<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>fiskal &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/fiskal/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 29 Jan 2026 14:27:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>fiskal &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Lantik 27 Pejabat Eselon II, Menkeu Purbaya Tegaskan Integritas dan Perumusan Kebijakan Fiskal</title>
		<link>https://memontum.com/lantik-27-pejabat-eselon-ii-menkeu-purbaya-tegaskan-integritas-dan-perumusan-kebijakan-fiskal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Jan 2026 13:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Eselon]]></category>
		<category><![CDATA[fiskal]]></category>
		<category><![CDATA[integritas]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan]]></category>
		<category><![CDATA[lantik]]></category>
		<category><![CDATA[Menkeu]]></category>
		<category><![CDATA[pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[perumusan]]></category>
		<category><![CDATA[purbaya]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229840</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta &#8211; Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, melantik sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Rabu (28/01/2026) tadi. Sejumlah pejabat yang dilantik, terdiri dari 22 orang pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), 3 orang pejabat Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), 1 orang pejabat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jakarta</strong> &#8211; Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, melantik sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Rabu (28/01/2026) tadi. Sejumlah pejabat yang dilantik, terdiri dari 22 orang pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), 3 orang pejabat Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), 1 orang pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan 1 orang pejabat Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK).</p>



<p>Menkeu Purbaya mengatakan, agar kepercayaan negara kepada para pejabat yang dilantik, untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan dengan sebaik-baiknya sesuai amanah yang diberikan. Selain itu, Menkeu menegaskan bahwa pelantikan pejabat bukan sekadar seremoni administratif, melainkan tugas negara dan bentuk kepercayaan publik yang harus dipertanggungjawabkan.</p>



<p>“Arah dan ekspektasinya adalah kerja serius dan jaga integritas. Ini tugas negara dan kepercayaan publik yang dititipkan di pundak saudara-saudara sekalian dan akan dimintai pertanggungjawaban melalui kepemimpinan, etika, serta kinerja,” kata Menkeu RI.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menkeu Purbaya juga menekankan, akan pentingnya merumuskan kebijakan fiskal yang tepat untuk mendorong permintaan dalam negeri. Hal ini perlu dilakukan, sebagai salah satu upaya mewujudkan cita-cita Indonesia maju di tengah tantangan dinamika geopolitik global.</p>



<p>“Di dalam negeri kita punya domestic demand yang besar. Ini harus didorong lewat kebijakan fiskal yang tepat. Domestic demand kalau kita dorong pertumbuhannya tepat, tapi kalau banyak barang selundupan, domestic demand-nya yang menguasai perusahaan-perusahaan dari luar negeri yang bersaing secara tidak fair. Karena masuknya ilegal, sehingga perusahaan-perusahaan dalam negeri tidak mempunyai ruang untuk bersaing secara fair,” kata Menkeu.</p>



<p>Oleh karena itu, jajaran Kemenkeu, khususnya Bea dan Cukai, harus berada di lini terdepan dalam menjaga pasar dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat. Khususnya, dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di luar negeri yang bersaing secara tidak fair.</p>



<p>Menkeu meminta seluruh pejabat yang dilantik, untuk bekerja lebih disiplin, menjaga integritas, serta memastikan pengelolaan fiskal dan pasar domestik berjalan secara bersih dan profesional demi kepentingan negara. <strong>(kom/keu/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229840</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Siapkan Strategi Hadapi Tekanan Fiskal, Pemprov Jatim Gelar Jatim Retreat</title>
		<link>https://memontum.com/siapkan-strategi-hadapi-tekanan-fiskal-pemprov-jatim-gelar-jatim-retreat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Jan 2026 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[fiskal]]></category>
		<category><![CDATA[hadapi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov]]></category>
		<category><![CDATA[retreat]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<category><![CDATA[strategi]]></category>
		<category><![CDATA[tekanan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229508</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Pemerintah Provinsi Jawa Timur melaksanakan Retreat 2026 bertema &#8216;Creative Financing &#38; Value for Money&#8217; yang diselenggarakan di BPSDM Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Kamis (15/01/2026) tadi. Kegiatan ini, menjadi momentum evaluasi capaian anggaran 2025 sekaligus penyiapan strategi menghadapi tekanan fiskal 2026. Hadir langsung dalam pelaksanaan itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Wakil [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8211; Pemerintah Provinsi Jawa Timur melaksanakan Retreat 2026 bertema &#8216;Creative Financing &amp; Value for Money&#8217; yang diselenggarakan di BPSDM Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Kamis (15/01/2026) tadi.</p>



