<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>gadang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/gadang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 27 May 2026 12:48:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>gadang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Diskopindag Kota Malang Ungkap Kios Kosong Pasar Gadang Banyak Disalahgunakan</title>
		<link>https://memontum.com/diskopindag-kota-malang-ungkap-kios-kosong-pasar-gadang-banyak-disalahgunakan</link>
					<comments>https://memontum.com/diskopindag-kota-malang-ungkap-kios-kosong-pasar-gadang-banyak-disalahgunakan#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 May 2026 12:48:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[banyak]]></category>
		<category><![CDATA[disalahgunakan]]></category>
		<category><![CDATA[diskopindag]]></category>
		<category><![CDATA[gadang]]></category>
		<category><![CDATA[kosong]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232739</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menemukan sejumlah kios dan los kosong di Pasar Induk Gadang yang disalahgunakan oleh pihak tidak berkepentingan. Bahkan, beberapa diantaranya disebut digunakan sebagai tempat tidur orang luar. Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan bahwa kondisi tersebut terjadi karena banyak kios dan los [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menemukan sejumlah kios dan los kosong di Pasar Induk Gadang yang disalahgunakan oleh pihak tidak berkepentingan. Bahkan, beberapa diantaranya disebut digunakan sebagai tempat tidur orang luar.</p>



<p>Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan bahwa kondisi tersebut terjadi karena banyak kios dan los sudah lama tidak ditempati pemilik hak pakainya. “Banyak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak berkepentingan di Pasar Induk Gadang. Ada yang dipakai tempat tidur orang luar dan macam-macam,” ujar Eko, Rabu (27/05/2026) tadi.</p>



<p>Karena itu, kini Diskopindag Kota Malang mulai melakukan penataan dan penertiban terhadap kios maupun los yang mangkrak, setelah dilakukan proses verifikasi dan validasi ulang pedagang di Pasar Induk Gadang. &#8220;Dari hasil pendataan, ada 500 lebih kios dan los yang hak pakainya dicabut karena tidak aktif dalam waktu lama. Bahkan, kalau saya melihat itu semua di atas 10 tahun tidak ditempati,&#8221; ucapnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Eko menjelaskan, pencabutan hak pakai tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 12 Tahun 2004. Dalam aturan itu disebutkan, kios atau los yang tidak ditempati selama tiga bulan berturut-turut atau enam bulan tidak berturut-turut dapat dicabut hak pakainya oleh pemerintah.</p>



<p>Eko menilai banyaknya kios kosong menjadi salah satu penyebab Pasar Induk Gadang terlihat sepi. Sebab, dari total kapasitas sekitar 1.600 kios dan los, sebelumnya hanya sekitar 600 hingga 700 yang aktif ditempati pedagang.</p>



<p>“Pasar itu kalau penuh terlihat ramai. Tapi kalau banyak kosong ya kelihatan sepi,” tambahnya.</p>



<p>Karena itu, Diskopindag berupaya mengaktifkan kembali seluruh kios dan los agar aktivitas perdagangan di pasar tradisional kembali hidup. Nantinya, penataan serupa juga akan dilakukan di pasar-pasar lain yang ada di Kota Malang.</p>



<p>“Nanti bertahap. Setelah Pasar Induk, kami akan bergeser ke pasar-pasar lain yang banyak tidak ditempati,” imbuh Eko. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/diskopindag-kota-malang-ungkap-kios-kosong-pasar-gadang-banyak-disalahgunakan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232739</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Relokasi Pedagang Pasar Induk Gadang Ditarget Rampung Juni, Kini Sisakan 15 Persen</title>
		<link>https://memontum.com/relokasi-pedagang-pasar-induk-gadang-ditarget-rampung-juni-kini-sisakan-15-persen</link>
					<comments>https://memontum.com/relokasi-pedagang-pasar-induk-gadang-ditarget-rampung-juni-kini-sisakan-15-persen#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 May 2026 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ditarget]]></category>
		<category><![CDATA[gadang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[persen]]></category>
		<category><![CDATA[rampung,]]></category>
		<category><![CDATA[relokasi]]></category>
		<category><![CDATA[sisakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232697</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menyebut bahwa pembangunan relokasi Pasar Induk Gadang kini tinggal menyisakan 15 persen pekerjaan lagi. Ditargetkan, seluruh proses pembangunan dapat rampung pada Juni 2026 mendatang. Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan bahwa progres pembangunan relokasi Pasar Induk Gadang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menyebut bahwa pembangunan relokasi Pasar Induk Gadang kini tinggal menyisakan 15 persen pekerjaan lagi. Ditargetkan, seluruh proses pembangunan dapat rampung pada Juni 2026 mendatang.</p>



