<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>gagalkan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/gagalkan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 14 Apr 2025 14:11:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>gagalkan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Lapas Narkotika Pamekasan Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Via Bola Tenis</title>
		<link>https://memontum.com/lapas-narkotika-pamekasan-gagalkan-upaya-penyelundupan-sabu-via-bola-tenis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Apr 2025 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[gagalkan]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[penyelundupan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=221108</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Upaya penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, berhasil digagalkan petugas. Kali ini, upaya pelaku dengan melakukan aksinya yang menaruh Narkoba di dalam bola tenis dan memakai modus melempar dari area luar agar bisa ke area Branghang dalam di sektor barat sisi selatan Lapas Narkotika Pamekasan, berhasil dicegah. Bola tenis [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Upaya penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, berhasil digagalkan petugas. Kali ini, upaya pelaku dengan melakukan aksinya yang menaruh Narkoba di dalam bola tenis dan memakai modus melempar dari area luar agar bisa ke area Branghang dalam di sektor barat sisi selatan Lapas Narkotika Pamekasan, berhasil dicegah.</p>



<p>Bola tenis itu, pun ditemukan petugas Lapas Narkotika Pamekasan, Ferik Kurniawan, saat melakukan pengawalan terhadap pekerja borongan yang sedang membersihkan rumput di area tersebut, Minggu (13/04/2025) tadi. &#8220;Saya awalnya melihat sebuah bola tenis, yang tampak tidak biasa. Namun setelah didekati dan diperiksa, ternyata bola tersebut telah dilukai atau dibelah. Di dalamnya, juga ditemukan sabu,&#8221; kata Ferik.</p>



<p>Dari temuan itu, ujarnya, dirinya pun melaporkan temuan tersebut kepada Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dan penimbangan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Saat ditimbang, isinya sabu seberat 1,39 gram,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi, memberikan apresiasi tinggi atas ketelitian petugas dalam menjaga keamanan lingkungan Lapas Narkotika Pamekasan. “Saya sangat mengapresiasi petugas Ferik Kurniawan yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,&#8221; paparnya.</p>



<p>Menurutnya, temuan itu menandakan petugas Lapas Narkotika Pamekasan harus tetap waspada akan potensi penyelundupan barang haram tersebut. Menindaklanjuti kejadian ini, Fathorrosi langsung berkoordinasi dengan Polres Pamekasan khususnya Satnarkoba Polres Pamekasan untuk penyelidikan lanjutan. “Kami terus berkoordinasi dengan Polres Pamekasan dan pihak terkait lainnya untuk mengusut jaringan di balik penyelundupan ini,&#8221; tegasnya. <strong>(azm/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">221108</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Petugas Rutan Situbondo Gagalkan Penyelundupan Tembakau</title>
		<link>https://memontum.com/petugas-rutan-situbondo-gagalkan-penyelundupan-tembakau</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Sep 2024 10:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[gagalkan]]></category>
		<category><![CDATA[penyelundupan]]></category>
		<category><![CDATA[petugas]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Tembakau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214405</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, berhasil menggagalkan aksi penyelundupan tembakau yang sempat dicurigai diduga bercampur ganja. Tembakau tersebut, dibawa seorang pengunjung saat menjengguk keluarganya di dalam Rutan, Kamis (19/09/2024) tadi. Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan, mengatakan bahwa tembakau itu diamankan dari seorang pria saat mengunjungi keluarganya berinisial [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, berhasil menggagalkan aksi penyelundupan tembakau yang sempat dicurigai diduga bercampur ganja. Tembakau tersebut, dibawa seorang pengunjung saat menjengguk keluarganya di dalam Rutan, Kamis (19/09/2024) tadi.</p>



<p>Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan, mengatakan bahwa tembakau itu diamankan dari seorang pria saat mengunjungi keluarganya berinisial S di Rutan Situbondo. &#8220;Petugas berhasil mengamankan tembakau itu dari seorang pengunjung saat kegiatan kunjungan tatap muka bersama warga binaan,&#8221; kata Rudi Kristiawan.</p>