<p>Kegiatan ini, menjadi momentum evaluasi capaian anggaran 2025 sekaligus penyiapan strategi menghadapi tekanan fiskal 2026. Hadir langsung dalam pelaksanaan itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur, Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, serta BUMD dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD).</p>



<p>Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang menggagas pelaksanaan Jatim Retreat 2026, yang diikuti oleh 135 peserta dari unsur birokrasi, BUMD, RSUD, hingga penyelenggara layanan publik di Jawa Timur. “Birokrasi harus bergerak menciptakan nilai dan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menghabiskan anggaran. Ini hanya akan terjadi jika kita mampu memberi teladan serta kontrol hingga ke UPT-UPT agar pelaksanaan kebijakan benar-benar efektif,” kata Gubernur Jatim.</p>



<p>Sementara itu, Sekdaprov Adhy Karyono mengatakan bahwa secara kinerja, realisasi program dan anggaran 2025 tergolong positif. Pendapatan daerah Jawa Timur tercatat mencapai 104 persen, sementara realisasi belanja berada di angka 92,6 persen.</p>



<p>“Di awal tahun ini kita melakukan review terhadap apa yang sudah kita lakukan. Pertama, memang kita sudah sangat perform untuk pelaksanaan program dan anggaran tahun 2025,” kata Sekdaprov Adhy.</p>



<p>Namun, menurutnya, Pemprov Jatim menghadapi tantangan pada 2026 seiring perubahan kebijakan fiskal nasional. Salah satunya, dampak Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang mengubah skema bagi hasil pajak kendaraan bermotor sehingga porsi pendapatan provinsi berkurang.</p>



<p>Selain itu, kebijakan pengurangan dana transfer ke daerah juga berdampak signifikan. Adhy menyebutkan, pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) mencapai sekitar Rp 2,8 triliun.</p>



<p>“Kondisi ini membuat kita tetap harus melaksanakan program prioritas dengan baik tetapi juga harus tetap penyesuaian, tapi itu tidak cukup membiayai semua itu,” ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menghadapi situasi tersebut, Sekdaprov Adhy mengatakan Pemprov Jatim mulai mendorong perubahan pola pikir menuju creative financing dan value for money. Strategi ini, diarahkan untuk menggali potensi pendapatan baru di luar sumber konvensional.</p>



<p>Sekdaprov Adhy menjelaskan, optimalisasi pendapatan dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak berbasis digital. Selain itu, Pemprov Jatim juga menyoroti pemanfaatan aset daerah yang nilainya mencapai sekitar Rp 61 triliun, namun dinilai belum produktif.</p>



<p>“Aset kita sangat besar Rp 61 triliun, tetapi tingkat pengembaliannya hanya satu koma atau nol koma malah. Jadi ini kan masih punya banyak peluang untuk bisa mendayagunakan aset untuk dikerjasamakan dengan pihak ketiga, baik sewa, kerja sama, pemanfaatan dan sebagainya,” katanya.</p>



<p>Sumber lain yang menjadi perhatian, adalah badan usaha milik daerah (BUMD). Menurut Adhy, Pemprov Jatim akan meningkatkan produktivitas BUMD agar kontribusinya terhadap pendapatan daerah lebih optimal.</p>



<p>“Kita bedah semua ke depan harus seperti apa, untuk beberapa BUMD di luar Bank Jatim, kita melakukan revitalisasi dari yang dilakukan oleh BUMD, baik tata kelola, proses bisnis maupun dari sisi manajemen, kita hitung kembali. Hari ini kita menyampaikan apa evaluasinya dan harus bagaimana,” ujarnya.</p>



<p>Dirinya juga menambahkan, ke depan setiap BUMD didorong menyusun desain inovasi agar mampu menghasilkan skema pembiayaan kreatif dan meningkatkan profitabilitas. Di sisi belanja, Pemprov Jatim juga menekankan prinsip kehati-hatian agar program tetap berjalan dengan biaya pendukung yang lebih efisien.</p>



