<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Fraksi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/fraksi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 20 Apr 2026 14:34:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Fraksi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pelantikan &#8216;Putra Mahkota&#8217;, Fraksi PDI-P DPRD Malang Panggil Baperjakat dan Ikuti Perkembangan Citizen Law Suit</title>
		<link>https://memontum.com/pelantikan-putra-mahkota-fraksi-pdi-p-dprd-malang-panggil-baperjakat-dan-ikuti-perkembangan-citizen-law-suit</link>
					<comments>https://memontum.com/pelantikan-putra-mahkota-fraksi-pdi-p-dprd-malang-panggil-baperjakat-dan-ikuti-perkembangan-citizen-law-suit#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 12:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[baperjakat]]></category>
		<category><![CDATA[citizen]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[mahkota’]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[panggil]]></category>
		<category><![CDATA[pelantikan]]></category>
		<category><![CDATA[perkembangan]]></category>
		<category><![CDATA[putra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231834</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Malang memastikan akan memanggil Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk diminta keterangan terkait pelantikan anak Bupati Malang atau &#8216;putra mahkota&#8217; sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pemanggilan yang akan dilakukan itu, juga sebagai respon sorotan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Wakil Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Malang memastikan akan memanggil Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk diminta keterangan terkait pelantikan anak Bupati Malang atau &#8216;putra mahkota&#8217; sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pemanggilan yang akan dilakukan itu, juga sebagai respon sorotan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto.</p>



<p>Wakil Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mengatakan bahwa teguran dari pusat tersebut menjadi salah satu masukan fraksi untuk bergerak. Surat resmi sudah dilayangkan ke Ketua DPRD Kabupaten Malang, agar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan segera digelar.</p>



<p>Zulham juga menegaskan, bahwa pengawasan yang dilakukan, bukan karena posisi Bupati Sanusi sebagai kader partai. Melainkan, sebagai wujud tanggung jawab menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.</p>



<p>&#8220;Bagi kami, pengawasan bukan sekadar respons atas satu peristiwa, melainkan manifestasi tanggung jawab ideologis dalam menjaga marwah tata kelola pemerintahan yang berkeadilan dan berintegritas,&#8221; tegas Zulham, Senin (20/04/2026) tadi.</p>



<p>Mengenai pelaksanaan RDP, Zulham mengatakan, bahwa akan dijadwalkan dalam waktu dekat dengan menghadirkan pimpinan DPRD dan seluruh fraksi, komisi terkait, Baperjakat hingga Panitia Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Fraksi PDI-Perjuangan ingin menelisik utuh, proses seleksi dari hulu ke hilir guna memastikan prinsip meritokrasi dan aturan perundang-undangan berjalan. Mengenai hasil RDP, nantinya akan menjadi dasar sikap politik fraksi selanjutnya.</p>



<p>&#8220;Kami memastikan akan menelisik secara utuh proses seleksi terbuka JPTP ini. Fokus kami adalah memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prinsip meritokrasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Langkah fraksi ini, ungkap Zulham, membuka ruang pembenahan sistem promosi jabatan di daerah. Tujuannya, agar polemik serupa tidak terulang, Baperjakat dan Pansel JPTP perlu membeberkan seluruh dokumen seleksi secara terbuka dalam forum RDP, mulai dari pengumuman, hasil asesmen kompetensi, rekam jejak, hingga berita acara penilaian akhir.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa DPRD juga akan menggandeng KASN atau Ombudsman, untuk audit independen terhadap proses yang telah berjalan. Di sisi regulasi, Pemkab Malang perlu menyusun aturan teknis yang mewajibkan calon pejabat struktural mempublikasikan LHKPN dan surat pernyataan bebas konflik kepentingan sebelum dilantik.</p>



<p>Partai politik pengusung kepala daerah, pun dituntut konsisten mengedepankan pengawasan substantif, bukan pembelaan politik. Dengan keterbukaan data dan pengawasan berlapis, marwah birokrasi yang profesional dan akuntabel bisa ditegakkan sekaligus memutus mata rantai politik kekerabatan di pemerintahan daerah.</p>