<p>Tembakau rajangan itu diamankan, tambahnya, karena awalny disinyalir disusupi ganja. Apalagi, pengunjung tersebut awalnya berbelit-belit saat diperiksa. Mengetahui gelagat mencurigakan, makanya petugas semakin curiga jika tembakau tersebut disusupi ganja.</p>



<p>&#8220;Kami langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Situbondo hingga mendatangkan dua orang petugas untuk melakukan pengecekan. Ternyata, rembakau itu murni tembakau,&#8221; ucap Rudi Kristiawan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Rudi Kristiawan mengemukakan, bahwa tembakau, rokok maupun lainnya yang disinyalir dapat disusupi Narkoba, dilarang masuk ke rumah tahanan. Apalagi, pihak Rutan menyediakan pembelian rokok di dalam kantin. &#8220;Kita fasilitasi rokok di kantin yang sudah pasti aman, tidak disusupi Narkoba,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Rudi mengaku, pihaknya akan segera melakukan pemusnahan tembakau yang diamankan itu. Sementara itu, warga binaan pemasyarakatan inisial S, diberikan sanksi sel karena telah menerima tembakau dari kerabatnya.</p>



<p>Ditambahkannya, Rutan Situbondo berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di dalam Rutan Situbondo dan menyatakan perang dengan Narkoba sesuai dengan slogan &#8216;Pemasyarakatan Selalu Waspada, Jangan-Jangan dan Siaga&#8217;. “Sekecil apapun pergerakan, akan kami amati dan ditindaklanjuti,” imbuh Rudi.</p>



<p>Rudi Kristiawan menegaskan, pihaknya akan memperketat pengawasan penggeledahan barang titipan maupun bawaan yang akan diserahkan kepada warga binaan, sebagai pengembangan dari kasus penggagalan penyelundupan tembakau. &#8220;Kita akan perketat lagi, supaya barang bawaan pengunjung benar-benar aman, tidak ada barang yang dilarang,&#8221; tambahnya. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214405</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kantor Bea dan Cukai Pamekasan Berhasil Gagalkan Pengiriman Ribuan Batang Rokok Ilegal Via Ekspedisi</title>
		<link>https://memontum.com/kantor-bea-dan-cukai-pamekasan-berhasil-gagalkan-pengiriman-ribuan-batang-rokok-ilegal-via-ekspedisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jul 2024 05:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[batang]]></category>
		<category><![CDATA[berhasil]]></category>
		<category><![CDATA[Ekspedisi]]></category>
		<category><![CDATA[gagalkan]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[kantor]]></category>
		<category><![CDATA[pengiriman]]></category>
		<category><![CDATA[ribuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=211848</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Operasi Gempur Rokok Ilegal dilakukan petugas dari Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura Pamekasan, Selasa (16/07/2024) tadi. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak 9.800 batang rokok ilegal yang diduga kuat hendak dikirim keluar Pulau Madura. Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama, Dhiyang Hadi Sayoga, mengatakan bahwa ribuan batang rokok [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Operasi Gempur Rokok Ilegal dilakukan petugas dari Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura Pamekasan, Selasa (16/07/2024) tadi. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak 9.800 batang rokok ilegal yang diduga kuat hendak dikirim keluar Pulau Madura.</p>



<p>Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama, Dhiyang Hadi Sayoga, mengatakan bahwa ribuan batang rokok ilegal itu diamankan petugas, Senin (15/07/2024) sekitar pukul 23.00 di Jalan Raya Bancelok, Kabupaten Sampang-Madura. &#8220;Empat petugas kami berhasil mencegat truk ekspedisi berisi rokok ilegal, yang jumlahnya sekitar 9.800 batang di Jalan Raya Bancelok, atau sebelum Jrengik,&#8221; katanya.</p>