<p>“Kami merubah mindset bahwa kita bukan hanya menghabiskan anggaran tetapi juga sedikit banyaknya bisa sebagai penghasil,” tambahnya. <strong>(kom/sby/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229508</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Forum Konsultasi Publik RKPD, Bupati Lumajang Ungkap Kapasitas Fiskal Rendah Tuntut Perencanaan Cermat</title>
		<link>https://memontum.com/forum-konsultasi-publik-rkpd-bupati-lumajang-ungkap-kapasitas-fiskal-rendah-tuntut-perencanaan-cermat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Jan 2026 03:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[cermat]]></category>
		<category><![CDATA[fiskal]]></category>
		<category><![CDATA[kapasitas]]></category>
		<category><![CDATA[konsultasi]]></category>
		<category><![CDATA[perencanaan]]></category>
		<category><![CDATA[publik]]></category>
		<category><![CDATA[rendah,]]></category>
		<category><![CDATA[tuntut]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229307</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lumajang Tahun 2027, di Pendopo Arya Wiraraja, Rabu (07/01/2026) tadi. Pelaksanaan yang diikuti langsung Bupati Lumajang, Indah Amperawati, diurai sejumlah tantangan strategis dalam menyusun arah pembangunan ke depan. Dalam sambutannya, Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang, menegaskan bahwa kondisi kapasitas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lumajang Tahun 2027, di Pendopo Arya Wiraraja, Rabu (07/01/2026) tadi. Pelaksanaan yang diikuti langsung Bupati Lumajang, Indah Amperawati, diurai sejumlah tantangan strategis dalam menyusun arah pembangunan ke depan.</p>



<p>Dalam sambutannya, Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang, menegaskan bahwa kondisi kapasitas fiskal daerah yang masih berada pada kategori rendah, menuntut perencanaan pembangunan yang semakin cermat, terukur dan berorientasi pada manfaat langsung bagi masyarakat. Setiap kebijakan, harus disusun dengan prinsip efisiensi dan ketepatan sasaran.</p>



<p>“Kapasitas fiskal kita masih terbatas. Karena itu, seluruh program pembangunan harus disusun berdasarkan skala prioritas yang jelas dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Bunda Indah.</p>



<p>Selain persoalan fiskal, ungkap bupati, kinerja pertumbuhan ekonomi daerah juga harus menjadi perhatian. Meski secara angka telah memenuhi target, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lumajang masih tercatat sebagai yang terendah di kawasan Sekarkijang atau eks Karesidenan Besuki dan Lumajang. Kondisi ini, menjadi tantangan serius untuk mendorong kebijakan ekonomi yang lebih progresif dan inklusif.</p>



<p>Bunda Indah juga menekankan, akan pentingnya penguatan sektor-sektor potensial daerah, penciptaan iklim investasi yang kondusif, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan memperluas kesempatan kerja. Isu lain yang tak kalah penting, adalah penanganan stunting.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bupati menegaskan, bahwa stunting bukan sekadar persoalan kesehatan, melainkan menyangkut kualitas sumber daya manusia Lumajang di masa depan. Oleh karena itu, penurunan angka stunting terus diupayakan melalui pendekatan lintas sektor yang melibatkan perangkat daerah, dunia pendidikan, tenaga kesehatan, hingga peran aktif masyarakat.</p>



<p>“Stunting adalah pekerjaan rumah bersama. Keberhasilan penanganannya sangat menentukan kualitas generasi Lumajang ke depan,” tegasnya.</p>



<p>Dalam forum itu, bupati juga mengingatkan bahwa tahun 2027 akan diwarnai dengan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Dirinya menekankan, akan pentingnya kesiapan seluruh pihak dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban sosial, serta kondusivitas daerah agar agenda demokrasi berjalan dengan aman dan lancar.</p>



<p>Mengakhiri sambutan, Bunda Indah mengajak seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan, untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam menghadapi berbagai keterbatasan yang ada. Menurutnya, kebersamaan menjadi kunci agar pembangunan Kabupaten Lumajang tetap berjalan berkelanjutan dan adaptif terhadap tantangan.</p>