<p>Saat disinggung kemungkinan menghadirkan pihak lain, seperti LSM Lira yang dalam perkara seleksi terbuka (Selter) Pemkab Malang pada Juni 2024 lalu, kini melayangkan gugatan Citizen Law Suit kepada Bupati Malang, BKN, Mendagri dan Menpan RB, dalam perkara Selter tujuh eselon II, Zulham menjelaskan bahwa semua akan dikonfirmasi secara jelas dalam RDP. Pihaknya pun, juga akan mengikuti perkembangan dari proses hukum gugatan yang kini sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Kepanjen itu.</p>



<p>&#8220;Kita akan coba tanya seterang-terangnya. Termasuk, kaitan mengenai perkara itu,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Bupati Lira Kabupaten Malang, Wiwid Tuhu, saat dikonfirmasi terpisah mengenai rencana RDP Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, berharap agar pemanggilan itu menghasilkan keterbukaan dalam proses pemerintahan di kabupaten. Itu karena, salah satu alasan yang membuat pihaknya melayangkan gugatan, adalah karena tranparansi.</p>



<p>&#8220;Kalaupun pada akhirnya Lira turut diundang nantinya, Lira akan siap,&#8221; ujar Wiwid.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, anak Bupati Malang, Ahmad Dzulfikar atau akrab disapa Avi, dilantik sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, per Senin (13/04/2026) lalu. Sebelum dilantik, yang bersangkutan menjabat sebagai Plt Kepala DLH sekaligus Sekretaris DLH. Posisi tersebut, berlangsung sejak sekitar Maret 2024, sementara pada Juni 2024, berlangsung Selter tujuh pejabat eselon II. Cukup lamanya masa jabatan Plt di satu dinas, membuatnya menjadi pejabat terlama berstatus Plt. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/pelantikan-putra-mahkota-fraksi-pdi-p-dprd-malang-panggil-baperjakat-dan-ikuti-perkembangan-citizen-law-suit/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231834</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Plh Bupati Trenggalek Penyampaian Jawaban PU Fraksi Atas Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</title>
		<link>https://memontum.com/plh-bupati-trenggalek-penyampaian-jawaban-pu-fraksi-atas-raperda-jaminan-sosial-ketenagakerjaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Mar 2026 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[Jaminan]]></category>
		<category><![CDATA[jawaban]]></category>
		<category><![CDATA[ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[penyampaian]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230656</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna jawaban bupati atas pandangan umum (PU) fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Paripurna itu, digelar di Graha Paripurna dan diikuti unsur pimpinan serta anggota DPRD bersama Pemerintah Daerah, yang bergerak cepat menuntaskan payung hukum Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda). &#8220;Hari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna jawaban bupati atas pandangan umum (PU) fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Paripurna itu, digelar di Graha Paripurna dan diikuti unsur pimpinan serta anggota DPRD bersama Pemerintah Daerah, yang bergerak cepat menuntaskan payung hukum Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda).</p>



<p>&#8220;Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna menindaklanjuti rapat paripurna sebelumnya yakni pandangan umum fraksi atas Raperda program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dan hari ini agendanya jawaban Bupati yang mana tadi disampaikan untuk dilakukan pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) III,&#8221; ungkap Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi saat dikonfirmasi, Senin (02/03/2026) tadi.</p>



<p>Dijelaskan Politisi PDI-Perjuangan itu, Raperda jaminan sosial ketenagakerjaan dimaksudkan agar bisa menciptakan perlindungan kepada masyarakat secara sistematis. &#8220;Jadi Pemkab itu ingin hadir di tengah kesulitan masyarakat. Khususnya bagi para pekerja di Trenggalek,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Setelah dilakukan pembahasan di tingkat Pansus, selanjutnya akan dilakukan harmonisasi ditingkat Provinsi agar nantinya bisa segera bisa diundangkan. &#8220;Karena ini Perda ketenagakerjaan, harapan kita bisa mewadahi semua pekerja formal maupun informal. Dengan adanya Perda ini juga diharapkan perjalanannya bisa lebih mudah untuk para pekerja mendapatkan hak-haknya,&#8221; kata Doding.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Plh Bupati Trenggalek, Syah Natanegara, menekankan pentingnya intervensi pemerintah dalam memitigasi risiko sosial ekonomi yang menghantui para pekerja. Tanpa jaminan yang kuat, kecelakaan kerja atau kematian kepala keluarga seringkali menjadi pemicu munculnya angka kemiskinan baru di daerah.</p>