<p>Rokok ilegal itu, lanjutnya, hendak dikirim keluar Pulau Madura atau ke wilayah Surabaya, Jawa Tengah dan Jawa Barat, dengan cara diangkut menggunakan truk ekspedisi Shoppe Express.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Barang yang diamankan diangkut menggunakan truk ekspedisi Shoppe Express dengan 66 resi. Dari hasil ini, kerugian negara bisa mencapai Rp 135 juta,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Dhiyang menjelaskan, bahwa saat ini barang bukti rokok ilegal sudah diamankan ke Kantor Bea dan Cukai Madura guna dilakukan penyelidikan lanjutan dan menemukan pengirim. &#8220;Tidak ada penindakan pada sopir, karena sopir hanya bertugas mengangkut,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Dari hasil ini, ujarnya, Bea dan Cukai Madura akan terus mendalami guna mendapatkan kepastian hukum pemilik barang tidak bercukai tersebut. &#8220;Kasus ini akan terus kami dalami, untuk mengungkap pelaku dan jaringan distribusi rokok polos tersebut,&#8221; terangnya. <strong>(azm/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">211848</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Samapta Polres Probolinggo Gagalkan Penyelundupan Ribuan Miras</title>
		<link>https://memontum.com/samapta-polres-probolinggo-gagalkan-penyelundupan-ribuan-miras</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 Mar 2024 04:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[gagalkan]]></category>
		<category><![CDATA[penyelundupan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[ribuan]]></category>
		<category><![CDATA[Samapta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=205429</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Sat Samapta Polres Probolinggo berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan minuman keras (Miras) yang akan diedarkan di Kabupaten Probolinggo. Penggagalan ini dilakukan, setelah petugas berhasil menghentikan sebuah truk yang melintas di jalur Pantura Probolinggo-Situbondo, Kecamatan Kraksaan. Kasat Samapta Polres Probolinggo, AKP Siswandi, mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan Miras jenis Arak Bali. &#8220;Sebelumnya, truk itu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Sat Samapta Polres Probolinggo berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan minuman keras (Miras) yang akan diedarkan di Kabupaten Probolinggo. Penggagalan ini dilakukan, setelah petugas berhasil menghentikan sebuah truk yang melintas di jalur Pantura Probolinggo-Situbondo, Kecamatan Kraksaan.</p>



<p>Kasat Samapta Polres Probolinggo, AKP Siswandi, mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan Miras jenis Arak Bali. &#8220;Sebelumnya, truk itu melaju di Jalur Pantura. Karena mencurigakan, maka kami hentikan. Saat diperiksa, ternyata truk bermuatan Miras Arak Bali,&#8221; kata AKP Siswandi, Sabtu (16/03/2024) tadi.</p>



<p>Adapun pengemudi truk tersebut, diketahui berinisial DD dan rekannya DY. Saat ini, keduanya sudah diamankan di Polres Probolinggo untuk penyelidikan lebih lanjut.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Jadi, sebelum mengamankan truk ini, kami sudah mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman Miras dari Karang Asem Bali ke Kabupaten Probolinggo. Kemudian, pihak kami melakukan patroli hingga berhasil menghentikan truk ini. Yang di truk itu, ada sekitar 90 dus. Kalau total keseluruhan sekitar 1.090 botol Miras Arak Bali,&#8221; lanjutnya.</p>



