<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Gadang Berdarah &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/gadang-berdarah/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 09 Apr 2019 23:51:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Gadang Berdarah &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Gadang Berdarah, Suyono Dibunuh Secara Sadis, Rekontruksi 52 Adegan</title>
		<link>https://memontum.com/gadang-berdarah-suyono-dibunuh-secara-sadis-rekontruksi-52-adegan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Apr 2019 23:51:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Gadang Berdarah]]></category>
		<category><![CDATA[Rekontruksi 52 Adegan]]></category>
		<category><![CDATA[Suyono Dibunuh Secara Sadis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=82729</guid>

					<description><![CDATA[Memontum, Kota Malang&#8212;-Pembunuhan terhadap Suyono alias Keceng (34) warga Dusun Baran, Desa Urek-Urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Selasa (9/4/2019) pagi, ditekontruksi. Ada 2 lokasi yang digunakan untuk rekontruksi yakni Kafe Union Jl Padjajaran, Kecamatan Klojen, Kota Malang dan sekitaran jembatan Pasar Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Dalam rekontruksi itu menghadirkan para tersangka yakni Anisa Widyaningtyas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum, Kota Malang&#8212;-</strong>Pembunuhan terhadap Suyono alias Keceng (34) warga Dusun Baran, Desa Urek-Urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Selasa (9/4/2019) pagi, ditekontruksi. Ada 2 lokasi yang digunakan untuk rekontruksi yakni Kafe Union Jl Padjajaran, Kecamatan Klojen, Kota Malang dan sekitaran jembatan Pasar Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang.</p>
<p>Dalam rekontruksi itu menghadirkan para tersangka yakni Anisa Widyaningtyas alias Tyas (21) dan Ih (17), adiknya , keduanya warga Jl Tutu, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Aldy Dwi Yahya (24) warga Jl Mayjend Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Suhariyanto Wijaya (20) warga Jl Kyai Parseh Jaya, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, DR, (17) warga Dusun Bunder, Kelurahan Ampeldento, Karangploso, Kabupaten Malang, Bl (15) warga Jl S Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang dan Kl (17) warga Jl Teluk Grajakan Barat, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.</p>
<p>Rekontruksi tersebut cukup mengundang perhatian warga sekitar. Apalagi saat di Jembatan Pasar Gadang, warga banyak berdatangan ke lokasi. Para tersangka sendiri dijaga cukup ketat agar tidak ada amuk massa.</p>
<div id="attachment_82689" style="width: 510px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/04/IMG-20190409-WA0163-copy.jpg?ssl=1"><img aria-describedby="caption-attachment-82689" decoding="async" class="size-full wp-image-82689" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/04/IMG-20190409-WA0163-copy.jpg?resize=500%2C333&#038;ssl=1" alt="Tersangka saat reka ulang. (ist)" width="500" height="333" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/04/IMG-20190409-WA0163-copy.jpg?w=500&amp;ssl=1 500w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/04/IMG-20190409-WA0163-copy.jpg?resize=300%2C200&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/04/IMG-20190409-WA0163-copy.jpg?resize=200%2C133&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/04/IMG-20190409-WA0163-copy.jpg?resize=270%2C180&amp;ssl=1 270w" sizes="(max-width: 500px) 100vw, 500px" data-recalc-dims="1" /></a><p id="caption-attachment-82689" class="wp-caption-text">Tersangka saat reka ulang. (ist)</p></div>
<p><a href="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/04/IMG-20190409-WA0162-copy.jpg?ssl=1"><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-82688" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/04/IMG-20190409-WA0162-copy.jpg?resize=500%2C333&#038;ssl=1" alt="" width="500" height="333" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/04/IMG-20190409-WA0162-copy.jpg?w=500&amp;ssl=1 500w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/04/IMG-20190409-WA0162-copy.jpg?resize=300%2C200&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/04/IMG-20190409-WA0162-copy.jpg?resize=200%2C133&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/04/IMG-20190409-WA0162-copy.jpg?resize=270%2C180&amp;ssl=1 270w" sizes="(max-width: 500px) 100vw, 500px" data-recalc-dims="1" /></a></p>
