<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>gadaikan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/gadaikan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 05 Sep 2024 07:55:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>gadaikan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Ketua DPRD Kota Malang Sementara Imbauan Anggota Bijak Dalam Gadaikan SK</title>
		<link>https://memontum.com/ketua-dprd-kota-malang-sementara-imbauan-anggota-bijak-dalam-gadaikan-sk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Sep 2024 07:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[anggota]]></category>
		<category><![CDATA[gadaikan]]></category>
		<category><![CDATA[imbauan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[sementara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=213819</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Ketua DPRD Kota Malang Sementara, I Made Riandiana Kartika, mengakui bahwa fenomena menggadaikan Surat Keputusan (SK) bukan hal baru dan mesti terjadi di berbagai daerah. Apalagi, bank daerah juga sering menawarkan kredit-kredit dengan waktu jangka panjang. Dikatakan Made, bahwa dalam hal ini pihaknya sudah mengimbau agar para anggotanya lebih bijak dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Ketua DPRD Kota Malang Sementara, I Made Riandiana Kartika, mengakui bahwa fenomena menggadaikan Surat Keputusan (SK) bukan hal baru dan mesti terjadi di berbagai daerah. Apalagi, bank daerah juga sering menawarkan kredit-kredit dengan waktu jangka panjang.</p>



<p>Dikatakan Made, bahwa dalam hal ini pihaknya sudah mengimbau agar para anggotanya lebih bijak dalam persoalan mengambil kredit. “Bank daerah memang sering menawarkan kredit kepada kita, baik mulai KPR, kredit multiguna dan macam-macam. Tapi semua kita kembalikan kepada anggota. Disesuaikan dengan kebutuhan, artinya gaji atau penghasilan kita bukan hanya untuk angsuran saja, tapi untuk kepentingan masyarakat. Saya selaku pimpinan sementara, sudah mengimbau agar mereka bijak dalam mengambil kredit,” kata Made, Kamis (05/09/2024) tadi.</p>



<p>Khusus di internal PDI-Perjuangan, menurutnya juga telah diberi batasan bagi anggota yang ingin mengambil kredit. Yakni, maksimal 30 persen dari take home pay untuk angsuran kredit.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Artinya, plafon maksimal kredit sekitar Rp 300 juta, meski rata-rata anggota hanya mengambil sekitar Rp 200 juta,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Made mengimbau, agar kredit dapat digunakan untuk hal-hal yang produktif dan bukan konsumtif. “Saya mendukung jika kredit itu digunakan untuk perbaikan rumah atau pembelian tanah kavling. Tetapi sangat tidak dianjurkan, untuk membeli mobil atau keperluan konsumtif lain,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Namun, menurut Made, tidak semua anggota DPRD Kota Malang tertarik untuk mengambil kredit yang ditawarkan oleh Bank Daerah. Bahkan, beberapa lebih memilih untuk menabung ketimbang harus membayar bunga yang tinggi.</p>



<p>“Ini juga fenomena yang wajar di awal masa jabatan dan biasanya hanya berlangsung satu hingga dua minggu. Saya anggap manusiawi, yang penting adalah penggunaan kredit harus sesuai kebutuhan dan kemampuan,&#8221; imbuh Made. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">213819</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Belum Genap Sebulan Dilantik, 17 Anggota DPRD Kota Malang Gadaikan SK</title>
		<link>https://memontum.com/belum-genap-sebulan-dilantik-17-anggota-dprd-kota-malang-gadaikan-sk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Sep 2024 06:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[anggota]]></category>
		<category><![CDATA[Dilantik]]></category>
		<category><![CDATA[gadaikan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[sebulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=213813</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Belum genap sebulan menjabat, sebanyak 17 orang Anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029, diinformasikan sudah menggadaikan Surat Keputusan (SK). Hal itu, sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Malang, Zulkifli Amrizal, Kamis (05/09/2024) tadi. Dikatakan Zul-sapaan akrabnya, bahwa SK tersebut dikeluarkan sejak satu pekan anggota DPRD Kota Malang dilantik. Sementara, pelantikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Belum genap sebulan menjabat, sebanyak 17 orang Anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029, diinformasikan sudah menggadaikan Surat Keputusan (SK). Hal itu, sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Malang, Zulkifli Amrizal, Kamis (05/09/2024) tadi.</p>



<p>Dikatakan Zul-sapaan akrabnya, bahwa SK tersebut dikeluarkan sejak satu pekan anggota DPRD Kota Malang dilantik. Sementara, pelantikan anggota DPRD Kota Malang, dilakukan pada 24 Agustus 2024 lalu.</p>



<p>“Saya mengeluarkan surat keterangan untuk 17 orang anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029, yang menggadaikan SK mereka. Biasanya, SK dan KTP langsung diserahkan ke pihak bank,” kata Zul.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa apa yang terjadi itu, dimungkinkan atau diduga karena tingginya biaya kampanye selama Pemilu Legislatif (Pileg). Hanya saja, dalam hal ini dirinya tidak mengetahui secara pasti mengenai alasan-alasan tersebut.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Biaya kampanye dan segala macamnya, itu rupanya mahal. Tetapi kalau dari kami, kan hanya surat keterangan rincian gaji. Tapi kalau untuk alasannya apa, tidak disebutkan,” tambahnya.</p>



<p>Lebih lanjut Zul menegaskan, bahwa pihaknya tidak mengetahui besaran pinjaman yang diajukan oleh anggota DPRD tersebut. Sebab, pihaknya hanya mengeluarkan surat keterangan terkait status keanggotaan DPRD serta rincian gaji para anggota.</p>



<p>“Gaji keseluruhan anggota DPRD Kota Malang, termasuk tunjangan transportasi, perumahan dan komunikasi, diperkirakan mencapai Rp 45 juta perbulan. Jumlah pinjamannya sendiri, saya tidak tahu. Biasanya, mereka berkomunikasi langsung dengan Bank Jatim karena gaji mereka disalurkan lewat bank tersebut,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Praktik menggadaikan SK ini, menurutnya juga bukan hal baru di lingkungan legislatif. Itu memang sudah lazim dan hampir terjadi di semua daerah, termasuk Kota Malang.</p>



<p>“Setiap periode selalu ada anggota dewan yang melakukan hal serupa. Tapi saya tidak tahu, ada peningkatan atau tidak dari periode kemarin. Karena saya, kan masuk itu sudah di tengah waktu, jadi tidak begitu tahu persis,” imbuh Zul. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">213813</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