<p>&#8220;Tenaga kerja senantiasa dihadapkan pada berbagai risiko, mulai dari kecelakaan, sakit, hingga penurunan pendapatan di usia tua. Meskipun program BPJS Ketenagakerjaan sudah berjalan secara nasional, kepesertaan di sektor informal dan pekerja rentan di Trenggalek masih perlu digenjot secara signifikan,&#8221; terang Syah.</p>



<p>Masih kata suami Fathatur Rohmah itu, langkah politik ini disebut sebagai manifestasi nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk membangun jaring pengaman sosial yang kokoh. Dirinya optimis, keberadaan Perda ini nantinya tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi fondasi bagi peningkatan kesejahteraan keluarga pekerja secara jangka panjang.</p>



<p>&#8220;Hal ini sejalan dengan visi Bupati Arifin untuk mewujudkan Trenggalek yang adil dan makmur,&#8221; paparnya.</p>



<p>Melalui regulasi ini, Pemkab Trenggalek menargetkan seluruh lapisan pekerja memiliki akses perlindungan yang setara demi menjamin keberlangsungan ekonomi keluarga saat terjadi risiko yang tidak diinginkan. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230656</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tak Ada Fraksi Menolak, DPRD Pasuruan Sahkan Raperda APBD Jadi Perda</title>
		<link>https://memontum.com/tak-ada-fraksi-menolak-dprd-pasuruan-sahkan-raperda-apbd-jadi-perda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Nov 2025 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[menolak]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[sahkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228120</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan tahun 2026, akhirnya disahkan menjadi Perda. Pengesahan Raperda APBD tersebut, ditandai dengan ketok palu oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, sekaligus penandatanganan berita acara pengesahan melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (26/11/2025) tadi. Diketahui, keputusan pengesahan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan tahun 2026, akhirnya disahkan menjadi Perda. Pengesahan Raperda APBD tersebut, ditandai dengan ketok palu oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, sekaligus penandatanganan berita acara pengesahan melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (26/11/2025) tadi.</p>



<p>Diketahui, keputusan pengesahan dilakukan setelah pembahasan di seluruh komisi rampung dan mencapai kesepahaman. Disampaikan Ketua DPRD Samsul, bahwa tidak ada fraksi yang memberikan penolakan terhadap rancangan APBD tersebut.</p>



<p>Data APBD yang disetujui, memuat pendapatan daerah sebesar Rp 3.502.104.028.502,08 dan belanja daerah mencapai Rp 3.917.324.235.295,67. Perbedaan angka tersebut, menghasilkan defisit Rp 415.220.206.793,59 yang ditutupi melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama.</p>



<p>Ketua DPRD Samsul menekankan, bahwa proses perencanaan anggaran dilakukan melalui pembahasan panjang bersama Badan Anggaran serta seluruh komisi. “Ini hasil kerja bersama yang mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Samsul.</p>



<p>Sebelum menutup Paripurna, Ketua DPRD kembali menekankan komitmen lembaganya untuk terus mengawasi pelaksanaan APBD 2026. Dirinya memastikan, arah pembangunan Kabupaten Pasuruan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menyampaikan apresiasi kepada legislatif yang telah menuntaskan pembahasan APBD 2026. Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas penyusunan struktur anggaran secara menyeluruh.</p>



<p>&#8220;Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang telah bekerja sama dengan sangat baik mulai dari pembahasan sampai pengesahan Raperda APBD 2026 ini,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Bupati Rusdi mengungkapkan, bahwa nilai APBD 2026 mengalami penurunan cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sekitar Rp 600 miliar. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif menentukan prioritas pembangunan.</p>