<p>Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan bahwa progres pembangunan relokasi Pasar Induk Gadang saat ini telah mencapai 85 persen. Sisa pekerjaan yang belum terselesaikan mayoritas berupa tahap finishing dan pengaspalan akses jalan menuju kawasan pasar.</p>



<p>“Progres pembangunan Pasar Induk Gadang sudah sekitar 85 persen. Tinggal kurang 15 persen untuk finishing. Mudah-mudahan bulan Juni ini selesai semua,” ujar Eko, Selasa (26/05/2026) tadi.</p>



<p>Menurutnya, percepatan penyelesaian dilakukan sesuai instruksi Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, agar pembangunan akses jalan menuju kawasan Bumiayu segera dituntaskan. Eko juga menegaskan, bahwa pembangunan relokasi sementara Pasar Induk Gadang tidak menggunakan dana APBD maupun APBN.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Seluruh proses pembangunan dilakukan secara swadaya melalui urunan para pedagang yang menempati pasar. Tidak menggunakan APBD maupun APBN,” tegasnya.</p>



<p>Eko juga menyebut, bahwa relokasi sementara membawa sejumlah dampak positif. Mulai dari kembali berfungsinya jalan dan jembatan di kawasan pasar, penataan pasar yang lebih rapi dan bersih, hingga potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi dan parkir.</p>



<p>Selain itu, Pemkot Malang memastikan tidak ada peralihan aset pemerintah kepada pihak manapun dalam proses penataan Pasar Induk Gadang. Seluruh aset tetap menjadi milik pemerintah daerah. “Tidak ada perubahan aset pemerintah kepada perorangan. Semua tetap menjadi milik Pemkot Malang,” katanya.</p>



<p>Di sisi lain, aktivitas perdagangan di lokasi relokasi sementara juga mulai menunjukkan geliat ekonomi yang cukup besar. Diskopindag mencatat perputaran uang di lokasi relokasi sementara mencapai Rp 20 miliar hingga Rp 25 miliar per bulan. &#8220;Kalau per hari bisa Rp2 sampai Rp3 miliar,” imbuh Eko. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/relokasi-pedagang-pasar-induk-gadang-ditarget-rampung-juni-kini-sisakan-15-persen/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232697</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pedagang Pasar Gadang Adukan Ratusan Bedak Tak Terakomodir di Tempat Relokasi ke DPRD Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/pedagang-pasar-gadang-adukan-ratusan-bedak-tak-terakomodir-di-tempat-relokasi-ke-dprd-kota-malang</link>
					<comments>https://memontum.com/pedagang-pasar-gadang-adukan-ratusan-bedak-tak-terakomodir-di-tempat-relokasi-ke-dprd-kota-malang#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 06:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[adukan]]></category>
		<category><![CDATA[gadang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[ratusan]]></category>
		<category><![CDATA[relokasi]]></category>
		<category><![CDATA[tempat]]></category>
		<category><![CDATA[terakomodir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232557</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pedagang Pasar Induk Gadang melakukan audiensi bersama Komisi B DPRD Kota Malang, terkait polemik relokasi pasar, Kamis (21/05/2026) tadi. Salah satu persoalan utama yang disampaikan, yakni masih banyak pedagang yang tidak terakomodir di lokasi relokasi baru. Perwakilan pedagang Pasar Gadang, Khoirul Anwar, mengatakan bahwa sedikitnya ada sekitar 500 pedagang yang belum [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pedagang Pasar Induk Gadang melakukan audiensi bersama Komisi B DPRD Kota Malang, terkait polemik relokasi pasar, Kamis (21/05/2026) tadi. Salah satu persoalan utama yang disampaikan, yakni masih banyak pedagang yang tidak terakomodir di lokasi relokasi baru.</p>