<p>Forum Konsultasi Publik RKPD sendiri, diharapkan menjadi ruang penyelarasan persepsi dan penguatan komitmen bersama dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang realistis, berkeadilan dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Lumajang. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229307</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tegaskan Komitmen Stabilitas Fiskal, Pemkab Trenggalek Lakukan Audiensi bersama Kemenkeu RI</title>
		<link>https://memontum.com/tegaskan-komitmen-stabilitas-fiskal-pemkab-trenggalek-lakukan-audiensi-bersama-kemenkeu-ri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Nov 2025 05:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[audiensi]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[fiskal]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkeu]]></category>
		<category><![CDATA[komitmen]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[stabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228158</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Pemerintah Kabupaten Trenggalek menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus meningkatkan kualitas belanja daerah. Hal itu disampaikan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat melakukan audiensi bersama Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Pertemuan ini, membahas kebijakan keuangan dan arah pembangunan. Dalam momen itu, Bupati Arifin menyampaikan sejumlah poin strategis terkait penguatan ekonomi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Trenggalek menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus meningkatkan kualitas belanja daerah. Hal itu disampaikan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat melakukan audiensi bersama Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Pertemuan ini, membahas kebijakan keuangan dan arah pembangunan.</p>



<p>Dalam momen itu, Bupati Arifin menyampaikan sejumlah poin strategis terkait penguatan ekonomi daerah, efisiensi anggaran dan sinkronisasi regulasi. Bupati menjelaskan, bahwa pertumbuhan ekonomi daerah membutuhkan dukungan kebijakan yang lebih fleksibel, terutama dalam hal pembiayaan.</p>



<p>“Kami mendorong pelonggaran DSCR untuk mengurangi tekanan beban bunga dan memberi ruang bagi sektor-sektor penghasil pendapatan daerah untuk tumbuh lebih cepat,” kata Bupati Arifin, Kamis (27/11/2025) tadi.</p>



<p>Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 350 miliar, diharapkan mampu menopang program prioritas daerah, termasuk optimalisasi insentif daerah. “Kita harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menyentuh kebutuhan paling mendesak masyarakat,” imbuhnya.</p>



<p>Merujuk arahan Dirjen Keuangan, Bupati Arifin menyampaikan bahwa terdapat sejumlah regulasi yang memerlukan penyesuaian, khususnya tentang transfer ke daerah dan belanja publik. Bupati Arifin mengungkapkan, bahwa pemerintah pusat menargetkan porsi belanja pegawai maksimal 30 persen pada tahun 2027.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Ini menjadi tantangan bagi daerah untuk mengelola SDM dan efisiensi organisasi. Kita juga menyoroti perlunya harmonisasi pengelolaan aset daerah. Ada sejumlah regulasi terkait pemanfaatan diesel, penyusutan aset (BMD), serta appraisal aset daerah yang harus diperbarui agar pengelolaan aset menjadi lebih optimal dan memiliki nilai manfaat ekonomi,&#8221; terang Mas Ipin-sapaan akrabnya.</p>



<p>Pemerintah pusat memberikan dukungan berupa fasilitas fiskal dan Dana Transfer Daerah (FTD). Selain itu, Trenggalek mendapat alokasi Rp 27 miliar untuk peningkatan jalan dengan standar nasional, termasuk kapasitas spesial untuk mendukung mobilitas masyarakat.</p>



<p>Bupati Nur Arifin menegaskan, bahwa seluruh kebijakan fiskal harus diarahkan pada kebermanfaatan langsung bagi masyarakat. “Prinsip kita jelas, belanja harus tepat sasaran, efektif dan mampu menjawab kebutuhan nyata rakyat. Pembangunan Trenggalek harus berjalan berkelanjutan, tanpa mengorbankan stabilitas fiskal daerah,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Askolani, mengatakan terkait Dana Bagi Hasil (DBH), pemerintah pusat memberikan ruang fleksibilitas, namun tetap dengan penekanan pada prioritas pembangunan daerah. Selain itu, belanja hibah akan diperketat. “Hibah harus mengikuti batasan dan pendataan yang lebih akurat. Tidak boleh ada pengeluaran di luar ketentuan,” urai Askolani.</p>