<p>Bupati menekankan, bahwa kebutuhan layanan masyarakat tetap menjadi agenda yang wajib dipenuhi meskipun fiskal daerah terbatas. “Kami berharap dukungan DPRD agar belanja wajib dan pelayanan publik tetap berjalan penuh,” jelasnya.</p>



<p>Efisiensi dan ketepatan sasaran disebutnya menjadi fondasi penting agar program prioritas tidak terhambat penurunan anggaran. Bupati Rusdi memastikan, seluruh perangkat daerah akan dipacu untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.</p>



<p>Bupati Rusdi juga menegaskan, bahwa koordinasi antar instansi harus terus dijaga agar tidak ada layanan publik yang terganggu. “Sinergi tetap menjadi kunci karena pelayanan masyarakat adalah fokus utama pemerintah daerah,” tegasnya. <strong>(kom/pas/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228120</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Fraksi DPRD Jember Soroti Arah Kebijakan RAPBD 2026, Bupati Fawait Optimis Pembangunan Meningkat</title>
		<link>https://memontum.com/fraksi-dprd-jember-soroti-arah-kebijakan-rapbd-2026-bupati-fawait-optimis-pembangunan-meningkat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Nov 2025 10:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[fawait]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan]]></category>
		<category><![CDATA[Meningkat]]></category>
		<category><![CDATA[optimis]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[soroti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227730</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember menggelar Rapat Paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026&#8217;, Jumat (14/11/2025) tadi. Forum tersebut, menjadi ruang bagi seluruh fraksi untuk memberikan apresiasi, catatan strategis, serta penegasan arah kebijakan yang diharapkan dapat memperkuat pembangunan Kabupaten Jember pada tahun mendatang. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember menggelar Rapat Paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026&#8217;, Jumat (14/11/2025) tadi. Forum tersebut, menjadi ruang bagi seluruh fraksi untuk memberikan apresiasi, catatan strategis, serta penegasan arah kebijakan yang diharapkan dapat memperkuat pembangunan Kabupaten Jember pada tahun mendatang.</p>



<p>Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa keseluruhan pandangan fraksi menunjukkan garis besar yang selaras dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember. Menurutnya, kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi penting untuk mempercepat pembangunan tahun 2026.</p>



<p>“Saya semakin optimis bahwa tahun depan pembangunan Jember akan meningkat signifikan. Eksekutif dan legislatif hampir seratus persen berada dalam pemikiran yang sama, terutama pada sektor pertanian, UMKM, dan pendidikan,” ujar Bupati Fawait.</p>



<p>Seluruh fraksi DPRD, pada dasarnya memberikan apresiasi atas sejumlah pencapaian Pemerintah Kabupaten Jember, terutama pada sektor kesehatan melalui capaian Universal Health Coverage (UHC) yang mendekati 99 persen, serta rencana pengembangan layanan Home Care yang akan mulai berjalan pada Januari 2026. Beberapa fraksi turut menggaris bawahi kebijakan sosial, seperti insentif bagi puluhan ribu guru ngaji, program kuliah gratis bagi warga tidak mampu, serta berbagai langkah peningkatan kualitas layanan publik yang dinilai semakin terarah.</p>



<p>Di bidang pendidikan, fraksi-fraksi menilai bahwa keberhasilan Jember memperoleh bantuan rehabilitasi ruang kelas terbesar secara nasional, merupakan capaian yang tidak dapat dilepaskan dari kerja sama eksekutif dan legislatif. Dukungan pemerintah pusat yang mencapai Rp 90 miliar di tahun 2025, adalah angka terbesar sepanjang sejarah dan dinilai menjadi bukti bahwa strategi komunikasi dan kolaborasi keduanya berjalan dengan baik.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, beberapa fraksi lainnya memberikan catatan konstruktif mengenai perlunya penguatan layanan kesehatan dasar, integrasi data kesehatan, serta pengendalian klaim BPJS agar peningkatan cakupan UHC dapat diikuti dengan peningkatan kualitas layanan. Pada saat yang sama, perhatian terhadap pembangunan dari pinggiran, pengembangan Bandara Notohadinegoro, hingga keberlanjutan program pemberdayaan seperti Gerobak Cinta dan Beasiswa Cinta Bergema turut mendapatkan sorotan positif.</p>