<p>Rekontruksi ini sendiri untuk menyamakan keterangan para tersangka dengan reka ulang di lapangan. Dalam rekonstruksi yang digelar di Cafe Union terdapat 15 adegan sementara itu reka ulang yang diperagakkan di jembatan Gadang terdapat 37 adegan. Mulai dari Suyono dijemput di Kafe Union hingga dikroyok dan dibunuh di jembatan Pasar Gadang. Aldi melakukan penikaman hingga Suyono (diperagakan oleh petugas) ambruk. Tak hanya itu, Aldi juga menepikan tubuh Suyono dengan cara ditendang.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna SH SIK mengatakan bahwa rekontruksi ini untuk menyelaraskan keterangan para tersangka dengan fakta di lapangan. &#8221; Dari rekontruksi ini kita dapati kesesuaian mulai dari menjemput, mengeroyok, memukul, menendang hingga menusuk korban yang berakibat kematian. Reka ulang ini akan memperkuat alat bukti kuta dalam pemberkasan. Untuk pisau dibuang oleh tersangla Al ke sungai dan belum ditemukan,&#8221; ujar AKP Komang.</p>
<p>Seperti yang diberitakan sebelumnya, Suyono alias Keceng (34) warga Dusun Baran, Desa Urek-Urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Selasa (2/4/2019) sekitar pukul 03.00, dibunuh sekitaran jembatan Pasar Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Saat ditemukan, ada 4 luka tikaman dibagian dada yang membuat Suyono tewas di lokasi.</p>
<p>Jenazah Suyono kemudian dibawa ke kamar mayat RSSA Malang untuk di otopsi. Petugas Polres Malang Kota, dengan cepat melakukan penyelidikan dan ganya dalam waktu beberapa jam saja sudah ada 5 orang yang diamankan. Namun sampai pukul 15.00, mereka masih dalam pemeriksaan terkait keterlibatannya.</p>
<p>Namun sumber Memontum.com menyebutkankan bahwa korban dibunuh setelah dituduh menjadi SP. Hal itu karena salah satu keluarga pelaku baru saja ada yang masuk penjara karena kasus narkoba. Namun petugas masih terus melakukan penyelidikan apakah ada motif lain di balik aksi ini. Pastinya Suyono dibunuh karena para pelaku merasa dendam.</p>
<p>Tuduhan yang dilontarkan oleh Anisa Widyaningtyas alias Tyas (21) dan dan Ih (17), adiknya, keduanya warga Jl Tutu, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, kepada Suyono alias Keceng (34) warga Dusun Baran, Desa Urek-Urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, memang tidak berdasar dan hanya temakan isu Hoax yang bersumber dari &#8220;katanya&#8221;.<br />
Dari dari isu Hoax yang menyebutkan bahwa Suyono adalah SP (Informan Polisi) telah membuat Tyas dan Ih kehilangan akal sehatnya. Hal itu dikarenakan salah seorang keluarganya ada yang ditangkap polisi hingga menuduh Suyono sebagai informan polisi. Dari sinilah Tyas menyusun rencana hingga terjadilah pembunuhan ini.</p>
<p>Saat dirilis di Polres Malang Kota, pada Kamis (4/4/2019) siang, Tyas sempat mengatakan bahwa dia tidak tahu secara langsung kalau Suyono adalah informan polisi yang mengakibatkan saudaranya masuh bui karena narkoba. Namun dia termakan omongan dari Ih, adiknya yang menyebut Suyono adalah informan. &#8221; Saya tidak tahu langsung. Namun saya diberitahu oleh Ih, adik saya,&#8221; ujar Tyas singkat sambil terus menundukan wajahnya. Akibat termakan isu Hoax ini, Tyas dan Ih bakal dijerat Pasal 340 KUHP Subsider 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun hingga seumur hidup. (gie/yan)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">82729</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gadang Berdarah, Kakak Beradik Otak Pembunuhan</title>
		<link>https://memontum.com/gadang-berdarah-kakak-beradik-otak-pembunuhan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Apr 2019 11:37:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Gadang Berdarah]]></category>