<p>Perwakilan pedagang Pasar Gadang, Khoirul Anwar, mengatakan bahwa sedikitnya ada sekitar 500 pedagang yang belum mendapatkan tempat. Menurutnya, persoalan tersebut dipicu penerapan aturan pencabutan hak bedak bagi pedagang yang dianggap tidak aktif selama tiga bulan berturut-turut.</p>



<p>&#8220;Kebijakan itu tidak mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Ada pedagang yang bedaknya kosong namun tetap berjualan di area luar pasar sebagai PKL. Kalau aturan lama itu acuannya SK pedagang. Siapa yang punya SK, ya diakomodir. Tapi sekarang banyak yang tidak diakomodir karena dianggap tidak aktif 3 bulan,” jelas Khoirul.</p>



<p>Dirinya juga mempertanyakan, mekanisme pengelolaan relokasi pasar. Terlebih, menurut informasi yang diterimanya, pembangunan pasar tidak menggunakan APBD melainkan berasal dari pedagang sendiri.</p>



<p>“Kalau memang yang membangun pedagang, terus kenapa pengelolaannya seperti ini? Yang bertanggung jawab siapa? Perjanjiannya dengan siapa?” katanya.</p>



<p>Khoirul juga menyayangkan, karena dalam audiensi tersebut pihak Diskopindag belum membawa data rinci mengenai jumlah pedagang aktif maupun yang belum tertampung. Padahal, menurutnya, pasar relokasi sudah mulai dihuni.</p>



<p>“Komisi B tadi juga mempertanyakan data konkret. Masa pasar sudah dihuni tapi datanya masih proses,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, Khoirul menyebut sebagian pedagang yang tidak mendapat tempat saat ini, sudah kehilangan bedaknya karena dibongkar. Kondisi itu membuat sejumlah pedagang merugi, terutama yang masih memiliki beban kontrak kios.</p>



<p>“Ada yang kontraknya masih dua tahun lagi. Setahunnya bayar Rp 5 juta sampai Rp 15 juta,” ucapnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan bahwa pihaknya menerima audiensi dari lima perwakilan pedagang yang mengaku memiliki surat maupun bedak, namun tidak masuk daftar relokasi. Dalam hal ini, menurutnya DPRD tetap berpegang pada aturan normatif, yakni Perda Nomor 12 Tahun 2004.</p>



<p>&#8220;Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa bedak yang tidak dipakai selama tiga bulan berturut-turut atau enam bulan terputus-putus dapat dikembalikan kepada Pemkot Malang. Kalau regulasinya seperti itu, ya kita taati. Tapi kami juga meminta Diskopindag melakukan verifikasi dan updating data pedagang aktif maupun tidak aktif,” tutur Bayu.</p>



<p>Dirinya juga mengakui, bahwa dalam proses penataan ini tidak mudah, karena praktik jual beli maupun penyewaan bedak sudah berlangsung lama. Namun, momentum relokasi Pasar Induk Gadang disebut menjadi kesempatan untuk mulai menertibkan pengelolaan pasar.</p>



