<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>FORMASI &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/formasi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 21 Aug 2025 11:53:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>FORMASI &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pemkot Malang Usulkan 112 Formasi PPPK Paruh Waktu</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-malang-usulkan-112-formasi-pppk-paruh-waktu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Aug 2025 07:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[FORMASI]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[usulkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225257</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sebanyak 112 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, diusulkan oleh Pemerintah Kota Malang pada tahun 2025 ini. Dari jumlah tersebut, 98 formasi diperuntukkan bagi tenaga teknis, sedangkan sisanya terbagi untuk 12 guru dan 2 tenaga kesehatan. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sebanyak 112 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, diusulkan oleh Pemerintah Kota Malang pada tahun 2025 ini. Dari jumlah tersebut, 98 formasi diperuntukkan bagi tenaga teknis, sedangkan sisanya terbagi untuk 12 guru dan 2 tenaga kesehatan.</p>



<p>Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendru Martono, menyampaikan bahwa pengusulan tersebut didasarkan pada kebutuhan perangkat daerah sekaligus menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. &#8220;Usulan 112 formasi ini sudah sesuai ketentuan dalam surat edaran Menpan-RB. Pemkot Malang juga sudah menyelesaikan seluruh tenaga non-ASN yang memenuhi syarat,&#8221; kata Hendru, Kamis (21/08/2025) tadi.</p>



<p>Menurut Hendru, keberadaan PPPK paruh waktu merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk mengakomodasi tenaga non-ASN yang tidak tersedia formasi PPPK penuh waktu. &#8220;Teman-teman yang tidak tersedia formasinya, dimasukkan ke paruh waktu. Gaji mengikuti gaji honor sekarang dan tidak masuk belanja pegawai,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Hendru menegaskan, meskipun berbeda penyebutan, status PPPK paruh waktu sah secara hukum dan setiap pegawai akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). &#8220;Legal dan sudah sah. Prosesnya sama dengan PPPK, hanya saja sifatnya paruh waktu,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Saat ini, gaji honorer di Kota Malang sudah menyesuaikan Upah Minimum Regional (UMR), dengan besaran tertinggi mencapai Rp 3,5 juta perbulan. Ketentuan tersebut, nantinya juga berlaku bagi PPPK paruh waktu.</p>



<p>&#8220;Sesuai dengan Standart Harga Satuan (SHS) itu sudah dinaikkan Rp 3,5 paling tinggi,&#8221; imbuh Hendru. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225257</post-id>	</item>
		<item>
		<title>200 Guru Honorer di Kota Malang Diusulkan di Formasi PPPK Paruh Waktu</title>
		<link>https://memontum.com/200-guru-honorer-di-kota-malang-diusulkan-di-formasi-pppk-paruh-waktu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Aug 2025 05:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[diusulkan]]></category>
		<category><![CDATA[FORMASI]]></category>
		<category><![CDATA[Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224970</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mencatat adanya hampir 200 guru honorer akan diusulkan dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 ini. Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi kekurangan tenaga pendidik akibat adanya guru pensiun ditiap bulannya. Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan bahwa jumlah guru [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mencatat adanya hampir 200 guru honorer akan diusulkan dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 ini. Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi kekurangan tenaga pendidik akibat adanya guru pensiun ditiap bulannya.</p>



<p>Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan bahwa jumlah guru saat ini relatif mencukupi, namun tanpa penambahan tenaga pengajar, beban kerja guru akan semakin berat. Karena harus merangkap tugas, yang dikhawatirkan berdampak pada efektivitas pembelajaran.</p>



<p>&#8220;Per bulan itu yang pensiun sekitar 20 orang. Sekarang kalau pensiun, tidak ada yang ngajar kan ya dirangkap. Tetapi itu kan tidak mungkin efektif. Sehingga yang kemarin tidak lulus karena ikut PNS, sekarang itu mau diikutkan PPPK paruh waktu,&#8221; kata Suwarjana, Kamis (14/08/2025) tadi.</p>



<p>Suwarjana juga memastikan, bahwa di tahun 2025 tidak ada lagi penerimaan honorer baru. Karena aturan atau kebijakan dari pemerintah pusat sudah melarang.</p>