		<category><![CDATA[Kakak Beradik Otak Pembunuhan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=82412</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang&#8212;-Para tersangka pembunuhan terhadap Suyono alias Keceng  (34) warga Dusun Baran, Desa Urek-Urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, akhirnya dirilis Polres Malang Kota, Kamis (4/4/2019) pukul 13.00. Mereka adalah Anisa Widyaningtyas alias Tyas (21) dan  dan Ih (17), adiknya, keduanya warga Jl Tutu, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang,  Aldy Dwi Yahya (24)  warga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang&#8212;-</strong>Para tersangka pembunuhan terhadap Suyono alias Keceng  (34) warga Dusun Baran, Desa Urek-Urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, akhirnya dirilis Polres Malang Kota, Kamis (4/4/2019) pukul 13.00.</p>
<p>Mereka adalah Anisa Widyaningtyas alias Tyas (21) dan  dan Ih (17), adiknya, keduanya warga Jl Tutu, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang,  Aldy Dwi Yahya (24)  warga Jl Mayjend Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Suhariyanto Wijaya (20) warga Jl Kyai Parseh Jaya, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang,  DR, (17)  warga Dusun Bunder, Kelurahan Ampeldento, Karangploso, Kabupaten Malang, Bl (15) warga Jl S Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang dan Kl (17) warga Jl Teluk Grajakan Barat,  Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Dari ke 7 tersangka ini terdiri dari 2 perempuan yakni Tyas dan Bl.</p>
<p>Namun karena 4 tersangka adalah anak bawah umur, hanya 3 orang yang dikeluarkan untuk keperluan rilis yakni Tyas, Aldy dan Suhariyanto. Tampak ke 3 tersangka ini terus menundukan wajah saat kamera wartawan mengambil gambar.</p>
<p>Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH melalui Kasat Reakrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna SH SIK mengatakan bahwa otak dari pembunuhan ini adalah  AW (Tyas)  dan Ih, adik sepupunya. &#8221; AW  dan Ih termakan hoax. Mereka menuduh korban sebagai informan polisi namun tidak memilki dasar. Jadi ini salah sasaran dan tidak berdasar menuduh korban sebagai informan polisi,&#8221; ujar AKP Komang.</p>
<p>Dari sinilah AW alias Tyas menghasut Aldi, pacarnya dan teman -temannya kalau Suyono adalah informan polisi. Hal itu membuat Aldy Cs marah hingga menunggu Suyono  di TKP sekitaran jembatan Pasar Gadang pada Selasa (2/4/2019) dini hari. Saat itu yang bertugas menjemput Suyono adalah Tyas dan Bl di Union Karaoke.  Kemudian Suyono datang ke lokasi hingga terjadilah pengeroyokan berakibat tewasnya Suyono.</p>
<p>&#8221; ADY sudah mempersiapkan pisau dari rumah. Dia memukul dan menusuk Suyono hingga meninggal. Ada 4 luka tusuk dibagian perut, pinggang dan dada. Tersangka kami kenakan Pasal 340 KUHP subsider 170 ayat 2 KUHP ancamannya daei 12 tahun sampai seumur hidup. Pisau milik ADY dibuang ke sungai di jembatan Pasar Gadang. Saat ini ada pelaku yang masih buron,&#8221; ujar AKP Komang.</p>
<p>Adapun peran para pelaku yakni Tyas berperan menyusun rencana, menjemput dan mukuli korban. Suhariyanto berperan memukuli, Aldy berperan memukuli dan menikam korban. Bl berperan menjemput korban, Ih berperan memukul korban sebanyak 5 kali dan menendang, DR memukul sebanyak 5 kali, Kl menendang dan memukul.</p>
<p>Seperti yang diberitakan sebelumnya, Suyono alias Keceng (34) warga Dusun Baran, Desa Urek-Urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang,  Selasa (2/4/2019) sekitar pukul 03.00, dibunuh sekitaran jembatan Pasar Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Saat ditemukan, ada 4 luka tikaman  dibagian dada yang membuat Suyono tewas di lokasi.</p>
<p>Jenazah Suyono kemudian dibawa ke kamar mayat RSSA Malang untuk di otopsi. Petugas Polres Malang Kota, dengan cepat melakukan penyelidikan dan hanya dalam waktu beberapa jam saja sudah ada 5 orang yang diamankan. Namun sampai pukul 15.00, mereka masih dalam pemeriksaan terkait keterlibatannya.</p>
<p>Namun sumber <strong>Memontum.com</strong> menyebutkankan bahwa korban dibunuh setelah dituduh menjadi SP. Hal itu karena salah satu keluarga pelaku baru saja ada yang masuk penjara karena kasus narkoba. Namun petugas masih terus melakukan penyelidikan apakah ada motif lain di balik aksi ini. Pastinya Suyono dibunuh karena para pelaku merasa dendam.  <strong>(gie/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">82412</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