<p>Dalam agenda tersebut, turut hadir Anggota DPR RI Komisi VII, Novita Hardini, Direktur Dana Transfer Umum, Sandy Firdaus, Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah, Adriyanto dan Asisten Administrasi Umum Sekda Trenggalek, Edif Hayunan Siswanto. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228158</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Fawait Siapkan Kemandirian Fiskal tanpa Membebani Rakyat</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-fawait-siapkan-kemandirian-fiskal-tanpa-membebani-rakyat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Nov 2025 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[fawait]]></category>
		<category><![CDATA[fiskal]]></category>
		<category><![CDATA[kemandirian]]></category>
		<category><![CDATA[membebani]]></category>
		<category><![CDATA[rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227768</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD memiliki visi yang sama untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, meski transfer pusat mengalami pengurangan Rp 350 miliar. Hal ini disampaikan Bupati Fawait, saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Jember, Sabtu (15/11/2025) tadi. Bupati Fawait memastikan, bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD memiliki visi yang sama untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, meski transfer pusat mengalami pengurangan Rp 350 miliar. Hal ini disampaikan Bupati Fawait, saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Jember, Sabtu (15/11/2025) tadi.</p>



<p>Bupati Fawait memastikan, bahwa pemerintah daerah tetap optimis dan tidak mengambil langkah menaikkan pajak daerah. Dirinya menyatakan, bahwa penataan sektor pendapatan akan dilakukan melalui optimalisasi penarikan pajak yang sudah ada dan perbaikan sistem untuk menutup kebocoran.</p>



<p>“Kami sudah sepakat dengan DPRD bahwa menaikkan pajak bukan opsi. Fokus kita adalah membenahi mekanisme agar pendapatan berjalan maksimal tanpa membebani masyarakat,” ujarnya.</p>



<p>Terkait capaian PAD daerah yang 10 tahun terakhir tidak pernah memenuhi target, Bupati Fawait meminta dukungan DPRD untuk mengawasi sekaligus mengkaji sumber permasalahan. Baik dari sisi sistem, potensi kebocoran, maupun ketepatan penetapan target. Tahun 2026 akan menjadi momentum penting, karena seluruh penyusunan perencanaan dilakukan oleh pemerintah saat ini.</p>



<p>Bupati juga menyoroti, rendahnya serapan anggaran 2025 yang menjadi perhatian sejumlah fraksi. Dirinya menjelaskan, bahwa penyerapan terhambat oleh dua faktor utama, yaitu kebijakan efisiensi nasional melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan banyaknya kegiatan yang baru memasuki tahap pengadaan pada Triwulan IV.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menanggapi hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan langkah korektif berupa percepatan penyusunan dokumen perencanaan, penguatan koordinasi perangkat daerah, serta peningkatan pengawasan lapangan agar penumpukan pekerjaan di akhir tahun tidak kembali terjadi. Dirinya juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kualitas pembangunan meski dihadapkan pada kondisi cuaca dan dinamika anggaran.</p>



<p>Program Sekolah Rakyat juga menjadi sorotan dalam paripurna, khususnya setelah dibahas oleh Fraksi Gerindra. Bupati memaparkan, bahwa Sekolah Rakyat tahap pertama di Patrang telah beroperasi sejak 15 Agustus 2025 dengan 97 siswa dari jenjang SD dan SMP. Fasilitas ini berdiri di lahan eks Balai Pengembangan Pendidikan dan berjalan baik sejak dibuka.</p>



<p>Sementara itu, Sekolah Rakyat skala besar di kawasan Barat Jember Sport Garden, berkapasitas 1.000 siswa, kini memasuki proses administratif seperti perizinan, dokumen lingkungan, hingga pematangan lahan. Pemerintah menargetkan sekolah ini dapat dibuka pada tahun 2026 sebagai perluasan pemerataan pendidikan gratis untuk masyarakat.</p>



<p>Menjawab masukan mengenai pendapatan parkir, Bupati Jember menyampaikan bahwa pemerintah akan mengembalikan sistem parkir berlangganan melalui Peraturan Bupati. Kebijakan ini, diharapkan meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memudahkan masyarakat yang selama ini terbebani dengan pembayaran parkir di banyak titik.</p>