<p>&#8220;Guru honorer yang tidak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan tidak memenuhi syarat PPPK penuh waktu, harapannya nanti dapat dialihkan ke formasi PPPK paruh waktu,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendru Martono, menjelaskan PPPK paruh waktu merupakan kebijakan pemerintah pusat bagi pegawai non-ASN yang tidak tersedia formasinya. Status tersebut menurutnya legal dan sah.</p>



<p>&#8220;Proses rekrutmen mirip PPPK penuh waktu, termasuk pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP). Gaji PPPK paruh waktu akan mengikuti besaran gaji honorer saat ini, yang di Kota Malang sudah setara Upah Minimum Regional (UMR), dengan penyesuaian sesuai kemampuan daerah,&#8221; jelas Hendru.</p>



<p>Kebijakan pemerintah pusat tersebut menurutnya kebijakan yang baik, tidak merugikan meskipun statusnya paruh waktu. Itu juga tidak hanya berlaku untuk guru, tetapi juga tenaga teknis dan bidang lain sesuai ketentuan Kementerian PANRB.</p>



<p>&#8220;Jumlah total non-ASN yang memenuhi kriteria di Kota Malang diperkirakan tidak sampai 500 orang, dengan hampir 200 di antaranya merupakan guru. Bagi pegawai non-ASN yang tidak masuk kriteria paruh waktu, pemenuhan kebutuhan akan dilakukan melalui redistribusi ASN dan PPPK antar perangkat daerah,&#8221; imbuh Hendru. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224970</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kabar Gembira, Pemkab Banyuwangi Buka PPPK 2024 untuk 614 Formasi</title>
		<link>https://memontum.com/kabar-gembira-pemkab-banyuwangi-buka-pppk-2024-untuk-614-formasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Oct 2024 08:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[FORMASI]]></category>
		<category><![CDATA[gembira]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214939</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Pemkab Banyuwangi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 untuk 614 formasi, untuk tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Untuk pendaftaran seleksi tersebut, dibuka secara online mulai 30 September hingga 30 November 2024. Pengadaan formasi PPPK ini, telah diajukan ke Kementerian PANRB sejak Agustus lalu. Untuk PPPK, pemkab menetapkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Pemkab Banyuwangi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 untuk 614 formasi, untuk tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Untuk pendaftaran seleksi tersebut, dibuka secara online mulai 30 September hingga 30 November 2024.</p>



<p>Pengadaan formasi PPPK ini, telah diajukan ke Kementerian PANRB sejak Agustus lalu. Untuk PPPK, pemkab menetapkan kebijakan, tidak ada syarat minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).</p>



<p>Di mana untuk seleksi PPPK tahun ini, dibuka bagi pelamar khusus, yakni para eks tenaga honorer kategori II, tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta tenaga non-ASN yang tidak terdaftar dalam data base BKN namun memiliki nomor induk tenaga non-ASN.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Kebijakan ini untuk memberi kesempatan seluruh tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi untuk ikut seleksi PPPK. Silakan manfaatkan kesempatan ini,&#8221; kata Plt Bupati Banyuwangi Sugirah, Rabu (02/10/2024) tadi.</p>



<p>Dirinya juga mengatakan, seleksi calon PPPK dilakukan secara transparan melalui proses pendaftaran hingga selesai. Seluruh tahapan seleksi tersebut tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.</p>



<p>Karena itu, Plt Bupati Sugirah berpesan agar para calon peserta bisa mempersiapkan diri secara maksimal dan tidak percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan bisa meloloskan peserta seleksi. &#8220;Perbanyak belajar dan berdoa. Jangan percaya apabila ada pihak yang menjanjikan dan memastikan diterima dalam seleksi tersebut. Semoga Allah memberi kemudahan dan kelancaran untuk semua,&#8221; papar Plt Bupti Sugirah.</p>