<p>“Yang terakomodir ya pedagang aktif. Tinggal nanti dipilah lagi mana yang memang masih punya hak dan mana yang tidak,” imbuh Bayu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/pedagang-pasar-gadang-adukan-ratusan-bedak-tak-terakomodir-di-tempat-relokasi-ke-dprd-kota-malang/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232557</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Malang Siapkan Penataan PKL Pasar Kebalen ke Pasar Induk Gadang</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-malang-siapkan-penataan-pkl-pasar-kebalen-ke-pasar-induk-gadang</link>
					<comments>https://memontum.com/pemkot-malang-siapkan-penataan-pkl-pasar-kebalen-ke-pasar-induk-gadang#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 May 2026 06:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[gadang]]></category>
		<category><![CDATA[kebalen]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[penataan]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232406</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana akan memindahkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada Jalan Zaenal Zakse, di depan Pasar Kebalen, ke Pasar Induk Gadang. Rencana itu dilakukan, sebagai solusi penataan kawasan sekaligus mengurangi kemacetan arus lalu lintas. Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana akan memindahkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada Jalan Zaenal Zakse, di depan Pasar Kebalen, ke Pasar Induk Gadang. Rencana itu dilakukan, sebagai solusi penataan kawasan sekaligus mengurangi kemacetan arus lalu lintas.</p>



<p>Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan bahwa langkah itu disiapkan sebagai solusi jangka panjang. Namun, untuk proses pemindahan masih menunggu pembahasan teknis lintas organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.</p>



<p>“Skema relokasi ke Pasar Gadang akan kami tindak lanjuti. Untuk waktu dekat memang belum dilaksanakan karena masih perlu penataan lebih lanjut,” kata Eko, Jumat (15/05/2026) tadi.</p>



<p>Berdasarkan data Diskopindag, jumlah pedagang Pasar Kebalen tercatat sekitar 300 orang, sementara PKL yang berjualan di kawasan tersebut mencapai lebih dari 800 pedagang. Sementara sejumlah PKL tersebut, sudah ada sejak sekitar tahun 1989.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Awalnya, itu penataan saat pembangunan Pasar Besar. Seiring perkembangan kota, jumlahnya semakin banyak dan berdampak pada arus lalu lintas,” ujarnya.</p>



<p>Eko menyebut, keberadaan PKL di bahu jalan selama bertahun-tahun memicu banyak keluhan masyarakat karena menyebabkan kemacetan di jalur penghubung menuju wilayah timur Kota Malang. Tentu dalam penataannya dilakukan dengan pendekatan persuasif.</p>



<p>“Kita tidak bicara sanksi. Prinsipnya ditata bersama, tetap diberi kesempatan mencari nafkah, tapi jalan juga harus kembali berfungsi sebagaimana mestinya,” imbuhnya.</p>



<p>Sebagai informasi, hingga kini Pemkot Malang masih memberikan toleransi kepada para PKL untuk tetap berjualan dengan pembatasan waktu operasional, yakni mulai pukul 00.00 hingga 06.00 WIB. Setelah waktu tersebut, kawasan harus kembali steril dari aktivitas berdagang. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/pemkot-malang-siapkan-penataan-pkl-pasar-kebalen-ke-pasar-induk-gadang/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232406</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Relokasi Pedagang Pasar Gadang Direspon Positif Meski Omzet Alami Penurunkan</title>
		<link>https://memontum.com/relokasi-pedagang-pasar-gadang-direspon-positif-meski-omzet-alami-penurunkan</link>
					<comments>https://memontum.com/relokasi-pedagang-pasar-gadang-direspon-positif-meski-omzet-alami-penurunkan#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 06:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[direspon]]></category>
		<category><![CDATA[gadang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[penurunkan]]></category>
		<category><![CDATA[positif]]></category>
		<category><![CDATA[relokasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232305</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Relokasi pedagang Pasar Gadang Kota Malang ke lokasi baru, mendapat respon positif dari para pedagang. Meskipun, di lokasi yang memiliki fasilitas lebih nyaman dan tertata itu, pedagang mengaku omzet penjualan masih mengalami penurunan. Koordinator Pembangunan Pasar Gadang, Abdul Khodir, mengatakan bahwa hal itu terjadi karena pembeli masih belum stabil. Banyak pelanggan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Relokasi pedagang Pasar Gadang Kota Malang ke lokasi baru, mendapat respon positif dari para pedagang. Meskipun, di lokasi yang memiliki fasilitas lebih nyaman dan tertata itu, pedagang mengaku omzet penjualan masih mengalami penurunan.</p>