<p>Fraksi-fraksi juga mengapresiasi langkah Bupati Jember, yang bersikap tegas untuk tidak menaikkan pajak daerah meskipun dana transfer pusat menurun cukup drastis. Sikap tersebut dipandang mencerminkan keberpihakan terhadap masyarakat, dengan penekanan bahwa optimalisasi pajak yang ada serta penutupan kebocoran dinilai lebih relevan dari pada menaikkan tarif pajak baru. Beberapa fraksi, juga mendorong agar optimalisasi PAD dilakukan melalui digitalisasi pajak, penertiban reklame dan penyempurnaan strategi teknis agar hasilnya dapat lebih terukur.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Bupati Jember juga menanggapi sorotan mengenai serapan APBD yang masih berada pada posisi sekitar 50 persen. Dirinya menegaskan, bahwa tahun 2025 merupakan masa transisi, terutama menjelang penetapan Perda SOTK.</p>



<p>Rapat Paripurna ini, sekaligus menegaskan bahwa eksekutif dan legislatif memiliki komitmen yang sama untuk membawa Jember menuju kemandirian fiskal, peningkatan layanan publik, dan penguatan sektor-sektor strategis di tahun 2026. Keselarasan pandangan tersebut, menjadi modal kuat bagi Pemerintah Kabupaten Jember untuk menghadirkan pembangunan yang lebih cepat, tepat dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. <strong>(kom/rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227730</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Paripurna DPRD Kota Malang, Wali Kota Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi APBD 2026</title>
		<link>https://memontum.com/paripurna-dprd-kota-malang-wali-kota-sampaikan-jawaban-atas-pandangan-fraksi-apbd-2026</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Nov 2025 08:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[jawaban]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pandangan]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[sampaikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227670</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun 2026, Selasa (12/11/2025) tadi. Dalam rapat tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memberikan penjelasan atas sejumlah pandangan dan pertanyaan dari tujuh fraksi DPRD. Salah satunya, mengenai persentase belanja pegawai daerah yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun 2026, Selasa (12/11/2025) tadi.</p>



<p>Dalam rapat tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memberikan penjelasan atas sejumlah pandangan dan pertanyaan dari tujuh fraksi DPRD. Salah satunya, mengenai persentase belanja pegawai daerah yang melebihi batas 30 persen.</p>



<p>“Kenaikan alokasi belanja pegawai disebabkan oleh pengangkatan ASN dari formasi PPPK pada tahun 2025. Sehingga, secara otomatis, pagu belanja pegawai pada tahun 2026 meningkat dan melebihi 30 persen,” jelas Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Meski demikian, Wali Kota Wahyu menegaskan bahwa Pemkot Malang akan terus melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menerapkan moratorium penerimaan ASN baru. Hal ini, diharapkan dapat menjaga keseimbangan struktur belanja daerah tanpa mengganggu kualitas layanan publik.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa jawaban Wali Kota masih bersifat umum dan normatif. Dalam hal ini menurutnya juga akan dibahas lebih mendalam di masing-masing komisi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Jawaban yang disampaikan Wali Kota tadi memang masih normatif. Nanti kita bahas lebih detail di komisi-komisi. Di situ akan terlihat mana program yang perlu digarisbawahi dan disesuaikan,” ucap Mia, sapaannya.</p>



<p>Mia juga menegaskan, agar pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terpotong, meskipun ada penyesuaian anggaran akibat perubahan kebijakan keuangan daerah. “Kalau ada kegiatan seremonial tetap boleh dilakukan, asalkan esensial. Tapi prosesnya bisa disederhanakan, supaya anggaran bisa dialihkan ke pelayanan masyarakat,” tambahnya.</p>



<p>Terkait munculnya rencana pembentukan dinas baru, Mia menyebut masih perlu pembahasan lebih lanjut. DPRD akan memastikan agar kebijakan tersebut tidak membebani APBD di tengah kondisi keuangan yang terbatas.</p>