<p>Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Ilzam Nuzuli, menambahkan bahwa kuota paling banyak dibuka untuk formasi PPPK tenaga teknis, yakni sebanyak 450 formasi. Disusul tenaga kesehatan sebanyak 112 formasi dan tenaga guru 52 formasi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Formasi ini adalah hasil pemetaan kebutuhan tenaga pada masing-masing instansi. Untuk fresh graduate bisa mengikuti jalur CPNS. Karena kebijakan PPPK memang dibuat untuk menuntaskan tenaga honorer di daerah,” kata Ilzam.</p>



<p>Ilzam menambahkan, bahwa seleksi PPPK tahun ini dibuka untuk dua periode. Untuk formasi guru, periode pertama dibuka untuk eks-tenaga honorer kategori II dan guru non -ASN yang terdaftar dalam data BKN. Sementara periode kedua, diperuntukkan bagi para guru non-ASN yang terdaftar di dapodik.</p>



<p>Selanjutnya, untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis, periode pertama diberikan kepada tenaga eks honorer kategori II dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam data base BKN.</p>



<p>“Sedangkan periode kedua, dibuka untuk tenaga harian lepas (THL) Pemkab Banyuwangi yang terdaftar dalam database BKPP dan masih aktif paling sedikit dalam dua tahun terakhir,” ujarnya.</p>



<p>Terkait tahapan seleksi, Ilzam menyebut, periode pertama pendaftaran PPPK akan dibuka pada 1-20 Oktober 2024. Sementara periode kedua, dibuka pada 17 November-31 Desember.</p>



<p>Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi administrasi periode pertama akan digelar pada 1-29 Oktober. Sementara periode dua digelar pada 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025.</p>



<p>Informasi lebih detail bagi calon pelamar PPPK tersebut dapat diakses di tautan https://bkd.banyuwangikab.go.id. Di sana berbagai informasi terkait pendaftaran bisa dilihat mulai dari tahapan seleksi, syarat, petunjuk, dan ketentuan lainnya. <strong>(kom/bwi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214939</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kabar Gembira, Pemkab Lumajang Terima 653 Formasi PPPK dari Tenaga Non ASN</title>
		<link>https://memontum.com/kabar-gembira-pemkab-lumajang-terima-653-formasi-pppk-dari-tenaga-non-asn</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Oct 2024 05:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[FORMASI]]></category>
		<category><![CDATA[gembira]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214868</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang, membuka kesempatan bagi Tenaga non ASN terbaik di Lingkungan Pemkab Lumajang, yang memenuhi persyaratan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pada 2024 ini, Pemkab Lumajang membuka 653 formasi PPPK. &#8220;Alhamdulillah, di tahun 2024 diberikan kuota formasi sebanyak 653 yang terdiri 487 tenaga guru, 77 tenaga kesehatan dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang, membuka kesempatan bagi Tenaga non ASN terbaik di Lingkungan Pemkab Lumajang, yang memenuhi persyaratan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pada 2024 ini, Pemkab Lumajang membuka 653 formasi PPPK.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah, di tahun 2024 diberikan kuota formasi sebanyak 653 yang terdiri 487 tenaga guru, 77 tenaga kesehatan dan 89 tenaga teknis,&#8221; kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Ari Murcono, Selasa (01/10/2024) tadi.</p>



<p>Dirinya menjelaskan, bahwa pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK tahun 2024 dibagi menjadi dua tahap. Tahap I untuk tiga kategori pelamar, yakni pelamar prioritas seperti guru untuk jabatan guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023 untuk jabatan bidan kategori keahlian, pelamar dari Eks Tenaga Honorer II (Eks THK-II) dan Tenaga Non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Yang tidak lulus di Tahap I, tidak bisa mengikuti Tahap II begitu juga yang sudah terplot di Tahap II, tidak bisa ikut di Tahap I. Jadi sesuai formasi dan kualifikasi pendidikan, sedangkan untuk teman-teman yang belum terdaftar di pangkalan data BKN bisa mendaftar di Tahap II,&#8221; terangnya.</p>