<p>Bupati Fawait menutup penyampaiannya dengan komitmen untuk terus memperbaiki manajemen anggaran, meningkatkan serapan dan memastikan pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat. Dirinya menegaskan, bahwa seluruh kritik dan pandangan fraksi akan menjadi bahan penyempurnaan arah kebijakan pemerintah ke depan. <strong>(kom/rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227768</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kemampuan Fiskal Turun, Pinjaman Daerah ke PT SMI Jadi Rp 70 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/kemampuan-fiskal-turun-pinjaman-daerah-ke-pt-smi-jadi-rp-70-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Nov 2025 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[daerah]]></category>
		<category><![CDATA[fiskal]]></category>
		<category><![CDATA[kemampuan]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[pinjaman]]></category>
		<category><![CDATA[turun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227703</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Rencana Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), mengalami penyesuaian. Setelah sebelumnya gagal dicairkan pada Perubahan APBD 2025, kali ini besaran pinjaman yang diajukan turun dari Rp 106 miliar menjadi maksimal Rp 70 miliar. Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudianto, mengatakan penurunan nilai pinjaman disebabkan keterbatasan kemampuan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Rencana Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), mengalami penyesuaian. Setelah sebelumnya gagal dicairkan pada Perubahan APBD 2025, kali ini besaran pinjaman yang diajukan turun dari Rp 106 miliar menjadi maksimal Rp 70 miliar.</p>



<p>Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudianto, mengatakan penurunan nilai pinjaman disebabkan keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Awalnya, Pemkab Trenggalek berencana meminjam Rp 106 miliar. Dengan rincian Rp 56 miliar dicairkan di Perubahan APBD 2025 dan Rp 50 miliar di APBD 2026. Namun, karena pinjaman itu gagal terealisasi pada 2025, rencana pencairan digabung menjadi satu di tahun 2026.</p>



<p>“Karena adanya berbagai permasalahan yang kita miliki, kekuatan anggaran tidak mencukupi untuk meminjam sampai Rp 100 miliar. Akhirnya, kita hanya bisa meminjam sekitar Rp 70 miliar,&#8221; ungkapnya, Kamis (13/11/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Wahyudi menambahkan, anggaran pinjaman dari PT SMI tersebut rencananya akan digunakan pada tahun 2026 nanti utamanya pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah induk. &#8220;Dari total dana pinjaman senilai Rp 70 miliar, sebesar Rp 40 miliar diantaranya akan dialokasikan di Dinas PUPR kemudian Rp 4 miliar pada Dinas Perhubungan dan sisanya tersebar di semua OPD,&#8221; kata Wahyudianto.</p>



<p>Politisi PDI-Perjuangan itu menambahkan, rencana pinjaman daerah tersebut akan segera disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD agar bisa dieksekusi pada awal tahun anggaran 2026. &#8220;Kami berharap, proses pengesahan bisa segera rampung sehingga kegiatan pembangunan bisa langsung berjalan di awal tahun,” imbuhnya. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227703</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kota Malang Jadi Tuan Rumah Rembug Fiskal Apeksi 2025, Dorong Daerah Mandiri secara Fiskal</title>
		<link>https://memontum.com/kota-malang-jadi-tuan-rumah-rembug-fiskal-apeksi-2025-dorong-daerah-mandiri-secara-fiskal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Nov 2025 04:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Apeksi]]></category>
		<category><![CDATA[daerah]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[fiskal]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Mandiri]]></category>
		<category><![CDATA[rembug]]></category>
		<category><![CDATA[secara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227454</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kota Malang menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan Rembug Fiskal Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) tahun 2025, dengan tema &#8216;PAD Kota Kita: Bukan Sekadar Angka&#8217;. Kegiatan tersebut, dihadiri oleh perwakilan pemerintah kota se-Indonesia, yang digelar, Kamis (06/11/2025) tadi. Forum tersebut, menjadi wadah pembelajaran bersama bagi pemerintah kota dalam menghadapi tantangan fiskal, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kota Malang menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan Rembug Fiskal Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) tahun 2025, dengan tema &#8216;PAD Kota Kita: Bukan Sekadar Angka&#8217;. Kegiatan tersebut, dihadiri oleh perwakilan pemerintah kota se-Indonesia, yang digelar, Kamis (06/11/2025) tadi.</p>



<p>Forum tersebut, menjadi wadah pembelajaran bersama bagi pemerintah kota dalam menghadapi tantangan fiskal, sekaligus berbagi praktik baik pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di era otonomi daerah. Mewakili Wali Kota Malang, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan sekaligus Plh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Malang, M Sailendra, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan APEKSI yang menunjuk Kota Malang sebagai tuan rumah kegiatan berskala nasional tersebut. Menurutnya, kemandirian fiskal menjadi indikator penting kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan secara mandiri tanpa bergantung pada transfer pemerintah pusat.</p>