<p>Dirinya mengimbau, kepada masyarakat agar tidak melakukan hal yang merugikan dirinya sendiri dan orang lain seperti membuat kegaduhan ataupun kegiatan yang mengganggu ketertiban sekitar. &#8220;Silahkan beribadah dengan khusuk di Bulan Suci Ramadan ini. Keamanan akan kami jaga semaksimal mungkin. Terpenting masyarakat tidak membuat gaduh sendiri yang kemudian merugikan dirinya dan orang sekitar,&#8221; pesannya. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">205429</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Petugas Lapas Kelas 1 Malang Gagalkan Pelemparan Ganja dari Luar Tembok</title>
		<link>https://memontum.com/petugas-lapas-kelas-1-malang-gagalkan-pelemparan-ganja-dari-luar-tembok</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Sep 2023 09:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[gagalkan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelemparan]]></category>
		<category><![CDATA[petugas]]></category>
		<category><![CDATA[tembok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=198420</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Upaya penyelundupan ganja ke dalam Lapas Kelas 1 Malang, kembali berhasil digagalkan. Kali ini, pelaku melemparkan bungkusan ganja dari balik tembok luar ke area lengkong atau lahan pertanian di sisi Utara Lapas, pada Minggu (17/09/2023) pagi. Beruntungnya, petugas Lapas Kelas 1 Malang, Kanwil Kemenkumham Jatim, sangat jeli dalam bertugas. Sehingga, berhasil [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Upaya penyelundupan ganja ke dalam Lapas Kelas 1 Malang, kembali berhasil digagalkan. Kali ini, pelaku melemparkan bungkusan ganja dari balik tembok luar ke area lengkong atau lahan pertanian di sisi Utara Lapas, pada Minggu (17/09/2023) pagi.</p>



<p>Beruntungnya, petugas Lapas Kelas 1 Malang, Kanwil Kemenkumham Jatim, sangat jeli dalam bertugas. Sehingga, berhasil menemukan ganja kering tersebut dan langsung berkoordinasi dengan petugas Satresbarkoba Polresta Malang Kota.</p>



<p>Informasi Memontum.com, penemuan ini bermula saat petugas menggelar patroli keliling sekitar pukul 06.30. Saat melakukan penyisiran di lengkong area utara, berhasil menemukan benda berwarna coklat yang mencurigakan dan diduga Narkoba.</p>



<p>Temuan itupun kemudian dilaporkan untuk selanjutnya dilakukan pengecekan. Saat bungkusan dibuka, diketahui isinya dua buah baterai ukuran AAA dan ganja. Saat ditimbang, memiliki berat kotor 151 gram.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari, membenarkan adanya peristiwa tersebut. &#8220;Kami sudah menyerahkan barang bukti ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Penggagalan upaya penyelundupan Narkoba ini, tidak lepas dari ketelitian dan kecermatan petugas. Saya juga meminta kepada seluruh petugas, untuk tetap selalu waspada serta meningkatkan integritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas Kelas I Malang ini,&#8221; terangnya.</p>



<p>Heri Azhari juga menambahkan, bahwa pihak Lapas Kelas I Malang telah melakukan langkah antisipasi untuk menghalau modus pelemparan barang terlarang dari luar tembok lapas. Mengingat, lokasi Lapas yang dekat dengan jalan umum sangat rawan akan pelemparan-pelemparan benda terlarang.</p>



<p>&#8220;Salah satu upaya yang kami lakukan adalah, pemasangan jaring pengaman. Sehingga, barang terlarang yang dilempar akan tersangkut dan tidak sampai masuk ke area blok Lapas,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Perlu diketahui upaya penyelundupan seperti ini sudah beberapa kali terjadi. Namun, selalu berhasil diketahui oleh petugas. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">198420</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lagi, Petugas Lapas Kelas 1 Malang Gagalkan Penyelundupan Narkoba via Lempar</title>
		<link>https://memontum.com/lagi-petugas-lapas-kelas-1-malang-gagalkan-penyelundupan-narkoba-via-lempar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Aug 2023 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[gagalkan]]></category>
		<category><![CDATA[lempar]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[penyelundupan]]></category>
		<category><![CDATA[petugas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=195909</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Lagi dan lagi, upaya penyelundupan Narkoba ke Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, berhasil digagalkan. Kali ini, seorang pelaku melakukan aksinya dengan cara melemparkan Narkoba jenis ganja dengan cara membungkus dari luar tembok Lapas. Bungkusan ganja tersebut, berhasil ditemukan di area Lengkong Lapas Kelas I Malang, Selasa (15/08/2023) tadi. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Lagi dan lagi, upaya penyelundupan Narkoba ke Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, berhasil digagalkan. Kali ini, seorang pelaku melakukan aksinya dengan cara melemparkan Narkoba jenis ganja dengan cara membungkus dari luar tembok Lapas.</p>