<p>Koordinator Pembangunan Pasar Gadang, Abdul Khodir, mengatakan bahwa hal itu terjadi karena pembeli masih belum stabil. Banyak pelanggan lama, itu yang masih belum mengetahui lokasi baru relokasi pasar.</p>



<p>&#8220;Pembelinya masih semburat. Parkiran belum tertata rapi dan akses jalannya belum maksimal. Mungkin nanti kalau jalannya selesai dan parkiran sudah masuk semua, insyaallah akan lancar,” kata Khodir-sapaannya, Senin (11/05/2026) tadi.</p>



<p>Sehingga, kondisi tersebut menurutnya berdampak langsung terhadap pendapatan pedagang. Khodir mengakui, bahwa omzet sementara ini mengalami penurunan.</p>



<p>“Untuk sementara memang menurun. Pelanggan belum banyak yang tahu tempatnya, masih komunikasi dari pedagang ke pelanggan,” ucapnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Meski begitu, dari sisi kenyamanan berdagang, para pedagang merasakan perubahan signifikan dibanding lokasi sebelumnya. “Sekarang jauh lebih nyaman. Dulu becek dan kumuh, sekarang sudah bagus dan permanen,” tuturnya.</p>



<p>Terkait retribusi pasar, dirinya menyebut hingga kini belum dilakukan penarikan, karena pembangunan telah diserahkan kepada pengelola pasar sejak 28 April lalu. “Retribusi bukan tugas saya. Setelah pembangunan selesai sudah kami serahkan ke kepala pasar, jadi sementara belum ada penarikan,” tambahnya.</p>



<p>Sebagai informasi, relokasi Pasar Gadang tersebut dilakukan melalui skema swadaya pedagang. Dalam pembangunannya sepenuhnya berdasarkan kesepakatan internal tanpa melibatkan pihak luar maupun praktik jual beli lapak. Untuk besaran kontribusi pembangunan bervariasi, tergantung tambahan lapak yang diambil pedagang. &#8220;Untuk pedagang buah disepakati sekitar Rp 300 juta, sementara lapak kecil sekitar Rp 40 juta. Untuk pedagang yang telah memiliki surat kepemilikan lapak sebelumnya tidak dikenakan biaya, alias gratis. Biaya hanya bagi yang mengambil tambahan lapak, itu pun hasil kesepakatan bersama dan sukarela,” imbuh Khodir. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/relokasi-pedagang-pasar-gadang-direspon-positif-meski-omzet-alami-penurunkan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232305</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Usai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing</title>
		<link>https://memontum.com/usai-pasar-gadang-dan-kebalen-pemkot-malang-siapkan-penataan-bertahap-untuk-pasar-blimbing</link>
					<comments>https://memontum.com/usai-pasar-gadang-dan-kebalen-pemkot-malang-siapkan-penataan-bertahap-untuk-pasar-blimbing#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 May 2026 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bertahap]]></category>
		<category><![CDATA[Blimbing]]></category>
		<category><![CDATA[gadang]]></category>
		<category><![CDATA[kebalen]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[penataan]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232294</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Setelah menuntaskan penataan Pasar Induk Gadang dan Pasar Kebalen, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai menyiapkan langkah rencana penataan Pasar Blimbing. Rencana penataan sendiri, akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan aspek hukum dan kepastian bagi pedagang. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa saat ini telah disiapkan pola pendekatan kepada pedagang sebagai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Setelah menuntaskan penataan Pasar Induk Gadang dan Pasar Kebalen, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai menyiapkan langkah rencana penataan Pasar Blimbing. Rencana penataan sendiri, akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan aspek hukum dan kepastian bagi pedagang.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa saat ini telah disiapkan pola pendekatan kepada pedagang sebagai langkah awal sebelum penataan fisik dilakukan. Menurutnya, pengalaman penataan pasar sebelumnya menjadi referensi utama dalam menyelesaikan persoalan Pasar Blimbing.</p>