<p>“Kemandirian fiskal bukan sekadar target angka, tapi proses membangun tata kelola keuangan daerah yang kuat dan berkelanjutan. Ini menunjukkan sejauh mana daerah mampu menggerakkan ekonominya sendiri tanpa membebani masyarakat,” ujar Sailendra.</p>



<p>Dikatakannya, bahwa kebijakan efisiensi anggaran nasional menuntut daerah untuk semakin kreatif dalam menggali potensi PAD, baik melalui pajak daerah, retribusi, maupun penguatan BUMD. Sailendra juga mengajak seluruh peserta forum untuk menjadikan Rembug Fiskal sebagai ruang kolaborasi dan pertukaran gagasan antar daerah.</p>



<p>“Melalui sinergi, inovasi dan komitmen bersama, kita bisa mewujudkan daerah yang mandiri secara fiskal dan maju secara berkelanjutan,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Terpisah, Wali Kota Malang sekaligus Ketua Komisariat Wilayah IV Apeksi, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa PAD tidak hanya diukur dari besarannya, tetapi juga mencerminkan kreativitas dan ketangguhan daerah dalam membiayai pembangunan kotanya sendiri. “PAD bukan hanya soal pendapatan, tapi juga soal kemandirian dan kreativitas daerah. Ini menjadi cermin sejauh mana daerah bisa berdiri di atas kakinya sendiri,” tegas Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa penyelenggaraan Rembug Fiskal ini menjadi momentum berbagi praktik, baik antarkota di Indonesia. Kota Malang sendiri dinilai berhasil memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi aset daerah, penyehatan BUMD, dan inovasi kebijakan berbasis digital.</p>



<p>Dalam forum tersebut, juga diluncurkan buku seri praktik baik berjudul “PAD Kota Kita: Bukan Sekadar Angka”. Buku tersebut memuat berbagai strategi pengelolaan PAD di kota anggota Apeksi, mulai dari inovasi digital, reformasi kelembagaan, pengelolaan aset, hingga klaster &#8216;Kota dengan lompatan besar&#8217; yang memiliki fiskal kecil namun progresif.</p>



<p>Tidaak hanya diskusi, peserta Rembug Fiskal juga diajak meninjau langsung sejumlah lokasi di Kota Malang. Mulai dari Command Center Bapenda sebagai pusat kendali digital layanan pajak, area Gajayana dan Galeri Mbois sebagai contoh pengelolaan aset produktif, hingga Malang Creative Center (MCC) yang menjadi ekosistem pelaku ekonomi kreatif.</p>



<p>Kunjungan tersebut sekaligus memperlihatkan bagaimana inovasi dan kolaborasi antar sektor dapat mendukung penguatan fiskal daerah. Sekaligus memperkenalkan Kota Malang sebagai salah satu dari 58 kota dunia yang tergabung dalam Unesco Creative Cities Network (UCCN) 2025, serta menjadi kota pertama di Jawa Timur yang mendapat pengakuan dunia di bidang media arts. <strong>(kom/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227454</post-id>	</item>
		<item>
		<title>RPJMD 2025-2029 Disetujui, Pemkot Malang Siap Dorong Kemandirian Fiskal</title>
		<link>https://memontum.com/rpjmd-2025-2029-disetujui-pemkot-malang-siap-dorong-kemandirian-fiskal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Jul 2025 08:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[2025-2029]]></category>
		<category><![CDATA[disetujui,]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[fiskal]]></category>
		<category><![CDATA[kemandirian]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223815</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Tujuh fraksi DPRD Kota Malang menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan itu, disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar, Kamis (10/07/2025) tadi. Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyampaikan bahwa seluruh catatan dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Tujuh fraksi DPRD Kota Malang menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan itu, disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar, Kamis (10/07/2025) tadi.</p>



<p>Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyampaikan bahwa seluruh catatan dan masukan dari DPRD akan menjadi perhatian serius bagi Pemkot Malang. Salah satu yang menjadi sorotan, adalah upaya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor ekonomi kreatif dan digitalisasi layanan publik.</p>