<p>Sedangkan untuk Tahap II, tambahnya, bagi pelamar Tenaga non ASN yang aktif bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus. &#8220;Masing-masing kepala perangkat daerah mengeluarkan surat keterangan bahwasanya Non-ASN dimaksud telah bekerja paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus sebagai prasyarat bisa mengikuti seleksi di Tahap II,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Ari Murcono menyadari, bahwa 653 formasi yang dibuka tentu tidak bisa menyelesaikan semua Tenaga Non ASN yang ada di Kabupaten Lumajang. Dirinya mengungkapkan, bahwa Tenaga Non ASN yang sudah masuk dalam database BKN ada 4.840 orang dan yang belum masuk masih ada 518 orang.</p>



<p>&#8220;Pak Sekda saat Rapat Panselda penerimaan ASN menyampaikan bahwa teman-teman yang tidak lulus dalam seleksi penerimaan PPPK ini sementara waktu bisa bekerja seperti biasa, untuk kebijakan PPPK Paruh Waktu untuk penyelesaian Non ASN masih menunggu formasi kemudian dari pemerintah pusat,&#8221; jelasnya. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214868</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wujud Syukur Jadi PPPK, Ratusan Tenaga Formasi di Pemkab Banyuwangi Lakukan Bedah Rumah</title>
		<link>https://memontum.com/wujud-syukur-jadi-pppk-ratusan-tenaga-formasi-di-pemkab-banyuwangi-lakukan-bedah-rumah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jul 2024 11:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[FORMASI]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[ratusan]]></category>
		<category><![CDATA[syukur]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=211667</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Banyuwangi bergotong royong melakukan bedah rumah tidak layak huni untuk warga tidak mampu. Pelaksanaan yang diinisiasi sekitar 550 tenaga PPPK Banyuwangi formasi tahun 2023 itu, sebagai ungkapan rasa syukur karena telah diterima menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Ini murni inisiatif dari kami, sebagai ungkapan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Banyuwangi bergotong royong melakukan bedah rumah tidak layak huni untuk warga tidak mampu. Pelaksanaan yang diinisiasi sekitar 550 tenaga PPPK Banyuwangi formasi tahun 2023 itu, sebagai ungkapan rasa syukur karena telah diterima menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).</p>



<p>“Ini murni inisiatif dari kami, sebagai ungkapan rasa syukur karena sudah diangkat menjadi PPPK. Kami merasa termotivasi dari Pemkab Banyuwangi, yang selalu menggerakkan kepedulian semua pihak dan kami ingin berpartisipasi dengan membantu program-programnya. Khususnya, dalam masalah penanganan kemiskinan,&#8221; kata Tenaga PPPK bidan di RSUD Banyuwangi yang sekaligus sebagai Koordinator Program, Virgioriani, Rabu (10/07/2024) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa sebelum diangkat menjadi PPPK, ada beberapa honorer yang telah mengabdi hingga puluhan tahun di instansi pemerintah. Karenanya, semuanya bersyukur setelah kini bisa menjadi ASN. &#8220;Semoga yang kami berikan ini bisa menjadi berkah untuk kami semua,” ujarnya.</p>



<p>Virna-sapaannya juga mengatakan, bahwa anggaran dana bedah rumah ini berasal dari gotong royong seluruh tenaga PPPK tahun 2023 dari berbagai formasi. Baik itu formasi guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis. Mereka sepakat iuran sebesar Rp 100 ribu perorang hingga terkumpul dana sebanyak Rp 55 juta. Anggaran tersebut, kemudian digunakan untuk membedah rumah tidak layak huni milik warga yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).</p>



<p>“Ada dua rumah yang kami bedah. Satu rumah di Kecamatan Kabat dan satu lagi di Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Banyuwangi. Masing-masing rumah dianggarkan sekitar Rp 25 juta,” ujar Virna.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bedah rumah bantuan dari PPPK ini, ungkapnya, dimulai sejak awal Juli 2024 dan ditargetkan selesai selama dua minggu. &#8220;Pengerjaannya melibatkan warga setempat. Tapi untuk desain dan pembelanjaan material, dikawal langsung oleh teman-teman PPPK. Kami targetkan perumah bisa selesai dalam dua minggu,” terangnya.</p>