<p>“Kalau memang belum memungkinkan, ya jangan dipaksakan dulu daripada APBD kita kolaps. Masyarakat nanti yang dirugikan. Tapi kalau tujuannya baik dan sesuai RPJMD serta RKPD, tentu akan kita pertimbangkan,” ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut Mia menilai, pembentukan dinas baru seperti Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pemadam Kebakaran bersifat mandatory dan bisa mendukung Kota Malang menuju status kota metropolitan. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan efisiensi dan kemampuan fiskal daerah.</p>



<p>“Tujuannya baik, untuk memperkuat konsentrasi kerja dinas sesuai bidangnya. Tapi harus disesuaikan dengan situasi dan kemampuan daerah. Jangan sampai niat baik justru mengganggu stabilitas anggaran,” imbuh Mia. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227670</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tujuh Fraksi DPRD Kota Malang Setujui KUA PPAS APBD 2026</title>
		<link>https://memontum.com/tujuh-fraksi-dprd-kota-malang-setujui-kua-ppas-apbd-2026</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Oct 2025 08:26:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[setujui]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226425</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Tujuh fraksi DPRD Kota Malang menerima dan menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun anggaran 2026, Rabu (01/10/2025) tadi. Sementara dalam paripurna itu, hadir langsung Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, didampingi Wakil Ketua DPRD, Abdurrachman, Trio Agus Yuwono [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Tujuh fraksi DPRD Kota Malang menerima dan menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun anggaran 2026, Rabu (01/10/2025) tadi. Sementara dalam paripurna itu, hadir langsung Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, didampingi Wakil Ketua DPRD, Abdurrachman, Trio Agus Yuwono dan Rimzah. Termasuk, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Sekretaris Daerah, Erik Setyo Santoso.</p>



<p>Persetujuan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, dilakukan setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir. Selanjutnya, diteruskan dengan pengambilan keputusan oleh DPRD, penyampaian pendapat akhir Wali Kota serta penandatanganan keputusan bersama.</p>



<p>Dalam penyampaian pendapat akhir itu, fraksi PKS menyoroti adanya penurunan signifikan pada target pendapatan APBD 2026. Dari APBD Perubahan 2025 sebesar Rp 2,513 triliun menjadi Rp 2,176 triliun. Penurunan sebesar 13,42 persen itu dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Kondisi ini tidak hanya harus dimaknai sebagai dampak dari situasi makroekonomi dan kebijakan fiskal pusat, tetapi juga sebagai indikator efektivitas pemerintah daerah dalam menggali potensi pendapatan. Fraksi PKS menekankan bahwa penurunan target pendapatan tidak boleh melemahkan semangat pembangunan,&#8221; ujar Juru Bicara (Jubir) PKS, Indra Permana.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurut Fraksi PKS, kondisi tersebut justru harus menjadi pemicu untuk melakukan pembenahan, inovasi, serta perbaikan tata kelola pendapatan secara akuntabel dan berkelanjutan. Dengan begitu, pembangunan Kota Malang tetap berjalan dengan dukungan fiskal yang kuat.</p>



<p>Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menambahkan bahwa target pendapatan tersebut masih dapat ditingkatkan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini, PAD sekitar Rp 26,6 miliar masih belum final dan akan kembali disisir pada tahap RAPBD 2026.</p>



<p>&#8220;Artinya, sebenarnya masih ada potensi apabila dipetakan dengan cermat. Potensi itu meliputi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Mamin, BPHTB, retribusi, hingga pemanfaatan aset barang milik daerah (BMD). Nanti di RAPBD 2026 akan kami detailkan kembali, termasuk sampai ke satuan tiga,” jelas Mia-sapaanya.</p>



<p>Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa penurunan target pendapatan terutama disebabkan oleh turunnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Namun, Wali Kota Wahyu memastikan bahwa PAD justru ditargetkan naik sekitar Rp 26,6 miliar.</p>



