<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>FPUI &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/fpui/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 21 Jan 2019 16:07:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>FPUI &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Budi Pego Tidak Segera Dieksekusi, FPUI Datangi Kejari</title>
		<link>https://memontum.com/budi-pego-tidak-segera-dieksekusi-fpui-datangi-kejari</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Jan 2019 16:07:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[FPUI]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Banyuwangi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/74565-budi-pego-tidak-segera-dieksekusi-fpui-datangi-kejari</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Terdakwa kasus sepanduk berlogo palu arit Heri Budiawan alias Budi Pego tidak kunjung ditahan. Puluhan ulama yang tergabung dalam Forum Penyelamat Ulama Indonesia (FPUI) Banyuwangi datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) mendesak agar melakukan penahan sesuai putusan Mahkamah Agung. Ketua FPUI, KH. Abdul Hanan menegaskan putusan kasasi tertanggal 16 Oktober 2018 sudah jelas, Budi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong>  &#8211; Terdakwa kasus sepanduk berlogo palu arit  Heri Budiawan alias Budi Pego tidak kunjung ditahan. Puluhan ulama yang tergabung dalam Forum Penyelamat Ulama Indonesia (FPUI) Banyuwangi datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) mendesak agar melakukan penahan sesuai putusan Mahkamah Agung.</p>
<p>Ketua FPUI, KH. Abdul Hanan menegaskan putusan kasasi tertanggal 16 Oktober 2018 sudah jelas, Budi Pego dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, kenapa hingga saat ini masih belum ada tindakan dari Kejaksaan Negeri Banyuwangi.</p>
<p>&#8220;Kejaksaan Negeri harus menghormati putusan dari Mahkamah Agung, dan segera menahan Budi Pego,&#8221; tegas KH. Abdul Hanan usai menghadap Kasi Intel, Senin (21/1/2019) siang, sekitar pukul 11.30 Wib.</p>
<p>KH. Abdul Hanan menjelaskan, sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Agung (MA) Kejari Banyuwangi telah melayangkan surat eksekusi sebanyak dua kali, pada pemanggilan yang pertama, terdakwa BP minta waktu penundaan eksekusi, dan yang kedua menolak eksekusi tersebut.</p>
<p>&#8220;Kalau Kejaksaan lamban melakukan eksekusi sesuai putusan MA, biar pasukan saya saja yang turun mengeksekusi,&#8221; katanya dengan tegas.</p>
<p>KH. Hanan, sapaan sehari-hari KH. Abdul Hanan mengungkapkan dirinya bersama anggota FPUI datang ke Kejari Banyuwangi semata-mata anti PKI. Dalam kasus ini, Budi Pego diputus bersalah oleh PN Banyuwangi terkait kasus sepanduk berlogo palu arit mirip dengan simbol PKI.</p>
<p>&#8220;Dalam pertemuan dengan Kasi Intel Kejaksaan Negeri, beliau minta dukungan, dan kami siap mendukung dan membantunya,&#8221; katanya.</p>
<p>Terpisah, pengacara Heri Budiawan alias Budi Pego (BP), Ahmad Rifai, SH. mengatakan, pihaknya merujuk pasal 270 KUHAP, eksekusi terhadap kliennya tidak bisa dilaksanakan. Karena tidak menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung. </p>
<p>&#8220;Ada kepentingan apa mereka meminta eksekusi segera dilaksanakan,&#8221; ujar pengacara BP. </p>
<p>Terkait keberadaan BP saat ini, Ahmad Rifai mengaku tidak tahu dimana keberadaan BP saat ini. &#8220;Satu bulan yang lalu, keberadaan BP ada di Jakarta,&#8221; tandasnya. <strong>(tut/yan) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">74565</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kiai Hanan Tegaskan Bahaya Laten Jangan dianggap remeh</title>
		<link>https://memontum.com/kiai-hanan-tegaskan-bahaya-laten-jangan-dianggap-remeh</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jan 2018 15:33:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[FPUI]]></category>