<p>Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dalam kesempatan itu sangat mengapresiasi inisiatif dari tenaga PPPK. Program tersebut, sangat sejalan dan sinergis dengan program bedah rumah serta penanganan kemiskinan yang rutin digulirkan Pemkab Banyuwangi.</p>



<p>“Saya pribadi dan atas nama Pemkab Banyuwangi, sangat berterima kasih atas inisiatif para PPPK. Semoga ini menjadi ladang pahala dan memperlancar pekerjaan teman-teman semua,&#8221; kata Bupati Ipuk.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa selama ini mekanisme bedah rumah di Banyuwangi, dilakukan dengan mekanisme gotong royong. Mulai dari pemkab, pemerintahan desa, swasta hingga dukungan dari pemerintah pusat. Pada tahun 2023, lebih dari 1.300 rumah tidak layak huni warga Banyuwangi telah direnovasi.</p>



<p>&#8220;Bantuan stimulus perbaikan rumah adalah salah satu upaya untuk meningkatkan taraf kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Terima kasih kepada seluruh pihak yang turut berkontribusi,&#8221; tambah Bupati Ipuk. <strong>(kom/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">211667</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pj Bupati Probolinggo Pimpin Penyerahan 1.070 SK PPPK Formasi 2023</title>
		<link>https://memontum.com/pj-bupati-probolinggo-pimpin-penyerahan-1-070-sk-pppk-formasi-2023</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 May 2024 12:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[FORMASI]]></category>
		<category><![CDATA[Penyerahan]]></category>
		<category><![CDATA[pimpin]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=209468</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Probolinggo Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo formasi tahun 2023 di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (15/05/2024) tadi. Penyerahan SK yang dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Probolinggo Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo formasi tahun 2023 di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (15/05/2024) tadi. Penyerahan SK yang dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, Direktur PT Taspen (Persero) Malang, Pemimpin Bank Jatim Cabang Kraksaan Siska Dian Permatasari hingga OPD itu, diberikan kepada 1.070 orang PPPK yang sudah mendapatkan NI PPPK. Dengan uraian, 73 PPPK tenaga teknis, 422 PPPK tenaga kesehatan dan 575 PPPK tenaga guru.</p>



<p>Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo, Syamsul Huda, mengatakan bahwa Pemkab Probolinggo untuk tahun anggaran 2023 mendapatkan kuota 1.231 formasi. Dengan uraian, yakni PPPK tenaga teknis sebanyak 123 formasi, PPPK tenaga kesehatan sebanyak 450 formasi dan PPPK tenaga guru sebanyak 658 formasi.</p>



<p>“Pelamar PPPK yang lolos seleksi kompetensi dan berhak untuk mengikuti pemberkasan dan diusulkan NI PPPKnya sebanyak 1.075 orang. Namun saat ini, NI PPPK yang sudah terbit sebanyak 1.070 orang,” katanya.</p>



<p>Pj Bupati Ugas Irwanto sendiri dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan selamat kepada ke PPPK yang telah ditempatkan dan diterima serta diangkat menjadi PPPK di lingkungan Pemkab Probolinggo. “Menjadi ASN PPPK merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tangung jawab. Dengan menerima Keputusan Bupati Probolinggo sebagai ASN PPPK, maka saudara-saudara terikat dan bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berperilaku. Tetapi ada aturan dan norma yang mengikat saudara-saudara sebagai ASN,” kata Pj Bupati Probolinggo.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Pj Bupati Ugas mengharapkan, PPPK bisa menjaga sikap dan perilaku. Jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara. Pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi PPPK.</p>



<p>&#8220;Saya berharap, saudara-saudara menerima karunia dan amanah sebagai PPPK ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab. Jangan sampai disia-siakan tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan hendaknya dapat dijaga serta diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi dalam bekerja,” jelasnya.</p>



<p>Pj Bupati Ugas juga menegaskan, bahwa PPPK harus ada kebanggaan dahulu karena sudah menerima SK. Karena dengan kebanggaan itu, maka akan muncul rasa syukur dan otomatis akan senang. Di saat menerima SK PPPK, dampak positifnya rejeki akan bertambah. Tetapi dampak buruknya yang paling banyak diterima permintaan mutasi atau pindah.</p>



