikan layanan kepada anak sekolah,” tegasnya.</p>



<p>Terkait trayek, Dishub akan mengombinasikan jalur eksisting dengan tambahan rute baru. Sebagian besar sekolah telah terlayani oleh trayek angkot yang ada, namun akan ditambahkan sekitar dua jalur untuk menjangkau sekolah yang belum tercover.</p>



<p>“Intinya semua lokasi menuju sekolah harus tercover. Jumlah armada yang disiapkan diperkirakan sekitar 80 unit angkot, tapi bisa bertambah menyesuaikan ketersediaan anggaran,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan Perwal saat ini masih dalam tahap pembahasan intensif bersama paguyuban Angkot. Meski begitu, anggaran program sudah disiapkan.</p>



<p>“Kita evaluasi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Tata cara, jenis layanan, sampai jumlah angkotnya kita pastikan matang,” lanjut Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Wali Kota Wahyu juga menargetkan, program Angkot gratis pelajar dapat berjalan sebelum tahun ajaran baru dimulai. “Insyaallah bulan ini. Sebelum tahun ajaran baru sudah selesai,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/pemkot-malang-finalisasi-perwal-angkot-gratis-pelajar-targetkan-beroperasi-tahun-ini/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230219</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Banggar DPRD Trenggalek bersama TAPD Bahas Finalisasi Pembahasan R-APBD Tahun 2024</title>
		<link>https://memontum.com/banggar-dprd-trenggalek-bersama-tapd-bahas-finalisasi-pembahasan-r-apbd-tahun-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Nov 2023 07:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Banggar]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[finalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[pembahasan]]></category>
		<category><![CDATA[R-APBD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=202091</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek kembali menggelar rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka finalisasi pembahasan tentang Rencana Anggaran Belanja Pemerintah Daerah (R-APBD) tahun 2024. Bertempat di Graha Paripurna Kantor DPRD, rapat kerja itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Samsul Anam. &#8220;Hari ini kita (Banggar, red) melanjutkan pembahasan R-APBD [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek kembali menggelar rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka finalisasi pembahasan tentang Rencana Anggaran Belanja Pemerintah Daerah (R-APBD) tahun 2024. Bertempat di Graha Paripurna Kantor DPRD, rapat kerja itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Samsul Anam.</p>



<p>&#8220;Hari ini kita (Banggar, red) melanjutkan pembahasan R-APBD dengan TAPD dan sudah masuk finalisasi. Sesuai dengan ketentuan yakni seminggu sebelum 1 tahun anggaran berakhir maka Raperda tentang APBD tahun 2024, akan kita paripurnakan, Sabtu (25/11/2023) besok. Untuk selanjutnya, dimintakan evaluasi ke Gubernur Jatim,&#8221; kata Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, Kamis (23/11/2023) siang.</p>



<p>Terkait proyeksi dalam APBD tahun 2024, Samsul menyampaikan dari postur anggaran Rp 1,8 triliun ada kenaikan dari beberapa sektor sekitar Rp 42 miliar. Tidak hanya itu, dalam rapat sebelumnya, Banggar DPRD juga mendorong agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa ditingkatkan.</p>



<p>&#8220;Jadi kita ada kenaikan yang cukup signifikan, karena PAD kita kemarin ada tambahan sekitar Rp 14 miliar dan Rp 42 miliar. Sehingga, total PAD di APBD kita hampir Rp 300 miliar atau tepatnya Rp 298 miliar untuk tahun 2024 nanti,&#8221; paparnya.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>Politisi PKB ini mengatakan, dalam rapat pembahasan APBD Tahun Anggaran 2024, juga disinggung terkait hilangnya Jembatan Munjungan oleh salah satu anggota Banggar. &#8220;Jadi bencana alam yang terjadi beberapa waktu lalu di Kecamatan Munjungan memang perlu tindakan preventif. Diketahui pasca bencana tersebut ada beberapa infrastruktur yang belum dibenahi,&#8221; jelas Samsul.</p>