<p>“Polanya sudah ada. Biasanya pedagang akan melihat dulu keseriusan pemerintah, bagaimana pendampingannya, langkah-langkahnya seperti apa, dan hasil yang sudah dilakukan,” ujar Wali Kota Wahyu, Sabtu (09/05/2026) tadi.</p>



<p>Dirinya menegaskan, Pemkot Malang tidak dapat langsung mencabut kerja sama dengan pihak ketiga yang selama ini mengelola Pasar Blimbing karena adanya konsekuensi hukum yang harus diperhitungkan. Dirinya menilai, pencabutan sepihak justru berpotensi memunculkan persoalan hukum baru yang dapat menghambat penyelesaian pasar.</p>



<p>“Kalau kerja sama dicabut, pasti ada proses lanjutan. Pihak ketiga tidak mungkin diam dan bisa berlanjut ke proses hukum yang panjang,” katanya.</p>



<p>Karena itu, Pemkot Malang memilih menjalankan dua langkah secara bersamaan, yakni menunggu kepastian hukum sekaligus menyiapkan alternatif penataan agar pedagang tetap memperoleh kepastian usaha.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, bahwa pemerintah daerah tidak dapat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memperbaiki pasar selama kontrak kerja sama masih berlaku. “Kami sudah koordinasi dengan BPK. APBD tidak bisa masuk karena masih terikat kontrak, sehingga perbaikan tidak bisa dilakukan,” ucapnya.</p>



<p>Sebagai solusi, Pemkot Malang tengah menyiapkan pola lain berbasis pendekatan aset dan komunikasi intensif dengan pedagang agar aktivitas perdagangan tetap berjalan sambil menunggu penyelesaian hukum.</p>



<p>“Prosesnya tetap berjalan, tidak berhenti. Pedagang harus mendapat kepastian dulu sambil menunggu kepastian hukum,” tegas Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, memastikan kerja sama Pasar Blimbing dengan pihak pengembang masih belum dicabut. “Belum dicabut. Pasar Blimbing masih dalam proses penataan,” kata Eko.</p>



<p>Untuk saat ini, Pemkot Malang menurutnya fokus menuntaskan program penataan pasar secara bertahap. Setelah sebelumnya berhasil menyelesaikan penataan Pasar Induk Gadang yang mendapat apresiasi masyarakat karena mampu mengurai kemacetan dan memperbaiki arus lalu lintas kawasan pasar.</p>



<p>&#8220;Bulan ini Pasar Gadang sudah selesai semua. Kemudian Pasar Blimbing masih dalam proses penataan,&#8221; imbuh Eko. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/usai-pasar-gadang-dan-kebalen-pemkot-malang-siapkan-penataan-bertahap-untuk-pasar-blimbing/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232294</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tinjau Persiapan Pembangunan Jalan Pasar Gadang, Komisi C DPRD Kota Malang Tekankan Fungsi Utama Jalan</title>
		<link>https://memontum.com/tinjau-persiapan-pembangunan-jalan-pasar-gadang-komisi-c-dprd-kota-malang-tekankan-fungsi-utama-jalan</link>
					<comments>https://memontum.com/tinjau-persiapan-pembangunan-jalan-pasar-gadang-komisi-c-dprd-kota-malang-tekankan-fungsi-utama-jalan#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 May 2026 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[fungsi,]]></category>
		<category><![CDATA[gadang]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[persiapan]]></category>
		<category><![CDATA[tekankan]]></category>
		<category><![CDATA[Tinjau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232248</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Komisi C DPRD Kota Malang bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang meninjau persiapan akhir rencana pembangunan Jalan Pasar Gadang, Kamis (07/05/2026) tadi. Sesuai rencana, pengerjaan sendiri ditargetkan akan mulai dikerjakan awal Juni 2026, atau seusai proses relokasi pedagang dan tahapan lelang selesai. Ketua Komisi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Komisi C DPRD Kota Malang bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang meninjau persiapan akhir rencana pembangunan Jalan Pasar Gadang, Kamis (07/05/2026) tadi. Sesuai rencana, pengerjaan sendiri ditargetkan akan mulai dikerjakan awal Juni 2026, atau seusai proses relokasi pedagang dan tahapan lelang selesai.</p>