<p>“Jika ada permintaan mutasi atau pindah, saya sangat kecewa karena PPPK itu belum memenuhi syarat kontrak untuk bekerja di tempat tersebut. Yang jelas, saya tidak mau menerima keluhan lagi. Menjadi PPPK adalah kesempatan untuk berbuat baik dan menjadi ladang pahala dalam mengabdi bagi masyarakat,” paparnya. <strong>(kom/nun/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209468</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pj Bupati Nganjuk Serahkan SK Pengangkatan 397 PPPK Formasi Tenaga Kesehatan dan Teknis</title>
		<link>https://memontum.com/pj-bupati-nganjuk-serahkan-sk-pengangkatan-397-pppk-formasi-tenaga-kesehatan-dan-teknis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Apr 2024 07:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nganjuk]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[FORMASI]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[pengangkatan]]></category>
		<category><![CDATA[serahkan]]></category>
		<category><![CDATA[teknis]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=208298</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Nganjuk &#8211; Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 397 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga Kesehatan dan Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Senin (08/04/2024) tadi. Prosesi penyerahan SK Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Jabatan PPPK Formasi Tahun 2023, dilaksanakan di Pendopo K.R.T Sosro Koesoemo. Dalam sambutannya, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Nganjuk</strong> &#8211; Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 397 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga Kesehatan dan Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Senin (08/04/2024) tadi. Prosesi penyerahan SK Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Jabatan PPPK Formasi Tahun 2023, dilaksanakan di Pendopo K.R.T Sosro Koesoemo.</p>



<p>Dalam sambutannya, Pj.Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang sudah menerima SK. Dirinya berpesan, agar para pegawai PPPK memiliki pengabdian dan kecintaan terhadap Bumi Anjuk Ladang.</p>



<p>“Kami berharap pelayanan terus ditingkatkan. Kita adalah pelayan masyarakat, apapun keluhan masyarakat harus kita dengar dan layani dengan baik. Karena masyarakat adalah tuan kita, pelayanan harus humanis, layani dengan sepenuh hati. Integritas dan inovasi harus dilakukan sebagai upaya pelayanan yang optimal,” kata Pj Bupati Sri Handoko.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Tak lupa, Sri Handoko juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia dan pihak yang terlibat dalam proses seleksi PPPK Formasi Tahun 2023 ini. “Terima kasih kepada seluruh pihak yang berperan mulai dari tahap awal hingga hari ini. Sehingga, proses ini bisa terlaksana dengan baik, terakhir saya ucapkan selamat bertugas melayani masyarakat bumi anjuk ladang dengan cinta damai dan senyum serta menjadi ASN yang BerAKHLAK,” paaprnya.</p>



<p>Adapun formasi yang menerima SK, diantaranya, pertama adalah Formasi PPPK Teknis sebanyak 100 formasi. Dari 100 formasi tersebut, 96 peserta dinyatakan lulus dan 4 formasi tidak terisi. Pada tahap pemberkasan sebanyak 95 peserta lulus, dan satu orang mengundurkan diri.</p>



<p>Kedua, Formasi Kesehatan sebanyak 363 formasi. Dari 363 formasi tersebut, 304 peserta dinyatakan lulus dan 59 formasi tidak terisi. Dari 304 peserta yang lulus, pada tahap pemberkasan ada 2 peserta yang belum mendapat NIP dan saat ini masih proses. <strong>(kom/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">208298</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lantik 445 PPPK Formasi 2023, Pj Bupati Pamekasan Sampaikan Rencana Perekrutan Baru</title>
		<link>https://memontum.com/lantik-445-pppk-formasi-2023-pj-bupati-pamekasan-sampaikan-rencana-perekrutan-baru</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Mar 2024 10:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[FORMASI]]></category>
		<category><![CDATA[lantik]]></category>
		<category><![CDATA[perekrutan]]></category>
		<category><![CDATA[rencana]]></category>
		<category><![CDATA[sampaikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=207799</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Sebanyak 445 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2023, dilakukan pelantikan dan sumpah jabatan di Pendopo Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (27/03/2024) tadi. Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, menyampaikan bahwa dari sebanyak 445 PPPK itu, nantinya juga bisa mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Pamekasan. &#8220;Tenaga baru ini nanti [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Sebanyak 445 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2023, dilakukan pelantikan dan sumpah jabatan di Pendopo Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (27/03/2024) tadi. Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, menyampaikan bahwa dari sebanyak 445 PPPK itu, nantinya juga bisa mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Pamekasan.</p>