<p>“Kami punya perhitungan, mulai dari koefisien, stimulus, hingga pemetaan potensi. Jadi kami optimis target ini bisa dicapai,” imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226425</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Paripurna PU Fraksi terhadap KUA PPAS APBD Tahun 2026, Belanja Pegawai Jadi Sorotan DPRD Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/paripurna-pu-fraksi-terhadap-kua-ppas-apbd-tahun-2026-belanja-pegawai-jadi-sorotan-dprd-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Sep 2025 07:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[belanja]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[pegawai]]></category>
		<category><![CDATA[sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[terhadap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226041</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (17/09/2025) tadi. Dalam momen itu, sejumlah saran dan masukan disampaikan oleh seluruh fraksi. Fraksi PKS semisal, dalam PU itu menilai adanya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (17/09/2025) tadi. Dalam momen itu, sejumlah saran dan masukan disampaikan oleh seluruh fraksi.</p>



<p>Fraksi PKS semisal, dalam PU itu menilai adanya lonjakan signifikan belanja pegawai dalam KUA-PPAS 2026. Anggaran itu, naik sekitar Rp 177,56 miliar dibanding realisasi tahun 2024, yang hanya Rp 920 miliar. Namun, di sisi lain target belanja daerah justru turun hingga Rp 400 miliar dibanding tahun anggaran 2025.</p>



<p>“Dalam logika perencanaan anggaran, ketika belanja program menurun, seharusnya belanja pegawai juga bisa disesuaikan. Jangan sampai proporsinya semakin timpang dan membebani APBD,” tegas juru bicara Fraksi PKS, Bayu Rekso.</p>



<p>Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menyampaikan bahwa hal tersebut sedang di analisa di DPRD Kota Malang. Dirinya juga tidak memungkiri, kalau terjadi peningkatan karena faktor pengangkatan sekitar 3 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Meski demikian, Trio menegaskan bahwa DPRD akan tetap melakukan penyisiran ulang agar proporsi belanja pegawai tidak semakin membebani APBD. Dirinya juga mengingatkan, bahwa sesuai amanat undang-undang, belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD. Faktanya, rasio belanja pegawai saat ini hampir menyentuh 47 persen.</p>



<p>“Kita akan kritisi, khususnya soal tunjangan kinerja yang harusnya berbasis kinerja. Nanti akan kita sisir di pembahasan berikutnya,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Ali Muthohirin, menyampaikan bahwa lonjakan belanja pegawai terjadi karena adanya pengangkatan PPPK sebelum kebijakan efisiensi diberlakukan pemerintah pusat. “Ini memang jomplang, karena hitungan awal dilakukan sebelum ada kebijakan baru dari Presiden. Tapi ini belum final. Nanti akan kami evaluasi dan harmonisasi bersama DPRD,” ucapnya.</p>



<p>Wawali Ali juga mengungkapkan, kemungkinan besaran belanja pegawai yang bisa berubah setelah pembahasan lanjutan dengan Badan Anggaran (Banggar). Namun, dengan turunnya belanja daerah, maka ada potensi pengurangan program di sejumlah OPD, termasuk infrastruktur dan Sarpras.</p>



<p>“Prinsipnya, kita masih punya waktu sampai pembahasan APBD di November. Nanti semua akan lebih rigid setelah ada keputusan bersama fraksi dan Banggar,” imbuh Ali. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226041</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tujuh Fraksi DPRD Kota Malang Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025</title>
		<link>https://memontum.com/tujuh-fraksi-dprd-kota-malang-setujui-ranperda-perubahan-apbd-2025</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Sep 2025 08:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[setujui]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225961</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seluruh Fraksi DPRD Kota Malang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang berlangsung, Jumat (12/09/2025) tadi. Sebelum dilakukan pengambilan keputusan, sebanyak tujuh fraksi terlebih dahulu menyampaikan pendapat akhir. Kemudian, dilanjutkan dengan pendapat akhir Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang dilanjutkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seluruh Fraksi DPRD Kota Malang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang berlangsung, Jumat (12/09/2025) tadi. Sebelum dilakukan pengambilan keputusan, sebanyak tujuh fraksi terlebih dahulu menyampaikan pendapat akhir. Kemudian, dilanjutkan dengan pendapat akhir Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD dan penandatanganan keputusan.&nbsp;</p>