<p>Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin, mengatakan bahwa pembangunan jalan tersebut menjadi langkah penting untuk mengembalikan fungsi Jalan Pasar Gadang, yang selama puluhan tahun berubah menjadi lapak pedagang. “Ini penting sekali, karena untuk mengembalikan fungsi jalan yang awalnya sudah puluhan tahun berubah fungsi menjadi lapak-lapak. Karenanya, kita kembalikan lagi menjadi fungsi jalan untuk konektivitas wilayah,” ujar Anas.</p>



<p>Pembangunan jalan tersebut, lanjutnya, akan dilakukan sepanjang sekitar 674 meter dengan konstruksi cor beton. Ruas jalan itu, nantinya menghubungkan kawasan Jembatan Gadang–Bumiayu hingga Flyover Gadang.</p>



<p>“Tahap sekarang sudah masuk proses lelang pengadaan. Estimasi akhir Mei selesai, sehingga awal Juni bisa mulai dikerjakan,” katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Anas juga menyebut, bahwa proses pengerjaan diperkirakan memakan waktu sekitar enam bulan dan ditargetkan selesai pada November hingga Desember 2026. &#8220;Tahap sekarang sudah sampai di proses lelang pengadaan. Pengerjaannya nanti sekitar enam bulan, harapannya nanti di akhir tahun bulan November atau Desember sudah selesai,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga DPUPRPKP Kota Malang, Kristian Bagus, menjelaskan bahwa dalam pengerjaan tersebut nantinya akan dilakukan secara bertahap agar akses kendaraan tetap berjalan selama proyek berlangsung. “Nanti dikerjakan bergantian tiap ruas. Saat satu ruas dikerjakan, ruas lainnya tetap digunakan untuk akses kendaraan,” ucap Bagus.</p>



<p>Lebih lanjut dikatakan, bahwa nantinya akan ada peninggian jalan sekitar 30 sentimeter. Karena, nanti akan disertai pembangunan drainase di sisi kanan dan kiri jalan untuk mengatasi persoalan genangan di kawasan Pasar Gadang.</p>



<p>“Drainase sekaligus kita benahi supaya tidak terjadi banjir,” imbuh Bagus. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/tinjau-persiapan-pembangunan-jalan-pasar-gadang-komisi-c-dprd-kota-malang-tekankan-fungsi-utama-jalan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232248</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jalan Pasar Gadang Dibangun Dua Lajur Tanpa Tutup Akses</title>
		<link>https://memontum.com/jalan-pasar-gadang-dibangun-dua-lajur-tanpa-tutup-akses</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Apr 2026 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dibangun,]]></category>
		<category><![CDATA[gadang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232049</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pembangunan Jalan Pasar Induk Gadang Kota Malang dirancang tetap menjaga kelancaran arus lalu lintas selama proses konstruksi berlangsung. Bahkan, pengerjaan dilakukan bertahap tanpa penutupan total jalan. Sejumlah keterangan itu, disampaikan Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto. Pria yang akrab disapa Dandung, itu mengatakan bahwa pekerjaan fisik diperkirakan berlangsung selama enam hingga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pembangunan Jalan Pasar Induk Gadang Kota Malang dirancang tetap menjaga kelancaran arus lalu lintas selama proses konstruksi berlangsung. Bahkan, pengerjaan dilakukan bertahap tanpa penutupan total jalan. Sejumlah keterangan itu, disampaikan Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto.</p>



<p>Pria yang akrab disapa Dandung, itu mengatakan bahwa pekerjaan fisik diperkirakan berlangsung selama enam hingga tujuh bulan. Nantinya, akan dimulai pada minggu ke empat Mei 2026 mendatang.</p>