<p>Bungkusan ganja tersebut, berhasil ditemukan di area Lengkong Lapas Kelas I Malang, Selasa (15/08/2023) tadi. Tentunya, upaya penemuan ini tidak luput dari kejelian petugas saat sedang melakukan patroli rutin.</p>



<p>Pada saat itu, Petugas Lapas, Suhari, sedang melakukan kontrol keliling di area Lengkong Lapas untuk mengawasi pekerja pertanian. Kemudian, petugas melihat barang yang mencurigakan itu tergeletak.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dari kecurigaan itu, Suhari kemudian melaporkan temuan barang yang mencurigakan tersebut kepada Kabid Kamtib, Ka KPLP dan Kalapas Kelas I Malang.</p>



<p>Tidak lama berselang, Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari, langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Malang serta mengamankan barang temuan untuk diproses lebih lanjut. Setelah barang tersebut dibuka oleh anggota Polresta Malang Kota dan Kabid Kamtib, didapati Narkoba jenis ganja.</p>



<p>&#8220;Selalu waspada dan bekerja sesuai SOP merupakan kunci sukses Lapas Kelas I Malang, dalam memberantas peredaran Narkoba yang mungkin terjadi di dalam lapas. Barang temuan tersebut, kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Malang Kota,&#8221; jelas Kalapas Heri Azhari.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli untuk selalu mewaspadai aksi pelemparan-pelemparan seperti yang sudah terjadi. &#8220;Penggagalan masuknya barang terlarang Narkoba ke dalam Lapas Kelas I Malang, ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan Petugas yang sedang bertugas kontrol keliling yang setiap jam dan setiap waktu. Ini dilakukan sebagai bagian deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Saya harap, setiap Petugas Lapas harus selalu waspada dan meningkatkan integritas dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban Lapas,” tegas Heri Azhari. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">195909</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lapas Kelas 1 Malang Gagalkan Penyelundupan Rokok Isi Sabu dan Inex</title>
		<link>https://memontum.com/lapas-kelas-1-malang-gagalkan-penyelundupan-rokok-isi-sabu-dan-inex</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Jun 2023 09:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<category><![CDATA[gagalkan]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Inex]]></category>
		<category><![CDATA[ISI]]></category>
		<category><![CDATA[kelas]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penyelundupan]]></category>
		<category><![CDATA[rokok]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191926</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Petugas Lapas Kelas 1 Malang Kanwil Kemenkumham Jatim, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas, Senin (26/06/2023) sekitar pukul 10.00. Kejelian dan kewaspadaan petugas kali ini, yakni berhasil menemukan barang terlarang yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu (SS) dan inex. Narkoba tersebut, dikemas melalui barang kunjungan berupa rokok. Barang makanan kunjungan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Petugas Lapas Kelas 1 Malang Kanwil Kemenkumham Jatim, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas, Senin (26/06/2023) sekitar pukul 10.00. Kejelian dan kewaspadaan petugas kali ini, yakni berhasil menemukan barang terlarang yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu (SS) dan inex.</p>



<p>Narkoba tersebut, dikemas melalui barang kunjungan berupa rokok. Barang makanan kunjungan tersebut, didaftarkan atas nama HR dan dibawa oleh Sutrisno. Makanan kunjungan itu, akan dikirimkan untuk saudaranya yang ada di Lapas Kelas I Malang.</p>



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<iframe title="Lapas Kelas 1 Malang Gagalkan Penyelundupan Rokok Isi Sabu dan Inex #shorts" width="740" height="416" src="https://www.youtube.com/embed/LoWaMQ8p6r4?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe>
</div></figure>