<p>Terkait infrastruktur jembatan di Munjungan yang terdampak bencana beberapa waktu lalu, Pemerintah Daerah sudah melakukan pencegahan dini agar tidak mengalami kerusakan yang cukup besar. &#8220;Untuk itu kita dorong kepada TAPD agar ada rasionalisasi kegiatan di Dinas PUPR yang mana hasil rasionalisasi itu nantinya digunakan untuk kegiatan pembangunan penyangga jembatan kurang lebih sekitar Rp 500 juta,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Pihaknya berharap, pasca bencana yang terjadi di Kecamatan Munjungan kemarin, bisa segera teratasi step by step. Karena harapan Pemerintah Daerah untuk mencari dana dari Pemerintah Pusat belum terlaksana sampai saat ini.</p>



<p>&#8220;Oleh sebab itu kita dorong, dana dari APBD tahun 2024 agar lebih diprioritaskan ke pencegahan (preventif) supaya tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar,&#8221; papar Samsul. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">202091</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Finalisasi, Raperda Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Tunggu Evaluasi Gubernur</title>
		<link>https://memontum.com/finalisasi-raperda-pokok-pengelolaan-keuangan-daerah-tunggu-evaluasi-gubernur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Apr 2022 08:34:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dievaluasi Gubernur]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[finalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=167041</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Trenggalek tegaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) masuk tahap finalisasi. Dalam rapat kali ini, Pansus II dan OPD teknis sepakat memasukkan norma aspirasi. Meski dalam perjalanan pembahasannya ada sejumlah Daftar Inventarisir Masalah (DIM), namun hal itu sudah bisa diselesaikan. Langkah selanjutnya, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Trenggalek tegaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) masuk tahap finalisasi. Dalam rapat kali ini, Pansus II dan OPD teknis sepakat memasukkan norma aspirasi.</p>



<p>Meski dalam perjalanan pembahasannya ada sejumlah Daftar Inventarisir Masalah (DIM), namun hal itu sudah bisa diselesaikan. Langkah selanjutnya, hanya tinggal menyisakan menunggu evaluasi dari Gubernur Jawa Timur.</p>



<p>Ketua Pansus II DPRD Trenggalek, Alwi Burhanuddin, menyampaikan jika rapat kerja Pansus II Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna meluruskan DIM pembahasan Ranperda terkait pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. &#8220;Ada tiga daftar inventariair yang dibahas. Terkait aspirasi dan norma aspirasi. Alhamdulillah, sudah bisa dimasukkan di Perda ini,&#8221; ucap Alwi, Rabu (06/04/2022) siang.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Disinggung terkait DIM yang dirasa krusial, dirinya menuturkan terkait aspirasi untuk konstituen DPRD. &#8220;Tadi sudah ada di pasal, ada beberapa norma APBD fungsinya salah satunya untuk menampung aspirasi. Yang mana di dalam APBD itu harus mencerminkan ada aspirasi,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Selanjutnya, terkait masalah transaksi tunai dan non tunai, karena secara umum di lingkup Pemkab Trenggalek sudah terjadi transaksi non tunai maupun tunai. Maka, dalam pelaksanaan transaksi kedepan agar bisa diatur lebih lanjut oleh Peraturan Bupati (Perbup).</p>



<p>Meski demikian, untuk beberapa jenis transaksi dengan jumlah tertentu masih boleh dilakukan dengan cara tunai.</p>



<p>&#8220;Terkait norma aspirasi ini, didalamnya menjelaskan salah satu fungsi dari APBD adalah untuk pemenuhan aspirasi. Artinya, aspirasi masyarakat yang disampaikan ke Pemerintah bisa melalui anggota DPRD terlebih dahulu,&#8221; kata Alwi.</p>



<p>Politisi PKS ini menegaskan, jika semua transaksi seharusnya bisa dilakukan secara non tunai. Akan tetapi, kenyataannya masih ada yang dilakukan secara tunai.</p>



<p>&#8220;Kita awalnya ingin menegaskan bahwa semua transaksi harusnya non tunai, akan tetapi dalam pelaksanaannya itu memang ada yang tunai. Itu nanti kita minta diatur oleh Bupati Trenggalek, transaksi tunainya yang diperbolehkan Bupati seberapa besar,&#8221; paparnya.<strong> (mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">167041</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