<p>Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa pembahasan perubahan APBD tersebut dilakukan dengan menyisir pendapatan dan belanja bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). &#8220;Yang jelas kami kemarin sudah menyisir bersama-sama dengan Banggar dan TAPD terkait seluruh komponen. Baik itu Pendapatan dan pengeluaran, kemudian juga seperti apa nanti realisasinya,&#8221; ujar Mia-sapaan Ketua DPRD Kota Malang.</p>



<p>Kemudian, dikatakannya bahwa capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada triwulan III, dinilai cukup progresif. Karena saat ini sudah diangka 70 persen.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Ini sudah on track. Kemarin juga ada yang bisa kami naikkan karena memang melihat progress, kemudian optimisme dari stakeholder yang terkait dengan pajak dan retribusi tersebut. Sehingga di akhir tahun ini insyaallah bisa naik,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Selain itu, menurutnya sejumlah komponen pendapatan yang meningkat, di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman serta retribusi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD). &#8220;Masih ada hal-hal yang belum kami poskan, ini kita lengkapi di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Wali Kota Wahyu menegaskan bahwa Ranperda APBD Perubahan 2025 selanjutnya akan diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi. “Untuk menetapkan Perda, perlu dievaluasi oleh provinsi. Mudah-mudahan tidak terlalu lama. Maksimal dua minggu, akhir September sudah bisa selesai dan diundangkan,” ucap Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Menurutnya, meski hanya tersisa beberapa bulan, pihaknya tetap optimis target kenaikan PAD bisa tercapai. “Skema-skema sudah kita siapkan. Dari triwulan ketiga menuju keempat, kenaikannya signifikan. Bahkan, staf ahli Mendagri menyampaikan PAD Kota Malang di atas rata-rata nasional, yaitu lebih dari 60 persen,” imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225961</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMD</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-pamekasan-gelar-paripurna-penyampaian-pendapat-akhir-fraksi-terhadap-rpjmd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Aug 2025 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[pendapat]]></category>
		<category><![CDATA[penyampaian]]></category>
		<category><![CDATA[terhadap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225384</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pamekasan tahun 2025-2029&#8217;, Jumat (22/08/2025) malam. Paripurna ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur bersama Wakil Ketua, dengan dihadiri Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, Forkopimda, Sekretaris Daerah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pamekasan tahun 2025-2029&#8217;, Jumat (22/08/2025) malam. Paripurna ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur bersama Wakil Ketua, dengan dihadiri Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), Masrukin hingga Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).</p>



<p>Dalam paripurna itu, secara umum fraksi-fraksi di DPRD Pamekasan menerima dokumen RPJMD. Namun dengan beberapa catatan penting, yang tentunya harus direvisi dan diperbaiki. Salah satunya, seperti terkait belum dimasukkannya program prioritas bupati dan wakil bupati terpilih.</p>



<p>&#8220;Semua fraksi menerima untuk dilanjutkan. Namun, ada beberapa yang belum dimasukkan oleh Bapperida, salah satunya mengenai program prioritas bupati,” kata Ketua DPRD Ali Masykur.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, RPJMD yang disusun harus menjadi dokumen teknokratis yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. “Hasil RPJMD ini harus mencakup maslahat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta upaya serius dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran,” ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Moh Faridi, menyampaikan tiga catatan penting yang perlu menjadi perhatian. Pertama, pada aspek kerangka kebijakan ekonomi makro. &#8220;Target indikator utama dinilai belum sepenuhnya realistis, kesenjangan ekonomi masih lebar dan beberapa sektor belum optimal,” ujarnya.</p>



<p>Kemudian yang kedua, kata Faridi, dalam sektor sosial dan pembangunan manusia yang dinilai belum sepenuhnya realistis. Termasuk, target penurunan angka pengangguran dan kemiskinan juga tidak logis, sementara peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terlalu minim. Ketiga, terkait infrastruktur dan lingkungan serta target peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dinilai terlalu pesimis.</p>



<p>&#8220;Catatan tersebut diharapkan menjadi bahan revisi sebelum RPJMD 2025-2029 resmi ditetapkan sebagai regulasi daerah,” tambahnya. <strong>(azm/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225384</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