		<category><![CDATA[palu arit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/18389-kiai-hanan-tegaskan-bahaya-laten-jangan-dianggap-remeh</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8212; Kasus demo berlogo palu arit di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, 4 April 2017 silam tidak bisa dianggap remeh. Pernyataan ini disampaikan Ketua Forum Peduli Umat Indonesia (FPUI), Kiai Abdul Hanan dalam konferensi pers di Pondok Pesantren Asy Syafiiyah, Kelurahan Karangrejo, Banyuwangi. Disebutkan, meski demo yang memampang gambar mirip lambang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8212; Kasus demo berlogo palu arit di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, 4 April 2017 silam tidak bisa dianggap remeh. Pernyataan ini disampaikan Ketua Forum Peduli Umat Indonesia (FPUI), Kiai Abdul Hanan dalam konferensi pers di Pondok Pesantren Asy Syafiiyah, Kelurahan Karangrejo, Banyuwangi.</p>
<p>Disebutkan, meski demo yang memampang gambar mirip lambang Partai Komunis Indonesia (PKI), terjadi di Bumi Blambangan, indikasi ancaman bahaya disinyalir me-Nasional. Karena semua terjadi dengan massive dan terstruktur, khususnya di Banyuwangi.</p>
<p>“Kita harus ingat, pada 24 Juni 2010 di Rumah Makan Pakis Ruyung, telah terjadi temu kangen keluarga dan mantan anggota PKI yang dilakukan oleh anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning Proletariyati dan Rieke Diyah Pitaloka,” ucap Kiai Hanan, Senin (8/1/2018) malam.</p>
<p>Saat itu, lanjutnya, sekelompok aktivis yang menamakan diri Gabungan Elemen Masyarakat Waspada Bahaya Laten Komunis langsung melaporkan keduanya ke Dewan Kehormatan DPR RI dan Mendagri.</p>
<p>Kemudian, kata dia pada tanggal 4 April 2017, tiba-tiba muncul demo berlogo palu arit di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Sedikitnya ada 2 buah gambar mirip lambang PKI dikibarkan dan diarak dijalanan oleh para demonstran yang dikoordinatori Heri Budiawan alias Budi Pego. Ketika dilaporkan ke pihak berwajib, banyak berhembus isu bahwa kasus tersebut adalah tindakan kriminalisasi terhadap aktivis tolak tambang.</p>
<p>Padahal, dalam hal ini, yang dilaporkan adalah keberadaan logo palu arit. Dan tidak menyentuh sedikit pun pada aksi demo tolak tambang yang memang menjadi hak seluruh warga negara.</p>
<p>“Dan PKI dulu itu ya memang seperti itu, suka memprovokasi, menebar fitnah, pokoknya PKI itu licik dan wajib diwaspadai,” kata Kiai Hanan.</p>
<p>Pada 16 September 2017, ada seminar &#8216;Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66&#8217; di LBH Jakarta. Karena dianggap bisa menjadi cikal bakal suburnya kembali paham Komunis di Indonesia, kegiatan tersebut dibubarkan paksa.</p>
<p>Menurut Kiai Hanan, disinyalir ada keterkaitan antara kejadian demi kejadian tersebut. Yang titik poinnya adalah, ada indikasi kemunculan PKI gaya baru di Indonesia.</p>
<p>“Seperti beberapa waktu lalu di Jakarta, ada demo yang salah satu tuntutannya adalah pembebasan Budi Pego, koordinator demo berlogo palu arit di Pesanggaran, dan itu dilakukan oleh sekelompok aktivis alumni seminar LBH Jakarta yang dibubarkan massa,” katanya.</p>
<p>Dari sini, Ketua FPUI mendukung aparat penegak hukum untuk memberi hukuman maksimal terhadap pelaku demo berlogo palu arit Pesanggaran. Dengan begitu, di Indonesia tak akan ada lagi orang atau kelompok yang bermain-main dengan gambar mirip lambang partai terlarang</p>
<p>PKI. Yang artinya, celah kembali tumbuhnya paham Komunis semakin minim.</p>
