<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>founder SPI &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/founder-spi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 20 May 2022 12:32:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>founder SPI &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Proses Hukum Dugaan Pencabulan JE Belum Rampung, Founder SPI Kota Batu Dilaporkan Dugaan Eksploitasi Ekonomi</title>
		<link>https://memontum.com/proses-hukum-dugaan-pencabulan-je-belum-rampung-founder-spi-kota-batu-dilaporkan-dugaan-eksploitasi-ekonomi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 May 2022 12:32:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[eksploitasi]]></category>
		<category><![CDATA[founder SPI]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[pencabulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=169397</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Belum rampungnya proses hukum yang menjerat JE, selaku founder Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, kini JE harus kembali menghadapi masalah baru. Ya, JE diperkarakan melakukan dugaan tindak pidana eksploitasi ekonomi yang diduga dilakukan oleh Yayasan Selamat Pagi Indonesia dengan pengelolanya yaitu SFT. Dugaan perkara ini, dialami oleh anak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Belum rampungnya proses hukum yang menjerat JE, selaku founder Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, kini JE harus kembali menghadapi masalah baru. Ya, JE diperkarakan melakukan dugaan tindak pidana eksploitasi ekonomi yang diduga dilakukan oleh Yayasan Selamat Pagi Indonesia dengan pengelolanya yaitu SFT.</p>



<p>Dugaan perkara ini, dialami oleh anak didiknya yang pernah sekolah di SMA Selamat Pagi Indonesia. Bahkan, dugaan tersebut baru diketahui dilaporkan, setelah pelapor dan saksi memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, dengan didampingi Advokat dari BBHAR (Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat) DPC PDI-Perjuangan Kota Batu.</p>



<p>Mereka, hadir di Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Panggilan itu sendiri, tertuang dalam surat perintah penyelidikan nomor : SP. Lidik/546/V/Res.1.24/2022 Ditreskrimum tanggal 10 Mei 2022.</p>



<p>“Dugaan eksploitasi ekonomi ini dilaporkan oleh mantan siswa SPI periode 2009 hingga 2012 di Polda Bali dengan nomor : LP/B/579/XI/2021/SPKT/Polda Bali tanggal 12 November 2021. Namun, oleh Polda Bali perkara tersebut dilimpahkan ke Polda Jatim dengan nomor : B/272/IV/RES.1.24/2022 tanggal 14 April 2022,” papar Suwito, Penasehat Hukum saksi dan korban, Jumat (20/05/2022) tadi.</p>



<p>Menurutnya, eksploitasi ini dilakukan SPI kepada RB sejak beberapa tahun lalu. Yakni, saat korban bersekolah di SPI sekira tahun 2009 sampai 2012. &#8220;Karena gratis, RB memberanikan diri sekolah di SPI, karena berawal dari keterbatasan biaya jelang sekolah SMA,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-jabatan-plt-di-kepala-dinas-komisi-i-dprd-trenggalek-tekankan-bkpsdm-segera-ajukan-definitif">Soroti Jabatan Plt di Kepala Dinas, Komisi I DPRD Trenggalek Tekankan BKPSDM segera Ajukan Definitif</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/miliki-65-hektare-lahan-cabai-kota-malang-dinilai-mampu-jaga-ketersediaan-stok">Miliki 65 Hektare Lahan Cabai, Kota Malang Dinilai Mampu Jaga Ketersediaan Stok</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/stabilkan-harga-cabai-tpid-kota-malang-siapkan-intervensi-via-warung-tekan-inflasi">Stabilkan Harga Cabai, TPID Kota Malang Siapkan Intervensi Via Warung Tekan Inflasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
</ul>


<p>Setelah mendaftar dan bergabung di Sekolah Selamat Pagi Indonesia, RB diberitahukan oleh SFT, jika sebagian besar sekolah di sini (SPI) adalah praktek sebesar 80 persen dan pelajaran 20 persen. &#8220;Namun yang terjadi, tidaklah demikian. Karena, RB tidak bisa membedakan dirinya sekolah atau bekerja, setelah full time kegiatan-kegiatan yang dilakukan adalah melakukan pekerjaan hingga larut malam sampai pukul 23.00,&#8221; tambah Wito.</p>



<p>Dan fatalnya, RB kehilangan momentum remajanya tidak seperti layaknya pada remaja sebayanya, yang bisa merasakan kesenangan sebagai siswa SMA. Namun yang terjadi justru sebaliknya, yaitu RB melakukan pekerjaan dewasa setiap hari dan setiap bulan sampai pekerjaan yang dilakukan selesai tanpa ada hitungan apapun.</p>