<p>Petugas Lapas Kelas 1 Malang, Suharsono, yang saat itu sedang bertugas di Pelayanan Kunjungan, seperti biasa melakukan pemeriksaan barang kunjungan. Ternyata, dari situ ditemukan rokok diantara barang kunjungan. Sehingga, langsung diamankan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Setelah diperiksa, ternyata di dalam rokok tersebut terdapat bungkusan plastik bening sebanyak 10 bungkus yang diduga barang terlarang berupa Narkoba. Barang-barang tersebut, dimasukan ke dalam batangan rokok. Selanjutnya, petugas jaga tersebut melaporkan temuan kepada Ka KPLP dan Kabid Kamtib hingga diteruskan ke Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari.</p>



<p>Barang terlarang tersebut, selanjutnya diamankan oleh petugas guna pemeriksaan lebih lanjut. Yakni, diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Malang Kota, berikut pria yang mengantar barang tersebut.</p>



<p>&#8220;Saya berharap, seluruh petugas pemeriksa barang dan makanan tetap melakukan pemeriksaan semua barang pada kunjungan sesuai dengan SOP yang berlaku, demi menjaga Lapas Kelas I Malang dalam kondisi aman dan kondusif,&#8221; Kata Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191926</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Jombang dan Bea Cukai Kediri Gagalkan Pengiriman Puluhan Ribu Batang Rokok Diduga Ilegal</title>
		<link>https://memontum.com/satpol-pp-jombang-dan-bea-cukai-kediri-gagalkan-pengiriman-puluhan-ribu-batang-rokok-diduga-ilegal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Jun 2023 04:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[batang]]></category>
		<category><![CDATA[bea]]></category>
		<category><![CDATA[Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[gagalkan]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pengiriman]]></category>
		<category><![CDATA[PP]]></category>
		<category><![CDATA[puluhan]]></category>
		<category><![CDATA[ribu]]></category>
		<category><![CDATA[rokok]]></category>
		<category><![CDATA[satpol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191810</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Tim gabungan Bea Cukai Kediri bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang berhasil menggagalkan upaya pengiriman puluhan ribu batang rokok ilegal yang diangkut dalam sebuah bus AKAP Madu Kismo yang melintas di wilayah Kabupaten Jombang, Selasa (06/06/2023) lalu. Dari peristiwa itu, petugas berhasil menyita puluhan ribu batang rokok yang diduga ilegal. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Tim gabungan Bea Cukai Kediri bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang berhasil menggagalkan upaya pengiriman puluhan ribu batang rokok ilegal yang diangkut dalam sebuah bus AKAP Madu Kismo yang melintas di wilayah Kabupaten Jombang, Selasa (06/06/2023) lalu. Dari peristiwa itu, petugas berhasil menyita puluhan ribu batang rokok yang diduga ilegal.</p>



<p>Humas Bea Cukai Kediri, Rudi Supriyanto, saat dikonfirmasi membenarkan upaya penggagalan tersebut. Diuraikannya, peristiwa bermula dari adanya informasi intelijen bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal menggunakan bus melalui wilayah pengawasan Bea Cukai Kediri, tepatnya Kabupaten Jombang.</p>



<p>Baca juga:</p>





<p>“Berbekal informasi tersebut, tim gabungan Bea Cukai Kediri dan Satpol PP Kabupaten Jombang kemudian menyisir area dimaksud berikut ciri-ciri kendaraannya. Alhasil, akhirnya mendapati kendaraan target berplat nomer K 7142 OD melintas,” ujar Rudi, saat dikonfasi Minggu (25/06/2023) tadi.</p>



<p>Dari situ, tambahnya, kemudian petugas melakukan pengejaran dan penghentian sarana pengangkut untuk dilakukan penindakan. &#8220;Kemudian dihentikan di exit tol Tembelang. Ini dari Jawa Timur tujuannya ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat,” bebernya.</p>



<p>Atas penindakan tersebut, sebanyak 22.480 batang rokok illegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berhasil dicegah oleh petugas. &#8220;Untuk perkiraan nilai barang yang dicegah tersebut mencapai Rp 28.212.400 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 19.336.060,” paparnya. <strong>(azl/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191810</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