<p>“Kita kerjakan secara presisi. Satu sisi dikerjakan, sisi lainnya tetap digunakan untuk akses kendaraan,” ujar Dandung, Selasa (28/04/2026) tadi.</p>



<p>Untuk tahap awal, ujarnya, pembangunan akan difokuskan pada sisi Selatan jalan agar jalur lainnya masih dapat difungsikan. Meski terdapat pekerjaan galian, akses kendaraan dipastikan tetap berjalan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Secara desain, jalan baru akan dibangun dua lajur dengan median selebar sekitar 90 sentimeter. Setiap lajur, memiliki lebar sekitar 7 hingga 7,5 meter. Selain badan jalan, proyek juga mencakup pemasangan pagar pembatas di sisi Utara dan Selatan kawasan pasar.</p>



<p>Pagar tersebut, lanjutnya, diusulkan pedagang guna menghindari pembeli berhenti di pinggir jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan serta ketimpangan antar pedagang. “Nantinya pembeli harus parkir di area parkir lalu berjalan ke dalam pasar. Tidak bisa lagi membeli langsung dari kendaraan,” tuturnya.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, penyesuaian harga satuan material tetap dilakukan mengikuti kenaikan harga konstruksi. Namun, total anggaran proyek tetap sebesar Rp 14,9 miliar, sesuai pagu yang telah ditetapkan pemerintah.</p>



<p>&#8220;Jadi memang ada penyesuaian nilai satuan pada beberapa produk material karena memang banyak kenaikan,&#8221; imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232049</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wow, Pengerjaan Jalan Pasar Gadang Kota Malang Serap Anggaran Rp 14,9 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/wow-pengerjaan-jalan-pasar-gadang-kota-malang-serap-anggaran-rp-149-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Apr 2026 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[gadang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[pengerjaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232035</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan pengerjaan pembangunan Jalan Pasar Induk Gadang akan di mulai minggu ke empat Mei 2026. Rencana kepastian itu, disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, seusai meninjau pembongkaran lapak pedagang, Selasa (28/04/2026) tadi. Pria yang akrab disapa Wahyu, itu mengatakan bahwa saat ini masih memasuki tahap tender, sebelum [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan pengerjaan pembangunan Jalan Pasar Induk Gadang akan di mulai minggu ke empat Mei 2026. Rencana kepastian itu, disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, seusai meninjau pembongkaran lapak pedagang, Selasa (28/04/2026) tadi.</p>



<p>Pria yang akrab disapa Wahyu, itu mengatakan bahwa saat ini masih memasuki tahap tender, sebelum pelaksanaan pengerjaan fisik dimulai. &#8220;Ini sudah proses tender, setelah selesai nanti baru pelaksanaan fisik, yang akan dimulai minggu keempat Mei,&#8221; ujar Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Dirinya menegaskan, bahwa nilai proyek pembangunan jalan tidak mengalami perubahan, yakni tetap sebesar Rp 14,9 miliar. Sementara penyesuaian, hanya dilakukan pada beberapa bagian penampang jalan agar sesuai dengan kondisi lapangan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Salah satu penyesuaian utama, ujarnya, yakni pemasangan pagar pembatas yang lebih tinggi di sepanjang kawasan pasar. Langkah tersebut dilakukan, untuk mencegah munculnya kembali pedagang kaki lima serta praktik transaksi langsung dari kendaraan (drive-thru,red) yang selama ini memicu kemacetan.</p>



<p>“Setelah pagar nanti ada tanaman, baru badan jalan dan toko. Jadi tidak ada lagi kendaraan berhenti langsung membeli di pinggir jalan,” tuturnya.</p>



<p>Wali Kota Wahyu menyebut, proyek jalan Pasar Gadang merupakan penataan kawasan yang telah lama diharapkan masyarakat karena selama puluhan tahun akses tersebut dinilai belum berfungsi optimal. “Ini keinginan masyarakat Kota Malang agar jalan ini bisa berfungsi secara maksimal,” imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232035</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