<p>Bahkan, tambahnya, tidak pernah libur seharipun sampai dia lulus 2012 silam. Setiap kali terlambat bangun atau terlambat bergabung dengan teman-teman karena kelelahan, RB pun di hukum lari keliling.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Bahkan, wahana baru yaitu Kampung Kids yang terkenal itu adalah buah karya keringat RB dengan teman-teman dengan mencangkul, membersihkan, membuat tempat menjadi baik,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Kini, RB dan teman-teman yang diduga dieksploitasi secara ekonomi oleh Yayasan Selamat Pagi Indonesia yaitu JEP dan SFT, hanya bisa berharap keadilan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kepolisian Daerah Jawa Timur. &#8220;Harapannya ke depan, agar tidak terjadi lagi bentuk-bentuk eksploitasi terhadap anak di Indonesia,” ujarnya.<strong>(bir/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">169397</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Siapkan Dakwaan Founder SPI, Kejari Kota Batu Tunjuk 10 JPU</title>
		<link>https://memontum.com/siapkan-dakwaan-founder-spi-kejari-kota-batu-tunjuk-10-jpu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Feb 2022 12:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dakwaan]]></category>
		<category><![CDATA[founder SPI]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[spi kota batu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=162906</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Perkembangan penanganan dugaan kasus yang menimpa founder sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), telah memasuki babak baru. Hal itu, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau biasa disebut P-21. Setelah dinyatakan lengkap, berkas perkara tersebut langsung diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Senin (31/01/2022). Seperti diketahui, bahwa JE harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Perkembangan penanganan dugaan kasus yang menimpa founder sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), telah memasuki babak baru. Hal itu, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau biasa disebut P-21.</p>



<p>Setelah dinyatakan lengkap, berkas perkara tersebut langsung diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Senin (31/01/2022). Seperti diketahui, bahwa JE harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena diduga melakukan kekerasan seksual kepada belasan muridnya yang saat ini sudah menjadi alumni.</p>



<p>Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Supriyanto, membenarkan jika pihaknya telah menerima berkas tersebut dari Polda Jatim. Karena itu, tersangka dan berbagai berkas barang bukti telah dilimpahkan sepenuhnya kepada Kejari Batu. Meski begitu, untuk tersangka tetap tidak dilakukan penahanan.</p>



<p>&#8220;Tersangka tidak dilakukan penahanan karena dinilai kooperatif selama proses penyidikan di Polda Jatim. Sebab itu, kami sebagai aparat penegak hukum belum perlu melakukan penahanan,&#8221; ujar Supriyanto, Kamis (03/02/2022).</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-jabatan-plt-di-kepala-dinas-komisi-i-dprd-trenggalek-tekankan-bkpsdm-segera-ajukan-definitif">Soroti Jabatan Plt di Kepala Dinas, Komisi I DPRD Trenggalek Tekankan BKPSDM segera Ajukan Definitif</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/miliki-65-hektare-lahan-cabai-kota-malang-dinilai-mampu-jaga-ketersediaan-stok">Miliki 65 Hektare Lahan Cabai, Kota Malang Dinilai Mampu Jaga Ketersediaan Stok</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/stabilkan-harga-cabai-tpid-kota-malang-siapkan-intervensi-via-warung-tekan-inflasi">Stabilkan Harga Cabai, TPID Kota Malang Siapkan Intervensi Via Warung Tekan Inflasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
</ul>


<p>Setelah menerima limpahan berkas tersebut, pihaknya tengah melakukan proses finalisasi penyusunan dakwaan. Untuk mempercepat proses tersebut, pihaknya sudah menunjuk 10 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan menangani perkara ini. Sebanyak 10 orang tersebut rinciannya terdiri dari empat JPU Kejati Jatim dan enam JPU Kejari Batu.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, ketika penyusunan dakwaan itu usai akan dilanjutkan dengan proses persidangan yang akan digelar di PN Malang. Dikarenakan Kota Batu belum memiliki pengadilan sendiri. &#8220;Untuk sidang seharusnya ya di Kota Batu sesuai lokus lokasi kejadian perkara. Namun karena belum memiliki pengadilan sendiri, maka persidangan akan digelar di PN Malang,&#8221; katanya.</p>



<p>Pria asal Sragen itu menegaskan bahwa proses penyusunan berkas akan dilakukan secepatnya. Sehingga pelimpahan berkas perkara ke PN Malang bisa segera rampung dan proses persidangan bisa segera dimulai. &#8220;Jika semua berjalan lancar, mungkin pekan depan sudah bisa dilimpahkan ke PN Malang,&#8221; katanya.</p>



<p>Dalam kasus ini, JE akan dijerat menggunakan 4 pasal dalam bentuk alternatif, yakni Pasal 81 ayat (1) junto Pasal 76 D UU 23 tahun 2002 yang diubah UU 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Kemudian Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak serta Pasal 294 ayat 2 KUHAP. &#8220;Ada empat pasal yang kami sangkakan. Saat ini kami masih melakukan finalisasi proses dakwaan dari JPU,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait berharap supaya bos SMA SPI tersebut ditahan. Dirinya khawatir dengan meningkatnya status perkara yang sudah P-21,JE bisa saja melarikan diri. Sebab itu, pihaknya akan mengawal terus kasus tersebut hingga ke persidangan. &#8220;Konsentrasi saya sekarang adalah mengawal dan memastikan agar JE tidak melarikan diri dan secara fisik segera diserahkan kepada Kejari Batu dan menjadi tahanan kejaksaan,&#8221; pintanya.</p>



<p>Selebihnya, Arist mengapresiasi ketegasan penegak hukum dalam mengawal kasus kekerasan seksual tersebut. &#8220;Langkah hukum yang bergulir saat ini memang seharusnya diberikan kepada JE. Artinya penegak hukum yang mengawal kasus ini telah bekerja secara maksimal dan profesional,&#8221; ujarnya.<strong>(bir/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">162906</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