<p>“Catatan dari semua fraksi akan kami cermati dengan seksama. Termasuk usulan untuk mengurangi ketergantungan terhadap APBD melalui penguatan sektor-sektor ekonomi, khususnya ekonomi kreatif,” kata Wawali Ali.</p>



<p>Menurutnya, potensi pendapatan dari sektor retribusi sangat besar jika dikelola melalui sistem digital. “Misalnya retribusi parkir dan pasar, kalau didigitalisasi bisa naik signifikan. Contohnya parkir di Gajayana, yang awalnya manual hanya Rp 15 juta per bulan, setelah digitalisasi naik hingga Rp 100 juta. Ini akan kami kuatkan,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sehingga dalam hal ini, menurutnya juga penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. “Saya sepakat bahwa Kota Malang harus mandiri secara fiskal,” tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyoroti pentingnya penerjemahan RPJMD ke dalam dokumen perencanaan tahunan yang lebih operasional, yakni Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). “Kami ingin memastikan bahwa RPJMD betul-betul bisa diterjemahkan ke RKPD dan bisa kami lihat progresnya dari tahun ke tahun,” ucap Mia-sapaannya.</p>



<p>Dirinya juga menekankan, bahwa status Kota Malang sebagai Kota Kreatif harus menjadi salah satu motivasi untuk mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif ke depan. Apalagi Kota Malang juga masih bergantung pada pendapatan dari pusat.</p>



<p>“Kalau tahun 2024 saja, pendapatan dari transfer pusat masih sekitar 111 persen. Artinya, kemandirian fiskal masih jadi pekerjaan rumah. Kami ingin itu ditekan secara bertahap dalam lima tahun ke depan,” katanya.</p>



<p>Terkait target PAD, Mia mengakui bahwa masih ada beberapa OPD yang belum mencapai target. Karena itu ditekankan pentingnya pendataan yang akurat dan pemetaan potensi retribusi yang jelas. &#8220;Yang kami soroti bukan hanya pendapatan yang belum optimal, tapi juga soal prosesnya. Pendataan harus rapi dan tidak boleh ada langkah yang terlewat saat eksekusi,” imbuh Mia. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223815</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Malang Siap Implementasikan UU Keuangan Pusat-Daerah untuk Wujudkan Kemandirian Fiskal</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-malang-siap-implementasikan-uu-keuangan-pusat-daerah-untuk-wujudkan-kemandirian-fiskal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Nov 2024 06:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[fiskal]]></category>
		<category><![CDATA[implementasikan]]></category>
		<category><![CDATA[kemandirian]]></category>
		<category><![CDATA[keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[pusat-daerah]]></category>
		<category><![CDATA[wujudkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216277</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang siap mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kota Malang, untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan pada Dana Alokasi Umum (DAU). Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa Kota Malang perlu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang siap mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kota Malang, untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan pada Dana Alokasi Umum (DAU).</p>



<p>Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa Kota Malang perlu cepat beradaptasi dengan perkembangan dan tuntutan yang ada. Karena itu, dirinya menginstruksikan kepada jajarannya agar dapat mengimplementasikan undang-undang tersebut dengan baik.</p>



<p>“Potensi yang kita miliki sangat besar, sehingga tinggal bagaimana kita mampu mengidentifikasi dan mengimplementasikan. Saya yakin, Kota Malang siap menjalankan Undang-Undang tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah ini,” kata Pj Wali Kota Iwan, Jumat (08/11/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menyampaikan bahwa pendapatan daerah yang optimal itu sangat berpengaruh pada kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, diharapkan Bapenda Kota Malang mampu memahami dan memaksimalkan potensi yang ada untuk menuju pembangunan daerah dengan kemandirian fiskal.</p>



<p>“Dengan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi, Kota Malang berupaya mengoptimalkan pendapatan melalui perluasan subjek dan objek pajak,” ungkap Sekda Erik.</p>



<p>Tidak hanya itu, dirinya juga menekankan pentingnya peningkatan kapabilitas sumber daya manusia (SDM), seiring dengan perkembangan teknologi dan regulasi baru, agar lebih berkompeten ke depannya. “Maka diperlukan strategi untuk menggali banyak informasi dan knowledge agar undang-undang tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah ini bisa kita pahami dan laksanakan bersama,” imbuh Sekda Erik. <strong>(pro/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216277</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