<p>Tapi jika pelaku dibiarkan bebas atau tidak diberi hukuman setimpal, bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan supremasi hukum di Bumi Pertiwi. Terlebih, seluruh masyarakat sudah sepakat bahwa PKI serta hal yang berbau Komunis haram hukumnya ada di Indonesia. “Dan jika ada tersangka lain selain Budi Pego, kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera dibawa ke pengadilan, karena saat aksi mereka itu bergerombol,” pungkas Kiai Hanan. <strong>(tut/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">18389</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ratusan Massa Kawal Sidang Budi Pego</title>
		<link>https://memontum.com/ratusan-massa-kawal-sidang-budi-pego</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Nov 2017 02:53:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[FPUI]]></category>
		<category><![CDATA[PCNU]]></category>
		<category><![CDATA[PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/3087-ratusan-massa-kawal-sidang-budi-pego</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi&#8212;Seperti sebelumnya, puluhan bahkan ratusan massa penyelamat NKRI, terus mengawal jalannya persidangan ini. Massa yang terdiri dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Forum Peduli Umat Indonesia (FPUI), Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Suara Blambangan (Forsuba), mengepung PN Banyuwangi. Mereka mendesak agar segala hal yang terindikasi berkaitan dengan PKI harus dihukum berat. Terlebih tentang bahaya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong>&#8212;Seperti sebelumnya, puluhan bahkan ratusan massa penyelamat NKRI, terus mengawal jalannya persidangan ini. Massa yang terdiri dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Forum Peduli Umat Indonesia (FPUI), Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Suara Blambangan (Forsuba), mengepung PN Banyuwangi.</p>
<p>Mereka mendesak agar segala hal yang terindikasi berkaitan dengan PKI harus dihukum berat. Terlebih tentang bahaya Laten Komunis, Banyuwangi, memang punya sejarah kelam. 62 orang kader GP Ansor setempat telah menjadi korban kekejaman PKI pada 18 Oktober 1965 di Dusun Cemetuk, Desa Cluring, Kecamatan Cluring.</p>
<p>“Itu tidak boleh dilupakan, gerakan apapun yang terindikasi menjadi kemunculan bahaya laten, harus diwaspadai,” kata Ketua Forsuba, H Abdillah Rafsanjani.</p>
<p>Ketua PP Banyuwangi, Eko Suryono S Sos, juga mengajak seluruh masyarakat Bumi Blambangan, termasuk jajaran Tim konsorsium advokat Walhi, LBH Surabaya, Kontras dan For Banyuwangi, untuk berfikir jernih. Serta tidak mudah terprovokasi isu pihak tak bertanggung jawab yang menyebut bahwa proses pengadilan terhadap terdakwa Budi Pego, adalah kriminalisasi.</p>
<p>“Ini tidak ada kaitannya dengan demo tolak tambang yang mereka lakukan, karena kita semua paham bahwa demo menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara. Namun sidang kali ini adalah murni tentang pengibaran logo palu arit yang itu mirip dengan lambang PKI, yakni organisasi terlarang musuh negara, musuh seluruh warga Indonesia. Dan sejarah mencatat, PKI pernah membantai dengan keji putra-putra Banyuwangi,” ucap Eko.</p>
<p>Terkait sosok terdakwa Budi Pego, penelusuran PP Banyuwangi, juga mendapati informasi yang cukup mencengangkan. Yakni Budi Pego banyak disebut bukanlah seorang aktivis lingkungan. Bahkan, rekam jejak terdakwa justru menunjukkan bahwa dia dulu merupakan mitra dari PT Indo Multi Niaga (IMN), perusahaan tambang emas besar yang pernah beroperasi di Banyuwangi.</p>
<p>Untuk itu, dia berharap para aktivis, LSM dan pegiat lingkungan mau sedikit membuka mata serta mencoba mencari tahu fakta sebenarnya di Tumpang Pitu. Bukan justru membabi buta dalam melakukan pembelaan. Karena, jejak perjalanan hidup Budi Pego yang disinyalir merupakan mantan mitra perusahaan pertambangan, dinilai menyimpan rahasia tentang apa motif tujuan aksinya.</p>
<p>&#8220;Kenapa dia tidak dari dulu saja menolak pertambangan saat masa IMN, kenapa baru sekarang?,” pungkas Eko. <strong>(ras/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">3087</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