<p>&#8220;Tenaga baru ini nanti akan mengisi kekosongan ASN, yang sudah lama tidak ada rekrutmen. Jadi, pegawai PPPK ini menambah kekuatan kami di beberapa formasi,&#8221; kata Pj Bupati Pamekasan.</p>



<p>Pj Bupati Masrukin menambahkan, kekosongan posisi yang dimaksud, yaitu mencakupi formasi guru, tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga teknis. &#8220;Ini luar biasa, karena ada 445 PPPK yang sudah lolos seleksi. Ini akan akselerasi di pelayanan publik di masing-masing bidang,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Masih menurut Pj Bupati, bahwa untuk Tahun 2024, Pemkab Pamekasan sudah merencanakan rekrutmen PPPK kembali pada sejumlah formasi. Hanya saja, masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.</p>



<p>&#8220;Formasi sudah ada dan berapa persen nanti yang direkrut, itu menunggu petunjuk pusat. Ada formasi sebetulnya sudah kita rencanakan, tetapi nanti teknisnya bisa cari info di BKSDM,&#8221; paparnya.</p>



<p>Mantan Sekda Pamekasan itu menambahkan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan Kementerian, dan platform kebutuhan PPPK sudah di berikan. &#8220;Cuma persoalannya, kita mau mengambil berapa, itu karena pendanaanya di serahkan APBD. Jadi, jangan sampai kita melakukan rekrutmen, tetapi tidak mampu bayar,&#8221; terangnya.<strong> (azm/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">207799</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Hendy Serahkan SK 153 PPPK Pemkab Jember Formasi 2023</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-hendy-serahkan-sk-153-pppk-pemkab-jember-formasi-2023</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Mar 2024 08:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[FORMASI]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[serahkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=207772</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Bupati Jember, Hendy Siswanto menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 153 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Jember formasi tahun 2023, Selasa (26/03/2024) tadi. Prosesi pelaksanaan itu, diberikan langsung Bupati Hendy kepada penerima. Dalam momen itu, dirinya juga mengaku lega, karena PPPK yang sebelumnya adalah honorer yang telah mengabdi dalam waktu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Bupati Jember, Hendy Siswanto menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 153 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Jember formasi tahun 2023, Selasa (26/03/2024) tadi. Prosesi pelaksanaan itu, diberikan langsung Bupati Hendy kepada penerima.</p>



<p>Dalam momen itu, dirinya juga mengaku lega, karena PPPK yang sebelumnya adalah honorer yang telah mengabdi dalam waktu yang lama, sekarang bisa mendapatkan kepastian akan pekerjaannya. “Saya ucapkan selamat kepada saudara semua. Saya berpesan, bekerjalah penuh keikhlasan dan loyal. Serta, tingkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati Hendy Siswanto.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bupati juga menyampaikan, bahwa sejatinya PPPK sama dengan PNS. Namun, PPPK ada batasan masa kerja dan perpanjangan. Sedangkan PNS, tidak ada pembatasan hingga dinyatakan pensiun sesuai regulasi.</p>



<p>Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember, Sukowinarno, dalam laporannya menyebutkan bahwa Pemkab Jember mendapat alokasi 201 formasi PPPK tahun 2023. Dengan komposisi, yaitu terdiri dari 109 tenaga teknis, 66 Nakes dan 26 guru.</p>



<p>&#8220;Jumlah yang menerima SK hari ini adalah mereka yang telah lulus uji kompetensi dan passing grade,” terang Sukowinarno. <strong>(kom/rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">207772</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
